Tampilkan postingan dengan label Masduri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masduri. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Maret 2018

Cadar dan Cara Berislam Indonesia

Cadar dan Cara Berislam Indonesia
Masduri  ;   Dosen Filsafat dan Pancasila pada Program Studi Akidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya
                                               KORAN JAKARTA, 23 Maret 2018



                                                           
Cadar belakangan ramai dibincangkan terutama setelah beberapa kampus Islam negeri melarang mahasiswi mengenakan pakaian khas bangsa Arab tersebut. Ada kecurigaan yang tak biasa terhadap pengguna cadar. Kedekatan terhadap ideologi radikalisme menjadi stigma yang sulit terhindarkan. Ini mengingat memang banyak keluarga teroris yang ada di Indonesia mengenakan cadar.

Kenyataan ini tentu tidak sederhana. Sebagai penutup muka, cadar memiliki makna tak sebatas pakaian. Ini lebih jauh menggambarkan ideologi yang menancap dalam pikiran dan keyakinan. Dalam perdebatan panjang mengenai cadar di Indonesia, tak sedikit yang menyebut, dia sesungguhnya kebudayaan bangsa Arab, bukan ajaran Islam.

Kita bisa melihat model pakaian putri ulama besar di Indonesia. Misalnya, putri Gus Dur, Yenny Wahid, kerap mengenakan kerudung khas tradisi Jawa, sedangkan putri Quraish Shihab, Najwa Shihab, justru kerap kali tidak mengenakan penutup kepala. Model berpakaian kedua putri ulama tersebut menggambarkan cara pandang ayahnya, sebagai ulama yang membaca visi besar keislaman dan lokalitas keindonesiaan.

Umumnya, muslimah di Indonesia menggunakan jilbab, penutup kepala yang melingkari bagian belakang dan samping (tidak bagian depan seperti cadar). Apa pun bentuk pakaiannya, cadar, jilbab, kerudung, dan atau bahkan tidak menggunakan penutup kepala, semuanya menggambarkan nalar ideologis masing-masing.

Pakaian, nyatanya tak sebatas mode, yang mengikuti tren pasar. Pakaian berkembang tetap menyesuaikan dengan kendali ideologi. Ada batas-batas yang terus diperhatikan, meski perkembangan model pakaian menggeliat sedemikian rupa. Sebab itulah, belakangan berkembang beragam model jilbab.

Tak Biasa

Sesungguhnya yang membuat kita sulit menerima cadar, terutama bagi mereka yang menolak, adalah ketidakbiasaan menjumpai perempuan bercadar. Kenyataan ini membuat kita seperti terasing dari akar-akar kebudayaan berkaitan dengan cara berpakaian perempuan Indonesia. Kondisi ini oleh Kalvero Oberg (1954) disebut sebagai kejutaan budaya (cultural shock).

Tak bisa ditolak, cadar adalah impor kebudayaan Arab. Dia dikembangkan perempuan muslimah Indonesia. Meski, dalam kenyataannya, cadar justru dianggap sebagai ajaran Islam yang implikasi teologisnya adalah kewajiban. Makna kewajiban di sini, tentu tak sederhana. Sebab dalam bagian lain melahirkan konsekuensi ‘dosa’ mereka yang mengingkari.

Dalam ruang komunal berbangsa-bernegera, kita bisa berdalih bahwa penggunaan cadar adalah hak masing-masing orang. Dalih lain, konstitusi menjamin kebebasan berekspresi dan negara tak boleh mengendalikan ruang privat warga. Hanya, cadar sebagai penutup muka, secara sosiologis berimplikasi pada cara pandang orang-orang sekitar.

Kendati kita bisa menyebut cadar tak selama lekat dengan kelompok fundamentalis-radikalis, setiap kita melihat pengguna cadar, secara naluriyah bayangan selalu melahirkan stigma kurang baik. Ini mulai dari anggapan konservatif, findamentalis, radikalis, teroris, dan seabrek stigma yang kurang elok lain.

Berkembangnya stigma kurang baik terhadap penggunan cadar dilatari berbagai kenyataan. Salah satunya, istri-istri teroris di Indonesia penggunan cadar. Kemudian, kelompok yang anti-Indonesia banyak menggunanakan cadar. Maka, dalam batas-batas yang lain, cadar di Indonesia tidak lebih dekat dengan ajaran Islam seperti di negara-negara Arab-Islam. Dia lebih dekat dengan tradisi kelompok Islam fundamentalis yang anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI, dan anti-Bhinneka Tunggal Ika.

Pelarangan cadar di kampus Islam negeri, sesungguhnya berkaca pada latar belakang tersebut. Tak ada kehendak pemimpin kampus, apalagi dari mereka yang memliki jabatan akdemik sebagai guru besar, untuk memaksa dan mengekang gaya berpakaian para mahasiswi. Sebagai akademisi, mereka tentu sangat paham tentang demokrasi dan kebebasan personal atas cara berpakaian.

Mereka hanya tak ingin ada mahasiswinya terjebak pada ideologi Islam fundamentalis-radikalis yang anti-Indonesia, sebagai konsep final negara-bangsa, yang harus diperhatankan bersama. Maka, sangat salah, andai kalau kampus negeri membiarkan berkembang biaknya ideologi anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI, dan anti-Bhinneka Tunggal Ika.

UIN, IAIN, dan STAIN sebagai kampus Islam negeri harus mengawal berkembangnya Islam inklusif yang menumbuhkan semangat beragama dan bernegara secara berkesinambungan. Kampus Islam negeri harus mampu meneguhkan ideogi Islam yang mengindonesia. Ini sutau cara pandang keagamaan yang mampu menghadirkan kesadaran secara utuh bahwa Indonesia adalah tanah dan rumah bersama tempat bersujud kepada Tuhan. Indonesia harus dijaga terus agar mampu menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinan  tiap-tiap pribadi.

Tanpa Indonesia (sebagai negara merdeka yang diakui dunia) kita tak memiliki tanah tempat bersujud kepada Tuhan. Berislam dan berindonesia adalah kewajiban bagi setiap muslim yang lahir dan dibesarkan di Indonesia. Inilah cara kita bersyukur kepada Tuhan. ●

Minggu, 25 Februari 2018

Beragama yang Membahagiakan

Beragama yang Membahagiakan
Masduri  ;  Dosen Filsafat dan Pancasila pada Program Studi Akidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya
                                                    JAWA POS, 13 Februari 2018



                                                           
KASUS penyerangan terhadap Gereja Santa Lidwina di Sleman, DI Jogjakarta (11/2), mengukuhkan kultur kekerasan beragama dalam kehidupan kebangsaan kita semakin mendidih. Sebelumnya di Bantul juga terdapat pembubaran terhadap acara bakti sosial Gereja Santo Paulus Pringgolayan (29/1), di Bandung, Jawa Barat, terjadi penganiayaan terhadap Kiai Umar Basri hingga babak belur karena motif keagamaan (27/1), dan di Pamekasan, Jawa Timur, terjadi penyisiran (sweeping) terhadap desa yang dianggap gembong pelacuran (19/1).

Rentetan kasus ini menyuguhkan narasi besar dari hilangnya keadaban kita dalam beragama. Agama dengan segenap keyakinan sakralnya tentang Tuhan berada pada titik yang sangat mengerikan, karena dalam sekejap bisa meruntuhkan kohesi sosial kita.

Kalau merunut jauh ke dalam diri, motivasi penting dari keberagamaan seseorang didasari oleh dorongan kuat untuk mendapatkan kebahagiaan. Kebahagiaan itu bisa berupa ketenteraman jiwa, keselamatan raga, serta ragam bentuk kesenangan hidup lainnya. Manusia menyadari keterbatasan dirinya. Sebab itu, ia melimpahkan ketakmampuannya pada kuasa Tuhan. Artinya, dengan beragama sebenarnya manusia sedang menitipkan hidupnya pada Tuhan. Kebesaran Tuhan merupakan muara dari segenap kegelisahan hidup, sehingga ketika muncul persoalan, Tuhan menjadi tempat berkeluh kesah.

Merujuk pada pandangan filsafat proses Alfred North Whitehead, kenyataan tentang manusia yang selalu ingin bersama dengan Tuhannya karena posisi Tuhan ditempatkan sebagai yang akhir dari seluruh proses aktual yang terjadi. Karenanya, Tuhan sebagai pengendali alam semesta mendapat porsi yang sangat penting dalam kehidupan. Manusia mengandaikan kedekatan dengan Tuhan sebagai cara untuk menjauhkan diri dari malapetaka dan segenap bentuk ketidakbahagiaan hidup.

Pada kasus penyerangan gereja di Sleman tersebut, terdapat indikasi yang jelas bahwa pelakunya, Suliono, sedang mengalami masalah kebahagiaan dalam hidupnya. Seperti tersiar dalam banyak berita, sebelum melakukan aksi penyerangan, Suliono sempat melakukan kontak dengan ayahnya, ketika diminta pulang untuk menikah, ia justru menjawab akan menikah dengan bidadari.

Kita tentu dapat membayangkan ketika mendengar bahasa bidadari. Bidadari merupakan sosok perempuan rupawan yang dinarasikan dalam teologi agama sebagai pendamping hidup bagi setiap orang yang taat beragama. Dalam Islam, misalnya, ada hadis nabi yang menyebut bahwa orang yang mati syahid bakal mendapat ganjaran dinikahkan dengan 72 bidadari (HR Al-Tirmidzi). Gambaran naratif tentang menikah dengan 72 bidadari tentu dapat menumbuhkan semangat beragama yang kian besar. 

Hanya, nalar etis beragama tetap harus ditempatkan dalam kerangka berpikir yang konstruktif, dengan mengembalikan pada makna dasar dari kehadiran agama itu sendiri. Islam, misalnya, memiliki visi besar mewujudkan rahmatal lil’alamin. Karena itu, mestinya cara-cara yang dilakukan dalam upaya mencapai tujuan menikah dengan 72 bidadari harus dilakukan dengan cara-cara yang merahmati semesta alam. Logika Kebahagiaan Umumnya teror yang didasari oleh motif agama terjadi akibat realitas sosial yang dialami pelakunya. Kalau mencermati kasus Suliono yang didorong oleh hasrat besar menikah dengan bidadari, besar kemungkinan ia sedang mengalami masalah kebahagian berkaitan dengan pasangan hidup. Karena tidak mungkin kalau kehidupannya normal dan baik-baik saja, ia bakal melakukan tindakan yang konsekuensi hukumnya teramat besar. Bisa saja Suliono sedang kesulitan mencari pasangan hidup, maka alternatifnya ia memilih jalan jihad agama untuk memenuhi hasrat seksualnya. Sebab itu, anak-anak muda yang masih jomblo harus berhati-hati karena bisa saja bakal terjangkit paham radikal hanya garagara pasangan hidup.

Pengandaian tentang bidadari surga sesungguhnya tak hanya didasari oleh hasrat menikah –masalah tak menemukan pasangan, namun juga bisa disebabkan oleh serangkaian kenyataan hidup yang tak membahagiakan. Cara menganalisisnya sederhana, apakah mungkin orang yang bahagia dalam hidupnya bakal melakukan tindakan teror, sedangkan secara nyata ancamannya adalah kematian. Karena itulah, asumsi besar saya pelaku teror adalah mereka yang tak bahagia dalam beragama. Tidak mungkin orang yang bahagia dalam beragama, apalagi benar-benar merasakan kehadiran Tuhan di dalam dirinya, bakal tega menyerang, memukuli, hingga membunuh orang lain. Apalagi sampai membunuh dirinya sendiri lewat aksi bom bunuh diri dalam jihad. Sangat sulit diterima akal.

Karena itulah, kita penting memperbaiki cara pandangan beragama. Agama sebagai muara pengharapan dalam hidup harus ditempatkan sebagai sumber kebahagiaan dengan cara-cara yang etis dan rasional. Hassan Hanafi, sebagai filsuf dan teolog Islam, memberikan sumbangsih besar cara berbahagia dalam beragama. Ia berpandangan, keselamatan (kebahagiaan) hidup manusia di akhirat adalah cerminan dari keselamatan (kebahagiaan) dirinya di dunia. Artinya, orang yang hari ini hidupnya baik dan bahagia esok di akhirat pasti akan mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan. Begitu pun sebaliknya, mereka yang hidupnya buruk dan menderita pada alam akhiratnya juga bakal merasakan hal sama. ●

Selasa, 13 Februari 2018

Politik Kartu Kuning Mahasiswa

Politik Kartu Kuning Mahasiswa
Masduri  ;   Dosen Filsafat dan Pancasila pada Program Studi Akidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya
                                                  REPUBLIKA, 08 Februari 2018



                                                           
Kartu kuning adalah simbol peringatan dalam sepak bola. Oleh Zaadit Taqwa, ketua BEM Universitas Indonesia (UI), digunakan untuk menyentil Presiden Jokowi, pada perayaan Dies Natalis ke-68 UI. Sontak saja, Paspampres langsung sigap mengeluarkan Zaadit dari ruangan acara. Siapa pun tentu boleh menangkap makna dari peristiwa ini. Sebagai realitas politik, tindakan Zaadit telah memunculkan apresiasi dan caci maki. Hanya, nyali Zaadit yang besar, sulit didapat dari mahasiswa masa kini, bahkan mungkin dari orang-orang yang mencaci dirinya.

Zaadit sudah menjelaskan soal tindakannya tersebut. Pengacungan kartu kuning yang dilakukannya bertujuan untuk mengingatkan Presiden Jokowi tentang janji-janji politiknya dan persoalan yang sampai sekarang belum terselesaikan dengan baik. Antara lain, persoalan gizi buruk di Asmat Papua, rencana pengangkatan TNI/Polri sebagai Plt kepala daerah, dan draf peraturan baru organisasi mahasiswa.

Meski sudah dijelaskan, masih saja maknanya menjadi liar. Karena bagi publik, tindakan tak semata bermakna seperti yang tampak. Ada kuasa lain yang dikendalikan oleh diri seseorang dalam pikirannya. Max Weber menyebutnya sebagai konstruksi makna.

Artinya, Zaadit boleh saja melempar makna dari tindakan pengacungan kartu kuning. Namun, publik sebagai penonton dan pembaca berita, menghadirkan analis-analis, yang mungkin berbeda dengan makna yang dihadirkan oleh Zaadit. Dalam realitas politik, segalanya memang serbaabu-abu. Kondisi ketakpastian dalam politik, memunculkan makna yang beragam. Ini sudah konsekuensi dari realitas politik. Wajar kalau kemudian Zaadit mendapatkan apresiasi sekaligus caci maki. Karena Zaadit telah melempar tindakannya ke arena dan pentas politik.

Sebagai mahasiswa, Zaadit telah membuka kembali lembaran kekuatan mahasiswa, dengan gelar ke-maha-annya, yang memiliki kekuasaan lebih. Menjadi siswa dengan tambahan gelar maha di perguruan tinggi, menjadi identitas penting dari transformasi hidup seseorang. Meski status mahasiswa sekarang bukan barang langka, tetap saja gengsi sosial mahasiswa mendapat porsi cukup besar dalam kehidupan politik masyarakat.

Tumbangnya Rezim Orde Baru pada 1998 adalah penanda paling jelas dari kekuatan politik mahasiswa. Kita bisa mengandaikan, betapa selama bertahun-tahun kita hidup pada era di mana kebebasan sangat sulit didapat oleh warga negara. Kekuatan represif Orde Baru tidak ada yang dapat menyangkal. Tiba-tiba meminjam bahasa Ali Syariati, mahasiswa hadir sebagai “nabi sosial”, yang membuka jalan depan ketercerahan masa depan kebangsaan kita.

Singkat cerita mahasiswa berhasil menduduki parlemen dan mendesak mundur Soeharto. Tanggal 21 Mei 1998 adalah kenangan penting yang bakal lekang selamanya. Karena mulai saat itu zaman baru, yang kemudian kita sebut Era Reformasi bermula.

Estafet politik

Kecenderungan politik kita yang semakin liar belakangan ini, bahkan juga kerap dipentaskan oleh politisi muda yang berperan besar dalam politik mahasiswa era 1998, tentu menghadirkan keprihatinan tersendiri bagi mahasiswa masa kini. Apa yang dihadirkan oleh Zaadit kepada Presiden Jokowi sesungguhnya adalah model komunikasi politik zaman now, dengan menghadirkan tanda kartu kuning sebagai peringatan kepada Presiden Jokowi, yang sudah memasuki tahun keempat kepemimpinannya.

Artinya, Zaadit dan mahasiswa pada umumnya, mengingatkan Presiden kita supaya bekerja lebih giat lagi mewujudkan janji-janji politiknya, serta menyelesaikan beragam persoalan di negeri ini, sebelum masa kepemimpinannya habis pada 2019 mendatang.

Jokowi sendiri sudah menanggapi dengan santai dan mengapresiasi--meski mungkin juga sindiran--untuk memberangkatkan ketua BEM dan anggotanya ke Asmat Papua supaya melihat secara langsung kenyataan lapangan di sana. Karena itu, kita sesungguhnya tak perlu berlebihan merespons kasus kartu kuning untuk Jokowi. Apalagi, sampai mengait-mengaitkan dengan partai tertentu yang berseberangan dengan Presiden Jokowi. Kita harus tetap melihat dengan jernih, betapa pun subjektivitas kita cenderung pada figur tertentu.

Bagi pendukung Jokowi, kenyataan ini dinilai tak etis dan melihat sebelah mata prestasi Presiden Jokowi selama memimpin. Namun sebagai kritik, tindakan tersebut tetap bisa menjadi jamu, guna memacu kinerja Presiden Jokowi di sisa masa jabatannya.
          
Mahasiswa sebagai kaum intelektual, harus ditempatkan pada posisi strategis. Mahasiswa bukan hanya agent of change dan agent of control, tapi lebih dari itu ia adalah iron stock. Padanya kita titipkan masa depan republik ini. Wajah mahasiswa hari ini adalah cermin dari masa depan keindonesiaan kita.

Gagasan dan gerakan inteletektual mahasiswa, betapa pun misalnya, dinilai kurang etis dan elegan, karena menyampaikan kritik pada acara resmi dies natalis, harus tetap dilihat dalam kerangka berpikir yang positif. Apalagi sebelumnya, sudah ada usaha untuk beraudiensi dengan Presiden Jokowi, hanya mereka tak mendapat kepastian apa pun. Wajar, kalau ada tindakan nekat dari salah seorang mahasiswa.

Tak usah berpikir jauh, kita bisa mengamati di sekeliling kita, seberapa banyak mahasiswa yang memiliki nyali seperti Zaadit Taqwa? Nyaris sulit menemukan mahasiswa bernyali besar seperti dia. Apalagi, pada kondisi kehidupan digital kita yang semakin liar. Pragmatisme dan hedonisme, mengubur dalam-dalam idealisme mahasiswa kita. ●

Menjaga Kewarasan Beragama

Menjaga Kewarasan Beragama
Masduri  ;   Dosen Filsafat dan Pancasila Sunan Ampel Surabaya
                                             KORAN JAKARTA, 07 Februari 2018



                                                           
Semakin lama beragama mestinya kita tambah waras berkeyakinan. Namun nyatanya, agama justru menciptakan fobia dalam kehidupan sehari-hari. Ada ketakutan-ketakutan tak biasa. Ini kemudian mendorong tindakan destruktif. Kasus pembubaran bakti sosial Gereja Katolik Santo Paulus Pringgolayan di Bantul Yogyakarta, penganiayaan terhadap Kiai Umar Basri di Bandung, Jawa Barat, dan penyisiran (sweeping) desa yang dianggap tempat prostitusi di Pamekasan Madura baru-baru ini, menandai betapa kita kaum beragama telah kenghilangan kewarasan.

Sampai-sampai agama, yang di dalamnya mengajarkan cinta kasih, menjadi dalih mengekang, memukuli, dan menggerebek rumah orang, hingga mengakibatkan acara bakti sosial gagal, kiai babak belur di Bandung, ibu-ibu dan anak-anak luka-luka di Pamekasan.

Kasus-kasus tersebut hanya sesobek realitas keberagamaan kita yang kian tak waras. Dalam bentuk lain ketakwarasan beragama bisa dilihat dalam beragam tindakan seperti penyesatan, pengafiran, aksi teror, sampai upaya menghabisi nyawa seseorang atas nama agama. Agama dijungkalkan sedemikian rupa demi memuaskan hasrat dan ketakutan-ketakutan di dalam diri.

Tindakan menyesatkan, mengafirkan, meneror, sampai membunuh orang atas nama agama sejatinya upaya mengkultuskan diri sebagai penafsir agama paling benar dan pemegang kendali tunggal kebenaran agama. Pada titik ini, Husein Muhammad, menyebut tindakan demikian sebagai bentuk syirik besar karena hendak menandingi Tuhan.

Kita memang lebih mudah memuja diri sendiri beserta kebenaran-kebenaran yang diyakini. Agama sebagai ruang dan harapan masa depan yang menjanjikan keselamatan abadi menjadi ladang basah mengeruk kekayaan pahala. Sementara itu, pada bagian lain meruntuhkan harapan orang mendapat pahala berlimpah. Bayangkan, betapa naifnya nasib seseorang. Misalnya, karena dituduh pelaku maksiat, sesat, dan kafir, harus menerima pukulan dan teror sampai berujung kematian. Di sisi lain, ada orang yang merasa berpesta pahala karena telah membunuh pelaku maksiat, orang sesat dan kafir.

Tesis Karl Marx tentang agama sebagai candu nyatanya sampai sekarang masih relevan. Orang seringkali kehilangan kewarasan dalam beragama karena terlalu mengandaikan keselamatan abadi. Dia sampai lupa, jalan Tuhan sejatinya kemaslahatan. Orang juga sering lupa tentang surga sebagai rahmat. Banyak orang mengira surga dapat dibeli dengan salat, puasa, zikir, sedekah, dan segala bentuk ibadah lainnya.

Mereka lupa bahwa itu hanya pengantar mendekatkan diri ke surga. Selebihnya surga adalah kuasa Tuhan. Kalau surga dapat dibeli dengan ibadah, yang masuk hanya orang-orang kaya. Sebab, mereka telah mengapling surga melalui sedekah dalam jumlah besar kepada fakir miksin, anak yatim, dan pembangunan tempat ibadah.

Nalar Etis

Beragama sesungguhnya memasrahkan kebenaran jalan hidup kepada Tuhan. Karena berpasrah pada Tuhan, mestinya manusia tak hadir sebagai hakim atas agama dan keyakinan orang lain. Kita mesti terus menarik agama ke dalam, jauh pada relung kesendirian sebagai manusia. Dengan begitu, kita dapat melihat cahaya benderang ketuhanan di dalam hati. Menyadari diri ini tak memiliki kekuasaan apa pun untuk mengendalikan pikiran dan hati orang lain agar meyakini yang kita nilai dan anggap benar.

Agama merupakan sumber etika. Di dalamnya orang mengandaikan kehidupan sosial bermartabat. Mengembalikan agama ke ruang privat sebagai kesadaran personal, bukan upaya untuk membuang agama dalam kehidupan modern. Justru dengan begitu, agama sesungguhnya mesti menghadirkan ruang kehidupan sosial yang menjamin hak setiap individu bebas beragama dan berekpsresi sesuai dengan keyakinannya. Ini dijamin negara melalui undang-undang sebagai aturan kehidupan bersama (Talal Asad, Formations of the Secular: Christianity, Islam, Modernity, 2003).

Indonesia memang bukan negara sekuler, bukan juga negara agama. Orang banyak menyebut Indonesia negara berketuhanan karena memancarkan sinar suci agama-agama. Hanya, itu menjadi tak elok ketika negara berketuhanan ini justru mengubur dalam-dalam etika kesantunan beragama.

Kasus pembubaran bakti sosial Gereja di Bantul, penganiayaan kiai di Bandung, dan sweeping di Pamekasan Madura, misalnya, contoh nyata hilangnya nalar etis beragama kita. Ini suatu puncak ketakwarasan beragama.

Mestinya orang tetap menjaga kewarasan beragama. Caranya sederhana. Cukup menjawab pertanyaan ini dengan waras. Kalau kita meyakini Tuhan itu pengasih dan penyayang, akankah tindakan pembubaran, penganiayaan, penyisiran, dan atau tindakan teror yang mengganggu orang lain, bahkan berujung kematian, dibenarkan Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang? Kasih Tuhan itu tak terbatas, melampaui sekat-sekat suku dan agama.

Tentang surga dan neraka, kita harus banyak belajar ke Abu Nawas yang merasa sangat tak pantas masuk surga. Sebab terlalu banyak dosa yang dilakukannya. Namun, dia pun merasa tak kuasa dengan gambaran api neraka. Dia lalu mohon ampun atas segala dosanya.

Jangan sampai kerakusan kita terhadap surga, membuat mata pikiran dan hati tumpul tak bertepi, seolah-olah tak memiliki dosa dan kesalahan, sehingga mudah mendiskreditkan orang lain. Para penganut agama, apa pun bentuk keyakinan dan ibadahnya, sesungguhnya sama-sama mengandaikan surga hadir.

Maka, perlu direnungkan ungkapan Abu Nawas. “Maka jika Engkau mengampuni, Engkaulah yang berhak mengampuni. Jika Engkau menolak, kepada siapa lagi aku mengharap?” Surga harus dikembalikan pada kemahabaikan Tuhan. Pengampunan dan keselamatan akan didapat orang-orang yang baik terhadap sesamanya. ●

Jumat, 01 Desember 2017

Pilgub Jatim dan Politik Agama

Pilgub Jatim dan Politik Agama
Masduri  ;  Koordinator Poltracking Indonesia Wilayah Jawa Timur;
Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya
                                                   JAWA POS, 24 November 2017



                                                           
KONSTELASI politik menjelang Pilgub Jawa Timur 2018 semakin memanas. Setelah Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Abdullah Azwar Anas (Azwar Anas) mendeklarasikan pencalonannya sebagai cagub-cawagub beberapa waktu lalu, kini kepastian Khofifah Indar Parawansa (Khofifah) maju dalam kontestasi pilgub Jawa Timur semakin benderang. Dia memberikan kepastian cawagub yang bakal mendampinginya adalah Bupati Trenggalek Emil Dardak (Emil).

Kepastian Khofifah menggandeng Emil tentu dengan berbagai perhitungan matang. Setidaknya, kehadiran sosok muda Emil, yang juga punya prestasi gemilang dalam memimpin Trenggalek, dapat menyaingi Azwar Anas yang prestasinya di Banyuwangi sudah banyak diketahui publik.

Keempat tokoh yang bakal bertarung dalam bursa pilgub, baik sebagai cagub-cawagub, sama-sama berasal dari organisasi keagamaan besar di Jatim, bahkan Indonesia secara umum, yakni Nahdlatul Ulama (NU). Secara struktural-formal, NU memang meneguhkan kembali ke khitah 1926 sebagai organisasi keagamaan, yang tidak terikat dengan parpol atau dukung-mendukung terhadap calon dalam pemilu. Hanya, secara kultural-nonformal, tokoh-tokoh NU di Jatim memiliki afiliasi terhadap sosok tertentu, yang secara kultural berimplikasi pada pilihan rakyat di akar rumput sebagai santri yang memiliki ketundukan dan ketaatan penuh pada kiai. Artinya, melepaskan NU dari politik hanya sebatas kehendak formal organisasi. Pada ranah praksis-nonformal, para pemimpin NU tak bisa lepas dari dukung-mendukung karena sebagai pribadi mereka memiliki hak memilih calon tertentu.

Ruang Agama

Dukung-mendukung calon tertentu merupakan fakta politik yang tak bisa dihindarkan. Kehadiran sosok kiai atau pemimpin NU dalam pusaran politik pada pilgub Jatim merupakan suatu keniscayaan. Tidak mungkin Jawa Timur sebagai jantung utama NU di Indonesia bakal diserahkan kepemimpinannya pada orang di luar ormasnya. Kebijakan pemerintah di Jatim secara ideologis memiliki implikasi pada posisi NU sebagai ormas. Karena itu, mengamankan kepemimpinan pada kader-kader NU merupakan keniscayaan yang tak boleh dipandang sebagai sesuatu yang tabu. Secara substansial politik itu kepentingan ideologis. Memberikan kepemimpinan politik pada kader ideologis merupakan cara terbaik mewujudkan perjuangan ideologis suatu ormas, termasuk NU sebagai ormas terbesar Islam.

Hanya, yang penting diperhatikan adalah penggunaan agama dalam ruang publik sebagai identitas yang dapat menyedot perhatian pemilih. Ruang agama sangat rentan dipolitisasi untuk kepentingan jangka pendek politik praktis. Apalagi keempat figur cagub-cawagub Jawa Timur merupakan kader-kader NU. Penggunaan simbol-simbol kiai, santri, dan pesantren merupakan sesuatu yang niscaya untuk menguatkan politik identitas masing-masing figur. Oleh sebab itu, penggunaan ruang agama sebagai arena politik hampir dipastikan tidak bisa dihindarkan. Fakta penyerahan 1.000 tanda tangan sebagai bentuk dukungan pada Khofifah oleh ketua Aliansi Santri, Pengasuh Pondok Pesantren, dan Kiai (Aspek) kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu saat kunjungan ke Sumenep menunjukkan betapa penggunaan ruang agama sebagai arena kontestasi politik memiliki pengaruh besar dalam menyedot perhatian publik.

Agama merupakan ruang personal sekaligus komunal. Pertalian antar penganut agama meniscayakan kecenderungan pilihan yang sama. Betapapun pemilih kritis kerap kali banyak menolak penggunaan simbol agama dalam politik, secara psikologis hampir dipastikan kecenderungan memilih pemimpin yang seiman sulit dihindari. Setidaknya mereka bakal mencari calon pemimpin terbaik yang memiliki dasar ideologi dan agama sama. Karena itu, meski agama merupakan ruang personal, setelah masuk ke ranah politik, agama menjadi ruang komunal yang bakal menggiring pada kecenderungan dan pilihan calon tertentu.

Belum lagi, menurut Max Weber, elite politik akan terus berusaha melakukan rasionalisasi terhadap tindakannya dengan political formula, termasuk penggunaan ruang-ruang agama untuk mendapatkan legitimasi dan dukungan publik. Pada titik ini, kecerdasan publik sebagai konstituen yang bakal menentukan masa depannya sendiri lewat demokrasi langsung, melalui pemilihan umum yang nanti bakal digelar, harus memiliki pengetahuan dan kecerdasan tingkat tinggi untuk melawan political formula dan politik identitas yang dimainkan oleh elite politik.

Dalam kontestasi politik, agama memang menjadi ruang basah para elite mengeruk keuntungan dengan permainan politik identitas. Tentu saja selain politik uang (money politics). Karena tidak semua orang mau menggadaikan diri dan masa depannya demi uang politik. Namun, banyak orang rela mati demi identitas agamanya. Pada konteks ini, ruang agama bisa dimainkan oleh elite politik untuk menarik dukungan dari publik. Agama yang menjanjikan narasi keselamatan eskatologis bisa membungkam nalar kritis publik, belum lagi legitimasi kiai di Jatim begitu besar. Karena itu, publik perlu wawas diri agar tidak terjebak dalam ruang-ruang politik yang mencemari kesucian agama sebagai jalan keselamatan abadi, yang bisa menjadi pemicu konflik besar akibat perbedaan figur dan pilihan politik pada Pilgub Jatim 2018. ●

Minggu, 22 Oktober 2017

Menunggangi Sayap Anies Baswedan

Menunggangi Sayap Anies Baswedan
Masduri ;   Dosen filsafat pada Program Studi Akidah dan Filsafat Islam
UIN Sunan Ampel, Surabaya
                                                    JAWA POS, 18 Oktober 2017



                                                           
BAHASA, kata, kalimat, dan paragraf dalam tulisan atau pidato lengkap sekalipun selalu tak lepas dari bias tafsir. Tulisan/pidato setelah lepas dan dilempar oleh penulis/penuturnya akan berbicara sendiri. Tak ada yang bisa membela dirinya. Kecuali keluasan pengetahuan dan kebijaksanaan diri pembaca dan pendengarnya yang bisa meluruskan maknanya.

Keluasan pengetahuan kadang tak menjamin seseorang bisa mencerna makna bahasa dengan baik. Begitu pula, kebijaksanaan belum tentu bisa memastikan kebenaran dari maknanya, kecuali sebatas sikap husnudzan (prasangka baik). Keluasan pengetahuan serta kebijaksanaan merupakan jangkar berdaulatnya makna dan sikap positif. Keduanya bersinergi melahirkan sikap kritis yang etis.

Karena itu, tak perlu heran jika banyak orang yang berpengetahuan luas masih terjebak pada sayap-sayap bahasa Anies Baswedan ketika menyampaikan pidato pertamanya di Balai Kota Jakarta. Anies –seperti bahasa filsuf Ludwig Wittgenstein– sedang melakukan permainan bahasa (language game). Anies melempar bahasa ”pribumi” dan ”kolonialisme” untuk bermain bahasa dengan publik Jakarta serta Indonesia secara luas.

Bias tafsir tak terhindarkan. Bahasa Anies menjadi permainan yang dilempar ke sana-sini. Dikuliti, dibongkar, dijilati, diisap, disantap, dihabisi, sambil pada bagian-bagian lain mereka menunggangi sayap bahasa Anies seperti anak-anak yang sedang merayakan permainan dengan burung-burungan (burung mainan/bukan burung sesungguhnya).

Mereka menunggangi sayap bahasa Anies untuk beragam kepentingan. Dari dendam politik, sinisme terhadap figur, selebrasi diri, ataupun pembelaan terhadap sayap bahasa Anies yang sudah dipatah-patahkan tersebut.

Mungkin sudah takdirnya, bahasa ketika dilempar ke ruang publik harus menghadapi kenyataan yang kadang paradoksal. Maksud bahasa menjadi tidak nyata ketika kegandaan maknanya disebarluaskan oleh sinisme dan dendam. Apalagi, hal tersebut berkaitan dengan isu politik dan kekuasaan. Tentu pengendalian kebenaran oleh kekuasaan tak bisa dihindari. Michel Foucault telah mengingatkan peran kekuasaan dalam reproduksi kebenaran pengetahuan. Kuasa media yang besar, terutama yang dipegang elite politik, bisa menggiring opini publik pada batas-batas jurang terdalam pembusukan kebenaran.

Ruang Kebenaran

Publik tak pernah tahu maksud sesungguhnya dari sayap bahasa yang dilempar Anies. Kecuali yang bersangkutan mau menjelaskan maksud dari bahasanya yang bersayap tersebut. Hanya, budaya publik kita yang kadang bebal sulit menerima kebenaran yang dijelaskan. Sinisme, dendam, dan kebencian menutup ruang-ruang kebenaran.

Karena itu, publik lebih suka bermain-main dengan sayap bahasa yang dilempar Anies. Keasyikan bermain kadang membuat lupa bahwa bahasa itu bisa mendua, ganda, dan memuaikan maknanya. Mereka terjebak pada fase pertama filsafat bahasa Wittgenstein tentang verifikasi empiris (empirical verification) pada kebenaran bahasa. Bahasa dinilai sebagai gambar (picture). Bahasa dimaknai seperti senyatanya fakta apa adanya (straightforward informations about facts), yang pada batas-batas tertentu faktanya ditarik pada penyinggungan etnis gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai keturunan Tionghoa. Sehingga ungkapan ”kolonialisme” yang harus dilawan orang ”pribumi” dipahami sebagai ujaran kebencian terhadap warga Jakarta yang bukan asli keturunan suku Indonesia.

Publik mungkin lupa bahwa Anies sendiri adalah keturunan Arab. Dengan demikian, kalau makna perlawanan orang ”pribumi” pada ”kolonialisme” dipahami seperti itu, Anies telah menampar diri sendiri. Sebab, dia juga bukan asli keturnan suku Indonesia.

Lalu, pertanyaannya, apakah mungkin seorang Anies melakukan kesalahan yang demikian fatal? Hingga harus menampar diri sendiri. Wittgenstein menghadirkan alternatif sekaligus kritik terhadap filsafat bahasanya yang pertama. Bahasa yang sama bila digunakan dalam konteks yang berbeda akan mengalami pluriformitas makna, yang mengharuskan pembaca/pendengar (penafsir) memiliki ketajaman analisis dalam melihat konteksnya. Bahasa, meski maknanya dalam kamus satu, pada language game menjadi beragam sebagai implikasi permainan penutur/penulis.

Ruang kebenaran dalam language game tidak bisa diukur. Batas-batasnya menjadi buram. Bahasa menjadi ganda. Artinya menjadi mendua. Maknanya menjadi memuai. Sebab, dalam language game, yang dipahami bukan makna dalam kamus yang diambil dari kesepakatan, yang oleh Plato disebut sebagai kesepakatan tentang kesamaan ide sebagai modal dasar bahasa. Makna language game diambil dari keluasan cakrawala berpikir dan pengetahuan yang dimiliki pembaca/pendengar. Lalu, kebijaksanaan diri menuntun pembaca/pendengar hadir sebagai penafsir yang baik. Sikap kritis dari kemampuan berpikir dan pengetahuannya mengungkap makna yang tampak dan di baliknya. Kesantunan dari kebijaksanaannya menghadirkan sikap husnudzan terhadap orang lain.

Anies bukan sembarang orang yang kemudian akan melempar bahasa tanpa mendalami maknanya. Publik paham cara Anies berorasi dan bahasa yang digunakan sering kali membuat pendengarnya terpukau. Pada 2008 majalah Foreign Policy menempatkan Anies dalam daftar 100 Intelektual Publik Dunia, sejajar dengan tokoh perdamaian Noam Chomsky.

Anies juga mendapatkan banyak penghargaan kelas dunia lainnya. Tentu kapasitas keilmuan Anies tidak diragukan. Keluasan pengetahuan dan modal kepemimpinannya memiliki pengaruh besar pada posisi dirinya sekarang sebagai gubernur DKI. Lalu, apakah kita masih akan bepikir seorang Anies bakal menebar ujaran kebencian, sementara banyak tugas lain yang harus diselesaikan daripada sekadar meladeni bias tafsir akibat language game yang dilakukannya?

Itu pandangan saya. Anda boleh berbeda! Apalagi, Anies sudah menjelaskan, konteksnya adalah penjajahan di masa lalu. Sudah jelas dan benderang. Tidak ada lagi language game. ●

Sabtu, 02 Juli 2016

Pendidikan Iradah Puasa

Pendidikan Iradah Puasa

Masduri ;  Akademisi Teologi dan Filsafat pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya; Alumnus pesantren Nasy'atul Muta'allimin Gapura Sumenep
                                               MEDIA INDONESIA, 21 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PENDIDIKAN merupakan kunci ketercerahan hidup. Itu bukan sekadar sebagai konstruksi dalam membangun kehidupan materi, melainkan juga jiwa. Dunia pendidikan selama ini sibuk mengurusi persoalan materi. Peserta didik seperti proyek yang secara besar-besaran digarap menjadi pekerja dan pengabdi kepada materi. Lihat saja, betapa kehadiran dunia pendidikan terus mengultuskan angka-angka nilai dan kesuksesan materi. Keterdidikan semata hanya diukur dari pencapaian nilai angka. 

Kesuksesan hanya diukur dari pekerjaan dan uang yang dihasilkan. Pendidikan seperti hilang dari khitahnya sebagai dasar dari kehidupan sejati sehingga tidak mengherankan bila banyak orang yang pandai dan cerdas, tetapi tidak mampu membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.

Pendidikan kini telah menjadi komoditas yang diperjualbelikan sekolah ataupun kampus. Lembaga pendidikan bukan lagi tempat pencerahan hidup, melainkan berubah menjadi tempat produksi robot-robot yang siap bekerja dengan paket pembelajaran yang ada di dalamnya. Mestinya, seperti dasarnya, pendidikan menjadi upaya pengembangan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsa, sehingga potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam tindakan riil. Pemaknaan berfungsi riil tidak saja seperti yang selama ini salah dipahami banyak orang bahwa belajar di sekolah menjadi tempat menyiapkan diri mencari pekerjaan sehingga mendapatkan pekerjaan diselaraskan dengan fungsi riil dari keterdidikan.

Keterdidikan ialah bahasa universal dari kehadiran pendidikan. Menjadi orang terdidik yang mendapatkan pekerjaan hanya sebagian kecil makna dari kehadiran pendidikan. Lebih jauh dari itu, pendidikan seperti lumrah dibahasakan banyak orang merupakan upaya memanusiakan manusia. 

Dasar pendidikan ialah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan dan kesatuan organis, harmonis, dan dinamis guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Karena itu, pengingkaran terhadap nilai moralitas yang dilakukan orang yang pintar--untuk tidak mengatakannya terdidik--merupakan penistaan terhadap khitah pendidikan. Mestinya tidak ada lagi perbuatan koruptif, diskriminatif, dan berbagai tindakan destruktif bila penghayatan tentang keterdidikan tidak hanya dimaknai sebagai pencapaian pekerjaan dan materi.

Tarbiyah al-Iradah

Dalam hidup, sejatinya ada satu hal yang harus dikendalikan, yaitu keinginan (al-iradah) karena yang mendasari semua tindakan manu sia adalah keinginan. Pendidikan sebagai dasar dari cita-cita universal kemanusiaan sebenarnya jika dimaknai secara konkret merupakan jalan yang hendak melahirkan ketercerahan manusia dalam menjalankan keinginan atau kehendak. Pendidikan formal selama ini dinilai kurang sukses dalam menjalankan pendidikan keinginan (tarbiyah al-iradah), yang ditandai dengan banyak orang bergelar sarjana, master, doktor, hingga profesor, tetapi tindakan mereka tidak bisa menghadirkan keadaban hidup. 
Mereka malah terlibat korupsi, diskriminasi, pemerkosaan, dan lain sebagainya, yang itu menggambarkan kekerdilan diri sebagai manusia yang tidak bisa mengendalikan keinginannya.

Puasa yang kini dijalankan umat Islam seluruh dunia dapat menjadi refleksi bersama dalam menyikapi persoalan ini. Dalam pandangan Rasyid Ridha, puasa memiliki korelasi yang sangat nyata dengan pendidikan keinginan. 

Sebagai fitrah manusia, keinginan ternyata tidak selalu konstruktif, tetapi juga destruktif. Karena itu, keinginan harus bisa dikendalikan. Puasa menjadi sarana pendidikan agar manusia selalu mengarahkan keinginannya pada jalan kebenaran dan menahan diri dari keinginan yang destruktif. Puasa menjadi jalan spiritual yang mendidik sifat rubbubiyyah (ketuhanan) kepada manusia agar dapat meniru sifat-sifat baik Tuhan seperti digambarkan dalam namanamanya yang agung, misalnya berbuat kasih, sayang, adil, sabar, pemaaf, dan perbuatan konstruktif lainnya. 

Manusia melalui puasa diajak melampaui banalitas kehidupan yang cenderung destruktif menjadi konstruktif. Puasa menjadi laku spiritual pengendalian diri (selfcontrol) terhadap setiap keinginan dan pilihan hidup manusia.

Ahli tafsir Indonesia, Quraish Shihab, secara gamblang memberikan penjelasan tentang hakikat hidup manusia. Potensi kehendak (keinginan) positif dan negatif yang diberikan Tuhan kepada manusia sebenarnya merupakan seruan keseimbangan hidup. Potensi tersebut dengan sendirinya menjadi pendidikan bagi manusia agar bisa mengendalikan keinginannya sehingga dalam konteks ini, puasa sangat relevan sebagai penyeimbang agar manusia tidak berbuat destruktif. Puasa mengarahkan manusia menjadi pribadi yang seimbang, seperti cita-cita pendidikan guna menyiapkan pribadi manusia dalam keseimbangan dan kesatuan organis, harmonis, dan dinamis guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.

Kerangka pedagogis

Pendidikan formal secara nyata belum bisa secara maksimal melakukan
hal ini. Selama ini pembelajaran di kelas lebih banyak fokus pada legal-formal pengetahuan dan mengambaikan makna universal dan substantif dari materi yang disampaikan. Puasa hanya bagian dari realitas hidup yang memiliki makna universal dari keterdidikan. Realitas lain masih sangat banyak yang bisa kita maknai sebagai proses belajar guna menjadi orang terdidik yang sesungguhnya. Orang terdidik ialah mereka yang kehadirannya bisa menenteramkan, menyejahterakan, dan meningkatkan kualitas hidup lingkungannya karena orang terdidik hidupnya sudah lepas dari nafsu destruktif, seperti keinginan menumpuk materi yang banyak
dengan mengabaikan moralitas. Mereka hidup dalam keseimbangan
harmonis guna mencapai kehidupan bersama yang terus baik, lebih baik,
dan sangat baik.

Pendidikan iradah model ini sebenarnya dapat menjadi acuan pembelajaran di kelas sekaligus meneguhkan pemahaman kepada peserta didik tentang potensi setiap pribadi untuk bertindak konstruktif atau sebaliknya destruktif. Para pendidik bisa memberikan pemaknaan subtantif tentang puasa sebagai model pendidikan universal tentang kehendak dalam diri manusia. Puasa sebagai ibadah menahan diri dari segala bentuk keinginan manusiawi, seperti makan dan seks, lebih jauh harus diteguhkan menjadi pendidikan universal pengendali diri agar setiap orang yang berpuasa dapat mengendalikan keinginan-keinginan manusiawi, yang sebagian kadang tak membuat orang lain merasa nyaman.

Peserta didik akan dapat memahami dan menangkap secara utuh makna kehadiran puasa jika yang dijelaskan para pendidik tak hanya sekadar landasan fikih yang kering makna. Kurangnya penghayatan makna terhadap puasa sebagai proses internalisasi nilai-nilai konstruktif untuk menjadi pribadi ideal sebenarnya tak lepas dari model pembelajaran yang selama ini banyak fokus pada legal-formal pengetahuan, sedangkan substansi dari penghayatan puasa, misalnya, tak banyak diuraikan. 

Sesuatu yang justru menjadi muara pengharapan Tuhan supaya manusia menjadi orang-orang yang bertakwa. ●