Tampilkan postingan dengan label Herman Agustiawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Herman Agustiawan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Februari 2014

Masalah Ketahanan Energi

Masalah Ketahanan Energi

Herman Agustiawan  ;   Anggota Dewan Energi Nasional RI (2009-2014)
KOMPAS,  21 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Dalam Kebijakan Energi Nasional 2014-2050 yang baru-baru ini disetujui oleh DPR, Dewan Energi Nasional mendefinisikan Ketahanan Energi sebagai suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Bagaimana dengan kondisi Indonesia saat ini? Menurut Pasal 6 UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi, ”krisis energi merupakan kondisi kekurangan energi”, sedangkan ”darurat energi merupakan kondisi terganggunya pasokan energi akibat terputusnya sarana dan prasarana energi”. Dengan mengacu definisi DEN dan UU di atas, jelas ketahanan energi di Indonesia belum terwujud. Hal ini terlihat di beberapa tempat masih berada pada kondisi krisis energi, terutama listrik. Setidaknya ada tujuh alasan mengapa ketahanan energi Indonesia belum terwujud hingga saat ini.

Pertama, arah politik energi belum jelas. Politik energi di suatu negara memprioritaskan kepentingan nasional yang dijalankan melalui kebijakan publik dan regulasi di bidang energi. Politik energi kita bisa diarahkan untuk menjamin ketersediaan energi di dalam negeri, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kinerja dan koordinasi antarlembaga, meningkatkan kinerja bisnis badan usaha energi, memaksimalkan kandungan lokal, serta strategi dan diplomasi untuk mendapatkan sumber energi dari luar.

Kedua, Indonesia belum memiliki Dokumen Ketahanan Energi. Dokumen ini disusun berdasarkan politik energi nasional di atas. Dokumen ketahanan energi berisikan aspek-aspek pengelolaan energi, seperti jaminan ketersediaan pasokan, kemudahan akses atau infrastruktur, harga, subsidi dan insentif energi, dan lain-lain. Setiap aspek memiliki indikator sebagai ukuran dari ketahanan energi itu sendiri. Dengan adanya dokumen ini diharapkan pemerintah dapat dengan mudah memantau dan mengevaluasi target pencapaian ketahanan energi.

Ketiga, pemahaman yang salah terhadap jumlah energi dan ragam sumber energi. Banyak yang beranggapan Indonesia kaya energi, bukan kaya akan ragam sumber energi. Anggapan ini tidak benar karena energi dan sumber energi berbeda. Untuk menjadi energi, sumber energi harus dicari, diproduksi, diproses, dan didistribusikan sampai ke konsumen. Dengan demikian, untuk mengubah sumber energi jadi energi diperlukan waktu, biaya, dan ”energi” yang tidak sedikit. Indonesia memang memiliki banyak ragam sumber energi, mulai dari sumber energi fosil sampai sumber energi baru dan terbarukan. Tetapi, Indonesia belum kaya energi! Pemahaman yang keliru tersebut justru menghambat terwujudnya ketahanan energi karena bisa menyebabkan perilaku masyarakat kurang menghargai atau boros energi.

Kebijakan harga

Selanjutnya, keempat, kebijakan harga energi yang salah. Masih banyak yang tak paham, harga suatu jenis energi bisa menghambat pemanfaatan jenis energi lain dalam bauran energi nasional. Selama ini permintaan masyarakat terhadap BBM cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu sebabnya, bahan bakar alternatif tak bisa bersaing dengan BBM bersubsidi di sektor transportasi. Tingginya permintaan terhadap BBM telah membentuk bauran energi yang tak sehat. Bauran energi yang demikian rentan dan menyebabkan ketahanan energi rendah.

Kelima, koordinasi antar-institusi yang lemah. Energi merupakan aspek strategis bangsa sehingga pengelolaannya menuntut koordinasi antarlembaga pemerintahan dan badan usaha. Tanpa koordinasi yang harmonis dan baik antar-institusi dan badan usaha, mustahil kita dapat mewujudkan ketahanan energi seperti yang diinginkan.

Keenam, infrastruktur energi tak cukup. Selain ketersediaan sumber energi dan harga yang terjangkau, ketersediaan infrastruktur energi diperlukan untuk peningkatan konsumsi energi. Indonesia perlu segera membangun infrastruktur energi seperti kilang dan pembangkit untuk mengubah sumber energi menjadi energi. Indonesia juga perlu memiliki mekanisme tanggap darurat energi ketika terjadi bencana. Jepang ketika terjadi tsunami di Fukushima hampir seluruh PLTN-nya tak dioperasikan (31 persen dari total kapasitas sekitar 280 GW). Namun, dalam waktu relatif singkat mampu melistriki bangsanya dengan beralih ke PLTG karena infrastrukturnya sudah tersedia.

Ketujuh, Indonesia belum optimal memanfaatkan kerja sama regional. Keterbatasan akses terhadap energi telah menyadarkan semua pihak pentingnya kerja sama regional dan internasional. Misal, pasca-embargo minyak 1973, negara-negara maju telah membentuk blok-blok kerja sama di bidang energi, seperti International Energy Agency (IEA, 1974) dan European  Energy Charter (EnCharter, 1991). Negara-negara anggota IEA telah memiliki mekanisme tanggap darurat krisis energi. Setiap negara anggota diwajibkan memiliki cadangan penyangga selama 90 hari konsumsi yang dihitung berdasarkan jumlah impor bersih setiap harinya (days net import).

ASEAN pun sejak 1986 telah memiliki kerja sama regional, dikenal sebagai ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA). Pada 2009 APSA diamandemen dengan menambahkan klausul Tindakan Tanggap Darurat Terkoordinasi (Coordinated Emergency Response Measure/CERM). Dengan adanya APSA diharapkan ASEAN bisa saling membantu ketika ada negara anggota yang mengalami krisis energi. Namun, Indonesia belum memanfaatkan CERM-APSA sebagai salah satu jalan keluar dalam mewujudkan ketahanan energi. Indonesia hingga kini masih memiliki persepsi pemenuhan kebutuhan energi domestik senantiasa dapat diatasi sendiri.

Sesungguhnya pengelolaan energi di setiap negara memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk menyejahterakan rakyat dan meningkatkan harga diri bangsa. Kedua tujuan itu hanya bisa dicapai jika negara memiliki ketahanan energi. Dan, untuk mewujudkan ketahanan energi, Indonesia harus segera menyelesaikan ketujuh masalah di atas melalui pengelolaan energi yang benar, serius, dan berkesinambungan.

Sabtu, 05 Mei 2012

Paradoks Energi Nusantara


Paradoks Energi Nusantara
Herman Agustiawan; Ketua Program Studi Pascasarjana Energy Security, Universitas Pertahanan RI; Anggota Dewan Energi Nasional
SUMBER : KORAN TEMPO, 05 Mei 2012


Akhir-akhir ini banyak dilontarkan pernyataan tentang “paradoks“ terkait dengan pengelolaan energi nasional. Meskipun meng asyikkan, paradoks sebenarnya berbahaya karena bisa mengubah persepsi masyarakat terhadap sesuatu yang salah menjadi benar, atau sebaliknya. Ada pendapat bahwa keberadaan paradoks lebih melelahkan ketimbang berjalan kaki sepanjang hari.

Paradoks (paradox) adalah satu atau lebih pernyataan yang menggiring kita ke situasi kontradiktif, dan menolak opsi logika lainnya. Pernyataan dalam paradoks sering kali tidak konsisten atau berputar-putar (circular reasoning).

Konon, seorang penduduk Pulau Kreta di Yunani (Crete, Greece) mengatakan: “Seluruh penduduk Pulau Kreta adalah pendusta!“ Pertanyaan: Apakah dia berdusta? Jika dia berdusta, maka berkata benar, karena dia seorang penduduk Pulau Kreta. Dan jika dia berkata benar, maka tidak berdusta. Jadi: kalau dia berdusta pada saat yang sama juga tidak berdusta-kontradiktif dan berputar-putar!

Dampak Buruk

Paradoks di atas memiliki dua ciri. Pertama, si pembuat pernyataan merupakan unsur dari kelompok yang dibicarakan. Kedua, logika biner (binary logics) telah digunakan untuk menguji kebenaran pernyataan. Logika ini “getas“ (crispy), karena hanya memiliki dua nilai: hitam-putih atau nol-satu.

Dalam realitas, logika tidak selalu biner. Terdapat banyak nilai antara nol dan satu, dan ada daerah abu-abu (gray area) antara hitam dan putih. Mari kita lihat contoh paradoks dengan dua pernyataan berikut: (1) “Jika BBM bersubsidi tersedia di SPBU, maka Pasal 33 UUD 1945 dilakukan“; (2) “Jika BBM bersubsidi dibatasi di SPBU, maka Pasal 33 UUD 1945 dilanggar.“

Pertanyaan: bagaimana jika BBM bersubsidi tersedia di SPBU, tetapi kuotanya dibatasi? Jawabannya pasti kontradiktif lagi, karena dibatasi dan tersedia berada pada kelompok yang sama. Tersedia bisa berarti: berlimpah (tidak dibatasi), banyak, cukup, dan sedikit. Sementara itu, dilanggar dan dilakukan sama seperti nol dan satu. Jadi, Pasal 33 dilakukan, tetapi pada saat yang sama juga dilanggar!

Sekarang kita gunakan teori kemungkinan untuk paradoks orang Kreta tadi.
Misalnya kemungkinan si orang Kreta berdusta dan tidak berdusta sama, yaitu 50 persen. Persentase ini dihitung dari rasio berdusta terhadap total pernyataan yang dilontarkan. Ini berarti bahwa si orang Kreta setengah berdusta dan setengah tidak berdusta.

Permasalahan semakin kompleks jika tingkat kedustaan bervariasi atau abu-abu: sangat berdusta, berdusta, sedikit berdusta, dan tidak berdusta. Terlihat bahwa keberadaan paradoks bisa sangat melelahkan. Dan, teori kemungkinan pun tidak mudah untuk diselesaikan.

Sekarang kita lihat contoh berikut: “Jika PLTN dibangun, maka masyarakat akan melawan sampai mati!” Pertanyaan: apakah studi kelayakan lokasi PLTN boleh dilakukan? Perhatikan bahwa untuk membangun PLTN pasti perlu studi kelayakan, tetapi studi kelayakan saja tidak berarti membangun PLTN. Sedangkan mati dan hidup, sama seperti nol dan satu. Jadi, jawabannya pasti kontradiktif lagi. Namun, apakah membangun PLTN melawan konstitusi? Justru jika PLTN tidak dibangun, pemerintah melanggar konstitusi.

Membingungkan! Dari beberapa contoh di atas, jelas bahwa paradoks tidak konsisten dan kontradiktif. Jika setiap hari masyarakat mengkonsumsi paradoks energi, bukan mustahil persepsi mereka tentang pengelolaan energi nasional menjadi tidak benar. Itulah dampak buruk berparadoks energi.

Sesuatu yang diumpankan terus-menerus ke pancaindra manusia, utamanya melalui mata dan telinga, maka pada akhirnya “sesuatu” tersebut bisa diterima, dan bahkan dianggap benar! Manusia belajar dari pengalaman yang diperoleh setiap harinya. Pengalaman pada dasarnya data dan atau informasi yang diterima dan kemudian diproses oleh sel-sel saraf (neuron) pada otak, sedemikian hingga bobot koneksi (synapses) antarneuron dapat menerimanya.

Hakikat

Paradoks pengelolaan energi nasional sesungguhnya terletak pada pemahaman tentang apa yang diperlukan guna menjamin pasokan energi secara kontinu. Hal ini misalnya kebijakan harga energi yang dapat dijadikan acuan bagi harga setiap jenis energi, termasuk BBM.

Program strategis saat ini adalah memastikan adanya neraca energi yang terperinci, setidaknya sampai 10 tahun mendatang. Berapa kebutuhan dan dari mana kita memenuhi kebutuhan itu. Kemudian, jenis energi apa yang harus kita pilih dan apa yang akan diprioritaskan untuk setiap sektor pengguna.

Ketidakselarasan antara pemahaman dan tindakan telah mengakibatkan BBM harus tersedia berlimpah dan murah. Sementara itu, harga minyak dunia dan ongkos produksi terus meningkat.

Kita perlu gas, tetapi gas masih banyak diekspor, dan infrastruktur pun belum tersedia secara memadai. Sedangkan anggaran pembangunan habis untuk subsidi energi, dan untuk lainnya. Begitu pula dengan kilang. Kita tahu kebutuhan BBM pasti akan terus meningkat, tetapi membangun kilang sulitnya minta ampun. Ini tentu sangat menguntungkan negara-negara pengekspor BBM.

Negara-negara yang memiliki kepentingan dengan industri energi di dalam negerinya, barangkali, lebih senang Indonesia tidak membangun kilang, tidak membangun infrastruktur gas, tidak membangun monorel, dan lain-lain. Bahkan, bila perlu, tidak usah membangun pembangkit listrik, terlebih PLTN. Tetapi memakai genset dan terus membakar BBM saja! Genset lebih cepat dan lebih murah daripada pembangkit listrik, dan BBM impor pun lebih murah ketimbang produksi sendiri.

Boleh membangun PLTU dan atau PLTG, tetapi pelan-pelan saja. Atau, membangun pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan. Atau, barangkali “mereka” lebih senang jika kita terus berparadoks di semua aspek kehidupan bernegara? Dimulai dari pengelolaan energi, konstitusi, politik, hukum, hingga ekonomi, dan lain-lain.

Kurang-lebih itulah yang selama ini menjadi inti dari paradoks energi di negeri ini. Tentu kita tidak boleh membiarkan paradoks ini terlalu lama menggerogoti ketahanan energi nasional. Harus ada upaya segera, terstruktur, terkoordinasi, dan konsisten.

Untuk memastikan pasokan energi di masa mendatang, kita tidak bisa hanya berandai-andai bahwa 10 tahun mendatang, misalnya,  jenis energi X sudah ekonomis. Mengingat kontribusi suatu jenis energi secara optimal ke dalam bauran akan dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama keekonomian dan keberpihakan pemerintah.

Jika energi angin bisa menggantikan PLTU batu bara misal sebesar 2 persen dalam bauran, maka tetap PLTU batu bara harus menjadi baseline. Untuk itu, kepastian harga, kandungan lokal, dan lain-lain perlu dijelaskan kepada masyarakat, para pengusaha, dan importir di luar negeri, mengapa produksi dan ekspor batu bara terpaksa harus dikurangi. Hal yang sama juga berlaku untuk gas dan atau jenis sumber energi lainnya.

Sesungguhnya, ada dua indikator utama dalam soal keberhasilan pengelolaan energi di sebuah negara: “konsumsi energi per kapita” dan “bauran energi”. Konsumsi energi per kapita, utamanya listrik dan BBM, mencerminkan tingkat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Rakyat pasti sejahtera secara ekonomi jika terbukti konsumsi energinya tinggi untuk kegiatan produktif.

Jaminan pasokan energi perlu terus diupayakan. Komposisi dari setiap jenis energi dalam bauran harus menuju ke peningkatan ketahanan energi nasional seiring dengan perjalanan waktu. Selama ini, paradoks tidak bisa memperbaiki kedua indikator di atas. Untuk mengatasi dampak lebih buruk dari paradoks, sudah saatnya kita stop berparadoks.

Rabu, 25 April 2012

Saatnya Gas Jadi Prioritas


Saatnya Gas Jadi Prioritas
Herman Agustiawan, Anggota Dewan Energi Nasional
SUMBER : KOMPAS, 25 April 2012


Tak satu pun negara di dunia yang bergantung hanya pada satu jenis energi. Namun, proporsinya bergantung pada pilihan dan faktor-faktor, seperti ketersediaan pasokan, infrastruktur, ekonomi, demografi, teknologi, lingkungan, dan politik.

Total konsumsi energi primer kita pada 2010 sekitar 161,2 juta ton oil equivalent (ton setara minyak/tsm; 1 tsm>7,3 barrel setara minyak/bsm; 1 bsm>159 liter). Bauran energi minyak 46,8 persen, gas (24,3), batubara (23,9), dan sisanya energi terbarukan (5 persen).

Setiap tahun magnitudo proporsi atau bauran berubah seiring pertumbuhan ekonomi dan penduduk. Selama 2011, misalnya, konsumsi BBM naik 6 persen ketimbang 2010. Bagaimana konsumsi minyak pada 2012?

Apa pun jawabannya, bauran yang padat minyak rentan karena ketidakpastian jaminan pasokan minyak ke depan. Sebab, cadangan terbukti minyak kita tak banyak, produksi cenderung turun, tingkat konsumsi tinggi, sebagian besar BBM diimpor dan masih disubsidi, serta harga minyak dunia yang sering berfluktuasi.

Ada dua cara yang umum dipakai untuk memperbaiki bauran: impor dan tambahan pasokan jenis energi lain (diversifikasi energi). Impor minyak membuat kita tergantung sehingga makin rentan. Dampak buruknya dapat dikurangi jika ada cadangan penyangga. Saat harga minyak dunia murah, impor sebanyak-banyaknya lalu disimpan sebagai cadangan penyangga. Ketika harga mahal, cadangan dipakai tetapi tidak boleh dibiarkan kosong. Cara lain adalah diversifikasi energi, misalnya gas. Mengapa?

Minyak versus Gas

Tidak seperti minyak bumi yang perlu pengolahan panjang sebelum digunakan, gas alam lebih praktis. Seperti minyak, gas dapat digunakan di semua sektor: rumah tangga, industri, transportasi, pembangkit listrik.

Untuk kandungan nilai kalor yang sama, pemanfaatan gas lebih hemat 10-30 persen daripada minyak. Harga gas alam pun hanya 55 persen dari harga minyak bumi. Gas lebih ramah lingkungan karena pembakaran gas lebih sempurna sehingga emisinya lebih sedikit ketimbang minyak.

Kelebihan lain, cadangan domestik dan dunia sangat besar. Cadangan terbukti gas kita 104 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/tcf) dan cadangan terbukti minyak 4 miliar barrel. Dengan cadangan terbukti saat ini dan laju produksi minyak 900.000 barrel dan gas 1,5 juta bsm per hari, gas kita akan habis empat kali lebih lama (42 tahun) daripada minyak (11 tahun).

Sementara cadangan gas dunia pada akhir 2010 sekitar 6609 tcf, belum termasuk sumber non-conventional, seperti coal bed methane (CBM) dan shale gas. Jadi, pasokan dan harga gas dunia ke depan diperkirakan berlimpah dan relatif murah.
Namun, gas juga punya kekurangan. Gas relatif sulit disimpan atau diangkut. Jika pengguna gas berada jauh dari sumber atau pipa distribusi, gas perlu dimampatkan jadi LNG, LPG, atau CNG. Kendati demikian, harga gas masih tetap lebih murah dibandingkan minyak bumi.

Perlu diingat bahwa kontribusi suatu jenis energi dalam bauran tidak bisa serta-merta optimal karena akan dipengaruhi oleh aspek keekonomian dari jenis energi lainnya. Jika harga BBM mengikuti harga keekonomian, bahan bakar nabati (BBN) dan BBG akan dapat bersaing tanpa perlu disubsidi.

Untuk tahap awal, kebijakan harga BBN dan BBG sebaiknya dikendalikan, yaitu 75 persen dan 50 persen dari harga keekonomian BBM. Tanpa disparitas harga, para pebisnis akan kurang tertarik berinvestasi dan para petani pun enggan membudidayakan tanaman penghasil BBN.

Secara bertahap alokasi BBM bersubsidi, terutama untuk kendaraan pribadi, dibatasi dan dihapuskan sampai batas waktu tertentu (misal 2014). Prioritas diberikan kepada angkutan umum dan masyarakat bawah, seperti petani dan nelayan, yang membutuhkan untuk kegiatan produktif. Hasil penghematan subsidi untuk membangun infrastruktur gas dan transportasi massal. Pembangunan meliputi pipa transmisi, ekspansi pabrik LNG, LNG Terminal, Floating Storage Regasification Unit (FSRU), sistem distribusi CNG/LNG. Kegiatan pembangunan tersebut akan menyerap banyak tenaga kerja dan kandungan lokal.

Pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan lapangan kerja bagi rakyat karena jauh lebih baik daripada pemberian subsidi energi. Sebagian dari penghematan subsidi sebaiknya dialokasikan untuk jaminan sosial bagi rakyat miskin. Jaminan sosial tersebut dapat berupa bantuan pangan, pendidikan, kesehatan, dan jaminan usia tua.

Tingkatkan Pasokan Gas

Pasokan gas domestik perlu segera ditingkatkan sampai dua kali lipat dari konsumsi saat ini. Ini berarti ekspor gas ke depan perlu dibatasi. Jika mungkin, gas bagian kontraktor dibeli dengan harga impor! Lebih baik mahal tetapi ada daripada murah tetapi barangnya tidak ada.

Program terpadu diversifikasi BBM dengan BBG untuk semua sektor pengguna mutlak perlu. Sebagai contoh di sektor transportasi, para produsen otomotif perlu memiliki kepastian arah (road map) dalam memproduksi kendaraan dual fuel (BBM dan BBG) dan hibrida (listrik dan BBM). Pemerintah tidak perlu ragu-ragu memberikan insentif fiskal dan kemudahan lainnya.

Agar proses diversifikasi berlangsung cepat, pemerintah perlu memperketat dan memperbesar pajak progresif bagi pemilik kendaraan ber-BBM lebih dari satu. Sebaliknya, pemerintah harus memberikan insentif kepada kendaraan yang berbahan bakar gas/listrik.

Selain menghemat devisa, strategi dan upaya di atas juga akan merombak bauran energi secara signifikan menuju ke bauran dengan porsi BBM kurang, utamanya gas. Politisasi komoditas energi hanya membuat bauran energi rentan dan berpotensi menghambat penciptaan lapangan kerja baru. ●

Kamis, 15 Maret 2012

Meningkatkan Ketahanan Energi


Meningkatkan Ketahanan Energi
Herman Agustiawan, ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL RI
SUMBER : KOMPAS, 14 Maret 2012



Indonesia kerap disebut negara kaya sumber daya alam, termasuk energi. Jika ditinjau dari keanekaragaman jenis sumber daya energinya, mungkin sebutan itu ada benarnya. Namun, sebutan itu terkadang mengecoh: benarkah Indonesia kaya energi?

Hingga saat ini, Indonesia memiliki cadangan terbukti (proven reserve) minyak bumi sekitar 4 miliar barel, gas bumi 104 tcf, dan batubara 21 miliar ton. Laju produksi minyak saat ini sekitar 900.000 barel per hari (bph), gas sekitar 1,5 juta barel setara minyak (bsm), dan batubara 340 juta ton. Sementara konsumsi domestik minyak sekitar 1,3 juta bph, gas 750.000 bsm, dan batubara 67 juta ton.

Selama ini, jika produksi berlebih, kelebihannya diekspor seperti yang terjadi pada batubara dan gas. Sebaliknya, jika produksi kurang, kekurangannya diimpor, seperti pada crude dan produk lainnya. Minyak bagian pemerintah (government entitlement) sebagian besar digunakan untuk kilang domestik. Ekspor minyak (kalau memang ada) jumlahnya hanya sedikit dan biasanya terjadi jika spesifikasinya tidak cocok untuk kilang domestik.

Rentan Energi

Pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi, mulai dari eksplorasi hingga eksploitasi, butuh waktu sekitar delapan tahun. Ini belum termasuk penyediaan infrastruktur pengolahan, penampungan, pendistribusian, dan lain sebagainya.

Lantas, apakah Indonesia rentan energi? Sebagai ilustrasi, konsumsi energi primer per kapita kita pada 2006 sekitar 0,6 ton setara minyak (tsm; 1 tsm > 1.100 liter setara minyak/lsm). Artinya, setiap individu hanya mengonsumsi energi primer (minyak, gas, batubara, dan sebagainya) rata-rata 660 lsm per tahun atau 1,81 lsm per hari. Sementara di negara maju, konsumsi energi primer per kapitanya mencapai 4,7 tsm, seperti Jepang 4,04 tsm, Korea Selatan 4,27 tsm, bahkan Singapura 5,55 tsm. Begitu pun dengan konsumsi listrik per kapita yang hingga kini masih sangat rendah, 591 kWh per tahun (1 orang > 1,62 kWh per hari). Bandingkan, misalnya, dengan Thailand (2.080 kWh), Malaysia (3.499 kWh), dan Singapura (8.185 kWh).

Selama kurun waktu 1998-2008 nyaris tidak ada pembangkit listrik yang dibangun. Demikian halnya dengan kilang minyak, hampir tidak ada penambahan kapasitas. Baru sekitar tiga tahun terakhir sejak proyek percepatan 10.000 MW tahap pertama mulai ada pembangunan PLTU batubara. Jadi, tidak heran jika konsumsi energi per kapita Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara maju, bahkan di Asia sekalipun. Jika konsumsi energi per kapita kita demikian rendah, masih pantaskah Indonesia berpredikat kaya energi?

Faktor pendukung ketahanan energi suatu bangsa, antara lain, ketersediaan, daya beli, infrastruktur, dan acceptability (penerimaan masyarakat, lingkungan). Keempat faktor ini mencerminkan ”daya tahan” (resilience) terhadap berbagai gangguan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Untuk kemudahan pemahaman, misalnya produksi kita 1 juta bph atau 365 juta barel per tahun, berarti dengan cadangan 4 miliar barel, minyak kita akan habis sekitar 11 tahun. Namun, jangan lupa, konsumsi kita sekitar 1,3 juta bph dan cenderung meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan ekonomi, terutama penambahan jumlah kendaraan bermotor.

Ini berarti akan ada selisih yang semakin ”jomplang” antara produksi dan konsumsi. Pertanyaannya, bagaimana kalau produksi menurun terus alias tidak tetap 1 juta bph setiap tahunnya? Maka, peningkatan konsumsi akan mengakibatkan kelangkaan pasokan crude dan bahan bakar minyak (BBM) yang sangat dahsyat.

Terkait konflik di Timur Tengah, di mana Iran mengancam akan menutup Selat Hormuz sebagai balasan embargo minyaknya oleh negara-negara Barat, jika ini benar terjadi, pasokan crude dan produk dari Timur Tengah ke sejumlah negara pengimpor—termasuk Indonesia—akan terganggu. Sebab, Selat Hormuz merupakan jalur pengapalan sekitar 20 persen crude (17 juta bph), 30 persen LNG (130 mmscfd), dan sekitar 2 juta bph produk lainnya.

Bagi negara dengan ketahanan energi yang kokoh, persoalan ini relatif mudah diatasi karena telah memiliki ”cadangan minyak strategis” . Umumnya negara-negara maju telah memiliki cadangan selama 90-120 hari impor. Bagaimana dengan Indonesia?

Dari uraian di atas jelas bahwa Indonesia masuk dalam kategori rentan energi. Hingga kini Indonesia masih belum memiliki ”cadangan minyak strategis”, yaitu stok nasional yang hanya boleh digunakan dalam kondisi krisis dan darurat. Ketika kondisi kembali normal, cadangan strategis itu harus diisi kembali: tidak boleh dibiarkan kosong!

Enam Langkah

Memiliki ketahanan energi memang mahal dan sulit, tetapi tidak ada pilihan lain selain memulainya. Lantas bagaimana mengatasinya?

Pertama, pemerintah perlu mengoptimalkan produksinya untuk konsumsi domestik. Hal ini tentu dengan harga yang pantas bagi kontraktor.

Kedua, pelaku usaha hilir/industri yang padat BBM, termasuk retailer BBM asing, sudah saatnya menaikkan cadangan operasionalnya. Jika perlu, pemerintah bisa menitipkan ”cadangan minyak strategis”-nya dengan membayar biaya penyimpanan. Selama ini hanya mengandalkan cadangan operasional Pertamina yang terbatas. Selama ini kita memanfaatkan Singapura sebagai salah satu trading hub terbesar dunia (di samping London, Geneva, dan Dubai) yang didukung oleh kilang dan penyimpanan yang sangat besar. Namun, ke depan tentu secara bertahap harus dikurangi sampai akhirnya kita bisa memiliki ”cadangan minyak strategis” sendiri untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Ketiga, pemerintah dan DPR perlu memperketat dan mengawasi pemakaian BBM subsidi untuk mengantisipasi terganggunya pasokan crude dan BBM.

Keempat, guna meningkatkan kapasitas kilang dalam negeri, sebaiknya Pertamina (atau perusahaan nasional lainnya?) bekerja sama dengan entitas bisnis asing yang bisa menjamin crude untuk intake kilang domestik secara kontinu. Kerja sama ini sangat strategis guna menjamin ketersediaan sekaligus mengatasi krisis pasokan BBM.

Kelima, suka atau tidak, pemerintah dan DPR sudah saatnya ”mengembalikan” harga premium seperti pada 2008 (Rp 6.000) secara bertahap ataupun sekaligus. Penghematan subsidi yang terjadi harus digunakan untuk penambahan sarana angkutan umum dan untuk kaum miskin yang layak dibantu.

Keenam, pemerintah didukung oleh DPR perlu segera menjalankan program diversifikasi BBM dengan energi alternatif, seperti bahan bakar gas untuk sektor transportasi serta energi baru dan terbarukan untuk listrik.

Bauran energi kita yang gemuk dengan minyak ibarat bom waktu. Dulu, ketika gas masih murah, kita ekspor karena minyak juga murah dan berlimpah. Namun, sekarang minyak sudah mahal dan langka, beralih ke gas adalah langkah yang tepat meskipun agak terlambat. ●

Jumat, 02 Maret 2012

Energi dan Kesejahteraan


Energi dan Kesejahteraan
Herman Agustiawan, ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL RI
Sumber : REPUBLIKA, 1 Maret 2012



Suatu bangsa bisa dikata kan sejahtera, apabila seluruh kebutuhan rakyatnya terutama energi, dapat di penuhi secara mudah dan terjangkau. Hal ini karena jumlah energi yang dikonsumsi bukan hanya mencerminkan tingkat produktivitas, tetapi juga tingkat kesejahteraan suatu bangsa. Mengapa demikian?

Disadari atau tidak, sejak pertama kali manusia dilahirkan ke dunia secara otomatis telah mengonsumsi waktu dan ruang (alam semesta). Dua kebutuhan dasar ini telah tersedia secara cumacuma di alam. Kemudian, setelah tumbuh dewasa, manusia dengan kehebatan daya pikirnya mampu menggali dan memanfaatkan berbagai sumber daya alam untuk kelangsungan hidup mereka.
 
Sebagian besar dari sumber daya tersebut masih memerlukan upaya khusus untuk peningkatan nilai tambah dan sebagian lagi dapat dikonsumsi langsung.

Untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik, setiap orang harus dapat memenuhi seluruh kebutuhannya sesuai dengan tuntutan zaman. Artinya, setiap individu akan terus dipacu untuk lebih produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan profesinya. Ini terjadi karena kelangkaan sumber daya alam dan kompetisi antarindividu cenderung meningkat.

Dalam konteks produktivitas, konsumsi energi per kapita yang memadai sangat krusial. Karena itu, upaya penyediaan energi tidak boleh putus. Dan, jumlah energi yang harus dikonsumsi manusia bergantung pada waktu dan tempat (ruang) di mana mereka berada.

Ruang dan Waktu

Setiap orang menginginkan kehidupannya bermakna dan bermanfaat bagi yang lainnya. Untuk menjadi demikian, ia harus lebih produktif dalam pekerjaannya. Untuk menjadi lebih produktif, ia harus mampu memindahkan tubuhnya dari satu tempat ke tempat lain secara berulang. Dan, saat perpindahan terjadi, di situlah energi diperlukan agar prosesnya menjadi lebih cepat, mudah, dan nyaman.

Proses perpindahan tersebut harus tunduk pada batasan waktu dan ruang (time and spatial limitation) yang telah menjadi ketentuan Tuhan Yang Mahaesa -tubuh manusia tidak boleh ada di dua tempat pada waktu yang sama; Dan, waktu akan habis atau musnah sesaat setelah digunakan (once the time is used, then iit will be vanished). Waktu akan terus bergulir dan tidak seorang pun kuasa menghentikannya.

Mengapa tubuh yang harus pindah, bukankah kita bisa ada di banyak lokasi pada saat yang sama via teknologi (misal teleconference)? Pertanyaan itu justru membuktikan bahwa batasan waktu dan ruang di atas memang benar adanya.
Untuk mengatasinya, manusia produktif telah memanfaatkan teknologi.

Hasilnya, manusia boleh ada di banyak tempat pada saat yang sama dalam bentuk citra (image). Bahkan, bisa berulang dengan waktu yang beda sekalipun.
Namun, representasi diri semacam itu bukan fisik dan pemanfaatan teknologi sudah pasti perlu banyak energi. Ini juga salah satu sebab mengapa korelasi antara waktu dan ruang dengan energi yang terkonsumsi menjadi penting dalam mendukung produktivitas seseorang.

Energi, Pendidikan, dan Kesehatan

Semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang, semakin besar pula tingkat konsumsi energi untuk menunjang berbagai aktivitas: membaca di malam hari serta pulang dan pergi, dari dan ke sekolah. Seorang anak yang duduk di bangku SMA memerlukan lebih banyak energi, misal, listrik dan BBM, daripada saat masih SMP , terlebih ketika dia masih SD. Demikian halnya dengan kesehatan, seseorang yang menjaga keseimbangan antara bekerja, pola makan, olahraga, hiburan dan rekreasi, termasuk pengobatan dan perawatan rutin kesehatan, konsumsi energinya relatif lebih besar daripada mereka yang tidak teratur.

Terlihat bahwa untuk mencapai tingkat pendidikan dan kesehatan tertentu seseorang juga perlu mengonsumsi energi yang memadai. Pendidikan dan kesehatan tidak hanya merupakan syarat agar seseorang menjadi produktif, tetapi juga agar sejahtera. Bagaimana dengan kondisi di Indonesia?

Bila jumlah penduduk saat ini sekitar 240 juta jiwa dengan pertumbuhan 1,5 persen per tahun, maka setiap tahun lahir 3,6 juta bayi. Pertanyaannya, berapa energi listrik dan BBM diperlukan agar para bayi tetap tumbuh sehat?

Sebagai ilustrasi, bila kebutuhan listrik sang bayi sekitar 10 kWh per hari atau 3.650 kWh per tahun guna menghidupkan kulkas, memanaskan air/susu, mensterilkan peralatan bayi, dan sebagainya maka untuk 3,6 juta bayi diperlukan 13.140.000 mWh atau 13.140 gWh per tahun. Bila pembangkit berkapasitas 1 MW memasok energi 5 GWh per tahun, maka untuk kebutuhan 13.140 gWh diperlukan kapasitas pembangkit baru 2.628 mW setiap tahunnya.

Begitu juga dengan BBM, bila untuk program bayi sehat pemerintah menyediakan kuota bensin 10 liter per bulan untuk mondar-mandir ke klinik, RS, dan keperluan lainnya maka untuk 3,6 juta bayi diperlukan 36 juta liter per bulan (432 juta liter) per tahun. Bagaimana dengan bayi yang lahir pada tahun kedua, ketiga, dan seterusnya sampai usia produktif, dan berapa subsidi dari APBN bila daya beli masyarakat masih rendah? Berapa pembangkit listrik, kilang minyak, dan infrastruktur lain yang harus dibangun?

Betapa kompleksnya pengelolaan energi di negeri ini. Pengelolaan energi nasional yang amat fundamental adalah merealisasikan energy security yang tahan terhadap kerentanan. Oleh sebab itu, cara pandang yang menempatkan energy security sebagai national security sudah saatnya menjadi perilaku bangsa ini.

Pemenuhan kebutuhan energi puluhan tahun ke depan harus dimulai dari sekarang dan terus-menerus berkesinambungan, terlepas dari `partai' apa pun yang sedang berkuasa. Keseriusan menjamin pasokan dengan membangun cadangan penyangga yang siap digunakan setiap saat, merupakan kepedulian terhadap kesejahteraan bangsa. Saat ini, rakyat sedang `berkutat' dengan kebutuhan pokok dan itu bukan berarti pangan saja, tetapi sedikit lebih maju dan cerdas, yaitu energi!

Pada bangsa yang besar, pemerintah dan parlemennya selalu berpikir dan bertindak besar untuk kepentingan rakyat. Kesejahteraan suatu bangsa hanya akan dicapai jika rakyatnya produktif yang ditandai oleh meningkatnya konsumsi energi per kapita dan bukan oleh meningkatnya persaingan menjelang pesta demokrasi 2014. ●