Tampilkan postingan dengan label Paulus Wirutomo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Paulus Wirutomo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 April 2015

Retorika Revolusi Mental

Retorika Revolusi Mental

Paulus Wirutomo  ;  Sosiolog;
Mantan Ketua Pokja Revolusi Mental pada Rumah Transisi Jokowi-JK 2014
KOMPAS, 29 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Revolusi mental pernah riuh bergaung dan menjadi daya pikat Joko Widodo dalam kampanye pemilihan presiden tahun lalu. Namun, hingga enam bulan pemerintahan, revolusi mental masih sekadar retorika.

Idealisme semacam ini memang rentan menjadi slogan belaka, apalagi dilontarkan saat kampanye. Walau begitu, sebenarnya sebagian masyarakat masih menunggu realisasinya.

Pemerintahan Jokowi sebenarnya juga berupaya tidak memperlakukan revolusi mental sekadar slogan. Sebagai bagian dari Nawacita, konsep dan strategi revolusi mental telah digodok di rumah transisi. Kehendak politik ditunjukkan dengan instruksi pada seluruh birokrasi pemerintah untuk melaksanakannya, dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai koordinator.

Kenyataannya, sampai sekarang tidak terasa gebrakan revolusi mental yang "menggairahkan" di masyarakat. Pemerintahan Jokowi agaknya telah kehilangan ciri atau karakter yang menjadi daya pikat rakyat. Padahal, revolusi mental telah menjadi "trademark" Jokowi.

Maka, pemerintahan sebaiknya kembali ke nilai-nilai yang diusung revolusi  mental. Bukan membiarkan diri  terombang-ambing hasutan politik.

Urutan terbawah

Dari berbagai survei yang mengukur kualitas bangsa, Indonesia selalu berada di urutan tertinggi. Dari kemacetan, polusi, hingga korupsi. Sebaliknya, dalam hal baik (negara teraman, terbersih, dan sebagainya) kita selalu berada di urutan bawah.

Semua perilaku buruk: tidak disiplin, mudah marah, tidak toleran, makin sering muncul. Itu artinya kita sedang mengalami degradasi karakter secara obyektif maupun subyektif.

Sekitar 300 pakar dan tokoh masyarakat yang diundang Kelompok Kerja Revolusi Mental di Rumah Transisi bersepakat bahwa bangsa kita memang membutuhkan suatu "revolusi mental". Memang ada yang cenderung menanggapi secara skeptis, tetapi banyak pula yang menerima ide ini sebagai sesuatu yang harus segera dilaksanakan. Mereka yakin bangsa kita juga bisa membangun karakter, seperti Jepang, Korea, dan Singapura.

Mereka juga yakin bahwa karakter adalah sesuatu yang bisa diubah, bukan ciri abadi suatu bangsa. Kita memang sudah terlambat dibandingkan negara lain, tetapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Konsep revolusi mental

Para tokoh dan pakar bersepakat bahwa hakikat  revolusi mental adalah "mengembangkan nilai-nilai". Agar perubahan revolusioner, nilai yang dikembangkan tidak boleh terlalu banyak dan harus bersifat "strategis-instrumental". Artinya bila dikembangkan bisa mengangkat kualitas dan daya saing bangsa secara keseluruhan.

Nilai-nilai itu tidak perlu disakralkan dan harus bersifat lintas agama agar tidak menyulut perdebatan  antargolongan. Revolusi mental  sebaiknya tidak menargetkan suatu moralitas privat, seperti kesalehan pribadi, kerajinan menjalankan ibadah, dan sebagainya, namun lebih diarahkan untuk membenahi moralitas publik, misalnya, disiplin di tempat umum, membayar pajak, tidak korupsi, tidak menghina apalagi menganiaya kelompok lain, dan lain lain. Moralitas privat memang penting, tetapi sebaiknya masuk ke ranah privat dan ranah agama. Revolusi mental cukup mengurus ranah publik.

Nilai pertama yang perlu dikembangkan adalah kewargaan, agar orang Indonesia tidak merasa hanya menjadi "penduduk" tetapi  warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban. Ada keseimbangan antara peran pemerintah untuk hadir melayani dengan peran masyarakat madani yang taat hukum. Nilai kewargaan juga mencakup pengembangan identitas nasional.

Kedua, nilai bisa dipercaya. Banyak orang melakukan kebohongan publik saat ini. Maka, perlu dibangkitkan lagi integritas ini di kalangan rakyat maupun birokrasi pemerintah, agar tercipta kejujuran publik dan Indonesia bebas korupsi.

Ketiga, nilai kemandirian. Sebagai bangsa kita sekarang amat tergantung pada bangsa lain, dari teknologi sampai pangan. Bangun kemandirian dengan membenahi kebijakan pembangunan dan regulasi.

Keempat, nilai kreativitas. Sumber daya alam  terbatas, tetapi kreativitas tidak terbatas. Karena itu, banyak bangsa berlomba mengasah kreativitasnya. Kebudayaan Nusantara sebenarnya amat kreatif, tetapi kini banyak kebijakan dan regulasi yang menghambat. Dengan revolusi mental kita harus bisa membangkitkannya kembali.

Kelima, nilai gotong royong. Inilah inti dari Pancasila, andalan bangsa sejak dulu kala. Tetapi, kita merasakan kemerosotan yang dahsyat baik di komunitas kecil maupun sistem ekonomi dan politik yang liberal, oligarkis dan monopolistik. Revolusi mental harus mengembalikan karakter gotong royong dalam bentuk yang lebih modern.

Keenam. Nilai saling menghargai. Sebagai bangsa majemuk, kelangsungan hidup bangsa Indonesia sangat bergantung pada nilai ini. Namun, kita menyaksikan toleransi dan kesetiakawanan sosial semakin merosot. Kelompok-kelompok ekstrem saat ini tanpa malu-malu menunjukkan bahwa mereka tidak mau menerima kehadiran kelompok lain yang berbeda agama, ras, dan suku. Revolusi mental harus mampu membangun toleransi dan saling menghargai ini.

Kesepakatan nasional dalam hal ini penting, sebab revolusi membutuhkan fokus dan komitmen. Memang masih banyak nilai lain yang penting, tetapi kita harus memilih yang paling strategis dan dibutuhkan.

Hanya dengan cara itu revolusi mental secara nasional bisa terjadi. Bangsa Korea dengan gerakan "Saemaul Undong" hanya mengangkat tiga nilai saja: kerja sama, kemandirian, dan kerja keras. Mereka berhasil karena melaksanakannya secara konsisten dan persisten.

Upaya mewujudkan

Agar tidak berhenti menjadi retorika, pokja revolusi mental telah mengusulkan delapan prinsip revolusi mental.

Pertama, bukan proyek pemerintah, tetapi gerakan masyarakat yang difokuskan pada pengembangan enam nilai strategis. Harus ada komitmen dari pemerintah yang ditandai dengan reformasi birokrasi untuk mendorong dan memfasilitasi perubahan sikap dan perilaku masyarakat.

Revolusi mental harus dilaksanakan secara lintas sektor dan partisipatoris. Salah satunya lewat  penanaman nilai secara bertalu-talu melalui kampanye, aksi sosial, media sosial, film, sinetron, games, dan pengumuman terus menerus di tempat-tempat umum   untuk antre, menjaga kebersihan, dan seterusnya. Desain program harus  mudah dilaksanakan, populer bagi semua usia, dan  sesuai budaya lokal.

Hasil gerakan revolusi mental harus dapat diukur dampaknya kepada perilaku masyarakat. Perlu dipantau departemen apa yang kebijakannya mendukung atau justru menghambat pengembangannya. Presiden Jokowi harusnya bisa melihat sejauh mana pemerintahannya berhasil mengimplementasikan revolusi mental secara nyata di Indonesia.

Kita harus berubah sekarang juga, sebab bangsa-bangsa lain sudah jauh lebih maju. Revolusi mental perlu segera dipersiapkan pelaksanaannya, bukan untuk dikaji secara berkepanjangan atau bahkan dipertengkarkan.

Pemerintahan Jokowi harus segera bertindak, karena enam bulan sudah terlewatkan begitu saja. Revolusi mental adalah janji suci. Sekali layar terkembang, pantang kita bersurut. ●

Sabtu, 24 Mei 2014

Pembangunan Berbasis Nilai

Pembangunan Berbasis Nilai

Paulus Wirutomo  ;   Sosiolog UI
KOMPAS,  24 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
DALAM tulisan berjudul ”Revolusi Mental” di harian ini (10/5/2014), Joko Widodo alias Jokowi menyatakan bangsa ini menghadapi suatu paradoks. Di satu sisi, angka pertumbuhan ekonomi kita cukup membanggakan, yaitu tercatat sebagai nomor dua tertinggi di dunia; dalam aspek politik  kita telah menciptakan sistem demokrasi yang memberikan rakyat peluang  memilih pemimpin daerah sampai presiden secara langsung; kita juga punya Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lain sebagainya. Akan tetapi, mengapa rakyat Indonesia semakin galau, bahkan semakin marah dan meradang?

Ini adalah pengamatan kritis yang amat bagus dari seorang calon pemimpin bangsa karena ia mempersoalkan hakikat dari suatu pembangunan. Paradoks ini menunjukkan pembangunan tak cukup hanya menghasilkan indikator ekonomi makro yang ”indah”. Rakyat secara nyata butuh peningkatan kualitas kehidupan sosial-budaya yang lebih menyeluruh, sistemik, dan bersifat inklusif (menyejahterakan semua warga negara, adil, dan merata).

Jokowi mengamati bahwa pembangunan di era Reformasi masih menitikberatkan pada pembangunan institusi, tetapi masih belum cukup mengubah mental masyarakat. Saya menyebutnya sebagai ”institusionalisasi tanpa internalisasi”.

Misalnya, kita punya sistem pemilu yang canggih, tetapi belum berhasil menanamkan nilai demokrasi yang sebenarnya pada masyarakat. Kita menghilangkan sistem pemerintahan yang militeristik, tetapi ternyata tetap memelihara budaya kekerasan, bahkan sampai di kalangan siswa sekolah dan organisasi umat beragama. Kita membangun  KPK, tetapi sikap koruptif tetap merajalela dan seterusnya.

Maka, Jokowi menawarkan suatu revolusi mental. Saya kira yang dimaksud di sini tentu bukan mental dalam arti ”kondisi kejiwaan” atau ”kemampuan otak” perorangan (misalnya ada istilah ”sakit mental”), tetapi lebih sebagai ”karakter bangsa” yang mencakup sikap, kebiasaan, dan pola perilaku sosial.

Secara sosiologis, gejala ini bukan lagi merupakan gejala individual, melainkan gejala sosial-budaya yang melanda bangsa. Oleh karena itu, tidak cukup jika individu dituntut untuk mulai memperbaiki dari diri sendiri. Usaha ini perlu didukung oleh pembenahan sosial-budaya secara sistemik, holistik, dan sosietal, bukan secara sektoral (misalnya hanya dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi semata).

Saya menilai tawaran melakukan revolusi mental ini menunjukkan suatu tekad politik yang  mendasar dan bersifat paradigmatik, yaitu ingin membongkar paradigma pembangunan yang lama. Bangsa ini tidak hanya butuh angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk menghadapi globalisasi, tetapi lebih dari itu adalah peningkatan kualitas ”kehidupan sosial-budaya” yang secara sosiologis  harus mencakup aspek struktural, kultural, dan prosesual.

Bongkar paradigma lama

Pembangunan struktural artinya harus secara efektif mampu mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan pemerataan dan keadilan untuk seluruh strata. Pembangunan kultural artinya harus mampu meningkatkan kualitas budaya (peradaban) bangsa, misalnya mengembangkan nilai rukun, peduli, mandiri, dan kreatif. Pengembangan aspek prosesual adalah memberikan ruang dan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, kreasi, dan opini secara demokratis sehingga bisa terjadi negosiasi yang kreatif oleh semua komponen anak bangsa terhadap semua kebijakan pembangunan yang diambil.

Jadi,  suatu pembangunan tak cukup diukur dengan angka seperti pertumbuhan ekonomi, pertambahan jumlah mal, dan pabrik. Namun, harus dilihat apakah  pembangunan itu bisa meningkatkan kualitas kehidupan sosial-budaya secara  struktural, kultural, dan prosesual?

Pada masa kini angka pertumbuhan ekonomi nasional kita tinggi, tetapi pada saat yang sama ketimpangan sosial sudah mencapai titik mengkhawatirkan. Rasio gini menunjukkan angka 0,42 dan naik terus selama 10 tahun terakhir. Inilah hasil pembangunan yang berorientasi pertumbuhan. Jadi, tak usah  heran jika rakyat galau dan marah.

Pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan mudah menyeret kita ke dalam arus liberalisme yang dibawa oleh globalisasi. Maka,  pembangunan sosial-budaya bangsa yang dimotori oleh revolusi mental harus berorientasi pada suatu sistem nilai yang dicita-citakan bersama oleh bangsa Indonesia selama ini, yaitu Pancasila.

Dengan kata lain pembangunan kita harus berbasis pada nilai. Sistem nilai itu harus disepakati secara nasional, dicanangkan, disosialisasikan, serta diinternalisasikan secara konsisten dan konsekuen. Mirip dengan apa yang dilakukan oleh bangsa Korea pada awal kemerdekaannya sehingga kini bisa jadi bangsa unggul.

Kita tidak perlu menargetkan terlalu banyak nilai. Cukup, misalnya, inti dari  Pancasila, yaitu gotong royong. Nilai itu harus dioperasionalkan dalam indikator yang jelas dan terukur  sehingga setiap tahun bisa dipantau perkembangannya pada setiap sektor pembangunan. Katakanlah gotong royong di bidang ekonomi, politik, pertanian, kehidupan beragama, hubungan antarsuku, dan sebagainya.

Pemerintah di bawah kepemimpinan presiden yang baru harus mempertanggungjawabkan hasil penilaian itu secara terbuka dan memperbaiki pelaksanaannya di tahun berikutnya. Saya yakin dengan disiplin yang tinggi dan kepemimpinan yang berkomitmen, dalam waktu lima tahun bangsa kita akan mengalami perkembangan peradaban yang pesat. Itulah wujud  revolusi mental.

Kita semua tahu, sistem politik kita saat ini sedang tersandera oleh oligarki partai-partai yang membuat sistem presidensial menjadi seperti parlementer. Dalam kondisi seperti ini, seluruh kekuatan civil society di Indonesia harus mau dan mampu bergerak menjadi pressure group yang dapat menengahi konflik antara presiden dan parlemen, bukan semata-mata diserahkan pada mekanisme koalisi partai.

Kita merindukan presiden yang setia berdiri di belakang kepentingan  rakyat dan setia pada  sistem nilai yang sedang diusung rakyat serta tidak perlu takut diboikot bahkan dijatuhkan oleh parlemen. Dia harus menjadi pahlawan rakyat, pemimpin revolusi mental bangsa. ●