Tampilkan postingan dengan label Sri Adiningsih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sri Adiningsih. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Desember 2013

WTO Bali dan Kepentingan Indonesia

WTO Bali dan Kepentingan Indonesia
Sri Adiningsih  ;   Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis; Direktur P2EB UGM
KOMPAS,  02 Desember 2013



INDONESIA akan menggelar Konferensi Tingkat Menteri Kesembilan di Bali, 3-6 Desember.

Konferensi Tingkat Menteri (KTM) memiliki kewenangan pembuatan keputusan tertinggi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dengan pertemuan dilangsungkan sekali dua tahun. KTM Bali penting sekali karena akan menentukan arah kebijakan WTO dua tahun ke depan.

Pertemuan WTO di Bali akan mendiskusikan berbagai hal yang diharapkan bisa memecahkan kebuntuan perundingan yang selama ini terjadi. Sekjen WTO Roberto Azevedo (12 November 2013) menyatakan, ”We are too closed to success to accept failure but it is all or nothing now.”

Masyarakat Indonesia sudah gamang melihat dampak dari pembukaan pasar dengan banjirnya produk asing dan semakin besarnya dominasi bisnis asing sehingga banyak kelompok masyarakat mempertanyakan kebijakan pembukaan pasar internasional Indonesia, khususnya menyambut KTM WTO di Bali.

Apakah WTO?

WTO yang berdiri sejak 1995 sebagai kelanjutan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) adalah wadah kerja sama ekonomi beranggotakan 159 negara. Misinya meningkatkan arus perdagangan barang dan jasa. WTO adalah organisasi internasional global yang mengatur perdagangan antarnegara, dengan tujuan membantu produsen barang dan jasa, eksportir dan importir, dalam melaksanakan bisnisnya agar berjalan lancar. Fungsi WTO yang merupakan forum pemerintah adalah menentukan aturan perdagangan internasional, menyelesaikan sengketa perdagangan internasional, menyelesaikan masalah perdagangan antarnegara, memonitor kebijakan perdagangan anggotanya, memberikan bantuan teknis dan pelatihan bagi negara berkembang, dan kerja sama dengan organisasi internasional lain.

WTO pada masa lalu dianggap kurang dapat merespons kebutuhan negara-negara berkembang (yang mayoritas anggota WTO) karena harus menerapkan praktik-praktik perdagangan dengan disiplin tertentu yang kadang sulit diimplementasikan dengan kapasitasnya yang terbatas.

Namun, sejak Doha Development Agenda 2001 diluncurkan, kondisi berubah. WTO mulai ”berpihak” ke negara berkembang sehingga dalam perundingannya mempertimbangkan keterbatasan negara berkembang dalam melaksanakan komitmennya, menyadari kenyataan bahwa banyak negara berkembang merasa bahwa sistem yang ada menciptakan kelemahan kompetitif dalam hubungan dengan negara maju. Negara kurang berkembang juga termarjinalkan oleh perjanjian WTO dan sistem perdagangan multilateral yang ada.

Karena itu, prinsip yang diterapkan dalam berbagai kesepakatan WTO saat ini adalah tanpa diskriminasi, semakin terbuka, dapat diandalkan dan transparan, semakin kompetitif, memberikan manfaat lebih kepada negara sedang berkembang, serta memproteksi lingkungan dalam operasinya. WTO sudah mulai lebih ramah kepada negara sedang berkembang ataupun negara kurang berkembang.

Meski manfaat yang dinikmati negara berkembang terbatas, kehadiran WTO telah meningkatkan perdagangan global. Perdagangan dunia tumbuh 22 kali lipat pada kurun 1950-2000, dengan ekspor barang tumbuh 6 persen per tahun. Untuk periode 2000-2012, perdagangan dunia tumbuh 2,17 kali (UN Comtrade, 2013). Menurut WTO, cukup banyak bukti yang menunjukkan bahwa perdagangan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di beberapa negara. World Commission on the Social Dimension of Globalization (2004) melaporkan dampak negatif globalisasi berdasarkan survei di 73 negara.

Hampir di semua kawasan, kecuali Asia Selatan, AS, dan Uni Eropa, jumlah penganggur dunia meningkat pada kurun 1990-2002, dan 59 persen masyarakat dunia hidup di negara dengan kesenjangan yang meningkat. Hanya 5 persen penduduk tinggal di negara-negara dengan kesenjangan menurun. Penyebabnya: aturan main global yang tak adil (lebih menguntungkan negara maju), lebih mengedepankan nilai kebendaan, telah mencabut sebagian kedaulatan negara berkembang, banyak pihak dirugikan oleh globalisasi, dan pemaksaan sistem ekonomi liberal di negara berkembang.

Karena itu, Stiglitz (2007) mengusulkan adanya sebuah kontrak sosial global antara negara maju dan negara sedang berkembang untuk mencapai keseimbangan baru. Salah satu usulan yang dikemukakan adalah perlunya komitmen negara maju untuk mengaplikasikan perdagangan yang adil, di mana semua subsidi dan hambatan dalam perdagangan dihilangkan. Namun, kita tahu perdagangan seperti itu tidak ada di dunia. Karena itu, Stiglitz mengusulkan supaya negara sedang berkembang diperlakukan berbeda agar adil.

Sikap Indonesia

Banyak pro dan kontra di Indonesia menghadapi KTM WTO di Bali. Dalam diskusi panel Fokus Grup Industri, Perdagangan, dan Investasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia dengan Kementerian Perdagangan (12/11), pengusaha yang diwakili Ketua Apindo meminta sebaiknya KTM di Bali ”dimandekkan” agar tak ada komitmen baru karena pengusaha Indonesia sudah kewalahan dengan pembukaan pasar hingga saat ini. Ketua Komisi VI DPR mewanti-wanti Mendag tak membuat komitmen baru bagi Indonesia di Bali. LSM yang diwakili Direktur Eksekutif Institute for Global Justice mengemukakan banyaknya permasalahan Indonesia dalam pasar yang kian terbuka. Ia juga khawatir terhadap komitmen baru.

Kemendag yang diwakili Wakil Mendag mengharapkan munculnya Paket Bali awal Desember nanti. Target Indonesia dalam KTM Bali adalah paket kecil tetapi kredibel untuk mengembalikan kepercayaan dunia kepada WTO sebagai forum utama perundingan perdagangan multilateral, mencakup sekurangnya tiga elemen utama: fasilitasi perdagangan, isu tertentu dari perundingan sektor pertanian, dan isu-isu pembangunan, yang diharapkan bisa masuk dalam Paket Bali. Sementara itu, kesepakatan lain, seperti perluasan dan pendalaman Perjanjian Teknologi Informasi (PTI) yang bersifat plurilateral, dianggap bonus.

Melihat kontradiksi tajam antara pemerintah, DPR, LSM, dan pengusaha—kalaupun pemerintah berhasil mencapai berbagai kesepakatan yang intinya membuka pasar lebih luas (bahkan misalnya hanya untuk PTI)—pasti akan mendapatkan respons negatif dari DPR, pengusaha, atau LSM. Apalagi pembukaan pasar TI pada saat ini saja sudah membuat pasar TI di Indonesia banyak dibanjiri produk asing. Neraca perdagangan TI yang dulu surplus kini defisit dan nilainya cenderung meningkat karena tak bisa bersaing dengan produk luar. Demikian juga kinerja perdagangan produk nonpertanian secara umum negatif (Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis, FEB, UGM, 2012).

Indonesia yang anggota inti karena sudah menjadi anggota sejak WTO berdiri 1 Januari 1995 sebaiknya bermain cantik di Bali nanti. Usulan Kemendag agar KTM Bali mampu menghasilkan paket kecil yang dapat mengembalikan kepercayaan dunia pada WTO sebagai forum utama perundingan perdagangan multilateral adalah bagus. Hanya saja, komitmen baru pembukaan pasar Indonesia seperti perluasan dan pendalaman PTI sebaiknya tidak dilakukan. Jangan memberikan komitmen yang pada masa akan datang memberatkan ekonomi Indonesia.

Sebaiknya, Indonesia ”menyelamatkan diri” lebih dahulu dengan mengerjakan pekerjaan rumah yang selama ini tidak digarap, yaitu meningkatkan daya saing dengan memperbaiki infrastruktur, SDM, kelembagaan, dan faktor pendukung lain. Jangan sampai rapor kerja sama ekonomi internasional—yang diukur dengan neraca perdagangan barang, jasa, modal, transaksi berjalan, neraca pembayaran— yang secara umum memburuk, kian memburuk. Jangan sampai dalam pasar yang semakin terbuka, Indonesia hanya jadi penonton atau bahkan korban dari globalisasi karena membuka pasarnya selebar-lebarnya. 

Senin, 30 September 2013

APEC dan Indonesia

 APEC dan Indonesia
Sri Adiningsih  ;  Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis; Direktur P2EB UGM
KOMPAS, 30 September 2013


Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang didirikan tahun 1989 dan beranggotakan 21 perekonomian memiliki peranan yang semakin penting pada perekonomian dunia. Oleh karena itu, APEC Economic Leader’s Week dan beberapa pertemuan terkait yang akan diselenggarakan pada 1-8 Oktober 2013 di Bali akan mendapatkan banyak perhatian masyarakat internasional.
APEC merupakan kekuatan ekonomi dunia utama saat ini karena menjadi tempat tinggal bagi 40 persen penduduk dunia, menguasai 44 persen perdagangan dunia, dengan kekuatan ekonomi 55 persen produk domestik bruto (PDB) dunia. Karena itu, maju mundurnya ekonomi dunia banyak ditentukan oleh maju mundurnya ekonomi APEC.
Peranan APEC di dunia semakin penting di tengah gejolak pasar keuangan yang dialami perekonomian-perekonomian yang tengah bertumbuh (emerging economies) serta melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia. Sementara itu, kontraksi ekonomi Eropa masih berlanjut, demikian juga ekonomi Amerika Serikat masih menghadapi banyak masalah, sehingga peranan APEC dalam pemulihan ekonomi dunia semakin penting. Stabilitas ekonomi dunia ditentukan oleh keberhasilan ekonomi APEC menjaga stabilitas ekonominya. Demikian juga meningkatnya pertumbuhan ekonomi dunia tergantung kemampuan ekonomi APEC meningkatkan laju pertumbuhan ekonominya, sehingga harapan dunia pada APEC saat ini besar. Semua perhatian dunia akan tertuju ke Bali awal Oktober ini.
APEC penggerak ekonomi dunia?
Kekuatan ekonomi APEC yang besar di dunia membuat maju mundurnya ekonomi dunia bergantung pada maju mundurnya ekonomi APEC. Apalagi data dari Sekretariat APEC menunjukkan bahwa sejak APEC berdiri tahun 1989 hingga tahun 2000 total perdagangan internasional anggota APEC meningkat lima kali dari 3,1 triliun dollar AS menjadi 16,8 triliun dolar AS. Lapangan kerja yang tercipta di kawasan APEC dari 1999 hingga 2001 sebesar 10,8 persen, dan kemiskinan turun 35 persen pada periode yang sama. Dari data tersebut jelas dapat dilihat bahwa ekonomi kawasan APEC berkembang dengan cepat dan semakin makmur. Berkembangnya ekonomi APEC didukung oleh meningkatnya perdagangan sesama anggota APEC karena turunnya tarif rata-rata dari 17 persen menjadi 5,8 persen dari tahun 1989 ke tahun 2010. Selain itu, biaya transaksi dalam perdagangan juga turun 5 persen pada periode 2002-2006, dan terus berlanjut turun lagi 5 persen pada periode 2007-2010. Dengan demikian, anggota APEC berdagang lebih banyak dengan sesama anggota APEC dibandingkan dengan kawasan non-APEC. Demikian juga investasi, baik langsung maupun portofolio, sesama anggota APEC juga semakin besar. Kerja sama ekonomi antaranggota APEC semakin meningkat.
Ekonomi APEC yang besar dengan kerja sama ekonomi antaranggota yang semakin kuat telah tumbuh pesat selama ini dengan laju pertumbuhan ekonomi rata-rata per tahun 7,39 persen dari 2003 hingga 2012. Demikian juga nilai perdagangan internasional APEC meningkat 11,69 persen rata-rata per tahun pada periode yang sama, sementara nilai perdagangan dunia tumbuh rata-rata 11,44 persen pada periode yang sama. Demikian juga aliran arus modal asing langsung (FDI) ke APEC tumbuh rata-rata 19,83 persen per tahun pada 2003-2012, sementara pertumbuhan FDI rata-rata per tahun dunia 13,28 persen pada periode yang sama. Selain itu, tingkat daya saing internasional ataupun kualitas sumber daya manusia ekonomi APEC pada umumnya tinggi dibandingkan dengan ekonomi lainnya di dunia.
Kawasan APEC yang dinamis dan berkembang pesat akan terus berkembang karena memiliki komitmen untuk mengurangi hambatan perdagangan dan investasinya. APEC telah mendeklarasikan Bogor Goals yang dicanangkan pada 1994 di Bogor untuk mencapai pasar yang bebas dan terbuka dalam perdagangan dan investasi dengan target waktu tahun 2010 untuk negara-negara maju dan tahun 2020 untuk negara-negara berkembang. Hal itu dicapai dengan mendorong arus bebas barang, jasa, dan modal. Bogor Goals menjadi tonggak penting dalam liberalisasi aliran barang, jasa, dan modal di kawasan APEC dalam rangka integrasi ekonomi APEC. Perkembangan dalam memenuhi Bogor Goals oleh Sekretariat APEC disebutkan ”… APEC Leaders concluded that while more work remains to be done, significant progress has been made toward achieving the Bogor Goals…” . Jelas bahwa hambatan perdagangan barang, jasa, dan modal telah dipangkas di kawasan APEC, meningkatkan arus perdagangan barang, jasa, dan kapital, yang pada akhirnya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat APEC.
Kawasan APEC yang dinamis dan berkembang pesat berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama ekonominya dengan memangkas hambatan yang ada. Dengan demikian, kerja sama ekonomi, khususnya dalam perdagangan barang, jasa, dan modal, akan semakin meningkat. Apalagi beberapa anggota kelompok BRIC (Brasil, Rusia, India, China) seperti China dan Rusia yang berkembang pesat juga menjadi anggotanya. Demikian juga perekonomian negara anggota yang berada di Asia Timur juga berkembang dengan pesat. Oleh karena itu, perekonomian APEC diperkirakan akan tetap berkembang pesat pada masa mendatang sehingga kekuatan ekonomi APEC di dunia akan semakin meningkat dan semakin penting, ekonomi APEC tetap akan dominan dalam perekonomian dunia dan menjadi motor penggerak ekonomi dunia.
Peran APEC bagi Indonesia
Indonesia sebagai salah satu pendiri APEC memiliki peranan yang penting dalam menentukan arah APEC ke depan. Apalagi pada tahun ini Indonesia menjadi ketua APEC sehingga diharapkan bisa memainkan peranan yang penting seperti pada 1994 yang berhasil membuat deklarasi Bogor Goals yang sangat terkenal tersebut. Oleh karena itu, mestinya Indonesia bisa memanfaatkan keketuaannya dalam APEC untuk ikut menentukan arah APEC ke depan. Mudah-mudahan muncul Deklarasi Bali yang bisa menjadi tonggak penting peningkatan kerja sama APEC awal Oktober yang akan datang.
Tentu saja yang juga tidak kalah penting dari keikutsertaan Indonesia di APEC adalah terkait dengan manfaat apa yang diperoleh Indonesia dari APEC. Peran APEC bagi Indonesia adalah penting karena perkembangan ekonomi Indonesia banyak dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi APEC (perdagangan Indonesia dengan sesama negara APEC lebih besar dibandingkan dengan negara-negara non-APEC) sehingga masa depan ekonomi Indonesia banyak dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi APEC. Apalagi kawasan APEC tengah berkembang dengan pesat, menjadi motor penggerak ekonomi dunia. Untuk itu, Indonesia harus bisa menjaga agar perkembangan APEC ke depan akan terus pada jalurnya (on track), kerja sama ekonomi meningkat dan ekonomi kawasan terus berkembang, yang pada akhirnya memberikan manfaat atau menguntungkan bagi Indonesia. Untuk itu, Indonesia perlu menjaga agar perkembangan kerja sama di APEC selaras dengan kepentingan Indonesia.
Demikian juga Indonesia harus bisa memanfaatkan berbagai kerja sama dalam APEC agar berbagai skim kerja sama yang ada menguntungkan baik dalam ekonomi, sosial, maupun pariwisata. Meski demikian, peringkat daya saing ataupun kualitas manusia Indonesia dalam masyarakat APEC berada pada peringkat bawah sehingga kemampuan Indonesia mendapatkan manfaat dari APEC juga terbatas. Meskipun neraca perdagangan intra APEC kita masih surplus, angkanya semakin mengecil, itu pun karena banyak tertolong ekspor sumber daya alam.
Jangan ulang kesalahan manajemen kita dalam menghadapi Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) yang diimplementasikan 2010, di mana kinerja perdagangan internasional kita yang dulu surplus dengan ASEAN dalam beberapa tahun terakhir ini selalu defisit dengan nilai yang cenderung meningkat. Untuk itu, kita perlu memodernisasi ekonomi kita agar siap bersaing di pasar APEC 2020. Kita perlu mengerjakan pekerjaan rumah kita agar kualitas sumber daya manusia dan daya saing internasional berada pada jajaran menengah atas APEC. Demikian juga iklim investasi kondusif bagi investor. Selain itu, diseminasi berbagai skim kerja sama APEC yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun pengusaha perlu ditingkatkan agar berbagai skim yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia di APEC akan memberi manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia. Indonesia mestinya juga bisa memanfaatkan kesempatan Leader’s Meeting Bali untuk menjual Indonesia, meningkatkan pariwisata ataupun investor dari APEC. Semoga Leader’s Meeting di Bali sukses. ●

Sabtu, 22 Juni 2013

Kontroversi Kenaikan Harga BBM yang Tiada Henti

Kontroversi Kenaikan Harga BBM yang Tiada Henti
Sri Adiningsih ;   Guru Besar FEB UGM,
Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) FEB UGM
KORAN SINDO, 21 Juni 2013

  

Panasnya diskusi dalam sidang tersebut terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pengalihan subsidi oleh pemerintah. Presiden mensyaratkan dana kompensasi untuk masyarakat miskin dengan berbagai skemanya telah siap jika harga BBM dinaikkan. 

Kebijakan tersebut memang tampak bagus di atas kertas. Argumentasi bahwa pengurangan subsidi BBM yang banyak dinikmati masyarakat menengah ke atas akan dialihkan pada subsidi tepat sasaran untuk masyarakat miskin secara teoretis bagus dan mestinya akan mudah diterima masyarakat. Namun kita lihat demonstrasi menentang kenaikan harga BBM masih saja terjadi dan Presiden pun hingga Kamis sore belum membuat keputusan atas kenaikan harga BBM. 

Masalah BBM telah menyandera ekonomi kita. Bahkan dalam diskusi di Indonesian Economic Outlook (IERO), P2EB, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM pada 19 Juni 2013 yang bertema “Ekonomi Indonesia Tersandera BBM” diulas dengan tuntas bahwa berbagai masalah dan kontroversi tentang subsidi BBM telah menimbulkan kekhawatiran. 

Menurut Rimawan Pradiptyo, subsidi BBM adalah “bom waktu yang tumbuh” karena nilainya terus meningkat sehingga jika tidak segera dipangkas akan membuat APBN “jebol” pada masa mendatang. Bayangkan saja pemerintah pusat bisa menghabiskan 20% belanjanya untuk subsidi BBM, bisa terus meningkat, sehingga subsidi BBM harus dikurangi. 

Dilihat dari argumen ekonomi bisa dipahami bahwa pengurangan subsidi BBM memang perlu dilakukan dan mestinya pengalihannya dianggarkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin atau kegiatan yang bisa memberikan kesejahteraan sosial yang besar. Namun terdapat banyak masalah dalam kebijakan yang tampak bagus tadi. 

Kebijakan yang “Buruk” 

Kenaikan harga BBM seperti yang direncanakan, jika jadi dilakukan pada bulan Juni ini, jelas akan menjadi kebijakan yang “buruk” meskipun dari sisi substansinya sebenarnya bisa diterima. Beberapa masalah yang muncul di antaranya besarnya kenaikan harga BBM yang tajam akan sulit diterima masyarakat, timing-nya juga buruk karena mendekati puasa dan Lebaran, belum lagi dilakukan di tahun politik sehingga menimbulkan dugaan adanya “sogokan” kepada masyarakat dengan uang BLSM-nya. 

Karena itu, kebijakan tersebut menghangatkan suhu sosial dan politik dan mendapatkan banyak tantangan. Jelas bukan suatu kebijakan yang baik. Apalagi berbagai program kompensasi kepada masyarakat miskin ternyata akan dibiayai dari utang yang dapat dilihat bahwa defisit keseimbangan primer APBN meningkat dari Rp 40,1 triliun menjadi Rp 111,7 triliun.

 Dengan demikian, apa pun argumen pemerintah, kebijakan pengurangan subsidi BBM kali ini jika jadi dilakukan adalah “buruk” atau lebih tepatnya “bener ning ora kepener”. Apalagi dampak yang bisa muncul dari kebijakan tersebut jika jadi dilakukan pada bulan Juni ini membuat “miris”. Betapa tidak, tingkat inflasi menurut pemerintah akan meningkat menjadi 7,2% untuk tahun 2013 atau menurut BI kebijakan tersebut akan mendongkrak inflasi menjadi 7,7%. 

Namun jika tidak hati-hati inflasi bisa melambung di atas 10% pada 2013. Ada beberapa hal yang mendasari kekhawatiran tersebut. Ingat saja sewaktu pemerintah menaikkan harga BBM ratarata lebih dari 100% pada 2005, hal itu telah mendorong inflasi hingga 17%. Kali ini harga premium direncanakan naik Rp 2.000 atau naik 44% dan harga solar direncanakan naik 22% sehingga rata-rata kenaikan adalah 33%. 

Namun Organda Jakarta saja sudah ancangancang akan menaikkan tarif kendaraan umum 30% karena sekaligus mengakumulasikan kenaikan biaya lain-lain sehingga dampaknya pada kenaikan harga akan signifikan karena biaya logistik Indonesia rata-rata 16% dari biaya produksi. Bisa dibayangkan kenaikan harga barang dan jasa hanya dari kenaikan harga BBM dan biaya logistik akan besar. 

Belum lagi harga barang dan jasa di bulan puasa dan Lebaran biasanya naik, padahal rupiah juga melemah, bahkan pernah mencapai Rp 10.000 untuk tiap dolar AS, serta tarif dasar listrik dalam tahun ini juga naik 15% secara bertahap. Maka inflasi yang saat ini sudah mencapai 5,4% dalam satu tahun terakhir ini bisa meningkat tajam. 

Jika tidak berhati-hati bisa tembus 10%, yang tentu dampaknya bagi masyarakat luas, khususnya yang pendapatannya paspasan, tetap akan besar sekali. Selain itu suku bunga pasti juga akan naik jika inflasi meroket sehingga akan memukul investasi yang mulai turun laju pertumbuhannya. Maka secara umum dampak yang bisa ditimbulkan dari kenaikan harga BBM yang di-deliver secara buruk akan bisa meningkatkan instabilitas ekonomi makro dan menurunkan pertumbuhan ekonomi. 

Mestinya kita belajar dengan baik berbagai kebijakan pengurangan subsidi BBM pada Orde Reformasi yang selalu menimbulkan kontroversi sehingga meningkatkan suhu sosial politik. Kebijakan harga BBM yang murah memang tidak bisa terus dipertahankan, tetapi menaikkan harga BBM perlu dilakukan dengan baik. 

Kenaikan TDL listrik yang bertahap terencana bisa menjadi contoh yang baik, yang bisa diterapkan dalam kenaikan harga BBM. Semoga kontroversi kenaikan harga BBM yang menguras energi kita tidak terulang pada masa mendatang. Pengalaman buruk kali ini tidak perlu diulangi lagi. Semoga. ●

Jumat, 15 Maret 2013

Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian?


Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian?
Sri Adiningsih  ;  Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta
KORAN SINDO, 15 Maret 2013
  

Tahun 2013 dibuka dengan ingar-bingar masalah hukum yang tidak kunjung selesai, menyita perhatian bangsa Indonesia karena melibatkan berbagai elite politik ataupun penguasa. 

Demikian juga suasana politik sudah mulai menghangat meskipun hajatan pemilu masih tahun depan. Kondisi sosial dan ekonomi tampaknya juga tidak akan steril dari pengaruh politik yang tengah menghangat di Indonesia. Karena itu, kita mesti mewaspadai berbagai perkembangan domestik yang terjadi agar dapat meminimisasi dampaknya pada ekonomi. Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mulai melemah pada tahun lalu. 

Sementara perkembangan ekonomi internasional juga kurang menguntungkan Indonesia. Dampak dari pelemahan ekonomi Eropa yang kontraksi 0,9% pada kuartal keempat pada 2012 serta kenaikan pajak dan penghematan fiskal AS diperkirakan akan menghambat pertumbuhan ekonomi AS serta pelemahan pertumbuhan dua raksasa emerging market di Asia seperti China dan India tidak bisa dihindari oleh Indonesia. 

Ekonomi Indonesia yang terbuka dan masih belum besar saat ini cenderung mudah dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi internasional, khususnya dari negara atau kawasan yang memiliki hubungan ekonomi yang signifikan dengan Indonesia seperti AS, Eropa, China, dan India. Karena itu, kita perlu mewaspadai perkembangan ekonomi internasional 2013 dengan cermat agar dapat meminimisasi dampaknya bagi ekonomi Indonesia.

 Indonesia Economic Review and Outlook (IERO) dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM dalam buletinnya edisi Maret 2013 mengulas tentang dampak perkembangan politik pada perekonomian Indonesia sehubungan dengan mulai menghangatnya suhu politik di Indonesia. 

IERO tampaknya mencermati bahwa menghangatnya suhu politik bisa membawa dampak negatif pada perekonomian Indonesia sehingga perlu diwaspadai dan dicermati oleh otoritas, masyarakat, dan dunia usaha agar semuanya ikut mengawasi supaya ekonomi Indonesia tidak banyak terpengaruh oleh perkembangan politik yang ada. 

Apalagi GAMA Leading Economic Indicator juga menunjukkan arah yang negatif, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan masih akan menurun pada kuartal pertama pada 2013. Sementara tulisan “Indonesia’s Economy Tipping the Balance” dari the Economist edisi 23 Februari-1 Maret 2013 mempertanyakan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia, “Gloomy politics, so how long can the bright economics last?

”Tampaknya masyarakat internasional pun melihat masalah publik dan politik yang kurang mendukung ekonomi Indonesia meskipun masih bisa tumbuh 6,2% tahun lalu. Saat ini motor penggerak ekonomi seperti ekspor dan investasi menghadapi tantangan yang berat karena pelemahan ekonomi global dan kebijakan pemerintah yang dianggap memproteksi ekonomi domestik bisa menurunkan FDI. 

Padahal defisit neraca perdagangan barang dan jasa semakin membengkak (padahal dalam 14 tahun terakhir surplus). Dari sisi domestik atau keuangan negara, APBN juga selalu defisit, nilainya cenderung terus meningkat. Jika terjaditwin deficit di Indonesia, dikhawatirkan bisa menghambat pertumbuhan atau pembangunan ekonomi sehingga perlu kebijakan untuk menghindari defisit eksternal dan domestik di Indonesia. 

Ketimpangan yang Membelenggu?

Ekonomi Indonesia yang menghadapi tantangan dan ancaman cukup besar tahun ini bisa menghadapi pelemahan pertumbuhan ekonomi, dapat meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Meskipun jumlah kelas menengah Indonesia menurut data ADB meningkat dari 81 juta 2003 diperkirakan menjadi 150 juta pada 2012, sekitar separuhnya masih berpengeluaran di bawah USD2 per hari per orang dan sekitar tiga perempatnya di bawah USD4 per hari per orang. 

Jika pertumbuhan ekonomi menurun, jumlah penduduk yang menjadi miskin atau miskin lagi akan meningkat dan bisa memicu keresahan sosial. Apalagi ketimpangan kesejahteraan masyarakat (yang diukur dengan Gini Ratio). Indonesia meningkat dari 0,34 pada 2005 menjadi 0,41 pada 2012, di mana peningkatan ketimpangan terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan meskipun tingkat ketimpangan di perkotaan lebih besar dari perdesaan. 

Meningkatnya ketimpangan tingkat kesejahteraan jika dibarengi dengan kemerosotan ekonomi bisa menimbulkan gejolak sosial. Padahal memasuki 2013 suhu politik dan sosial juga sudah mulai menghangat karena mendekati pemilu. Karena itu, Indonesia harus berusaha agar defisit ganda tidak terjadi agar pelemahan ekonomi dapat dihindari. 

Indonesia tidak memiliki kemewahan untuk mampu menghadapi twin deficitdengan baik (tanpa menimbulkan dampak yang besar). Untuk itu, otoritas ekonomi khususnya pemerintah harus berusaha menghindarinya, keberhasilannya banyak bergantung pada kebijakan pemerintah. Defisit APBN sebenarnya paling mudah untuk dihindari dengan mengurangi subsidi energi yang tahun lalu mencapai lebih dari Rp300 triliun. 

Demikian juga defisit eksternal akan lebih mudah dikendalikan jika pemerintah mendorong agar FDI tetap tertarik ke Indonesia serta meluncurkan berbagai kebijakan atau fasilitas supaya produk lokal dapat bersaing di pasar domestik atau internasional. 

Tentu saja perlu komitmen yang kuat dari semua otoritas ekonomi khususnya pemerintah agar defisit ganda serta ancaman pelemahan ekonomi dapat dihindari. ● 

Rabu, 06 Februari 2013

Redenominasi


Redenominasi
Sri Adiningsih ;  Pengamat Ekonomi
SUARA KARYA, 04 Februari 2013


Pemerintah dan BI tampaknya memiliki alasan kuat dengan kebijakan redenominasi rupiah karena nilai rupiah rendah sekali. Data IMF per 31 Januari 2013 menunjukkan kurs rupiah Rp 9.698 per dolar AS, terlemah kedua di dunia setelah mata uang rial Iran dengan kurs 12.260 per dolar AS. Lalu, diikuti oleh peso Kolombia 1.773 per dolar AS.

Sementara itu, mata uang dinar Kuwait dengan nilai tukar 0,28 per dolar AS adalah uang terkuat di dunia, diikuti dinar Bahrain kurs 0,37, dan rial Oman 0,38. Sedangkan mata uang yang lebih kuat dari dolar AS di antaranya euro, poundsterling Inggris, dolar Australia, dan dolar Kanada. Karena itu, posisi rupiah memang mengenaskan sekali. Nilainya rendah sekali dibandingkan dengan uang negara lain, bahkan di bawah nilai rupee Nepal dengan kurs 85 terhadap dolar AS dan rupee Pakistan dengan kurs 97 per dolar AS.

Rendahnya nilai rupiah memberikan persepsi negatif terhadap ekonomi Indonesia. Karena itu, redenominasi rupiah diperlukan agar rupiah menjadi uang kuat dan bisa meningkatkan kepercayaan terhadap rupiah dan ekonomi Indonesia.

Sebaliknya, cukup banyak masyarakat yang khawatir atau ketakutan dengan redenominasi rupiah. Meski pemerintah dan BI mencoba meyakinkan bahwa sanering berbeda dengan redenominasi, namun sebenarnya sama saja. Dilihat sejarah kebijakan moneter BI pada 1959 dan 1966, sanering yang dilakukan pemerintah waktu itu berbeda. 

Sanering pada 1959 berbeda dengan redenominasi karena hanya uang Rp 1.000 dan Rp 500, dipotong menjadi Rp 100 dan Rp 50, uang lainnya tidak dipotong. Karena itu, daya beli uang tidak dipotong sama. Dalam hal ini sanering memangkas daya beli uang Rp 1.000 dan Rp 500 saja. Hanya masyarakat yang memiliki uang itu saja yang dirugikan.

Kebijakan sanering pada 13 Desember 1965 berbeda lagi karena pemerintah merevaluasi rupiah atau sekarang dengan terminologi redenominasi. Nilai rupiah direvaluasi, semua uang rupiah dikurangi (disederhanakan) tiga nolnya dan nilainya menjadi seperseribu sehingga Rp 1.000 menjadi Rp 1. Sayang, saat itu tidak disiapkan dengan baik karena kondisi ekonomi memang tengah mengalami inflasi tinggi, defisit APBN besar, dan terdapat berbagai macam mata uang beredar di pasar sehingga dengan penyatuan mata uang sekalian revaluasi nilainya, diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi. Demikian pula mestinya diikuti dengan penyesuaian harga barang ataupun jasa di pasar.

Namun, kenyataannya penyesuaian harga bukannya dengan rentang 1:1.000 seperti yang diharapkan, melainkan dengan rentang 1:10. Jadi, pasar menilai uang baru hanya berharga sepuluh kali lipat uang lama sehingga masyarakat yang punya uang dirugikan. Itu sejarah kegagalan revaluasi rupiah pada 1965 sehingga pada saat ini pemerintah menggunakan istilah redenominasi untuk rencana revaluasi rupiah.

Sayang sekali, saksi sejarah yang dulu dirugikan akibat sanering 1965 masih banyak yang hidup ketakutan dengan rencana redenominasi. Sebab, bagi mereka redenominasi sama dengan revaluasi, sama dengan sanering pada tahun 1965.

Kita memang pernah gagal, namun tidak berarti tidak bisa sanering atau merevaluasi rupiah jika diperlukan. Alasannya, nilai rupiah sangat rendah dibandingkan dengan mata uang negara lain. Namun, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.
Pilihan waktu pelaksanaan redenominasi adalah penting karena revaluasi uang adalah pekerjaan besar yang berpotensi menimbulkan instabilitas ekonomi. Oleh karena itu, lebih baik dilakukan pada saat ekonomi stabil, normal, dan berkembang. ●

Rabu, 08 Agustus 2012

Pembelian Saham Newmont


Pembelian Saham Newmont
Sri Adiningsih ; Ekonom Universitas Gadjah Mada
SUARA KARYA, 08 Agustus 2012


Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara yang diajukan oleh Presiden RI tentang sengketa kewenangan lembaga negara antara Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 2/SKLN-X/2012 31 pada Juli 2012 menimbulkan banyak polemik. Isu besar muncul karena MK dianggap tidak berpihak kepada pembelian saham PT Newmont oleh pemerintah, tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Banyak nada miring yang dialamatkan kepada MK dan DPR. Namun, sebaiknya kita menyikapinya dengan lebih arif terhadap keputusan MK tersebut. Apalagi, selama ini kredibilitas MK tidak diragukan lagi.

Sengketa kewenangan muncul karena adanya proses pembelian 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2010 oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada oleh BPK. Karena itu, Presiden akhirnya membawa masalah ini ke ranah hukum di MK karena menganggap pemerintah sudah menjalankan tugas konstitusinya.

Memang, UUD 1945 memberi tempat khusus pada peranan negara dalam pengelolaan SDA, yang dapat dilihat dalam Bab XIV pasal 33 ayat (3) yang tertulis, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Dikuasai negara dapat diartikan sebagai "dimiliki" ataupun "diatur". Namun jika negara yang memiliki kekayaan negara mestinya lebih baik karena dapat memanfaatkannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, investasi negara pada PT NNT dilihat dari amanat konstitusi adalah konstitusional.

Negara mestinya tidak diartikan dengan pengertian sempit yang hanya diwakili oleh pemerintah pusat. Mestinya negara itu bisa diwakili oleh pemerintah pusat ataupun daerah, bahkan badan usaha yang dimilikinya. Lihat, dalam ayat (2) Pasal 33 UUD 1945 dituliskan, "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara". Dalam pelaksanaannya dijalankan oleh BUMN ataupun BUMD.

Dengan demikian mestinya Kementerian Keuangan ataupun BUMN dapat berinvestasi pada NNT. Namun demikian, pemerintah pusat memiliki Kementerian Negara BUMN yang mengurusi bisnis pemerintah pusat. Dengan demikian, jika pemerintah pusat akan investasi di NNT, sebaiknya melalui Kementerian Negara BUMN ataupun BUMN yang ada di bawahnya. Kementerian Negara BUMN memang diberi tugas untuk mengelola bisnis negara di bawah pemerintah pusat, sehingga memiliki keahlian dalam mengelola bisnis ataupun bisnis tambang secara khusus.

Sementara itu, Kementerian Keuangan tidak usah berbisnis (baik langsung maupun tidak langsung melalui PIP) karena selain tidak memiliki keahlian di bidang itu, juga dapat menimbulkan conflik of interest. Sebagai otoritas fiskal, Kementerian Keuangan sebaiknya menjalankan fungsi fiskalnya saja, yang memiliki banyak kewenangan dan mengelola anggaran negara yang mencapai Rp 1.500 triliun, tidak usah ikut berbisnis.

Oleh karena itu, keputusan MK tidak perlu diperdebatkan berlarut-larut. Yang penting untuk kita kawal adalah bagaimana negara Indonesia bisa menguasai dengan lebih baik SDA-nya, sehingga Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bisa menjadi kenyataan.
  

Minggu, 22 Juli 2012

Tradisi Lonjakan Harga Sembako


Tradisi Lonjakan Harga Sembako
( Wawancara )
Sri Adiningsih ; Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
SUARA KARYA, 21 Juli 2012


Lonjakan harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat dan komoditas pertanian yang selalu terjadi menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, seakan telah menjadi kebiasaan atau tradisi buruk di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah seakan tidak berdaya atau seperti menunjukkan ketidakmampuan untuk mengendalikannya. Barangkali saja pemerintah memang melakukan pembiaran?
Padahal, masalah dan kendala yang menjadi pemicu lonjakan harga sembilan bahan pokok (sembako) secara berulang setiap tahun sebenarnya bisa diantisipasi. Namun, pemerintah sepertinya tidak melakukan upaya nyata untuk mengatasinya. Yang terlihat, pemerintah justru menganggap enteng masalah kenaikan harga sembako tersebut.

Pejabat pemerintah yang berwenang mengurusi masalah ini terkesan tidak serius dan cenderung membiarkan rakyat menjadi "korban" permainan spekulan dan oknum pedagang besar. Pemerintah hanya mengandalkan operasi pasar (OP) dan pasar murah yang bersifat sesaat dan terbatas, namun seperti yang terlihat setiap tahunnya, semua upaya itu tidak bisa menyelesaikan masalah.

Harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan setiap hari menjelang puasa tahun ini. Lonjakan kenaikan harga sembako bahkan sudah mencapai 40 persen dibanding sebelumnya.
Sudah barang tentu, lonjakan harga yang menggila ini jelas memukul daya beli masyarakat. Kalangan pedagang pun mengaku terkena imbasnya, karena permintaan menurun dan mereka khawatir ditinggalkan para pelanggannya.

Untuk mengurai lebih jauh upaya dan langkah apa yang efektif untuk menekan lonjakan harga bahan kebutuhan pokok pada setiap momentum perayaan nasional dan hari raya keagamaan seperti Ramadhan dan Lebaran, maupun untuk jangka panjang, berikut petikan wawancara wartawan Harian Umum Suara Karya Abdul Choir dengan ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Dr Sri Adiningsih, baru-baru ini.

Pemerintah terkesan membiarkan gejolak pasar ini hingga terus terjadi. Apa persoalan mendasarnya dan cara untuk menekan harga sembako?

Pemerintah melalui kementerian yang bertanggung jawab tidak melaksanakan fungsi dan peran yang menjadi kewajibannya dalam menjaga harga pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Kementerian Perdagangan selalu menyatakan stok pangan secara nasional mencukupi, namun di daerah belum tentu cukup semuanya, sehingga kenaikan harga terus terjadi.

Pemerintah jangan memberikan alasan lonjakan harga yang terjadi setiap tahun ini semata-mata karena permintaan yang tinggi. Lonjakan harga bahan kebutuhan masyarakat seperti saat ini hanya terjadi di Indonesia. Harus kita akui, ini memalukan. 

Persoalan supply and demand biasa terjadi di negara mana pun, tetapi harga di pasar dalam negerinya bisa terjaga atau dikendalikan.

Di negara-negara lain, harga bahan kebutuhan masyarakatnya selalu terjaga dengan baik karena memang pemerintahnya memberikan perhatian serius dan perlindungan yang mencukupi. Bandingkan dengan Indonesia yang membuka keran perdagangan bebas seluas-luasnya.

Lalu, bagaimana langkah efektif untuk menekan harga dan stabilisasi seluruh komoditas dalam jangka panjang?

Kondisi infrastruktur yang buruk dan menjadi pemicu mahalnya biaya logistik selama ini tidak pernah mendapat perhatian penuh. Apalagi, kemacetan angkutan barang di pelabuhan tidak bisa diatasi secara serius. Misalnya, kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten hingga puluhan kilometer (km), tentu selain menghambat pasokan juga mengakibatkan biaya transportasi naik berlipat-lipat.

Beban biaya atau ongkos transportasi ini nantinya akan berdampak terhadap harga jual barang. Artinya, beban ini harus ditanggung masyarakat. Di samping itu, pemerintah juga terlihat membiarkan banyaknya pihak-pihak yang mengambil kesempatan (keuntungan) dari gejolak pasar. Dengan kondisi seperti ini, maka kita tidak bisa berharap harga-harga kebutuhan masyarakat bisa terkendali. Meskipun terjadi kenaikan harga seharusnya dalam batasan yang wajar.

Lalu bagaimana operasi pasar dan pasar murah yang selalu dijadikan pembenaran oleh pemerintah, sehingga tidak dikatakan tidak melakukan apa-apa?

Operasi pasar yang digelar oleh pemerintah tidak bisa menyelesaikan lonjakan harga bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Selain terbatas beberapa komoditas saja, operasi pasar juga tidak bisa menjangkau seluruh pasar tradisional di daerah yang selama ini mengalami lonjakan harga. Berapa banyak pasar tradisional di tiap daerah, tentunya tidak bisa terjangkau operasi pasar.

Jadi, apa pun langkah yang dianggap bisa menekan kenaikan harga ini dan antisipasi yang dilakukan, syaratnya infrastruktur harus dibenahi. Kalau tidak, maka masyarakat tidak bisa berharap masalah harga yang selama ini dikeluhkan dan membebani perekonomian rumah tangga ini bisa diatasi.

Hal apa yang harus diperbaiki oleh pemerintah agar benar-benar mampu melakukan fungsinya dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi masyarakat?

Dalam menjaga ketahanan dan stabilitas harga pangan, sebenarnya pemerintah bisa mencontoh langkah yang diterapkan oleh berbagai negara maju. Misalnya, perlunya penerapan teknologi pascapanen pertanian sehingga harga produk pertanian, tidak jatuh saat panen raya tiba dan harga tidak melonjak saat hari raya seperti saat ini.

Program peningkatan produksi pertanian yang tengah digenjot oleh pemerintah perlu dilengkapi oleh sistem manajemen stok yang baik dan memanfaatkan teknologi pascapanen untuk hasil pertanian.

Namun, hal ini tidak pernah digarap secara serius. Padahal, pemerintah sudah sangat mengerti dan memahami penerapan teknologi tersebut akan sangat membantu tidak hanya di kalangan petani, namun juga di masyarakat luas untuk mendapatkan kebutuhan pangan dengan mudah dan murah.

Kamis, 14 Juni 2012

Dampak Eurogeddon

Dampak Eurogeddon
Sri Adiningsih ; Ekonom UGM
SUMBER :  SUARA KARYA, 13 Juni 2012


Krisis ekonomi di negara-negara Eropa yang berlangsung sejak 2010 hingga kini belum berlalu. Bahkan penyelesaiannya makin tidak jelas meski Yunani, Portugal, dan Irlandia sudah di-bailout. Menurut Survey Magazine (IMF), pada 30 Mei 2012, lima tahun setelah krisis finansial global, ekonomi dunia masih distress dan penuh ketidakpastian. Fitch juga memperkirakan buruknya kondisi Eropa yang menyandera ekonomi dunia masih akan berlanjut.

Saat ini makin banyak yang mengkhawatirkan bubarnya Euro, Eurogeddon. Bahkan beberapa lembaga mulai menyiapkan berbagai skenarionya. ACT dan Deloitte, misalnya, sudah menyiapkan contingency plan jika Eurogeddon terjadi. Berbagai lembaga keuangan lainnya juga mulai menyiapkan contingency plan jika hal terburuk terjadi.

Ketidakpastian masa depan Eropa telah menimbulkan volatilitas pasar keuangan. Rontoknya saham di Asia Pasifik didorong oleh penyelesaian krisis Eropa yang masih menggantung, serta tanda-tanda melemahnya aktivitas industri China, turunnya pertumbuhan ekonomi India, dan meningkatnya angka pengangguran di AS.

Selain itu, order ekspor yang mulai menurun serta fenomena flight to safety (investor makin berhati-hati) diyakini akan kian melemahkan pertumbuhan ekonomi. Semua berita negatif itu membuat pelaku pasar nervous sehingga membuat indeks berjatuhan. Tampaknya volatilitas pasar ataupun ekonomi belum akan segera berlalu. Kita harus siap-siap menghadapi kondisi pasar dan ekonomi yang tidak pasti.

Kinerja pasar modal Indonesia bahkan sempat menjadi salah satu yang terburuk di Asia Pasifik. Volatilitas rupiah akibat besarnya permintaan dolar menyebabkan investor asing mulai mencatatkan penjualan bersih. Awal Juni, misalnya, net sell mereka Rp 231,4 miliar di pasar reguler. Dengan demikian, meski cadangan devisa 116 miliar pada April 2012, namun karena besarnya dana jangka pendek membuat volatilitas rupiah juga besar.

Ketidakpastian ekonomi global saat ini, menurut IMF, akan lebih berat bagi emerging economy dan negara miskin dibandingkan dengan 2008. Banyak negara sudah menghabiskan banyak sumber dayanya untuk mengatasi krisis finansial global 2008, misalnya China. Akibatnya, sekarang mereka kurang memiliki amunisi untuk mengantisipasi ancaman krisis yang terjadi.

Indonesia pun tidak memiliki amunisi yang cukup untuk menghadapi ancaman krisis Eropa yang ternyata berlarut-larut. Meski saat ini inflasi masih terjaga 4,45 persen, namun dengan berbagai kebijakan pembatasan subsidi BBM, akan meningkatkan inflasi. Demikian pula ketidakmampuan Indonesia menyediakan amunisi untuk menghadapi krisis Eropa karena besarnya beban subsidi energi yang bisa mencapai Rp 300 triliun, membuat kemampuan Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi makro lewat pemberian stimulus fiskal makin terbatas.

Padahal, neraca perdagangan barang yang biasanya surplus juga sudah mulai defisit, sementara Indonesia dianggap makin proteksionis. Karena itu, volatilitas pasar, melemahnya ekspor dan rupiah, persepsi negatif, serta keterbatasan stimulus fiskal membuat Indonesia tidak akan dapat menghadapi ancaman pemburukan ekonomi secara lebih baik saat ini.

Standby loan dari Bank Dunia sebesar 2 miliar dolar AS, ataupun Chiang Mai Initiative, meski dapat memperkuat cadangan devisa, namun tidak akan mampu menjaga stabilitas pasar keuangan kita. Untuk itu, otoritas ekonomi mesti menggunakan dana yang terbatas dengan prioritas lebih tinggi, serta mencari solusi yang lebih cerdas dan antisipatif dengan cepat agar dampak krisis Eropa dapat diminimalisasi di Indonesia. Dengan demikian, stabilitas makroekonomi terjaga dan pertumbuhan ekonomi tidak turun tajam.