Tampilkan postingan dengan label Muladno. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muladno. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Agustus 2013

Solusi Daging Sapi

Solusi Daging Sapi
Muladno ;  Guru Besar Fakultas Peternakan IPB
KOMPAS, 31 Agustus 2013


Harga daging sapi masih tinggi. Upaya pemerintah lewat Bulog mengimpor daging sapi dan sapi siap potong dari Australia agar harga daging turun tak berhasil. Padahal, demi hajat orang banyak untuk mendapatkan daging berharga wajar, pemerintah telah ”menerobos” sejumlah aturan yang ada. 
Ternyata hukum ekonomi tak berjalan karena meski pasokan melimpah, harga tetap tinggi. Jelas ada yang tak beres di balik ini semua. Ini membuat berita Kompas (17/7/2013) meragukan kebenaran penurunan jumlah sapi sebesar 19 persen. Tadinya saya berpikir kelangkaan daging sapi akibat penurunan populasi yang mengakibatkan harga daging tinggi. Namun, setelah pasokan sapi dan daging sapi ditambah, ternyata harga masih tetap tinggi. Jadi, tak ada korelasi antara harga daging dan ketersediaan sapi ataupun daging. Situasi pasar menjadi terombang-ambing.
Fenomena ini juga salah satu bukti betapa berbahayanya bangsa kita ke depan tanpa adanya kedaulatan pangan! Kita sudah bergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan daging sapi berharga wajar. Jika ini terjadi pada komoditas lain juga, apa jadinya bangsa kita? Oleh karena itu, perlu ada perubahan strategi sangat mendasar untuk membangun usaha dan industri peternakan sapi di Indonesia agar terhindar dari kebergantungan kepada negara lain.
Untuk strategi jangka panjang, satu-satunya jalan yang harus ditempuh adalah memperbaiki usaha beternak sapi bagi 6,5 juta peternak berskala kecil. Mereka yang menguasai lebih dari 98 persen populasi sapi di Indonesia harus diajak berbisnis secara benar melalui pendekatan kolektif dengan satu manajemen. Kondisi alam, budaya masyarakat, dan karakter peternak di Indonesia memungkinkan hal itu. Pendekatan ini berbeda dengan pendekatan yang digunakan peternak Australia yang harus bersifat individualis karena kondisi alam, budaya masyarakat, dan karakter peternaknya memang berbeda dengan Indonesia.
Selama ini peternak kecil hanya diajari secara teknis. Itu pun bersifat parsial dan tak berkelanjutan. Jumlah peternak yang diajari juga sangat terbatas dan lokasinya menyebar. Celakanya lagi banyak pihak mengajari mereka dengan pendekatan berbeda-beda. Akibatnya, biaya yang dikeluarkan tinggi, tetapi tingkat keberhasilan rendah dan produktivitas sapi tetap rendah.
Beberapa peternak malah terkesan mengejek ”Kalau ada bantuan pemerintah, kami anggap untuk refreshing aja, Pak”, kata seorang peternak kepada saya. Dari diskusi lebih lanjut, ternyata para peternak tahu pemerintah selama ini hanya melaksanakan proyek dan tidak membina mereka untuk dapat mandiri. Pemerintah di sini bukan hanya Kementerian Pertanian, melainkan juga kementerian lain yang menggunakan ternak sebagai komoditas dalam proyeknya.
Hal itu dapat diartikan bahwa pendekatan proyek yang selama ini berjalan tidak mencerdaskan peternak dan tidak membuat mereka menjadi pengusaha sapi yang berdaya saing. Namun, fakta lain juga menunjukkan bahwa tidak semua proyek pemerintah gagal karena beberapa proyek pemerintah dapat melahirkan peternak baru berjiwa bisnis sebagaimana yang terjadi dalam program Sarjana Membangun Desa (SMD). Namun, keberhasilan program ini kurang berdampak secara signifikan.
Peternak mandiri
Jadi, yang perlu diupayakan ke depan adalah bahwa peternak harus dapat berbisnis secara mandiri melalui usaha kolektif dengan satu manajemen. Jumlah sapi yang diusahakan harus ada minimalnya, misalnya, 1.000 ekor sapi betina dalam satu kawasan padat sapi. Pemerintah harus memfasilitasi usaha kolektif tersebut, baik dari aspek teknis maupun nonteknis, secara terus-menerus sampai akhirnya usaha itu berjalan mandiri.
Dengan demikian, pemerintah tidak lagi menyelenggarakan proyek pengadaan sapi, tetapi harus lebih banyak menyelenggarakan aktivitas berkelanjutan yang berorientasi pada upaya meningkatkan kualitas peternak ataupun memperkuat fasilitas pendukungnya dalam beternak. Untuk jangka pendek, serahkan urusan pemenuhan daging kepada para pelaku bisnis yang memang menguasai pasar dan pemerintah tak perlu ikut bermain di dalamnya. Peran pemerintah sebaiknya tetap sebagai regulator saja. Kenapa? Itu karena Bulog ternyata gagal menurunkan harga daging di pasar. Bisa saja niat baik pemerintah untuk menurunkan harga daging via Bulog ”dipelintir” oknum tak bertanggung jawab sehingga tujuan dari niat baik itu tidak tercapai.
Saya menduga ada perlawanan pelaku bisnis sapi kepada pemerintah dalam hal penyediaan daging sapi di Indonesia kali ini. Ketika para pelaku usaha diberi kuota impor, di antara mereka sendiri bersaing untuk mendapatkan kuota terbanyak. Segala cara digunakan agar dapat kuota besar dengan harapan dapat untung besar. Bisa jadi mereka ”cakar-cakaran” dalam upaya memperebutkan kuota impor. Namun, ketika pemerintah sendiri ikut menangani impor daging dan impor sapi siap potong via Bulog dalam rangka menurunkan harga daging, para pelaku bisnis mungkin merapatkan barisan dan kompak ”melawan” pemerintah. Dengan masih tingginya harga daging di pasar, ”duel” pelaku bisnis dengan pemerintah tampaknya dimenangi pelaku bisnis.
Mudah-mudahan analisis saya tersebut salah. Namun, seandainya benar, semua pihak mulai perlu bernegosiasi dengan tetap saling menghormati profesionalitas masing-masing. Pemerintah harus bertindak sebagai regulator dan pelaku bisnis sebagai aktor. Demi kepentingan nasional, pelaku bisnis harus pula bergandeng tangan dengan pemerintah untuk membantu peternak berskala kecil agar dapat lebih berdaya saing. Ketika para peternak berskala kecil menjadi maju dan besar melalui usaha kolektifnya, mereka dapat saja berkolaborasi dengan perusahaan besar untuk berbisnis sapi dengan peternak Australia. Saya yakin, harga sapi akan bisa dikendalikan melalui mekanisme pasar karena para pelaku bisnis sapi memang sudah merupakan komunitas sendiri. Oleh karena itu, semua pihak harus berpikir positif untuk melahirkan hasil yang positif juga. Dengan demikian, semua pihak tersenyum, konsumen pun ikut tersenyum! ●  

Kamis, 29 November 2012

Berpikirlah untuk Berdaulat Pangan


Berpikirlah untuk Berdaulat Pangan
Muladno ; Guru Besar Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor,
Pemerhati Kebijakan Pemerintah di Bidang Peternakan
SINAR HARAPAN, 28 November 2012


Harga daging sapi yang menembus angka di atas Rp 100.000 per kilogram di Jakarta belakangan ini telah kembali normal ke harga sebelumnya.

Kenaikan itu agak aneh, karena harga daging sapi di berbagai kota besar lainnya pada saat yang sama tidak mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Terkesan ada kekurangan pasokan sapi di wilayah DKI Jakarta. Padahal di banyak daerah sentra sapi, para peternak kesulitan menjual ternak sapinya. Jadi, ada ketidaknormalan mekanisme pasar.

Karena hasil sensus sapi dan kerbau yang diterbitkan akhir 2011 menunjukkan populasi sapi dan kerbau mampu mencukupi 90 persen kebutuhan daging secara nasional dengan asumsi tingkat konsumsinya 2,1 kg/kapita/tahun, pemerintah menghormati hasil kerja Biro Pusat Statistik tersebut dengan tetap menjalankan skenario pencapaian swasembada daging pada 2014.

Ini dilakukan dengan secara konsisten menurunkan kuota impor daging beku dan impor sapi bakalan dari Australia secara bertahap, yaitu sekitar 18 persen pada 2012; sekitar 13 persen pada 2013 dan sekitar 10 persen pada 2014.

Ada sebagian pihak merasa pesimis dengan angka-angka tersebut, tetapi saya termasuk salah satu yang merasa optimis swasembada daging 2014 tercapai berdasarkan populasi sapi yang ada saat sensus tersebut sebanyak 14,8 juta ekor.

Namun rasa optimis saya itu hanya sampai akhir 2014 saja. Bagaimana setelah 2014? Itu yang justru sangat penting diperhatikan pemerintah. Percuma saja kalau pemerintah sudah merasa puas hanya karena tercapainya swasembada daging pada 2014, karena hal itu tidak diharapkan oleh peternak dan perusahaan peternakan di Indonesia.

Mendesak

Hasil survei karkas Juni-Agustus 2012 oleh tim IPB menunjukkan dari 291 sapi siap potong yang diambil secara acak di 20 Rumah Potong Hewan (RPH) di 10 provinsi di Indonesia, 73 persen sapi potong berjenis kelamin jantan dan 27 persen sisanya berjenis kelamin betina, sedangkan 85 persen berkondisi tubuh kurus/sedang, dan hanya 15 persen sisanya gemuk.

Tidak ada pilihan lain, program penggemukan sapi bagi 85 persen sapi berkondisi tubuh kurus/sedang tersebut harus dilakukan mulai sekarang. Ketersediaan pakan yang mudah diakses oleh peternak di sentra produksi sapi dan kerbau menjadi kewajiban pemerintah. Jika program itu berhasil dilaksanakan, keraguan akan tidak tercapainya swasembada daging pada 2014 tidak ada lagi.

Adapun untuk menjamin keberlanjutan swasembada setelah 2014, sedikitnya ada tiga hal lagi yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, himpun semua produsen ternak di daerah sentra ternak sapi dan kerbau.

Pastikan berapa populasi ternak sapi dan kerbau yang dikuasai oleh produsen ternak yang siap dilepas untuk dipotong. Lokasi ternaknya juga harus jelas sehingga dapat diketahui cara mengaksesnya. Timbangan ternak sebagai peralatan mendasar harus tersedia di setiap komunitas peternak yang banyak populasi sapinya sehingga harga lebih terjamin.

Saya yakin pemerintah dengan jaringan birokrasinya pusat-daerah akan sanggup menghimpun para produsen ternak tersebut. Memperkuat persatuan peternak produsen ternak ini sangat penting, karena kalau tidak kuat soliditasnya, mereka akan mudah dipermainkan pedagang. Ini sebenarnya juga telah dirintis pemerintah saat ini dan harus lebih dioptimalkan.

Kedua, optimalkan Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau (UM-PSDSK) mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya di daerah sentra produksi ternak sapi dan kerbau. UM-PSDSK di setiap tingkatan harus membuka call centre dan harus memiliki nama contact person dan nomor telepon para produsen peternak dan asosiasinya.

Komunikasi antarprodusen ternak harus dipermudah dan diperluas dengan fasilitasi pemerintah melalui UM-PSDSK tadi sehingga tidak ada lagi kejadian peternak kesulitan menjual ternaknya, padahal di sisi lain konsumen juga kesulitan mencari sapi untuk dibeli. Peran UM-PSDSK di setiap tingkatan harus dapat lebih dirasakan oleh produsen maupun konsumen ternak sapi/kerbau.

Ketiga, peraturan menteri (permen) tentang importasi sapi betina produktif yang secara substansial sudah selesai perlu segera diterbitkan, karena permen itu membuka peluang perusahaan peternakan membantu pemerintah mempercepat peningkatan populasi sapi di Indonesia dengan cara mengimpor banyak betina produktif dari luar negeri untuk dikembangbiakkan di Indonesia.

Program Jangka Panjang

Ketidaknormalan mekanisme pasar yang mengakibatkan harga daging sapi meroket tajam beberapa hari lalu mestinya dijadikan media pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan dalam dunia persapian. Semua pihak harus memiliki jiwa nasionalisme tinggi dan berupaya untuk bersatu dalam rangka memperkuat kedaulatan pangan di komoditas daging ini.

Jangan malah sebaliknya, cepat menyerah dan ingin menggunakan jalan pintas untuk impor sapi bakalan dan daging beku saja. Kapan kita bisa berdaulat pangan kalau ketergantungan kepada luar negeri selalu dijadikan solusi permasalahan pangan?

Dalam konteks sapi, daya saing 6,2 juta peternak kecil yang rata-rata memiliki 1-3 ekor per peternak harus ditingkatkan dalam jangka panjang. Mereka adalah pemilik 98 persen total populasi sapi di Indonesia.

Jika mereka kuat, sapi juga sehat dan populasinya pasti akan meningkat. Skala kepemilikan sapi yang rendah jangan lagi dijadikan suatu masalah, tetapi memang itulah kebiasaan mereka sejak zaman Indonesia masih dijajah Belanda yang menjadikan ternak sapi sebagai tabungan hidup.

Jadikan rendahnya skala kepemilikan itu sebagai tantangan kita untuk berpikir kreatif dalam rangka meningkatkan daya saingnya. Mari kita ajari mereka berbisnis sapi dan bukan sekadar beternak sapi. Berdayakan mereka dengan memperkuat kelembagaan kelompok yang berorientasi bisnis dengan mengedepankan efisiensi dan produktivitas.

Lembaga bisnis milik peternak itu tidak hanya menjalankan bisnis sapi saja, tetapi juga hasil bumi lainnya yang tumbuh di sekitar rumah mereka. Ubah pola pikir mereka untuk menjadi pebisnis dan bukan menjadi pekerja.

Ajari mereka untuk tidak membiarkan sejengkal pun tanahnya kosong tak termanfaatkan, karena tanah itu bisa ditanami apa saja untuk dimanfaatkan secara komersial. Ajari mereka menyinergikan keberadaan ternak dan ketersediaan lahan pertanian, dan lain-lain.

Ini memang bukan soal mudah, tetapi adanya pemerintah memang diamanahkan untuk mengurusi yang sulit-sulit ini, dan bukan hanya mengurusi yang gampang-gampang saja.

Pemberdayaan 6,2 juta peternak kecil merupakan keniscayaan untuk melanggengkan program swasembada daging sapi di Indonesia sebagai wujud adanya kedaulatan pangan di komoditas daging sapi di negara ini. Jadi, bukan dengan bantuan pengadaan sapi yang tampaknya hanya memindah-mindahkan sapi dari wilayah satu ke wilayah lainnya.

Namun yang dilakukan adalah pendampingan untuk memperkuat kelembagaan bisnis peternak sehingga mereka memiliki posisi tawar kuat.

Dengan begitu mereka tidak dapat dipermainkan lagi nasibnya oleh para pedagang. Kelembagaan bisnis peternak yang kuat akan memutus rantai tata niaga, dan ini akan meningkatkan pendapatan peternak, menyejahterakan peternak, serta menaikkan harkat dan martabatnya.

Jumat, 27 Januari 2012

Menggugat Kebijakan Impor Sapi


Menggugat Kebijakan Impor Sapi
Muladno, GURU BESAR PEMULIAAN DAN GENETIKA TERNAK FAKULTAS PETERNAKAN IPB
Sumber : KOMPAS, 27 Januari 2012


Dari beberapa daerah di Jawa Timur dilaporkan bahwa kebijakan pemerintah mengurangi impor sapi bakalan dan impor daging sapi telah meningkatkan gairah peternak untuk beternak lagi. Harga membaik dan peternak beruntung. Ini berita menggembirakan bagi peternak.

Memang ada korelasi kuat antara importasi sapi/daging sapi dan harga sapi lokal di Indonesia. Pemerintah harus tetap konsisten mempertahankan kebijakan menurunkan impor sapi/daging sapi sampai hanya 10 persen mulai 2014 dan selanjutnya.
Namun, berita menggembirakan ini tentu menjadi ”petaka” bagi para importir sapi bakalan dan importir daging sapi. Jumlah ternak ataupun daging yang diimpor sudah pasti turun dan keuntungan yang diperoleh juga akan menurun. Ini wajar dan sangat manusiawi siapa pun itu importirnya. Akibatnya, ada adu kekuatan antara peternak sapi lokal yang umumnya berskala kecil dan importir yang didukung oleh peternak negara eksportir. Pemerintah Indonesia berada di antara peternak dan importir.

Dari Importir ke Eksportir

Hasil sensus Badan Pusat Statistik yang dirilis akhir 2011 menunjukkan, jumlah sapi potong 14,8 juta ekor. Jumlah betina dewasa 6,7 juta ekor. Hasil simulasi dengan mengawinkan 2.250 juta ekor sapi betina melalui inseminasi buatan—dengan asumsi bobot badan siap potong 400 kilogram—menunjukkan, dalam lima tahun akan dapat dihasilkan lebih dari 324.000 ton daging; 1,1 juta jantan muda; 1,1 juta betina muda; dan 2,3 juta betina produktif.

Simulasi itu menggunakan sapi betina yang saat ini ada di Indonesia. Apalagi, kalau ditambah sapi betina produktif dari luar negeri untuk dikembangbiakkan di Indonesia, penambahan jumlah sapi akan semakin signifikan. Bukan omong kosong jika semua berkomitmen, Indonesia bisa lagi menjadi pengekspor sapi dan daging sapi.

Artinya, lewat pendekatan usaha pengembangbiakan (breeding) ternak, peningkatan jumlah ternak sapi pasti terjadi. Yang perlu dicermati adalah para importir, politisi, dan para pengambil kebijakan. Mereka ini berwatak nasionalis dan bernurani untuk memberdayakan masyarakat bangsa Indonesia atau sebaliknya? Jika pengusaha importir mau membantu pembangunan di bidang peternakan di Indonesia dan berjiwa patriot dalam memberdayakan masyarakat, mereka seharusnya mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi impor menjadi hanya 10 persen dari total kebutuhan nasional. Mereka hendaknya mau menanam modal di usaha pengembangbiakan.

Demikian juga politisi, sudah seharusnya ikut menjaga konsistensi kebijakan pemerintah dan bukan malah mendorong pemerintah membuka keran impor lagi. Aparat pemerintah juga harus tetap tegas kepada importir agar tak terus ”merengek” untuk membuka keran impor lagi.

Saatnya pemerintah mendorong para investor (dalam dan luar negeri) untuk menanamkan modal ke usaha pengembangbiakan setelah mereka menikmati usaha perdagangan (trading) yang hanya menguntungkan sedikit orang. Memang diperlukan modal besar di awal pengembangan, tetapi akan menguntungkan dalam jangka panjang. Yang menikmati keuntungan juga banyak orang. Peran pemerintah untuk membuat suasana kondusif bagi pemodal usaha pengembangbiakan adalah keniscayaan. Tidak harus sapi lokal saja yang diusahakan, tetapi semua bangsa sapi yang diinginkan pengusaha sepanjang ternak tersebut tidak membawa penyakit menular seharusnya diizinkan.

Jika perlu, pemerintah mengundang breeder asal Australia untuk mau beternak di Indonesia dengan berbagai kemudahan. Ini jauh lebih baik daripada mereka tetap beternak di Australia, sementara kita hanya mengimpor. Nilai tambah yang kita peroleh akan jauh lebih banyak. Peluang tersedianya lapangan pekerjaan kian terbuka. Pertumbuhan ekonomi di bidang peternakan akan dirasakan dalam jangka panjang.

Pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan kawasan usaha peternakan dari tindak penggusuran. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga mengamanatkan hal ini. Jika perlu, pemerintah menyediakan lahan tak terpakai di kawasan marjinal bagi pelaku usaha pengembangbiakan dengan harga sewa yang menarik untuk jangka panjang. Pajak dan berbagai perizinan harus dipermudah walaupun pemerintah tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan izin usaha.

Bagaimanapun usaha pengembangbiakan perlu sumber daya manusia yang lebih andal, investasi yang lebih banyak, serta dukungan teknologi agar lebih produktif dan lebih efisien. Hanya dengan menggenjot usaha pengembangbiakan dan menekan usaha trading, bangsa Indonesia dapat mandiri, berdaulat, dan bisa mengekspor. Jika tidak memacu berkembangnya usaha pembibitan, yang akan terjadi adalah sebaliknya. Selamanya kita akan menjadi negara importir dan ketergantungan tinggi terhadap bahan pangan akan membahayakan negara kita.

Apakah peternak berskala kecil tidak tergusur dengan adanya usaha pengembangbiakan ini nanti? Menjadi tugas pemerintah untuk membina dan mendampingi peternak berskala kecil, yang dalam hal ini telah disiapkan perangkat hukumnya, yakni Peraturan Pemerintah tentang Pemberdayaan Peternak. Yang dimaksud peternak di sini adalah pelaku usaha peternakan yang tidak memerlukan izin usaha dari pemerintah. Dalam hal ini, justru pemerintah berkewajiban mendata dan memberikan berbagai kemudahan. Peraturan pemerintah tersebut masih berupa draf, tetapi menurut informasi sudah masuk ke Sekretariat Negara.

Sinergi Pembibit-Peternak

Selama pemerintah dapat menjadi wasit yang baik dan pro-pemberdayaan peternak dengan segala konsekuensinya, peternak akan terus bergairah beternak. Pemerintah harus membuat sinergi yang baik antara pengusaha breeder (penyedia bibit dan/atau indukan bagi peternak) dan peternak berskala kecil. Sepanjang pemerintah berlaku adil, sinergi pasti terwujud. Hubungan baik antara pengusaha breeder dan peternak berskala kecil yang dimediasi pemerintah menjadi modal kuat untuk membuat Indonesia berswasembada sapi sepanjang masa.

Kekayaan alam dan kesuburan tanah di Indonesia diakui banyak negara. Perhatian pemerintah di bidang pembibitan cukup besar. Berbagai peraturan pemerintah memberi peluang yang sangat baik untuk mengembangkan usaha pembibitan. Bukan hanya ternak sapi, melainkan juga semua komoditas ternak. Kambing/domba, di mana kita sebenarnya telah swasembada, harus diupayakan untuk dapat diekspor. Pasar di luar negeri cukup menjanjikan dengan harga jual yang lebih menarik.

Kekhawatiran akan terkurasnya sumber daya genetik lokal jika ternak lokal diekspor ke luar negeri merupakan pemikiran usang yang harus dibuang jauh-jauh. Sepanjang ternak lokal diusahakan melalui usaha pembibitan dan pengembangbiakan yang baik, peternak sudah sangat cerdas untuk menentukan ternak mana yang diekspor dan ternak mana yang harus dipertahankan demi kelangsungan usaha. Saatnya importir berpindah haluan mengembangkan usaha pengembangbiakan dan meninggalkan usaha trading.