Tampilkan postingan dengan label Rizal Sukma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rizal Sukma. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Maret 2021

 

Empat Skenario Mengatasi Krisis Myanmar

 Rizal Sukma ; Peneliti Senior CSIS, Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris

                                                        KOMPAS, 10 Maret 2021

 

 

                                                           

Situasi politik pascakudeta di Myanmar semakin tidak menentu dan ancaman eskalasi kekerasan juga semakin nyata.

 

Pertumpahan darah kian menjadi keprihatinan utama bagi pihak-pihak yang ingin melihat kembalinya stabilitas dan demokrasi di Myanmar. Sampai awal Maret, sudah lebih dari 30 orang tewas, ratusan orang terluka, dan sekitar 700 orang ditangkap.

 

Jelas bahwa penyelesaian terhadap sejumlah masalah pelik dan krisis di Myanmar ini harus segera dicapai dengan cepat. Jika tidak, situasi bisa kian tak terkendali dan peluang penyelesaian krisis melalui cara-cara damai akan mengecil.

 

Masalah paling utama dan penting saat ini adalah bagaimana mencegah penggunaan kekerasan oleh tentara (Tatmadaw) terhadap demonstran anti-kudeta sehingga pertumpahan darah lebih lanjut dapat dicegah. Myanmar sudah mengalami terlalu banyak kekerasan dalam perjalanan sejarahnya.

 

Tatmadaw sudah terlalu sering terlibat tindak kekerasan terhadap rakyat Myanmar dan etnis minoritas di negeri itu, khususnya Rohingya. Sekarang, setelah Myanmar menjadi anggota ASEAN selama lebih dari dua dekade, negara anggota lainnya tentu berharap masalah di negeri itu dapat diselesaikan melalui cara-cara damai.

 

Pertanyaannya, bagaimana memastikan agar Tatmadaw menahan diri, tak menggunakan kekerasan, dan mengembalikan Myanmar ke jalan demokrasi. Ini persoalan rumit dan sensitif bagi rakyat Myanmar saat ini.

 

Kekuatan-kekuatan antikudeta menuntut Tatmadaw segera membebaskan Aung San Suu Kyi dari tahanan dan menyerahkan kembali kekuasaan ke tangan sipil.

 

Sudah barang tentu ini tuntutan yang wajar dan sah. Semua pihak tentu akan gembira jika para pemimpin militer mendengarkan suara rakyat, mengakui hasil pemilu November 2020, membebaskan semua tahanan politik, mengembalikan kekuasaan sipil, dan kembali masuk barak militer.

 

Sayangnya, sampai sekarang, belum ada tanda-tanda Tatmadaw akan menuruti tuntutan demonstran. Ketegangan politik semakin tinggi dan posisi kedua pihak kian mengeras.

 

Di satu sisi, pihak sipil telah mendeklarasikan pembentukan Komite Perwakilan Parlemen Terpilih (Committee Representing the Pyidaungsu Hluttaw/CRPH) dan menunjuk empat menteri untuk menjalankan tugas-tugas kabinet pemerintahan Myanmar.

 

Sementara itu, Tatmadaw telah membentuk State Administrative Council (SAC) untuk menjalankan kekuasaan. Jurang perbedaan antara Tatmadaw dan rakyat belum pernah sedalam sekarang.

 

Perkembangan di Myanmar ini menjadi tantangan rumit bagi ASEAN. Tujuan jangka pendek upaya diplomatik ASEAN, yakni mencegah pertumpahan darah lebih lanjut, tampaknya sulit tercapai.

 

Ruang bagi ASEAN untuk mengirim pesan keras ke Tatmadaw secara langsung, bahwa tindakan kekerasan terhadap para demonstran tak bisa diterima dan akan mengganggu posisi Myanmar di ASEAN, kini terbatasi oleh persepsi di kalangan NLD/CRPH bahwa kontak dengan para pemimpin kudeta merupakan pengakuan dan pemberian legitimasi terhadap pemerintahan militer.

 

Empat skenario

 

Indonesia, sebagai anggota ASEAN yang aktif mencari solusi terhadap krisis Myanmar ini, sangat menyadari sensitivitas persoalan ini. Lantas, solusi atau skenario penyelesaian apa yang bisa kita bayangkan tersedia bagi Myanmar? Setidaknya ada empat solusi/skenario.

 

Pertama, skenario rekonsiliasi ketika masyarakat internasional, termasuk ASEAN, berhasil membujuk Tatmadaw mengembalikan kekuasaan ke pemerintahan sipil. Hal itu terjadi karena NLD, sebagai pemenang pemilu November 2020, sepakat memberikan amnesti kepada pelaku kudeta.

 

Rekonsiliasi lalu dimulai dengan proses reformasi militer saat pemimpin politik sipil dan militer memulai proses negosiasi mengenai peran dan tempat militer dalam negara Myanmar yang demokratis. Skenario atau solusi ini mirip dengan apa yang terjadi di Indonesia pada 1998-1999.

 

Skenario kedua adalah model Thailand 1992. Dalam model ini, Tatmadaw menolak mengembalikan kekuasaan kepada NLD, tapi setuju membentuk sebuah pemerintahan sementara yang dipimpin oleh seorang tokoh yang dihormati semua kalangan, yang bukan dari NLD ataupun Tatmadaw.

 

Pemerintahan sementara ini hanya memiliki dua tugas: mengembalikan ketertiban umum dan menyiapkan pemilu ulang yang adil, bebas, dan jujur serta disupervisi dan dipantau oleh masyarakat internasional. Tatmadaw harus berjanji tidak akan ikut campur dalam pelaksanaan pemilu dan akan menerima apa pun hasilnya.

 

Skenario ketiga adalah yang saat ini ingin dipaksakan oleh Tatmadaw. Tatmadaw berjanji melaksanakan pemilu ulang dalam waktu satu tahun karena pemilu November 2020 dinyatakan tak sah. Pemilu ulang akan dilaksanakan Tatmadaw dan kepentingan militer untuk ikut pemilu akan ”diwakili” Union Solidarity and Development Party (USDP).

 

Skenario kedua dan ketiga bisa diperkirakan akan ditolak oleh kekuatan-kekuatan antikudeta sehingga dikhawatirkan tindak kekerasan akan terus dilakukan Tatmadaw dan eskalasi konflik sulit dihindari.

 

Jika skenario ini yang terjadi, suara-suara dari dalam Myanmar meminta intervensi asing lewat penerapan responsibility to protect (R2P) akan kian gencar. Namun, bisa diperkirakan skenario ini sulit lolos di DK PBB, mengingat China dan Rusia besar kemungkinan akan menggunakan hak vetonya. Lagi pula opsi ini belum tentu menyelesaikan masalah.

 

Dari keempat skenario, skenario pertama jelas paling realistis. Sayangnya, tampaknya Tatmadaw menolak mengalah. Dalam hal ini, ASEAN, khususnya Indonesia, berada pada posisi untuk menyampaikan kepada Tatmadaw bahwa kembali ke pemerintahan sipil, serta proses rekonsiliasi dan reformasi militer, merupakan jalan perdamaian terbaik bagi semua pihak di Myanmar.

 

Pengalaman Indonesia menunjukkan, militer menjadi lembaga yang paling dipercaya masyarakat justru setelah menarik diri dari politik.

 

Penolakan Tatmadaw terhadap skenario rekonsiliasi ini akan memperpanjang krisis dengan dampak yang sangat merugikan stabilitas dan kesejahteraan Myanmar sendiri. Pada gilirannya, stabilitas kawasan Asia Tenggara pun akan terganggu. Pamor ASEAN akan merosot di mata internasional.

 

Myanmar tentu tak ingin dicap sebagai perusak cita-cita ASEAN oleh negara anggota lainnya. ASEAN pun tentu tak ingin terganggu oleh krisis Myanmar. Karena itu, Indonesia perlu terus membantu untuk mencari solusi yang tepat. Sebab, banyaknya kepentingan bersama yang dipertaruhkan, quitting on Myanmar is not an option. ●

 

Rabu, 26 Agustus 2015

Tantangan Geopolitik 70 Tahun RI

Tantangan Geopolitik 70 Tahun RI

Rizal Sukma  ;   Direktur Eksekutif
Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Indonesia
                                                       KOMPAS, 26 Agustus 2015      

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Perkembangan kawasan Asia Pasifik belakangan ini semakin menegaskan perubahan dan transformasi strategis di lingkungan internasional Indonesia. Pergeseran pusat gravitasi geopolitik dan geo-ekonomi dunia ke kawasan ini merupakan aspek yang paling nyata dari transformasi tersebut.

Indonesia sebagai negara yang secara geografis berada di pusat Asia Pasifik akan dihadapkan pada sejumlah tantangan geopolitik yang rumit, yang bersumber dari tiga kecenderungan penting di kawasan ini.

Pertama, kebangkitan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai kekuatan pesaing dan pengimbang Amerika Serikat semakin nyata. Peran dan pengaruh RRT sebagai kekuatan besar di kawasan juga makin terasa. Sementara itu, sebagai adidaya global, AS tetap akan mempertahankan supremasinya di kawasan.

Masa depan Asia Pasifik akan banyak dipengaruhi bagaimana kedua kekuatan besar ini mengelola hubungan strategis mereka. Memosisikan diri secara tepat di antara dua raksasa ini menjadi tantangan bagi Indonesia.

Kedua, di samping kompleksitas dalam hubungan AS-RRT, kawasan Asia Pasifik sendiri dihadapkan pada rumitnya dinamika hubungan antara RRT, India, dan Jepang. Rivalitas dan ketegangan dalam hubungan RRT-Jepang semakin mengkhawatirkan.

Hubungan India-RRT juga masih diwarnai ketidakpastian dan sikap saling curiga. Pada saat yang sama, RRT tentu akan merasa terganggu dengan menguatkan kerja sama strategis India-Jepang. Akibatnya, kawasan Asia Pasifik juga menyimpan potensi konflik dalam hubungan segitiga Jepang-RRT-India.

Ketiga, rivalitas dalam hubungan AS-RRT dan segitiga Jepang-RRT-India akan termanifestasi secara nyata di dua front: darat dan laut.

Ajang tarung

Di darat, keempat negara besar itu cenderung menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai ajang pertarungan pengaruh di antara mereka. Perbedaan orientasi strategis di antara negara-negara ASEAN, yang sejak berdirinya organisasi ini belum pernah terselesaikan sampai sekarang, akan kembali menajam akibat perebutan pengaruh itu. Akibatnya, persatuan ASEAN akan terancam dan sentralitas ASEAN akan menjadi retorika semata.

Di laut, rivalitas itu akan terfokus di dua samudra, Pasifik dan Hindia. Kehadiran militer negara-negara besar di dua samudra itu cenderung meningkat untuk memastikan penguasaan dan akses maritim untuk kepentingan militer dan perdagangan mereka.

Laut Tiongkok Selatan akan semakin penting secara strategis. Negara-negara besar akan melihat bahwa konflik tersebut pada akhirnya akan mengganggu kepentingan nasional mereka. Akibatnya, sengketa Laut Tiongkok Selatan yang melibatkan negara-negara besar akan menjadi flash point yang dapat merusak stabilitas di kawasan.

Ketiga kecenderungan yang digambarkan di atas melahirkan tiga tantangan geopolitik bagi Indonesia.

Pertama, Indonesia harus memastikan bahwa dirinya tidak akan terseret dalam rivalitas di antara negara-negara besar itu. Memihak salah satu pihak dalam rivalitas antara AS dan RRT, misalnya, akan menjadikan Indonesia sebagai bidak salah satu negara besar itu. Posisi memihak secara prinsipal jelas bertentangan dengan prinsip bebas-aktif dan akan merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Kedua, sebagai negara terbesar dan primus inter pares di ASEAN, Indonesia berkewajiban mencegah kawasan Asia Tenggara menjadi ajang perebutan pengaruh negara-negara besar. Otonomi strategis ASEAN, yang hanya dapat diwujudkan melalui penguatan persatuan ASEAN, adalah kepentingan strategis Indonesia yang tidak bisa ditawar-tawar. Indonesia berkewajiban memastikan bahwa sentralitas ASEAN tetap jadi kunci bagi perdamaian Asia Pasifik.

Ketiga, sebagai negara kepulauan yang secara geografis terletak tepat di antara dua samudra strategis (Samudra Pasifik dan Samudra Hindia), Indonesia berkewajiban memastikan terjaminnya stabilitas, perdamaian, keamanan, dan kebebasan navigasi di kedua samudra tersebut, khususnya di kawasan Laut Tiongkok Selatan.

Oleh karena itu, Indonesia tak punya pilihan lain kecuali aktif dalam mengelola konflik di Laut Tiongkok Selatan.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah apakah Indonesia sudah memiliki peta jalan yang memuat strategi dan kebijakan untuk menjawab ketiga tantangan geopolitik itu?

Pada tataran strategi raya, Presiden Joko Widodo melalui artikulasi doktrin Poros Maritim Dunia telah memberikan acuan dan basis bagi perumusan peta jalan dimaksud.

Yang masih ditunggu adalah bagaimana doktrin itu dituangkan dalam sebuah strategi dan kebijakan nasional.

Rabu, 20 Agustus 2014

Gagasan Poros Maritim

                                            Gagasan Poros Maritim

Rizal Sukma  ;   Direktur Eksekutif CSIS
KOMPAS, 20 Agustus 2014

                                                                                                                                   

Gagasan poros maritim yang dilontarkan oleh presiden terpilih Joko Widodo mendapat perhatian luas dan respons beragam dari berbagai kalangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Di satu pihak, gagasan itu dilihat sebagai angin segar di tengah kegersangan ide mengenai arah masa depan yang ingin dituju oleh Indonesia. Di sisi lain, ada juga yang bersifat skeptis, terutama karena pengalaman masa lalu di mana gagasan kemaritiman Indonesia kerap berlalu sebagai wacana belaka.

Namun, berbeda dengan berbagai wacana serupa sebelumnya, gagasan poros maritim yang dilontarkan Jokowi memberi harapan dan optimisme lebih kuat. Perbedaan itu dapat dilihat dari keutuhannya sebagai sebuah pemikiran yang mencakup tiga elemen dasar—sebagai sebuah cita-cita, sebagai doktrin, sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional—dan cara/strategi untuk mewujudkannya.

Tiga elemen poros maritim

Poros maritim dapat dipahami dalam tiga makna atau unsur. Pertama, poros maritim dapat dilihat sebagai sebuah visi atau cita-cita mengenai Indonesia yang ingin dibangun. Dalam konteks ini, gagasan poros maritim merupakan sebuah seruan besar untuk kembali ke jati diri Indonesia atau identitas nasional sebagai sebuah negara kepulauan, yang diharapkan akan mewujud dalam bentuk Indonesia sebagai kekuatan maritim yang bersatu (unity), sejahtera (prosperity), dan berwibawa (dignity).

Kedua, poros maritim juga dapat dipahami sebagai sebuah doktrin, yang memberi arahan mengenai tujuan bersama (a sense of common purpose). Sebagai doktrin, Jokowi mengajak bangsa Indonesia melihat dirinya sebagai ”Poros Maritim Dunia, Kekuatan di Antara Dua Samudra”. Doktrin ini menekankan realitas geografis, geostrategis, dan geoekonomi Indonesia yang masa depannya tergantung, dan pada saat yang bersamaan ikut memengaruhi, dinamika di Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Ketiga, gagasan poros maritim Jokowi tidak berhenti pada level abstraksi dan konseptualisasi. Gagasan itu menjadi operasional ketika platform Jokowi juga memuat sejumlah agenda konkret yang ingin diwujudkan dalam pemerintahannya ke depan. Misalnya, rencana pembangunan ”tol laut” untuk menjamin konektivitas antarpulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, pembangunan pelabuhan, perbaikan transportasi laut, serta fokus pada keamanan maritim, mencerminkan keseriusan dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan kata lain, gagasan poros maritim juga bagian penting dari agenda pembangunan nasional.

Strategi maritim nasional

Pertanyaannya, bagaimana strategi untuk mewujudkan gagasan poros maritim itu? Penting disadari, upaya mewujudkan visi Indonesia sebagai ”Poros Maritim Dunia” perlu proses dan waktu tidak singkat. Namun, kita tak boleh terpaku pada perbincangan mengenai cita-cita, tetapi sudah harus segera mulai bekerja membangun fondasi yang kuat bagi perwujudan cita-cita itu.

Kerja untuk mewujudkan gagasan poros maritim dunia itu perlu difokuskan setidaknya pada tiga strategi dasar. Pertama, kesiapan sumber daya manusia. Hal ini perlu dimulai dengan melakukan pengarusutamaan wawasan bahari ke dalam proses pendidikan. Indonesia juga perlu menyiapkan keahlian di berbagai bidang kelautan, mulai dari yang bersifat teknis, teknologi, sampai ahli-ahli strategi dan hukum laut internasional. Pada level yang lebih strategis, bangsa Indonesia juga perlu memperkuat kesadaran lingkungan maritim (maritime domain awareness/MDA).

Kedua, wawasan bahari dan MDA perlu ditopang oleh, dan dituangkan dalam, determinasi untuk melakukan penguatan infrastruktur maritim. Fokus pada pembangunan infrastruktur ini sudah tertuang dalam rencana kerja agenda pembangunan Jokowi-Jusuf Kalla. Ketiga, pembangunan maritim perlu biaya yang besar, ketersediaan teknologi yang cukup, dan waktu yang panjang. Sulit rasanya membayangkan semua itu dapat dilakukan oleh Indonesia secara mandiri.

Karena itu, Indonesia perlu menyusun kerangka kerja sama kemitraan maritim multilateral untuk mewujudkan cita-cita dan pelaksanaan agenda pembangunan poros maritim ini. Misalnya, Indonesia dapat membentuk Indonesia Maritime Partnership Initiative (Prakarsa Kemitraan Maritim Indonesia) bersama Jepang, Tiongkok, India, Korea Selatan, dan Singapura.

Tantangan dalam menjalankan ketiga strategi itu tentunya tak mudah untuk diatasi. Namun, Indonesia tidak memiliki pilihan lain, kecuali segera mengambil dan memulai upaya untuk mengembalikan jati dirinya sebagai negara kepulauan, yang berada di antara dua samudra strategis.

Minggu, 13 Oktober 2013

Can the US sustain the ‘Asia pivot’?

Can the US sustain the ‘Asia pivot’?
Rizal Sukma  Executive Director of the Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta
JAKARTA POST, 08 Oktober 2013



President Barack Obama finally canceled his entire Asia trip altogether. He will miss two important summits, the Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Summit and the East Asia Summit (EAS), where the future of the Asia-Pacific region is being crafted. Most summit participants will surely miss him but some might in fact cheer his absence.

While anticipated, the decision is still disappointing. President Obama had promised to make Asia Pacific the epicenter of his foreign policy. Through the “Asia pivot” or “rebalancing” strategy announced in November 2011, the Obama administration has in fact intensified the US’ engagement with East Asia. 

A flurry of diplomatic, economic and military steps taken during 2012, especially regular participation from President Obama, then secretary of state Hillary Clinton and then defense secretary Leon Panetta in ASEAN-centered summits and ministerial meetings, began to dissipate some doubts about the US’ commitment to its “Asia pivot”. 

Indeed, the US’ pivot to Asia has been welcome at a time when the strategic environment in the region is in flux due to the changing power relationship among major powers. 

True, many in East Asia, especially in Indonesia, want to see the pivot strategy implemented in a comprehensive manner, not only in a military capacity. That expectation appeared to be fulfilled when the Obama administration began to describe its approach to East Asia as a “rebalancing” policy. 

The question, however, remains: Can the US sustain the “rebalancing” strategy consistently and not in an ad hoc sort of way? President Obama may be genuinely committed to the “Asia pivot”. 

However, domestic constraints (both financial and political) and the US’ entanglement with the Middle East have continuously served as two obstacles to a full and consistent implementation of “Asia pivot” strategy.

When President Obama’s choice for Secretary of State, John Kerry, began to “pivot back” to the Middle East, doubts about the US’ ability to sustain its “Asia pivot” resurfaced again across East Asia. 

President Obama’s speech at the United Nations two weeks ago, during which he focused more on the Middle East, left many to wonder about the place and future of the “Asia pivot” in US foreign policy. 

Now, President Obama’s decision to not attend what Asia sees as an important diplomatic event has reinforced the perception that the “Asia pivot” is indeed not sustainable. If the architect of the “Asia pivot” himself, President Obama, cannot sustain and follow through with his own vision and strategic innovation, what will become of the “Asia pivot” once he is no longer at the helm of US foreign policy?

However, I would argue that while the US’ fixation with the Middle East, and President Obama’s no-show at APEC and the EAS, might have heightened East Asia’s concerns about the US’ staying power and the sustainability of the “Asia pivot”, it is unlikely that Washington will “pivot away” from East Asia. 

The region’s significance as the fulcrum of global transformation is too important for the US to ignore. For Washington, pivoting to the Middle East or to East Asia will require a strategic balancing act with regard to the needs of the present and those of the future. That is a strategic conundrum for the US itself to resolve. 

The Asian debate on the status and the future of “Asia pivot”, however, once again highlights East Asia’s own strategic conundrum. On the one hand, strategic transformation taking place in the region, with its uncertain implications, has reinforced the need to intensify the on-going efforts to construct a new regional order based on norms and institutions. 

But regional institutions would not function properly unless there was a stable balance of power among the major powers in the region, which, in turn, requires the US’ sustained role and engagement in East Asia. 

Finding a solution to this predicament is a great challenge for East Asia. It would be great if East Asia could resolve its strategic conundrum together with the US. However, there is not much we can do about it. 

With or without the US’ “Asia pivot”, the construction of regional order should and would go on. For this, East Asian countries need to work harder and closer with each other.

Minggu, 27 Januari 2013

The Promise of a new Japan


The Promise of a new Japan
Rizal Sukma The writer is Executive Director of the Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta
JAKARTA POST, 26 Januari 2013



Prime Minister of Japan, Shinzo Abe, completed his tour of Southeast Asia last week. The tour, despite being linked by some analysts to the rising influence of China in the region, clearly demonstrates the enduring importance of Southeast Asia to Japan. 

However, it is unfortunate that Abe had to shorten his visit in Jakarta due to the hostage crisis in Algeria. He had to cancel an event where he was expected to deliver a policy speech outlining Japan’s new policy toward Southeast Asia.

This, however, does not mean that Abe left Indonesia and the region without clear messages. From his statements during a press conference with President Susilo Bambang Yudhoyono, and also according to text of the policy speech that the prime minister had prepared earlier, there are a number of key important elements that will underpin Japan’s policy in the second Abe administration. 

The most important one is the five principles upon which Abe’s administration policy will be based. Abe maintained that Japan’s relations with the world, including Southeast Asia, will be guided by the importance of democracy and freedom; open seas governed by laws and rules; free, open and interconnected economies; closer cultural ties; and promoting exchanges among the younger generations. Through these principles, Japan promises that it will continue to adhere to the famous Fukuda Doctrine that has underpinned Japan’s policy toward Southeast Asia over the last four decades.

Second, Abe clearly underlined the importance of Japan-ASEAN relations. He maintained that ASEAN and Japan are now equal partners that should work together to bring about positive influences, not only in the region but also in the world. Indeed, while continuing their current cooperation to ensure a peaceful and prosperous East Asia, Japan and ASEAN can do more to contribute to global governance and to the maintenance of global public goods. The on-going global strategic transformation, exemplified by the promise of an Asian Century, renders this agenda even more imperative for both Japan and ASEAN.

Third, Abe promises to prioritize the domestic agenda of getting Japan’s economy back on track. This is certainly an agenda very much welcome around the globe. In the past, the world, and especially East Asian countries, have benefited greatly from Japan’s economic miracle. While one cannot say that Japan no longer serves as an engine for the regional economy, an economically stronger Japan will definitely help the region fulfill the promise of the Asian century. Without an economically stronger Japan, the process of turning East Asia into a region of prosperity would never be complete. 

Fourth, Abe repeatedly mentioned the strategic importance of maritime domain as a regional and global good. He argued that the East Asian region, as “the confluence of the two oceans” (Indian Ocean and Pacific Ocean), is not only united by the sea and depends on the sea, but also bound together by common interests in ensuring good order at sea. 

We could not agree more. As an archipelagic state, Indonesia is also of the same view. Indonesia, in this specific context, constitutes the locus of the confluence of the two oceans. Given the fact that many countries in this region (including Indonesia and Japan) are still faced with territorial disputes, we all need to prioritize peaceful means to settle those problems.

Fifth, Abe also reiterates the importance of a US-Japan alliance as the cornerstone of Japan’s foreign policy. Southeast Asian countries understand Japan’s core interests well. However, in light of the growing complexity of major power relations in East Asia, ASEAN countries also hope that Japan’s relations with ASEAN will not be framed, let alone defined, within this context. Japan and ASEAN need to base their relationship not only on the mutual interests between the two sides, but also on East Asia’s common interests in fulfilling the long-term regional vision of an East Asian community.

Finally, it is interesting to also note that Abe acknowledged that Japan now suffers from a “lack of confidence”. Restoring the vitality of Japan’s economy surely constitutes an important path for Japan to regain its confidence. Playing a comprehensive regional and global role, which goes beyond the traditional economic role, constitutes another path. 

However, it is also important for Japan to ensure the confidence of some of its neighbors, especially China and South Korea, in Japan. On its part, ASEAN is more than willing to work with Japan to regain its strategic confidence as an important player in the region. 


Kamis, 22 November 2012

Setelah Kongres Partai Komunis


Setelah Kongres Partai Komunis
Rizal Sukma ;  Direktur Eksekutif CSIS, Jakarta
KOMPAS, 21 November 2012

Tak lama setelah rakyat Amerika Serikat memilih pemimpin tertingginya pada 6 November lalu, China melaksanakan transisi kepemimpinan dengan gaya sendiri lewat Kongres Ke- 18 Partai Komunis China.

Kongres yang dimulai pada 8 November itu kini berakhir. Namun, proses alih kepemimpinan masih akan terus berjalan sampai musim semi 2013.

Memang, dalam Kongres Ke-18 PKC ini telah ditetapkan para pemimpin baru China yang menjadi anggota Komite Tetap Politbiro (KT Politbiro) PKC. Seperti diduga, Presiden Hu Jintao meninggalkan posisi kekuasaan tertinggi dalam struktur kekuasaan di China sebagai sekretaris jenderal PKC yang diserahkan kepada Xi Jinping.

Terpilihnya Xi Jinping sebagai pemimpin tertinggi PKC ini kian menegaskan kepastian bahwa ia juga akan menggantikan Hu Jintao sebagai presiden pada musim semi 2013. Wakil PM Li Keqiang yang terpilih sebagai anggota KT Politbiro PKC dengan urutan senioritas kedua hampir dipastikan akan mengganti posisi PM Wen Jiabao.

Oleh karena itu, bisa dipasti- kan, dalam satu dekade mendatang China akan dinakhodai oleh duet Xi Jinping dan Li Keqiang. Kedua tokoh ini kerap disebut sebagai ”pemimpin China generasi kelima” setelah generasi Mao Zedong, Deng Xiaoping, Jiang Zemin, dan Hu Jintao. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi Xi Jinping sekarang adalah bagaimana mengonsolidasikan kekuasaannya dalam sistem kepemimpinan PKC yang bersifat kolektif.

Cukup Kuat

Pada saat ini memang tampak bahwa posisi Xi Jinping cukup kuat. Di samping menempati posisi puncak PKC, ia juga menduduki posisi strategis sebagai Ketua Komisi Militer Pusat (KMP). Dengan menggabungkan kedua posisi itu, Xi Jinping berada pada posisi yang lebih leluasa dalam menjalankan kekuasaan. Ini berbeda dengan Hu Jintao ketika ditetapkan sebagai sekjen PKC pada 2002 ketika posisi ketua KMP masih tetap dipegang Jiang Zemin sampai 2004. Dengan kata lain, mantan Sekjen Hu Jintao setelah menyerahkan posisi kepresidenan kepada Xi Jinping pada Maret 2013 diperkirakan akan pensiun sepenuhnya dari politik.

Namun, besar kemungkinan kepemimpinan Xi Jinping akan berada dalam bayang-bayang mantan Presiden Jiang Zemin. Berbagai laporan menyebutkan bahwa Jiang Zemin berperan aktif dan sangat berpengaruh dalam menentukan komposisi KT Politbiro sekarang ini, yang hampir semuanya diisi orang-orang dekat Jiang Zemin.
Xi Jinping sendiri kerap dianggap sebagai anak didik Jiang Zemin, sementara Presiden Hu Jintao hanya memiliki satu ”wakil”: Li Keqiang. Tiga tokoh lainnya yang dianggap dekat dengan Hu Jintao—Wang Yang, Li Yuangchao, dan Liu Yuandong—justru tidak terpilih.

Itu sebabnya, para pengamat berpandangan bahwa KT Politbiro PKC ini cenderung konservatif. Artinya, kontinuitas akan mewarnai kebijakan dalam dan luar negeri China dalam 10 tahun mendatang. Namun, karena lima anggota KT Politbiro yang baru sudah relatif mendekati usia pensiun menurut ketentuan aturan internal PKC, besar kemungkinan mereka akan diganti pada Kongres Ke-19 PKC pada 2017. Artinya, Xi Jinping masih memerlukan setidaknya lima tahun lagi sebelum ia bisa mengonsolidasikan kekuasaan dan pengaruhnya secara penuh.

Tantangan Tidak Ringan

Selain harus menghadapi tantangan konsolidasi kekuasaan, Xi Jinping juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang tidak ringan dalam memerintah China ke depan. Di dalam negeri Xi Jinping memang mewarisi sebuah China yang telah berkembang demikian pesat, bahkan telah menjadi kekuatan ekonomi kedua terbesar di dunia. Kalau Xi Jinping masih berada dalam posisinya sekarang ini sampai 2022, bukan tidak mungkin ia akan menjadi pemimpin China yang menyaksikan negerinya mengungguli Amerika Serikat sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Namun, pada saat yang sama, Xi Jinping juga menghadapi tantangan berat untuk mempertahankan kemajuan ekonomi itu, khususnya akibat dari situasi ekonomi global yang tak menentu dan bertumpuknya sejumlah persoalan di dalam negeri, seperti korupsi, kesenjangan kaya-miskin, dan meningkatnya ketidakpuasan sosial beberapa tahun terakhir ini. Di bidang politik, akibat besarnya pengaruh media sosial, Xi Jinping akan dihadapkan pada persoalan bagaimana mengelola opini publik yang semakin terbuka dan kritis.

Tantangan di bidang politik luar negeri juga tak kalah rumit. Menyongsong negara yang akan menjadi adidaya, Xi Jinping diharapkan mampu mengelola hubungan China dengan AS dan Jepang. Dunia juga berharap bahwa China akan lebih berperan mencari solusi bagi berbagai persoalan global: perubahan iklim, ketahanan pangan, dan energi.

Di kawasan Asia Tenggara kita berharap bahwa para pemimpin China yang baru ini tidak terjebak dalam retorika nasionalisme dan logika negara adikuasa. Kita berharap China akan terus menjadi faktor positif bagi perdamaian dan kemakmuran di kawasan. Untuk itu, kita berharap China dan ASEAN dapat segera meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi pengelolaan sengketa teritorial di kawasan, khususnya dengan menyepakati code of conduct (tata berperilaku) di Laut China Selatan.

Kita juga berharap China akan lebih transparan dalam melaksanakan pembangunan kekuatan militernya. Melalui langkah-langkah ini, duet Xi Jinping dan Li Keqiang akan menjadi harapan baru bagi semakin eratnya hubungan kerja sama antara China dan negara-negara ASEAN. ●

Rabu, 11 April 2012

ASEAN dan Sengketa Laut China Selatan

ASEAN dan Sengketa Laut China Selatan
Rizal Sukma, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies
SUMBER : KOMPAS, 11 April 2012



Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, minggu lalu, berakhir dengan menyisakan satu persoalan rumit.

Negara-negara ASEAN belum berhasil menyatukan sikap mengenai bagaimana mengelola sengketa di Laut China Selatan yang belakangan ini kian panas. Proses pengelolaan sengketa yang melibatkan China dan empat negara ASEAN (Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei) itu kini memasuki tahapan penting dengan adanya rencana menyusun Code of Conduct (CoC) yang nantinya akan disepakati oleh semua negara anggota ASEAN dan China.

Namun, ASEAN belum menemukan titik pandang yang sama mengenai bagaimana perumusan CoC harus dilakukan. Negara-negara ASEAN terbelah dalam mendudukkan posisi dan peran China. Di satu pihak, sebagian negara ASEAN berpendapat bahwa China harus dilibatkan sejak awal dalam proses perumusan CoC. Sebagian anggota lain, khususnya Filipina dan Vietnam, bersikukuh ASEAN harus menyatukan posisi terlebih dulu sebelum menyodorkan draf CoC untuk dinegosiasikan dengan China.

Pihak China tampaknya berpandangan bahwa perumusan CoC tidak akan efektif tanpa melibatkan mereka sejak awal. Sikap ini mencerminkan posisi Beijing yang enggan merundingkan CoC setelah ASEAN memiliki posisi bersama mengenai masalah ini. Bagi China, keterlibatannya sejak awal dalam merumuskan CoC, terutama pada saat negara-negara ASEAN masih memiliki perbedaan pendapat, akan memberi keuntungan strategis dan taktis. Oleh karena itu, tidak mengherankan ketika Presiden Hu Jintao, dalam lawatannya ke Kamboja beberapa hari sebelum KTT Ke-20 ASEAN, meminta bantuan Kamboja agar ASEAN ”tidak terburu-buru” dalam menyelesaikan rancangan CoC.

Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai kapan China harus dilibatkan, ASEAN belum menyepakati mengenai fungsi dan elemen-elemen apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam CoC.

Filipina masih bersikukuh bahwa harus ada kejelasan terlebih dahulu mengenai wilayah- wilayah mana yang disengketakan dan yang tidak. Sementara sebagian negara ASEAN lainnya berpendapat permintaan Filipina itu sulit dilakukan mengingat sengketa atas kedaulatan dan yurisdiksi di Laut China Selatan mustahil diselesaikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, CoC sebaiknya dirumuskan tidak untuk menyelesaikan sengketa teritorial, tetapi untuk merumuskan sebuah mekanisme yang dapat mendorong kerja sama, membangun sikap saling percaya, mencegah konflik dan mengelola krisis, serta menanggulangi insiden di laut.

Perburuk Citra ASEAN

Negara-negara ASEAN perlu menyadari bahwa perbedaan yang berlarut-larut di antara mereka akan melemahkan posisi dan memperburuk citra ASEAN. Perbedaan pendapat mengenai bentuk dan waktu keterlibatan China dalam perumusan CoC telah melahirkan spekulasi mengenai besarnya pengaruh China dalam melanggengkan perbedaan pendapat di tubuh ASEAN.

Keputusan Kamboja, sebagai tuan rumah KTT Ke-20 ASEAN, untuk tidak memasukkan soal Laut China Selatan ke dalam agenda resmi KTT dilihat sebagai hasil dari pengaruh dan tekanan China terhadap negara itu. Dengan kata lain, apabila ASEAN tidak dapat menyatukan sikap sesegera mungkin, spekulasi yang mengatakan bahwa China berkemampuan dan berkepentingan untuk menekan ASEAN akan mendapat pembenaran.

Ketidakmampuan ASEAN merumuskan posisi bersama mengenai CoC juga akan melahirkan kritik bahwa keinginan ASEAN untuk memiliki suara yang sama sebagai satu komunitas dalam komunitas global bangsa-bangsa (ASEAN Community in a Global Community of Nations) masih merupakan cita-cita yang jauh dari harapan. Hal ini tentu saja berdampak pada keinginan ASEAN untuk tetap memainkan peran sentral di kawasan Asia Timur, khususnya dalam mengelola hubungan dengan negara-negara besar.

Mengikuti kehendak Kamboja untuk melibatkan China dari awal dalam merancang CoC, yang notabene merupakan keinginan RRC, akan melemahkan kredibilitas dan independensi ASEAN sebagai sebuah komunitas regional. ASEAN tidak perlu tunduk kepada tekanan negara besar mana pun dalam memutuskan apa yang menjadi kepentingannya di kawasan.

ASEAN tidak perlu terpengaruh pada posisi Beijing yang keberatan apabila ASEAN menyatukan posisinya terlebih dahulu sebelum memasuki meja perundingan dengan China. Sebab, seperti yang diamanatkan oleh Bali Concord III, ASEAN harus berusaha sekuat mungkin untuk berbicara dengan satu suara.

Namun, harus diakui pula, adalah tidak realistis apabila pandangan dan posisi China diabaikan sama sekali dalam proses ini. Pada akhirnya, berhasil atau tidaknya CoC menjadi sebuah kenyataan akan bergantung pada kesediaan Beijing juga.

Oleh karena itu, ASEAN harus mencari bentuk konsultasi yang wajar dengan Beijing dalam proses merancang CoC tanpa harus melepaskan hak ASEAN untuk merumuskan posisi bersama terlebih dahulu. Hal itu antara lain dapat dilakukan melalui jalur-jalur tidak resmi (second track) atau jalur-jalur setengah resmi lainnya.

Indonesia berkewajiban, dan mampu, memainkan peran positif dan aktif untuk mencari jalan keluar dari kemacetan yang ada sekarang ini. Untuk itu, Indonesia—misalnya—dapat memulai dengan memprakarsai penyelenggaraan sebuah konferensi setengah resmi mengenai Laut China Selatan yang melibatkan para pejabat dan pakar dari negara-negara ASEAN dan China.

Kebuntuan diplomatik kadang kala dapat dipecahkan justru melalui pertemuan-pertemuan tidak resmi atau setengah resmi di antara pihak-pihak yang sedang bertikai. ●