Tampilkan postingan dengan label Muhammad Abu Nadlir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Abu Nadlir. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Desember 2012

Masa Depan Demokrasi


Masa Depan Demokrasi
Muhammad Abu Nadlir ;   Dosen STEBank Islam Mr Sjafruddin
Prawiiranegara Jakarta, Peneliti The Fatwa Center
SUARA KARYA, 31 Desember 2012



Pembagian kekuasaan yang mewujud dalam trias politika (eksekutif, legislatif dan judikatif) agaknya memang menjamin ruang ekspresi dan partisipasi luas. Namun, jika melihat sinergisitas kerjasama antara tiga kekuatan demokrasi itu, kita harus berdiskusi ulang.
Menurut Hariman Siregar, mantan aktivis mahasiswa 1973, ada dua tujuan utama demokrasi. Pertama, menggerakkan partisipasi luas kepada rakyat untuk terlibat aktif dalam kepentingan publik. Bukan hanya dalam hal memilih, tetapi juga dipilih. Kedua, bagaimana menyelesaikan perkara tanpa kekerasan, termasuk dalam soal suksesi kepemimpinan (Jangan Bajak Demokrasi: 2008).
Dua tujuan tersebut mengungkapkan bahwa keterbukaan dan kebebasan demokrasi berpotensi luas membangun nuansa yang lebih humanis dan natural. Namun, ketika tidak ada kesadaran kolektif untuk membangun bersama, yang terjadi bukanlah sinergi, tapi saling menguasai. Bukan perjuangan meraih kesejahteraan, namun melanggengkan status quo. Disini, kebebasan bukan sebagai medan perjuangan, tapi bak panggung pertikaian, demi meloloskan misi kelompok dan pribadi.
Kecenderungan itulah yang saya lihat dalam pelaksanaan demokrasi. Tidak ada kesepakatan "pasti" antara eksekutif dengan legislatif. Bahkan, yudikatif kadang bertolak belakang dengan keduanya. Mereka saling mempertahankan kekuasaan. Visi kerakyatan hanya polesan belaka.
Dari sini, terjadilah fenomena yang oleh Ikrar Nusa Bakti disebut dengan ungovernable, yakni adanya pemerintah tanpa pemerintahan. Pemerintah, sebagai kekuatan eksekutif, tidak lagi memiliki wibawa di hadapan legislatif dan yudikatif. Mereka berjuang untuk kepentingan masing-masing, bukan untuk rakyat dan kepentingan bersama.
Selain itu, sebagaimana kata Novel Ali, dosen Politik Undip Semarang, terjadinya kesenjangan antara aktivis demokrasi dengan aktor demokrasi (sebut, praktisi) di masyarakat Indonesia, semakin meneguhkan asumsi bahwa demokrasi semakin sulit dicari efektivitasnya. Aktivis yang mengontrol kinerja demokrasi terhalang arogansi para praktisi demokrasi di eksekutif, legislatif dan judikatif.
Ada sementara pengamat yang berpandangan bahwa Indonesia berpotensi besar disebut sebagai negara yang gagal (failure state). Sebab kepatuhan sosial demokrasi yang ada hanya bersifat semu (pseudo-obedien), tidak hakiki. Sehingga, negara tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya, karena disibukkan dengan pe-rebutan pengaruh politik. Inilah ciri dari negara gagal sebagaima-na disebutkan oleh penulis muda, Imam Cahyono.
Boleh saja optimis menatap masa depan demokrasi, namun tanpa disertai de-ngan penegakan visi misi demokrasi menuju kemajuan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bang- sa, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, kiranya hanya akan menambah legitimasi kegagalan pembangunan bangsa ini.
Karenanya, aktivis demokrasi yang tersebar di LSM dan juga ormas yang ada, perlu menyusun ulang strategi untuk mengontrol para praktisi demokrasi yang sekarang sedang bekerja di lapangan politik praktis, agar tujuan demokrasi tidak tergadaikan oleh kepentingan-kepentingan sesaat.
Namun ironis, acap kali, para aktivis yang menjadi kekuatan konsolidasi demokrasi itu ditemukan tidak padu lagi dalam pergerakan. Mudah terbelah oleh problem yang sepele. Mereka terjebak dalam arogansi pribadi dan terkesan individualistik. Jika kondisi ini terus berlanjut, sulit ditemukan tokoh sekaliber Evo Morales dari Bolivia.
Masa depan demokrasi macam apa jika para aktivisnya juga demikian, apalagi dengan rakyat? Mereka semakin jauh dari sejahtera karena "pejuang" demokrasi mereka saling bertarung. Sementara, para pemimpin mereka, yang notabene adalah praktisi demokrasi, sibuk dengan perebutan pengaruh politik. Dikha-watirkan, jangan-jangan benar apa yang diprediksikan para pengamat itu, bahwa In-donesia calon negara gagal. Inilah ironisnya.
Kepada siapa lagi visi demokrasi dititipkan, sementara para aktivis dan praktisinya belum bekerjasama secara sinergis? Rakyat lelah menyaksikan pertikaian berlarut-larut. Mereka hanya menginginkan penyelesaian yang pasti. Tidak ingin ada lagi kekerasan "simbolik" dalam praktek-praktek demokrasi. Rakyat tidak ingin lagi dijadikan "perahu" demokrasi. Seolah-olah, dengan mengatasnamakan rakyat demokrasi sudah berjalan semestinya. Tidak. Yang dinginkan rakyat hanya hasilnya. Hingga berbusa pun mulut beretorika, namun manakala hasilnya tidak bisa dirasakan, rakyat akan tetap menuntut.
Karena tuntutan sosial yang kuat, pelaksanaan demokrasi suatu ketika akan diadili oleh rakyat. Meningkatnya angka golput dalam pertisipasi suksesi kepemimpinan misalnya, bisa jadi sebagai indikasi bahwa ternyata rakyat sudah muak dengan praktik-praktik demokrasi yang hanya me-mentingan kepentingan se-saat segelintir orang, bukan kepentingan bersama.
Demokrasi yang disinyalir sebagai gerbang menuju kemajuan, ternyata di Indonesia masih belum bisa dibuktikan. Bangsa ini masih kalah dengan progresivitas pembangunan Vietnam yang pemimpinnya baru saja keluar dari semak-semak hutan karena penjajahan. Apalagi dibandingkan dengan Malaysia, Thailand dan Singapura, negara ini semakin terlihat "kecil membuncit".
Maka, demokrasi akan menemukan efektivitasnya jika agenda revolusi menjadi pijakan utama. Sebagaimana pernah dikatakan proklamator, Bung Karno, perlu disadari sepenuhnya bahwa konsep demokrasi belum menemukan bentuknya ideal di Indonesia. Prospek demokrasi ditentukan oleh bentuk serta tujuan revolusi selanjutnya. Tentu yang di-maksudkan adalah revolusi demokrasi berbasis kerakyatan. Karenanya, wujudkan dan kembalikan kepada kerakyatan. Melayani, mengabdi dan menyejahterakan rakyat, bukan pejabat.

Kamis, 29 November 2012

Masa Depan Demokrasi


Masa Depan Demokrasi
Muhammad Abu Nadlir ; Dosen Stebank Islam Mr Sjafruddin Prawiiranegara
Jakarta, Dan Peneliti The Fatwa Center
SUARA KARYA, 28 November 2012


Pembagian kekuasaan yang mewujud dalam trias politika (eksekutif, legislatif dan judikatif) agaknya memang menjamin ruang ekspresi dan partisipasi luas. Namun, jika melihat sinergisitas kerjasama antara tiga kekuatan demokrasi itu, kita harus berdis-kusi ulang.
Menurut Hariman Siregar, mantan aktivis mahasiswa 1973, ada dua tujuan utama demokrasi. Pertama, menggerakkan partisipasi luas kepada rakyat untuk terlibat aktif dalam kepentingan publik. Bukan hanya dalam hal memilih, tetapi juga dipilih. Kedua, bagaimana menyelesaikan perkara tanpa kekerasan, termasuk dalam soal suksesi kepemimpinan (Jangan Bajak Demokrasi: 2008).
Dua tujuan tersebut mengungkapkan bahwa keterbukaan dan kebebasan demokrasi berpotensi luas membangun nuansa yang lebih humanis dan natural. Namun, ketika tidak ada kesadaran kolektif untuk membangun bersama, yang terjadi bukanlah sinergi, tapi saling menguasai. Bukan perjuangan meraih kesejahteraan, namun melanggengkan status quo. Disini, kebebasan bukan sebagai medan perjuangan, tapi bak panggung pertikaian, demi meloloskan misi kelompok dan pribadi.
Kecenderungan itulah yang saya lihat dalam pelaksanaan demokrasi. Tidak ada kesepakatan "pasti" antara eksekutif dengan legislatif. Bahkan, yudikatif ka-dang bertolak belakang dengan keduanya. Mereka saling mempertahankan ke-kuasaan. Visi kerakyatan hanya polesan belaka.
Dari sini, terjadilah fenomena yang oleh Ikrar Nusa Bakti disebut dengan ungovernable, yakni adanya pemerintah tanpa pemerintahan. Pemerintah, sebagai kekuatan eksekutif, tidak lagi memiliki wibawa di hadapan legislatif dan yudikatif. Mereka berjuang untuk kepentingan masing-masing, bukan untuk rakyat dan kepentingan bersama.
Selain itu, sebagaimana kata Novel Ali, dosen Politik Undip Semarang, terjadinya kesenjangan antara aktivis demokrasi dengan aktor demokrasi (sebut, praktisi) di masyarakat Indonesia, semakin meneguhkan asumsi bahwa demokrasi semakin sulit dicari efektivitasnya. Aktivis yang mengontrol kinerja demokrasi terhalang arogansi para praktisi demokrasi di eksekutif, legislatif dan judikatif.
Ada sementara pengamat yang berpandangan bahwa Indonesia berpotensi besar disebut sebagai negara yang gagal (failure state). Sebab kepatuhan sosial demokrasi yang ada hanya bersifat semu (pseudo-obedien), tidak hakiki. Sehingga, negara tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya, karena disibukkan dengan perebutan pengaruh politik. Inilah ciri dari negara gagal sebagaimana disebutkan oleh penulis muda, Imam Cahyono.
Boleh saja optimis menatap masa depan demokrasi, namun tanpa disertai dengan penegakan visi misi demokrasi menuju kemajuan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bang- sa, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, kiranya hanya akan menambah legitimasi kegagalan pembangunan bangsa ini.
Karenanya, aktivis demokrasi yang tersebar di LSM dan juga ormas yang ada, perlu menyusun ulang strategi untuk mengontrol para praktisi demokrasi yang sekarang sedang bekerja di lapangan politik praktis, agar tujuan demokrasi tidak tergadaikan oleh kepentingan-kepentingan sesaat.
Namun ironis, acap kali, para aktivis yang menjadi kekuatan konsolidasi demokrasi itu ditemukan tidak padu lagi dalam pergerakan. Mudah terbelah oleh problem yang sepele. Mereka terjebak dalam arogansi pribadi dan terkesan individualistik. Jika kondisi ini terus berlanjut, sulit ditemukan tokoh sekaliber Evo Morales dari Bolivia.
Masa depan demokrasi macam apa jika para aktivisnya juga demikian, apalagi dengan rakyat? Mereka semakin jauh dari sejahtera karena "pejuang" demokrasi mereka saling bertarung. Sementara, para pemimpin mereka, yang notabene adalah praktisi demokrasi, sibuk dengan perebutan pengaruh politik. Dikhawatirkan, jangan-jangan benar apa yang diprediksikan para pengamat itu, bahwa Indonesia calon negara gagal. Inilah ironisnya.
Kepada siapa lagi visi demokrasi dititipkan, sementara para aktivis dan praktisinya belum bekerjasama secara sinergis? Rakyat lelah menyaksikan pertikaian berlarut-larut. Mereka hanya menginginkan penyelesaian yang pasti. Tidak ingin ada lagi kekerasan "simbolik" dalam praktek-praktek demokrasi. Rakyat tidak ingin lagi dijadikan "perahu" demokrasi. Seolah-olah, dengan mengatasnamakan rakyat demokrasi sudah berjalan semestinya. Tidak. Yang dinginkan rakyat hanya hasilnya. Hingga berbusa pun mulut beretorika, namun manakala hasilnya tidak bisa dirasakan, rakyat akan tetap menuntut.
Karena tuntutan sosial yang kuat, pelaksanaan demokrasi suatu ketika akan diadili oleh rakyat. Meningkatnya angka golput dalam pertisipasi suksesi kepemimpinan misalnya, bisa jadi sebagai indikasi bahwa ternyata rakyat sudah muak dengan praktik-praktik demokrasi yang hanya mementingan kepentingan sesaat segelintir orang, bukan kepentingan bersama.
Demokrasi yang disinyalir sebagai gerbang menuju kemajuan, ternyata di Indonesia masih belum bisa dibuktikan. Bangsa ini masih kalah dengan progresivitas pembangunan Viet-nam yang pemimpinnya baru saja keluar dari semak-semak hutan karena penjajahan. Apalagi dibandingkan dengan Malaysia, Thailand dan Singapura, negara ini semakin terlihat "kecil membuncit".
Maka, demokrasi akan menemukan efektivitasnya jika agenda revolusi menjadi pijakan utama. Sebagai-mana pernah dikatakan proklamator, Bung Karno, perlu disadari sepenuhnya bahwa konsep demokrasi belum menemukan bentuknya ideal di Indonesia. Prospek demokrasi ditentukan oleh bentuk serta tujuan revolusi selanjutnya. Tentu yang dimaksudkan adalah revolusi demokrasi berbasis kerakyatan. Karenanya, wujudkan dan kembalikan demokrasi kepada kerakyatan. Melayani, meng-abdi dan menyejahterakan rakyat, bukan pejabat.

Senin, 15 Oktober 2012

Mencetak Sarjana Intelektual


Mencetak Sarjana Intelektual
Muhammad Abu Nadlir ;  Dosen STEBank Islam Mr Sjafruddin Prawiranegara
Jakarta dan Peneliti The Fatwa Center
SUARA KARYA, 15 Oktober 2012


Belajar di sebuah perguruan tinggi telah menjadi harapan setiap siswa-siswi setelah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA atau sederajat. Belajar di sebuah perguruan tinggi menjadi impian yang sangat besar bagi setiap individu. Bahkan, tidak sedikit yang melakukan kerja ekstra keras untuk dapat mengikuti dan merasakan pendidikan di perguruan tinggi. Semua itu dilakukan tidak lain agar bisa sampai ke titik puncak, lulus dan memperoleh julukan 'sarjana'.
Sarjana dianggap sesuatu yang prestisius oleh kebanyakan masyarakat. Ada banyak sekali definisi sarjana. Sarjana adalah lulusan akademik atau perguruan tinggi yang menempuh jenjang studi berdasarkan spesifikasi jurusan tertentu. Sarjana juga bisa berarti seseorang yang lulus dari perguruan tinggi dengan membawa gelar tertentu. Kebanyakan masyarakat beranggapan apabila kesarjanaan telah di tangan, uang akan segera berdatangan (mendapat pekerjaan).Dewasa ini, jutaan orang Indonesia sudah mempunyai gelar sarjana. Setiap tahun jumlahnya pun terus meningkat. Lembaga statistik ITS mencatat bahwa populasi penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 241.000.000 jiwa, 9.640.000 orang adalah sarjana.
Namun, di balik kuantitas sarjana yang semakin meningkat, terdapat sejumlah tanda tanya yang terlintas di pikiran masyarakat. Karena, peningkatan kuantitas sarjana pada zaman sekarang, tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas atau mutu pada setiap individu. Bisa kita amati bersama melalui data BPS yang mencatat bahwa pengangguran di Indonesia tahun 2010 saja sudah mencapai jumlah 8,32 juta orang dan 11,92 persen adalah bergelar sarjana. Lalu, bagaimana bila setiap tahun jumlah sarjana terus meningkat?
Sarjana selama ini menjadi mitos agar bisa meraih penghidupan layak (survival of live). Meraih sarjana tak ubahnya sebagai pemenuhan naluri mempertahankan diri (self preservation drive) daripada naluri ideologis untuk lebih peka terhadap situasi sosial. (Sigmund Freud, 1979: XVII-XX). Sarjana diraih an sich hanya untuk bekerja agar terpenuhi naluri dasar hidupnya kelak (makan, tidur dan berhubungan seks/berkeluarga), bukan untuk mengabdi dan berbakti tentang masa depan masyarakat banyak.
Gelar sarjana yang memiliki amanat sebagai pembelajar, pengembang dan pengabdi keilmuan kepada publik tak begitu tampak di pabrik para sarjana, yaitu kampus. Yang ada, setelah memperoleh gelar sarjana, pertanyaan yang muncul 'kerja di mana?' Dan, pekerjaan apa? Padahal, gelar sarjana yang sebenarnya mengusung tugas menjadikan seseorang yang berintelektual. Karena, masyarakat butuh perubahan. Dan perubahan hadir melalui kalangan intelektual yang mampu berpikir demi kemaslahatan sosial.
Mitos sarjana yang berorientasi hanya untuk meraih uang dan pekerjaan, maka dalam proses meraih gelar sarjana tidak ada niat untuk menjadikan mahasiswa yang peduli sosial. Akhirnya gelar sarjan diraih tanpa adanya proses pembelajaran yang benar untuk menjadikan dirinya sebagai pengabdi masyarakat. Dan, parahnya, akan melahirkan manusia-manusia yang berlogika pragmatis dan hedonis.
Plagiarisme adalah contoh nyata bukti tak terbantahkan betapa orientasi pragmatis berjalan beriringan dalam proses mencetak para sarjana. Bagi mereka yang berpikir pragmatis, yang penting adalah gelar untuk bekerja, bukan gelar untuk belajar dan mengabdi.
Sudah jelas kiranya pokok permasalahan yang ada di Indonesia terkait minimnya kualitas para sarjana adalah dikarenakan orientasi akan gelar sarjana. Gelar sarjana hanya dimaknai pada bagaimana memenuhi kebutuhan hidup untuk kemudian mati sebagai manusia yang tidak pernah merasa kekurangan memenuhi kebutuhan hidup.
Sesungguhnya ada tanggung jawab baru yang harus dipenuhi oleh seorang saraja. Tanggung jawab itu menjadi sebuah keniscayaan karena seseorang dapat memperoleh fasilitas pendidikan (kampus dengan segala fasilitas penunjang) yang mengantarkannya menjadi sarjana bukan semata-mata karena prestasinya saja, tetapi juga karena ada kontribusi yang diberikan oleh - dan sesungguhnya juga pengorbanan - pihak-pihak lain.
Gelar sarjana bisa mereka dapatkan karena pajak rakyat. Pajak itu dipungut dari seluruh warga negara, termasuk para pedagang kecil di pasar-pasar pinggiran. Karena itu, kaum sarjana memiliki kewajiban untuk membalas jasa rakyat yang telah memberikan pajak yang digunakan untuk menyediakan fasilitas pendidikan mereka.
Fenomena yang terjadi saat ini, lebih banyak sarjana yang tidak menyadari tanggung jawab itu, karena tidak memahami dengan baik tentang asal muasal biaya pendidikan yang mereka nikmati. Lebih banyak di antara mereka yang berpikir simplistis bahwa mereka dapat memasuki dunia perguruan tinggi karena mereka adalah manusia-manusia terpilih karena prestasi pribadi mereka belaka.
Memprihatinkan
Mereka sesungguhnya adalah orang-orang yang hanya memikirkan kesenangan diri sendiri. Mereka tidak memiliki keinginan kuat untuk memperbaiki keadaan. Mereka meninggalkan orang-orang yang sesungguhnya telah memberikan pengorbanan untuk kesuksesan mereka. Kapan mereka akan membalas pengorbanan rakyat jika mereka hanya memikirkan kesuksesan pribadi dan tidak memiliki etos kejuangan untuk melakukan perbaikan.
Sudah saatnya pemerintah memberikan orientasi kepada semua elemen akademis dalam hal ini kampus untuk sesegera mungkin mencetak kelompok sarjana intelektual, bukan berpendidikan tinggi. Karena, kelompok intelektual selalu berdialektika dengan segala problem kehidupan, seperti kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, keangkaramurkaan, ketidakpedulian dan seterusnya. Sarjana yang memiliki ghirrah intelektual tak akan pernah menganggur karena banyak hal yang harus dipikirkan dan harus dicarikan jalan keluar olehnya. Semoga sarjana kita masih layak diharapkan aksinya.

Kamis, 13 September 2012

Kewargaan Multikultural yang Beradab


Kewargaan Multikultural yang Beradab
Muhammad Abu Nadlir ; Peneliti di Laboratorium FISIP
Universitas Diponegoro Semarang
MEDIA INDONESIA, 12 September 2012


SEBUAH negara yang dikonstruksikan sebagai nation-state menempatkan diri di atas semua golongan, termasuk golongan-golongan yang lahir disebabkan perbedaan agama dan kepercayaan. Dalam negara-bangsa, setiap individu memiliki posisi yang sama di hadapan negara, walaupun agama dan kepercayaannya dianut mayoritas warga negara atau sebaliknya, dianut minoritas mereka. Namun, keidealan itu sering kali dinodai tindakan-tindakan ekstrem berbentuk kekerasan fisik akibat pandangan bahwa perbedaan ialah lisensi untuk membinasakan individu atau kelompok lain.

Nabi Muhammad SAW sesungguhnya telah memberikan teladan yang sangat mengagumkan dalam hal itu. Walaupun berhasil membangun komunitas muslim yang sangat kuat, karena menjadi kelompok mayoritas dan memiliki kekuatan militer tak tertandingi, Nabi tetap konsisten dengan kontrak sosial yang dibuat bersama dengan kelompok-kelompok pemeluk agama lain, di antaranya kalangan Kristen dan juga Yahudi. 

Nabi berhasil membangun sebuah tatanan negara yang di dalamnya terdapat berbagai kelompok yang berbeda, baik disebabkan suku maupun agama, tetapi semua dapat hidup secara berdampingan. Itulah yang kemudian membedakan antara Mekah dan Madinah saat itu.

Mekah memiliki tingkat pluralitas tinggi karena terdapat banyak suku dan agama di sana. Namun, pluralitas itu tidak ditata dengan baik melalui kontrak sosial yang baik dan dipatuhi secara konsisten di antara mereka sehingga yang sering terjadi ialah perang urat saraf dan bahkan juga perang fisik yang memakan banyak korban.

Itu berbeda dengan masyarakat Madinah (semula bernama Yatsrib) yang kemudian ditata Nabi, berdasarkan kontrak sosial, sehingga kemudian menjadi sebuah kota yang aman, tenteram, dan mencapai peradaban yang disebut sebagian sosiologi melampaui zamannya. Di antara faktor penyebab keberhasilan bangunan negara Madinah di bawah kepemimpinan Nabi ialah ketegasannya dalam menegakkan kontrak sosial yang telah dibuat. Itulah sesungguhnya model bermasyarakat dan bernegara yang seharusnya kita wujudkan sekarang ini.

Jalan Mewujudkan

Untuk mewujudkan keberadaban masyarakat dalam sebuah negara bangsa yang di dalamnya terdapat keragaman budaya (multikultur), terutama yang disebabkan perbedaan agama, diperlukan beberapa pandangan konstruktif dan implementasinya secara konsisten.

Pertama, memandang bahwa perbedaan ialah fitrah. Tak ada satu kekuatan pun yang dapat menghalangi hadirnya individu atau kelompok yang berbeda, walaupun minoritas. Dalam konteks itu, prinsip-prinsip pluralisme menjadi sangat penting. Karena itu, seharusnya perbedaan tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan, tetapi sebaliknya justru harus dijadikan sebagai alasan untuk saling mengenal (Al-Hujurat: 13) dan menyayangi yang bisa dilakukan dengan berbagai macam cara.

Kedua, mengakui prinsip kebebasan dengan segala konsekuensinya. Setiap manusia dilahirkan dengan hak asasi yang dengannya akan menentukan arah hidup pilihannya. Islam memberikan tuntunan untuk memilih jalan hidup yang baik. Akan tetapi, Islam sama sekali tak membenarkan paksaan (Al-Baqarah: 256). Dalam konteks itu pula, Islam memberikan kebebasan untuk memilih beriman atau kafir sekalipun, tentu saja dengan konsekuensi balasan buruk nanti di akhirat (Al-Kahfi: 29). Alquran juga memberikan pandangan yang sangat demokratis dalam menentukan pilihan dengan menyatakan, `Seseorang yang melakukan kebaikan sesungguhnya melakukan kebaikan untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa yang melakukan keburukan, sesungguhnya konsekuensi keburukan itu atas dirinya sendiri' (Al-Fushshilat: 46).

Ketiga, menghindari sikap dan perilaku sinkretis. Mengakui eksistensi kelompok lain tidak berarti mengakomodasi keyakinan mereka sehingga terjadi sinkretisme. Dalam konteks kepercayaan, Islam sangat simpel dalam memberikan panduan dengan garis tegas `untukmu agamamu dan untukku aga maku’ (Al-Kafirun: 6). Nabi sama sekali tak pernah memberi contoh bahwa perbedaan teologis ialah alasan untuk menyakiti dan melenyapkan nyawa seseorang. Konsekuensi penolakan terhadap ajakan kepada kebaikan tidak akan dibebankan atas pengajak, tetapi atas yang menolak ajakan tersebut (Al-Syu’ara: 214).

Keempat, melakukan dialog konstruktif. Domain agama yang dipraktikkan para penyerunya, bahkan dalam hal ini berlaku juga pada para utusan Tuhan, hanyalah mengimbau dan mengajak dengan jalan yang bijak, pesan-pesan yang baik, dan melakukan dialog konstruktif (Al-Nahl: 125). Itulah yang akan membuat tiap kelompok yang berbeda dalam masyarakat dapat menjalin komunikasi yang baik. Komunikasi itu tidak sekadar basa-basi jika dilanjutkan dengan kerelaan untuk mengetahui prinsip-prinsip dasar keyakinan masing-masing untuk melakukan sikap dan tindakan yang memiliki nilai fungsional tinggi. Misalnya saja, umat Islam memiliki keyakinan bahwa makanan berupa daging sembelihan baru berhukum halal dikonsumsi apabila disembelih dengan menyebut nama Allah.

Prinsip-prinsip seperti itu perlu dimengerti pemeluk agama non-Islam, demikian juga sebaliknya, agar tidak ada banyak hal yang menjadi mubazir atau tak berguna. Contoh sederhana, seorang muslim mungkin akan menerima daging dari tetangganya yang memeluk agama lain, tetapi hanya didasarkan pada sikap basa-basi agar tidak menyinggung perasaan. Namun, daging itu kemudian tidak memiliki fungsi karena kemudian tidak dimakan disebabkan mereka tidak meyakini bahwa hewannya disembelih dengan cara yang dibenarkan ajaran Islam.

Kelima, kepemimpinan yang tegas. Indikator kepemimpinan yang tegas ialah kepemimpinan yang mampu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, tanpa pandang bulu dengan melakukan langkah-langkah antisipatif. Ketika telah nyata-nyata terjadi pelanggaran hukum, para pelanggar tersebut harus dijatuhi hukuman yang setimpal tanpa adanya keraguan. Itulah yang dilakukan Nabi terhadap kelompok Yahudi di Madinah. Kalangan Yahudi yang sebelumnya menjadi bagian integral dalam masyarakat Madinah kemudian diusir, bukan karena perbedaan agama, melainkan karena mereka mengingkari kesepakatan dalam Piagam Madinah.

Ketegasan Nabi Muhammad diberlakukan atas kaum Yahudi dari Bani Qainuqa’ yang mengungkit-ungkit sentimen kesukuan untuk membuat suku Aus dan Khazraj berkonflik. Yahudi Bani Nadlir juga mendapatkan hukuman karena mereka berkonspirasi dengan kelompok munafik untuk memerangi Islam. Demikian juga yang dilakukan atas kalangan Yahudi Bani Quraidhah yang berkonspirasi dengan kaum musyrikin untuk memerangi Islam dalam Perang Khandaq. Kaum Yahudi yang tersisa dan kemudian tinggal di Khaibar juga mendapatkan hukuman berat karena melakukan kesalahan serupa.

Jika prinsip-prinsip dan tindakan tersebut telah terinternalisasi dengan baik dalam kehidupan masyarakat yang multikultural, perbedaan tidak akan menjadi penyebab nuansa konfliktual, tetapi justru akan menyebabkan keindahan dalam menjalani hidup bak bunga-bunga di taman. Sebuah taman akan menjadi lebih indah apabila terdapat banyak warna bermacam bunga di dalamnya.

Rabu, 06 Juni 2012

Menyoal Tujuan Pendidikan

Menyoal Tujuan Pendidikan
Muhammad Abu Nadlir ; Direktur Monash Institute
SUMBER :  SUARA KARYA, 6 Juni 2012


Pendidikan dinyatakan berhasil dan tidaknya (saat ini) dikarenakan mendapatkan proses pendidikan sesuai kebutuhan zaman dari sebuah tempat yang dinamakan sekolah. Tapi, permasalahannya yang terjadi dilapangan, masih banyak sekali sekolah, sebuah institusi masih menggunakan metode-metode konservatif.

Lihatlah, ada beberapa yang masih mentradisikan metode menghafal. Sebuah metode yang dianggap sangat membantu peserta didik dalam memahami sebuah pelajaran. Berbagai rumus dan istilah menjadi wajib hukumnya untuk dicerna dalam otak peserta didik, tanpa memahami dan mencoba merasakan, apakah dengan hal itu dapat memberikan manfaat yang besar dalam pemahaman peserta didik atau tidak.

Padahal apabila kita lihat kembali tentang tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia, atau mengantarkan anak didik untuk dapat menemukan jati dirinya. Memanusiakan manusia berarti ingin menempatkan manusia sesuai dengan proporsi dan hakikat kemanusiaannya. Sehingga, manusia mampu menemukan jati dirinya. 
Maksudnya, agar setiap individu manusia itu menyadari dan memahami siapa dirinya, mengapa dia diadakan di dunia ini, dan harus ke mana nantinya.

Ada pertanyaan, siapa manusia dan untuk apa ia hadir di dunia? Untuk menjawab hal itu, maka kita harus kembali melihat sejarah filsafat manusia.

Filsafat manusia pada era kekaisaran Romawi kuno, mengatakan bahwa manusia itu adalah manusia yang berotot, dalam arti memiliki fisik yang kuat. Maka, dibangunlah gymnasium-gymnasium untuk melatih (mendidik) generasi muda agar memiliki fisik yang kuat. Anak-anak muda giat berlatih berbagai kemampuan mengolah tubuh agar menjadi sehat, perkasa dan akhirnya juga dilatih untuk menjadi gladiator. Pada masa itu manusia yang hebat adalah mereka yang bisa menjadi gladiator, menjadi pasukan perang dan sejenisnya. Pada masa ini dikenal pula sebagai masa berjayanya filsafat materialisme, di mana manusia dipandang sebagai onggokan material yang bisa dibentuk menjadi apa pun.

Berikutnya muncul kesadaran bahwa manusia yang baik adalah manusia yang memiliki kemampuan berfikir kritis dan radikal sehingga bisa berkontribusi dalam memecahkan suatu masalah. Pada periode ini muncul pemikir-pemikir hebat, seperti Socrates, Plato, Aristoteles dan murid-muridnya. Keberadaan manusia pada masa ini bukan hanya ditandai oleh kehadiran fisik melainkan kehadiran pemikirannya, atau yang terkenal dengan cogito ergo sun (saya berfikir maka saya ada), yang dipopulerkan oleh Rene Descartes. Masa ini juga dikenal sebagai masa kejayaan filsafat idealisme.

Sampailah pada masa Renaisance. Pada masa ini, manusia hebat bukan hanya manusia yang bisa berfikir tapi juga mampu membuat penemuan-penemuan baru. Jadi, pada masa itu, ciri keunggulan manusia adalah berpikir untuk menghasilkan produk. Maka, pada masa inilah aliran filsafat progesif-eksistensialisme menguasai, dan saat itu juga bermunculan para pemikir dan penemu, seperti Guttenberg, James Watt, Wrigth bersaudara dan para penemu lainnya.

Kondisi sejarah perkembangan manusia telah mengalami perubahan dan penyesuaian zaman. Indonesia melalui metode pendidikannya dipersilahkan memilih untuk mengambil mana yang paling cocok, dalam rangka kebutuhan manusia dan ke-eksistensi-an manusia.

Melihat keadaan Indonesia secara umum bahwa berhasilnya pendidikan sangat tergantung pada sekolah yang menaunginya, di mana terdapat materi dan khususnya sangat bergantung pada pendidik (guru). Maka pendidik harus mampu mendefinisikan dan menjelaskan tentang manusia macam apa yang akan dihasilkan melalui proses pendidikan. Bagaimana memperlakukan siswa, mengembangkan bahan ajar, strategi pembelajarran dan menentukan pilihan model evaluasi hasil belajar.

Manusia macam apa yang diinginkan oleh suatu bangsa atau suatu masyarakat merupakan pertanyaan filsafat pendidikan yang harus dijawab oleh para pendidik atau guru. Sebab, seperti apa yang dikatakan Reynold (1999), pendidikan (sekolah) hari ini adalah citraan masyarakat masa depan yang kita inginkan. Apakah kita ingin menghasilkan manusia yang taklik buta terhadap semua aturan pemerintah (penguasa) ataukah kita akan menghasilkan manusia yang kreatif produktif, yang merupakan pilihan akhir yang harus direncanakan sejak awal dalam praksis pendidikan?

Solusi

Langkah yang bisa dijadikan solusi untuk mengatasi permasalahan di atas adalah dengan mencetak guru profesional. Yaitu, pengembang kurikulum, perancang proses pembelajaran, pengembang media pembelajaran serta pengembang model-model evaluasi proses dan hasil pembelajaran. Sebagai orang profesional maka semua harus dilakukan dengan prinsip-prinsip penjaminan mutu berkelanjutan. Artinya, setiap produk yang dihasilkan apakah itu kurikulum, strategi pembelajaran ataukah model evaluasi haruslah mempertimbangkan kualitas dan bersifat dinamis.

Melihat hal di atas, maka metode pendidikan tidak cukup mengajar siswa dengan menghafal tapi juga tentang bagaimana berfikir, dalam hal ini bahwa apa yang siswa pikirkan menjadi kenyataan dalam perbuatan.

Metode mangajar hendaknya mendorong siswa untuk memperluas cakrawala, mendorong berfikir reflektif, mendorong pilihan-pilihan moral pribadi, memberikan keterampilan-keterampilan berfikir logis, memberikan kesempatan menggunakan pengetahuan untuk masalah-masalah moral dan sosial, miningkatkan minat terhadap isi mata pelajaran, dan mendorong siswa untuk menerima nilai-nilai peradaban manusia.

Sabtu, 12 Mei 2012

Masa Depan Politik Islam


Masa Depan Politik Islam
Muhammad Abu Nadlir ;  Direktur Monash Institute dan
Dosen STE Bank Islam Mr Sjafruddin Prawiranegara Jakarta
SUMBER :  SUARA KARYA, 11 Mei 2012


Masa depan politik di Indonesia sesungguhnya akan sangat ditentukan oleh cara berpikir dan bertindak (perilaku) umat Islam mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam. Dalam konteks sistem politik perwakilan, maka representasi politik umat Islam di lembaga politik kenegaraan menunjukkan angka keterwakilan yang cukup normal.

Politik Islam di Indonesia saat ini tidak bisa hanya melihat partai politik (parpol) yang menggunakan Islam sebagai asas atau dasar formalnya. Tetapi, juga parpol yang menggunakan asas selain Islam di dalamnya dan terdapat para aktivis muslim yang memiliki komitmen kuat kepada Islam. Salah satu indikasi komitmen keislaman tersebut dapat dilihat dari track record mereka dalam kiprah siginifikan di dunia gerakan Islam di Indonesia sebelum terjun berpolitik praktis.

Jika membaca sejarah bahwa di masa rezim Orde Baru berkuasa, telah terjadi represi politik yang kemudian menyebabkan para aktivis muslim mengubah jalan perjuangan. Karena, represi politik rezim penguasa yang sedemikian kuat membuat perjuangan struktural melalui jalur politik dirasakannya semakin berat. Sebab itu, sebagian mereka kemudian mengambil jalan non politik.

Perubahan sikap sebagian aktivis muslim inilah yang kemudian melahirkan dua istilah kategoris bernuansa akademik, "Islam politik" dan "Islam kultural". Istilah Islam politik dilekatkan kepada para aktivis politik muslim yang bercitra sama dengan para aktivis politik muslim era lima puluhan di Dewan Konstituante. Sedangkan Islam kultural dilekatkan kepada mereka yang lebih memilih Islam tidak dijadikan sebagai baju atau bendera dalam berpolitik.

Kelompok Islam kultural mendapatkan ruang berkembang yang sangat baik. Sebab, kelompok ini tidak menimbulkan kecurigaan dan ketegangan dengan rezim karena tidak menempatkan gagasan konstruksi negara yang berlawanan dengan gagasan negara-nasional yang dipegang teguh oleh rezim. Setelah berkembang pesat dan mendapatkan kesempatan yang baik, mereka mengambil jalan struktural masuk ke struktur birokrasi negara dan partai politik selain Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jalan ini semakin mendapat legitimasi intelektual setelah Nurcholish Madjid (Alm) melontarkan jargon politik, "Islam Yes, Partai Islam No?".

Jargon politik Cak Nur ini telah membuat banyak aktivis Islam masuk ke Golkar (Golongan Karya, waktu itu belum menjadi partai politik) dan di antara mereka juga ada yang masuk PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Partai non Islam bukan lagi "barang haram" bagi para aktivis muslim, bahkan kemudian dijadikan juga sebagai lahan untuk mengalokasikan nilai-nilai Islam dalam praktik politik.

Dari sinilah mulai terjadi "penghijauan" politik dan birokrasi. Umat Islam menjadi semakin dekat dengan kekuasaan. Bahkan, karena perubahan konstelasi politik, rezim menjadi merasa perlu untuk menjalin hubungan yang erat dengan umat Islam. Konteksnya adalah untuk mempertahankan dukungan politik.

Setelah reformasi, era keterbukaan dimulai dan melahirkan banyak parpol. Umat Islam bebas mendirikan dan berafiliasi dengan parpol mana pun. Para aktivis muslim tersebar di berbagai parpol yang ada, baik menggunakan Islam maupun selain Islam sebagai dasar formal. Mereka yang berpandangan bahwa Islam dan politik harus disatukan, mendirikan atau berafiliasi dengan parpol berasas Islam. Sedangkan mereka yang berpandangan bahwa Islam dan politik seharusnya dipisahkan, atau Islam harus dijadikan sebagai landasan etika dalam politik, mendirikan atau berafiliasi dengan parpol yang menggunakan dasar formal selain Islam.

Pada masa inilah para aktivis muslim yang memasuki dunia politik memiliki kesempatan untuk mengekspresikan perspektif keislaman. Sejarah akan mencatat, apakah mereka akan tetap konsisten dengan perspektif dan paradigma yang dimiliki, ataukah sebaliknya tidak konsisten dengan perspektif dan paradigma mereka sendiri.

Konsistensi dan inkonsistensi mereka akan dilihat dan dicatat oleh rakyat (umat). Jika konsisten, rakyat akan memberikan dukungan. Sebaliknya, jika inkonsisten, tentu saja rakyat akan memberikan hukuman melalui mekanisme demokrasi prosedural yang saat ini sudah semakin maju dan membuat rakyat semakin berdaulat, serta dapat secara relatif langsung dalam menentukan wakil dan pemimpin politik.

Yang jelas, saat ini masyarakat tidak lagi melihat parpol dari dasar formal yang digunakan saja. Sebab, banyak parpol memiliki dasar formal sama, menggunakan Islam sebagai asas/dasar, atau nasionalisme, dan seterusnya.

Namun, dasar formal ternyata tidak berkorelasi dengan praktik politik keseharian para politikusnya. Partai Islam tidak menjamin perilaku politik para politikusnya sesuai dengan Islam. Demikian juga dengan parpol yang menggunakan nasionalisme sebagai asas, ternyata tidak selamanya teguh berjuang untuk menolak kemauan asing yang membahayakan negara. Karena itu, jika toh dasar formal digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam memberikan dukungan, sesungguhnya yang lebih penting adalah konsistensi gagasan yang ditransformasikan secara sungguh-sungguh dalam bentuk kinerja. Singkatnya, yang dinilai oleh rakyat bukan hanya formalitas ideologi atau pandangan politik, tetapi kinerja dalam memperbaiki kehidupan rakyat.

Karena itu, masa depan politik Islam di Indonesia sesungguhnya sangat ditentukan oleh perilaku para politikus muslim dan kemampuannya memahami korelasi Islam dengan politik, diikuti dengan upaya mentransformasikannya dalam bentuk kebijakan dan kinerja riil. Dalam konteks ini, para aktivis muslim dituntut untuk secara sungguh-sungguh mempraktikkan politik alokatif, yakni mengalokasikan nilai-nilai Islam ke dalam praktik politik keseharian.