Tampilkan postingan dengan label Nur Adji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nur Adji. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Agustus 2021

 

Salah Kaprah Ucapan ”Dirgahayu HUT RI”

Nur Adji ;  Penyelaras Bahasa Kompas

KOMPAS, 14 Agustus 2021

 

 

                                                           

Tepat pada 17 Agustus 2021, Indonesia berusia 76 tahun. Baik individu maupun instansi biasanya bersegera memasang spanduk atau iklan yang berisi ucapan selamat. Pemasangan spanduk atau iklan itu untuk menunjukkan kecintaan kepada republik ini sangat tinggi.

 

Kecintaan itu patut dihargai, apalagi jika ucapan yang diterakan dalam spanduk atau iklan tersebut sesuai kaidah.

 

Nah, di sinilah masalahnya. Kerap ditemukan penulisan ucapan selamat tersebut tidak tepat. Tahun berganti tahun, dekade berganti dekade, ucapan yang muncul selalu beragam, dan kesalahan yang sama pun berulang.

 

Ucapan selamat yang tidak tepat, misalnya, adalah yang sejenis ini: ”HUT RI Ke-74, TNI Pamer Alutsista di Mal Pekanbaru”.

 

HUT RI Ke-74 merupakan frasa yang selalu berulang diucapkan, dan keliru. Kerap diingatkan oleh orang atau pihak yang berkompeten di bidang bahasa bahwa yang tepat adalah HUT Ke-74 RI.

 

Kenapa demikian? Jika kata bilangan peringkat ke-74 diletakkan di belakang RI, penafsiran yang muncul adalah jumlah RI sebanyak 74.

 

Penafsiran itu juga menunjukkan bahwa entitas yang sedang berulang tahun adalah RI yang ke-74, bukan RI yang ke-5, ke-10, atau RI yang lain. Padahal, kita tahu, negara RI hanya ada satu, yakni RI yang sedang berumur 74 tahun.

 

Posisi dalam struktur demikian berpengaruh terhadap makna atau penafsiran yang muncul. Itulah sebabnya, untuk menghindari taksa atau keambiguan, kata bilangan ke-74 harus ditempatkan setelah HUT, bukan setelah RI.

 

Hal itu bisa diujikan pada contoh lain, misalnya ”Hari Jadi Ke-74 TNI Berlangsung Sederhana”. Kalimat tersebut menunjukkan bahwa yang sedang merayakan hari jadi ke-74 adalah TNI.

 

Jika kita balik posisinya, ”Hari Jadi TNI Ke-74 Berlangsung Sederhana”, penafsiran yang muncul adalah entitas yang sedang merayakan hari jadi adalah TNI yang ke-74. Padahal, kita juga tahu, TNI hanya ada satu, yakni TNI yang sedang merayakan hari jadi ke-74.

 

Yang patut menjadi catatan adalah jika perayaan yang menggunakan kata hari tersebut merupakan sebuah nama. Penulisan Hari Bhayangkara, misalnya, yang merupakan hari kepolisian nasional (Polri), tidak ditulis menjadi Hari Ke-74 Bhayangkara. Penulisannya tetap Hari Bhayangkara Ke-74.

 

Jika kita menempatkan kata bilangan peringkat ke-74 di antara hari dan bhayangkara, makna yang ditimbulkan menjadi lain. Hari Ke-74 Bhayangkara tidak menunjukkan bahwa kepolisian sedang merayakan hari jadi ke-74, tetapi kepolisian sedang melakukan sesuatu pada hari ke-74. Dengan kata lain, sebelum pada hari ke-74, ada hari lain, yakni hari ke-73, ke-72, dan seterusnya, yang dilakukan kepolisian.

 

Hal tersebut bisa diujikan juga pada perayaan lain yang menggunakan kata hari sebagai nama, misalnya Hari AIDS, Hari Bumi, dan Hari Ibu. Jadi, untuk Hari AIDS, umpamanya, kita bisa menuliskan Hari AIDS Ke-32 atau peringatan ke-32 (tahun) Hari AIDS.

 

 

Harap diperhatikan pula penggunaan ke- dalam tulisan tersebut. Jika imbuhan ini dimasukkan dalam struktur ucapan, mestinya ditulis dengan huruf kapital. Ke- di sini adalah imbuhan, bukan kata depan. Maka, penulisan yang tepat adalah HUT Ke-76 Republik Indonesia, bukan HUT ke-76 Republik Indonesia.

 

Dirgahayu HUT RI

 

Tulisan yang juga tidak tepat adalah Dirgahayu HUT RI untuk menandakan bahwa RI sedang berulang tahun. Contoh, ”Ucapan Dirgahayu HUT RI Ke-74 Bertebaran di Mana-mana”.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, kata dirgahayu bermakna ’berumur panjang (biasanya ditujukan kepada negara atau organisasi yang sedang memperingati hari jadinya)’. Bisa juga bermakna ’(semoga) panjang umur’. Contoh dalam KBBI ialah dirgahayu Republik Indonesia, yang berarti ’(semoga) panjang umur Republik Indonesia’.

 

Penempatan kata dirgahayu yang berasal dari bahasa Sanskerta sebelum HUT menyebabkan maknanya tidak sesuai dengan maksud si pembuat ucapan. Dirgahayu HUT berarti ’(semoga) panjang umur HUT’ atau ’(semoga) HUT berumur panjang’.

 

Kata dirgahayu lebih pas jika disandingkan dengan RI yang berulang tahun, bukan dengan HUT. Jadi, Dirgahayu RI, ’(semoga) panjang umur RI’ atau ’(semoga) RI berumur panjang’, adalah ucapan yang dianjurkan.

 

Bagaimana pula jika kita ingin mengganti Indonesia, atau menambahkan kata kemerdekaan, di samping kata Indonesia, kita pun dapat melakukannya. Misalnya, Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia atau Dirgahayu Kemerdekaan RI.

 

Makna yang timbul dari ungkapan tersebut adalah ’(semoga) panjang umur kemerdekaan RI’. Kita mendoakan agar kemerdekaan yang kita raih dan miliki panjang usianya, berlanjut ke akhir zaman, karena kita tidak mau penjajahan oleh bangsa lain terjadi lagi.

 

Dalam tulisan yang tersebar di media daring, yang semuanya merujuk ke sebaran yang diberikan Badan Bahasa, kata bilangan tidak dianjurkan untuk ditempatkan dalam struktur dirgahayu RI atau dirgahayu kemerdekaan RI.

 

Dalam sebaran dinyatakan bahwa ucapan yang dianggap benar adalah Dirgahayu Republik Indonesia, Dirgahayu RI, atau Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia. Sementara Dirgahayu HUT RI, Dirgahayu RI Ke-76, dan Dirgahayu Kemerdekaan Kita Ke-76 dianggap salah.

 

Mungkin perlu dipertimbangkan pendapat yang diungkapkan JS Badudu (almarhum) bertahun-tahun lalu (1983). Mahaguru bahasa ini menganggap penulisan kata bilangan, misalnya ke-76, dapat disandingkan dengan Dirgahayu RI.

 

Ia menyarankan penulisannya demikian: Dirgahayu RI Ber-HUT Ke-76. Jika diparafrasakan kira-kira ’semoga panjang umur RI yang berulang tahun ke-76’. Hemat penulis, bisa juga dituliskan menjadi Dirgahayu RI yang Ber-HUT Ke-76.

 

Penulisan lengkap demikian dianggap perlu karena informasi bisa didapatkan sekaligus. Selain ucapan (semoga) panjang umur, informasi ulang tahun yang keberapa pun dapat diperoleh.

 

Sudah diingatkan dari dulu

 

Penulisan ucapan yang terkait dengan HUT RI sudah dibahas dari dulu. Badan Bahasa (dulu Pusat Bahasa), juga mahaguru bahasa Anton Moeliono dan JS Badudu, selalu mengingatkan kesalahan yang muncul tersebut.

 

Namun, kesalahan yang sama terjadi lagi. Ujaran dalam peribahasa memang tidak bisa dilawan: malu bertanya, sesat di jalan. Barangkali kesalahan yang selalu muncul disebabkan ketidaktahuan pengguna bahasa. Maka, mencari tahu, bertanya, wajib dilakukan, supaya tidak tersesat jalannya. ●

 

Selasa, 29 Juni 2021

 

Tips Menyusun Kalimat Efektif

Nur Adji ;  Penyelaras Bahasa Kompas

KOMPAS, 26 Juni 2021

 

 

                                                           

Tulisan dengan kalimat panjang sangat tidak dianjurkan dalam tulisan jurnalistik. Rupanya idiom di dunia jurnalistik, yakni KISS (keep it short and simple), mematri kuat insan pers untuk betul-betul menulis dengan kalimat pendek.

 

Namun, penulisan dengan kalimat pendek bukan perkara mudah. Dalam kenyataannya, banyak jurnalis tak terhindarkan menulis dengan kalimat panjang. Hal ini bisa terjadi, misalnya, karena gagasan yang ingin dituangkannya memang kompleks.

 

Tulisan dengan kalimat pendek biasanya lahir dari jurnalis yang jam terbang menulisnya, atau mengeditnya, tinggi. Pengalaman menyebabkan dia mahir memotong, kemudian menjahit, tulisan yang tersaji di hadapannya.

 

Meski menggunakan kalimat-kalimat pendek, tidak berarti si jurnalis mengabaikan keterpautan tulisannya. Ia tetap harus menjaga keterpautan agar kepaduan tulisan tetap terjaga.

 

Salah satu cara agar kalimat pendek tetap terpaut padu adalah dengan menempatkan kata hubung. Namun, karena ingin mengubah kalimat panjang menjadi kalimat pendek, yang kerap terjadi adalah salah menggunakan kata hubung yang tepat untuk mengaitkan kalimat-kalimat pendek tersebut.

 

Pengubahan yang salah

 

Beberapa kata hubung yang kerap keliru digunakan dalam kasus tersebut, antara lain, sehingga dan sedangkan. Berikut contohnya:

 

1.   Kami bahkan dimasukkan ke sekolah yang sama bersama-sama. Sehingga dari SD sampai SMA kami selalu bersama-sama.

2.   Saat ini saya berdomisili di Wisma de Mazenod Condong Catur, Yogyakarta. Sedangkan keluarga saya berdomisili di Lampung.

 

Kalimat pada contoh pertama dan kedua, sebetulnya semula terdiri atas satu kalimat. Kata hubung sehingga dan sedangkan berada di antara dua klausa dari kalimat tersebut.

 

1.   Kami bahkan dimasukkan ke sekolah yang sama bersama-sama sehingga dari SD sampai SMA kami selalu bersama-sama.

2.   Saat ini saya berdomisili di Wisma de Mazenod Condong Catur, Yogyakarta, sedangkan keluarga saya berdomisili di Lampung.

 

Karena ingin mengubah kalimat panjang menjadi kalimat pendek, sang jurnalis memotong kalimat dengan memberikan titik sebelum kata sehingga dan sedangkan. Dari segi pemendekan, sang jurnalis sudah berhasil melakukannya. Namun, dari segi ketepatan penggunaan kata hubung, sang jurnalis belum berhasil melakukannya.

 

Kata hubung sehingga dan sedangkan merupakan kata hubung intrakalimat (di dalam kalimat). Kedua kata ini berfungsi menghubungkan satu klausa dengan klausa lainnya.

 

Dalam kasus tersebut, kata sehingga menghubungkan klausa pertama (Kami bahkan dimasukkan ke sekolah yang sama bersama-sama) dan klausa kedua (dari SD sampai SMA kami selalu bersama-sama). Adapun kata hubung sedangkan menghubungkan klausa pertama (Saat ini saya berdomisili di Wisma de Mazenod Condong Catur, Yogyakarta) dan klausa kedua (keluarga saya berdomisili di Lampung).

 

Kalimat pertama dan kedua—dengan kedudukan sedangkan dan sehingga di antara dua klausa—sudah benar sebetulnya. Kedua kata hubung tersebut memang berfungsi menghubungkan klausa dengan klausa dalam satu kalimat.

 

Pengubahan dengan menempatkan sedangkan dan sehingga di awal kalimat malah menyebabkan kalimat menjadi tidak baik. Ada kesalahan penggunaan kata hubung dalam kalimat tersebut.

 

Jika ingin tetap mengubah kalimatnya menjadi kalimat pendek, alternatif perbaikannya adalah sebagai berikut:

 

1.   Kami bahkan dimasukkan ke sekolah yang sama bersama-sama. Itulah sebabnya, dari SD sampai SMA kami selalu bersama-sama.

2.   Saat ini saya berdomisili di Wisma de Mazenod Condong Catur, Yogyakarta. Adapun keluarga saya berdomisili di Lampung.

 

Kata hubung lain yang bisa digunakan dalam kalimat pertama antara lain adalah oleh karena itu, karena itu, atau dengan demikian. Pada kalimat kedua bisa digunakan kata hubung, antara lain, sementara atau sementara itu. Kata-kata hubung tersebut merupakan kata hubung antarkalimat, bukan intrakalimat.

 

Jadi, membuat kalimat pendek dalam tulisan sangat dianjurkan, apalagi dalam tulisan jurnalistik. Namun, ketepatan penggunaan kata hubung juga tidak boleh diabaikan. Kedua hal ini harus berjalan seirama agar tulisan yang dihasilkan memang benar-benar baik. ●

 

Rabu, 23 Juni 2021

 

”Buron”, ”Buronan”, atau ”Buruan”?

Nur Adji ;  Penyelaras Bahasa Kompas

KOMPAS, 19 Juni 2021

 

 

                                                           

Sejak digunakan bertahun-tahun lalu, bahasa Indonesia memiliki bentuk bersaing. Kedua kata yang bersaing itu punya kedudukan yang sama kuat di masyarakat.

 

Salah satu contoh kata bersaing yang masih beradu kuat untuk tampil sebagai pemenang adalah kata buron dan buronan. Kata ini mengikuti jejak kata-kata lain yang lebih dulu bersaingan. Masjid bersaingan dengan mesjid, jemaah dengan jamaah, genteng dengan genting, pimpinan dengan pemimpin, dan seterusnya.

 

Yang menang akhirnya menjadi lema yang diterima dalam kamus besar, sedangkan yang keok diberi status ”bentuk yang tidak baku”. Yang menang berstatus kata formal, yang kalah berstatus tidak formal.

 

Yang formal biasanya dianggap sebagai kata yang ”berderajat tinggi” karena dipakai oleh ”orang yang tahu bahasa”. Sebaliknya, yang tidak formal dianggap sebagai kata yang ”berderajat kurang tinggi” karena dipakai oleh ”orang yang tidak tahu bahasa”.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata buron menjadi bentuk baku dengan kata buruan sebagai bentuk yang tidak baku. Akan halnya buronan, kata ini menjadi lema, tetapi diacu ke buron.

 

Dengan kata lain, kata buronan dianggap sebagai kata yang belum sepenuhnya baku karena untuk mengetahui maknanya, pemakai bahasa akan mendapatkannya pada kata buron. Sudah jelas kepada kita, jika kita membuka kamus, kata-kata yang mempunyai maknalah yang dianggap sebagai kata baku.

 

Dalam KBBI kata buron bermakna ’orang yang (sedang) diburu (oleh polisi); orang yang melarikan diri’. Makna ini pun dilekatkan pada kata buruan sebagai makna kedua. Makna buruan yang pertama adalah ’binatang yang diburu’, di samping ada makna ketiga ’terburu-buru’ (cakapan). Karena diacukan kepada buron, makna kata buronan pun menjadi sama dengan buron.

 

Penyebab kata buron mempunyai makna yang sama dengan buruan terkait dengan proses pembentukan katanya. Buron merupakan bentuk lain dari buruan.

 

Kita tahu bahwa buruan merupakan hasil dari pengimbuhan -an pada kata buru (buru + -an). Akhiran -an yang melekat pada kata buru merupakan pembentuk kata benda. Dalam hal ini pengimbuhan -an  menyebabkan munculnya makna ’yang biasa dikenai tindakan; yang di’. Jadi, kata buruan bermakna ’yang diburu’.

 

Gejala bahasa

 

Kemunculan kata buron boleh jadi merupakan cara pemakai bahasa memendekkan kata yang dianggap terlalu panjang. Ketimbang buruan, mereka lebih senang menggunakan buron yang lebih singkat.

 

Gejala bahasa yang menunjukkan pemakai bahasa memendekkan kata sudah lama ada. Kata satai, misalnya dipendekkan menjadi sate, cabai menjadi cabe, gulai menjadi gule.

 

Namun, dalam kasus ini, bentuk pendeknya (sate, cabe, gule) masih ditandai dengan cak (yang berarti bahasa percakapan). Ketiganya belum betul-betul dianggap seratus persen sebagai kata baku.

 

Untuk kasus buruan menjadi buron, bisa juga karena pemakai bahasa menggunakannya berdasarkan bentuk yang sudah ada (analogi). Dulu kita pernah mendengar atau menemukan kata keratuan dan kedatuan sebelum menjadi keraton dan kedaton.

 

Keratuan dan kedatuan masing-masing dibentuk dari kata ratu dan datu yang mendapat imbuhan ke- + -an. Ratu dan datu bermakna ’permaisuri’ dan ’raja/ratu’. Keratuan dan kedatuan merupakan tempat tinggal ratu dan raja.

 

Baik keratuan/kedatuan maupun keraton/kedaton hidup berdampingan dengan mesra di KBBI. Keduanya tercatat sebagai lema baku bahasa Indonesia.

 

Berbeda dengan keratuan/kedatuan dan keraton/kedaton, kata buronan belum diterima sepenuhnya oleh KBBI. Hal itu terbukti dari perlakuan yang berbeda terhadap kata-kata tersebut. Jika keratuan/kedatuan, keraton/kedaton—dan buron atau buruan—sudah disertai dengan makna masing-masing, kata buronan belum diberi makna.

 

Penyebabnya kemungkinan ialah kata buronan merupakan bentuk yang lewah. Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa kata buron berasal dari kata buruan, yang merupakan hasil pemendekan atau analogi.

 

Penambahan -an pada buron (buronan) menyebabkan ada dua kali penambahan imbuhan -an. Jadi, kata buronan berasal dari kata buru dengan dua akhiran -an (buru + -an + -an). Ini bentuk lewah. Mubazir.

 

Selain itu, penambahan akhiran -an yang kedua itu tidak berpengaruh terhadap makna buron (buruan). Maknanya tetap sama, yaitu ’orang yang diburu polisi’. Jadi, -an yang terakhir itu tidak ada gunanya. Sebab, baik dengan maupun tanpa -an, makna buron tidak berubah.

 

Dalam kalimat, kata buron bisa menduduki posisi apa saja. Bisa subyek, predikat, juga obyek. Contoh: Polisi sudah menangkap sepuluh buron. Buron kejaksaan itu kebanyakan ditangkap di luar negeri. Mereka jadi buron bertahun-tahun lalu.

 

Apakah kata seperti buronan yang lewah ini akan berkembang terus, atau malah mati, tergantung penggunanya. Namun, kecermatan memilih kata dan tahu proses pembentukannya sangat dibutuhkan dalam pengembangan bahasa.

 

Bahasa yang memiliki proses pembentukan kata yang jelas akan mempermudah penggunanya jika menemukan kasus-kasus kebahasaan lain yang sejenis. ●

 

Minggu, 13 Juni 2021

 

Salah Menggunakan Kata ”Kalau”

Nur Adji ;  Penyelaras Bahasa Kompas

KOMPAS, 12 Juni 2021

 

 

                                                           

Bahasa jurnalistik termasuk ragam semiformal. Kira-kira demikian pernyataan Bu Felicia Utorodewo saat membekali calon wartawan di kelas diklat. Disebut semiformal karena pilihan kata dan gaya bahasanya berbeda, misalnya, dengan pilihan kata dan gaya bahasa akademis yang formal.

 

Meskipun demikian, menurut pengarang buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah itu, pemilihan kata dalam tulisan jurnalistik tetap harus diperhatikan. Tidak boleh sembarang menempatkan kata yang tidak sesuai dengan makna, peruntukan, atau bangun kalimatnya.

 

Penempatan kata yang tidak sesuai dengan maknanya, atau peruntukannya, atau bangun kalimatnya memang masih kerap ditemukan dalam tulisan-tulisan jurnalistik, juga tulisan akademis. Salah satunya, penggunaan kata kalau dalam kalimat.

 

Kata kalau berkategori kata hubung (antarklausa) dan digunakan di depan klausa yang menandai syarat (kondisional). Isinya menyatakan sesuatu yang mungkin, tetapi bisa juga sesuatu yang tidak mungkin, dilaksanakan atau mungkin tercapai. Kata ini juga menandakan pengandaian.

 

Kita lihat contoh kalimat sederhana berikut. ”Kalau tidak cedera, Sergio Ramos pasti akan memperkuat Spanyol di Piala Eropa”. Contoh lain: ”Kalau dia menjadi presiden, saya akan menjadi menterinya”.

 

Kalimat pertama menunjukkan adanya syarat yang harus dipenuhi Ramos agar bisa memperkuat Spanyol di Piala Eropa, yakni tidak cedera. Hal itu mungkin terjadi apabila Ramos betul-betul tidak cedera. Namun, kenyataan membuktikan Ramos tidak memperkuat Spanyol karena cedera.

 

Adapun kalimat kedua menunjukkan bahwa syarat agar saya menjadi menteri adalah apabila dia menjadi presiden. Hal itu rasanya tidak mungkin terjadi atau tidak mungkin tercapai mengingat belum tentu jika dia terpilih menjadi presiden, lalu memilih saya sebagai menterinya.

 

Klausa yang mengandung makna syarat pada contoh di atas adalah klausa yang didahului kata kalau (kalau tidak cedera dan kalau dia menjadi presiden). Keduanya digolongkan sebagai klausa terikat, klausa yang tidak bisa berdiri sendiri. Dalam tataran kalimat disebut anak kalimat.

 

Adapun klausa yang mendampinginya adalah klausa bebas, klausa yang bisa berdiri sendiri. Dalam tataran kalimat disebut induk kalimat. Masing-masing adalah Sergio Ramos pasti akan memperkuat Spanyol di Piala Eropa dan saya akan menjadi menterinya.

 

Dari segi tata bahasa, kedua kalimat itu tidak bermasalah. Kedua kalimat itu juga benar-benar baik sebagai kesatuan. Kedua kalimat itu dikatakan bermasalah jika klausa bebasnya (induk kalimatnya) tidak dicantumkan. Kalimat tersebut menjadi menggantung. Tidak tuntas.

 

Jadi, jika sebuah klausa menggunakan kata kalau, dapat dipastikan klausa tersebut adalah klausa terikat (anak kalimat). Maka, klausa pasangannya harus berupa klausa bebas/induk kalimat. Jika tidak, kalimat tersebut akan menggantung. Maknanya tercekat di kerongkongan.

 

Tidak tepat

 

Lalu, bagaimana dengan pemakaian kalau (juga jika dan apabila) pada contoh berikut, yang hingga hari ini dapat kita temukan dalam penggunaan bahasa sehari-hari?

 

1.   Komisaris Peter Taylor, salah satu polisi yang menangani insiden Hillsborough, menyatakan kalau tribun berdiri sudah seharusnya diubah menjadi tribun duduk.

2.   Mensos mengatakan jika bantuan yang disalurkan pada bulan April tersebut adalah bantuan bencana alam dan bukan bantuan PKH seperti yang disebutkan Bupati Alor.

3.   Ia mengatakan apabila stok beras yang ada saat ini meresahkan dirinya.

 

Ketiga contoh tersebut memperlihatkan penggunaan kalau, jika, dan apabila yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kalimat dengan kata hubung tersebut sepertinya kalimat sempurna, padahal tidak. Ketidaksempurnaan itu disebabkan ketidaktepatan penggunaan kalau, jika, dan apabila yang menyebabkan kalimat mengambang.

 

Pada contoh pertama, misalnya, penggunaan kalau menyebabkan kalimat menggantung (… menyatakan kalau tribun berdiri sudah seharusnya diubah menjadi tribun duduk).

 

Kalimat tersebut dianggap belum selesai karena penulis menggunakan kata kalau. Kalau dibaca, intonasinya belum turun ketika kita membaca. Hal itu membuktikan bahwa kalimat itu belum selesai dan seharusnya tidak boleh diberi tanda titik. Bagian kalimat dari kata kalau sampai duduk berisi syarat.

 

Ketika membaca kalimat tersebut, mestinya kita akan bertanya, lalu kenapa kalau tribun berdiri sudah seharusnya diubah menjadi tribun duduk?

 

Kalimat dianggap selesai jika kita mengganti kalau dengan kata hubung yang dipergunakan untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat yang berada di depan, yakni bahwa. Kata bahwa juga menandakan bahwa klausa yang mengikutinya merupakan pernyataan, bukan pengandaian.

 

Dengan demikian, perbaikan terhadap ketiga kalimat contoh di atas adalah sebagai berikut.

 

1.   Komisaris Peter Taylor, salah satu polisi yang menangani insiden Hillsborough, menyatakan bahwa tribun berdiri sudah seharusnya diubah menjadi tribun duduk.

2.   Mensos mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan pada bulan April tersebut adalah bantuan bencana alam dan bukan bantuan PKH seperti yang disebutkan Bupati Alor.

3.   Ia mengatakan bahwa stok beras yang ada saat ini meresahkan dirinya.

 

Di beberapa media, kata bahwa dalam kalimat tersebut malah bisa diganti dengan tanda koma, atau tidak diberi tanda sama sekali. Salah satu contoh di atas, umpamanya saja, bisa diubah menjadi ”Komisaris Peter Taylor, salah satu polisi yang menangani insiden Hillsborough, menyatakan, tribun berdiri sudah seharusnya diubah menjadi tribun duduk”. ●

 

Minggu, 06 Juni 2021

 

Benarkah ”Nyaris Selamat”?

Nur Adji ; Penyelaras Bahasa Kompas

KOMPAS, 05 Juni 2021

 

 

                                                           

Logika bahasa lebih penting daripada logika matematika. Karena itu, kemampuan seseorang dalam berbahasa perlu diperhatikan sejak dini karena erat kaitannya dengan perkembangan kecerdasannya.

 

Pendapat psikolog UI, Anggadewi Moesono, itu ditulis Kunadi Jusyak dalam opininya di Kompas pada 28 Desember 1997. Rupanya pendapat itu terbukti dengan selalu munculnya pemakaian bahasa yang tidak logis.

 

Ketidaklogisan itu dapat ditemukan dari tataran kata, frasa, kalimat, paragraf, bahkan wacana. Padahal, kata guru saya, AM Dewabrata, orang yang berbicara tidak logis, tanpa menggunakan nalar, akan mempersulit lawan bicaranya. Dalam hal tulis-menulis, kata Ivan Lanin, tulisan yang tidak logis akan menyulitkan pembacanya.

 

Salah satu kata yang pemakaiannya tidak logis adalah kata nyaris.

 

Kita lihat judul berita yang ditulis di sebuah media massa daring: ”Pecundangi Leicester, Newcastle Nyaris Selamat dari Zona Degradasi”. Untuk berita yang sama, media daring yang lain menulis: ”Bungkam Leicester City 4-2, Newcastle United Nyaris Aman dari Zona Degradasi”.

 

Pertandingan sepak bola di Liga Primer Inggris itu berlangsung pada 8 Mei 2021.

 

Barangkali agar menarik, kata nyaris wajib ada pada judul tersebut. Namun, apakah judul tersebut logis, bernalar?

 

Kata nyaris bermakna ’hampir saja terjadi’. Kata ini memiliki kemiripan arti dengan hampir. Keduanya menyatakan hal yang dekat dengan peristiwa atau keadaan tertentu.

 

Namun, jika hampir berkaitan dengan hal yang diinginkan, mungkin pula tidak, kata nyaris cenderung dikaitkan dengan peristiwa yang tidak diinginkan. Sebut saja, bahaya, kecelakaan, atau kemalangan.

 

Konteks judul di atas sebetulnya bisa dikaitkan dengan kemalangan yang akan terjadi jika Newcastle masuk zona degradasi. Kita tahu, kesebelasan yang masuk zona degradasi akan terdepak dari liga utama. Mereka akan turun ke liga di bawahnya. Turun kasta. Ini bahaya bagi kesebelasan sekelas Newcastle.

 

Jadi, kemenangan atas Leicester itu membuat Newcastle menjauh dari zona degradasi. Posisi ”The Magpies” naik ke urutan ke-13, unggul 12 angka dari Fulham yang berada di posisi ke-18, posisi teratas di zona degradasi.

 

Dalam klasemen Liga Inggris yang pertandingan terakhirnya berakhir 23 Mei lalu, Newcastle berada di posisi ke-12. Posisinya sangat aman karena jauh dari zona degradasi.

 

Namun, pilihan kata nyaris selamat mengganggu logika berbahasa saya. Nyaris mestinya berpasangan dengan kata yang mengandung makna ’bahaya’, ’kecelakaan’, atau ’kemalangan’. Misalnya saja, nyaris celaka, nyaris tertabrak, atau nyaris tewas.

 

Ada empat makna kata selamat versi Kamus Besar Bahasa Indonesia. Satu di antaranya adalah ’terbebas dari bahaya, malapetaka, bencana; terhindar dari bahaya, malapetaka, bencana; tidak kurang suatu apa; tidak mendapat gangguan, kerusakan, dan sebagainya’. Contoh: Ia selamat dari pembunuhan.

 

Jadi, kata selamat mengandung makna yang positif, mengandung ’kebahagiaan, kesenangan’, bukan mengandung ’kemalangan’. Bahwa konteks kalimat contoh di atas tidak terlalu bermasalah, tetapi pemilihan pasangan katanya mengganggu logika. Kurang logis.

 

Perbaikan judul di atas bisa dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya, dengan tidak menggunakan kata nyaris.

 

Judul dari beberapa media daring lain, yang juga terbit pada hari yang sama dengan media di atas, bisa menjadi contoh yang baik.

 

”Newcastle Selamat dari Ancaman Degradasi Setelah Hantam Leicester”

 

”Kalahkan Leicester, Newcastle Selamat dari Ancaman Degradasi”

 

”Bekap Leicester 4-2, Newcastle Selamat dari Jurang Degradasi”

 

Jadi, tanpa nyaris yang tidak cocok berpasangan dengan selamat, judul tetap bunyi, tidak kehilangan konteks, dan benar-benar baik. ●