Tampilkan postingan dengan label Tito Panggabean. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tito Panggabean. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 September 2014

Program Prioritas Jokowi di Papua

Program Prioritas Jokowi di Papua

Tito Panggabean ;   Peneliti Masyarakat dan Kebudayaan Papua;
 Anggota Asosiasi Antropologi Indonesia
KOMPAS, 24 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

JOKO WIDODO tiba di Pasar Baru Sentani sekitar pukul 08.50 WIT, Kamis, 5 Juni 2014. Seperti kebiasaannya, Jokowi blusukan ke pasar-pasar di Papua dalam rangka kampanyenya. Salah satu pasar yang dikunjungi Jokowi adalah pasar mama-mama, yakni tempat berjualan para ibu orang ”asli Papua”. Jokowi menjanjikan pembangunan pasar mama-mama sebagai salah satu prioritas programnya.

Pembangunan pasar harus disambut baik, terutama keberpihakan presiden baru kita untuk pemberdayaan mama-mama atau perempuan Papua yang selama ini sering tersisih. Keinginan untuk membangun tempat berjualan yang layak, bersih, dan sehat bagi mama-mama diharapkan menjadi salah satu daya tarik bagi pembeli, sekaligus mampu bersaing dengan pasar modern (supermarket).

Namun, Jokowi harus diingatkan: membangun tempat berjualan (pasar) buat mama-mama tidak sekadar fisik, juga membangun kebudayaan yang berorientasi pasar bagi mama-mama orang Papua asli itu. Sejauh ini mama-mama itu dianggap berjualan sangat kaku, tidak mau tawar-menawar, dan lebih memilih barang tidak laku daripada menjual dengan harga pasar yang tidak sesuai dengan keinginannya. Gaya berjualan, mematok harga yang kurang berorientasi pada sistem pasar, menyebabkan para penjual sayur-mayur orang Papua itu kalah bersaing dengan orang non-Papua yang berjualan jenis sayur yang sama. Pemandangan seperti itu dapat ditemui di hampir semua pasar di kabupaten maupun kecamatan.

Interaksi di ruang publik

Mama atau perempuan Papua jarang tampil, atau bahkan tidak punya tempat, di ruang publik. Barangkali hanya pasar tempat mereka ambil bagian dalam interaksi di ruang publik. Mama atau perempuan sudah terlampau sibuk dengan urusan domestik. Sejak mengandung, membesarkan anak, dan harus memberi makan anak, orangtua, suami, dan bahkan ternak peliharaan setiap hari, ia tidak punya waktu lagi berurusan dengan ”dunia luar”. Perempuan juga tidak biasa berpidato di ruang publik.

Bahkan, setinggi pendidikan sarjana sekalipun, perempuan harus merendah, dan sering kali mengungkapkan ekspresinya dengan berbisik-bisik dengan kerabat perempuan lainnya. Dalam kegiatan di kampung, perempuan hanya sebagai penyedia makanan dan minuman, duduk di belakang laki-laki setelah makanan dan minuman siap saji.

Tempat mama-mama adalah di rumah menjaga anak dan orangtua atau di kebun menanam dan memetik hasilnya untuk kebutuhan anggota keluarga dan ternak peliharaan. Pagi sudah bangun menyiapkan makanan buat keluarganya, kemudian ke kebun bersama anak-anaknya yang masih kecil, kembali dari kebun membawa hasil, mencuci, menyisihkan sebagian untuk makanan ternak, memasak, menyiapkan makanan untuk keluarga, demikian seterusnya setiap hari.

Berjualan hasil kebun belum lama dikenalnya. Pasar mulai dikenal sejak adanya pendatang ke Papua. Apalagi sistem ekonomi pasar yang profit oriented hanya samar-samar dipahami oleh mereka. Bagi mama-mama, kalkulasi penjualan hasil sayur-mayur di pasar diperhitungkan berdasarkan kebutuhan rumah tangganya. Mama membutuhkan garam, vetsin, gula, kopi, minyak goreng, dan beras, maka penjualan sayur-mayur yang dilakukan adalah untuk meraih kebutuhan domestik itu.

Dasar berhitung itu yang dipakai untuk menentukan harga sayuran yang dijual. Ia menjual setumpuk ubi, singkong, tomat, sayuran dengan perhitungan bahwa keuntungan itu akan setimpal untuk membeli kebutuhan rumah tangganya.

Berjualan bagi para mama itu bukan mencari surplus keuntungan, melainkan lebih mendasarkan pada pemenuhan kebutuhan domestiknya. Cara berpikir seperti ini mengingatkan pada cara ekonomi barter pada kebudayaan-kebudayaan masyarakat berburu dan meramu. Hal yang paling mengkhawatirkan dalam cara berpikir masyarakat meramu di era ekonomi pasar seperti sekarang ini adalah mereka berhenti berjualan sampai uang hasil jualannya habis, kemudian kembali lagi berjualan: ”mereka menikmati hasil keringat sebelum keringat mereka kering”.

Ini yang amat dihindari oleh mereka yang terlibat dalam ekonomi pasar, yang kalau berhenti berjualan dalam sehari saja akan membuat pembeli berpindah ke penjual lain. Pembeli adalah raja, karena itu trik-trik menggaet dan menjalin hubungan dengan pembeli serta mempertahankan pelanggan adalah keuntungan.

Program pemberdayaan

Program pemberdayaan bagi masyarakat Papua bukan tak pernah dilakukan. Pemerintah daerah maupun lembaga swadaya masyarakat acap kali melakukan, tetapi kerap terbentur kebudayaan setempat yang sering kali menganggap orang lokal malas, tidak disiplin, kurang gairah, tidak ada target. Pengenalan program business development bagi orang Papua, terutama mama-mama yang baru mengenal ekonomi pasar, seperti sebuah kejutan kebudayaan.

Pernah dibuat program budidaya tanaman pangan, sayur-mayur, juga pembuatan tepung dari singkong dan ubi, peternakan babi, sapi, ayam, sampai tata kelola koperasi, dan cara berjualan yang maksudnya agar penghasilan mama-mama meningkat. Namun, program pemberian modal bibit, peralatan, bangunan pasar, dan modal uang, di samping pelatihan keterampilan, berakhir tanpa hasil optimal sejalan berakhirnya proyek itu.

Pengenalan program-program pemberdayaan ekonomi keluarga semakin runyam sebab sosialisasi yang ditujukan kepada para perempuan atau mama-mama justru kebanyakan dihadiri para tokoh masyarakat yang umumnya laki-laki. Kebudayaan yang menonjolkan peran laki-laki yang seolah menjadi haknya tampil di ruang publik bisa salah kaprah ketika pemerintah memperkenalkan  program budidaya sayur-mayur, perkebunan kopi, misalnya. Sebab, pekerjaan laki-laki sebatas membuka lahan menjadi kebun, selebihnya—mulai dari pembibitan, pemeliharaan, pengawasan, sampai dengan panen—dikerjakan istri mereka.

Saya tidak mengetahui siapa mama-mama yang ditemui Jokowi di Jayapura. Tetapi perlu untuk mengidentifikasi pemahaman mereka tentang sistem ekonomi pasar dan pemahaman kita tentang kebudayaan Papua. ●

Rabu, 27 Agustus 2014

Ihwal RUU Kebudayaan

Ihwal RUU Kebudayaan

Tito Panggabean  ;   Antropolog; Anggota Asosiasi Antropologi Indonesia
KOMPAS, 27 Agustus 2014
                                                


SEPERTI diberitakan Kompas edisi Selasa (19/8), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan RUU Kebudayaan harus siap pada akhir Agustus ini.
Dua poin penting perlu diperhatikan sebelum RUU tersebut disahkan. Pertama, RUU Kebudayaan harus memastikan kebinekaan Indonesia terpelihara. Kedua, RUU itu juga harus memastikan keberlangsungan kreativitas manusia Indonesia.

Dalam RUU Kebudayaan yang  dihasilkan DPR dan sedang dimatangkan pemerintah, kebudayaan suku bangsa terkesan kurang dapat tempat dalam kebudayaan nasional Indonesia.

Pergaulan lintas suku bangsa hanya mungkin diakomodasi melalui nilai lingua franca yang menjembatani beragam perbedaan di antara mereka. Dalam suasana resmi di lingkup nasional, seperti dalam upacara bendera di kantor pemerintah dan sekolah, kita berbahasa dan berperilaku mengacu pada nilai-nilai nasional yang lintas suku bangsa dan lintas kedaerahan. Dapat dikatakan, itulah kebudayaan nasional Indonesia yang tidak menghilangkan nilai-nilai kesukubangsaan dan kedaerahan, tetapi justru memberi ruang kepada pemakainya berinteraksi dan saling menghormati dengan mengacu pada nilai kebinekaan yang mengandung nilai kesukubangsaan dan kedaerahan yang menjamin pergaulan antarwarga.

Kebudayaan nasional Indonesia diperkaya berkat adanya sejarah kontak kebudayaan dengan bangsa lain yang telah berlangsung ratusan tahun. Sistem perdagangan antarpulau, ekspansi kerajaan, perdagangan Timur-Barat, sampai kolonisasi Indonesia telah memperkaya bukan hanya kebudayaan material, melainkan juga gaya hidup; teknologi dan ilmu pengetahuan; sampai agama, ideologi, dan sistem kepercayaan. Perang, perdagangan, persekutuan telah melahirkan kebudayaan baru. Globalisasi yang kian berkembang intensif dengan kian majunya teknologi komunikasi telah memperkaya perkembangan kebudayaan Indonesia.

RUU Kebudayaan seyogianya dapat menjamin keberlangsungan interaksi antarsuku bangsa sebab sesungguhnya setiap suku bangsa tidak hidup sendiri dan menyendiri. Kebutuhan hidup mengharuskan mereka menjalin hubungan dengan suku bangsa tetangga. Perbedaan tidak membuat interaksi antarsuku bangsa terputus. Asas saling memanfaatkan berlaku bagi interaksi antarsuku bangsa dan hal itu justru memicu berkembangnya bahasa dan kebudayaan lingua franca.

Ada semacam kesepakatan lintas suku bangsa untuk tak lagi bersikap etnosentris, tetapi saling menyesuaikan diri dengan kebutuhan kelancaran interaksi. Kita mengenal ada kebudayaan daerah yang tidak didominasi satu suku bangsa, tetapi perpaduan kebudayaan suku bangsa.

Pada 28 Oktober 1928 tokoh Indonesia mendeklarasikan bersatu nusa, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Puncaknya adalah proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa yang satu dengan menggunakan landasan ideologi Pancasila dan semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika”. Ini merupakan kristalisasi keanekaragaman kebudayaan suku bangsa, agama, dan ras yang sejauh ini terpelihara dan berkembang dalam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kreativitas

Kreativitas bagi pelaku kebudayaan pun harus mendapat jaminan perlindungan dalam RUU Kebudayaan sebab kreativitas nantinya akan memperkaya perkembangan kebudayaan nasional Indonesia. Yang digariskan Pasal 32 UUD 1945, ”Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”, mengandung makna jaminan bagi pelaku berkreasi mengembangkan nilai budaya.

RUU Kebudayaan seharusnya dapat berfungsi lebih dari sekadar payung perlindungan hukum terhadap pelaku kebudayaan, tetapi juga memberi suasana yang mendukung proses kreatif. Karena itu, selain menjaga keberlangsungan kebinekaan, RUU Kebudayaan harus memberi pedoman jelas bagi pelaku kebudayaan agar mampu mengembangkan proses kreasinya untuk pengembangan nilai budaya.

Puluhan tahun silam Sutan Takdir Alisjahbana tegas menyebutkan, kebudayaan Indonesia harus progresif dan modern agar mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia. Progresif tak berkonotasi negatif, tetapi berarti bahwa para pelaku kebudayaan tidak berhenti dan puas dengan hanya mengandalkan kebudayaan tradisional suku bangsanya, tetapi harus mengolahnya melalui proses kreatif yang dapat dibanggakan di dalam dan luar negeri.

RUU Kebudayaan yang menekankan proses kreatif dapat hidup dalam suasana kebudayaan yang multikultural. Pada prinsipnya saling menghargai dan menghormati perbedaan. Oleh karena itu, RUU Kebudayaan sebagai payung yang melindungi para pelaku kebudayaan yang kreatif harus jelas dalam pasal-pasalnya. Pelaku kebudayaan yang kreatif adalah yang memiliki kemampuan menyuguhkan gagasan baru yang perlu dijaga agar jangan sampai mandek karena tiada jaminan dari negara.

Selain itu, penyelenggara negara harus berperan aktif menjamin proses kreatif, khususnya penghargaan atas hasil karya anak bangsa. Ini penting sebab, seperti yang dinyatakan Koentjaraningrat, Bapak Antropologi Indonesia, bangsa Indonesia umumnya tidak bangga pada hasil karya bangsanya. Mentalitas yang berlebihan berorientasi zaman lampau akan menjadi batu sandungan bagi proses kreatif yang berorientasi masa depan.

Bangsa Indonesia tidak dapat lagi berpangku tangan dan hanya menanti ratu adil atau satria piningit untuk memajukan negara dan bangsa. Kita harus mampu menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi dari dalam atau luar untuk kepentingan segenap anak bangsa. Juga kita tak boleh lagi hanya menggantungkan diri pada nasib; sebaliknya harus menjunjung tinggi kebudayaan yang mengutamakan nilai kreatif, kerja keras, dan disiplin diri.

Usaha pematangan RUU Kebudayaan yang sedang dilakukan jajaran Kemendikbud diharapkan menghasilkan draf final RUU yang menjamin keberlangsungan kebinekaan kebudayaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Juga mengandung nilai inspiratif yang memayungi proses kreatif pelaku kebudayaan dalam menghasilkan gagasan baru yang diperlukan menciptakan negara dan bangsa Indonesia sejahtera. ●

Sabtu, 16 Agustus 2014

Sistem Noken dan “Bigman”

                                     Sistem Noken dan “Bigman”

Tito Panggabean  ;   Antropolog;
Peneliti Kebudayaan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua
KOMPAS, 16 Agustus 2014
                                                


Hari-hari ini sedang ramai dibahas isu pemungutan suara sistem noken di Papua. Ini adalah cara pemungutan suara yang sudah lama diakui Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kearifan lokal, tetapi kembali menjadi berita karena pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 1 menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemohon menganggap sistem itu tidak sah.

Ada dua pola sistem noken yang biasa digunakan masyarakat di Pegunungan Tengah Papua. Pertama, pola bigman, di mana pemberian suara diserahkan atau diwakilkan kepada ketua adat.

Kedua, pola noken gantung, di mana masyarakat dapat melihat suara masuk ke kantong partai yang sebelumnya telah disepakati. Pola kedua ini dipakai dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014.

Dalam kedua jenis sistem noken, prinsip bebas dan rahasia tidak berlaku. Dalam pola bigman, warga sepenuhnya menyerahkan pilihan kepada pemimpin sebagai ekspresi ketaatan. Pasangan capres-cawapres nomor 1, yang kalah suara di kawasan yang menerapkan sistem bigman, menggugat cara itu.

Terkait pemimpin

Sistem noken berkaitan langsung dengan para pemimpin tradisional. Dalam rangka penelitian antropologi, saya pernah beberapa kali berkunjung ke Pegunungan Tengah Papua. Fakta ini perlu diungkapkan karena beberapa saksi capres-cawapres nomor 1 yang tampil di sidang MK berulang kali menyebut pertentangan di Pegunungan Tengah.

Tipe pemimpin pada masyarakat Pegunungan Tengah adalah yang dalam antropologi disebut tipe bigman, dalam bahasa lokal menagawan, artinya lebih kurang ’orang berwibawa’.

Orang berwibawa meraih status sebagai pemimpin bukan karena warisan. Ini adalah pencapaian status, yang diraih atas dasar perilaku, tindakan, dan usaha memenangkan persaingan dengan orang-orang lain atau lawan yang menjadi pesaing.

Karena status orang berwibawa ditentukan oleh perilakunya, usaha untuk memenangi persaingan membuat posisinya penuh risiko. Ia harus pandai merangkul para bigman lain, membagi wewenang dengan mereka, dan menyumbangkan harta, waktu, dan energinya untuk kepentingan orang banyak.

Seorang bigman yang acap dianggap pemimpin perang dinilai hebat bilamana ia menyejahterakan rakyatnya, bukan terus-menerus mengobarkan perang.

Adalah keliru mengatakan seorang bigman yang baik yang sering mengobarkan perang. Justru sebaliknya, bigman yang baik adalah yang memiliki kemampuan mengubah musuh menjadi sekutu. Bigman adalah orang bijak dan karena itu jadi panutan dan ditaati komunitasnya.

Di Papua, seorang pemimpin di sebuah kampung belum tentu dianggap pemimpin di kampung lain. Seorang pemimpin lintas kampung adalah pemimpin yang mampu berdiplomasi dengan pemimpin kampung lain dan menjalin persekutuan, menghormati wewenang, dan pantang mempermalukan pemimpin lain. Kepiawaian diplomasi serta membina persekutuan menjadikan seorang bigman disegani oleh beberapa bigman lain.

Perolehan suara

Dalam kunjungan terakhir ke Papua, 2013, saya berkesempatan menyaksikan langsung proses pemilihan Bupati Timika di sebuah kampung di daerah Pegunungan Tengah. Seorang bigman yang paling disegani didatangi bigman dari kampung lain.

Pada kesempatan berbeda, ia juga menemui pemimpin kampung lain itu. Meski bukan agenda khusus, isu pemilihan bupati dibicarakan. Mereka saling bertukar informasi tentang pasangan-pasangan calon itu.

Dalam pertemuan itu dibahas siapa kira-kira yang akan mereka pilih: Apakah mereka akan memberikan semua suara warga untuk satu pasangan saja; membagi rata suara pada semua pasangan; atau untuk pasangan terbaik, yakni pasangan yang dianggap paling membela rakyat, baik hati, dan tidak mengumbar janji.

Dalam salah satu pertemuan para pemimpin adat itu, bigman yang paling disegani mengatakan, pilihan paling aman bagi warga kampung-kampung di Pegunungan Tengah adalah membagi suara secara sama rata. Alasannya, semua calon dianggap tidak memihak kepada rakyat di pegunungan, tak satu pun pernah membuat program pembangunan di Pegunungan Tengah.

Alasan kedua, ada 10 calon bupati dan wakil bupati yang berasal dari kampung mereka di pegunungan. Mereka tidak bisa menentukan mana yang akan diberi suara lebih banyak atau lebih sedikit. Hal ini karena semua calon itu adalah para kerabat mereka sendiri.
Karena tak menginginkan perpecahan di kalangan warga, pemimpin yang paling disegani itu memutuskan membagi rata suara di kampungnya. Keputusan itu disetujui oleh pemimpin-pemimpin yang lain.

Pemilihan bupati putaran kedua menghasilkan tiga calon bupati dan wakil, termasuk satu yang berasal dari Pegunungan Tengah. Hal ini memudahkan para pemimpin adat memilih. Hasilnya, 100 persen warga kampung di Pegunungan Tengah memilih calon bupati asal daerah mereka. Semua pemimpin menyetujui keputusan bigman paling senior itu.

Sumber informasi           

Dari mana para pemimpin adat mendapat informasi? Sering dikatakan, akses informasi kampung-kampung di Pegunungan Tengah sangat terbatas. Namun, para pemimpin itu bukan orang yang tidak pernah keluar kampung. Sebagian besar mereka menjadi aparat pemerintah; kepala desa, atau aparat desa yang diundang untuk rapat koordinasi di kantor kecamatan. Dengan demikian, banyak informasi yang dapat diserap, termasuk yang terkait dengan pemilihan.

Salah satu calon bupati adalah seseorang yang dianggap terpelajar dan anak dari kepala suku masa lalu. Namun, ia tak dianggap sebagai pemimpin. Para pemimpin tradisional Papua ini juga berusaha menggali informasi dari sejumlah pihak di luar, termasuk dari saya, tentang para calon bupati dan wakilnya.

Ketika itu, saya sempat balik bertanya, kenapa tidak dibebaskan saja setiap orang memilih dan mencoblos sendiri. Para pemimpin itu mengatakan, rakyat tidak mengenal para calon bupati, cara memilih pun mereka tak tahu. Jadi, warga menyerahkan kepada para pemimpin siapa yang akan dipilih. Orang Papua di Pegunungan Tengah meyakini, pemimpin tidak mungkin menyengsarakan rakyatnya. Apa yang menurut pemimpin baik, baik pula bagi rakyat.

Meski saat Pilpres 9 Juli lalu saya tidak berada di Papua, saya dapat membayangkan proses pemilihan di kampung-kampung Pegunungan Tengah berjalan seperti halnya proses pemilihan bupati dan wakil bupati 2013.

Pilpres kali ini hanya menampilkan dua pasangan, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pasangan nomor 1 dan Jokowi-JK sebagai pasangan nomor 2. Para bigman melihat Jokowi populer di daerah Pegunungan Tengah.

Saat saya terakhir ke Papua, Desember 2013, jauh sebelum Jokowi maju sebagai calon presiden, seorang bigman di Pegunungan Tengah mengatakan, ”Jokowi bagus, ya, menjadi Gubernur Jakarta, sukses juga menjadi Wali Kota Solo. Kami (para pemimpin) sepakat memilih Jokowi kalau dia mencalonkan diri menjadi presiden.”

Sebaliknya, Prabowo dinilai sebagai tokoh lama, sama seperti Megawati, Jusuf Kalla, dan tokoh lain yang dinilai tidak membawa kemajuan bagi orang Papua.

Di daerah-daerah lain di Papua, penilaian atas Jokowi dan Prabowo mungkin saja berbeda. Seperti diakui KPU, di beberapa daerah lain popularitas Prabowo justru melebihi Jokowi. Pasti karena para bigman di daerah-daerah itu berpendapat, Prabowo lebih baik daripada Jokowi. Hanya kebetulan saja di Pegunungan Tengah para bigman lebih menyukai Jokowi.

Sistem noken membuat hasil pemilihan presiden di Pegunungan Tengah Papua sangat bergantung pada hasil perang diplomasi antar-bigman. Dicapainya kemenangan mutlak 100 persen oleh salah satu pihak menunjukkan adanya bigman yang amat disegani di sana.

Jika hasilnya fifty-fifty, itu mengindikasikan tengah terjadi persaingan kepemimpinan yang ketat di antara dua bigman yang paling berpengaruh.

Maka, besar-kecilnya perolehan suara di Pegunungan Tengah Papua, sesungguhnya refleksi pertarungan pengaruh di antara para bigman. ●