Tampilkan postingan dengan label Muhammad Chatib Basri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Chatib Basri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Januari 2018

Inovasi Disruptif

Inovasi Disruptif
Muhammad Chatib Basri  ;  Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Indonesia
                                                      KOMPAS, 09 Januari 2018



                                                           
Usianya belum lagi tiga puluh tahun. Gadis berambut pirang tersebut masih muda, tetapi ide dan kecerdasannya mengagumkan. Saya terkesima. Saat itu musim panas tahun 2015, tetapi angin sejuk bertiup dari semenanjung. Saya jadi ingat Mark Twain yang mengatakan, musim yang paling dingin di Amerika Serikat adalah musim panas di San Francisco. Twain benar.

Gadis itu menemani saya saat saya diundang mengunjungi beberapa perusahaan teknologi utama di Silicon Valley. Ketika saya bertanya, berapa rata-rata umur yang bekerja di sana, ia menjawab, ”Belakangan ini semakin tua, akhir 20 tahunan.” Ada nada kekecewaan di akhir kalimatnya. Saya tersedak. Saat itu saya sadar—bagi anak-anak muda di Silicon Valley—saya adalah dinosaurus!

Redefinisi pekerjaan

Di sini, saya melihat bagaimana anak-anak muda bicara tentang ide-ide yang cemerlang. Lalu bagaimana regulator menempatkan dirinya dalam dunia yang berubah ini? Terus terang saya tak pandai benar menjawabnya. Dunia juga masih mereka-reka. Namun, ada beberapa hal yang mungkin perlu dibahas.

Pertama, revolusioner kah perubahan ini? Kita pernah mengalami revolusi industri pertama, yang mentransformasi metode produksi, tatanan sosial, meningkatkan produktivitas, dan mengubah taraf hidup. Penemuan mesin uap telah mengubah metode produksi. Industri tekstil berkembang pesat, tetapi kita mencatat sejarah yang kelam terhadap kaum buruh. Dengan sedih kita membaca novel Oliver Twist karya Charles Dickens atau Germinal karya Emile Zola. Namun, mimpi gelap bahwa mesin akan menggantikan buruh tak sepenuhnya benar.

Manusia melampaui musim dengan sebuah catatan penting dari Joseph Schumpeter: destruksi kreatif dalam jangka panjang justru memberikan kesempatan kerja baru. Ia juga mendorong kemakmuran. Barry Eichengreen dari University of California Berkeley menulis: yang terjadi bukanlah hilangnya pekerjaan, melainkan redefinisi pekerjaan. Tengok saja, profesi perawat, akuntan, atau pekerjaan lain mungkin tak hilang. Akan tetapi, ke depan, mereka membutuhkan kemampuan analitik untuk memanfaatkan big data dan teknologi.
Ini soalnya: transformasi untuk keahlian baru membutuhkan pendidikan atau pelatihan. Sayangnya, sarana pelatihan pemerintah terbatas. Anggaran pemerintah jelas terbatas. Lalu bagaimana? Ajak sektor swasta untuk melakukan pelatihan, on the job training. Caranya, dengan memberikan potongan pajak apabila mereka melakukan pelatihan atau pendidikan vokasi untuk keahlian baru.

Kedua, stress test yang dilakukan Bank Sentral Inggris, Bank of England, menunjukkan bagaimana teknologi keuangan (tekfin) memiliki dampak kepada penurunan pendapatan perbankan, walau perlu dicatat: di dalam jangka panjang akan meningkatkan kesempatan bagi dunia perbankan. Di sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia, kita melihat tarik-menarik terjadi antara bisnis konvensional dan yang baru. Kita membaca soal Uber, Gojek, tekfin, Airbnb, dan konflik yang semakin keras.

Mengikuti konsep ekonom Mancur Olson dalam karya seminalnya, The Logic of Collective Action, kita bisa menduga: mereka yang terpinggirkan akibat inovasi disruptif ini terkonsentrasi dan terorganisasi. Sebaliknya mereka yang mendapatkan manfaat dari perubahan ini tersebar luas. Akibatnya: tekanan politik dari kelompok yang merasa dirugikan akan lebih kuat dibanding konsumen penikmat digital teknologi.

Apabila ini terjadi, di dalam sistem demokrasi, ada kecenderungan regulator akan menjaga status quo ketimbang mendukung inovasi. Padahal, inovasi sangat dibutuhkan. Saya tak bisa membayangkan bagaimana inklusi keuangan atau pertumbuhnan ekonomi bisa meningkat apabila aturan mengenai teknologi keuangan begitu kaku. Dalam hal ini, regulator harus menarik garis yang adil antara inovasi dan perlindungan.

Mengubah cara pikir

Ketiga, regulator tidak lagi bisa menggunakan cara pikir lama. Revolusi dalam teknologi informasi ini menerobos hal-hal yang selama ini dianggap tak mungkin. Mereka yang belajar ilmu ekonomi tahu, nyaris tak mungkin menerapkan harga yang berbeda (diskriminasi harga) untuk tiap individu. Alasannya, informasi per individu terbatas. Kalaupun bisa, harganya sangat mahal dan hanya diperuntukkan bagi pelanggan yang amat kaya (high networth individual).

Ke depan, informasi dari big data memungkinkan untuk mempersonalisasi produk (bespoke), dan itu bisa dilakukan secara masif dengan biaya yang relatif murah. Artinya, produk atau harga dapat disesuaikan dengan selera dan daya beli individu. Saya tak akan terkejut jika asuransi, misalnya, bisa disesuaikan menurut kebutuhan individu. Jangka waktunya dapat disesuaikan jadi hitungan jam atau hari. Orang tak perlu membayar premi yang mahal karena waktunya pendek dan tujuannya spesifik. Saya menduga, di masa depan tingkat bunga bank dapat berbeda untuk individu berdasarkan profil risikonya, juga berbeda untuk jenis investasinya. Akibatnya, biaya monitor (monitoring cost) dalam pinjaman menjadi lebih murah. Berbagai ceruk pasar (niche market) akan tercipta dan setiap waktu berubah. Regulasi sulit untuk mengejar inovasi ini.

Bulan November 2017, di Tokyo, saya sempat mendiskusikan hal ini dengan Otoritas Jasa Keuangan Jepang. Kita setuju, cara pikir harus diubah. Regulasi berubah dari statis menjadi supervisi yang dinamis. Ia tak lagi mengatur hal-hal yang rinci. Regulasi lebih fokus kepada prinsip-prinsip dasar, misalnya perlindungan konsumen, level playing field, dan menjamin keterbukaan. Jika ia mulai mengatur masalah yang teknis dan rinci, ada risiko regulasi akan menjadi usang karena inovasi terjadi setiap waktu.

Di sinilah masalah akan timbul: bisakah regulator menjadi dinamis dan luwes. Kritik utama terhadap birokrasi adalah sifatnya yang tak luwes. Birokrasi juga bergerak atas dasar prinsip keseragaman dalam aturan. Lalu bagaimana ia harus menghadapi dinamika produk yang sifatnya semakin personal, luwes, dan membutuhkan diskresi?

Ketimpangan pendapatan

Ketiga, inovasi disruptif dalam jangka pendek dapat mendorong ketimpangan pendapatan. Ia akan memberikan keuntungan berlipat pada sekelompok kecil masyarakat yang berhasil mengembangkan idenya, sementara dalam jangka pendek pekerja tak terampil terancam kehilangan pekerjaan. Dalam jangka panjang, pekerja mungkin akan mendapatkan pekerjaan baru, tetapi ia membutuhkan keahlian baru juga. Mereka yang tak punya keterampilan baru akan terpinggirkan.

Proses penyesuaian ini bisa sangat pahit. Dan ini memiliki implikasi ekonomi politik yang serius. Bulan Oktober 2017, ketika saya berbicara untuk sebuah konferensi di Harvard University, saya sempat berdiskusi panjang dengan Jeffry Frieden, guru besar ekonomi politik di Harvard. Kami membahas mengapa tren anti globalisasi dan politik identitas meningkat dan berkembang di banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Eropa, Australia, Indonesia, dan negara lain.

Menurut Frieden ini tidak spesifik AS, Indonesia, atau Eropa. Ia terjadi di sejumlah negara pada saat yang bersamaan. Karena itu, penjelasannya tidak bisa khusus satu negara. Frieden mengajukan hipotesis: ketimpangan pendapatan dan kehilangan pekerjaanlah yang mendorong menguatnya politik identitas. Konsisten dengan ini, ekonom Dani Rodrik mengingatkan, ketimpangan ekonomi akan menimbulkan polarisasi politik apakah lewat politik identitas atau polarisasi kaya dan miskin.

Ini tema besar dalam ekonomi politik. Tak ada jawaban tunggal untuk masalah ini. Faktor politik, ideologi, dan sosiologis lain tentu berperan. Namun, lepas dari itu, hipotesis Frieden bisa jadi relevan ke depan. Erik Brynjolfsson dari Massachusetts Instituteof Technology mengingatkan, teknologi menjadi faktor yang penting dalam menjelaskan ketimpangan pendapatan di AS saat ini.

Menariknya: alih-ahli menuding teknologi sebagai penyebab, reaksi yang muncul adalah politik identitas ala Donald Trump. Saya kira pemerintah di sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia, akan dihadapkan dalam pilihan sulit. Mengekang teknologi dan inovasi akan membuat kemandekan dalam ekonomi, dan memperburuk kesejahteraan. Kelas konsumen —saya enggan menyebutnya kelas menengah—adalah professional complainers. Sebagai konsumen, mereka menikmati perubahan ini. Mereka akan menuntut inovasi dilanjutkan. Kita ingat, bagaimana pelarangan Gojek dibatalkan pemerintah dalam waktu sangat singkat karena protes masyarakat.

Di lain pihak, ketimpangan yang meningkat akan mendesak pemerintah berpihak. Di era demokrasi, tarik-menarik ini akan lebih rumit. Pemerintah perlu memberikan perlindungan agar proses penyesuaian ini tak terlalu pahit, tetapi tak mengekang inovasi. Sulitnya: tak ada formula untuk ini. Dialog antara pelaku ekonomi digital dan regulator menjadi amat penting. Sayangnya, waktu tak bersama kita. Perubahan terjadi begitu cepat. Saya masih ingat kata-kata gadis belia itu ketika saya menanyakan rata-rata umur pekerja di Silicon Valley , ”It is getting older Sir, it is late twenties now”. Ada nada penyesalan dan khawatir di ujung kalimatnya. Saya juga khawatir. Namun, untuk sesuatu yang lain: apabila tak berubah, kita tinggal sejarah. ●

Kamis, 23 Mei 2013

Menkeu Baru, Kebijakan Lama


Menkeu Baru, Kebijakan Lama
Ahmad Erani Yustika ;  Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
KORAN SINDO, 22 Mei 2013


Presiden kemarin telah melantik menteri keuangan (menkeu) yang baru, Chatib Basri, menggantikan Agus Martowardojo yang sebentar lagi akan menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). 

Penunjukan Chatib sebagai menkeu tidak mengejutkan karena namanya sudah santer disebutbeberapawaktusebelumnya. Namanya bahkan sempat menjadi salah satu nominasi saat menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, berhenti untuk bertugas di Bank Dunia. Jika baru sekarang dia ditunjuk menjadi menkeu, tampaknya hanya semacam “penundaan waktu” dari kursi yang sebetulnya sudah bisa diduduki pada 2010. 

Sekurangnya dua hal yang membuat Chatib dipilih Presiden menjadi menkeu. Pertama, dia “lingkaran Istana” yangsejakawal terlibat dalam tim pemenangan “SBY-Boediono”. Dari sisi ini dia “orang dalam” yang telah sangat dikenal. Kedua, ia juga memiliki pengalaman menjadi staf khusus menkeu sehingga tugas terkait kebijakan fiskal bukan hal yang baru baginya.

Posisi Strategis Kemenkeu 

Tidak seperti kementerian lain, posisi menkeu selalu diperbincangkan dengan intonasi yang lebih tinggi karena fungsinya yang amat strategis. Ilustrasi berikut sekadar gambaran kecil saja. Minggu lalu saya diundang untuk bertemu atase keuangan dari salah satu negara maju di Jakarta. Staf atase itu mengutarakan bahwa bosnya ingin berdiskusi soal perkembangan ekonomi nasional. 

Pada saat pertemuan berlangsung hanya sekilas dia mengajak diskusi soal ekonomi nasional, namun sebagian besar malah fokus mengorek kemungkinan siapa figur yang akan menjadi menkeu dan apa kebijakan yang akan diambil apabila dia terpilih. Saya tahu persis mengapa dia berkepentingan mengetahui informasi soal ini sehingga diperlukan kepiawaian menjawab atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. 

Tentu saja saya tidak dalam posisi untuk menjabarkan seluruh pertanyaannya itu apa adanya sebab informasi semacam ini bahan sensitif bagi kepentingan kedua negara. “Diplomasi informal” itu saya yakin tidak hanya dilakukan dengan saya, tapi juga dengan ekonom-ekonom lainnya yang diperkirakan dapat memberikan informasi seputar pertanyaan yang ia ajukan. 

Pertanyaannya, mengapa negara (maju) berkepentingan dengan posisi menkeu tersebut? Sekurangnya terdapat dua hal strategis yang menjadi ranah tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pertama, kementerian ini hulu dari perencanaan ekonomi yang sebagian (besar) dibiayai dengan APBN. Dalam hal ini, fungsi Bappenas bahkan tidak lagi superior seperti dulu karena harus berbagi dengan Kemenkeu. 

Kebijakan-kebijakan terkait fiskal, seperti insentif pajak atau tarif impor, dikeluarkan oleh Kemenkeu untuk merespons perkembangan ekonomi. Pendeknya, Kemenkeu menjadi hulu dari kebijakan ekonomi yang sedemikian strategis. Insentif pajak maupun tarif impor (juga yang lainnya) merupakan instrumen yang terkait dengan ekonomi dengan negara lain misalnya untuk tujuan investasi maupun perdagangan. 

Kedua, Kemenkeu adalah pengelola APBN dengan kekuatan yang sangat besar untuk memengaruhi kegiatan ekonomi. Di dalam APBN tidak hanya soal bagaimana anggaran itu dialokasikan, tapi juga kebijakan di balik alokasi anggaran tersebut. Sekadar contoh, saat pemerintah ingin menaikkan harga minyak, ada kelompok ekonomi yang akan diuntungkan atau dirugikan atas kebijakan tersebut, baik dari dalam atau luar negeri. 

Kebijakan itu akan menyasar importir minyak, industri automotif, pelaku usaha transportasi, dan masih banyak lagi. Kebijakan itu, lagi-lagi, sebagian besar diputuskan oleh Kemenkeu, sekurangnya mereka yang akan memberikan masukan kepada Presiden dengan argumen yang berpijak dari sisi fiskal (APBN). Jadi, ekonomi politik anggaran sedemikian luas memengaruhi perekonomian sehingga tiap kelompok kepentingan berupaya bisa mengaksesnya demi keuntungan ekonomi/politik, termasuk kepentingan negara (maju). 

Reformasi Fiskal 

Saat ini sebetulnya terdapat harapan yang sangat besar bagi menkeu terpilih untuk melakukan reformasi fiskal secara besar-besaran agar APBN dan kebijakan fiskal betul-betul menjadi instrumen pencipta kesejahteraan rakyat. Reformasi fiskal itu sekurangnya berporos dalam tiga hal berikut: reformasi penerimaan negara, alokasi dan efisiensi belanja, serta manajemen pengelolaan APBN. 

Menyangkut reformasi penerimaan negara, khususnya dari pajak, ada dua hal yang mesti dilakukan. Pertama, desain pajak progresif mesti segera diinisiasi karena sistem pajak kita sangat lembek pada kelompok berpendapatan atas. Pajak hanya berhenti di atas Rp500 juta (dengan besaran pajak 35%). Mestinya kisaran penetapan batas atas bisa ditarik sampai ke level Rp5 miliar dengan persentase pajak yang lebih tinggi. 

Kedua, ketaatan bayar pajak dan penurunan kebocoran pajak harus dibuat maksimal lewat perubahan fundamental sistem maupun teknologi. Mestinya hari ini tax ratio sudah harus berada pada level sekurangnya 18%. Berikutnya, alokasi belanja yang selama ini habis untuk kepentingan birokrasi (belanja pegawai dan barang), juga untuk sektor-sektor ekonomi yang kurang terkait dengan hajat hidup rakyat golongan pendapatan menengah ke bawah, dikoreksi secara total untuk menghidupi sektor riil yang memiliki daya sebar penciptaan lapangan kerja. 

Program semacam reforma agraria harus didukung oleh kebijakan fiskal dan anggaran yang mencukupi agar masyarakat memiliki aset produktif untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi secara permanen. Demikian pula, efisiensi anggaran menjadi prioritas karena diperkirakan kebocoran APBN masih dalam kisaran minimal 30% sehingga daya dongkrak terhadap pencapaian tujuan kebijakan ekonomi menjadi sangat rendah. Ini upaya yang tidak mudah karena mesti dimulai dari proses perencanaan hingga implementasi. Jika alokasi dilakukan dengan benar dan efisiensi bisa dijalankan, desain APBN tidak perlu defisit dengan dibiayai dari utang. 

Terakhir, sampai saat ini ukuran keberhasilan pengelolaan APBN hanya dilihat dari sampai seberapa besar anggaran itu bisa diserap. Patokannya, jika terserap 100%, dianggap bagus. Sebaliknya, bila kurang dari 100%, dipandang buruk. Model evaluasi ini bisa saja dilakukan, tapi ke depan indikator itu mesti diperluas dengan cara yang lebih modern yakni mengukur efektivitas dan efisiensinya.

Efektivitas terkait dengan aksesibilitas, kesesuaian, pencapaian, dan mutu dari setiap program yang diimplementasikan. Banyak program yang dibuat setiap tahun tanpa diketahui bagaimana efektivitasnya di lapangan, yang dinilai hanya apakah program itu telah dikerjakan atau belum. 

Lainnya, efisiensi diukur dari manajemen sumber daya yang selama ini dianggap sangat boros. Tugas-tugas besar inilah yang menanti menkeu baru. Namun, saya tidak memiliki harapan besar untuk tercapainya perubahan ini sebab kita sudah sangat mengenal bahwa menkeu baru ini mewarisi pikiran dan kebijakan lama seperti para pendahulunya. 

Senin, 04 Juni 2012

“The Unforced Error”


“The Unforced Error”
Muhammad Chatib Basri ; Pendiri CReco Research Institute;
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
SUMBER :  KOMPAS, 4 Juni 2012


Saya ingat pada satu pagi, lebih dari 25 tahun lalu, di Universitas Indonesia, Prof Soedradjad Djiwandono memberikan kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi bagi kami, mahasiswa pemula. Ia memulai dengan pertanyaan: mengapa harga berlian lebih mahal daripada harga air? Bukankah air jauh lebih berguna dibandingkan dengan berlian? Kami terdiam.

Lalu, ia menjelaskan diamond-water paradox. Intinya: nilai barang tak dipengaruhi oleh total nilai gunanya (total utility), tetapi oleh nilai guna marjinalnya (marginal utility). Mudahnya: karena air relatif banyak tersedia, kita bisa terus mengonsumsinya sampai nilai guna marjinalnya sangat kecil atau bahkan nol. Contohnya: jika kita minum air terus sampai haus kita hilang dan perut kita kembung, tambahan satu gelas air setelah itu tak lagi memiliki nilai guna marjinal. Sebaliknya, karena jumlah berlian sangat terbatas, kita tak bisa mengonsumsinya sampai nilai guna marjinalnya sangat kecil atau nol. Nilai guna marjinallah yang memengaruhi nilai atau harga suatu barang. Contoh lain, di gurun yang tak ada air dan kita kehausan, nilai guna marjinal air sangat tinggi, bahkan bisa jadi lebih tinggi dibandingkan dengan berlian.

Saya ingat kuliah pembuka itu ketika kita bicara soal bahan bakar minyak (BBM) dan program penghematan energi. BBM adalah sumber energi yang jumlahnya relatif terbatas di Indonesia (kita bukan lagi produsen neto). BBM juga tak terbarukan. Implikasinya: harga BBM tak bisa murah lagi di Indonesia karena nilai guna marjinalnya relatif tinggi. Harga BBM yang murah karena disubsidi tak akan membuat orang menyadari nilai guna marjinal yang sesungguhnya.

Akibatnya, orang tak akan mau berhemat. Itu sebabnya, program penghematan BBM yang baru diumumkan tak akan sepenuhnya efektif apabila harga BBM tetap seperti saat ini. Ini bukan pertama kalinya kita punya program penghematan. Kita tahu, kebijakan pembatasan energi membutuhkan administrasi dan pengawasan yang ketat, sesuatu yang pemerintah sangat lemah. Ingat, dulu ada kebijakan pendingin ruangan harus 25 derajat minimum, pegawai pemerintah wajib mengenakan baju lengan pendek. Pelaksanaan dan pengawasannya? Apakah perlu dibentuk Menteri Negara Urusan AC 25 Derajat dan Baju Lengan Pendek?

Program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) juga hanya akan berhasil apabila perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan BBG cukup signifikan. Tanpa itu, orang tak akan mau mengorbankan kenyamanannya mengonsumsi BBM bersubsidi. Artinya, harga BBM tak bisa semurah sekarang jika program konversi ingin berjalan.

Dan, yang menyedihkan, apa yang saya khawatirkan mulai terjadi. Dalam Analisis Ekonomi Kompas bulan April lalu, saya katakan bahwa apabila BBM tak jadi naik, konsumsi Premium akan terus meningkat. Alasannya: disparitas harga antara harga BBM bersubsidi dan harga pasar akan mendorong migrasi dari Pertamax ke Premium. Selain itu, hal ini juga mendorong penyelundupan.

Bukan Karena Negara Pesaing

Tengok apa yang terjadi saat ini: seperti yang disampaikan oleh PT Pertamina di media (Tempo, 2/5/2012), Premium dan solar telah melampaui kuotanya, masing-masing 10 persen dan 7 persen. Berdasarkan daerah penyalurannya, dari 33 provinsi, sebanyak 23 provinsi dipastikan telah mengalami kelebihan kuota dengan rata-rata realisasi penyaluran di atas 7 persen dari kuota. Bahkan, DKI Jakarta dan Jawa Barat masing-masing mencapai 136 persen dan 119 persen terhadap kuota.

Sebaliknya, Kalimantan mengeluh karena BBM tak tersedia, akibatnya terjadi protes pemblokiran batubara di Kalimantan. Di sini kita bisa lihat komplikasi persoalan akibat akrobat politik parlemen akhir Maret lalu. Konsumsi yang besar dan tak diimbangi oleh pasokan mengakibatkan terjadinya kekurangan (shortage).

Solusinya hanya dua: meningkatkan pasokan dan mendistribusikan dengan baik (ini tak mudah dan implikasinya impor minyak akan terus meningkat) atau menurunkan permintaan. Penghematan hanya akan efektif jika harga dinaikkan, tanpa itu sulit.

Dan, prediksi saya terjadi: permintaan terhadap impor minyak terus naik, neraca perdagangan mengalami tekanan. PT Pertamina membutuhkan dollar AS lebih banyak. Di sisi lain, pertumbuhan ekspor mulai melambat karena situasi global. Akibatnya, defisit transaksi berjalan meningkat. Ini menambah tekanan pada nilai tukar rupiah.

Pada saat yang sama, kemungkinan keluarnya Yunani dari zona euro telah membuat pasar panik sehingga permintaan dollar AS menjadi jauh lebih tinggi. Ketika likuiditas dollar AS tersendat, pasar menganggap adanya kontrol devisa oleh Bank Indonesia secara terselubung. Terjadilah kepanikan pasar dan rupiah melemah. Risiko ekonomi makro meningkat. Sesuatu yang sebenarnya bisa dihindari jika BBM dinaikkan. Itu sebabnya, jika saya ditanya, apa risiko terbesar bagi perekonomian Indonesia saat ini, jawabannya bukanlah gejolak eksternal, melainkan kesalahan dalam antisipasi kebijakan.

Ekonom Raden Pardede mengingatkan saya akan istilah unforced error dalam permainan tenis. Artinya, pihak lawan memperoleh angka bukan karena kehebatan mereka, melainkan karena kesalahan yang kita buat sendiri. Saya kira Pardede betul: yang bisa membuat modal meninggalkan Indonesia bukanlah karena negara pesaing kita lebih hebat, melainkan karena kita terus membuat kesalahan kebijakan yang tak perlu, the unforced error. ●

Senin, 14 Mei 2012

Jebakan Negara Berpendapatan Menengah


Jebakan Negara Berpendapatan Menengah
Muhammad Chatib Basri ;  Pendiri CReco Research Institute;
Dosen Fakultas Ekonomi UI
SUMBER :  KOMPAS, 14 Mei 2012



Pertumbuhan perekonomian Indonesia mulai melambat, yaitu tumbuh 6,3 persen pada triwulan pertama 2012, begitu papar Badan Pusat Statistik. Apa yang bisa kita katakan dari angka ini?

Barangkali dua hal. Pertama, tak ada satu negara pun yang bebas dari pelambatan ekonomi global. Kedua, Indonesia harus secara serius melakukan diversifikasi ekspor, baik produk maupun negara tujuan. Kita butuh perbaikan kualitas manusia untuk mendorong inovasi. Tanpa itu, kita bisa mandek dalam jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, dalam triwulan pertama 2012, perekonomian Indonesia tumbuh, terutama didorong konsumsi rumah tangga (4,9 persen), investasi (9,9 persen), dan ekspor (7,8 persen).

Namun, apabila dibandingkan dengan triwulan keempat 2011, terlihat bahwa ekspor dan investasi mulai menurun. Tak ada yang mengejutkan. Pelambatan ekonomi China telah menurunkan permintaan terhadap ekspor primer Indonesia. Akibatnya, ekonomi kita mulai melambat.

Sejauh mana dampaknya terhadap ekonomi Indonesia? Saya masih percaya bahwa ekonomi Indonesia bisa tumbuh sekitar 6,1 persen tahun ini. Cukup baik sebenarnya, terutama apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Namun, itu bukan berarti tak ada risiko. Kebutuhan suntikan modal bagi perbankan di Eropa akan mendorong deleveraging. Implikasinya, likuiditas menjadi ketat. Perbankan Eropa akan menghentikan pasokan kreditnya ke Asia.

Laporan IMF (2012) menunjukkan bahwa posisi Indonesia sebenarnya relatif aman. Alasannya, pengaruh perbankan Eropa terhadap Indonesia relatif kecil. Mungkin benar begitu. Namun, saya kira kita perlu hati-hati terhadap dampak tidak langsungnya.

Pengaruh perbankan Eropa relatif besar terhadap Singapura dan Hongkong. Jika Singapura terkena, Indonesia akan merasakan dampaknya. Alasannya, banyak perusahaan di Indonesia yang mendapat sumber pendanaan dari perbankan di Singapura dan Hongkong. Karena itu, risiko arus modal keluar dalam jangka pendek masih bersama kita.

Tak heran jika pasar keuangan masih sangat bergejolak. Situasi ini dapat diperburuk dengan inflation overhang (inflasi yang menggantung) akibat ekspektasi inflasi karena harga BBM belum juga dinaikkan. Tengok saja, inflasi tahunan naik 100 basis poin dalam dua bulan terakhir.

Seperti saya bahas di Analisis Ekonomi sebelumnya, ekspektasi inflasi, apabila tak dikendalikan, akan mengganggu pasar keuangan. Akibatnya, nilai rupiah tertekan. Karena itu, walau pertumbuhan ekonomi relatif kuat, kita harus berhati-hati dengan risiko makroekonomi ini.

Di luar itu ada soal yang lebih mendasar, yaitu middle income trap. Studi Bank Pembangunan Asia (ADB) tentang Asia 2050 menunjukkan tak banyak negara yang mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi setelah ia masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah, seperti Indonesia saat ini.

Mengapa? Karena ada perbedaan yang mendasar dalam strategi ekonomi antara negara pendapatan menengah dan pendapatan rendah. Ketika pendapatan masih rendah, pertumbuhan ekonomi bisa didorong dengan mengandalkan sumber daya alam dan alokasi tenaga kerja ke sektor yang produktif.

Ketika negara mulai masuk kategori pendapatan menengah, pertumbuhan ekonomi menuntut modal, baik dalam arti fisik maupun manusia dengan keterampilan yang lebih tinggi. Ini yang disebut moving value chain. Tak hanya itu, struktur ekonomi juga akan bergeser ke sektor jasa.

Yang lebih penting lagi adalah ekspor tak bisa lagi mengandalkan buruh murah. Ekspansi ekspor akan bergantung pada ”produk baru” (”produk baru” di sini bisa saja berarti produk lama, tetapi dengan inovasi bisa diproduksi Indonesia dengan kualitas yang lebih baik dan efisien). Ekspor juga tak bisa mengandalkan pasar tradisional yang sudah ada. Harus ada pasar baru.

Karena itu, inovasi dan diferensiasi produk menjadi amat penting bagi negara berpendapatan menengah. Itu sebabnya, diversifikasi ekspor, baik produk maupun negara tujuan, menjadi amat penting. Prasyaratnya adalah kualitas modal manusia yang baik.

Teori pertumbuhan baru juga mengajarkan bahwa satu-satunya faktor produksi yang tak akan mandek (mengalami diminishing return) adalah ilmu pengetahuan. Karena itu, pertumbuhan berkelanjutan membutuhkan inovasi. Itu artinya kualitas modal manusia yang baik. Sayangnya, Indonesia tertinggal dalam hal ini. Tengok saja penelitian dan pengembangan (litbang) kita.

Ada baiknya kita belajar dari pengalaman Korea Selatan, Brasil, dan Afrika Selatan. Ketiganya masuk dalam kategori pendapatan menengah sejak 1980-an. Namun, hanya Korea Selatan yang melesat. Brasil dan Afrika Selatan relatif mandek sampai tahun 2000. Korea Selatan berkembang karena kemampuannya dalam inovasi karena sumber daya manusia yang baik. Tanpa kualitas manusia yang baik, Indonesia punya risiko masuk dalam middle income trap.

Kita tak boleh terlambat dalam mentransformasi perekonomian dari sekadar resource and low cost-driven growth menjadi productivity-driven growth. Produktivitas yang tinggi harus didukung oleh infrastruktur sosial dan fisik yang baik. Hal ini hanya bisa dipenuhi jika sebuah negara memiliki pemerintah yang bersih dan institusi yang baik. Itu sebabnya, kita butuh pemimpin yang punya visi multigenerasi, bukan hanya visi satu pemilu ke depan. ●

Senin, 30 April 2012

Ketidakpastian


Ketidakpastian
Muhammad Chatib Basri, Pendiri CReco Research Institute,
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
SUMBER : KOMPAS, 30 April 2012


“Two roads diverged in a yellow wood/ And sorry I could not travel both”, begitu tulis Robert Frost dalam puisi ”The Road Not Taken”. Frost mengingatkan kita pada konsep paling penting dalam ekonomi: pilihan. Ketika jalan bercabang, kita harus memilih, dan setiap pilihan punya pengorbanan. Saya kira inilah yang terjadi di republik kita pada hari-hari ini.

Kita harus mulai membayar pilihan yang diambil akibat akrobat politik, lemahnya kepemimpinan dalam mengelola koalisi, dan kegemaran untuk tepuk tangan. Sejauh ini makroekonomi memang masih stabil. Namun, lembaga pemeringkat Standard & Poor’s menunda menaikkan Indonesia ke peringkat investasi. Ketidakpastian merebak, harga-harga mulai naik, inflasi antar tahun di bulan Maret meningkat cukup tinggi. Rupiah cenderung tertekan, sedangkan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi terus meningkat.

Sejak awal tahun 2010 saya sudah mengingatkan—ketika itu pemerintah belum diikat oleh Dewan Perwakilan Rakyat—bahwa harga BBM harus dinaikkan. Sekarang pemerintah terlihat gamang. Begitu banyak target yang ingin dicapai: ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara aman, harga dapat dikendalikan dan pembatasan BBM bisa berjalan. Ketidakpastian harus diakhiri.

Selama harga BBM tidak dinaikkan, ekspektasi inflasi akan terus meningkat karena ketidakpastian. Orang akan terus menaikkan harga barang sampai nanti harga BBM benar-benar dinaikkan (terjadi inflation overhang). Penting sekali bagi Bank Indonesia untuk menjaga inflasi. Di sisi lain pemerintah harus menjamin pasokan, termasuk jika perlu buka keran impor untuk menekan harga domestik. Tanpa itu, pasar keuangan gamang dan rupiah akan tertekan.

Pilihan paling baik dan realistis tentunya adalah menaikkan harga premium secara bertahap dan mengalihkan dananya untuk infrastruktur dan program penanggulangan kemiskinan. Kebijakan ini transparan, mudah, dan nondistortif. Pembatasan BBM tak akan efektif karena akan menimbulkan pasar gelap. Pelarangan Premium bagi pelat hitam atau kelas kendaraan tertentu tak akan mengurangi konsumsi Premium karena pasar gelap akan terus memfasilitasinya. Yang lebih repot lagi, Pertamax tidak tersedia di semua tempat di Tanah Air. Padahal, pengalihan dari BBM bersubsidi ke Pertamax mensyaratkan ketersediaan Pertamax. Bayangkan apabila Premium dilarang, tetapi Pertamax tidak tersedia.

Selain itu, ingat, pemilik pompa bensin adalah swasta. Jika pemilik pompa bensin diharapkan untuk meningkatkan penjualan Pertamax, artinya mereka harus melakukan investasi tambahan untuk tangki. Siapa yang mau menanggung biaya investasi ini? Apakah swasta mau? Lebih repot lagi, kebijakan pembatasan membutuhkan administrasi dan pengawasan yang ketat, sesuatu yang pemerintah sangat lemah. Oleh karena itu, menaikkan harga jauh lebih ampuh dari segi efektivitas.

Masalahnya, pemerintah sekarang disandera oleh keputusan parlemen yang ada. Pemerintah tak punya banyak pilihan. Membiarkan subsidi meledak sama artinya dengan memotong dana untuk akses infrastruktur yang amat dibutuhkan orang miskin. Lalu, dalam situasi seperti ini, apa yang masih bisa dilakukan? Atau pembatasan model apa yang memiliki distorsi yang paling minimal?

Saya teringat ide yang disampaikan Martin Feldstein, Chairman of the Council of Economic Advisers zaman Ronald Reagan dan Guru Besar Universitas Harvard. Idenya: Tradeable Gasoline Rights. Namun, dari awal saya ingatkan, opsi ini sulit dan butuh waktu panjang. Meski demikian, idenya menarik dan dampak distorsinya paling kecil.

Mekanismenya: batasi Premium pada jumlah konsumsi, bukan target pemakai. Lalu pengguna Premium diberikan kupon, di mana setiap rumah tangga berhak menikmati subsidi sampai jumlah tertentu, misalnya saja 20 liter satu bulan (kira-kira konsumsi pengguna sepeda motor). Jika mengonsumsi lebih dari 20 liter, mereka harus membeli Pertamax dengan harga pasar. Dengan begini, target konsumsi 40 juta kiloliter dapat dijaga.

Yang paling penting dari skema ini: kupon ini harus dapat diperjualbelikan. Untuk rumah tangga yang mengonsumsi Premium lebih sedikit—seperti penduduk miskin—mereka bisa menjual kuponnya secara langsung kepada pihak lain yang membutuhkan atau menjualnya ke stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) atau PT Pertamina. Di sini dampak pasar gelap akibat pembatasan justru difasilitasi melalui jual beli resmi. Orang akan mendapatkan tambahan pendapatan jika ia bersedia mengurangi konsumsi Premiumnya. Ada insentif untuk mengurangi konsumsi Premium. Dengan cara ini, subsidi mencapai sasaran karena proses jual beli. Tapi ingat: proposal ini sangat rumit. Seluruh rumah tangga harus didaftar, kupon harus terdistribusikan dengan benar melalui pos, dan tak ada kupon palsu. Saya tak yakin kita mampu saat ini. Akan tetapi, untuk jangka panjang, ide ini mungkin lebih efektif ketimbang pelarangan Premium bagi kendaraan pelat hitam atau kelas kendaraan tertentu.

Dalam situasi saat ini, pemerintah memang dihadapkan pada posisi yang sulit. Namun, pemerintah harus berani memilih. Kebijakan ekonomi yang baik kerap kali pahit dan miskin tepuk tangan, dan butuh keberanian untuk tidak populer. Sebuah pemerintahan dikenang karena warisan kebijakannya bermanfaat jauh setelah ia berakhir. Ia tidak dikenang karena popularitas sesaat. Persis seperti bait akhir puisi Frost: ”I took the one less traveled by/And that has made all the difference”. ●