Tampilkan postingan dengan label Selebriti Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Selebriti Narkoba. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Januari 2013

Perang Semesta terhadap Seleb Narkoba


Perang Semesta terhadap Seleb Narkoba
Reza Indragiri Amriel ;  Akademisi Psikologi Forensik,
Anggota Asosiasi Psikologi Islami
SINDO, 29 Januari 2013



“Don’t judge a book by its cover.” 

Peribahasa tersebut benar adanya. Wajah rupawan belum tentu cerminan watak budiman. Tujuh belas orang, sebagian selebritas,disergap Badan Narkotika Nasional (BNN). Malam sebelumnya mereka diduga berpesta narkoba. 

Andaikan tak terbukti menyalahgunakan narkoba, namun sangat mungkin mereka tetap diseret ke proses hukum. Paling tidak, karena mengetahui namun tidak melaporkan aksi jahanam itu ke aparat hukum. Ada unsur pendorong dan unsur penarik yang biasanya selalu bisa menjelaskan sebab-musabab terperangkapnya individu dalam kelompok sesama penyalah guna narkoba. 

Unsur penarik adalah hasutan kelompok bahwa predikat selebritas hanya bisa didapat jika individu pemula memperagakan perilaku sama dengan anggota-anggota lain dalam kelompok tersebut. Karena narkoba telah kadung menjadi ciri perilaku dalam dunia selebritas, memakai narkoba menjadi penegas bagi siapa pun yang masuk ke dalam dunia itu. Unsur penarik bertemu dengan unsur pendorong. 

Di sini, provokasi kelompok deras tak bisa ditangkal karena adanya kerentanan pada diri individu sendiri. Ia tidak asertif, yaitu kemampuan untuk menolak unsur penarik tadi. Tidak adanya penolakan tidak melulu manifestasi ketidakberdayaan, melainkan juga dapat merupakan kesengajaan, yakni cara untuk masuk ke kelompok selebritas yang menyalahgunakan narkoba. 

Masuk ke dalam kelompok seperti itu dapat dipandang sebagai strategi, yakni dalam rangka memperluas koneksi guna memperoleh proyek. Setelah narkoba disalahgunakan, rasionalisasi para selebritas bisa beragam. Dari doping pendongkrak stamina, hingga stimulan pemompa kreativitas. Ditambah dengan ironi viktimisasi, bahwa mereka adalah korban yang terpaksa menggunakan sesuatu yang awalnya tak mereka ketahui bahwa itu adalah “neraka”. 

Stop Sanksi Edukatif 

Tetap tingginya statistik penyalahgunaan narkoba, termasuk kesuksesan BNN menyergap sekian banyak selebritas dalam operasi penangkapan penyalah guna narkoba (bravo untuk BNN!), meneguhkan pandangan bahwa pemberian perlakuan edukatif bagi para penyalah guna narkoba yang memenuhi kriteria tertentu merupakan kebijakan yang tidak tepat.

Kebijakan tersebut memperlakukan penyalah guna narkoba secara berbeda dengan perlakuan terhadap pengedar narkoba. Pengedar narkoba dikenai pemidanaan yang punitive (memunculkan rasa sakit atau penderitaan), sedangkan pengguna narkoba dengan kriteria tertentu dipidana dengan jalan edukatif. Pengedar dibui bahkan dihukum mati, sementara pengguna—dengan kriteria tertentu—direhabilitasi. 

Penyalah guna narkoba ”diberi” celah untuk menyandang status sebagai korban, sedangkan pengedar narkoba sebagai pelaku kejahatan tulen. Kebijakan yang ditetapkan itu justru rentan dipersepsikan sebagai toleransi bagi siapa pun yang menyalahgunakan narkoba. Alih-alih menstimulasi penyalah guna untuk bertobat, perlakuan istimewa malah dipandang sebagai ruang untuk mencicipi narkoba. 

Karena itu, sudah sepatutnya kebijakan diskriminasi positif bagi penyalah guna narkoba dibatalkan. Setidaknya untuk masa sekarang, pesan perlawanan terhadap narkoba harus berspirit perang semesta: narkoba adalah kejahatan luar biasa, sehingga baik pemakai maupun penyalah guna diperlakukan laiknya kriminal murni. Karena mereka juga dipandang sementara pihak sebagai tokoh panutan, sudah sepantasnya pula para selebritas itu dikenai sanksi pemberatan. 

Sebagai bagian dari hukuman, andai tidak dihukum mati, mereka diharuskan melakukan kerja sosial. Sebagai perang semesta, penghukuman bagi selebritas penyalah guna narkoba bukan semata-mata aksi penegak hukum. Di samping sanksi pemidanaan yang bersifat punitive, masyarakat juga sebenarnya dapat menjatuhkan ganjaran ekstra bagi selebritas penyalah guna maupun pencandu narkoba. 

Seperti halnya pemiskinan koruptor,khalayak luas juga bisa menjatuhmiskinkan para selebritas kriminal. Tolak panggung pertunjukan para selebritas tersebut, tahan diri untuk tidak membeli CD ataupun kaset mereka dan ganti saluran TV yang masih menayangkan acaraacara mereka. Kebiasaan sebagian kalangan mendaulat selebritas sebagai duta pun perlu dikoreksi ulang. 

Demikian pula rencana partai-partai politik yang tampak kian gencar ingin merekrut selebritas (artis) sebagai pendulang suara bahkan calon kepala daerah.Contoh ekstrem kegagalan artis sebagai duta kampanye dialami BNN sendiri. Kadung melantik Roy Marten sebagai duta, BNN tragisnya menjadi bahan tertawaan publik karena sang duta justru ditangkap akibat tersangkut narkoba lagi! Bagaimanapun, saya ragu masyarakat sampai hati memberikan sanksi sosial seperti itu kepada para selebritas, termasuk selebritas penyalah guna narkoba.

Sebagian dari kita memang mudah memaafkan para selebritas. Hari ini kita caci maki para selebritas narkoba. Beberapa bulan mendatang mereka kembali ”kita” elu-elukan. Allahu a’lam. ●


Artis Nirkoba


Artis Nirkoba
Arswendo Atmowiloto ;  Budayawan
SINDO, 29 Januari 2013



Digropyoknya Raffi Ahmad dan kawan-kawan di rumah kediamannya karena diduga sebagai pengguna narkoba sebenarnya tidak menunjukkan hubungan khusus antara artis dan narkoba. Atau juga profesi lain, semisal pengacara, atau pilot, atau hakim.
Bahwa menangkap satu artis lebih membahana beritanya dibanding 10 bukan artis, itu karena artis yang bersangkutan telah menjadi “orang yang kita kenal”, dan sering berkunjung ke rumah melalui layar televisi. Dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN), atau institusi lain, bisa mempunyai cara khusus menangani profesi tertentu yang memperlihatkan mekanisme kenarkobaan yang sama.Lebih penting lagi,bagaimana upaya memangkas tuntasnya? 

Pencegahan dalam Produksi 

Saya mencoba memperkenalkan idiom baru: nirkoba. Yaitu kehidupan tanpa, nir, pengaruh dan penggunaan narkoba. Kata nirkoba terdengar lebih memberi harapan dibandingkan kata narkoba yang seram mencekam dan menghukum tanpa harapan. Artis nirkoba adalah artis,atau sering dirancukan (tapi nggak apa-apa) dengan selebritas, atau tokoh yang menarik perhatian masyarakat, yang sama sekali tak bersentuhan dengan narkoba. 

Dan ternyata bisa sukses, sehat, aman, dan terkendali. Sosok dan kesaksian mereka inilah yang, seharusnya juga, sering dimunculkan. Testimoni profesi ini, yang dianggap memengaruhi kehidupan masyarakat, menjadi garansi sekarang ini—atau juga jaminan yang dimintakan pertanggungjawaban nanti. 

Sisi lain,serta-merta dengan itu,adalah tindakan tegas,jelas, untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini.Misalnya,pada saat yang bersamaan artis yang bersangkutan tidak dipakai lagi. Bahkan kalau sedang dalam kontrak “kejar tayang” pun, seketika diberhentikan. Hukuman atau sanksi ini bukan hanya langsung dirasakan yang bersangkutan, melainkan dan terutama untuk pelajaran masyarakat.Bahwa pengguna narkoba adalah berada di jalan mati, jalan buntu—dan bisa berkarya lagi kalau sudah dinyatakan sembuh.

Tanpa kecuali artis yang benar-benar artis, atau yang sering diistilahkan ngartis—berperilaku seolah-olah artis.Keterlibatannya bukan hanya menunggu berita gropyokan, penggerebekan, atau penangkapan. Melainkan, jauh sebelum itu, dalam suasana keseharian.Para produser, atau produser pelaksana, dengan mudah mengetahui artis atau kru mana yang kecanduan. Dengan demikian, bisa diamdiam, bisa terbuka,memutuskan kerja sama. 

Pencegahan pada masa praproduksi—kalau istilah ini bisa dipakai—jauh lebih efektif, jauh lebih benar, dalam penertiban. Dengan begitu, upaya menyensor diri, pertama-tama olehkelompok,oleh komunitasnya sendiri.Yang lebih mengetahui secara pasti.Keikutsertaan para produser secara aktif adalah langkah-langkah baik dan benar, dan ini yang harus ditegaskan sebagai bagian dari menciptakan artis atau kru nirkoba. 

Hambatan psikologis memang ada,namun sebenarnya sangat tipis dan bisa ditepis. Saya pernah menghentikan pemeran utama, artis dalam suatu serial, karena narkoba. Karena kebetulan saya produser dan penulis cerita, kisah bisa dibelokkan. Juga pernah dengan berat hati menghentikan artis yang bukan hanya terkenal, tapi saya kenal baik. Beberapa produser juga melakukan prosedur yang sama, tapi ternyata hanya sementara. 

Pencegahan Bersama 

Memberikan tanggung jawab menciptakan suasana nirkoba kepada produser, atau produser pelaksana, atau koordinator produksi di lapangan, juga berlaku untuk profesi lain—selain artis.Menurut pengalaman, ini jauh lebih mengena dibandingkan,misalnya, sanksi dari organisasi profesi yang diikuti.

Karena hukuman dari produser langsung mengenai sasaran,menyangkut periuk nasi—meskipun sekarang tak banyak yang menggunakan periuk dan makannya bukan nasi—yang terhenti seketika. Tanpa penghasilan utama yang terkena seruan cut— teriakan tanda berhentinya syuting—akan terpotong pula penghasilan artis. 

Meskipun tampangnya masih tampan atau cantik, mereka ini menjadi penganggur yang tersungkur rata dengan tanah.Karena yang ikut terpenggal bukan hanya honorarium sekian kali sekian episode saja,melainkan segala fasilitas yang dinikmati. Dari datang dijemput, pilih makan bubur atau sayur, siapa yang menata rambutnya, semua sirna.Artis menjadi orang biasa,hidup tanpa fasilitas dan penghasilan tetap. 

Diharapkan kenyataan pahit ini bukan hanya membuat meratap,melainkan juga membuat sadar bahwa menggunakan narkoba adalah langkah ke arah bunuh diri. Bisa dalam arti sebenarnya atau kiasan. Karena selama ini terbukti, yang namanya artis kalau berurusan dengan narkoba dan menjadi pengganggu istri atau suami resmi diemohi masyarakat. Dinamika dalam masyarakat telah lebih dulu menerapkan pujian atau hukuman. 

Jurus khusus untuk para artis serta kru ini bisa lebih diandalkan untuk menciptakan situasi dan kondisi nirkoba dibandingkangegapgempitaberita— yang bisa ditolak, bisa diralat, bisa menjadi bentuk kompromi transaksional, yang sungguh tidak membuat jera.Karena sanksi itu tidak berhubungan langsung dengan penghasilan. Masih lebih untung anggota DPR yang tetap menerima gaji ketika dipenjarakan. Ketika upaya menciptakan nirkoba dalam niat yang sebenarnya, ketika itulah tanggung jawab bisa dimungkinkan dibagi bersama.

Masalah besar yang membunuh secara menyeluruh bangsa ini, bukan hanya urusan BNN,juga bukan urusan artis saja. Nirkoba membutuhkan kemauan dan kemampuan lebih dari itu semua secara sendiri-sendiri, nirkoba memerlukan kebersamaan dan keserentakan sekaligus. ●


Figure Publik dalam Pusara Narkoba


Figure Publik dalam Pusara Narkoba
Vivi Aulia ;  Peneliti di Freedom Institute for Social Reform (FISoR)
SINAR HARAPAN, 28 Januari 2013



Raffi Ahmad bersama teman-temannya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di kediaman sang host “Dahsyat” di Lebak Bulus Jakarta Selatan (27/1).
Diduga, mereka menggunakan narkoba. Berita ini pun menghiasi pemberitaan nasional. Tak ayal lagi, artis pun terus mendapatkan stigma buruk sebagai pengguna tulen narkoba. Ternyata selebritas, dengan demikian, secara terus-menerus tidak pernah lepas dari narkoba.

Apa yang menimpa Raffi Ahmad dkk sesungguhnya sudah terjadi kepada sejumlah artis lain sebelumnya (baca: realitas). Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa para selebritas tidak pernah berhenti menggunakan narkoba dengan realitas begitu banyaknya selebritas yang tertangkap akibat narkoba?

Apakah ada hubungan antara perilaku selebritas yang sangat dekat dengan dunia gemerlap alias hedonisme dengan narkoba? Apakah para artis memandang dirinya sebagai manusia-manusia yang harus menghabiskan hidupnya dengan kebahagiaan fatamorgana ketika mereka selesai dari pekerjaannya menghibur publik?

Diakui maupun tidak, selama ini sudah menjadi potret nyata secara telanjang bulat bahwa ketika ada artis, di situlah ada narkoba yang memberikan kesenangan dan kenikmatan dalam menjalani hidupnya. Tatkala ada artis, di situlah ada pelbagai keindahan hidup yang harus dilalui dengan narkoba. Seolah-olah, para selebritas kemudian mengidentikkan dirinya sebagai pengguna narkoba sebagai sesuatu hal niscaya.

Bukanlah artis ternama dan berkaliber, ketika mereka tidak terjebak dalam dunia narkoba. Bukanlah artis papan atas ketika tidak berhubungan dengan narkoba. Artis dan narkoba pun merupakan sebuah hal niscaya, tentunya. Inilah sebuah persoalan sangat mendasar ke depannya yang akan meruntuhkan masa depan bangsa.

Figur Publik

Kini apa pun yang menjadi komentar di tengah publik terkait dunia artis yang begitu hedonis, maka apa yang selama ini dipraktikkan para selebritas dan mereka kemudian diketahui publik sebagai pengguna narkoba, hal tersebut memperlihatkan secara terang benderang bahwa mereka tidak pernah mengerti sama sekali, siapakah artis itu sendiri secara ontologis.

Selain memberikan hiburan kepada publik, mereka sebenarnya juga menjadi figur publik yang semestinya menjadi (bukan memberikan) contoh kehidupan kepada para penggemarnya. Artis adalah figur publik yang tentu banyak memberikan inspirasi kepada semua.

Bagi kalangan muda di republik tercinta ini, terkadang apa yang dilakukan dalam kebiasaan hidup para artis, kalangan muda pun ikut mempraktikkannya baik dari bentuk performa, tingkah laku dan lain sebagainya.

Artis, dengan demikian, menjadi teladan yang semestinya memberikan pendidikan yang baik kepada para penggemarnya. Dalam tubuh artis, melekat semangat keteladanan yang harus diberikan kepada penggemarnya. Inilah yang belum dan tidak disadari oleh para artis. Akhirnya, mereka pun melakukan sesuatu hal yang salah.

Ancam Generasi

Diakui maupun tidak pula, narkoba yang menjadi hal biasa dalam kehidupan artis sesungguhnya menjadi sebuah masalah dalam kehidupan berbangsa. Narkoba bukan memberikan masa depan yang baik bagi bangsa, terutama bagi artis dan para penggemarnya. Narkoba merusak masa depan kalangan muda. Oleh sebab itu, persoalan penyalahgunaan narkoba sangat serius.

Peningkatan jumlah penggunanya sangat signifikan. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere sebelum menandatangani kesepahaman dengan Komisi Yudisial terkait pengawasan proses persidangan tindak pidana narkotika dan prekursor di Jakarta, Rabu (31/10/2012), prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam penelitian BNN dan Puslitkes UI serta berbagai universitas negeri terkemuka, pada 2005 terdapat 1,75 persen pengguna narkoba dari jumlah penduduk di Indonesia.

Prevalensi itu naik menjadi 1,99 persen dari jumlah penduduk pada 2008. Tiga tahun kemudian, angka sudah mencapai 2,2 persen. Pada 2012, diproyeksikan angka sudah mencapai 2,8 persen atau setara dengan 5,8 juta penduduk.

Data tersebut semakin menyesakkan dada dan ke manakah kalangan muda yang disebut generasi masa depan harus melangkah tatkala mereka sudah terjebak dalam dunia narkoba. Ini menjadi sebuah kondisi sangat ironis.

Perkuat Komitmen Negara

Negara perlu memperkuat komitmen diri dalam memberantas narkoba, bukan hanya pengedar dan bandar, namun pula para pengguna narkoba. Presiden bersama para bawahannya yang bertugas dalam pemberantasan narkoba pun jangan segan-segan memberikan vonis berat kepada pengedar dan bandar narkoba yang menghancurkan masa depan bangsa ini.

Kita mungkin masih ingat kepada putusan yang dilakukan hakim PK MA Imron Nawawi yang mengeluarkan putusan 12 tahun penjara kepada warga Nigeria Hillary K Chimezie, pemilik 5,8 kilogram heroin yang sebelumnya sudah diputus hukuman mati. MA juga membebaskan pemilik pabrik ekstasi Hengky Gunawan dari hukuman mati menjadi hukuman 15 tahun penjara pada 16 Agustus 2011 lalu.

Hal yang lebih mengerikan, ternyata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan grasi kepada terdakwa narkoba dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang ditandatangani Presiden pada 25 Januari 2012, mengubah hukuman Deni salah seorang bandar narkoba menjadi hukuman seumur hidup.

Negara selanjutnya harus mengubah paradigma putusan menjadi putusan yang menimbulkan efek jera. Terkait dengan pengguna narkoba pun, negara jangan segan-segan menjatuhkan putusan hukuman yang sangat berat. Pasalnya, putusan hukuman berat yang seberat-beratnya setidaknya menjadi shock therapy kepada yang lain agar tidak main-main dengan narkoba.

Surga Narkoba

Mengapa selama ini Indonesia tercinta selalu menjadi surga bagi narkoba, karena negara memang sangat toleran dan ringan dalam memberikan hukuman kepada pelaku. Tingkat toleransi yang relatif tinggi justru dijadikan momen bagi pelaku narkoba apakah bandar, pengedar, dan pengguna narkoba untuk terus-menerus bermain dengan narkoba.

Rendahnya supremasi hukum dalam pemberantasan korupsi tentu juga menjadi titik tolak bagi potensi membiaksuburnya narkoba di republik tercinta ini. Tentu, kondisi puncaknya adalah jangan pernah banyak berharap agar negeri ini bebas dari narkoba.

Dari manakah kita harus memulai memberantas narkoba? Membangun kesadaran tentang dampak buruk narkoba bagi masa depan bangsa dan anak-anak bangsa adalah sebuah hal niscaya. Para selebritas sebagai bagian dari pembangunan bangsa pun harus terlibat aktif proaktif dalam pembangunan kesadaran tersebut, bukan kemudian ikut-ikutan menjadi penikmat narkoba.