Tampilkan postingan dengan label Kekerasan Agama di Aceh Singkil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kekerasan Agama di Aceh Singkil. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Oktober 2015

Memperbaiki Keberagaman Singkil

Memperbaiki Keberagaman Singkil

Teuku Kemal Fasya  ;  Dewan Pakar Nahdlatul Ulama Aceh; Pernah Meneliti Aspek Keberagaman Singkil Bersama Abdurrahman Wahid Centre dan Universitas Indonesia
                                                       KOMPAS, 19 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kasus Singkil menjadi pelajaran bahwa tidak ada garansi keberagaman dapat bertahan jika tidak terus dijaga. Hal ini lantaran konsep keberagaman kerap terlihat abstrak ketika berhadapan dengan politisasi agama, seperti kasus izin pendirian rumah ibadah.

Efek pembakaran rumah ibadah di Singkil, Aceh, 13 Oktober lalu,  telah berhasil diredam, tetapi sentimen telanjur melesat liar. Ribuan orang Kristen Singkil telah mengungsi ke beberapa kabupaten di Sumatera Utara. Percakapan nasional kembali terganggu oleh perbedaan agama. Kita kembali harus menanggung kerugian koyak moyak toleransi sesama anak bangsa.

DNA religio-antropologis

Kasus Singkil sesungguhnya tidak mencerminkan DNA religio-antropologis masyarakat. Kejadian ini bisa diantisipasi jika aparat pemerintah dan keamanan bertindak cepat dan bijaksana mencegah konflik.

Seruan untuk "membakar gereja tak berizin dan menumpahkan darah" dalam bentuk pesan Blackberry Messenger dan Whatsapp sudah tersebar luas lima hari sebelum hari-H. Saya sempat berkomunikasi dengan aktivis pro perdamaian Singkil agar menghubungi kepolisian untuk mencegah hal-hal buruk. "Polisi sudah tahu nyalah, Bang, tetapi kita tengok mereka tenang-tenang saja, engak berbuat apa-apa," katanya dengan perasaan gusar.

Isu "gerejanisasi" ini juga pernah memanas saat Pilkada Singkil 2012. Saat itu, isu digunakan untuk mendiskreditkan salah seorang kandidat bupati dalam bentuk kampanye hitam. Istilah "Kristenisasi" sesungguhnya tidak tepat untuk membahasakan kondisi keberagamaan Singkil karena pada saat yang sama terjadi juga "Islamisasi". Namun, Islamisasi dan Kristenisasi terjadi secara alamiah. Jatuh cinta sesama muda-mudi dan kemudian menikah menjadi alasan pindah agama. Itu semua jauh dari unsur ideologis-teologis, hanya ada unsur romantis-domestik. Bahkan, menurut Pendeta Erde Berutu, pemimpin Gereja Kristen Protestan Pakpak-Dairi Singkil, jumlah umat Kristen yang masuk Islam lebih banyak dibandingkan sebaliknya.

Situasi itu terbentuk karena Singkil memiliki sistem sosial-budaya unik dibandingkan etnis Aceh mayoritas. Sebagai etnis tempatan (host ethnic) yang berkembang di perbatasan Sumatera Utara dan bertemu dengan "etnis-etnis pendatang" (migrant ethnic) yang rata-rata non-Muslim dari Pakpak Bharat, Dairi, Tapanuli Tengah, dan Sibolga, kesadaran beragama masyarakat Singkil sangat kultural dan tidak puritan. Politik identitas keagamaan Singkil ramah pada perbedaan. Agama bukan palang solidaritas utama. Kekerabatan dan margalah yang lebih mengikat. Bukan hanya itu, etnis Pakpak Bharat dan Batak menganggap Singkil juga tanah leluhur sehingga wajar membangun rumah ibadah di tanah Opung (Muhammad Ansor, 2014).

Maka, tidak cukup tepat menyebut etnis Pakpak, Toba, Nias, dan Jawa yang hidup di Singkil sebagai pendatang. Mereka telah hidup bergenerasi dan di antaranya memiliki tanah adat di sana. Demikian pula identitas keagamaan mereka tidak tepat dianggap sebagai "etnis-etnis Kristen". Suku Pakpak Muslim yang tinggal di Singkil kerap diistilahkan Pakpak Suak Boang. Bupati Singkil saat ini, Safriadi, bermarga Manik, dari etnis Pakpak. Saya juga berteman dengan anggota DPR Singkil beretnis Toba Muslim, Frida Siska Sihombing. Demikian pula etnis Singkil yang Kristen bukan hal asing.

Nuansa konspiratif

Kasus ini tidak mencerminkan reaksi alamiah masyarakat. Kerusuhan sengaja dipantik untuk memberikan kesan Aceh tidak aman. Dalam beberapa hal, kasus Singkil mirip dengan Tolikara. Kerusuhan dimulai dengan menyebarnya selebaran tentang permusuhan terhadap agama lain. Fotokopi selebaran disebar di tempat terbuka sebagai tanda perang, seolah-olah dibuat oleh salah satu persekutuan gereja. Terbukti surat itu palsu dan menambah amunisi kemarahan masyarakat awam.

Sebelum aksi bentrok pada siang itu, ulama karismatis Singkil, Buya Batu Korong, meminta massa membubarkan diri. Aksi kekerasan hanya merugikan masyarakat Singkil. Buya mengatakan, jika sampai terjadi kerusuhan dan ada yang mati, itu bukan mati syahid, melainkan mati kafir. Anehnya, nasihat dari ulama besar Singkil tidak lagi diindahkan sehingga terjadi bentrokan sesama anak-buyut.

Korban yang tewas saat bentrokan di Desa Dungaran, Kecamatan Simpang Kanan, beralamat di Desa Bulohsema, Kecamatan Suro. Dungaran dan Bulohsema berjarak kira-kira 7 kilometer dari lokasi kejadian. Artinya, terjadi mobilisasi massa dari tempat jauh untuk melakukan tindakan perusakan dan kekerasan. Harus diselidiki lebih lanjut apakah gelombang massa ini bergerak spontan atau ada yang mensponsori.

Demikian pula sikap kepolisian yang "terlambat panas" dalam merespons kasus. Polisi yang kehilangan elan imparsialitasnya juga memunculkan ironi tersendiri. Tidak sepantasnya aparat keamanan negara tidak berlaku adil dan melindungi segenap kepentingan warga. Pemerintah daerah pun tidak proaktif dan persuasif menyelesaikan masalah: cenderung memakai pendekatan politis dan seremonial. Penandatanganan surat kesepakatan pembongkaran 10 gereja pada 12 Oktober oleh bupati dan unsur muspida hanya untuk memenuhi hasrat mayoritarian, bukan permufakatan damai. Tidak ada satu pun perwakilan gereja ikut diundang saat pertemuan itu.

Seharusnya kita belajar dari sejarah. Syekh Abdurrauf as-Singkily (1615-1693), ulama sufi-fikih sekaligus Qadhi Malik al-Adil empat sultanah Kerajaan Aceh, lahir di Kecamatan Simpang Kanan. Daerah itu saat ini tetap jadi "daerah non-Muslim".

Demikian pula pemakaman papan tinggi, Syekh Mahmud, di Labutua, Barus, Tapanuli Tengah, tetap kokoh dikelilingi perkampungan Kristen. Di kampung itu pula, filsuf eksistensialis Islam abad ke-16, Hamzah Fansuri, dilahirkan. Pengetahuan Islam para ulama itu tidak menjadikan mereka ekspansionis dan agresif, memaksakan tanah kelahiran dan masa tua mereka sebagai kampung Muslim.

Singkil dan Barus adalah oase bagi keberagaman dan toleransi selama ratusan tahun. Kerusuhan bernuansa agama ini patut disesalkan dan jangan lagi berulang. Untuk kerusakan sosiokultural dan material, negara harus paling depan menyelesaikannya secara bermartabat dan beradab. Penegakan hukum patut dilakukan agar provokasi sektarian tidak selalu mudah digunakan atas nama ekspresi keagamaan. Sisanya, biarkan masyarakat menyelesaikan masalahnya secara musyawarah dan kasih sayang.

Minggu, 18 Oktober 2015

Singkil

Singkil

M Subhan SD  ;  Wartawan Senior Kompas
                                                       KOMPAS, 17 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika Aceh diguncang perang pemikiran agama antara paham Syekh Hamzah Al-Fansuri dan Syekh Nuruddin Ar-Raniri hingga membawa korban pada abad ke-17, Syekh Abdurrauf As-Singkili (1615-1694) justru berpandangan menyejukkan. Ulama besar ini lebih moderat, tidak berada di antara dua kutub ekstrem itu. Maka, saat Aceh Singkil membara pada Selasa (13/10), pikiran langsung tertuju pada Syekh Abdurrauf, yang nama daerah tempat ia dibesarkan dinisbahkan kepada dirinya.

Singkil membara ketika terjadi bentrokan antar-umat beragama di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, itu. Seorang warga tewas dan beberapa lainnya terluka. Gereja dibakar dan ribuan warga mengungsi sampai Sumatera Utara. Peristiwa terkait masalah gereja tak berizin itu menambah noktah hitam bangsa heterogen ini. Padahal, pada Juli 2015, baru saja kita menghapus noktah hitam lain yang terjadi di ujung timur negeri ini saat kerusuhan terjadi di Tolikara, Papua, yang juga menghanguskan masjid. Pekan ini, noktah hitam itu berpindah ke wilayah paling barat di Aceh. Rasanya energi bangsa ini habis dikuras untuk memadamkan konflik berlatar agama.

Agama memang memiliki dua wajah. Satu wajah tampak sangat lembut penuh damai, tetapi wajah lainnya terlihat bengis dan penuh kekerasan. Di sejumlah negara, konflik agama tampak kronis. Konflik Hindu-Muslim di India, misalnya, sudah akut. Konflik Muslim-Kristen di Nigeria juga telah membuat negara tersebut terpuruk. Di negeri kita ini, pasca reformasi, konflik sosial berlatar agama juga terlalu banyak. Dekade belakangan ini, kekerasan agama telah merusak kohesi sosial bangsa, baik di dalam lingkungan seagama (intra-agama) maupun dengan agama lain (antar-agama). Kebencian, kemarahan, dan balas dendam tampak mencolok, menutupi wajah sejuk dan damai agama.

Konflik antar-agama memang sangat ideologis, yang secara historis merupakan perjalanan melelahkan penduduk Bumi ini. Sementara konflik intra-agama umumnya terkait sektarianisme dan aliran sesat (heresy). Konflik intra-agama paling mencolok antara lain Sunni-Syiah dan juga kasus Ahmadiyah. Bahkan, lebih mikro lagi adalah konflik antarintra-agama pun sekarang begitu bergemuruh, misalnya negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) dengan sesama Sunni.

Bagaimana agama bisa subur berkontribusi dalam konflik, menarik untuk menyimak Jonathan Fox (1999), bahwa tampaknya tak lepas dari fungsi-fungsi dasar agama dalam politik dan masyarakat, yakni sistem kepercayaan; standardisasi yang membentuk kriteria pelaku dalam sistem kepercayaan; pengorganisasian umat; dan legitimasi aktor atau lembaga. Maka, relasi agama dengan kekerasan dapat dilihat dalam beberapa kategori. Pertama, agama menyangkut ideologi. Agama memiliki sejarah, akar, dan misi kekerasan. Tafsir keras agama sering menjadi dasar untuk perang suci. Walaupun sesungguhnya lebih banyak lagi tafsir damai yang disebarkan. Agama pun berwajah ganda: keras sekaligus damai.

Kedua, konflik agama muncul ketika terhubung dengan politik, ekonomi, dan sosial. Pasca Perang Dingin, Barat yang direpresentasikan oleh Amerika Serikat tidak lagi tertandingi oleh komunisme. Konstelasi dunia berubah ketika Barat berhadapan dengan Islam. Barangkali inilah yang dikatakan Samuel Huntington (1992) sebagai pertentangan antarperadaban (the clash of civilization). Namun, Tariq Ali (2003) membantah Huntington. Apa yang terjadi sekarang bukanlah perang antarperadaban, melainkan perang antarfundamentalisme (the clash of fundamentalisms).

Ketiga, konflik dalam perspektif struktural. Maksudnya, melihat relasi antara pemimpin agama dan lembaga agama dengan institusi pemerintah, elite, dan oposisi. Struktur hubungan antara agama dan elite dapat menentukan agama dalam konflik. Jika kedua belah pihak sangat kooperatif dan akomodatif, institusi agama semakin mendukung rezim tertentu.

Konflik pun dapat terpicu tatkala agama dimanipulasi untuk tujuan politik. Terlebih lagi penderitaan sosial, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan, sangat potensial menjadi faktor pemicu. Memang, pada zaman Orde Baru, konflik cepat diredam. Begitu ada situasi yang eskalatif memanas, aparat langsung bertindak. Namun, bukan berarti cara-cara Orde Baru itu dapat ditiru karena demokrasi menolak tindakan represif.

Sayangnya, antisipasi pun tampak selalu terlambat. Padahal, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti saja mengakui, polisi telah mengetahui soal keberadaan tempat ibadah yang diduga tidak berizin di Aceh Singkil itu sejak empat bulan lalu. Mengapa kasus rawan itu tidak ditangani super cepat? Apalagi, kasus Aceh Singkil sesungguhnya menyangkut aspek hukum (legalitas), bukan ideologi. Jika negara lamban, masyarakat bisa brutal karena rasa percaya kepada negara hilang (distrust).

Jika penegakan hukum di ranah agama ragu-ragu, berbagai upaya dialog, toleransi, saling menghormati, dan tidak memaksakan kehendak tampaknya bisa melelahkan. Pendek kata, jangan lagi api di Singkil membara di tempat lain. Bukankah lebih dari tiga abad silam, Syekh Abdurrauf As-Singkili atau Syiah Kuala telah menebar kesejukan?