Tampilkan postingan dengan label Radikalisme - Anak Muda dan Radikalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Radikalisme - Anak Muda dan Radikalisme. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 November 2015

Anak Muda dan Radikalisme

Anak Muda dan Radikalisme

Andi Rahman Alamsyah  ;  Pengajar di Departemen Sosiologi FISIP UI
                                                     KOMPAS, 04 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam dua dekade terakhir radikalisme agama menguat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dengan ide utama kembali pada ajaran agama yang ”murni” sebagai satu-satunya pijakan dalam seluruh aspek hidup.
Hal menarik adalah rata-rata yang terlibat dalam gejala itu berusia muda, 17-40 tahun.

Pendekatan psikologi melihatnya sebagai persoalan kejiwaan anak muda saat masa peralihan dari kanak-kanak menuju dewasa, yang kerap memunculkan berbagai kegalauan. Ajaran agama radikal menawarkan kepastian sebagai solusi mengatasi persoalan itu. Ada pula yang berpendapat bahwa penyebabnya adalah pemahaman keagamaan radikal yang dipelajari anak-anak muda dari berbagai sumber.

Perkembangan teknologi informasi-komunikasi (TIK) yang amat pesat kian memudahkan mereka mempelajarinya. Penjelasan lain menempatkan hal itu sebagai hasil dari persentuhan anak-anak muda dengan kelompok radikal, yang dipermudah dengan prasarana dan sarana transportasi yang relatif baik serta perkembangan TIK.

Ketiga hal itu memang memengaruhi perkembangan radikalisme agama di kalangan anak muda, tetapi tidak menentukan munculnya gejala itu. Faktor utamanya: industrialisasi-modernisasi yang melahirkan kondisi sosial bagi terbentuknya prekariat.

Rentan terlibat

Menurut Standing (2011), prekariat adalah mereka yang kerja dan hidupnya secara umum tak aman, tak stabil, tak pasti sehingga psikologis pun cenderung diliputi marah, tanpa pegangan hidup yang kukuh, terasing dari hidup, rentan terlibat dalam organisasi atau aktivitas ekstremis.

Di Indonesia, ciri prekariat ditemukan pada berbagai jenis pekerjaan, informal 
maupun formal, yang mengalami informalisasi (pekerja paruh waktu, alih daya, dan sebagainya). Meski data yang pasti sulit diperoleh, tingginya persentase pekerja sektor informal (53,6 persen) dan pekerja tak penuh (31,20 persen) mengindikasikan besarnya jumlah prekariat. Mengingat sebagian besar penduduk Indonesia berusia muda, termasuk para pekerjanya, dapat diduga sebagian besar prekariat adalah anak-anak muda.

Anak muda prekariat itu produk industrialisasi-modernisasi, khususnya era Orde Baru. Mereka relatif berpendidikan, memiliki mobilitas dan jaringan sosial yang lumayan serta tuntutan hidup dan mimpi tentang masa depan yang lebih tinggi daripada para penganggur, pengemis.

Namun, jenis pekerjaan mereka, yang terpaksa diambil karena terbatasnya lapangan kerja, tak memberi jaminan memadai memenuhi berbagai tuntutan hidup, apalagi mewujudkan mimpi itu. Bahkan, mereka bisa sesewaktu kehilangan pekerjaan atau memperoleh pendapatan yang tak sesuai dengan yang diharapkan. Negara pun tak hadir untuk memberi jaminan terhadap mereka. Kondisi ini memunculkan berbagai dampak psikologis pada anak muda prekariat, khususnya rasa cemas karena ketidakpastian hidup saat ini dan masa depan.

Dengan kondisi sosiologis dan psikologis seperti itu, agama radikal lalu hadir sebagai jawaban. Ada beberapa alasan mengapa hal ini dimungkinkan. Secara teologis, dengan berpijak pada pemahaman yang hitam-putih atas teks kitab suci, ajaran radikal memberi senjata pengetahuan tentang mengapa mereka berada dalam posisi saat ini (tak menja- lankan agama yang ”murni”), solusi yang harus dilakukan (tatanan yang sesuai dengan ajaran agama yang ”murni”), berbagai sikap dan keterampilan hidup yang harus dimiliki mewujudkannya (komitmen yang tinggi atas ajaran agama yang ”murni”, perang suci, dan sebagainya). Bahkan, saat ajaran itu tak membawa sukses menurut paham awam, hal itu dianggap ”kegagalan suci”, suatu komitmen tinggi dengan imbalan hidup yang lebih baik di alam sana. Pemahaman hitam-putih seperti itu penting dan amat menarik bagi anak-anak muda prekariat yang butuh kepastian.

Secara sosiologis, aktor yang terlibat dalam radikalisme agama adalah mereka yang paling hadir dalam hidup sehari-hari anak muda prekariat melalui berbagai aktivitas keagamaan, bantuan sosial, jaringan bisnis kecil-kecilan, diskursus populis, bahasa yang mudah dipahami. Kaum agamawan moderat sendiri lebih sibuk dengan politik elite, bersikap elitis; politisi hanya muncul saat pemilu; aparat negara masih bergulat dengan problem integritas, kompetensi, dan selalu repot dengan urusan prosedur.

Radikalisme agama hanya dapat diatasi dengan menata kembali industrialisasi modernisasi yang jadi lahan subur bagi tumbuhnya anak muda prekariat. Tanpa penataan seperti itu, radikalisme agama tetap jadi ancaman Indonesia kini dan nanti karena sebagian besar penduduk Indonesia berusia muda.

Senin, 30 Maret 2015

Anak Muda di Tengah Pusaran Radikalisme

Anak Muda di Tengah Pusaran Radikalisme

Masdar Hilmy  ;  Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel
JAWA POS, 27 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Keterlibatan kaum muda dalam pusaran ideologi radikalisme dan terorisme keagamaan merupakan fakta yang tidak terbantahkan. Selalu ada sekelompok anak muda yang secara aktif terlibat dalam setiap peristiwa kekerasan atau terorisme keagamaan, baik di tanah air maupun di belahan dunia lain. Memperhatikan kenyataan itu, diperlukan sebuah kebijakan dan program deradikalisasi yang secara spesifik menempatkan anak muda sebagai target utama, bukan lagi kebijakan biasa yang berlaku umum.

Di Indonesia, sejumlah peristiwa radikalisme dan terorisme selalu melibatkan anak muda. Sekalipun bukan dalam kapasitas sebagai ideolog atau mentor spiritual, para pelaku aktif selalu didominasi anak muda. Lihat saja nama-nama di balik serangkaian peristiwa terorisme seperti bom Bali I dan II, bom Kuningan, bom di depan kedutaan Australia, bom di masjid Polres Cirebon, bom di Gereja Injil Sepenuh Solo, hingga pelaku penembakan polisi beberapa saat lalu. Semua peristiwa tersebut digerakkan dan dilakukan anak-anak muda berusia 17–35 tahun.

Di Eropa, terjadi kecenderungan yang sama, terutama setelah tragedi 11 September 2001. Jika para aktivis gerakan radikal sebelum tragedi WTC didominasi ’’kaum tua’’ yang berpengalaman berperang di daerah konflik seperti Afghanistan, para pelaku radikalisme belakangan ini memperlihatkan semakin mudanya usia mereka. Hal itu mengindikasikan bahwa kepenganutan ideologi radikalisme dan terorisme keagamaan di Eropa juga cenderung bergerak semakin ’’muda’’ (Stepanova, 2007: 150).

Menurut data yang dirilis Europol, di antara 706 aktivis radikal yang ditangkap di Eropa pada 2006, lebih dari 2/3 (lebih dari 470 orang) terdiri atas anak muda berusia 26–41 tahun. Di beberapa negara di benua tersebut, terutama Inggris, terdapat sejumlah pelaku dengan usia yang jauh lebih muda, yakni 17 dan 19 tahun. Hal itu mengindikasikan bahwa ideologi radikalisme memiliki daya pesona yang cukup kuat bagi anak muda, tidak hanya di negara-negara berkembang seperti Indonesia, tetapi juga di negara-negara maju.

Keterlibatan kaum muda di balik fenomena ISIS bahkan lebih mencengangkan. Sebagaimana yang dapat kita saksikan melalui media sosial seperti YouTube, terdapat anak-anak berusia 10 tahun ke bawah yang menjadi pelaku kekerasan dan bom bunuh diri. Artinya, anak-anak telah menjadi korban radikalisasi ideologi keagamaan oleh para orang tua yang seharusnya menjadi penjaga ideologi bagi anak-anaknya.

Kepenganutan kaum muda terhadap ideologi radikalisme merupakan isu yang harus dicermati di tengah bonus demografi yang tengah berlangsung di negeri ini. Di antara total 250 juta penduduk pada 2015, sebanyak 66,5 persen (163 juta jiwa) adalah penduduk usia produktif (15–65 tahun). Jika ledakan usia angkatan kerja produktif tidak dikelola secara baik, bonus demografi dapat menjadi musibah daripada berkah. Pada gilirannya, ledakan penduduk bisa menimbulkan berbagai bentuk patologi sosial seperti kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, ketimpangan sosial, dan semacamnya. Dalam kondisi semacam ini, paham radikalisme keagamaan rawan menjangkiti anak muda.

Pertanyaannya, mengapa anak muda? Bagi para tokoh radikal, anak muda menjadi potential recruit yang mudah dibujuk ’’narasi tipis’’ ideologi radikalisme. Anak muda adalah segmen usia yang rentan terhadap keterpaparan paham keagamaan radikal. Kebanyakan pakar radikalisme dan terorisme (J.M. Venhaus, 1995: 21) menunjuk pada faktor psikologis-sosial sebagai pemicu keterlibatan anak muda dalam fenomena radikalisme seperti (1) krisis psikologis, (2) identifikasi sosial, (3) pencarian status, dan (4) balas dendam terhadap ’’musuh’’.

Dalam rangka mengantisipasi semakin maraknya keterlibatan anak muda dalam pusaran ideologi radikalisme, negara perlu mempertimbangkan hal-hal berikut. Pertama, mendesain materi dan metode deradikalisasi yang relevan dengan karakteristik psikologis anak muda. Harus diakui, program deradikalisasi di negeri ini kurang mengakomodasi metode serta materi yang menggugah, inspiratif, dan relevan dengan kebutuhan psikologis-intelektual anak muda. Sebab, target program deradikalisasi selama ini adalah kelompok usia dewasa.

Kedua, perluasan jangkauan program deradikalisasi ke wilayah-wilayah yang selama ini dianggap privat seperti keluarga. Program deradikalisasi oleh BNPT selama ini hanya menyentuh ormas-ormas keagamaan dewasa yang jumlahnya terbatas. Dalam konteks ini, jumlah anak muda yang tidak terlibat dalam program deradikalisasi jauh lebih banyak.

Ketiga, mengatasi dislokasi dan deprivasi sosial anak-anak muda melalui program pelibatan sosial (social inclusion). Selama ini, proses kognitif dan psikologis anak muda kurang terawasi dengan baik oleh orang-orang dewasa di sekitarnya. Mereka menjadi radikal karena komunikasi sosial mereka dengan orang-orang terdekat terputus. Solusinya, anak muda harus sesering-seringnya diajak berdialog dan berkomunikasi dengan orang dewasa.

Keempat, penanaman wawasan keagamaan yang terintegrasi dengan wawasan kebangsaan. Harus diakui, wawasan keagamaan anak muda selama ini lebih banyak terceraikan dari wawasan kebangsaan. Akibatnya, wawasan keagamaan mereka menjadi kering, harfiah, dan antisosial. Dalam kondisi semacam ini, pemahaman keagamaan bisa menimbulkan loyalitas yang terbelah (split loyalty) di kalangan anak muda. Loyalitas terhadap nilai-nilai keagamaan berkorelasi negatif terhadap loyalitas kenegaraan dan kebangsaan.

Kelima, perlu penciptaan role model yang bisa dijadikan rujukan dan panutan dalam kehidupan keagamaan anak-anak muda. Namun, anak-anak muda kita mengalami krisis keteladanan di kalangan orang dewasa karena kehidupan bangsa ini lebih banyak dijejali figur ’’pendosa’’ yang tidak patut dicontoh. Bagi anak muda kita, menemukan figur orang dewasa yang patut dicontoh ibarat menemukan sebuah jarum di tengah onggokan jerami kering.