Selasa, 29 Juni 2021

 

Tantangan Ebrahim Raisi

Hasibullah Satrawi ;  Pengamat Politik Timur Tengah dan Dunia Islam

KOMPAS, 28 Juni 2021

 

 

                                                           

Satu hari setelah pemilihan presiden (19/6/2021), Kantor Pemilihan Umum Iran mengumumkan kemenangan Ebrahim Raisi setelah mendapatkan 17,8 juta suara atau 62 persen dari 28,6 juta suara sah. Pengumuman hasil Pilpres Iran kali ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Kantor Pemilihan Umum Iran Jamal Orf (Al-jazeera.net, 19/6/2021).

 

Raisi berhasil mengalahkan tiga pesaingnya dalam Pilpres Iran kali ini. Pilpres Iran kali ini hanya diikuti empat calon presiden (capres) setelah tiga capres lain mengundurkan diri. Dari empat capres itu, satu berasal dari kelompok reformis yang lebih terbuka terhadap Barat. Sementara tiga lainnya (termasuk Raisi) berasal dari kelompok konservatif yang bersifat lebih konfrontatif. Kemenangan Raisi telah diperkirakan oleh banyak pihak sebelumnya lantaran memiliki kedekatan dengan pemimpinan spiritual sekaligus Pemimpim Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.

 

Tantangan pertigaan

 

Pilpres Iran kali ini bisa dibilang sangat krusial sekaligus menentukan, khususnya apabila dilihat dari perkembangan di tingkat nasional Iran, regional Timur Tengah, ataupun pada tataran global. Untuk konteks nasional, Iran saat ini banyak menghadapi persoalan berat, mulai dari persoalan krisis ekonomi yang semakin dalam, penanganan Covid-19, hingga persoalan kebebasan sipil yang sangat dielu-elukan oleh sebagian rakyat Iran.

 

Sebagai presiden dari kubu reformis yang sempat menjanjikan perbaikan mendasar terkait kebebasan sipil, Rouhani dianggap tidak mampu berbuat banyak untuk memenuhi janji-janjinya. Semua ini menambah berat persoalan yang ada, termasuk persoalan pemboikotan pilpres kali ini.

 

Sementara di ranah regional Timur Tengah, Iran berada di ”pertigaan” harapan, ancaman, bahkan perang terbuka. Dikatakan harapan karena poros perlawanan (mihwarul muqawamah) yang dikomando Iran selama ini berhasil mencapai kemajuan yang cukup signifikan.

 

Keberhasilan menyelamatkan rezim Bashar al-Assad di Suriah yang sempat di ujung tanduk bisa dijadikan sebagai salah satu bukti dari yang telah disampaikan. Begitu juga dengan kemajuan dan kekompakan yang dimiliki oleh faksi-faksi pendukung Iran di Timur Tengah selama ini, seperti Hezbullah di Lebanon dan Hamas di Palestina. Bahkan, Arab Saudi yang acap bersitegang dengan Iran belakangan tampak ”melunak” kepada Iran, khususnya setelah ”negeri haramain” itu melakukan rekonsiliasi politik dengan Qatar yang berhubungan baik dengan Iran (5/1).

 

Sebagaimana dimaklumi, Qatar bersikap lebih bersahabat dengan Iran dibandingkan negara-negara Arab Teluk lainnya, terutama Arab Saudi. Ketika Arab Saudi dan Qatar melakukan rekonsiliasi beberapa bulan lalu, tampaknya Arab Saudi lebih mengikuti arah politik luar negeri Qatar daripada sebaliknya.

 

Tarik-menarik antara Qatar dan Arab Saudi menjadi pemandangan politik terbaru di kalangan negara-negara Arab Teluk saat ini. Untuk sementara, Arab Saudi tampak lebih mengikuti arah politik luar negeri Qatar daripada sebaliknya (termasuk dalam menghadapi Iran). Apakah akan selamanya demikian? Tentu belum bisa dipastikan mengingat Arab Saudi bukan negeri tanpa ambisi.

 

Di sisi lain, hal-hal yang bisa menjadi ancaman bagi Iran juga mengalami perkembangan yang tak kalah pesat. Hubungan diplomatik Israel dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain bisa dijadikan sebagai salah satu contoh dari ancaman ini. Melalui kerja sama dengan sejumlah negara Arab Teluk, serangan Israel bisa menjangkau Iran secara lebih mudah, khususnya apabila Iran melanjutkan program nuklirnya yang saat ini menjadi ”satu-satunya” musuh tersisa bagi Israel di Timur Tengah. Dengan perkembangan yang ada, perang terbuka antara Israel dan Iran bisa terjadi kapan saja.

 

Bagaimana dengan perkembangan di kancah global? Iran saat ini sedang melakukan diplomasi intensif terkait dengan keberlangsungan program nuklirnya, khususnya sejak Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Joe Biden memutuskan untuk bergabung kembali dengan perundingan yang ada.

 

Keberlangsungan perundingan ini akan sangat ditentukan oleh pemenang pilpres, apakah dari kubu reformis yang lebih terbuka sekaligus dialogis dengan Barat atau dari kubu konservatif yang lebih tertutup sekaligus konfrontatif terhadap Barat. Dalam debat pilpres yang telah digelar selama ini, capres dari kubu reformis cenderung pro untuk melanjutkan proses perundingan yang ada. Sementara capres-capres dari kubu konservatif menganggap perundingan yang ada sebagai hal yang membuang-buang waktu (Aawsat.com, 15/6/2021).

 

Inilah yang penulis maksud bahwa Pilpres Iran kali ini bisa cukup menentukan. Tidak hanya menentukan bagi rakyat Iran, tetapi juga menentukan bagi perkembangan politik yang bisa terjadi di Timur Tengah ke depan. Bagaimana kebijakan politik luar negeri Iran pascapilpres? Inilah pertanyaan kunci yang saat ini ditunggu oleh banyak pihak, baik kawan maupun lawan.

 

Belajar dari Rouhani

 

Raisi sejatinya belajar banyak dari Hassan Rouhani dalam memainkan politik luar negerinya. Harus diakui, kebijakan politik luar negeri Iran di bawah kepemimpinan Hassan Rouhani bisa dikatakan sangat gemilang, khususnya dalam menghadapi kebijakan politik AS yang ”tak menentu” pada era Donald Trump dan menjadi ”sangat teratur” pada era Biden saat ini. Setelah menghadapi tekanan demi tekanan pada masa pemerintahan Trump, Iran berhasil menyesuaikan kebijakan politik luar negerinya pada masa pemerintah Biden. Hingga bisa terjadi perubahan keadaan yang cukup baik dan menguntungkan bagi Iran.

 

Sebagaimana dimaklumi bersama, Iran belakangan memainkan politik luar negeri dengan cukup lepas dan bebas, khususnya semenjak Joe Biden menjadi Presiden AS menggantikan Trump. Hal ini tidak didapat dengan mudah oleh Iran, tetapi harus melalui pelbagai macam situasi sulit dan mematikan, khususnya di era pemerintahan Trump. Terbunuhnya tokoh militer Iran, seperti Jenderal Qasim Soleimani, dan ilmuwan nuklir Iran paling senior, Mohsen Fakhrizadeh, bisa dijadikan sebagai salah satu contoh dari masa-masa sulit yang dihadapi Iran pada masa pemerintahan Trump.

 

Dalam perkembangan seperti di atas, Iran tidak memiliki banyak pilihan kecuali melakukan perlawanan total, baik terhadap AS maupun sekutu-sekutunya di kawasan Timur Tengah. Bersikap mengalah hanya akan membuat lawan-lawannya semakin keras menerjang. Sementara perlawanan total secara politik diharapkan mampu menciptakan perubahan dalam kebijakan politik lawan yang bisa menguntungkan Iran.

 

Iran bisa ”bernapas lega” setelah Biden dinyatakan sebagai pemenang Pilpres AS mengalahkan Trump. Hingga akhirnya Iran bisa memainkan politik luar negerinya dengan sangat bebas dan lepas seperti belakangan ini. Dengan kata lain, pada masa pemerintahan Biden, politik luar negeri Iran berhasil mengapitalisasi perkembangan-perkembangan yang ada untuk mendukung kepentingan nasionalnya sekaligus mengimbangi strategi musuh-musuhnya.

 

Hal yang harus diperhatikan adalah sikap politik keras Iran pada era Trump bisa dipahami sebagai strategi dan taktik politik untuk mengimbangi pelbagai macam manuver dan provokasi yang dilakukan oleh Trump, bukan sebagai keputusan ideologis. Terbukti, ketika AS mengubah kebijakan politik luar negerinya di era Biden, Iran juga menempuh jalur diplomasi yang lebih dialogis. Hingga persoalan-persoalan yang dihadapi dengan negara tetangga ataupun masyarakat global bisa terurai untuk mencari solusi terbaik bagi semua.

 

Bagaimana Raisi akan memainkan politik luar negeri Iran ke depan untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada? Apakah akan melanjutkan kebijakan pendahulunya (Hassan Rouhani) yang sangat strategis sebagaimana di atas? Atau justru akan menghidupkan kembali kebijakan pendahulu Rouhani (Ahmadinejad) yang tak lain dari kalangan konservatif? Inilah yang penting diikuti bersama-sama ke depan. ●

 

 

Saling Terkam di Peradaban Digital

Dinda Lisna Amilia ;  Pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi - AWS Surabaya

KOMPAS, 28 Juni 2021

 

 

                                                           

Membayangkan media sosial diisi dengan komentar yang teratur dan sopan menjadi angan yang mustahil. Sekitar lima tahun terakhir, komentar pedas nan menyakitkan warganet menjadi makanan kita  sehari-hari.

 

Masih ingat dengan survei Indeks Keberadaban Digital 2020 oleh Microsoft. Indonesia yang lebih dari 73 persen penduduknya merupakan pengguna internet, menduduki peringkat ke-29 dari 32 negara yang disurvei. Peringkat terendah di Asia Tenggara, namun masih di atas Meksiko, Afrika Selatan, dan Russia yang menduduki tiga peringkat terakhir.

 

Penilaiannya didasarkan pada perilaku warganet di dunia maya, dengan kaitan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan, tindakan sengaja untuk memancing kemarahan, pelecehan terhadap kaum marginal, penipuan, doxing (penyebaran data pribadi dengan sengaja untuk merusak reputasi, hingga pornografi.

 

Semua kegiatan yang berkonotasi negatif dalam di atas, masuk dalam sebuah budaya pengenyahkan atau yang lebih dikenal dengan cancel culture. Dalam kamus Cambridge, cancel culture diartikan sebagai cara berperilaku dalam masyarakat atau kelompok, terutama di media sosial, di mana adalah umum untuk menolak dan berhenti mendukung seseorang karena mereka mengatakan atau melakukan sesuatu yang menyinggung kelompok tersebut.

 

Tidak terhitung public figure (pesohor), instansi pemerintahan maupun swasta yang sempat di-cancel beramai-ramai oleh masyarakat media sosial yang seakan menjadi institusi pengadilan sosial. Budaya pengenyahan melalui tagar awalnya dimaksudkan untuk menyoroti beberapa kesalahan serius orang-orang yang paling berkuasa, dan menunjukkan solidaritas dengan memerangi ketidakadilan sosial (Romano, 2019).

 

Umumnya, pengguna media sosial merasa harus saling serang untuk menggiring opini berdasarkan apa yang mereka yakini. Namun tidak semuanya menyadari, setiap manusia punya pikiran kompleks yang tidak selalu hitam dan putih. Gradasi pendapat warga internet membuat warna pendapat menjadi beragam. Meski nampaknya, pendapat tersebut cenderung destruktif dan mewakili apa yang kita sebut sebagai perang informasi.

 

Kondisi ini diperkuat lebih lagi oleh filter bubble dan echo-chamber. Filter bubble adalah cara algoritma bekerja dengan menentukan informasi yang akan kita temukan di internet berdasarkan pola aktivitas kita. Seperti beranda YouTube kita yang itu-itu saja, story dan unggahan Instagram dari orang-orang yang intens berinteraksi dengan kita di platform tersebut.

 

Sedangkan eco-chamber merupakan efek dari filter bubble yang diterima media sosial. Dimana ruangan (beranda) media sosial kita hanya akan dipenuhi oleh akun dari orang-orang yang mempunyai sikap yang sama dengan kita. Filter bubble dan echo-chamber berkontribusi dalam memperkuat bias kita, khususnya bias implisit yang seringkali tidak kita sadari. Filter bubble dan echo-chamber ini juga yang akan mengiring kita yang berinteraksi di dunia virtual untuk menemukan in-group alias circle versi virtual kita sendiri.

 

Istimewanya, berinteraksi di dunia virtual lebih memuaskan sebab pesan yang kita sampaikan berpotensi dibaca secara langsung oleh lawan bicara. Terkhusus di media sosial yang menjadi perwujudan dari demokrasi digital. Artinya, setiap pengguna yang merupakan rakyat biasa dapat berinteraksi dengan pengguna lain yang merupakan seorang selebriti, politisi, atau tokoh publik.

 

Interaksi dua arah ini adalah hal baru bagi masyarakat kita dalam kesehariannya yang masih lebih hirarkis. Sebutlah dalam kehidupan nyata, orang awam akan mustahil untuk menyampaikan keluhan secara langsung pada pemerintah. Perlu administrasi yang berbelit-belit untuk bertemu dengan pemimpin. Berbeda dengan media sosial yang meruntuhkan hirarki tradisional tersebut.

 

Pengguna biasa mampu berkomunikasi, berdiskusi, hingga bersolidaritas satu sama lain dan menantang mereka yang memiliki otoritas lebih tinggi atau posisi yang berpengaruh. Itulah yang membuat warga internet menemukan zona nyaman yang baru. Sebuah media sosial yang memberikan afirmasi kesetaraan antar penggunanya.

 

Sayangnya, kesetaraan dalam berinteraksi tersebut sudah lebih dari sekadar medium kontrol sosial. Jangankan melakukan cancel pada koruptor atau kriminal, orang biasa yang punya unpopular opinion alias opini yang berbeda dari orang kebanyakan pun bisa diberangus dan dienyahkan beramai-ramai oleh pengguna media sosial. Warganet terlena dengan kemudahan memberikan pendapat. Polarisasi seakan menjadi normal baru, ia menginfeksi segala hal, mulai dari politik hingga hiburan, dan membatasi wacana produktif dengan meminggirkan mereka yang tidak segera sejalan dengan ideologi dominan.

 

Dalam psikologi komunikasi, ada istilah konformitas yang digunakan untuk mengkondisikan nilai seseorang supaya menjadi seragam dengan nilai mayoritas, terlepas dari benar atau tidaknya nilai tersebut. Tentunya, kebebasan berbicara belum hilang, tetapi suaranya hampir tidak mungkin didengar jika tidak sejalan dengan ideologi dominan.

 

Meminjam istilah imagined communities atau komunitas terbayang dari Benedict Anderson, kali ini coba kita gunakan untuk menggambarkan warganet di Indonesia yang liar dan mudah saling terkam. Dikatakan sebuah komunitas terbayang karena para warganet hidup dalam bangsa yang diimajinasikan dengan batasan-batasan yang mereka buat sendiri. Dalam hal batasan, algoritma bekerja membatasi referensi berpikir serta memperkuat bias kita tanpa disadari. Sedangkan ‘bangsa’ di sini terkait dengan interpretasi masing-masing individu dalam memaknai dunia virtual mereka.

 

Bangsa yang diimajinasikan adalah beranda ruang digital para warganet. Dalam komunitas terbayang dunia maya, konsep bangsa dalam skala negara bahkan bisa jadi tidak relevan lagi. Dengan atau tanpa kemampuan menguasai bahasa Inggris, warganet tetap bisa tidak ikut-ikutan melakukan cancel pada figur yang sedang jadi sorotan. Dengan penuturan yang subtil, hingga kasar seperti ujaran kebencian sekaligus.

 

Mungkin, warganet merasa telah mengupayakan konformitas, karena perilaku figur yang sedang di-cancel tidak sejalan dengan ‘nilai’ kebanyakan mereka. Mungkin juga, cancelation yang warganet lakukan hanya sekadar dari eskapisme dari dunia nyata yang tidak memberikan hidup dalam imajinasi yang mereka mau. Dimana dunia virtual menjadi pelarian paling mudah untuk mencaci, mendetoksifikasi racun dan prasangka dari diri sendiri, karena ketidakmampuan kita untuk selesai dengan diri sendiri.

 

Lantas, hal ini menggiring pada pertanyaan di mana sebenarnya kehidupan nyata kita, beranda dunia maya atau dunia imajiner sehari-hari yang tak pernah kita miliki? ●

 

 

Jebakan Perusahaan Pinjaman Daring Ilegal

Joice Tauris Santi ;  Wartawan Kompas, penulis kolom “Investasi”

KOMPAS, 28 Juni 2021

 

 

                                                           

Hampir setiap pagi masuk pesan singkat di telepon seluler kita berbagai penawaran dana. ”Dapatkan dana mudah”. ”Tersedia dana Rp xxx”.

 

Kesannya, dengan mudah kita bisa mencairkannya karena dana disediakan khusus untuk kita. Tinggal klik tautan yang disediakan, dana dengan cepat berpindah ke rekening kita.

 

Pesan-pesan singkat itu sesungguhnya merupakan jala jebakan yang disebarkan perusahaan pinjaman daring ilegal. Mirisnya, banyak orang masuk dalam jebakan tersebut. Entah karena sedang butuh dana untuk keperluan mendesak atau awalnya hanya iseng-iseng saja mencoba.

 

Perusahaan pinjaman daring ilegal biasanya meminta akses terhadap semua kontak yang ada di telepon genggam kita. Tujuannya, agar dapat meneror ketika konsumen tidak menepati  janji pembayaran. Akibatnya, orang-orang yang ada dalam kontak tersebut ikut terteror.

 

Misalnya, si A meminjam uang dari perusahaan peminjam daring ilegal dan tidak dapat mengembalikan sesuai dengan tenggat yang diberikan. Biasanya perusahaan itu akan mengirimkan pesan singkat ke semua kontak di telepon genggam, yang notabene tidak tahu apa-apa soal transaksi ini, agar menyampaikan pesan kepada A supaya segera melunasi utangnya.

 

Tujuannya, menciptakan tekanan pada A. Bahkan, terkadang perusahaan itu membuat grup Whatsapp berisi semua kontak A untuk mempermalukan dan menekan A.

 

Perusahaan pinjaman daring ilegal juga mematok bunga sangat tinggi. Bisa mencapai 40 persen dari pokok utang dengan waktu pinjaman yang singkat. Misalnya, ada konsumen yang meminta pinjaman Rp 20 juta, tetapi malah dikirimi Rp 60 juta. Namun, si konsumen harus mengembalikan dalam waktu tujuh hari dengan bunga 40 persen.

 

Ketika melewati tenggat, perusahaan itu akan mengenakan denda sangat besar, mulai dari 1 persen per hari. Semakin lama tidak dilunasi, semakin besar utangnya. Semakin sulit pula konsumen untuk mengembalikan pinjaman.

 

Ketika konsumen semakin sulit mengembalikan uang, ada kecenderungan ia akan mengulangi kesalahan tersebut dengan meminjam kembali pada perusahaan pinjaman daring lainnya. Demikian seterusnya, gali lubang tutup lubang.

 

Dari semula hanya berutang pada satu perusahaan, lama-lama bisa utang pada tiga atau lima perusahaan peminjam daring. Si konsumen pun semakin dalam terjebak utang berbunga tinggi. Dari utang Rp 3 juta bisa membengkak menjadi Rp 30 juta.

 

Konsumen sulit menghubungi perusahaan pinjaman daring karena tidak jelas alamat kantornya, nomor telepon layanan pelanggannya, dan sebagainya. Sulit untuk meminta restrukturisasi atas utang yang sudah terjadi.

 

Sebenarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memiliki data perusahaan peminjam daring yang terdaftar di sini. OJK juga sudah mengumumkan secara berkala perusahaan mana saja yang dibekukan karena melakukan praktik pemberian pinjaman daring secara ilegal.

Hanya saja, dengan sangat mudah perusahaan tersebut dapat beroperasi kembali. Perusahaan yang sudah terdaftar di OJK terikat dengan aturan yang melindungi konsumen. Di sisi lain, konsumen juga harus melindungi diri dengan bersikap hati-hati dalam bertransaksi utang secara daring agar tidak terjebak.

 

Dana darurat

 

Sangat sulit keluar dari jebakan yang tampak sudah terstruktur ini. Memperoleh  pinjaman tanpa bunga, misalnya dari keluarga dekat, bisa menjadi salah satu solusi. Akan tetapi, harus diingat, langkah ini berisiko membuat hubungan dengan keluarga menjadi tidak harmonis gara-gara urusan utang.

 

Jika sudah kadung terjerat perusahaan pinjaman daring ilegal, penyelesaian utang seharusnya menjadi prioritas agar tidak merembet ke masalah lain. Jika memang suatu saat harus memenuhi kebutuhan mendadak, dapat dikurangi dengan memiliki dana darurat.

 

Dana darurat merupakan dana cadangan yang dapat ditarik dengan cepat ketika kita memerlukan uang segera. Dana darurat dapat dikumpulkan sedikit demi sedikit setiap kali ada penghasilan.

 

Penghasilan tambahan di luar penghasilan tetap dapat dialokasikan menjadi dana darurat. Lupakan asuransi dan investasi jangka panjang jika belum memiliki dana darurat.

 

Besarnya dana darurat mulai dari tiga bulan pengeluaran bulanan untuk bujangan hingga satu tahun pengeluaran untuk mereka yang sudah berkeluarga. Kebutuhan mendadak, seperti masuk rumah sakit atau rumah bocor, dapat ditutup dengan dana darurat ini. Bukan pergi ke perusahaan penyedia pinjaman daring ilegal yang akan membuat masalah lebih besar. ●

 

 

Membangun Persepsi Risiko, Setahun Bersama Pandemi

Nurul Agustina ;  Alumnus Amsterdam Master in Medical Anthropology (AMMA), Universiteit van Amsterdam

KOMPAS, 28 Juni 2021

 

 

                                                           

Setahun lebih pandemi Covid-19, kasus di Indonesia malah memuncak lagi hari-hari ini. Apakah kemudian mereda lalu Covid-19 menjadi endemik, tidak ada yang tahu.

 

Saat ini sistem kesehatan kita sedang amat tertekan akibat lonjakan kasus pascalibur lebaran. Covid-19 masih sulit ditundukkan dan banyak ketidakpastian yang kita hadapi, meski vaksinasi sudah dimulai.

 

Medikalisasi kehidupan

 

Pandemi juga membuat hidup kita mengalami medikalisasi luar biasa. Medikalisasi adalah sebuah proses di mana kondisi, situasi dan masalah manusia dilihat melulu dari perspektif medis.

 

Medikalisasi kehidupan tampak dari komunikasi kita sehari-hari. Pembicaraan di level personal dan ruang publik misalnya, diwarnai berbagai makna dan kosakata baru: lockdown (menjadi “kuncitara” dalam bahasa Indonesia), karantina dan isolasi (mandiri), APD, PSBB, PPKM, social distancing, work from home, Zoom, Google Meet, covidiot, infodemic, yang belum pernah ada sebelumnya.

 

Medikalisasi kehidupan juga disimbolkan oleh angka-angka yang kita cermati setiap hari dengan was-was. Berapa kasus positif, berapa yang meninggal, dan seterusnya. Persepsi kita terhadap risiko keterpaparan dibentuk oleh angka-angka ini, menentukan gerak-gerik dan keputusan kita setiap hari. Bekerja di rumah atau di kantor, belanja di pasar atau lewat aplikasi, belajar dari rumah atau sekolah tatap muka.

 

Medikalisasi juga mengubah pengalaman manusia terkait kematian. Pandemi Covid-19 membuat orang tak bisa berada di dekat keluarganya di akhir hidupnya. Ancaman penularan yang tinggi membuat rumah sakit membuat aturan sangat ketat.

 

Bagi masyarakat Indonesia—di mana kematian bukan peristiwa individual melainkan peristiwa komunal—aturan ketat membuat situasi makin buruk. Mereka tidak bisa mendampingi orang yang akan meninggal, merawat jenazah dan melakukan ritual keagamaan atau tradisi sebagai ungkapan penghormatan bagi mereka yang meninggal. Konteks itu menjelaskan mengapa pernah terjadi kasus-kasus perebutan jenazah pasien Covid-19.

 

Oleh karena itu, untuk mengatasi chaos akibat pandemi, diperlukan negosiasi antara cara pandang medis dan cara pandang masyarakat umum. Pengalaman dan persepsi masyarakat terkait risiko perlu diakomodasi dalam komunikasi pandemi. Penerapan prinsip 5M (sekarang 6M), misalnya, Bagaimana pesan rajin cuci tangan dipersepsi dan dilaksanakan di daerah dengan akses air bersih minim? Bagaimana pesan menjaga jarak dipraktikkan di slum area yang padat?

 

Ketika segala sisi risiko masa liburan sudah dibahas, tetapi arus mudik tetap susah dibendung, di mana letak masalahnya? Jika kepatuhan (adherence) masyarakat dianggap rendah, apakah itu berarti masyarakat tidak menganggap penting pesan-pesan 6M? Atau ada sebab lainnya?

 

Sebuah survei yang dilakukan Suhanti dkk (2020) di Indonesia, melibatkan sekitar 500 responden pada awal pandemi. Hasilnya, terkait sumber informasi, lebih dari 70 persen responden percaya informasi dari pemerintah. Pemerintah dianggap sumber informasi otoritatif pandemi. Namun, publik juga mengingat pengingkaran pemerintah pada awal pandemi sehingga pengabaian meluas.

 

Sebenarnya sejak Presiden mengakui Covid-19 masuk ke Indonesia Maret 2020, banyak sekali yang sudah dilakukan pemerintah. Namun, masalah komunikasi tampaknya masih memerlukan banyak koreksi. Karut-marut strategi komunikasi pemerintah terbaca pada trending topic ivermectin, obat untuk mengobati infeksi kecacingan, kutu, tungau dan kudis yang konon bisa mengobati Covid-19. Ivermectin menjadi viral karena murah dan bisa diproduksi di dalam negeri. Berita ini langsung ditelan meski bukti belum kuat.

 

Namun, masyarakat bingung karena silang-sengketa di kalangan pemerintah. Menteri BUMN menghendaki BPOM mendukung penerbitan Izin Penggunaan Darurat ivermectin, tetapi kata Kepala BPOM izin edar obat ini sebagai antiparasit. Penggunaan sebagai obat Covid-19, menurut ahli lain, adalah off-label.

 

Kebingungan informasi

 

Dalam rentang pandemi flu Spanyol 1918 dengan Covid-19 sekarang, ada persamaan pada pengingkaran, penerimaan dan kekacauan informasi.

 

Seperti halnya Covid-19, flu Spanyol sebelumnya tidak dikenal. Penularan ketika itu juga berlangsung sangat cepat, berkejaran dengan rumor dan situasi perang yang membuat pemerintah mengontrol informasi. Korban flu Spanyol mungkin tidak akan sebanyak itu jika tidak ada penyensoran dan pengingkaran yang terlibat perang saat itu, terutama Eropa.

 

Sensor dan pengingkaran dilakukan penguasa demi menjaga moral prajurit di garis depan (Sean Martin, 2015, dalam A Short History of Disease: Plagues, Poxes and Civilization). Pengingkaran juga untuk mencegah negara lain tahu bahwa pandemi memukul parah.

 

Tak hanya oleh negara, pengingkaran juga dilakukan media. Ini terjadi di Inggris pada September 1918 ketika PM Inggris David Lloyd George tertular dalam kunjungan ke Manchester untuk menyemangati tentara Inggris. Media menyebut Lloyd George kena flu karena cuaca.

 

Amerika Serikat yang mulai terlibat dalam Perang Dunia I pada 1917 bahkan mengeluarkan undang-undang antihasutan (Sedition Act) yang akan mengkriminalkan siapa pun yang menyebarkan informasi penurun semangat pasukan AS dan menguntungkan musuh.

 

Karena Covid-19 adalah penyakit baru, penting pemahaman pada masa-masa awal. Ambil contoh obat hidroksilorokuin dan klorokuin. Di awal pandemi penggunaan obat malaria dan beberapa jenis penyakit autoimun itu menimbulkan harapan karena Indonesia mampu memproduksi.

 

Sejak Maret 2020 sejumlah negara menggunakan meskipun belum ada bukti uji klinis. April 2020 WHO mendesak menghentikan penggunaan klorokuin karena penelitian pada jurnal kedokteran, The Lancet, yang menyimpulkan obat-obat itu tidak mengatasi Covid-19.

 

Perubahan sangat cepat dan penyebaran melalui teknologi digital, membuat kita sering tidak tahu apakah informasi yang datang benar atau salah. Era banjir informasi sekaligus juga merupakan era ketidakpastian informasi. Pengetahuan di era digital sering membuat informasi yang sampai ke tangan kita sebenarnya sudah obsolete.

 

Benar kata Pak Jakob Oetama, bahwa “Informasi yang dipersepsikan sebagai sumber pengetahuan dikhawatirkan jadi sumber kecemasan. Lubernya informasi berarti ada jenis informasi yang tidak diolah dan tidak mungkin dipakai.”

 

Apa yang harus dilakukan

 

Mengomunikasikan pandemi dan risikonya tidak lebih ringan dari mengobati pasien positif. Ada banyak lapisan masalah yang membutuhkan strategi komunikasi berbeda. Fokus komunikasi pada masa karantina berbeda dengan ketika masa tanggap darurat sudah lewat. Namun yang jelas, pemerintah harus menghadapi dan berkompetisi dengan rumor dan hoaks yang tiap detik diproduksi dan direproduksi.

 

Pandemi Covid-19 membuka banyak “borok” penyelenggaraan sistem kesehatan. Covid-19 tidak hanya masalah di ruang rawat, ICU dan laboratorium. Ia juga menjadi potret buram ketidaksetaraan akses kesehatan dan lemahnya jaminan sosial.

 

Untuk menangani persoalan, pemerintah dan para ahli kesehatan perlu menggali dan melihat lebih dekat narasi pasien terkait perilaku kesehatan.

 

Dengan demikian pasien (masyarakat) tidak melulu menjadi pihak yang salah karena dianggap tidak patuh, padahal ada masalah struktural yang melambari buruknya penanganan pandemi.

 

Ketiga, tertekannya rumah sakit saat ini karena jumlah pasien Covid-19 yang membeludak memberi pelajaran bahwa perawatan berbasis masyarakat dan keluarga dibutuhkan terutama untuk pasien tanpa gejala atau bergejala ringan.

 

Untuk itu strategi komunikasi risiko dan up date informasi yang benar sangat perlu diperbaiki agar situasi yang lebih buruk bisa dihindari. ●

 

 

Wabah Disinformasi

Irwan Julianto ;  Wartawan Senior, MPH Harvard University, Dosen Fikom UMN

KOMPAS, 28 Juni 2021

 

 

                                                           

Adalah David Rothkopf, jurnalis dan pakar ilmu politik yang menciptakan kata infodemic ketika menulis kolom opini di The Washington Post 11 Mei 2003 tentang pandemi SARS atau severe acute respiratory syndrome yang melanda dunia waktu itu.

 

Seperti kita ketahui, SARS adalah sindrom pernapasan akut dan parah yang disebabkan virus korona yang masih semarga dengan SARS- CoV-2, virus penyebab Covid-19. Pandemi yang menjangkiti hampir seluruh negara di dunia ini hingga kini belum terkendali, termasuk di Indonesia.

 

Menurut Merriam-Webster Dictionary, kata infodemic bukan kata baru, melainkan paduan kata information dan epidemic atau an Epidemic of Information. Begini kutipan opini Rothkopf: “SARS adalah kisah tentang bukan cuma satu epidemi melainkan dua, dan epidemi kedua adalah wabah yang memiliki implikasi jauh lebih besar dibanding penyakitnya sendiri. Ini karena ia bukan epidemi virus, namun lebih ke “epidemi informasi” yang telah mengubah SARS dari suatu krisis kesehatan regional China yang ditangani dengan ceroboh menjadi suatu bencana ekonomi dan sosial global. Epidemi informasi –atau "infodemic—telah membuat krisis kesehatan masyarakat menjadi lebih sulit dikontrol dan dibatasi ruang geraknya.”

 

Rothkopf lebih lanjut memperjelas apa yang dimaksudnya dengan infodemic: “Sejumlah kecil fakta, berbaur dengan ketakutan, spekulasi dan rumor, diamplifikasi dan disebarkan dengan cepat lewat teknologi informasi modern, telah berdampak terhadap ekonomi, politik dan bahkan keamanan nasional maupun internasional sedemikian rupa yang sama sekali tak sebanding dengan realitas awalnya. Ini adalah suatu fenomena yang kita saksikan dalam frekuensi dahsyat beberapa tahun terakhir –bukan cuma reaksi kita terhadap SARS, namun juga reaksi kita terhadap terorisme dan bahkan masalah yang relatif sepele.”

 

Wabah disinformasi

 

Setidaknya ada dua kamus lain yang juga membuat rumusan tentang infodemi. Cambridge English Dictionary menyebut infodemi situasi di mana banyak informasi palsu yang disebar masif hingga membahayakan. Sedang Kamus Oxford mendefinisikan infodemi sebagai melimpahnya informasi yang sebenarnya tak dapat diandalkan tentang suatu masalah, yang menyebar dengan cepat dan membuat penanganannya menjadi lebih sulit.

 

Ketika Covid-19 yang berawal di kota Wuhan di China pada akhir 2019, kemudian merajalela ke seluruh dunia sejak awal 2020, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahaya lain: “disinformasi yang berkelindan di seputar pandemi Covid-19 adalah suatu infodemi yang masif dan memperparah pandemi itu sendiri.” Adalah UNESCO yang kemudian menciptakan terminologi baru, memodifikasi kata infodemi menjadi disinfodemi, karena memang ancaman pandemi Covid-19 dibayangi oleh wabah disinformasi. Julie Poseti dan Kalina Bontcheva tahun lalu menulis Policy Brief 1 UNESCO berjudul Disinfodemic – Deciphering Covid-19 Disinformation.

 

Menurut Poseti dan Bontcheva, mengapa akses terhadap informasi berkualitas, penting selama krisis Covid-19, karena setidaknya ada dua hal. Pertama, konektivitas digital berkecepatan tinggi adalah saluran vital yang membantu kita mengatasi pandemi dengan memungkinkan para wartawan dan media yang kredibel menjangkau khalayak luas tentang Covid-19. Juga menghubungkan para pakar kedokteran satu sama lain, termasuk dengan perantara seperti para wartawan secara real time.

 

Kedua, pada saat yang sama konektivitas massa membawa ancaman informasi yang sesat dan palsu yang diproduksi dan dibagi secara viral. Akibatnya, para wartawan dan tenaga medis yang mengungkap disinformasi ini justru menjadi target serangan mereka yang sudah termakan oleh disinformasi.

 

Contoh paling gamblang adalah soal tokoh seperti Bill Gates yang sudah memperingatkan ancaman pandemi virus korona seperti SARS dan MERS pada 2015 dan perlunya masyarakat dunia menyiapkan diri dengan penelitian, termasuk penciptaan vaksin terhadap infeksi virus korona, tetapi malah dituding dengan aneka teori konspirasi. Kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk menciptakan herd immunity (imunitas kawanan) sempat menghadapi resistensi di beberapa daerah Indonesia. Ada pula seorang pesohor awak band yang menuding Ikatan Dokter Indonesia adalah kacung WHO.

 

Kaitan dengan “Post-Truth”

 

Baik kata infodemi maupun disinfodemi sebenarnya berkaitan erat dengan kata post-truth, kata yang dinobatkan oleh Kamus Oxford sebagai kata paling populer pada 2016 gara-gara pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) yang dimenangi Donald Trump.

 

Trump menaklukkan Hillary Clinton dengan cecaran dan semburan disinformasi, kebohongan, hoaks, hasutan, fitnah, ujaran kebencian, hingga pembunuhan karakter. Taktik agitasi ini lazim dikenal sebagai firehose of falsehood yang sebenarnya diciptakan di Rusia ketika menganeksasi Semenanjung Crimea. Mantra firehose of falsehood sebenarnya mirip demagogi Adolf Hitler, yaitu bahwa kebohongan yang dicecarkan berulang kali akhirnya akan diterima sebagai kebenaran.

 

Trump juga memanfaatkan strategi propaganda politik komputasional dengan microtargeting terhadap para pemilih AS menggunakan data demografi/psikografi mereka dari hasil penyedotan data puluhan juta akun Facebook oleh Cambridge Analytica. Ini menjadi skandal politik yang mencoreng reputasi Mark Zuckerberg, pemilik Facebook. Cambridge Analytica pun akhirnya tutup, walau sempat masuk ke Indonesia sebelum Pemilihan Presiden 2019.

 

Membaca data ratusan ribu akun Twitter netizen Indonesia, Cambridge Analytica membagi profil psikografi pemilih Indonesia menjadi tiga kluster. Selain kluster calon pemilih yang cenderung golput (25 persen), ada kluster calon pemilih lain sebanyak 33 persen yang bersifat altruistik atau gampang iba. Terhadap kluster altruistik ini rupanya sudah ada rencana pesan yang diciptakan, yaitu seorang perempuan pada awal Oktober 2018 mengaku ia dipukuli sampai babak belur di Bandung.

 

Terbukti kemudian ia menjalani operasi plastik di Jakarta. Bisa dibayangkan, jika kebohongan ini tak terungkap, maka sebagian besar dari 33 persen calon pemilih akan beralih pilihan atau jadi golput. Semakin besar golput, akan menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon lain. Ini juga terjadi di pilpres AS 2016 yang dimenangi Trump dan referendum Brexit di Inggris.

 

Post-truth sendiri adalah suatu keadaan di mana individu atau sekelompok orang lebih memercayai apa yang sesuai dengan emosi mereka ketimbang logika dan fakta. Tak berlebihan jika hoaks yang tak lain adalah disinformasi, dijuluki Haryatmoko SJ sebagai “anak kandung” post-truth. Agar post-truth bermanifestasi, dibutuhkan prakondisi yaitu “ruang gaung” (echo chamber). Orang dan masyarakat yang dicecar dengan semburan propaganda dan demagogi ala Hitler dan Trump dengan frekuensi tinggi dan diulang-ulang, di bawah sadar mereka akan terbentuk pembenaran terhadap informasi sesat atau disinformasi tadi.

 

“Share-bait” dan “Dark Social”

 

Menghadapi gempuran dan wabah disinformasi atau disinfodemi, seperti dirumuskan oleh Poseti dan Bontcheva untuk UNESCO di atas, kita membutuhkan media pers dan wartawan yang kredibel. Apalagi saat ini media arus utama/konvensional seperti media cetak dan media elektronik makin terdisrupsi oleh media baru berbasis internet atau digital. Memang sekarang media konvensional nyaris semuanya memiliki portal berita/opini online.

 

Namun alih-alih menjadi portal berita/opini yang kredibel seperti induknya, sebagian lalu tergoda membuat berita sensasional, mengejar kesegeraan dan click-bait. Dari sekitar 40.000-an portal berita/opini online yang ada di Indonesia, hanya sekitar 200-an saja yang terverifikasi di Dewan Pers.

 

Jika media konvensional ditambah media daring di Indonesia jumlahnya puluhan ribu, maka jumlah akun media sosial (Facebook, Twitter, Youtube dan Instagram), di negeri ini mencapai sekitar seratusan juta. Melubernya informasi dan disinformasi di media sosial jauh lebih dahsyat lagi. Namun yang paling spektakuler jumlahnya adalah akun jejaring sosial seperti WhatsApp, Line dan lain-lain, yang mencapai lebih dari 300 jutaan, melebihi jumlah penduduk Indonesia.

 

Di jejaring sosial yang dinamai dark social oleh Alexis Madrigal inilah terjadi aktivitas berbagi informasi dan disinformasi yang luar biasa. Click-bait media online ditaklukkan oleh share-bait. Semuanya mengakibatkan maraknya epidemi disinformasi atau disinfodemi.

 

Menyambut hari lahir ke-56 Harian Kompas tanggal 28 Juni ini, makin penting mencamkan pendapat dan saran Ashadi Siregar, agar media arus utama seperti Kompas tetap mempertahankan diri menjadi media pers yang kredibel. Menjadi rumah pencerah (clearing house), tidak tergoda mengejar sensasi dan jurnalisme berselera rendah. ●