Tampilkan postingan dengan label Suharti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suharti. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Desember 2014

KB Kunci Indonesia Sejahtera

                                  KB Kunci Indonesia Sejahtera

Suharti  ;   Doktor Alumnus Australian National University Bekerja di Bappenas
MEDIA INDONESIA,  02 Desember 2014

                                                                                                                       


SELAMA 40 tahun, jumlah penduduk Indonesia meningkat dua kali lipat dari 119.2 juta (1971) menjadi 237,6 juta (2010). Jika tidak ada program keluarga berencana (KB), jumlah penduduk Indonesia tentu jauh lebih besar lagi. Itu hanya salah satu manfaat program KB. Sejatinya, manfaat tersebut jauh lebih besar lagi. Peningkatan kesejahteraan rakyat, seperti menurunkan angka kematian dan meningkatkan perekonomian rakyat tidak akan mungkin terjadi jika program KB tidak dilaksanakan dengan baik. Sayangnya, hal itu kurang disadari para pengambil keputusan yang menyebabkan komitmen terhadap program KB menjadi kurang.

KB dan kematian ibu

Penurunan angka kelahiran di negara berkembang selama kurun waktu 1990 sampai 2008 berhasil mencegah 1,7 juta kematian ibu atau setara dengan penurunan 54% angka kematian ibu (Ross & Blanc, 2011). Sekitar 40% penurunan angka kematian ibu selama kurun waktu tersebut merupakan kontribusi dari meningkatnya penggunaan kontrasepsi.

Program KB tidak hanya diperlukan untuk mengurangi jumlah kelahiran, tetapi juga untuk menjaga jarak kelahiran. Anak yang lahir dengan jarak persalinan kurang dari dua tahun dari persalinan sebelumnya, ia memiliki 60% lebih tinggi risiko kematian saat bayi jika dibandingkan dengan mereka yang lahir dengan jarak kelahiran 3-5 tahun (Rutstein, 2008).

Selain itu, kemungkinan bayi untuk lahir prematur dengan berat badan lahir rendah akan menjadi dua kali lipat jika ibunya mulai hamil ketika anak sebelumnya belum berusia enam bulan. Meningkatnya jarak kelahiran juga sangat penting. Artinya, seorang ibu harus memberikan perawatan yang baik bagi bayinya, terutama pemberian ASI lebih lama sehingga status gizi bayinya menjadi lebih baik. Sebagaimana diketahui, seribu hari pertama kehidupan yang mencakup masa kehamilan dan dua tahun usia anak merupakan penentu tumbuh kembang anak dan status kesehatan mereka selanjutnya.

Betapa kuatnya kaitan antara KB dan kematian ibu serta bayi tersebut, kita patut menduga bahwa kenaikan angka kematian ibu di Indonesia selama periode 2007 sampai 2012, dari 228 menjadi 359 per 100.000 kelahiran dan stagnasinya penurunan angka kematian bayi di kisaran 32 per 1.000 kelahiran hidup juga disebabkan melemahnya pelaksanaan program KB.

KB dan peningkatan perekonomian

Peran KB dalam peningkatan perekonomian sangat nyata baik di tingkat keluarga ataupun negara. Program KB menciptakan situasi bagi perempuan mempunyai peluang lebih besar untuk bekerja dan akan lebih mudah memenuhi kebutuhan sumber daya yang baik bagi keluarga yang lebih kecil, seperti untuk pendidikan dan peningkatan standar hidup mereka. Sementara itu, bagi negara, yakni penurunan laju pertumbuhan penduduk akan mengurangi biaya yang harus disediakan untuk pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Bahkan, sampai biaya yang harus dikeluarkan negara karena menurunnya kematian ibu dan bayi.

Bonus demografi, merupakan hasil dari rasio ketergantungan yang rendah, yaitu diukur dari rasio penduduk usia produktif terhadap nonproduktif juga sangat ditentukan keberhasilan program KB. Berdasarkan proyeksi penduduk yang dikeluarkan Bappenas, BPS, dan UNFPA, yakni rasio ketergantungan di Indonesia diperkirakan menjadi kurang dari 50% setelah 2011 dan mencapai titik terendah pada 2028-2031 dengan angka sekitar 46,9%.

Perlu diketahui bahwa proyeksi tersebut dihitung menggunakan asumsi terjadi penurunan angka fertilitas total dari 2,6 per perempuan usia produktif (15-49 tahun) menjadi 2,1 pada 2025 untuk mencapai rata-rata laju pertumbuhan penduduk 1,0 selama periode 2020-2025. Sementara itu, selama periode 2002-2012 angka fertilitas total mengalami stagnasi di angka 2,6. Saat ini sekitar 4,6-4,7 juta bayi lahir setiap tahun.Jika asumsi penurunan angka kelahiran tidak tercapai, jumlah kelahiran akan lebih banyak dan proporsi penduduk usia nonproduktif akan lebih tinggi dari yang diproyeksikan dan tidak akan ada bonus demografi, seperti yang kita harapkan.

Tanggung jawab semua

Melihat pentingnya program KB tersebut, layak jika kita menuntut komitmen semua pihak untuk menyukseskan program itu. Benar bahwa BKKBN dan Kementerian Kesehatan merupakan lembaga utama pelaksana program KB, tetapi kesuksesan program tersebut terlalu berat jika diembankan pada pundak kedua lembaga itu. Pemerintah daerah merupakan salah satu aktor terpenting. Terlebih karena kependudukan dan KB merupakan kewenangan wajib pemerintah kabupaten atau kota.

Beberapa analisis mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama tidak optimalnya program KB, antara lain ditunjukkan stagnasinya angka penggunaan kontrasepsi di kisaran 60,3% (2002) dan 61,9% (2012) ialah lemahnya kelembagaan di daerah. Dari 34 provinsi dan 511 kabupaten atau kota yang ada pada awal 2014, hanya 25 kabupaten atau kota yang memiliki lembaga secara penuh menangani masalah kependudukan dan KB, atau bergabung dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Di daerah lain, kependudukan dan KB hanya ditangani unit-unit kecil di berbagai satuan kerja pemerintah daerah, seperti disatukan dengan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat, bahkan dengan dinas pemakaman.Jumlah penyuluh lapangan KB juga terus menurun. Dari 40 ribu orang sebelum era desentralisasi menjadi hanya sekitar 22 ribu. Pembiayaan di kabupaten atau kota yang minimalis, diperkirakan hanya sekitar 0,04% dari APBD. Itu tentu tidak memadai untuk mendukung operasional program KB.

Sangat jelas, para pengambil keputusan terutama di daerah perlu memberikan komitmen besar untuk menyukseskan program KB. Sekali lagi, bukan hanya untuk mengendalikan jumlah penduduk, melainkan juga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mengutip apa yang dikatakan Kofi Annan, Sekretaris Jenderal PBB periode 1997-2006, hanya para penjual popok, kereta bayi, dan sejenisnya yang boleh percaya mitos bahwa pertumbuhan penduduk (yang tinggi) memberi jaminan kehidupan lebih baik.

Rabu, 11 Juni 2014

Visi-Misi Prabowo-Hatta : Meningkatkan Kesejahteraan Guru?

Visi-Misi Prabowo-Hatta :

Meningkatkan Kesejahteraan Guru?

Suharti  ;   Lulusan Australian National University (ANU) Penekun Kajian Pendidikan; Bekerja di Direktorat Pendidikan Bappenas
MEDIA INDONESIA,  09 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
SUNGGUH, saya tertegun saat membaca dokumen visi-misi pasangan capres/cawapres Prabowo-Hatta, yang memuat dua `rencana populis': 1) merekrut sebanyak 800 ribu guru baru selama lima tahun dan 2) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp4 juta per bulan. Rencana itu sudah pasti tidak didasarkan pada data/informasi yang akurat dan tidak pula menghitung konsekuensi finansial karena berdampak fiskal yang sangat serius. Artikel ini bertujuan `meluruskan' rencana yang justru akan meningkatkan inefisiensi di bidang pendidikan sekaligus mengingatkan capres/cawapres agar tidak menjanjikan agenda populis hanya untuk kepentingan meraih dukungan politik dan meraup suara pemilih semata.

Jumlah guru berlebih

Penting diketahui, pada tahun ajaran 2011/2012, jumlah guru sudah mencapai 3,62 juta, dengan rincian 2,74 juta mengajar di TK dan sekolah umum, dan sekitar 879,8 ribu mengajar di raudatul atfal (RA) dan madrasah. Pada tahun ajaran 2012/2013, jumlah guru yang mengajar di TK dan sekolah umum bahkan meningkat menjadi 2,94 juta orang. Jika guru di RA dan madrasah meningkat dengan laju yang sama, jumlah guru secara keseluruhan su dah lebih dari 3,88 juta. Perlu dicatat pula, jumlah tersebut belum termasuk guru-guru yang mengajar di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di luar TK dan RA.

Untuk mengukur kecukupan jumlah guru, lazim digunakan indikator rasio guru-murid atau rata-rata jumlah murid per guru. Sejak 2000--ketika kebijakan desentralisasi mulai berlaku--sampai 2010, pertumbuhan jumlah guru sama sekali tak terkendali, jauh melebihi pertumbuhan jumlah murid. Akibatnya, rasio guru-murid pada semua jenjang pendidikan menurun signifikan, dari 1:22 menjadi 1:16 (SD), dari 1:16 menjadi 1:13 (SMP), dari 1:14 menjadi 1:11 (SMA/SMK) (Data UNESCO). Rasio guru-murid itu sudah terlampau mewah jika dibandingkan dengan rasio guru-murid di negara-negara berpendapatan setara dengan Indonesia (menengah ke bawah), yaitu 1:29 (SD), 1:24 (SMP), dan 1:20 (SMA).

Di Indonesia, rata-rata rasio guru-murid setara bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan Jepang, Korea, dan Singapura. Rasio guru-murid untuk jenjang SMP dan SMA/SMK bahkan sudah lebih baik jika dibandingkan dengan angka rata-rata negara-negara maju. Secara kuantitas, jumlah guru sudah sangat berlebih.

Kelebihan jumlah guru terjadi tidak hanya di sekolah-sekolah di wilayah perkotaan, tetapi juga sudah menjangkau sebagian sekolah di daerah perdesaan. Namun, sekolah-sekolah di daerah tertinggal justru kekurangan guru. Mobilitas guru antarsekolah dan antardaerah sulit dilakukan karena pengelolaan guru sepenuhnya berada di bawah kendali bupati dan wali kota. Sebaran guru yang tidak merata itulah yang menyebabkan inefisiensi karena banyak guru tak memenuhi beban kerja (baca: jam mengajar) sesuai dengan ke tentuan yang berlaku.

Kualitas pembelajaran

Secara teoretis, rasio gurumurid yang rendah niscaya berdampak pada membaiknya kualitas pembelajaran. Interaksi guru-murid menjadi lebih intensif dan guru dapat mengetahui kelemahan dan kekuatan/kelebihan setiap muridnya, untuk kemudian memberi bimbingan selama proses pembelajaran. Namun, hal itu tidak otomatis terjadi. Berbagai penelitian di banyak negara menunjukkan rasio guru-murid yang rendah tidak se lalu berdampak pada kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. Karakteristik murid, proses pembelajaran, dan metode pengajaran juga berpengaruh. Hasil tes berstandar internasional seperti PISA juga tidak menunjukkan hubungan signifikan antara rasio guru-murid dan hasil belajar siswa. Satu hal yang pasti, rasio guru-murid yang rendah menggambarkan inefisiensi pembiayaan pendidikan bila tidak berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran.

Bagaimana dengan kondisi di Indonesia? Hasil penelitian penulis (2013) menunjukkan rendahnya rasio guru-murid tidak berdampak signifikan pada perbaikan hasil belajar siswa, yang diukur dengan nilai ujian nasional. Perbandingan dengan negara-negara lain yang menggunakan nilai PISA juga menunjukkan hal yang sama. Di Thailand, Vietnam, Brasil, bahkan Amerika yang memiliki rasio guru-murid lebih tinggi jika dibandingkan dengan Indonesia, prestasi belajar murid justru lebih baik.

Perubahan pendekatan

Menurut ketentuan, pada jenjang SD/MI, selain guru kelas, mereka harus memiliki guru agama dan guru olah raga. Pada jenjang menengah pertama dan menengah atas, setiap mata pelajaran harus diampu guru mata pelajaran yang sesuai. Ketentuan itu jelas sangat tidak efisien bila dibuat perhitungan antara jumlah guru dan beban kerja. Mari kita hitung dengan mengambil contoh jenjang SMP.

Menurut kurikulum 2013, ada 10 mata pelajaran di SMP dengan jumlah 38 jam mengajar tatap muka per minggu. Jumlah tatap muka per mata pelajaran bervariasi: 1) 2 jam untuk prakarya termasuk muatan lokal, 2) 3 jam untuk agama dan budi pekerti, Pancasila dan kewargaan negara, seni budaya, dan penjaskes, 3) 4 jam untuk IPS dan bahasa Inggris, 4) 5 jam untuk matematika dan IPA, dan 5) 6 jam untuk bahasa Indonesia.

Bila sekolah punya tiga rombongan belajar atau satu kelas paralel untuk tiap kelas 7, 8, dan 9, beban kerja per guru hanya berkisar 6 jam-18 jam. Tidak ada satu pun guru yang bisa memenuhi batas minimal 24 jam tatap muka sebagaimana diatur dalam UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Jika sekolah mempunyai enam rombongan belajar sekalipun, hanya guru IPS, bahasa Inggris, matematika, dan bahasa Indonesia yang bisa memenuhi batas minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Sayang, sekitar 49% SMP dan 47% SMA/SMK ialah sekolah-sekolah dengan rombongan belajar sedikit, dengan jumlah murid kurang dari 180 orang dan rata-rata rasio guru-murid 1:7 untuk SMP dan 1:5 untuk SMA/SMK (2009/2010). Selain itu, pendekatan tersebut menciptakan ketidakadilan karena beban kerja tidak diperhitungkan dalam sistem penggajian guru, khususnya guru PNS. Dengan pangkat dan masa kerja yang sama, guru-guru yang mengajar 6 jam seminggu mendapatkan gaji setara dengan mereka yang mengajar 24 jam atau lebih.

Untuk mengatasi masalah itu, perlu dipikirkan suatu kebijakan yang memberi peluang bagi para guru untuk mengajar lebih dari satu mata pelajaran (multi-subject teaching) dalam satu rumpun. Misal, guru kimia diperbolehkan mengajar fisika, biologi, atau matematika yang berada dalam rumpun MIPA. Pada jenjang SD/MI bisa digunakan pendekatan multigrade teaching. Jika kebijakan tersebut diberlakukan, jumlah guru dapat dikurangi dan efisiensi anggaran pendidikan dapat ditingkatkan, tanpa harus mengurangi kualitas pembelajaran. Tentu saja, kebijakan itu harus diterapkan bertahap agar tidak menimbulkan gejolak.

Efisiensi anggaran pendidikan hanya bisa dilakukan melalui rasionalisasi guru, yang dapat ditempuh melalui penggantian guru-guru pensiun dengan guru-guru baru yang berkualitas. Gelombang guru-guru pensiun mencapai puncaknya pada 2022. Program pendidikan menengah universal (PMU) yang bertujuan meningkatkan akses dan memperluas layanan pendidikan menengah juga merupakan kesempatan baik untuk melakukan rasionalisasi guru.

Pemborosan dana publik

Rencana menaikkan tunjangan profesi guru harus ditimbang sangat hati-hati. Tanpa disertai perhitungan beban kerja yang adil, tunjangan profesi hanya dinikmati sebagian kecil guru, yang umumnya mengajar di sekolah-sekolah besar di perkotaan. Adapun guru-guru yang mengajar di perdesaan atau daerah terpencil semakin terpinggirkan.

Selain itu, upaya meningkatkan kesejahteraan guru harus dipastikan berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran. Hasil studi Bank Dunia (2012) mengungkapkan sertifikasi dan tunjangan profesi memang berhasil meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi belum memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. Maka, rencana merekrut guru baru sebanyak 800 ribu yang digagas Prabowo-Hatta hanya akan memboroskan uang negara. Rencana menaikkan tunjangan profesi guru dapat dilakukan hanya bila sistem pendukungnya, termasuk sistem evaluasi kinerja guru, sudah disiapkan dengan baik. Jika tidak, dana publik yang digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan guru menjadi semakin tidak efisien.

Selasa, 27 Mei 2014

Menimbang Kebijakan Pendidikan Kejuruan Jokowi

Menimbang Kebijakan Pendidikan Kejuruan Jokowi

Suharti  ;   Lulusan Australian National University (ANU)
-Penekun Kajian Pendidikan; Bekerja di Bappenas
MEDIA INDONESIA,  26 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
KETIKA menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada 13 Mei 2014 di Jakarta, calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo menyampaikan usulan kebijakan di berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan, bila ia terpilih menjadi presiden. Di antara kebijakan penting yang akan diambil ialah meningkatkan jumlah SMK dengan merujuk pengalaman negara-negara industri maju, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Jerman.

Diyakini, peningkatan jumlah SMK penting karena sekolah kejuruan memberikan bekal keterampilan dan teknologi bagi para lulusannya, yang diperlukan dunia usaha/dunia industri. Bekal keterampilan dan teknologi dapat membantu para lulusan SMK lebih mudah terserap di pasar kerja. Usulan kebijakan itu perlu ditimbang dengan saksama agar setiap kebijakan pembangunan pendidikan didasarkan pada argumen yang kuat dan merujuk pada hasil-hasil riset dengan data-data yang valid. Artikel ini bermaksud menguji apakah benar kebijakan yang diusulkan Jokowi--capres yang punya probabilitas sangat tinggi untuk memenangi pilpres--punya rujukan kuat dan bersifat evidence-based policy.

Tren penurunan SMK

Negara-negara industri maju seperti Jerman, Jepang, dan Korea Selatan memang acap kali dijadikan kiblat dalam pengembangan pendidikan kejuruan. Sayang, pemahaman mengenai praktik pendidikan kejuruan di negara-negara tersebut tidak selalu benar dan tidak faktual. Korsel memang pernah berencana meningkatkan proporsi siswa sekolah menengah kejuruan menjadi 50%, tetapi target tersebut tidak pernah tercapai. Data UNESCO (1999-2012) memberi gambaran sangat jelas perihal tren penurunan jumlah siswa SMK di sana. Alih-alih mengalami peningkatan, proporsi siswa kejuruan justru terus menurun dari sekitar 37,9% (1999) menjadi hanya sekitar 19,4% (2012).

Pada periode yang sama, proporsi siswa menengah kejuruan di Jerman juga mengalami penurunan signifikan dari 64,6% menjadi 48,3%. Demikian pula di Jepang, proporsi siswa SMK hanya pada kisaran 25,7% (1999) dan menurun menjadi 23,1%(2012). Hal berkebalikan terjadi di Indonesia. Proporsi siswa SMK terhadap siswa SMA/MA meningkat dari 35,8% menjadi 43,3%.

Bila dilihat angka rata-rata jumlah siswa menurut kategori negara--maju dan berkembang-juga tampak gambaran yang berbeda. Pada 2012, proporsi siswa kejuruan di negara maju sekitar 31,1%, sedangkan di negara berkembang berkisar 20,8%. Dengan dukungan industri yang sudah sangat maju sekalipun, ternyata proporsi siswa SMK di negara maju terus mengalami penurunan. Simak data-data berikut. Dari 227 negara yang tercatat dalam data UNESCO, hanya 10 negara yang proporsi siswa SMK-nya di atas 60%, yaitu Austria (76%), Serbia (76%), Bosnia-Herzegovina (75%), Republik Ceko (72%), Kroasia (71%), Slovakia (70%), Belanda (68%), Montenegro (67%), Swiss (65%), Rumania (62%), dan Slovenia (60%). Namun penting dicatat, ke-10 negara tersebut bukan termasuk kategori negara industri maju seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan. Banyak pihak sering kali keliru memahami praktik pendidikan kejuruan di negara-negara maju, yang berbeda dengan data dan fakta yang ada.

Kondisi SMK di Indonesia

Data Kemendikbud menunjukkan pada 2012 jumlah siswa SMK mencapai 4,2 juta, sedangkan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliah (MA) masing-masing sebanyak 4,3 juta dan 1,1 juta. Dari 4,2 juta siswa SMK, 1,58 juta berasal dari sekolah negeri dan 2,61 juta dari sekolah swasta, dengan total lulusan sekitar 1,15 juta per tahun. Data potensi desa (2005-2011) menunjukkan jumlah SMK swasta meningkat dari 3.643 menjadi 6.404 unit, sedangkan SMK negeri hanya meningkat dari 1.437 menjadi 2.526 unit.

Keberadaan sekolah kejuruan selalu dipahami punya kaitan erat dengan perkembangan ekonomi suatu negara. Bagaimana sesungguhnya kontribusi lulusan SMK terhadap perekonomian Indonesia? Berbagai penelitian, Chen (2009) dan Newhouse & Suryadarma (2011), mengonfirmasi tidak cukup kuat argumen untuk mendukung kebijakan ekspansi SMK. Sebabnya, lulusan SMK tidak terbukti punya peluang yang lebih besar untuk diterima di pasar kerja dan tidak pula berpendapatan lebih tinggi dari SMA. Para pelaku industri seperti grup Astra dan Indofood mengakui dunia industri/dunia usaha lebih memilih lulusan SMA ketimbang lulusan SMK. Mereka menilai lulusan SMA lebih mudah beradaptasi dengan perubahan teknologi dan lebih mudah dilatih sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di perusahaan dan industri mereka. Para pelaku industri mengungkapkan, ketika menerima tenaga kerja, kemampuan nonteknis (seperti matematika, pemecahan masalah, komunikasi/bahasa) lebih diutamakan ketimbang kemampuan teknis/vokasi.

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2012 juga mengungkapkan angka pengangguran terbuka lulusan SMK lebih tinggi (9,88%) bila dibandingkan dengan lulusan SMA (9,60%), bahkan tergolong tinggi baik di perdesaan (10,66%) maupun perkotaan (9,60%). Dengan pertimbangan biaya sekolah yang lebih be sar, pendapatan lulusan SMK diharapkan lebih besar daripada pendapatan lulusan SMA. Namun, fakta menunjukkan rata-rata pendapatan bersih lulusan SMK tidak lebih tinggi ketimbang pendapatan lulusan SMA, yakni pada kisaran Rp1,5 juta per bulan. Selain itu, SMK swasta makin menjamur yang umumnya berkualitas rendah sehingga sangat potensial menghasilkan lulusan-lulusan tak berkualitas. Tak mengherankan bila produktivitas mereka pun rendah.

Peningkatan kualitas SMK

Dalam kenyataan, biaya pendidikan kejuruan per siswa jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pendidikan umum. Karena itu, rencana meningkatkan jumlah SMK harus ditimbang dengan sangat hati-hati karena berimplikasi pada peningkatan beban pembiayaan pendidikan secara keseluruhan. Mungkin akan lebih bermanfaat bila kita berupaya meningkatkan kualitas SMK untuk bidang-bidang keterampilan yang diperlukan di semua sektor pembangunan. Maka, pembelajaran di sekolah kejuruan harus berkualitas didukung fasilitas pendidikan yang lengkap, termasuk laboratorium dan workshop sebagai tempat praktikum.

Pun, yang sangat penting pemberian kesempatan magang di industri. Saat ini kegiatan magang sangat sedikit dilakukan industri selain karena keterbatasan fasilitas dan SDM, pelaku industri juga tidak melihat manfaat signifikan yang mereka peroleh dengan memberikan fasilitas magang. Untuk itu, pemerintah perlu memberi insentif--baik finansial maupun nonfonansial -agar industri (kecil dan menengah) dapat menyediakan tempat dan fasilitas magang yang diperlukan siswa-siswa SMK.

Hal yang tidak kalah penting ialah memperkuat kecakapan dan keterampilan lunak, seperti matematika, pemecahan masalah, dan bahasa bagi siswa siswa SMK, yang dinilai masih lemah. Jika kualitas pendidikan kejuruan membaik, kontribusi SMK dengan jumlah lulusan mencapai lebih dari 1 juta orang per tahun--terhadap peningkatan perekonomian menjadi lebih signifikan.

Penguatan litbang

Apabila Indonesia ingin meniru keberhasilan Korea Selatan, Jepang, dan Jerman, hal mendasar yang harus dilakukan ialah penguatan penelitian dan pengembangan (R&D). Anggaran untuk kegiatan R&D di Korea Selatan pada 2010 mencapai sekitar 3,4% terhadap GDP. Angka itu termasuk tiga besar dunia selain Israel (4,3%) dan Finlandia (3,9%). Jumlah peneliti di Korea Selatan pun terbilang sangat banyak, mencapai 5.451 orang per satu juta penduduk. Anggaran R&D di Jepang dan Jerman juga sangat tinggi, berturut-turut mencapai 3,2% dan 2,8%, dengan peneliti sebanyak 5.151 orang dan 3.950 orang per satu juta penduduk.

Bandingkan dengan Indonesia yang hanya mengeluarkan anggaran sekitar 0,08% terhadap GDP (2009), dengan jumlah peneliti hanya sekitar 90 per satu juta penduduk-jauh menurun dari tahun 2000 sebanyak 215. Dengan demikian, kebijakan pendidikan kejuruan lima tahun mendatang seyogianya fokus pada perbaikan kelembagaan SMK serta peningkatan kualitas dan kompetensi lulusannya, sehingga kompetitif di dunia kerja dan adaptif di dunia industri. 
Peningkatan jumlah SMK akan kontraproduktif bila tidak disertai jaminan mutu, terlebih lagi biaya pendidikan kejuruan jauh lebih mahal daripada pendidikan umum.