Tampilkan postingan dengan label M Muchlas Rowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Muchlas Rowi. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Agustus 2015

Momentum Kesadaran Teknokratis Muhammadiyah

Momentum Kesadaran Teknokratis Muhammadiyah

M Muchlas Rowi ;  Aktivis Muhammadiyah
                                                  KORAN SINDO, 01 Agustus 2015 

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam belantara diskursus dan pewacanaan kebangsaan, terutama ketika mendekati pemilu atau pun ajang muktamar, Muhammadiyah kerap diperhadapkan dengan adanya dua desakan, baik berasal dari publik maupun kadernya sendiri.

Desakan agar Muhammadiyah mulai melek secara politik di satu sisi, dan di sisi lain desakan agar Muhammadiyah tetap pada khitahnya dengan berada pada jalur dakwah kultural. Dua hal ini pun terkadang makin ramai diperbincangkan, manakala kader-kader Muhammadiyah harus dihadapkan dengan kenyataan bahwa kian minimnya jumlah kader persyarikatan yang masuk dalam kontestasi politik dan pemerintahan.

Sementara, bila realitas yang terjadi adalah sebaliknya, di mana kader-kader persyarikatan berbondong-bondong ikut dalam kontestasi politik dan pemerintahan, maka kondisi tersebut disebut-sebut sebagai pertanda dari “runtuhnya gerakan kultural Muhammadiyah.”

Posisi tersebut seakan menjadi badai krisis pemikiran dan kritik paradigmatik yang menerpa dan menghujam Muhammadiyah. Karena menurutnya, sejak awal berdiri Muhammadiyah telah menahbiskan diri sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Lompatan Kuantum

Secara epistemologi-ontologis, Muhammadiyah merupakan sebuah gerakan sosial-keagamaan yang lahir dari hasil penalaran wahyu dan realitas lokal sejak Ahmad Dahlan, yang lahir sebagai sedimentasi pengetahuan yang bercikal bakal pada lontaran pertanyaan nalar kritis atas tradisi lokal yang despotic dan chaos.

Oleh karena itu, dalam belantara diskursus dan pewacanaan kebangsaan, Muhammadiyah harus tetap pada khitah nya dengan berada pada jalur dakwah kultural. Mengabdi untuk kepentingan bangsa dengan mengayomi semua partai politik dengan posisi yang sama selama bertujuan untuk mendorong amar maamar maruf nahi munkar ke arah gerakan politik.

Kritikan ini untuk sementara bisa diterima terutama dengan alasan godaan politik memang akan menimbulkan lompatan kuantum dalam Muhammadiyah; dari kesadaran hermeneutis menuju kesadaran teknokratis. Dari penciptaan makna secara kultural menuju penciptaan makna secara teknis.

Namun perlu diingat, satu hal dengan perubahan ini bukan berarti Muhammadiyah akan kehilangan makna dan memunculkan kefanaan muatanmuatan tradisi dakwah kultural. Sebaliknya perubahan ini akan membawa Muhammadiyah menjadi semakin dekat kepada tujuan dakwah amar maamar maruf nahi munkar. Sebagai produk modernitas Muhammadiyah seharusnya dipandang sebagai lembaga/ ormas yang tidak bebas nilai dan final.

Karena walau bagaimanapun, Muhammadiyah yang berakar dari proyek geneologinya KH Ahmad Dahlan, hanyalah sebagai daur ulang klaim-klaim revivalisme Islam yang dimamahbiakkan Muhammad Abduh dan Jamaludin al-Afghani puluhan tahun silam yang merujuk pada klaim Arruju ila al-QurAr-ruju ila al- Quran wa as-Sunnah.

Klaimklaim yang diperkenalkan pada masa pencerahan yang tentu saja agar mudah diatur, diadministrasi dan mudah dikontrol oleh kekuatan asing. Klaim keislaman yang dihegemoni menjadi sebuah wajah yang tetap eksotis, spiritual, mistis, kultural dan lemah.

Sang Timur (baca: Islam) yang dikehendaki the other adalah Islam yang baik, tetap mistis, moderat, kultural dan tentu saja dalam bahasa subversif adalah bodoh atau apa yang dikenal dalam bahasa Lacan sebagai Islam yang dipaksa untuk melakukan identifikasi diri, subjektivikasi dan becermin dalam cermin eksistensi (the mirror stage), identifikasi diri menuju Islam yang sebenarnya, menuju Islam yang kultural dan Islam yang moderat dan lemah.

Identifikasi diri yang memudahkan barat untuk mengontrol Sang Timur. Identifikasi diri memunculkan multikulturalisme pragmatis, purifikasi Islam, pencerahan islam ataupun arabisasi Islam. Bahasa purifikasi, pemurnian Islam adalah bahasa yang paling disukai the other karena Islam hasil purifikasi meniscayakan muslim yang baik; bebas dari takhayul, bidbidah dan khurafat tapi lemah spirit perlawanannya.

Karena itu, hasil purifikasi yang mengarah pada fundamentalisme tentu saja tidak dikehendaki, karena mengancam alih-alih yang mengarah pada radikalisme dan bahkan terorisme Dalam iklim demokrasi, kekuatan Islam politik merupakan yang paling ditakuti oleh siapa pun dalam dunia ini, maka tak heran bila Samuel P Huntington dalam bukunya Who Are We?

Mengatakan, “Islam is the only civilization which has put the survival of the West in doubt, and it has done at least twice” Bahwa hanya Islamlah yang dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan peradaban Barat. Tengoklah bagaimana partai FIZ di Aljazair, Hizbullah di Palestina, partai keadilan di Turki, atau bahkan partai-partai Islam di negeri kita sendiri harus mengalami perlakuan yang sangat tidak demokratis atau bahkan anarkistis hanya untuk menggagalkan kemenangan partai-partai Islam dalam proses demokrasi.

Penggerak Kemajuan Zaman

Di era kepemimpinan Din Syamsuddin, Muhammadiyah sebetulnya telah mulai bermetamorfosa menjadi sebuah gerakan Islam yang meskipun menghendaki adanya purifikasi Islam (al-tajrid) namun juga menghendaki adanya gerakan pembaharuan (al-Tajdid), seperti keberhasilan dalam melakukan jihad konstitusi berupa gugatan terhadap UU Migas dan UU Sumber Daya Air.

Dalam konteks kebangsaan, persyarikatan Muhammadiyah jelas telah melakukan lompatan kuantum yang tentu saja belum mampu dilakukan oleh gerakan Islam lainnya. Pada dasarnya, ada tiga prosedur yang perlu ditempuh dalam pelaksanaan syariat Islam dus juga tujuan Muhammadiyah. Pertama adalah prosedur ilmiah, melalui proses rasionalisasi dan objektivikasi.

Muhammadiyah sejak awal tentunya sudah melakukan itu. Kedua , kontekstualisasi budaya dan masyarakat, ini pun telah menjadi sesuatu yang sama sekali tidak asing dan telah dilewati oleh Muhammadiyah. Ketiga , harus diperjuangkan secara demokratis. Dalam perjuangan demokratis tersebut, tentu diperlukan perjuangan politik dan pembuktian-pembuktian secara empiris dan teknis.

Berpolitik hanyalah sebuah alat, substansinya adalah tujuan baldathun toyyibathun warobbun ghafur. Munculnya kesadaran teknokratis memang bukanlah ide baru dalam Muhammadiyah tapi tetap harus dihadapi secara arif dan bijaksana. Kemunculannya bisa saja melahirkan kader- kader baru yang akan menjadi pendulum dan pendobrak peradaban atau melahirkan generasi-generasi Muhammadiyah dan Islam yang malah melemahkan diri sendiri.

Karena walau bagaimanapun, kesadaran politis akan memaksa dirinya untuk melakukan identifikasi kultural yang meniscayakan multikulturalisme, karena akan lebih banyak bersentuhan dengan golongangolongan lain yang juga memiliki kesadaran yang sama. Problem identitas dan ideologi tentu saja harus segera diselesaikan Muhammadiyah, karena bila tidak kesadaran politis hanya akan mengarah pada pragmatisme.

Sementara, bila pragmatisme menjadi motivasi utama, maka tentu saja Muhammadiyah bukan saja kehilangan makna tapi juga kehilangan legitimasi dan eksistensi. Dan oleh karena itu, sebagaimana kata Robert Spencer, “Kemajuan spiritual dan material terikat secara dialektis, dan bahwa interaksi seperti itu menjadi penggerak kemajuan peradaban” atau Islam berkemajuan dalam bahasa Muhammadiyah saat ini.

Kesadaran politis, kesadaran ilmiah dan kesadaran historis harus menjadi semacam triumvirat kesadaran; satu sisi saja hilang dari ide gerakan Muhammadiyah maka praktis tidak lagi menjadi triumvirat; alih-alih perubahan yang terbentuk malah kehancuran yang di ambang mata.

Minggu, 21 Juni 2015

Puasa dan Komitmen Transformasi Sosial

Puasa dan Komitmen Transformasi Sosial

M Muchlas Rowi  ;   Pembina Forum Silaturahmi Warga Muslim JGC;
Alumnus Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
KORAN SINDO, 18 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Puasa bisa dilihat juga sebagai pendidikan ideologi sosial radikal bagi orang yang menjalaninya. Inti pendidikan itu adalah transformasi sosial. Jika sebelum ritual puasa, realitas sosial menunjukkan kemungkaran sosial (dehumanisasi) di mana-mana, korupsi merajalela, dan kekerasan telah menjadi logika umum di masyarakat, maka logikanya puasa mesti menghasilkan alumni pendidikan ideologi sosial yang berani melakukan jihad akbar atau perang besar melawan hawa nafsu berupa kemungkaran dalam kenyataan hidup sehari-hari. Lalu, jika kemungkaran masih tetap berjaya, bahkan semakin akut, itu berarti pelaku puasa tidak mengamalkan ilmu yang didapat dari puasa.

Bagi para penganut logika formalistis, jika tujuan yang diamanatkan puasa tak dapat menggerakkan transformasi sosial (tanpa hasil), maka puasa (meminjam istilahnya Bacon, 1625) menjadi epistemologi yang keliru. Lalu untuk apa berlapar-lapar puasa jika ternyata ada aksioma (badihi), hipotesis, dan terapi lain yang mampu menggerakkan misi profetik tersebut?

Sesat Pikir

Inilah kekeliruan logika formal Aristotelian yang acap kali menjangkiti para penganut agama, termasuk para pelaku puasa (shaimun). Penyakit yang sebetulnya telah menampakkan akarnya sejak Ibnu Sina dan Al-Farabi menerjemahkan logika formal Aristotelian ke dalam logika (mantiq) dalam Islam, bahkan hingga qiyas Imam Syafii yang kaku dan formalistik (Mulkhan, 1997).

Logika praksis yang formalistik ini menjadikan umat selalu berpikiran sederhana (instant), bahkan dangkal (sathihi). Tak heran jika puasa yang dijalani dianggap telah cukup dan sempurna bila diiringi dengan membayar zakat fitrah, memakai jilbab bagi perempuan, berjanggut bagi lelaki, dan tadarus. Sedangkan bagi media massa, puasa dianggap cukup religius dan sempurna hanya dengan menayangkan sinetron berbau keagamaan, kuis Ramadan, ataupun tayangan infotainment yang menceritakan pengalaman publik figur yang mendapat berkah puasa, sementara di sekelilingnya kemungkaran sosial semakin merajalela serta jarak antara si miskin dan si kaya kian menganga.

Pada akhirnya logika praksis meniscayakan puasa sebagai aktivitas individual, menjadi dangkal dan sederhana, namun dengan pengharapan yang besar dan global (Russel, 1946). Mengharapkan terjadi transformasi sosial secara radikal dan global, namun dengan neraca dan kunci epistemologi yang dangkal dan sederhana, tentumerupakanhal yangmusykil. Sebab, justrusebaliknya, logika formal meniscayakan manusia yang saleh secara individual, namun miskin kepedulian sosial.

Logika dangkal (sathihi) bahkan belakangan menahbiskan bahwa transformasi sosial, tatanan masyarakat yang tertata secara baik, dan perubahan sosial tak melulu memerlukan segala konsepsi metafisika tentang kebaikan. Ritual puasa, zakat, agama, ataupun hal-hal bersifat tradisional tak diperlukan lagi. Sebaliknya, untuk menafsirkan bahasa zaman yang mutakhir diperlukan epistemologi dan ilmu pengetahuan yang bersumber pada akal dan rasionalitas. Segala konsepsi tradisional, menurut penganut logika ini, ternyata tak kunjung meniscayakan umatnya untuk membentuk tatanan masyarakat yang lebih beradab (civilized), alih-alih justru memunculkan kemandekan (jumud), radikalisme, bahkan terorisme.

 Atas nama sains dan peradaban, penganut logika formal ini berusaha mengakhiri anakronisme pandangan teosentrisme ke arah antroposentrisme, yaitu membuat manusia menjadi tolok ukur dari segala sesuatu (humanisme dan eksistensialisme). Menekankan kemerdekaan ”akal” dari ”wahyu” dan intuisi intelektual, ditambah penghambaan pada humanisme, rasionalisme, empirisme, dan naturalisme pasif, serta kemerdekaan dan kebebasan semu hanya menciptakan manusia-manusia kaku yang dipenuhi hasrat (desire) dan kesadaran palsu (fals counsiousness).

Ideologi Sosial-Radikal

Merespons kecenderungan logika formalistik dan pandangan underestimate atas logika tradisional tersebut, penggagas teologi transformatif Dr. Muslim Abdurrahman menyuguhkan pemaknaan tradisional-kritis, rasionalisasi keimanan (fides quern intelectum) khususnya terkait ibadah puasa dengan menggunakan neraca dan kunci epistemologi yang lebih holistis melalui pemaknaan kritis pesan Nabi Muhammad SAW tentang esensi puasa dan kemungkaran sosial. Dalam pesan profetik tersebut, ia menangkap pesan idiologi sosial yang sangat radikal dalam hadis Nabi, ”Makanlah sebelum kamu lapar, dan berhentilah sebelum kenyang”. Ideologi sosial yang kemudian menyiratkan tiga misi profetik yang harus dimiliki umat berpuasa dalam menghadapi kemungkaran sosial, yaitu; egalitarianisme, moralitas zuhud, dan jihad akbar.

Bagi orang miskin, menahan haus dan lapar tentu merupakan hal yang biasa dan telah menjadi perjuangan sehari-hari. Orang miskin telah terbiasa menahan hasrat sehingga jauh dari konsumerisme. Sedangkan bagi si kaya yang lebih diuntungkan oleh laju pertumbuhan ekonomi, menahan hasrat konsumtif tentu bukan hal biasa. Bahkan, mungkin malah dianggap sebagai jihad akbar, yaitu melakukan perang tertutup melawan nafsu dan kerakusan sosial.

Puasa pada hakikatnya meniscayakan kesamaan perasaan dan realitas sosial (egalitarianisme). Si kaya ataupun si miskin dituntut untuk mampu menahan lapar dan haus akan materi (moralitas zuhud). Tak ada yang membedakan para pelaku puasa kecuali ketakwaannya (laallakum tattaquun), karena puasa merupakan proses penyucian jiwa yang meniscayakan kembalinya manusia pada naluri dan fitrahnya sebagai manusia yang memiliki potensi kebaikan dan kesempurnaan.

Transformasi sosial pada akhirnya akan ditentukan kemampuan para shaaimun untuk sampai pada kesucian (fitrah) dan qudrah-nya sebagai pencapaian terakhir dan kesempurnaan manusia (al-Insan al-kaamil) yang merefleksikan aktivitas sosial. Sebagaimana kata Feurbach bahwa neraca kebenaran epistemologi mesti berupa aktivitas sosial atau kesalehan sosial dalam bahasa agama.

Senada dengan Muslim Abdurrahman, Feurbach, dan Bertrand Russel, bahkan Murtadha Mutahhari menawarkan pemaknaan semiotika agama dan epistemologi yang mendasar dan radikal. Menurut Mutahhari, pemaknaan simbol keagamaan yang telah menjadi ritual, misalnya puasa, jika hanya berdasarkan logika formal Aristotelian ansich, hanya akan menimbulkan kebekuan dan kekakuan laju dan gerak bahasa zaman yang kian mutakhir.
Kulminasinya adalah kemungkaran sosial niscaya semakin merasuki umat, bahkan diyakini sebagai hal biasa dan pada akhirnya dianggap sebagai hakikat. Sebab, pada dasarnya penganut logika ini tak peduli pada hakikat ataupun kebenaran. Baginya, yang terpenting hanyalah logika praksis dan manfaat. Selama hal itu memberikan manfaat bagi peradaban manusia, maka tak ada masalah.

Tak ayal, kemungkaran sosial hanya mungkin dapat diatasi dan diperangi, baik secara tertutup maupun terbuka, oleh orang-orang yang tak hanya saleh secara individual (individual activity), tapi juga saleh secara sosial (social activity). Dan, kesalehan sosial hanya mungkin diraih orang-orang yang memaknai puasa dengan tak hanya menggunakan logika formalistik ansich. Namun, perlu juga menggunakan logika epistemologi holistis yang tak berhenti pada tahap dasar praksis luar (indra), tapi dilanjutkan tahapan epistemologi berpikir yang disebut Al Quran sebagai fuad atau rasio dalam bahasa filsafat, yang mesti meniscayakan kesalehan sosial.

Pada akhirnya, momentum puasa pun dapat menjadi spirit bagi kita yang mulai terceraiberai menuju komitmen transformasi sosial, untuk hijrah atau transformasi yang menuntut pengorbanan, cinta, dan aksi menuju masyarakat sejahtera yang kita cita-citakan bersama.