Tampilkan postingan dengan label Pendidikan yang Membebaskan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan yang Membebaskan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Mei 2014

Pendidikan yang Memerdekakan

Pendidikan yang Memerdekakan

Niken Ulfah Rahmaningrum  ;   Pengajar di MTs N Model Sumberlawang, Sragen
SINAR HARAPAN, 02 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Tolok ukur keberhasilan politik, ekonomi, maupun pendidikan adalah seberapa jauh usaha itu bisa memberikan ruang dan fasilitas bagi pengembangan kepribadian dan kebebasan masyarakatnya (Amartya Sen, Development as Freedom: 2000).

Artinya, proses dan hasil pembangunan dinilai gagal jika tidak mampu meningkatkan harkat kemanusiaan.

Di sinilah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei semakin berarti dengan kondisi bangsa kita saat ini. Itu karena pendidikan berperan penting untuk mengembangkan kepribadian dan potensi manusia.

Namun, praktik-praktik pendidikan kita masih kerap memunculkan berbagai anomali, ironi, bahkan tragedi. Setelah pemberlakuan Kurikulum 2013 yang terkesan dipaksakan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) amburadul, kini giliran teror kekerasan dan pelecehan seksual membayangi lembaga pendidikan kita.

Belum lagi jika dikaitkan dengan masih maraknya praktik komersialisasi pendidikan yang menghambat kaum tak berpunya untuk mengenyam pendidikan. Data tahun 2013 menyebutkan, jumlah angka buta aksara di kalangan anak usia sekolah masih mencapai 11,7 juta.

Angka ini menunjukkan betapa negara belum sepenuhnya memenuhi hak-hak pendidikan bagi anak bangsa. Kalaupun dianggap telah memenuhi, praktik pendidikan belum memberikan ruang leluasa bagi pengembangan potensi dan kepribadian anak bangsa.

Mengabaikan keberaksaraan, Geoffrey Jukes dalam The Russo-Japanese War (2002) menyebut, penentu kemenangan Jepang atas Rusia dalam perang tahun 1904-1905 bukanlah teknologi, melainkan kultur keberaksaraan (literasi).

Saat itu tentara Jepang memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi ketimbang tentara Rusia. Ini menunjukkan agenda literasi (membaca dan menulis) melalui jalur pendidikan menentukan martabat sebuah bangsa.

Sayangnya, semangat literasi yang terekam dalam lembaran sejarah itu masih sering diabaikan. Para penguasa di zaman ini terlihat tidak punya gairah untuk melanjutkan agenda pendidikan yang memerdekakan itu.

Mereka lebih sibuk mengurusi kekuasaan politik dan ekonomi. Nalar eksploitatif dan uang yang mewujud pada praktik-praktik korupsi meruntuhkan etos pemberantasan buta aksara. Terbukti korupsi anggaran pendidikan membuat kualitas pendidikan kita kian merosot tajam.

Korupsi bahkan menggerogoti bangunan fisik sekolah. Berita seputar gedung sekolah dasar yang ambruk hampir menjadi catatan harian. Guru-guru kita kini juga bukan lagi menjadi pahlawan tanpa tanda jasa, melainkan pahlawan tak berharga. Sering kita jumpai beberapa penguasa daerah yang lebih memperhatikan gaji anggota dewan ketimbang kesejahteraan guru.

Gaji guru selalu berada pada urutan yang paling buncit. Mereka tertindas oleh struktur sosial politik yang belum berpihak pada hak-hak mereka sebagai, meminjam istilah Yudi Latief (2009), “bangsawan pikiran”.

Dilema antara peningkatan kualitas dengan pemerataan kesempatan belajar juga acap kali menggiring pemerintah mengeluarkan kebijakan darurat. Sebut saja tentang karut-marutnya pelaksanaan UN. Tampak sekali di satu sisi pemerintah ingin menjadikan UN sebagai barometer kualitas pendidikan nasional.

Di sisi lain, pola yang ditempuh justru mengabaikan berbagai potensi siswa yang notabene sangat khas dan beragam. Orientasi pendidikan masih didominasi tradisi kognitif dan berkiblat pada standardisasi yang dibuat untuk tujuan teknokrasi.

Alih-alih memerdekakan, pendidikan semacam itu justru membelenggu bakat (talent), perasaan (feeling), nilai-nilai (values), dan makna-makna subjektif yang dimiliki siswa. Akibatnya, siswa terpenjara hingga menjadi terasing dari diri dan realitasnya.

Pendek kata, pendidikan sejauh ini belum menjadi sarana liberasi, yakni sebuah proses kerja kreatif dan responsif untuk memerdekakan dan memberdayakan anak-anak bangsa. Di dalamnya belum terbuka ruang seluas-luasnya bagi liberasi yang melahirkan sikap dan mental siswa untuk menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa merdeka.

Sebaliknya, out put pendidikan selama ini hanya menghasilkan pemimpin-pemimpin berjiwa kerdil, tidak responsif, dan bermental inlander yang menghamba pada kepentingan kelas berkuasa, yakni para kapitalis dan imperialis modern.

Sebuah kelas yang kini mengendalikan gagasan untuk memaksa secara samar agar siapa pun berkiblat pada selera pasar yang bercorak materialistis, pragmatis, hedonis, konsumtif, apolitis, sensual, dan fatalis.

Liberatif dan Emansipatif

Kini, apresiasi terhadap Hardiknas tidak hanya seremoni. Spirit Hardiknas harus ditangkap dan diwujudkan untuk membangun pendidikan yang mencerdaskan dan memerdekakan. Kultur keberaksaraan (literasi), yang menjadi penyebab kemenangan Jepang atas Rusia dalam sejarah, harus menjadi pemantik bagi penguasa di zaman ini untuk memenuhi hak-hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.

Demikian pula kerja pendidikan tidak hanya menjadikan anak bangsa sebatas homo (manusia), tetapi harus menjadi “homo yang human”, yakni menjadi manusia seutuhnya (purnawan) yang berkebudayaan dan berkeadaban. Untuk itulah pendidikan harus menyapa keseluruhan dan keutuhan pribadi siswa demi menumbuhkan kuriositas intelektual, kematangan emosional, dan kejernihan spiritual.

Pengembangan potensi intelektualitas, emosionalitas, dan spiritualitas ini harus menjadi agenda utama dalam pendidikan. Potensi mind dan brain harus dioptimalkan semaksimal mungkin agar anak bangsa mampu meraih prestasi peradaban. Untuk itu, prasyarat yang tidak boleh ditawar adalah sifat pendidikan harus emansipatif dan liberatif.

Pendidikan harus menjadi alat pembebasan dari kebodohan, teror kekerasan, dan penindasan dalam berbagai bentuknya yang dapat membonsai perkembangan pertumbuhan manusia. Singkatnya, pendidikan harus mengantarkan manusia menjadi pribadi yang merdeka dan senantiasa tumbuh dan berkembang.

Jika agenda ini menjadi bagian integral dalam pendidikan, peningkatan harkat kemanusiaan akan tercapai. Dengan spirit pendidikan yang memerdekakan ini, niscaya anak bangsa akan mampu mentransformasi diri menjadi manusia-manusia yang berjiwa merdeka sehingga mampu menjalankan perbuatan utama bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Minggu, 25 Agustus 2013

Pendidikan yang Membebaskan

Pendidikan yang Membebaskan
Masduri ;    Peneliti Teologi & Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Pustakawan Pesantren Mahasiswa (PesMa) IAIN Sunan Ampel Surabaya
SUARA KARYA, 24 Agustus 2013


Tahun ini dunia pendidikan Indonesia ditandai dengan mulai diterapkannya kurikulum baru, yakni Kurikulum 2013. Implementasinya itu dimulai sejak Senin (15/7) oleh 6.500 sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di 295 kabupaten/ kota di 33 provinsi.

Namun, kemunculan Kurikulum 2013 sejak awal sudah menuai pro kontra meskipun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tak bergeming, optimis implementasi kurikulum ini menjadi jalan terbaik bagi terwujudnya manusia yang berkualitas secara moral dan intelektual. Apakah memang demikian, sejatinya pendidikan itu membawa kebebasan sebagaimana pandangan Jean-Paul Sastre bahwa manusia adalah makhluk bebas, sehingga dirinya tidak suka dikekang.

Kurikulum 2013 dengan seperangkat aturan main yang ada di dalamnya, menghadirkan pengekangan terhadap peserta didik. Peserta didik didikte mengikuti semua aturan main sebagaimana ketentuan kurikulum, sehingga mereka tidak diberi kesempatan menentukan bersama-bersama model pembelajaran yang ideal. Mungkin Kemdikbud mengira ukuran ideal hanya cukup ditentukan oleh pemerintah dan pakar pendidikan yang dilibatkannya. Sementara peserta didik juga memiliki kebebasan berpikir dalam menentukan model pembelajaran yang ideal. Peserta didik bukan robot, dapat digerakkan secara simultan dengan sistem mekanik yang ada. Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebebasan berpikir dalam menentukan arah hidupnya. Mereka memiliki kemampuan merancang model pembelajaran ideal dalam proses belajar mengajar. Filsuf pendidikan, John Dewey pernah memberikan kritik sangat tajam terhadap dunia pendidikan. Ketika ia pertama kali memulai eksperimennya di Universitas Chicago, ia mengkritik sistem pendidikan tradisional yang determinatif.

Menurut Dewey pendidikan harus menekankan kebebasan akademik. Kebebasan akademik merupakan pondasi dasar dalam mengembangkan demokrasi di sekolah yang bertumpu pada interaksi dan kerja sama, berdasarkan pada sikap saling menghormati dan memperhatikan satu sama lain, berpikir kreatif menemukan solusi atas problem yang dihadapi bersama, dan bekerja sama untuk merencanakan dan melaksanakan solusi. Dengan demikian, lembaga pendidikan harus mendorong dan memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, merancang, dan melaksanakan kegiatan belajar.

Kritikan Dewey ini sangat relevan dengan kondisi pendidikan di Indonesia. Sekarang sekolah di Indonesia disibukkan dengan implementasi Kurikulum 2013, kurikulum yang jika dikategorikan dengan gagasan Dewey masih bersifat tradisional. Meski mungkin pihak Kemdikbud dan para pakar pendidikan yang dilibatkannya, menganggap Kurikulum 2013 sangat modern.

Inti gagasan Dewey tentang sistem pendidikan terletak pada kebebasan akademik. Kebebasan harus menjadi standar dasar pendidikan. Seperti bahasa Dewey, peserta didik harus diberikan kebebasan akademik untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, merancang, dan melaksanakan kegiatan belajar. Sehingga mereka bisa belajar dengan baik dan menyenangkan karena memang semua sistem pembelajaran dibuat atas kesepakatan bersama. Tetapi, semua itu tidak ada dalam Kurikulum 2013. Peserta didik dipaksa mengikuti konsep sistem belajar yang telah dibuat oleh Kemdikbud.

Kebebasan menjadi penting, sebab pada prinsipnya setiap manusia menginginkan eksistensi dirinya diakui oleh orang lain. Sementara, jika peserta didik dipaksa mengikuti Kurikulum 2013 yang aturan mainnya sudah ditentukan, sama saja dengan membunuh eksistensi diri peserta didik, yang sejatinya juga memiliki kemampuan menentukan sistem pembelajaran ideal.

Jean-Paul Sarte, selalu menandaskan bahwa hal esensial dari hidup manusia adalah kebebasan. Dalam bahasa Sartre, manusia sejatinya dikutuk untuk bebas. Karena itu, pendidikan sudah semestinya menjunjung tinggi kebebasan sebagai upaya riil memanusiakan manusia. Pendidikan tidak lain hadir sebagai upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsa, sehingga potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam tindakan riil. 

Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.
Jika tujuan utama pendidikan adalah memanusiakan manusia, mengapa sistem pendidikan, termasuk Kurikulum 2013, mengingkari kodrat kebebasan manusia? Dengan demikian, Kurikulum 2013 hanya akan menyisakan problem berkepanjangan, seperti halnya kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang tidak mampu mencapai tujuan utamanya. Hal itu terjadi, karena penerapan kurikulum bertentangan dengan kodrat kebebasan manusia. Peserta didik seharusnya dibiarkan bebas, menentukan cara belajar ideal berdasar pemikirannya sendiri, yang diperoleh dari kesepakatan bersama. Maka, gagasan Dewey sangat efektif sekali menjadi acuan pendidikan nasional di Indonesia, dengan memberikan kebebasan akademik kepada peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, merancang dan melaksanakan kegiatan belajar yang ideal berdasar kesepakatan bersama.

Kebebasan akademik yang diberikan kepada peserta didik akan memberikan dorongan belajar yang tinggi, serta rasa senang dalam proses belajar. Sehingga bila mereka memiliki semangat tinggi dan merasa nyaman dengan sistem pembelajaran yang dirancangnya sendiri bersama guru dan teman-temannya. Sangat mudah bagi mereka mencerna, memahami, dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatnya dalam proses belajar.

Kunci keberhasilan pendidikan, sejatinya bertumpu pada kebebasan. Kebebasan akan melahirkan semangat dan rasa senang yang tinggi dalam belajar. Bila hal ini terpenuhi, sangat mudah bagi lembaga pendidikan mewujudkan generasi Indonesia yang memiliki kualitas moral dan intelektual tinggi. ●

Sabtu, 24 November 2012

Pendidikan yang Membebaskan


Pendidikan yang Membebaskan
Benny Susetyo ;  Budayawan, Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI 
SINDO, 24 November 2012



Meski menuai banyak pro dan kontra, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan tetap melaksanakan perombakan kurikulum pada tahun ajaran 2013-2014.

Hingga saat ini pembahasan seputar penataan kurikulum masih terus dilakukan. Demikian diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim pada acara Pelatihan Pembangunan Karakter Bangsa di Gander Permata Hotel,Minggu (21/10/12). “Perombakan kurikulum yang akan dilakukan sudah dalam proses pembahasan dan hal ini dilakukan karena sangat penting di mana selama ini anakanak tidak memiliki waktu dalam membangun karakter dirinya.

Pertanyaan mendasar perubahan kurikulum tanpa menyentuh masalah mendasar paradigma pendidikan itu hanya membuat kondisi pendidikan bangsa ini tertinggal. Paradigma pendidikan pertama- tama harus diubah. Lingkungan pendidikan harus menjadi keluarga. Relasi guru-murid-orang tua saling ketergantungan. Sekolah menjadi rumah, memberi rasa aman, bukan menjadi beban bagi siswa. Faktanya, sekolah kerap menjadi beban siswa karena tuntutan kurikulum overdosis.

Akibatnya guru hanya sibuk dengan urusan satuan pelajaran. Guru tidak lagi menjadi teman dalam proses “menjadi lebih dewasa” dalam kemampuan untuk mengaktualisasikan diri. Guru hanya mentor alias pawang. Ia sekadar memberi trainingatau pelatihan.Relasi yang terjadi tidak mendalam dan sekadar tatap muka dalam penanaman nilai.Proses dalam pendidikan tidak dipentingkan. Hanya hasil yang ingin diraih. 

Sistem pendidikan kita saat ini lebih berorientasi pada “hasil” dan bukan pada “proses” mendidik menjadi manusia yang merdeka. Orientasi pendidikan hanya sekadar mengejar angka dan pendidikan tidak mampu membebaskan siswa dari realitas keterasingan. Ini yang membuat siswa tidak mampu menjadi dirinya sendiri.Sikap kerdil seperti ini karena ia tidak mampu mengaktualisasikan dirinya.Ia tidak mendapat rasa aman karena gagal mengaktualisasikan dirinya. 

Pendidikan adalah proses mendidik manusia menjadi dirinya sendiri lewat proses pembelajaran.Proses ini membutuhkan media sekolah sebagai sarana bermain, berekspresi, berinovasi, bereksperimen. Semua dilakukan agar pengetahuan yang diperoleh membuat anak didik menjadi berpikir merdeka dan kreatif. Pendidikan membuat manusia dimerdekakan dari pikiran sempit, dan menjadi dewasa, agar bisa mencintai dan berbagi bagi sesama. 

Pembentukan Karakter 

Pendidikan belum menjadi media efektif untuk membentuk karakter manusia karena semangat dasar untuk memajukan bangsa ini tidak terekam dalam jejak langkah para pengambil kebijakan.Falsafah pendidikan yang mendasar adalah bagaimana anak didik memiliki kesadaran kritis akan jati dirinya.Orientasi pendidikan seharusnya mengacu pada nilai dasar untuk membentuk kepribadian anak didik. Arah strategis bisa dimulai sejak tahap awal ketika terdapat keseriusan untuk membenahi sistem pendidikan pada tingkat dasar misalnya sekolah dasar. 

Sekolah dasar merupakan wahana dasar untuk pembentukan daya nalar anak didik yang akan memengaruhi tingkat lebih tinggi. Sayang sekali para pengambil kebijakan “tidak mau tahu”soal ini. Pendidikan dasar belum meletakkan anak didik pada kemampuan untuk bisa “membaca”, “menulis”, “menghitung”, dan mengomunikasikan imannya.Dalam ranah demikian, sering tumbuh berbagai kebijakan yang mengorbankan kaum miskin.Mereka menjadi semakin terpinggirkan dalam dunia pendidikan. 

Mereka mengalami kesulitan struktural untuk mengenyam pendidikan sebab pendidikan layaknya tidak untuk mereka. Selain itu, pendidikan juga menjadi barang yang mudah dipermainkan tanpa kesadaran utama bahwa di atas pendidikan inilah bangsa kita akan membangun peradaban dan kebudayaannya. Hikmah filosofis para pendahulu kita mengenai pendidikan pun kerap diabaikan hanya karena ia dinilai tidak menguntungkan secara ekonomis. Inilah ironisme dunia pendidikan kita.

Mengembalikan Jati Diri

Dalam situasi sekarang perlu didesakkan kepada pemerintah untuk kembali memikirkan ihwal mendasar tentang landasan pendidikan kita. Kembali membaca bahwa pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan suatu kemerdekaan manusia yang bermartabat, bukan sekadar soal angka dan dunia bendawi lainnya. Kembali harus direnungkan dan disadari selama ini elite politik bangsa ini masih enggan memahami dan memiliki kemauan menjalankan amanat konstitusi UUD 1945. 

Hal yang perlu diselami oleh hati nurani para elite tersebut bahwa tujuan utama kemerdekaan ini adalah kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat. Dua hal ini sering dilupakan dalam berbagai kebijakan para elite politik. Selama elite berkuasa,mereka berpura-pura tidak memahami tujuan tersebut. Dalam konstitusi jelas dinyatakan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara. Negara berkewajiban memberikan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Pendidikan yang mahal adalah akibat negara tidak menjalankan amanat konstitusi. 

Pendidikan diarahkan ke konsep privatisasi hanya semata- mata karena penguasa mengabaikan amanat konstitusi. Negara enggan menggunakan politik anggarannya untuk membiayai pendidikan, namun justru memprioritaskan untuk menyubsidi orang kaya dan kepentingan para komparador ekonomi.Inilah yang membuat pendidikan tidak pernah menyentuh hal yang mendasar yakni membuat anak bangsa ini cerdas dan berkarakter.Visi pendidikan sudah seharusnya berangkat dari nation and character building. 

Di Amerika,dari warna kulit dan agama apa pun anak didik, mereka mengatakan, “I am American!”Tapi di negara kita, dapat dirasakan orang yang mulai merasa malu mengaku sebagai “Indonesia”. Ini tentu hal ironis. Dari bangku sekolah seharusnya kebudayaan dibangun sebagai jembatan bagi proses integrasi sosial dan bangsa. Bukan media yang menumbuhkembangkan diskriminasi dengan membedakan kasta sosial berlapis-lapis.

Mulai dari mereka yang kaya dan pintar, mereka yang kaya tapi bodoh,mereka yang miskin tapi pintar,serta mereka miskin dan bodoh. Stratifikasi seperti ini juga berlaku dalam standar sekolah seperti sekolah nasional dan sekolah internasional, sekolah percontohan, dan seterusnya. Masyarakat merasakan pola pembedaan akses pendidikan dengan model “kasta ekonomi”seperti ini.Tapi, elite politik acuh.Pendidikan sudah seharusnya mencerminkan realitas objektif masyarakat. 

Bila kondisi sosial,ekonomi, dan geografi Indonesia adalah maritim,bagaimana kesadaran dan sistem maritim melekat dalam kurikulum pendidikan. Jadi,hal yang dibutuhkan sebenarnya adalah ada orientasi yang jelas agar pendidikan mampu membawa perubahan dalam kehidupan. Menyedihkan sekali untuk mengatakan para elite kita terlalu rendah kadar kesadaran pendidikannya. Elite-elite lebih banyak berpikir sempit dan jangka pendek. Ketulusan dan perjuangan bagaimana pendidikan bangsa ini maju luntur karena pikiranpikiran sempit ini. 

Upaya memajukan pendidikan bangsa ini adalah sebuah pekerjaan panjang dan tidak mungkin selesai besok.Sudah waktunya menyadari bahwa kemajuan bangsa ini dicerminkan dari sejauh mana kebijakan pendidikan memberikan fasilitas terbaik bagi warganya. Keberhasilan utama pemerintah dalam pendidikan adalah dalam konteks mensosialisasikan arti penting pendidikan bagi masyarakat. 

Senin, 02 Juli 2012

Pendidikan yang Membebaskan


Pendidikan yang Membebaskan
Saratri Wilonoyudho ; Dosen Universitas Negeri Semarang,
Anggota Dewan Riset dan Ketua Koalisi Kependudukan Jateng
KOMPAS, 02 Juli 2012


Sudah berapa puluh kali Kompas dan media massa lain mengabarkan kehebatan sosok-sosok pembaru yang cerdas dan berdedikasi tinggi di bidang pendidikan.
Kompas (4/6/2012), misalnya, menggambarkan sosok Suyudi, sukarelawan yang mendirikan sekolah alam di Klaten. Anak didik tidak diperlakukan sebagai obyek, namun subyek yang turut menentukan nasibnya sendiri. Melalui sekolah alam, ia ingin menunjukkan bahwa pendidikan yang sesungguhnya adalah memperlakukan anak agar menjadi manusia yang utuh. Tidak sekadar menjejalkan aneka informasi dan ilmu, tetapi juga bagaimana mengajak anak didik menemukan dirinya.

Dalam bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan. Sekolah alam ala Suyudi, dan yang bertebaran di tempat lain, ingin mengoreksi sistem pembelajaran terutama di tingkat dasar dan menengah yang cenderung satu arah. Pendidikan pada dasarnya adalah upaya penanaman sikap hidup, pandangan hidup, nilai-nilai tentang kehidupan, dan keterampilan hidup.

Pertanyaannya, kalau seorang Suyudi saja bisa mengembangkan pendidikan yang kreatif dan menyenangkan seperti ini, mengapa pemerintah tidak mengembangkannya juga? Yang terjadi di dunia persekolahan formal kita adalah suasana stres karena anak-anak dikejar ketuntasan pelajaran yang membosankan, yang tidak terkait dengan kebutuhan dan realitas keseharian, serta ujian nasional yang menekan saraf psikologisnya.

Dunia pendidikan harus menciptakan peluang bagi pembudayaan individu agar kapasitasnya berkembang, demikian pakar-pakar seperti Bertrand Russell, Paulo Freire, Ivan Illich, Montessori, Neil Postman, Ki Hadjar Dewantara, Moch Sjafei, dan Dewi Sartika. Mereka berbicara tentang pendidikan dari kacamata yang berbeda dan luas, terutama berkaitan dengan ”pemerdekaan” dari ”kebudayaan bisu”.

Dalam teori konflik, tampak bahwa peran sekolah disadari atau tidak juga melegitimasi dominasi elite sosial, bahkan sekolah merupakan bagian dari kepentingan masyarakat untuk mempertahankan struktur sosial, stratifikasi sosial, dan melayani kelas sosial tertentu. Dapat dipahami jika kelompok masyarakat miskin adalah pihak yang paling susah mengikuti irama pendidikan.

Perkembangan Berbeda

Meski penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa rata-rata IQ bayi berumur kurang dari dua tahun tak berbeda signifikan, faktor-faktor ketika anak berangkat besar, seperti kekurangan gizi dan sarana pendidikan, membuat anak dari golongan miskin jauh tertinggal. Orang kaya sanggup ”menghadirkan” sekolah di rumah: ada guru les piano, komputer, dan seterusnya.

Umumnya, anak-anak orang miskin bersekolah di lingkungan kumuh, terbelakang, dan akrab dengan kekerasan. Lingkungan yang tidak ramah ataupun rasa percaya diri yang rendah menjadikan anak miskin cenderung agresif, mudah terprovokasi, dan mudah tersinggung.

Relevansi sekolah alam ala Suyudi juga terkait dengan meredupnya pamor IQ sebagai salah satu ukuran kecerdasan. Mengutip David Brooks dalam The Waning of IQ, Ninok Leksono (Kompas, 19/9/2007) menulis: ”Sementara psikometrika menawarkan daya tarik semu fakta obyektif, sains baru membawa kita kembali ke dalam kontak dengan sastra, sejarah, dan kemanusiaan, dan—pada akhirnya—ke keunikan individu”.

Banyak orang yang tinggi IQ-nya tetapi tidak sukses meniti karier, bahkan untuk sekadar bergaul. Buku Frames of Mind: The Theory of Multiple Intelligences, Howard Gardner (Basic Books, 1983) menyebut ada tujuh macam kecerdasan.

Kecerdasan-kecerdasan itu adalah 1. kecerdasan linguistik (kecakapan dan kepekaan terhadap arti dan tata kata); 2. Kecerdasan logika-matematika; 3. Kecerdasan musikal (untuk memahami dan mencipta musik); 4. Kecerdasan spasial (kecerdasan berpikir dalam gambar atau visual); 5. Kecerdasan tubuh-kinestetik (keterampilan olah tubuh untuk berekspresi seperti penari, olahragawan); 6. Kecerdasan antarpribadi atau interpersonal, yakni kecakapan untuk memahami individu lain; serta 7. Kecerdasan intrapersonal, yakni kecakapan untuk memahami diri dan menggunakan pengalamannya untuk membimbing orang lain. Masih ada kecerdasan lain, yaitu kepemimpinan edukasional.

Dalam proses tersebut semestinya semua aspek pendidikan dikaji secara kritis sehingga menghasilkan suatu bentuk sekolah yang merupakan ajang interaksi berbagai latar belakang masyarakat untuk saling memahami dalam suasana kesetaraan, keadilan, dan penghormatan. Sekolah menjadi bangunan budaya dalam arti luas.

Gagasan pendidikan multikultural ini sangat menarik jika dikaitkan dengan negeri multietnis seperti Indonesia. Sebagaimana disinggung Huntington sebelumnya, masalah integrasi nasional menjadi persoalan serius bagi negara yang baru merdeka dengan multietnis-nya.

Saat ini tugas mendidik anak diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Kalau anaknya tidak berhasil dalam menempuh kehidupan, sadar atau tidak, pihak sekolah yang disalahkan. Padahal orangtua yang sibuk mengejar karier. Kenyataan ini merupakan buah kehidupan keluarga pada zaman modern. Ini yang banyak mendatangkan stres, terutama bagi anak-anak, karena perubahan pola kerja orangtua.

Pranata Sosial Retak

Dalam artikelnya berjudul ”Go East Young Man” di Far Eastern Economic Review (1994), Mahbubani menunjukkan gejala retaknya pranata sosial di Barat seperti peningkatan angka bunuh diri, kehamilan remaja, dan kriminalitas.

Sekolah, yang mestinya merupakan tempat belajar, bermain, berteman, dan mengembangkan jati diri, pada akhirnya tidak menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak. Bahkan tidak jarang anak justru takut kepada gurunya. Beban pekerjaan rumah, guru yang otoriter, orangtua yang terlalu memaksa agar anaknya berprestasi menjadikan anak trauma untuk pergi bersekolah. Kasus anak-anak yang bunuh diri gara-gara dimarahi guru atau diolok-olok temannya lalu menjadi berita keseharian.

Fakta seperti itu disebut oleh Prof Kurt Singer dari Universitas Munchen, Jerman, sebagai fenomena ”sekolah yang sakit” atau Wenn schule krank macht. Sekolah menjadi tempat penuh sensor, guru yang selalu mengawasi dengan tanpa batas etika-psikologis, perintah sekolah yang selalu menjadi diktator dan mematikan bakat, sekolah menjadi pengadilan yang selalu penuh hukuman sehingga mengakibatkan kegelisahan, ketakutan, penuh ancaman. Semua fenomena ini disebut Kurt Singer sebagai schwarzer paedagogik atau ”pedagogi hitam” (Sindhunata, 2001).

Indonesia tampaknya perlu segera menata kembali sistem pendidikannya agar mencetak anak-anak yang bahagia menjalani proses belajarnya, baik di sekolah maupun di rumah. ●