Tampilkan postingan dengan label Tjandra Yoga Aditama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tjandra Yoga Aditama. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 September 2021

 

Jangan Sampai RS Kewalahan Lagi

Tjandra Yoga Aditama ;  Guru Besar FKUI, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes

MEDIA INDONESIA, 14 September 2021

 

 

                                                           

DALAM dua-tiga bulan yang lalu, kita mengalami kenaikan kasus covid-19 yang amat tajam. Ketika itu rumah sakit (RS) amat kewalahan. Bukan hanya tempat tidur perawatan yang tidak tersedia. Instalasi gawat darurat (IGD) pun amat penuh, dan pasien harus daftar serta antre untuk hanya dapat masuk IGD. Tak jarang pasien yang akhirnya tidak dapat dirawat di IGD dan/atau RS sama sekali, dan sebagian dengan sedih bahkan sampai meninggal tanpa mendapat perawatan kesehatan yang memadai.

 

Kita bersyukur bahwa sekarang angka kasus sudah amat menurun. Meski demikian, kita harus tetap waspada. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa mungkin saja keadaan yang dianggap sudah landai kemudian bergejolak kembali, dan kasus meningkat tajam kembali. Untuk kewaspadaan dan antisipasi hal itu, maka baik kita belajar dari apa yang terjadi di berbagai RS ketika kasus sedang amat tinggi-tingginya. Kita harus mengambil pelajaran dari keadaan itu dan mempersiapkan diri lebih baik.  

 

Bahan pelajaran 

 

Sedikitnya ada lima hal yang dapat dijadikan bahan pelajaran atau lesson learned di rumah sakit. Pertama, kenaikan kasus bulan Juni-Juli yang lalu sebenarnya sudah dapat dilihat tren kecenderungannya. Jumlah kasus baru covid-19 pada 15 Mei 2021 ialah 2.385 orang, lalu naik sekitar dua kali lipat menjadi 5. 662 pada 31 Mei. Pertengahan Juni sudah lebih dari 10.000, dan lalu naik lagi jadi 21.807 pada 30 Juni, dan baru pada 3 Juli 2021 dinyatakan sebagai PPKM darurat, dengan kasus baru sudah naik lebih 10 kali lipat menjadi 27.913. Rumah sakit sudah telanjur kewalahan.

 

Jadi, pelajaran pertama yang dapat kita ambil ialah, kalau memang ada kenaikan kasus lagi maka jangan tunggu sampai 10 kali lipat melonjak. Mungkin dua atau tiga kali, atau maksimal peningkatan lima kali lipat, maka pembatasan sosial harus sudah amat diketatkan lagi. Dengan begitu, kasus tidak meningkat tidak terkendali.

 

Hal kedua, pada waktu RS sudah penuh, maka ada kebijakan menambah tempat tidur untuk menekan angka perawatan (bed occupancy rate/ BOD) covid-19. Memang, dengan menambah tempat tidur maka BOR akan turun, tetapi teman-teman di RS akan amat kewalahan kalau penambahan tempat tidur ini tidak diimbangi dengan penambahan petugas serta alat kesehatan yang diperlukan.

 

Jadi, pelajaran kedua yang dapat diambil ialah bahwa sejak sekarang disiapkan dari mana petugas kesehatan yang siap diterjunkan kalau-kalau nanti beberapa RS harus ditingkatkan jumlah tempat tidurnya. Juga, harus sejak sekarang disusun sistem agar kalau ada kenaikan kasus maka ventilator dan oksigen tersedia. Demikian juga alat kesehatan lain dan obat-obat yang diperlukan.

 

Hal ketiga yang pernah amat jadi masalah dalam beberapa bulan yang lalu ini ialah sistem rujukan dan informasinya yang tidak tertata optimal. Pasien harus jalan sendiri ke berbagai RS untuk mencoba mendapat perawatan. Sementara itu, kalau ada pasien yang harus dirujuk dari satu RS ke RS lainnya maka harus menunggu lama dan kadang-kadang tidak ada kepastiannya.

 

Untuk ini, pelajaran ketiga yang dapat diambil ialah memperbaiki sistem rujukan, baik yang Sisrute (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi) atau sistem lainnya. Perlu dilakukan pembenahan sistem elektronik dan digitalnya, juga perlu lebih banyak petugas khusus yang menangani hal sensitif dan penting ini.

 

Yang juga cukup banyak dikeluhkan rumah sakit ialah keterlambatan pembayaran klaim, juga rumitnya sistem untuk mendapatkannya. Di sisi lain, ada juga pendapat bahwa klaim siap dibayarkan, tapi kelengkapan data tidaklah dimasukkan dengan baik. Karena itu, pelajaran keempat yang dapat dipetik ialah menyelesaikan kemelut klaim pembayaran ini dengan tiga cara. Pertama, perlu dibuat prosedur yang lebih mudah bagi RS yang memang sedang sangat sibuk menyelamatkan nyawa manusia.

 

Kedua, harus dibangun pola komunikasi intensif antara yang harus membayar dan pihak manajemen RS, juga para tenaga kesehatan. Hal ketiga, memang mesti ada sistem penganggaran, khusus di saat krisis, harus cukup luwes untuk dapat membayar kebutuhan, tapi juga cukup ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

 

Hal kelima ialah tentang perlindungan tenaga kesehatan. Sudah amat banyak korban yang jatuh, baik dokter, perawat, maupun tenaga lain di rumah sakit. Tegasnya, pelajaran kelima yang harus dipetik ialah bagaimana tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya di RS dengan aman. Selain menjadi sakit atau meninggal, maka tenaga kesehatan juga dibebani hal lain. Ada yang diusir dari rumah indekosnya, ada yang dikucilkan tetangga, dipukul keluarga pasien, dll.

 

Untuk hal ini, ada tiga hal yang harus dipastikan di masa depan. Pertama, beban kerja yang tidak terlalu berlebihan. Kedua, alat pelindung diri yang memadai. Adapun yang ketiga, perlindungan hukum bagi petugas kesehatan.

 

Selain kelima hal di atas, maka yang paling penting tentu menangani masalah dari hulunya, yaitu pembatasan sosial baik berupa 3M, 5M maupun PPKM, juga penerapan 3T dan pemaksimalan vaksinasi. Harus dipastikan pula agar pelayanan kesehatan primer berjalan dengan baik, juga penanganan penyakit non-covid-19 harus tetap dapat terlayani dengan baik.

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/opini/432456/jangan-sampai-rs-kewalahan-lagi

Kamis, 09 September 2021

 

Cegah Kenaikan Kembali Kasus Covid-19

Tjandra Yoga Aditama  ;  Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Guru Besar FKUI, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes

KOMPAS, 8 September 2021

 

 

                                                           

Kita tentu patut bersyukur bahwa dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sejak 3 Juli 2021, kasus baru Covid-19 dapat ditekan dan jelas ada kecenderungan penurunan dari hari ke hari.

 

Sejauh ini, rekor kasus harian tertinggi adalah sekitar 50.000, yang terjadi pada pertengahan Juli 2021. Angka ini kemudian turun menjadi sekitar 5.000 pada akhir Agustus. Artinya, turun sepuluh kali lipat dalam kurun waktu 1,5 bulan. Angka kepositifan juga sudah turun, demikian juga angka kematian, walaupun tentu kita harapkan jumlah yang meninggal akibat Covid-19 bisa terus diturunkan dengan tajam.

 

Di sisi lain, dengan mulai membaiknya situasi epidemiologi dan juga akibat dorongan sosial ekonomi, pemerintah mulai melakukan pelonggaran aktivitas dalam pelaksanaan PPKM. Hal-hal yang selama ini ketat, sekarang mulai dilonggarkan, apalagi cukup banyak daerah yang turun level epidemiologinya, dari level 4 ke level 3, dan seterusnya.

 

Karena kita semua sepakat bahwa penurunan kasus ini terjadi akibat dilaksanakannya PPKM dengan ketat, tentu orang jadi bertanya, bagaimana dampak dari pelonggaran PPKM yang sudah dilakukan secara bertahap selama ini. Kalau kasus turun karena PPKM ketat, apa yang harus dilakukan agar kalau PPKM dilonggarkan, jangan sampai angka kasus naik tidak terkendali lagi?

 

Untuk menjawab ini, kita perlu mengetahui bahwa ada tiga unsur yang memungkinkan kenaikan kasus atau tidak. Pertama, adanya orang yang menularkan. Kedua, tersedianya moda atau cara penularan. Dan ketiga, terjadinya penularan pada orang yang tadinya sehat-sehat saja.

 

Tingkatkan 3T dan perketat 3M

 

Sehubungan dengan tiga unsur di atas, setidaknya ada lima upaya yang harus dilakukan untuk mencegah agar kasus jangan sampai naik lagi walaupun PPKM mulai dilonggarkan.

 

Upaya pertama adalah mengurangi jumlah orang yang menularkan secara maksimal. Ada dua cara yang dapat dan harus dilakukan. Pertama, dengan menemukan mereka yang positif Covid-19 di masyarakat, walaupun tanpa gejala sekalipun. Untuk ini harus dilakukan kegiatan 3T (tes, telusur', dan terapi) serta isolasi secara maksimal.

 

Kita tahu, pemerintah telah menargetkan untuk melakukan 400.000 tes dalam sehari. Namun, realisasinya dalam beberapa hari terakhir bulan Agustus 2021, yang diperiksa kurang dari 100.000 orang. Selain itu, seyogianya pada setiap kasus yang positif, ada sekitar 15 orang kontak dari yang bersangkutan yang harus diperiksa untuk mengetahui apakah mereka tertular atau tidak.

 

Kalau dalam tes dan telusur ditemukan ada yang positif Covid-19, tentu mereka dapat menjadi sumber penularan di masyarakat. Jika ini tidak ditangani, kasus akan naik lagi. Oleh karena itu, mereka yang positif Covid-19 harus ditemukan dan kemudian ditangani kesehatannya dan diisolasi/dikarantina untuk memutus rantai penularan.

 

Cara lain meminimalkan penularan dari orang yang positif Covid-19, tapi tidak terdeteksi dan masih ada di masyarakat, adalah dengan menerapkan 3M. Kalau seseorang positif Covid-19 dan dia memakai masker dan menjaga jarak, kemungkinan menularkan penyakit menjadi agak lebih kecil, walaupun seharusnya ia diisolasi dan dikarantina.

 

Untuk upaya kedua, yakni membatasi moda dan cara penularan, ada dua cara yang harus dilakukan. Pertama, dengan tetap menjaga ketat 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Penerapan 3M ini amat penting dalam menurunkan kemungkinan tertular Covid-19 sehingga harus terus diberlakukan secara ketat dan tampaknya tetap masih harus kita lakukan dalam jangka waktu yang panjang.

 

Cara kedua untuk membatasi moda dan cara penularan adalah dengan melakukan pelonggaran PPKM secara amat bertahap dan berhati-hati, dengan memprioritaskan aspek perlindungan kesehatan masyarakat. Perlu diatur agar jangan sampai ada kerumunan massa.

 

Di India yang kasusnya sudah turun, dalam beberapa waktu ini ada peningkatan kembali jumlah kasus di Negara Bagian Kerala, antara lain karena adanya festival dan kerumunan masyarakat.

 

Maksimalkan vaksinasi

 

Upaya ketiga untuk mencegah kasus yang sudah cenderung turun agar tidak naik lagi adalah dengan meningkatkan daya proteksi orang yang rentan untuk tertular. Ada dua cara yang penting untuk meningkatkan proteksi, yaitu dengan vaksinasi dan upaya peningkatan daya tahan tubuh secara umum, seperti makan makanan bergizi, olahraga, istirahat yang cukup dan mengelola stres dengan baik.

 

Khusus tentang vaksinasi, sekaranglah saatnya untuk memaksimalkan cakupannya. Data sampai akhir Agustus lalu, baru sekitar 20 persen masyarakat kita yang sudah divaksin sebanyak dua kali. Artinya, masih ada sekitar 80 persen masyarakat yang belum divaksin secara lengkap. Memang yang harus dinilai adalah angka vaksinasi dua kali, karena vaksin yang digunakan sekarang di Indonesia adalah untuk dua kali pemberian, agar bisa mendapatkan proteksi yang diharapkan.

 

Harian Kompas pada 28 Agustus 2021 juga menyoroti masih rendahnya cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia (lansia), yang angkanya masih di bawah 20 persen, padahal lansia memiliki risiko besar untuk tertular dan sakit. Tokoh karikatur ”Mang Usil” bahkan menyentil, ”bagi-bagi vaksin Covid abaikan warga lansia. Mereka adalah orang tua kita, lo”.

 

Perlu ada program sistematis dalam beberapa bulan mendatang untuk memaksimalkan vaksinasi ini. Kita tahu memang ada masalah dalam ketersediaan vaksin di dunia. Pasokan (supply) dari pabrik vaksin, lebih rendah daripada kebutuhan (demand) untuk penduduk berbagai negara di dunia.

 

Sejauh ini ada empat sumber untuk mendapatkan vaksin. Pertama, membeli di pasar internasional kalau memang barangnya tersedia dan juga anggarannya tersedia. Kedua, mendapatkannya dari kerja sama bilateral. Menurut berita, Indonesia sudah pernah mendapat vaksin, antara lain, dari China, Amerika Serikat, Jepang, Perancis, dan mungkin juga negara lain.

 

Cara ketiga untuk mendapatkan vaksin Covid-19 adalah lewat skema kerja sama multilateral melalui COVAX, suatu inisiatif yang dikelola oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Unicef, GAVI dan CEPI, di mana saya adalah salah seorang dari 12 anggota Independent Allocation Vaccine Group (IAVG) COVAX ini. Kami dari COVAX sudah beberapa kali memberikan vaksin kepada Indonesia dan juga negara lain di dunia, dan masih akan terus melakukannya.

 

Cara keempat untuk mendapatkan vaksin tentunya adalah kalau negara mampu membuatnya sendiri. Dalam hal ini kita menunggu proses pembuatan vaksin Merah Putih yang sekarang sedang berproses sesuai kaidah ilmu pengetahuan yang sahih, agar terjamin keamanan dan efektivitasnya.

 

Kalau vaksin sudah tersedia, ada empat hal yang harus dilakukan. Pertama, adalah menjamin sistem distribusi nasional yang baik ke seluruh pelosok negeri. Tentu dalam hal ini harus dijamin proses rantai dingin (cold chain)-nya karena vaksin akan rusak kalau suhu tidak terjaga. Juga harus terjamin ketersediaan gudang farmasi di setiap provinsi dan juga kabupaten/kota, serta manajemen distribusi yang akurat.

 

Hal kedua adalah tersedianya petugas vaksinator. Hal ini seharusnya tidaklah terlalu pelik karena toh kita sudah biasa melakukan vaksinasi pada anak dan balita selama ini. Hanya perlu penyesuaian, karena kini ada cukup banyak merek vaksin Covid-19 di negara kita dan masing-masing punya spesifikasi sendiri-sendiri yang perlu diketahui para vaksinator.

 

Hal ketiga yang amat penting adalah kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat vaksin, Kini sudah disediakan sentra vaksinasi di berbagai tempat umum seperti gedung sekolah, stadion dan ruang pertemuan lain. Memang dengan cara ini maka dapat dicakup jumlah orang yang besar sekaligus, tetapi ada risiko terjadi kerumunan orang dan juga masyarakat harus antre panjang, tidak nyaman.

 

Akan lebih baik kalau vaksinasi Covid-19 dilakukan saja di semua puskesmas dan rumah sakit di Indonesia yang jumlahnya sekitar 10.000. Semua puskesmas dan rumah sakit ini sudah memiliki tenaga kesehatan, sudah ada pengalaman memberikan vaksin selama puluhan tahun, dan lokasinya tersebar merata di seluruh Indonesia.

 

Dengan demikian, masyarakat dapat pergi dengan mudah untuk divaksin di dekat rumahnya atau di dekat tempat kerjanya dengan cara yang mudah dan nyaman. Juga kalau ada kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI), akan lebih mudah terkontrol karena tinggal menghubungi puskesmas dan atau rumah sakit tempat mendapat vaksin.

 

Hal keempat, kalau jumlah vaksin memang masih terbatas, dapat dilakukan penentuan prioritas siapa yang mendapat vaksin terlebih dahulu. Ada tiga pertimbangan untuk memilihnya. Pertama, sesuai dengan risiko perseorangan untuk mendapat sakit, misalnya mendahulukan tenaga kesehatan, warga lansia, dan mereka yang punya komorbid karena mereka semua rentan tertular Covid-19.

 

Pertimbangan kedua adalah situasi epidemiologik daerah, katakanlah untuk mengendalikan situasi penularan di masyarakat yang sedang tinggi.

 

Pertimbangan ketiga adalah hal khusus, misalnya pemberian pada guru, tenaga pendidik dan murid, karena akan dimulai pertemuan tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, atau pemberian pada daerah tertentu untuk meningkatkan pariwisata negara, atau daerah tertentu karena akan ada pertemuan besar tingkat nasional seperti olahraga, dan lain-lain.

 

Sesudah itu, pengelola program vaksinasi Covid-19 nasional dan dearah juga harus mempertimbangkan lima kelompok di masyarakat yang masing-masing perlu ditangani dengan baik. Pertama, tentu kelompok risiko tinggi seperti tenaga kesehatan dan lain-lain yang secara kesepakatan internasional memang mendapat prioritas pertama. Kedua adalah kelompok masyarakat yang perlu perlindungan khusus, seperti pekerja industri strategis, petugas lapangan yang langsung melayani masyarakat, guru, dan lain-lain.

 

Ketiga adalah populasi umum masyarakat. Masih antusiasnya masyarakat untuk divaksin sekarang menunjukkan bahwa sekarang ini kegiatan vaksinasi kita memang masih terjadi pada masyarakat secara umum.

 

Selanjutnya, kita perlu memberi perhatian khusus pada dua kelompok masyarakat lainnya, yaitu mereka yang tinggal di daerah terpencil dan sulit dijangkau (hard to reach population) dan juga anggota masyarakat kita yang dengan berbagai alasannya masih belum mau divaksin (vaccine hesitancy). Kita tahu bahwa ada mekanisme pendekatan khusus yang dapat dilakukan pada kedua kelompok terakhir ini, agar cakupan vaksinasi dapat maksimal.

 

Monitor ketat

 

Upaya keempat yang harus dilakukan untuk mencegah ledakan kasus lagi adalah dengan mengamati secara amat ketat perkembangan data per daerah secara saksama dari waktu ke waktu. Data yang dimonitor setidaknya meliputi angka kepositifan (positivity rate), angka reproduksi (reproductive number), jumlah kasus baru, jumlah kematian serta jumlah tes dan telusur yang dilakukan.

 

Dari hasil pengamatan data ketat ini maka mungkin diperlukan upaya kelima, yaitu pengetatan PPKM lagi kalau diperlukan. Pengalaman yang lalu menunjukkan jumlah kasus baru kita pernah di bawah 3.000, lalu terus naik sampai sepuluh kali lipat menjadi 27.000-an, sehingga kemudian diterapkan PPKM darurat pada 3 Juli 2021.

 

Di waktu mendatang, sebaiknya tidak perlu menunggu sampai terjadi sepuluh kali peningkatan angka kasus, mungkin lima kali peningkatan angka kasus dari sebelumnya saja, pembatasan sosial sudah harus amat diperketat lagi.

 

Semoga kecenderungan penurunan angka kasus positif Covid-19 yang terjadi sekarang ini dapat terus terjaga. Dengan penerapan kelima upaya seperti disebutkan di atas, semoga situasi tidak memburuk lagi. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/09/08/cegah-kenaikan-kembali-kasus-covid-19/

 

Selasa, 03 Agustus 2021

 

PPKM, Analisis Data dan Tindakan Selanjutnya

Tjandra Yoga Aditama ;  Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes

DETIKNEWS, 2 Agustus 2021

 

 

                                                           

KITA patut bersyukur bahwa rumah sakit di Jakarta dan beberapa kota lain di Jawa kini tidaklah sepenuh dua atau tiga minggu yang lalu. Tidak terlihat lagi antrean dan daftar tunggu untuk bisa masuk instalasi gawat darurat (IGD) serta relatif tersedia tempat tidur untuk pasien yang harus dirawat isolasi di rumah sakit dan intensive care unit (ICU). Artinya, pasien covid-19 sedang dan berat yang membutuhkan perawatan rumah sakit kini dapat ditangani dengan jauh lebih baik.

 

Di sisi lain, data epidemiologi harian nasional pada akhir Juli ada kesan lebih membaik dari satu atau dua minggu yang lalu. Hanya, membaca data ini harus lebih cermat dan hari-hati. Sedikitnya ada empat data epidemiologi yang dilaporkan setiap hari, jumlah kasus baru, jumlah tes yang dilakukan, angka kepositifan, dan jumlah yang meninggal.

 

Untuk menilai apakah memang angka-angka itu sudah membaik atau belum, kita harus menganalisisnya dengan mempertimbangkan empat faktor objektif. Pertama, yang paling mudah ialah membandingkannya dengan data 3 Juli 2021 ketika PPKM darurat dimulai. Dalam hal ini harus disadari bahwa angka 3 Juli bukanlah angka yang akan dicapai sesudah PPKM dilakukan hingga kini. Angka 3 Juli justru angka yang tinggi sehingga pada waktu itu diputuskan keadaan PPKM darurat. Jadi, kalau angka hari-hari ini masih sama dengan angka 3 Juli, artinya keadaan masihlah darurat. Parameter objektif kedua ialah membandingkan dengan target yang direncanakan akan dicapai, yang sebelumnya telah pernah disampaikan. Parameter ketiga ialah membandingkan data kita dengan patokan umum di dunia (WHO, misalnya) atau data negara lain. Parameter keempat ialah pertimbangan khusus tentang jumlah warga yang wafat.  

 

Pasien baru dan jumlah tes

 

Jumlah pasien baru pada 31 Juli 2021 ialah 37.284 orang. Di satu sisi, dapat disampaikan bahwa angka ini menurun bila dibandingkan dengan puncak kasus pada 15 Juli 2021 dengan 56.757 kasus. Namun, angka kasus baru ini lebih tinggi dari jumlah kasus baru pada awal PPKM darurat 3 Juli 2021, yaitu 27.913 orang. Artinya, kita tidak bisa mengatakan jumlah kasus baru memang sudah menurun, malah kasusnya lebih tinggi dari tanggal ditetapkan sebagai darurat. Apalagi kalau dibandingkan dengan target yang pernah disebutkan. Artikel di Mediaindonesia.com pada 13 Juli 2021 judulnya jelas menulis PPKM Darurat Targetkan Tekan Penambahan Pasien Covid Hingga 10 Ribu/Hari. Artinya, jumlah kasus baru sampai akhir Juli 2021 ini belumlah memenuhi target yang telah ditetapkan.

 

Tentang jumlah yang diperiksa, data 31 Juli 2021 menunjukkan ada 150.200 orang dan 241.761 spesimen yang diperiksa. Angka ini memang meningkat dari data awal PPKM darurat 3 Juli 2021 yang angkanya 110.983 orang dan 157.227 spesimen. Namun, angka 31 Juli 2021 lebih rendah dari data 22 Juli yang sudah berhasil memeriksa 228.702 orang dan 294.270 spesimen serta data 23 Juli yang memeriksa 202.385 orang dan 274,246 spesimen. Di sisi lain, kita tahu bahwa pemerintah menargetkan pemeriksaan 400 ribu sehari, yang jelas masih jauh dari tercapai. Sebagai ilustrasi saja bahwa India sudah berhasil melakukan 2 juta pemeriksaan sehari.

 

Kalau penduduk kita seperempat penduduk India, target sekitar 400 ribu atau 500 ribu sehari harusnya dapat dicapai dan data sepanjang Juli 2021 masih jauh lebih rendah dari target yang sudah digariskan. Padahal, kita tahu bahwa jumlah yang diperiksa ialah amat penting agar kita dapat menemukan kasus positif di masyarakat, yang lalu dapat segera ditangani sehingga kasusnya tidak menjadi berat serta diisolasi untuk memutus rantai penularan di masyarakat.

 

Seperti kita ketahui bahwa kegiatan tes harus sejalan dengan telusur. Kalau ada satu kasus yang positif, yang kontak dengan pasien itu harus dicek satu per satu. Kalau ketemu ada lagi yang positif, harus dicek lagi dengan siapa kontaknya, dan seterusnya. Di awal kita pernah dengar bahwa yang ideal untuk dilakukan telusur ialah 30 orang, lalu disebutkan akan ditargetkan 15 orang, serta dalam beberapa hari ini ada informasi untuk melakukan setidaknya di 8 orang. Hanya dengan tes dan telusur yang baik, penularan di masyarakat dapat ditekan.

 

Dalam laporan harian ke publik kita belum dapat melihat angka telusur ini, akan baik kalau hal ini terus digiatkan dan juga dipaparkan ditanya secara luas. Tes dan telusur bersama pembatasan sosial dan vaksinasi merupakan tulang punggung utama pengendalian covid-19 di dunia dan di negara kita. Tentang jumlah yang divaksinasi di negara kita, tampaknya data harian masih amat fluktuatif, terkadang cukup tinggi sampai lebih satu juta seharinya, tapi terkadang hanya ratusan ribu. Kita sudah mendengar ada target untuk memvaksinasi sampai 2 juta orang seharinya yang mudah-mudahan dapat segera tercapai.  

 

Penularan di masyarakat dan kematian

 

Data 31 Juli 2021 menunjukkan angka kepositifan total 24,8% dan angka kepositifan berdasar pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) dan TCM (tes cepat molekuler) ialah 52,2%. Ini memang seakan-akan dapat dibaca sebagai menurun karena angka kepositifan kita pernah beberapa hari lebih dari 30%. Namun, kalau kita lihat data 3 Juli saat ditetapkan PPKM darurat, angka kepositifan totalnya 25,2% dan kalau berdasar PCR/TCM ialah 36,7%. Jadi, angka kepositifan total 31 Juli memang sedikit lebih rendah dari awal PPKM darurat, tetapi angka kepositifan berdasar PCS/TCM jauh lebih tinggi. Artinya, penularan di masyarakat sampai akhir Juli 2021 ini masih sangat tinggi dan jelas-jelas harus diturunkan.

 

Kita tahu bahwa WHO mengambil angka kepositifan di bawah 5% untuk menyatakan situasi sudah terkendali, sedangkan angka Indonesia masih lima kali lebih besar dari patokan aman 5% itu. Sebagai ilustrasi, angka kepositifan India di akhir Juli ini hanya 2,4%, turun 10 kali lipat dari angka sekitar 22% pada Mei 2021, yakni kasus di India sedang amat tinggi dan menjadi berita utama dunia di negara kita juga. Mudah-mudah dengan program yang baik, angka kepositifan kita juga bisa turun 10 kali sehingga kasus di masyarakat akan turun dengan bermakna.

 

Tentang kasus meninggal, data 31 Juli 2021 menunjukkan ada 1.808 kerabat dan keluarga warga Indonesia yang wafat akibat covid-19. Angka ini dapat memberi kesan perbaikan karena pada 27 Juli 2021 angka yang meninggal menembus 'batas psikologis' 2.000 kematian, tepatnya 2.069 warga kita yang wafat dalam sehari akibat penyakit ini. Namun, ada dua alasan untuk tidak mengatakan data akhir Juli ialah perbaikan. Pertama, yang meninggal sehari pada 3 Juli 2021 di awal PPKM darurat ialah 493 orang, jadi angka meninggal akhir Juli ini meningkat 3 kali dari saat darurat dimulai. Alasan kedua, warga yang wafat tidak dapat hanya disebut sebagai angka. Ribuan kerabat kita yang meninggal setiap hari ini tidak akan mungkin kembali lagi, mereka sudah meninggalkan kita selama ini. Jumlah kematian harus ditekan dan ini harus jadi prioritas utama.

 

Ada tujuh cara utama menurunkan angka kematian. Pertama, melakukan analisis mendalam tentang sebab kematian dan faktor yang memengaruhinya. Kedua, menekan penularan di masyarakat dengan pembatasan sosial. Ketiga, meningkatkan tes dan telusur serta keempat meningkatkan vaksinasi utamanya pada kelompok rentan. Upaya kelima ialah identifikasi dan pengendalian infeksi akibat varian delta dan varian baru lainnya. Keenam, menangani dengan saksama mereka yang isolasi mandiri. Ketujuh, pelayanan yang baik dan lengkap di rumah sakit.  

 

Langkah ke depan

 

Masa PPKM periode ini akan berakhir pada 2 Agustus 2021. Pemerintah tentu akan mengambil keputusan yang bijak untuk melindungi rakyat dari bahaya pandemi covid-19. Dalam hal ini ada tiga kemungkinan yang dapat dipertimbangkan. Tentu saja dalam semua kemungkinan ini kegiatan tes dan telusur serta vaksinasi harus dilakukan semaksimal mungkin.

 

Pertama, sesuai dengan bahasan di atas, memang ada perbaikan nyata dari beban rumah sakit. Masyarakat kini sudah lebih mudah mencari pertolongan kesehatan. Tentang indikator-indikator epidemiologi secara nasional, mungkin ada yang menunjukkan perbaikan dan ada juga yang tidak, tergantung pada bagaimana menilainya. Belum lagi kalau kita lihat data-data dari luar Jawa-Bali yang menunjukkan kecenderungan meningkat dengan berbagai potensi masalahnya.

 

Analisis situasi WHO 28 Juli 2021 menyebutkan bahwa antara 19-25 Juli masih terjadi penularan amat tinggi di masyarakat tingkat di tujuh provinsi negara kita dan dianjurkan upaya menekan penularan melalui implementasi ketat public health and social measures (PHSM) harus dilanjutkan dan diperkuat. Kalau sekiranya ada rencana meneruskan PPKM yang sekarang sedang berjalan, jaminan bantuan sosial perlu diberikan bagi semua yang terdampak. Dengan meneruskan PPKM, situasi yang mulai membaik akan menjadi lebih terkendali dan terjaga baik untuk tidak meningkat lagi.

 

Kemungkinan kedua ialah pilihan memberikan beberapa tambahan pelonggaran lagi, tentu dengan konsekuensi kemungkinan kasus akan dapat meningkat lagi dan rumah sakit akan penuh lagi. Untuk itu, kalau toh akan dilakukan kemungkinan kedua ini, pemilihan pelonggaran perlu dilakukan dengan amat hati-hati, tentu dilakukan secara bertahap dan dapat disesuaikan lagi dari waktu ke waktu kalau diperlukan. Di pihak lain, kegiatan yang masih harus melakukan pembatasan sosial haruslah dijalankan dengan ketat, jangan terbawa ikut longgar juga.

 

Kemungkinan ketiga ialah melakukan kebijakan berdasar data daerah, katakanlah kabupaten/kota atau mungkin daerah aglomerasi. Untuk ini harus dilakukan analisis yang mendalam tentang situasi epidemiologi daerah itu dan kapasitas respons yang ada, datanya haruslah amat rinci dan akurat di tingkat tiap-tiap daerah. Pada 14 Juni 2021, WHO telah menerbitkan dokumen Considerations for implementing and adjusting public health and social measures in the context of Covid-19 yang merupakan penyempurnaan dari edisi sebelumnya. Di dalamnya dibahas perbaikan sistem penghitungan untuk menentukan level-level risiko. Dalam dokumen yang baru 1,5 bulan ini disebutkan bahwa kita harus menilai apakah situasi epidemiologi/penularan di masyarakat sudah terkontrol atau tidak. Lalu, kita menilai apakah sistem kesehatan serta kapasitas pelayanan kesehatan mampu menangani covid-19 sambil tetap menangani berbagai masalah kesehatan lainnya.

 

Penularan di masyarakat dibagi dalam tujuh kategori, mulai tidak ada kasus, hanya kasus sporadis, mulai ada klaster, dan lalu penularan di masyarakat derajat satu, dua, tiga, dan empat. Kalau sudah derajat empat itu artinya insiden kasus yang amat tinggi dan menyebar luas dalam 14 hari terakhir. Sementara itu, kapasitas respons kesehatan dibagi menjadi adekuat, moderat, atau terbatas. Dengan menggabungkan kedua hal ini, ditentukanlah lima level keadaan (situation level), mulai nol, satu, dua, tiga, dan empat.

 

Level empat ialah gabungan keadaan penularan masyarakat ada di derajat empat (sesuai dengan definisi di atas) dan kapasitas respons terbatas. Per definisi maka level 4 ini ialah wabah yang tidak terkendali dengan kapasitas respons kesehatan yang terbatas atau sudah tidak memadai sehingga memerlukan upaya ekstensif untuk menghindari penambahan bermakna angka kesakitan dan kematian akibat pelayanan kesehatan yang sudah amat kewalahan. Untuk setiap parameter sudah ditetapkan apa saja indikator utamanya dan apa indikator tambahan yang perlu dinilai. Akan sangat baik kalau kita memiliki data serinci ini untuk setiap kabupaten/kota dan daerah aglomerasi sehingga keputusan apa pun yang akan diambil benar-benar berbasis data ilmiah, evidence-based decision making process.

 

Dalam dokumen terbaru WHO ini juga tertera dua hal penting, yang harus diterapkan juga dalam mengambil keputusan tentang perubahan atau kelanjutan PPKM. Pertama, pembatasan sosial harus selalu dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan data yang mungkin amat dinamis, baik di tingkat negara maupun subnasional. Kedua, kalau pembatasan sosial akan diubah/disesuaikan, betul-betul harus berkomunikasi dengan masyarakat.

 

Keputusan tentang langkah ke depan PPKM dan pengendalian pandemi covid-19 tentu bukan hal yang mudah. Akan baik kalau apa pun keputusan yang diambil berdasar pada setidaknya tiga hal, pertama perlindungan sepenuhnya bagi rakyat Indonesia, kedua keputusan dengan dasar ilmiah yang valid, dan ketiga tentu kepentingan bangsa dan negara ialah yang utama.

 

Minggu, 01 Agustus 2021

 

Turunkan Angka Kematian

Tjandra Yoga Aditama ;  Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Guru Besar FKUI, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara serta Mantan Dirjen P2P dan Kepala Balitbangkes

KOMPAS, 31 Juli 2021

 

 

                                                           

Tajuk Rencana Kompas, 26 Juli 2021, berjudul ”Daya Lenting Bangsa Indonesia Diuji”, antara lain, membahas tentang angka kematian akibat Covid-19 dengan harapan penurunan angka kematian 25 Juli 2021 menjadi 1.266 kematian merupakan pertanda mulai melandainya kurva kematian.

 

Namun, data hari-hari berikutnya menunjukkan hal berbeda. Tanggal 26 Juli tercatat 1.487 orang meninggal, bahkan pada 27 Juli 2021 angka yang meninggal menembus ”batas psikologis” 2.000 kematian, tepatnya 2.069 warga kita yang meninggal dalam sehari akibat penyakit ini.

 

Tajuk Rencana Kompas 26 Juli 2021 itu juga menuliskan bahwa angka kematian tertinggi di India adalah 5.015 pada 23 Mei 2021. Penduduk India sekitar empat kali penduduk Indonesia, jadi kalau dianalogikan, jumlah kematian tertinggi di India itu setara di negara kita dengan 5.015 dibagi empat atau sekitar 1.250, sementara kenyataan di kita sudah lebih dari 2.000 orang yang meninggal dalam satu hari.

 

Hal ini tentu amat memprihatinkan karena jumlah yang meninggal bukan hanya sebatas angka saja. Keluarga dan kerabat kita yang sudah meninggal tak akan mungkin kembali lagi, apalagi jumlahnya sudah amat tinggi. Upaya maksimal harus dilakukan untuk menganalisis, menekan, dan menurunkan jumlah warga kita yang meninggal karena Covid-19. Setidaknya ada empat aspek yang perlu dapat perhatian utama.

 

Penularan di masyarakat dan varian baru

 

Aspek pertama yang perlu diketahui adalah bahwa sudah jelas tingginya angka kematian berhubungan dengan besarnya jumlah kasus yang ada. Kalau angka penularan di masyarakat masih amat tinggi, kasus akan terus bertambah dan secara proporsional kasus yang berat dan meninggal juga akan terus bertambah pula.

 

Penularan di masyarakat ditandai dengan angka kepositifan (positivity rate), yang di Indonesia angka totalnya sekitar 25 persen, sementara kalau berdasarkan tes PCR saja angkanya bahkan lebih dari 40 persen. Angka kepositifan 25 persen (beberapa hari bahkan 30 persen), jelas amat tinggi. Negara tetangga Malaysia yang juga sedang menghadapi kenaikan kasus, angka kepositifannya hanya sekitar 9 persen. India yang pernah amat tinggi, sekarang angka kepositifan hanya sekitar 2 persen saja.

 

Tingginya angka kepositifan menunjukkan tingginya penularan di masyarakat. Artinya, orang yang tertular dan sakit masih terus tinggi dan sebagian dari mereka akan mengalami sakit berat dan bukan tak mungkin meninggal. Tegasnya, untuk menurunkan angka kematian, yang utama adalah kegiatan di hulunya, di awalnya, yaitu menekan jumlah kasus baru dengan cara menekan angka penularan di masyarakat.

 

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dijalankan merupakan salah satu bentuk pembatasan sosial untuk menekan angka penularan sehingga harus dilakukan dengan ketat dan terukur, berdasarkan bukti ilmiah yang ada.

 

Meningkatkan tes dan telusur juga merupakan upaya yang amat penting. Hanya dengan tes dan telusur yang masif, maka kita dapat menemukan kasus di masyarakat, segera memberikan penanganan kepada mereka sebelum terlambat, dan mengisolasi mereka yang positif sehingga rantai penularan dapat dihentikan. Dalam hal ini, vaksinasi juga harus terus ditingkatkan. Target satu juta atau dua juta per hari harus dapat terlaksana secara konsisten.

 

Aspek kedua dari tingginya angka kematian yang kita hadapi memang adalah varian baru yang ada. Dalam arahan pada 25 Juli 2021, Presiden Joko Widodo mengingatkan, kita harus waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. Presiden bahkan juga mengingatkan ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular ketimbang varian Delta.

 

Pada 12 Juli 2021, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Ghebreyesus juga mengungkapkan, varian Delta kini terus meluas di dunia dan berhubungan dengan kenaikan kasus dan kematian. Varian Delta sudah ada di lebih dari 104 negara dan bukan tidak mungkin akan mendominasi situasi di waktu mendatang ini.

 

Ketua Emergency Committee WHO tentang Covid-19 Prof Didier Houssain, 12 Juli 2021, menyatakan, ada kemungkinan besar (strong likelihood) di waktu mendatang akan ada varian baru yang menyebar di dunia yang mungkin lebih berbahaya dan bahkan lebih sulit dikendalikan. Artinya, memang kita berhadapan dengan varian yang berbeda dibandingkan dengan waktu-waktu yang lalu, yang bukan tidak mungkin jadi salah satu penyebab peningkatan penularan dan kematian pula.

 

Untuk ini, jumlah pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) di negara kita harus ditingkatkan agar kita tahu persis varian-varian apa saja yang ada dan diantisipasi penanganannya dengan lebih baik.

 

Isoman dan rumah sakit

 

Aspek ketiga adalah penanganan mereka yang sedang isolasi mandiri (isoman). Sebelum bicara tentang yang mandiri, maka akan baik kalau ada analisis tentang ribuan warga kita yang meninggal setiap hari ini, berapa yang meninggal di rumah sakit, berapa yang meninggal di rumah, berapa yang sudah dibawa ke rumah sakit serta tidak dapat tempat, dan lain-lain.

 

Dengan analisis kesehatan masyarakat secara mendalam seperti ini, maka kita akan tahu di mana masalah yang terjadi dan apa yang perlu dilakukan secara lebih tepat untuk mengatasinya.

 

Untuk mereka yang isoman di rumah, ada empat hal yang amat penting dilakukan. Pertama dan utama adalah evaluasi keadaannya secara rutin setidaknya dua kali sehari, mulai dari suhu dengan termometer, saturasi oksigen dengan oksimeter dan perubahan gejala yang terjadi, serta juga perubahan pada penyakit komorbid yang ada.

 

Akan baik kalau semua yang isoman diberikan termometer dan oksimeter. Kalau mereka ada penyakit gula, misalnya, maka kadar gula dengan rapid test perlu juga dicek secara berkala. Kalau pasien ada riwayat hipertensi, maka tekanan darah harus diukur setidaknya dua kali sehari.

 

Jadi, selain evaluasi tentang Covid-19, juga harus dilakukan evaluasi terhadap penyakit yang sudah ada karena kalau penyakit komorbid ini memburuk akan berakibat buruk juga pada Covid-19-nya dan bukan tidak mungkin mengarah ke keadaan kritis dan bahkan kematian.

 

Hal kedua tentang isoman adalah adanya komunikasi dengan petugas kesehatan secara rutin, sebaiknya setiap hari. Ini dapat dilakukan dengan telepon atau pesan Whatsapp ke rumah sakit atau puskesmas atau lewat telemedicine yang disediakan pemerintah atau setidaknya selalu berkomunikasi dengan dokter atau petugas kesehatan lain yang dikenal. Dengan komunikasi teratur ini, perburukan keadaan bisa dideteksi secara dini dan ditangani segera.

 

Hal ketiga barulah penyediaan obat, baik obat untuk Covid-19 maupun yang juga sama pentingnya, yakni obat untuk penyakit komorbid yang harus dikonsumsi. Konsumsi obat-obatan ini tentu sebaiknya dalam konsultasi dengan dokter, selain vitamin dan obat bebas lain.

 

Hal keempat untuk mereka yang isoman adalah agar tetap menjaga pola hidup bersih sehat, selalu makan bergizi, melakukan aktivitas fisik, istirahat cukup, serta mengelola stres dengan baik.

 

Audit kematian

 

Aspek keempat dalam pengendalian angka kematian tentunya penanganan pasien gawat dan kritis di RS. Aspek ini memang amat penting, tetapi lebih penting lagi untuk menangani akar masalahnya, yaitu menurunkan jumlah kasus yang terjadi dengan menekan penularan di masyarakat.

 

Tentang kematian di RS, tentu akan baik kalau dilakukan audit kasus kematian, suatu prosedur yang sudah rutin dilakukan di berbagai RS. Kalau hasil audit ini dikumpulkan dan dikompilasi, akan didapat pola nasional tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan tingginya angka kematian.

 

Faktor pasien datang terlambat ke RS tentu berhubungan dengan sistem rujukan dengan pelayanan kesehatan primer. Artinya, upaya penurunan angka kematian juga harus melibatkan pelayanan kesehatan primer dan sistem kesehatan secara keseluruhan.

 

Tentang oksigen, sudah banyak dibahas, dan mudah-mudahan dari waktu ke waktu akan teratasi. Tentang ketersediaan instalasi gawat darurat (IGD) dan tempat tidur rawat, juga sudah banyak ditangani. Tempat tidur unit rawat intensif (intensive care unit/ICU) beserta alatnya perlu perhatian penting walau tenaga kesehatannya tentu perlu dapat perhatian.

 

WHO bahkan memasukkan jumlah tenaga ICU terlatih sebagai salah satu indikator tambahan untuk menentukan level pembatasan sosial, apakah level 4 atau 3 dan seterusnya. Ketersediaan obat yang mutakhir memang juga diperlukan, seperti Tocilizumab, immunoglobulin intravena, atau antibodi monoklonal.

 

Kita perlu gunakan obat yang direkomendasikan organisasi internasional, seperti WHO, serta badan nasional, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), juga organisasi profesi kedokteran yang ada di negara kita. Tentu badan dan organisasi berwenang ini akan menetapkan obat yang sudah terbukti secara ilmiah efektif dan aman.

 

Dalam pelayanan kesehatan pada Covid-19 ini, perlu kita tegaskan sekali lagi tentang peran sentral tenaga kesehatan. Memang cukup sulit menambah kapasitas tempat tidur, tidak mudah mencari sumber oksigen, sulit untuk mendapat obat-obatan baru yang canggih, tetapi menambah sekian ratus atau sekian ribu tenaga kesehatan betul-betul merupakan tantangan utama yang amat sulit dilakukan.

 

Sementara itu, petugas kesehatan juga harus mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugasnya, jam kerja yang wajar, keamanan kerja dengan alat pelindung duri (APD) yang memberikan proteksi maksimal, dan pemenuhan hak mereka dalam menjalankan tugas.

 

Kematian akibat Covid-19 harus kita tekan dan kendalikan. Cara penanggulangannya harus berdasarkan analisis situasi yang ada serta harus dilakukan dari hulu sampai hilir secara menyeluruh, semua perlu mendapat prioritas penting, we have to do it all. ●