Tampilkan postingan dengan label Nasionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasionalisme. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 September 2015

Menghina Diri Sendiri

Menghina Diri Sendiri

Radhar Panca Dahana  ;  Budayawan
                                                     KOMPAS, 11 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Siapakah yang terbayang dalam kepala Anda saat mendengar nama Celina Evangelista atau Baby Valerta Duarte? Atau mungkin nama-nama seperti Brandon de Angelo, Andrew Ralph Roxburgh, Catherine Wilson, Febby Lawrence, atau Chico Jericho? Nama fiktif? Bukan! Jelas nama manusia. Manusia asing? Juga bukan.

Nama-nama di pertanyaan pertama saya ambil secara acak dari daftar nama bayi kelahiran bulan Juli 2015 di sebuah kecamatan, ya, kecamatan di negeri ini: RI. Adapun nama-nama dalam pertanyaan kedua adalah sebagian dari nama-nama artis kita, artis Indonesia tentu saja, yang bisa Anda dapatkan di Wikipedia.

Lalu berkelilinglah Anda di berbagai kota besar Indonesia, di perumahan, klaster-klaster, mal, skuar (square, maksudnya), plasa, dan berbagai pertokoan. Atau lihatlah nama-nama atau judul acara di banyak saluran televisi di rumah. Lagi? Ya, bahkan lebih dari 25 persen judul film lokal di bioskop, bahkan nama-nama LSM (lembaga swadaya masyarakat), kelompok studi, kursus-kursus, hingga nama organisasi agama baru, pikuk dengan nama-nama yang tidak kita temukan lema atau kosakatanya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Bukan hanya anak tetangga, anak saudara, bahkan anak saya sendiri, teman-teman sekolah anak saya, tak sekadar gandrung, tetapi cenderung terbius untuk menggunakan nama asli atau alias yang asing (entah dari bangsa atau negara mana karena kadang begitu anehnya). Bahkan, para orang dewasa/orangtua pun kini tidak sungkan menggunakan atribut-atribut bukan hanya keluaran Paris dan New York, melainkan juga India, Jepang, Korea, atau Tiongkok. Dari nama, penamaan dan julukan saja, bangsa ini mulai tidak percaya diri: lebih memilih sebutan asing ketimbang apa yang mereka miliki di adat dan tradisi mereka sendiri. Lebih memilih Hollywood, Bollywood, Harajuku, Anime, Cosplay, K-pop, ketimbang gambang kromong, tari bedhaya, baju bodo, gobak sodor, atau perahu dari kulit jeruk,

Apakah semua itu gejala yang lumrah saja, sebagai bagian dari dinamika budaya kita saat berhadapan dengan kultur global yang dipenetrasi dengan deras melalui teknologi terdepan informasi-komunikasi (dari Google hingga Line dan Instagram)? Apakah semua itu given atau memang taken for granted?

Baiklah, periksa baik-baik bagi jawaban yang dengan segera mengafirmasi atau mengiyakan pertanyaan-pertanyaan itu. Karena, sadar atau tidak, semua perilaku di atas sekadar permukaan atau simtom dari kerendahdirian bangsa. Satu pergeseran sikap yang lebih mengagungkan (secara sistemik dan struktural, dalam arti by design) produk kultural asing yang dominatif dan, pada saat yang sama, menekan hingga bisa jadi menghina produk kulturalnya sendiri.

Dalam pergulatan kerasnya bangsa ini mencoba keluar dari posisi yang—dikhawatirkan—masuk dalam ”perangkap kelas menengah”, hambatan dan gangguan menerpa silih berganti. Banyak kalangan, bahkan dari pihak militer ataupun intelijen, menengarai ancaman-ancaman eksternal itu berupa intervensi militer/intelijen asing, terorisme, ideologi radikal, dan perampasan sumber daya alam kita yang kaya. Yang kurang diperhitungkan, yang justru jauh lebih keras dan ganas dampaknya, adalah intervensi melalui internalisasi kultur global (notabene sesungguhnya kultur Oksidental-Kontinental) yang bagai tsunami mendera terutama generasi muda kita melalui media-media hiburan ataupun gawai teknologis terbaru dengan fitur dan penyelenggara jasanya.

Dibandingkan ancaman-ancaman eksternal tradisional lainnya, intervensi terakhir di atas harus diakui paling sedikit dapat perhatian dari pihak-pihak yang berwenang untuk itu. Masih langka, misalnya, hasil-hasil penelitian dari lembaga-lembaga pemerintah atau lembaga/organisasi swasta yang didedikasikan untuk persoalan-persoalan tersebut. Sampai seberapa jauh sesungguhnya intervensi kultural via media sosial, misalnya, memengaruhi perkembangan kepribadian anak? Menggeser pola acuan hingga tindakan masyarakat secara keseluruhan? Mengubah tatanan nilai, tradisi, hingga kebudayaan dan produk-produknya di seluruh dimensi?

Generasi korban

Demikianlah kenyataannya jika kebudayaan tetap dianaktirikan, dianakjadahkan, oleh seluruh program dan proses pembangunan negeri ini. Pembangunan yang dalam slogannya selalu menggaungkan kebutuhan-kebutuhan mendesak dibangunnya jati diri, karakter, hingga perilaku penuh martabat masyarakat kita sesuai dengan isi dan sejarah kebudayaan bangsa ini yang begitu panjang riwayatnya. Mengapa kita tidak juga tergerak batin dan nuraninya akan fakta yang mengeras ini?

Apa yang kita nafikan atau remehkan dari kerja kebudayaan ini sudah dimulai dari tidak adanya komprehensi yang utuh dan adekuat tentang kebudayaan dan produk-produknya. Berulang kali harus dikatakan, sebagai contoh, kalau kebudayaan kita saat ini bukanlah apa yang selalu kita deretkan dalam memori keliru kita tentang: tari saman, batik, Borobudur, wayang golek, La Galigo, Serat Centhini, atau Majapahit dan Sriwijaya. Bukan, sama sekali bukan. Itu semua produk dari kebudayaan nenek moyang kita dahulu. Bukan produk dari kebudayaan kontemporer kita saat ini. Namun, masih saja kita tak berani mengakuinya dan masih beromansa, lebih tepatnya bersembunyi, di balik karya luhur para leluhur.

Akibatnya kita tak berani (dan jujur) mengakui apabila peradaban kita saat ini adalah lanskap semua kota (wilayah urban) negeri ini, yang diisi pencakar langit, bangunan megah, perumahan mewah yang sama sekali tidak merepresentasi arsitektur, keindahan ornamentik, hingga kosmologi, tata ruang atau kesadaran spasial yang begitu kaya dan dalam dari banyak tradisi etnik di seluruh sudut negeri ini. Kita tidak berani mengakui betapa identitas diri kita sebagai manusia, etnik, bahkan bangsa kita kian lamur dan kabur, bahkan chaos dan disorientatif, dimulai dari cara kita menamai segala bentuk dan gejala, bahkan nama diri kita sendiri, seperti terlukis di atas.

Generasi muda, generasi Y dan Z saat ini, adalah bagian dari bangsa kita yang—lebih banyak tanpa mereka sadari—menjadi korban terburuk dari itu semua. Bukan hanya mereka tidak mampu lagi secara adekuat menjelaskan keberadaan dirinya sendiri, sebagai bagian dari sebuah bangsa atau adat/tradisi misalnya. Mereka pun mengalami kerancuan— persisnya kehilangan—acuan untuk berperilaku yang ”pantas” di depan orangtua, guru, pejabat negara, bahkan dengan teman atau pacarnya sendiri. Maka, pelanggaran norma, moralitas hingga etika kerap terjadi di kalangan mereka, tanpa para orangtua dapat mencegah, bahkan mengerti sebab musababnya.

Syukurlah jika hanya orangtua. Ia menjadi bencana ketika pihak yang kita beri wewenang dan tanggung jawab, berikut fasilitas luar biasa yang mengikutinya, yakni pemerintah dari legislatif hingga eksekutif, juga tidak memahami situasi tersebut dengan baik lalu mengeluarkan kebijakan-kebijakan hingga program yang justru sesat. Perubahan atau pergeseran mendasar dari acuan nilai, pola pikir, cara hidup hingga visi dan orientasi baik dalam skala ruang maupun waktu di kalangan generasi muda itu bukan hanya memberi ancaman besar bagi kelangsungan kebudayaan dan peradaban negeri ini, melainkan juga semua proses pembangunan yang gencar kita upayakan sekarang ini.

Kesaktian bahasa

Apa sebenarnya yang dibayangkan seorang anak muda dengan istilah ”kebebasan...” atau tentang ”hak asasi”, tentang ”kesetaraan gender”, tentang ”persaingan”, atau tentang adat dan tradisi? Ketika kita memasuki arena yang bernama media sosial, sedikitnya kita mafhum, anak-anak remaja dan muda bangsa ini mengekspresikan kebebasan, misalnya, adalah ”pendapat atau mau gue sendiri”. Sementara kebebasan atau kebenaran orang lain sekadar, ”ah.. itu, kan, cuma menurut lo”, atau ”ngomong aja lo ama tembok”.

Dalam diskursus kebudayaan, sikap kolektif semacam itu mewakili gambaran masyarakat yang relatif primitif karena ketakmampuannya dalam mengomprehensi dan menciptakan konsensus tentang hal-hal yang normatif, apalagi di tingkat moralitas. Bangsa seperti ini bukanlah bangsa dengan peradaban cukup tinggi, bahkan menengah pun tidak, sehingga janganlah bermimpi kita mampu menciptakan masyarakat yang penuh etika, apalagi padat dengan estetika.

Inilah masyarakat yang telah secara berangsur menghancurkan dirinya sendiri, dimulai dengan menghina produk kebudayaannya sendiri. Menghina produk puncak kebudayaan (sebagaimana berlaku di mana saja) sendiri, yakni bahasa. Tidak mengherankan jika karya sastra kita, atau puisi sebagai ultimasi dari simbolisme kebudayaan, makin terpuruk kualitas, juga peran dan fungsinya di masyarakat. Bahasa menunjukkan bangsa. Maka, bangsa yang telah menghina bahasa sesungguhnya telah meremukkan eksistensinya.

Inilah sesungguhnya bentuk lain dari proxy war yang juga harus jadi perhatian khusus dari kalangan militer dan intelijen. Merangsek dan merasuknya program-program digital di semua bentuk dan level teknologisnya memiliki dampak dan maksud tersembunyi menghancurkan kepribadian sebuah masyarakat, setidaknya mengacaukan, sehingga ia menjadi goncang dan labil untuk kemudian mudah diarahkan atau dibentuk sesuai kepentingan pemilik teknologi serta (server) data yang mengiringi kepemilikannya.

Jadi, tidak saja kita harus berhati-hati dengan program ambisius, tetapi sembrono untuk mendigitalisasi semua perangkat dan mengoneksi via hotspot atau Wi-Fi seluruh elemen bangsa. Kita pun harus waspada serta mengontrol nafsu kita yang begitu hebat akan investasi asing. Jangan karena tekanan dari segelintir negara investor lalu kita jual martabat dan harga diri bangsa dengan membolehkan pekerja asing mencari nafkah sebanyak-banyaknya di negeri kita tanpa pengetahuan sedikit pun tentang bahasa kita.

Implikasi kebijakan oportunis ini bukan hanya menciptakan banjir tenaga asing sehingga mengurangi peluang kerja bagi buruh lokal yang sudah sempit. Juga harus pula dilihat implikasinya terkait peluang penyelundupan manusia terselubung (pekerja asing yang kemudian menetap permanen dengan cara ilegal) hingga infiltrasi intelijen yang bermain katak di antara para pekerja asing tersebut.

Bagaimana pekerja asing dapat bekerja dengan baik dan efisien jika ia tidak mampu berkomunikasi dengan baik dengan sejawat lokalnya sehingga tak mampu mengenali atau memahami kondisi sosial-psikologis-kultural masyarakat atau bangsa di mana kemampuan profesionalnya ia kerahkan? Bahasa adalah lambang jati diri bangsa kita, bukan saja karena diakui seluruh kebudayaan dunia, melainkan juga disumpahkan oleh para pemuda perintis kemerdekaan kita pada 1928.

Apakah sudah begitu remuk dan rendahnya bangsa ini menjual jati diri dan martabatnya demi sejuta atau semiliar dollar saja? Bahkan, kepada sosok seperti Donald Trump? Suku bangsa mana pun di negeri ini, saya yakin, mereka pasti akan menggelengkan kepalanya.

Rabu, 23 Oktober 2013

Menitipkan Nasionalisme

Menitipkan Nasionalisme
Donny Gahrial Adian  ;   Dosen Filsafat Universitas Indonesia
KOMPAS, 23 Oktober 2013


DI era globalisme dan regionalisme seperti saat ini, nasionalisme menjadi sesuatu yang usang dan asing. Kantongi saja nasionalismemu. Demikian bunyi adagium yang beredar di sebagian teknokrat Republik ini.
Saat batas politik negara-bangsa sudah diretas, nasionalisme hanya pengganggu yang menyebalkan. Tidak penting melindungi kekuatan agraris bangsa sendiri. Lebih penting mencukupi kebutuhan pangan domestik melalui impor. Padahal, nasionalisme justru sedang menyala-nyala di seantero planet ini. Batas memang retas. Namun, kepentingan nasional sebuah negara-bangsa tetap menjadi pertaruhan utama dalam setiap relasi diplomatik. Setiap pertemuan global atau regional sejatinya adalah promosi kepentingan nasional tiap-tiap negara-bangsa yang berbalut jargon-jargon kosmopolitanisme.
Substansi
Kita tidak bisa menghindar dari nasionalisme. Sejak gagasan itu lahir dan mengerucut di abad ke-18, semua entitas kultural bertransformasi secara politik menjadi sebuah nasion. Batas pemisah antarnasion sekarang didefinisikan secara politik. Karena politik, batas menjadi sangat penting. Kedaulatan tak dapat dinegosiasikan. Persoalannya, kedaulatan sebagai kepanjangan tangan nasionalisme sering didefinisikan secara ragawi-teritorial. Seolah kedaulatan hanyalah patok perbatasan yang dijaga tentara. Padahal, sering kali kedaulatan digerus tanpa satu pun kapal ikan asing masuk ke perairan suatu negara. Kedaulatan sebuah nasion harus dimengerti secara lebih substansial. Kedaulatan sejatinya adalah daya tawar negara-bangsa dalam percaturan global.
Kita berdaulat jika seluruh kontrak karya dengan perusahaan tambang asing dibuat berimbang dan saling menguntungkan. Kita berdaulat jika memproduksi obat penyakit tropis dari keanekaragaman hayati pertiwi sendiri. Sebaliknya, kita tak berdaulat jika kontrak karya menuntut interest return rate dipatok pada persentase tertentu dan jika tak tercapai negara berutang. Kita tak berdaulat jika kekayaan hayati kita dilarikan ke laboratorium negara lain dan kita dipaksa beli obat dengan harga mahal.
Sebagian kosmopolitanis mencemooh nasionalisme sebagai bentuk kekeraskepalaan. Mereka berpendapat, tidak ada satu pun negara-bangsa yang bisa berdiri sendiri di era globalisme dan regionalisme dewasa ini. Nasionalisme, bagi mereka, adalah rumah yang pagarnya selalu terkunci. Padahal, nasionalisme tidak sepicik itu. Semua negara-bangsa perlu satu sama lain. Namun, pergaulan antarnegara-bangsa selalu disandarkan pada prinsip saling menghormati dan menguntungkan. Tidak ada negara-bangsa yang ingin kedaulatannya diinjak-injak negara lain. Pintu rumah memang terbuka, tetapi kamar utama tetap tak bisa dimasuki.
Nasionalisme yang tidak picik dan substansial adalah sebuah pilihan politik yang tak dapat ditawar lagi. Kita tidak ingin menyandarkan nasionalisme kita pada ras atau etnis tertentu. Pengalaman hitam nasionalisme Jerman pada awal abad ke-0 merupakan pelajaran yang cukup berharga. Nasionalisme mesti bersandar pada kultur kewarganegaraan yang rasional dan wajar. Kultur kewarganegaraan menuntut negara melindungi segenap warganya tanpa kecuali. Tak peduli ras, etnis, atau bahasa, semua harus terlindungi. Ketika sebagian saudara kita di Papua masih tak sanggup menikmati pendidikan layak, nasionalisme kita masih jalan di tempat.
Konstruksi
Sebagai sebuah nasion, kita memang sedang dalam proses menjadi. Namun, kita sering khawatir jika nasionalisme yang terbentuk lantas menggilas kebebasan individu. Kita selalu mempertentangkan kepentingan individu dan kepentingan nasional. Kita sudah terbiasa dengan jargon ”menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi”. Lantas, kita pun segera waswas dengan kebijakan komponen cadangan yang diinisiasi militer. Seolah semua warga negara yang memenuhi syarat harus meletakan kepentingan pribadinya demi kepentingan bangsa dan negaranya. Tidak ada ruang negosiasi sama sekali.
Kekhawatiran ini bukan barang baru. Filsuf John Stuart Mill mengkhawatirkan sejenis nasionalisme yang menuntut individu mengorbankan kepentingannya demi bangsa dan negara. Dia khawatir jika nasionalisme menjadi kedok bagi otoritarianisme. Kepentingan nasional sering dijadikan alasan untuk memasung kebebasan warga negara. Padahal, kepentingan nasional berbeda dengan kepentingan rezim. Sebuah rezim bisa saja bertindak mengatasnamakan nasionalisme tetapi sesungguhnya sedang mengangkangi nasionalisme itu sendiri. Rezim yang menculik warganya atas nama kepentingan nasional, misalnya, jelas merupakan pengkhianat nasionalisme nomor satu. Kepentingan nasional yang terutama adalah hak asasi warga. Apabila masih ada warga yang terampas haknya, pemerintahannya bisa dipastikan ”tunanasionalisme”.
Mengikuti jalan pikiran Mill, nasionalisme adalah sesuatu yang konstruktif tidak destruktif. Hakikat nasionalisme adalah perlindungan bukan pemasungan. Lebih dari itu, bagi saya, proses menjadi nasion sejatinya sama dengan proses kreatif yang mendahului puisi. Dalam menyusun puisi, kita tidak bisa menghancurkan kata melainkan membiarkan setiap potensi semantik sebuah kata menyeruak keluar. Membangun nasionalisme pun tidak bisa dengan cara-cara doktriner yang memasung. Setiap potensi kultural sebuah nasion harus dibiarkan menjelma dan menciptakan mozaiknya sendiri. Namun, aksentuasi setiap potensi kultural tetap membutuhkan perlindungan politik. Dengan kata lain, proses menjadi nasion tidak lepas dari campur tangan politik.
Politik dan nasionalisme sungguh tidak dapat dipisahkan. Buktinya, dalam filsafat Mill, demokrasi dengan nasionalisme tidak selalu bersimpang jalan. Mill berargumen bahwa warga negara yang berbagi budaya nasional yang sama adalah syarat mungkin demokrasi. Baginya, institusi-institusi yang bebas tidaklah dimungkinkan dalam sebuah negara tanpa budaya nasional. Tanpa bahasa yang sama, misalnya, opini publik yang terintegrasi adalah kemustahilan. Budaya nasional, tambah Mill, juga berkontribusi pada nilai- nilai politik, seperti keadilan dan kesejahteraan. Budaya nasional berkontribusi pada rasa persaudaraan yang membuat keadilan bisa bergulir dengan mulusnya.
Tak berseberangan
Sekali lagi, kepentingan nasional tidak mesti berseberangan dengan kebebasan. Salah satu kepentingan nasional kita adalah kebebasan warga. Tak heran, negara sebesar Amerika dapat saja melancarkan operasi militer berbiaya tinggi hanya untuk menyelamatkan nyawa seorang warga negara. Sebaliknya, nyawa seorang TKI di Malaysia, seperti Wilfrida, tidak dianggap sebagai kepentingan nasional yang mendesak. Alhasil, nasib Wilfrida pun digantung pada kepentingan politik jangka pendek belaka, bukan nasional.
Apa pun, saat ini kita tengah menunggu pergantian rezim. Besar harapan jika rezim berikut nanti benar-benar mengantongi nasionalisme dalam setiap kebijakan politiknya. Rezim yang membuka pintu rumah tetapi tetap melindungi kamar utama. Sebuah rezim baru yang ”melek nasionalisme”. ●

Selasa, 23 Oktober 2012

Pemupuk Nasionalisme


Pemupuk Nasionalisme
Daoed Joesoef ;  Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne
KOMPAS, 23 Oktober 2012



Di samping ”penumbuh”, ada ”pemupuk” nasionalisme kita, misalnya ”pembangunan”. Ia adalah sebutan lain dari perdamaian, yang merupakan lanjutan dari perang (revolusi) dengan cara lain.

Yang kita perangi bukan lagi penjajah, melainkan semua keburukan yang ditinggalkannya: keterasingan antarsuku, kesalahpahaman antarbudaya lokal, kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan rakyat di aneka bidang kehidupan.

Selama perang revolusi Bung Karno selalu berteriak, ”Kemerdekaan adalah jembatan emas!” Maksudnya, ia merupakan kesempatan luar biasa bagi kita mewujudkan sendiri semua aspirasi revolusi kemerdekaan. Dia ciptakan lembaga pemerintah yang khusus ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun, Pak Harto mereduksinya menjadi pembangunan ekonomi dan para teknokrat yang dia percaya kian memperparah keadaan dengan mendasarkan pembangunan itu hanya pada penalaran ekonomika.

Bung Hatta ternyata lebih memahami ekonomi. Selama perang kemerdekaan, dia selalu berseru, ”Kita ingin membantu suatu dunia di mana setiap orang seharusnya bahagia.” Dia tahu persis bahwa kata ”bahagia” tidak ada dalam kamus ekonomika. Ilmu sosial yang satu ini bukan mengutamakan human, tetapi things.

Rezim reformasi yang semula mengecam gaya pembangunan teknokratis rezim Orba malah kini meneruskannya dengan cara lebih buruk. Tanda keberhasilan yang dipakai tetap berupa patokan IMF, Bank Dunia, yaitu pendapatan nasional. Yang terus ditonjolkan adalah kenaikan GNP. Angka ini memang serupa suatu kepastian, exactness, tetapi apakah ia memberikan kebenaran? Ternyata tidak.

Hal ini dipaparkan oleh tulisan kritis dari beberapa intelektual-akademisi kita yang pernah dimuat di rubrik Opini Kompas. Pembangunan ekonomi yang sama sekali bukan berupa lanjutan yang wajar dan konstitusional dari aspirasi revolusi tidak memupuk nasionalisme, menimbulkan ketakpuasan suku di luar Jawa, mengabaikan natur Indonesia sebagai negara maritim begitu rupa hingga beberapa daerah bagian Timur berkeinginan keluar dari NKRI.

Ruang Sosial

Senyampang belum terlambat, marilah kita pikirkan suatu konsep alternatif pembangunan nasional. Yang pernah saya usulkan adalah pembangunan dalam term ruang sosial. Ini adalah suatu pendekatan di mana bersinergi tuntutan politik, penalaran ekonomi, kehendak demokrasi, desentralisasi, dan partisipasi langsung rakyat (Kompas, 30/4/2012).

Pembangunan ekonomi sekarang me- ngedepankan kekayaan ekonomi di mana manusia hidup bukan meng-kaya-kan manusia. Anomali yang diakibatkannya berupa individualisme dari para warga, suku, dan kedaerahan. Sementara pembangunan, sama dengan sejarah, tidak terdiri atas kejadian yang terisolasi dan tidak dibuat oleh orang yang terisolasi.

By nature warga negara sama; melalui kegiatan (kerja), mereka jadi terpisah. Pembangunan seharusnya bisa mendekatkan mereka (nasionalisme) di mana aku adalah kita, setiap persona merupakan jamak dari persona-persona, sesuatu yang kolektif, Gemeinschaft, seperti yang tecermin dalam Pasal 33 UUD 1945.

”England win the war at the yard of Eaton”, demikian bunyi ungkapan filosof Ortega y Gesset yang pernah bergema di UNESCO, lembaga PBB yang khusus menangani urusan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Perang Dunia I dan II bukan dimulai oleh Inggris, melainkan bangsa ini selalu menyelesaikan dengan kemenangan. Namun, patriotisme, keperwiraan, dan nasionalisme yang menjadi upaya kemenangan itu sudah dipupuk sejak di sekolah menengah (Eaton), bukan baru dimulai di Akademi Militer (Sandhurst).

Pendidikan

Pendidikan juga terbukti menjadi pemupuk nasionalisme Indonesia. Kita adalah satu-satunya bangsa di dunia yang sudah mendirikan sekolah nasional ketika masih dijajah. Bahkan, pembelajaran di situ terang-terangan menyiapkan anak- anak daerah menjadi pejuang tangguh ke- merdekaan nasional, pembebasan Indonesia.

Willem Iskandar sekitar tahun 1870 mendirikan sekolah guru di desa Tano Bato, Tapanuli Selatan. Jauh sebelum Kartini lahir, dia sudah berusaha mengangkat derajat kaum perempuan di kampung halamannya, di lingkungan komunitas patriarkat, dengan mendesak setiap keluarga supaya menyekolahkan juga anak gadisnya. Di antara alumni sekolah ini ada yang menjadi guru perempuan pertama di Aceh. Dia menyusun kamus bahasa Batak dan Belanda. Renungan paedagogis yang dia bukukan berjudul Sibulus-bulus Sirumbuk-rumbuk disita Belanda karena dianggap mengandung ajaran nasionalisme.

Lalu ada Muhammad Syafei yang mendirikan Indonesiasche Nationale School pada 1926 di Kayutanam, Sumatera Barat. Di sini murid-murid dididik bisa hidup mandiri dengan aneka keterampilan dan bersikap nonkoperatif terhadap Belanda.

Tokoh ini lalu mendorong alumni sekolah nasionalnya menyebar ke daerah- daerah, terutama di luar Jawa, mendirikan cabang Taman Siswa demi memupuk nasionalisme di samping pembelajaran pengetahuan umum dan bahasa asing seperti yang lazim diberikan di sekolah Belanda. Jadi bermutu sama secara intelektual, berbeda besar dalam sentimen kebangsaan.

Ketiga tokoh pendidikan nasional itu tergolong pendiri negara-bangsa kita. Mereka berani mendirikan sekolah nasional di kampung halaman masing-masing sekembali dari menempuh pendidikan di negeri Belanda. Mereka rupanya mula-mula berusaha mengenal diri dengan menatap cermin orang (bangsa) lain. Namun, dengan menyusup ke bangsa lain sebagai orang lain, selaku warga asing, mereka menemukan jati diri sendiri dan sebagai kelompok, kepribadian nasional.

Pengenalan dengan ide khas pemikir Jerman—Hegel, Fitche, Schiller, Goethe— mengenai kebudayaan, menyadarkan mereka tentang perspektif zaman baru yang sedang menyingsing. Ide ini disebut Bildung, yaitu pembentukan intelektual, estetik dan moral manusia, dan kemerdekaan bangsa melalui kebebasan human. Proses pendidikan membimbing manusia berkembang, bukan sebagai makhluk yang terisolasi, tetapi subyek yang sadar, terkait dengan dunia melalui tri-hubungan fundamental yang menyatukannya dengan alam, pihak lain, dan ketuhanan.

Zaman Baru

Zaman baru itu mereka wujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan nasional, menandingi persekolahan kolonial. Kalau persekolahan mengurus keseluruhan dari pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan anak didik, pendidikan menangani perkembangan dari keseluruhan pribadi anak didik dan memupuk a sense of mission, ketika itu berupa nasionalisme.

Walaupun ada perbedaan dalam gaya dan cara bekerja masing-masing, mereka sama-sama menanggapi pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan, sistem nilai yang dihayati sebab yang universal bukanlah natur human kita, tetapi kemampuan kita, manusia, untuk menciptakan realitas kebudayaan dan lalu berperilaku dalam term itu.

Sistem pendidikan nasional pada era pra-kemerdekaan itu terbukti berhasil berfungsi sebagai pemupuk nasionalisme Indonesia. Bagaimana dengan sekarang, di zaman pascareformasi ini? Pokoknya ”lain” dengan yang tempo doeloe. Hasilnya? Kacau, tambal-sulam di sana-sini.

Mula-mula kebudayaan dikeluarkan dari ranah pendidikan (era Gus Dur) untuk dikelompokkan ke pariwisata. Kemudian dikembalikan ke pendidikan (era SBY) tanpa dibarengi dengan ide Bildung yang selama ini mengilhaminya. Lalu, pemerintah dengan bangga mendirikan sekolah bertaraf internasional yang berbahasa pengantar Inggris. Ini melecehkan bahasa Indonesia mengingat ia sudah berkembang menjadi suatu bahasa modern, yaitu berkemampuan membahas hal-hal yang abstrak: ide-ide filosofis, ilmiah, transendental.

Kebijakan tersebut pasti mengkhianati Sumpah Pemuda berhubung bahasa adalah ekspresi den kinerja kultural human yang terpenting dari komunitas manusia. Bahasalah, apalagi bila sudah bersifat nasional, yang melambangkan konsensus yang mendasari suatu komunitas, dan selaku alat komunikasi mengondisikan kehidupan bersama.

Kalau sistem pendidikan kacau, anak didik tentu menjadi bingung. Dalam konteks ini dapat kita telusuri akar masalah tawuran pelajar. Dulu untuk pendidikan budi pekerti kewargaan, di samping pendidikan keluarga dan pendidikan sekolah, ada gerakan kepanduan, yang kini diganti oleh organisasi kepramukaan. Kalau sekarang, selaku pramuka, anak tegak menyanyikan ”Indonesia Raya”, dia tidak merasa tergugah memupuk nasionalisme ketika menyerukan, ”Indonesia tanah-airku... di sanalah aku beridiri menjadi pandu ibuku...” Pandu itu makhluk lain, bukan dia sendiri.

Anak sekarang rata-rata berupa makhluk dunia maya. Dengan komputer dia berkelana dari situs ke situs. Dia berkonsultasi pada surel. Apa wilayahnya? Menurut dia, dunia! Di mana dia mengakar? Internet! Sebutan Indonesia, buat dia, hanya berarti kemenangan bulu tangkis, sepak bola, sarang koruptor, kumpulan politikus munafik!

Setelah mencermati diskusi ”Managing the nation”, nalar dan rasa saya bertanya which nation are they talking about? Kayak bukan tentang Indonesia yang diaspirasikan oleh revolusi kemerdekaan, tetapi mengenai bangsa X yang mau disempurnakan menjadi bangsa antah-berantah.

Wahai, ki sanak! Ke teluk sudah, ke tanjung sudah, memasang taut yang belum lagi. Berusaha sudah, berkeringat sudah; konsep nan tepat masih dinanti!

Senin, 05 Desember 2011

Nurani Rakyat Papua


Nurani Rakyat Papua
Benny Susetyo, PASTOR DAN PEMERHATI MASALAH SOSIAL
Sumber : KORAN TEMPO, 3 Desember 2011



Para tokoh lintas agama Papua dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama di Maarif Institute Jakarta beberapa waktu lalu menyerukan dukacita terdalam. Perasaan terluka akibat kekerasan yang terjadi di bumi Papua belakangan ini menunjukkan tiadanya perubahan dalam cara memperlakukan rakyat negeri ini. Amat mengherankan karena
kekerasan selalu menjadi pilihan utama (sejak Orde Baru hingga kini), khususnya untuk menghadapi saudara-saudara kita di Bumi Cenderawasih.

Tragedi demi tragedi terjadi tanpa ada kesudahan dan penyelesaian yang jelas. Aksi kerasan yang dilakukan aparat memperpanjang deretan luka yang dialami rakyat Papua. Watak represi negara dipraktekkan dengan mengabaikan segala pelanggaran
hak asasi manusia yang terjadi. Negara begitu semena-mena dan mengabaikan seluruh pendekatan, kecuali kekerasan. Bahkan nyaris tak terhitung berapa banyak pelanggaran HAM yang sudah terjadi di sana.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Komnas HAM, ada empat jenis pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa itu. Pertama, perampasan hak hidup (rights to life), karena ada tiga orang mengalami pembunuhan di luar putusan pengadilan (extra-judicial killing). Kedua, pelanggaran hak untuk tidak mendapat perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.Terdapat temuan yang menunjukkan adanya
perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga yang ditangkap. Keempat, pelanggaran hak atas rasa aman. Jelas bahwa peristiwa ini menimbulkan rasa ketakutan dan kekhawatiran yang dialami oleh semua pihak, baik masyarakat di sekitar tempat kejadian maupun di wilayah Jayapura dan Papua umumnya.Kelima, pelanggaran hak milik. Akibat peristiwa
tersebut, sejumlah harta benda hancur.

Akar Masalah

Peristiwa seperti demikian mengingatkan kita pada rentetan peristiwa kekerasan lain sebelumnya di tanah Papua. Semua terjadi di tengah deru eksploitasi besar-besaran sumber alam dari tanah tumpah darah mereka. Di tengah isu kemiskinan dan ketidakadilan, mereka tersandera oleh isu nasionalisme.

Bagaimana sesungguhnya konsep visi kebangsaan Indonesia? Max Lane dalam Bangsa yang Belum Selesai menyatakan perlunya menimba kembali kekuatan dan pertarungan ide serta pikiran dalam menyelesaikan pembangunan Indonesia sebagai sebuah bangsa.Kedaulatan politik memang sudah ada di tangan bangsa ini sejak merdeka lebih dari setengah abad lalu, tapi nation-building memerlukan dinamika baru secara dinamis.

Mempertimbangkan segi dinamika politik, kerumitan, pluralitas sekaligus kekhususan Indonesia sebagai bangsa “yang belum selesai”justru lahir pertanyaan haruskah kita memang mengarah pada suatu garis akhir kebangsaan sekaligus mengabaikan diri atas semua gejolak yang timbul di dalamnya serta melihatnya sebagai semata-mata ancaman. Dinamika politik kebangsaan tak lepas dari berbagai gejolak, tapi bila gejolak
itu dilihat semata-mata ancaman, bukan tak mungkin cara pandang kebangsaan ini tak ada bedanya dengan apa yang dilakukan Orde Baru.

Jauh lebih penting membicarakan Indonesia sebagai bangsa adalah bagaimana seharusnya cara pandang kita melihatnya. Kita berpengalaman, saat melihat Indonesia dengan mata buta nasionalisme, memperlakukan paham kebangsaan ini layaknya agama. Yang terjadi adalah kekerasan dan penistaan nilai-nilai kemanusiaan. Papua adalah wilayah yang teramat sering menjadi korban keberingasan tangan-tangan berdarah atas nama nasionalisme ini.

Nasionalisme yang dipahami sebagaimana agama hanya akan menghasilkan sikap kebangsaan yang picik, yang selalu melihat perbedaan sebagai musuh. Bila memang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah konsep utama kebangsaan ini, yang perlu diperhatikan bagaimana cara menegakkannya dengan landasan keadilan.

Nasionalisme yang telah mengubah dirinya menjadi “agama baru” akan melahirkan imajinasi kaum nasionalis hampir sama persis dengan bagaimana saat mereka membayangkan agama yang mereka peluk.Konsekuensinya, mereka harus menjaganya dari serangan musuh yang mencoba mengganggunya. Nasionalisme diperlakukan dengan segala macam cara, termasuk yang paling utama kekerasan,
agar tak roboh.

Upaya nation-building selama ini justru menghadapi masalah pelik atas sikap elite yang sering tak menghargai jasa para pahlawan merebut Indonesia dari penjajah. Tidak jarang mereka membunuhi rakyatnya sendiri karena dianggap melawan dan bertentangan dengan pandangan elite.

Berikan Keadilan

Kita harus membaca persoalan Papua ini dengan searif-arifnya. Kiranya kita perlu becermin pada diri sendiri, mengapa warga Papua dari dulu hingga kini—yang tercipta dari waktu yang sama dan juga ikut berjuang menegakkan Bumi Pertiwi—belum sejahtera, padahal kekayaan alamnya sangat berlimpah.

Kita memang harus bertanya sejauh mana Indonesia memberikan kontribusi bagi Papua.Kekayaan alam yang begitu berlimpah justru tidak membuat rakyatnya mendapatkan kesejahteraan. Realitas seperti ini akan mengajak kita  bersama berpikir ulang, di manakah tanggung jawab republik ini, agar kita bersama-sama merasakan penderitaan kemiskinan rakyat Papua. Harus diakui itu adalah bagian dari kesalahan kita sebagai bangsa yang selama ini tidak pernah memiliki perhatian serius terhadap mereka.

Kebijakan elite politik Jakarta yang hanya berorientasi sekadar menguras kekayaan mereka adalah kesalahan terbesar kita dalam mengelola suatu bangsa.Keadilan belum
pernah menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Karena itu, saat ini yang lebih urgen adalah bagaimana pemerintah lebih proaktif mendekati warga Papua dengan memberikan bukti yang nyata bahwa rakyat Papua adalah bagian terpenting Republik Indonesia. Rakyat Papua berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam segala hal, terutama dalam mengelola sumber daya alamnya. Otonomi pengelolaan sumber daya alam ini akan bermanfaat besar bagi warga Papua, bila ada kemauan
politik ke sana.

Pemerintah harus mengoreksi kebijakan yang tidak memberi kesempatan kepada rakyat Papua memperoleh akses dalam ikut serta mengelola sumber daya alam. Rakyat Papua bisa menjadi “Indonesia”hanya bila politik Jakarta berorientasi memanusiakan warga Papua. Pendekatan kekerasan jelas harus ditanggalkan dan
dibuang jauh-jauh. Pendekatan kekerasan harus digantikan dengan budaya dialog lewat usaha mencerdaskan kehidupan masyarakat Papua.

Perubahan orientasi inilah yang sebenarnya diharapkan rakyat Papua agar Jakarta memahami bahwa selama ini mereka kurang dimanusiakan. Dibutuhkan sebuah tata ekonomi baru dengan sumber alam yang harus digunakan untuk kemakmuran bagi penduduk pemiliknya.