Tampilkan postingan dengan label Henny Galla Pradana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Henny Galla Pradana. Tampilkan semua postingan

Rabu, 31 Juli 2013

Memaknai Persepsi Pasar

Memaknai Persepsi Pasar
Henny Galla Pradana ;  Wartawan ekonomi Jawa Pos
JAWA POS, 30 Juli 2013



SEORANG analis saham geram. Dia memang terkenal sebagai sosok analis dengan statement tajam di kalangan pewarta bursa saham. Tajam artinya sering menentang pergerakan saham-saham perusahaan yang dia anggap tidak jujur dalam berdagang di pasar modal.

Kali ini sang analis menyoroti sentimen negatif yang melulu melingkupi pasar modal. Dalam surat elektroniknya, dia menuliskan gerak historikal indeks harga saham gabungan (IHSG) pada 13 Juni 2013, yang turun lebih dari 10 persen, yakni dari level 5.200-an ke sekitar level 4.600.

Namun, ada yang menarik pada hari itu. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melontarkan statement ke media yang intinya pemilik uang yang besar, termasuk dana-dana pensiun BUMN, supaya membeli saham blue chip. Hal ini lantaran harga saham blue chip sedang turun dan nanti diprediksi naik lagi. Tak hanya itu, upaya membeli saham itu dinilai juga dapat menahan dolar AS, dan membantu penguatan rupiah. "Nah, terserah sampai naiknya berapa. Kalau nanti itu menguat, pekan depan kan bisa jual. Hukum ekonominya begitu," tambah Dahlan yang kala itu berada di Nusa Dua, Bali. 

Kondisi pada pertengahan Juni 2013 lalu itu nyaris seperti yang terjadi sekarang. Saat ini, menurut si analis, pasar modal sedang dalam tren bearish. Rilis kinerja perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada paro pertama 2013, diramal tak mampu menghijaukan harga saham-saham di bursa. Ini karena keluarnya kinerja semester pertama berbarengan dengan kondisi rupiah yang sedang "gemetaran". Risikonya, bahkan dinilai terlalu besar. 

Rentan Sentimen 

Sepekan lalu gerak IHSG memang jauh lebih buruk daripada pekan sebelumnya. Jika pada pekan kedua Juli IHSG berhasil bergerak naik 91,30 poin atau 1,97 persen, sepanjang minggu ketiga Juli IHSG terkoreksi habis-habisan, anjlok 65,54 poin setara minus 1,39 persen. 

Alasan turunnya indeks acuan saham tidaklah tunggal. Modal asing yang berbondong-bondong hengkang dari portofolio, tekanan jual terhadap saham-saham blue chip yang berkapitalisasi pasar besar, hingga faktor sentimen ada di dalamnya. Faktor yang disebut terakhir inilah yang sedang ditekankan oleh si analis.

Pasar modal sendiri sejatinya sangat rentan terhadap sentimen. Baik sentimen eksternal maupun internal, yang merupakan sentimen positif ataupun negatif. Semua sentimen tersebut berpengaruh signifikan terhadap naik-turunnya IHSG. Misalnya, pada perdagangan 13 Juni 2013, IHSG langsung melorot 90,22 poin (1,92 persen) ke level 4.607,66. Dalam periode itu, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin ke posisi 6 persen. 

Sentimen negatif hanya sampai di situ. Pada 18 Juni 2013, Kepala Bank Sentral AS Ben Bernanke mengonfirmasi adanya penghentian stimulus moneternya. Dana quantitative easing (QE) USD 85 miliar yang selama ini ikut dinikmati negara berkembang, termasuk Indonesia, bakal ditarik perlahan mulai September tahun ini. Tak pelak, pergerakan saham di BEI pasca pernyataan Bernanke tersebut langsung mengendur. Dorongan sentimen eksternal itu memicu IHSG terjerembap ke zona merah, dengan penurunan 176,66 poin atau 3,67 persen ke level 4.629,99. 

Belum lagi pada malam akhir pekan, 21 Juni 2013, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Perdagangan saham emiten pasca pengumuman mayoritas mengalami turbulensi lantaran kekhawatiran akan tingginya inflasi. Pada 24 Juni 2013 IHSG pun melemah 85,91 poin (1,90 persen) ke level 4.429,46. 

Mengawal Interpretasi 

Kerentanan gerak saham terhadap sentimen ini yang sekarang sebetulnya harus diwaspadai. Ini karena investor tentu tak luput dari masalah persepsi: sebuah proses saat individu mengatur dan menginterpretasikan kesan sensoris mereka, yang akhirnya memberikan sebuah pemaknaan bagi apa yang terjadi di lingkungan. Dengan demikian, perilaku individu itu sering didasarkan pada persepsi mereka tentang kenyataan, bukan pada kenyataan itu sendiri. 

Tak mengherankan jika pada 25 Juli lalu justru investor lokal yang lebih banyak menarik dananya dari bursa. Interpretasi mereka terhadap nilai tukar rupiah yang semakin terperosok dalam, memicu aksi jual saham mencapai Rp 3,1 triliun, dengan total jual bersih (net sell) Rp 86 miliar. Padahal, di sisi lain, investor asing masih mengakumulasi saham dan mencatatkan beli bersih (net buy) Rp 85,6 miliar. 

Nah, dalam hal inilah maksud si analis tentang pernyataan menteri BUMN berhasil ditangkap. Bahwa seorang pejabat publik (atau pengamat ekonomi sekalipun) sangat memiliki daya gedor untuk menjagamood pasar, dengan membentuk persepsi bahwa rupiah tetap terjaga. Bukan sebaliknya, mengantarkan statement rupiah yang bakal terus tergerus, dan menembus level pelemahan baru-yang seolah-tiada-akhir. 

Bank sentral sebetulnya juga sudah mengupayakan hal yang sama. Meski sempat ada pernyataan bahwa rupiah akan bergerak menuju titik keseimbangan (ekuilibrium) baru dan mengurangi intervensinya untuk mengguyur dolar ke pasar, sebetulnya otoritas moneter tersebut tak betul-betul mencabut intervensinya. Salah satunya BI telah mengadakan lelang Foreign Exchange (FX) Swap dan berhasil menghimpun miliaran dolar. 

Yang terpenting juga adalah adanya upaya BI menjaga persepsi publik. Saat ini BI sangat responsif terhadap kabar pelemahan rupiah. Pada periode 23 Juli 2013 rupiah melemah tajam ke level Rp 10.220 per USD. Hari itu juga BI mengunggah siaran pers berisi pelemahan rupiah yang menuju level keseimbangan baru, masih sejalan dengan perkembangan fundamental ekonomi. 

Kabarnya, hari-hari ini untuk membentuk persepsi itu, BI juga ketat mengawasi media. Para pengamat ekonomi yang melontarkan opini di media massa tentang pelemahan rupiah langsung mendapat "respons" dari BI. Yang terpenting, sumber yang tak dapat disebut namanya, berkata kepada Jawa Pos di acara buka bersama salah satu bank BUMN: "Gubernur BI saat ini sangat menjaga apa yang beredar di media. Semua kebijakan BI akan sangat berpengaruh pada publik. Karena ini semua ini soal persepsi," ungkap sumber tersebut. ●

Jumat, 10 Februari 2012

Lampu Kuning untuk Bank Eks Century


Lampu Kuning untuk Bank Eks Century
Henny Galla Pradana, WARTAWAN EKONOMI BISNIS JAWA POS
Sumber : JAWA POS, 10 Februari 2012



NAMA Bank Mutiara (PT Bank Mutiara Tbk/BCIC) yang sebelumnya adalah Bank Century kembali mencuat. Namun, kali ini Mutiara mendapat isu positif. Bank yang sepenuhnya berada di bawah kendali Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu telah mendapat penawaran menarik dari Yawadwipa Companies.

Yawadwipa Companies merupakan korporasi yang didirikan Christopher Holm. Sebelum saat ini menjadi CEO, Holm juga pernah menduduki posisi direktur di Bank of America, Merrill Lynch, dan Citigroup.

Yawadwipa mengaku memiliki dana USD 1 miliar melalui pembentukan Java Fund, yang kini tengah menunggu persetujuan otoritas pasar modal. Yawadwipa menawar Bank Mutiara hingga USD 750 juta atau hampir setara dengan nilai bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

Tentu, pinangan Yawadwipa terhadap Mutiara tersebut merupakan berkah, namun bila tak hati-hati bisa jadi musibah. Jika Yawadwipa yang akan membeli saham Mutiara bukan perusahaan ''beres'', itu bisa menjadi pil pahit seperti yang ditelan Century pada 2008 silam.

Dikejar Deadline

Sebagai pengingat, pada 2008, Bank Century termasuk bank gagal yang perlu di-bailout tanpa campur tangan pemegang sahamnya. Laporan keuangan pada 2008 menyebutkan, bank itu merugi Rp 7,28 triliun. Tingkat kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) minus 22,29 persen. Modal bersih tercatat minus Rp 1,5 triliun. Tingkat profitabilitas (return on asset/ROA) minus 52,09 persen dan rasio pengembalian modal (return on equity/ROE) minus 981,63 persen. Tingkat kredit macet Century sangat tinggi, yakni 10,42 persen (maksimum 5 persen).

Dua tahun setelah di-bailout, pada 2010, Bank Century yang menjadi Bank Mutiara menunjukkan pembukuan yang positif. Laba bersih Rp 217,9 miliar; CAR 11,16 persen; dan kredit macet turun di level 4,84 persen. ROA dan ROE Century masing-masing terangkat di angka 2,39 persen dan 39,55 persen. Hingga akhir 2011, laporan unaudited menunjukkan laba bersih Bank Mutiara Rp 291 miliar.

Performa bank yang semakin baik itu menjadi deadline bagi LPS. Sesuai UU Nomor 24/2004 tentang LPS, jika ekuitas atau modal bank yang di-bailout sudah menunjukkan nilai positif, LPS harus menjual sahamnya kepada pihak luar dengan nilai minimal sama dengan nilai bailout (Rp 6,7 triliun).

Berdasar pasal 42, keputusan untuk menjual saham tersebut sebenarnya harus diambil LPS tiga tahun sejak bailout, yakni pada 2011. Tapi, LPS tak mampu menemukan pembeli. Deadline LPS pun mundur dua tahun ke 2013. Penjualan Mutiara yang molor justru merugikan pemerintah. Jika tidak tuntas pada 2013, selang setahun, LPS berwenang menjual saham tanpa mempertimbangkan nilai bailout pemerintah.

Pertumbuhan ekonomi tanah air yang semakin positif sebetulnya merupakan suasana baik bagi Bank Mutiara. Anggota Board of Commissioner LPS Mirza Adityaswara menyebutkan, meski masih terbilang rendah, peringkat Mutiara dalam hal coverage berada di atas BTN (bank BUMN) dan Bukopin. Per September 2011, komposisi coverage Mutiara mencapai 63,8 persen. Sementara itu, BTN dan Bukopin masing-masing hanya 41,4 persen dan 47,4 persen.

Memang, Mutiara masih kalah jauh dibanding BCA yang coverage-nya 350,3 persen atau BRI (189,5 persen). Namun, dengan berbekal coverage yang meluas, potensi pangsa pasar yang dibidik Mutiara juga semakin besar.

Belajar dari BCA

Penjualan atau divestasi bank harus melalui alur panjang dan ketat. Mulai pembukaan penawaran di surat kabar, pengumuman langsung kepada calon investor, registrasi investor, penawaran awal yang bersifat tidak mengikat, uji tuntas (due diligence) oleh calon investor, hingga penawaran akhir. Pemerintah diharapkan transparan untuk proses itu. Trauma ketidakpercayaan karena kasus Century harus menjadi pengingat.

Mari belajar dari kasus BCA sepuluh tahun silam. Sebanyak 70 persen saham bank dengan nasabah terbanyak saat itu dimiliki Grup Salim. Namun, karena krisis ekonomi 1998, terjadilah rush. BCA pun kolaps. Atas desakan IMF, pada 2001, BCA dijual. Pembelinya adalah perusahaan investasi berbasis di Mauritius, yakni FarIndo Investment Ltd yang di-back up Farallon Capital (AS).

Setelah ditelisik, FarIndo Investment Ltd ternyata merupakan perusahaan patungan FarIndo Holdings dan Alaerka Investment Ltd milik PT Djarum yang berbasis di Mauritius. Dalam hal ini, Djarum mempunyai kedekatan dengan Grup Salim lewat Salim Oleochemical. Melalui konsorsium Bhakti Investama yang di dalamnya ada Grup Wings dan Lautan Luas, Djarum membeli Oleochemical dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Karena itu, pihak yang terkait dalam penjualan saham Bank Mutiara nanti harus betul-betul mengklarifikasi lebih jauh sumber pendanaan asli Yawadwipa Companies. Sebab, ini menyangkut kepentingan publik. Jangan sampai pemilik baru Bank Mutiara adalah ''orang lama yang bermasalah''. ●