Tampilkan postingan dengan label Revolusi Mental - Apa Kabar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Revolusi Mental - Apa Kabar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 November 2017

Apa Kabar Revolusi Mental Jokowi

Apa Kabar Revolusi Mental Jokowi
Abdillah Toha ;  Pemerhati Politik
                                                    KOMPAS, 28 November 2017



                                                           
Gegap gempita pemberitaan tentang Setya Novanto seharusnya membangunkan bangsa ini dari tidurnya yang lelap. Ketika kita ramai-ramai menghujat Setya Novanto (SN), sebenarnya kita sedang mengecam sistem sosial politik (sospol) kita yang jauh dari harapan rakyat. SN adalah bagian tak terpisahkan dari sistem sospol itu. SN berkali-kali berhasil lolos dari jeratan hukum dengan memanfaatkan sistem yang ada. Kekayaan yang berlimpah sanggup membuatnya bisa membiayai partai atau siapa saja untuk berada di pihaknya.

Ketika politisi dan pejabat pemerintah melihat kedudukan dan kekuasaan bukan sebagai alat untuk mengabdi kepada rakyat tetapi untuk diri sendiri atau kelompoknya, maka setiap peristiwa punya harga dalam rupiah atau dollar. Ketika parpol menggantungkan pembiayaan partai dari sumber dana satu dua orang, maka partai bukan milik anggotanya, melainkan sekadar instrumen bagi kepentingan pendana.

Ketika untuk menjadi anggota DPR harus mengeluarkan tak sedikit biaya kampanye, maka DPR adalah tempat kerja untuk mengembalikan modal politisi dengan laba cukup. Ketika penegak hukum hakim, jaksa, polisi, dan pengacara melihat kasus hukum sebagai barang dagangan, maka terjadilah transaksi di bawah meja untuk berbagi keuntungan. Pengacara bukan lagi pendamping dalam mencari celah hukum yang dapat meringankan kliennya, melainkan sebagai makelar dan negosiator bisnis kasus. Jaksa telah menjadi penjual pasal dan hakim penentu harga.

Ketika auditor negara bukan bertugas menyampaikan temuan yang benar dan mewujudkan sistem kendali keuangan yang efektif, tetapi sebagai alat untuk menawarkan laporan WTP (wajar tanpa pengecualian), maka auditor telah jadi perusak sistem akuntabilitas pejabat. Ketika mereka yang memanggul senjata tak boleh disentuh oleh hukum, maka mereka telah menggagalkan sistem supremasi sipil.

Ketika otonomi daerah telah menciptakan raja-raja kecil yang memindahkan kongkalikong dan KKN dari pusat ke daerah, maka keadilan regional telah berubah menjadi pengisapan warga daerah. Ketika ulama telah menjual diri kepada politisi yang haus kekuasaan dengan mengkhotbahkan kebencian, maka agama telah menjadi sumber perpecahan dan kemunduran peradaban.

Kinerja revolusi mental

Bisa saja kita mengatakan bahwa apa yang diuraikan di atas terlalu berlebihan. Keadaan kita tak seburuk itu. Proses demokrasi memang tak mudah dan penuh tantangan sehingga kita harus sabar. Namun, betapapun kita berupaya untuk membesarkan hati, hampir 20 tahun setelah reformasi 1998 kita belum mencapai kemajuan yang berarti dalam tata cara berpolitik yang sehat dan penyelenggaraan negara  yang bersih dan efektif.

Gerakan reformasi 1998 yang dimotori mahasiswa dan menjatuhkan rezim otoriter Soeharto yang berkuasa 32 tahun mengagendakan enam tujuan utama. Adili Soeharto dan kroni-kroninya, laksanakan amandemen UUD 1945, hapuskan Dwifungsi ABRI, pelaksanaan otonomi daerah seluas-luasnya, tegakkan supremasi hukum, dan ciptakan pemerintahan bersih dari KKN.

Sebagian dari agenda itu gagal total seperti dalam upaya mengadili Soeharto. Sisanya, tak sepenuhnya tercapai sesuai kehendak, semangat, dan cita-cita murni para mahasiswa dan pemuda saat itu. Kita kemudian bertanya apakah bila demikian bangsa ini perlu reformasi jilid dua?

Ketika Jokowi terpilih sebagai presiden ketujuh RI, banyak dari kita yang berbesar hati dan penuh harapan karena presiden terpilih tidak hanya akan membangun ekonomi yang berkeadilan, tetapi juga mencanangkan agenda penting revolusi mental untuk mewujudkan budaya baru bangsa yang berkeadaban.

Rencana yang sudah diatur dalam instruksi presiden tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental berisi lima program yang harus digalakkan: Program Gerakan Indonesia Melayani, Program Gerakan Indonesia Bersih, Program Gerakan Indonesia Tertib, Program Gerakan Indonesia Mandiri, dan Program Gerakan Indonesia Bersatu (Kompas, 11/1). Masing-masing ditugaskan kepada menteri dan menko yang berbeda untuk dikoordinasikan dan dilaksanakan.

Pencanangan revolusi mental ini adalah bagian dari janji kampanye Jokowi-JK untuk mengubah dan memperbaiki karakter bangsa. Meski tampaknya sasaran utamanya mewujudkan SDM andal sejak dini dalam rangka memperkuat daya saing bangsa, tetapi tujuan lainnya menyangkut perihal mengikis habis budaya malas birokrat, budaya priayi yang bukan melayani tapi minta dilayani, budaya korupsi, budaya menyerobot lalu lintas, budaya malas antre, dan sejenisnya.

Budaya baru yang muncul relatif belakangan dan lebih berbahaya di era internet dan medsos adalah budaya bohong dan fitnah dengan menutup identitas asli pelaku. Semua yang memprihatinkan ini refleksi perangai negatif dan kebobrokan elite politik dan hukum.
Karena itu, jika Presiden Jokowi serius merealisasikan niatnya dalam revolusi mental, harus dimulai dari atas, bukan dari bawah. Pertama yang harus dilakukan adalah upaya serius penegakan hukum, dimulai dengan pembersihan di  tubuh institusi penegak hukum itu sendiri. Tak ada gunanya berbicara etika dan sejenisnya apabila hukum saja dilanggar dan diperjualbelikan.

Kedua, harus ada contoh nyata keberanian memberhentikan pejabat yang tak berprestasi dan tak bersih, dan menggantinya dengan pejabat baru atas dasar meritokrasi. Kita tak tahu mengapa Presiden tak lagi meminta masukan KPK tentang catatan integritas calon pejabat seperti pernah dilakukan pada awal pemerintahan.

Ketiga, jangan memberi kesan ragu mendukung upaya penegakan hukum yang benar karena khawatir dituduh campur tangan dalam institusi hukum. Kesan pembiaran terhadap perseteruan DPR-KPK serta gesekan-gesekan yang tidak jarang terjadi antara Kejaksaan, Polri, dan KPK tidak menguntungkan Presiden dan upaya revolusi mentalnya.

Pertimbangan politik jangka pendek harus dikalahkan oleh pertimbangan keadilan dan pembentukan karakter beradab bangsa jangka panjang. Jokowi telah membuktikan kerja kerasnya dengan hasil cukup menggembirakan di bidang pembangunan fisik, tetapi belum mengomunikasikan proses dan hasil kerja yang sudah dicapai dalam revolusi mental. Keberhasilan Jokowi membangun karakter bangsa adalah keberhasilan kita semua. ●

Selasa, 22 Desember 2015

Apa Kabar Revolusi Mental?

Apa Kabar Revolusi Mental?

Mohammad Nuh  ;  Dosen Jurusan Teknik Elektro ITS dan Ketua PB NU
                                                    JAWA POS, 21 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SAAT kampanye calon presiden dan wakil presiden 2014, calon presiden Joko Widodo membuat ’’gebrakan’’ tentang pentingnya revolusi mental untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Apakah gagasan tersebut melalui kontemplasi panjang dan mendalam sehingga tahapan-tahapan implementasinya telah disiapkan dengan matang, atau impulsif yang pembenarannya dicarikan sembari waktu berjalan.

Terlepas mana yang benar, bila dilihat dari political marketing saat kampanye, gagasan tersebut berhasil menarik perhatian publik. Memang, dalam dunia politik, janji politik merupakan perkara yang bisa berbeda dengan apa yang harus dilakukan setelah terpilih menjadi presiden. Yang penting rakyat memilihnya, penunaian janji politik dipikirkan kemudian.

Ada tiga kelompok dalam menanggapi gagasan revolusi mental. Pertama, mereka yang memiliki ikatan emosional dengan capres Jokowi. Kelompok ini tentu menerima dan memperjuangkannya dengan sertamerta. Berbagai cara dilakukan untuk memengaruhi pandangan dalam membentuk opini publik, termasuk dominasinya di media massa dan media sosial. Hal itu wajar dan harus dilakukan agar gagasan sang jago bisa diterima publik.

Kedua, kelompok skeptis. Yakni, mereka yang meragukan kompetensi dan kapasitas capres Jokowi untuk memimpin gerakan yang sifatnya revolutif. Kelompok skeptis ini berkeyakinan, gagasan revolusi mental akan lenyap bersamaan dengan perjalanan waktu.

Ketiga, kelompok apresiatif-objektif. Yaitu, mereka yang menanggapi sebuah gagasan, dari siapa pun dan apa pun, dengan baik sepanjang bertujuan untuk kebaikan. Hal ini didasarkan atas pentingnya membangun tradisi dan budaya apresiatif, budaya berterima kasih. Mereka menganggap gagasan itu sebagai ’’ijtihad’’. Kalau salah dapat satu, kalau benar dapat dua. Kelompok ini tidak segan-segan memberikan masukan untuk menyempurnakannya, Namun, pada saat yang sama, mereka menolak gagasan yang dianggap tidak layak.

Ciri Khas Revolusi

Sebagaimana lazimnya, sebuah revolusi pasti terkait dengan perubahan yang sangat mendasar secara menyeluruh atau bersifat modifikatif dan berlangsung dalam periode waktu yang relatif singkat (Aristotle, Politics, 350 BC). Kalau perubahan dilakukan dalam waktu yang lama, namanya evolusi.

Dalam sejarah, revolusi selalu terkait erat dengan keberadaan aktor utama sebagai avant garde yang menjadi motor gerakan revolusi tersebut. Mulai konsep sampai gerakan di lapangan. Sebut saja: Vladimir Lenin (revolusi Bolshevik, 1917), Sun Yat Sen (revolusi Xinhai, 1911), Ayatollah Ruhollah Khomeini (revolusi Iran, 1979). Semua dilakukan dalam suasana gegap gempita dan sangat masif.

Namun, ada juga yang dilakukan secara diam-diam (tranquille atau quiette revolution) seperti yang terjadi di Kanada (Quebec, 1950-an) dengan tokoh sentral Jean Lesage. Biaya sosial, ekonomi, dan politik quiette revolution (soft revolution) jauh lebih rendah dibanding hard revolution.

Model soft revolution ini sering digunakan pada revolusi profetik yang dilakukan secara sistemis dan sistematis. Bahkan, terkadang proses perubahannya sendiri tidak te- rasa, meski secara substansi telah mengalami perubahan secara fundamental. Hal ini disebabkan pendekatan yang digunakan dalam melakukan perubahan adalah keutuhan antara kebenaran (logika), kebaikan (etika), dan keindahan (estetika). Manusia diletakkan sebagai pusat perubahan dengan memanusiakan manusia (humanizing the human being). Gerakan yang dilakukan Wali Sanga merupakan salah satu contoh revolusi profetik.

Jadi, ciri khas revolusi, baik ’’hard revolution’’ maupun ’’soft revolution’’, selalu ada tokoh sentral, ide, dan tahapannya sangat jelas dan matang, serta mampu menjadikan revolusi tersebut sebagai kebutuhan bersama dan sangat mendesak untuk dilakukan.

Bagaimana dengan Revolusi Mental?

Pertanyaan itu muncul dari mereka yang skeptis (kelompok kedua) yang sejak awal meragukan maupun kelompok ketiga yang ingin melihat kelayakan gagasan revolusi mental. Pertanyaan tersebut tidak boleh dijadikan sebagai pelemah atau pemberhenti, tetapi harus dijadikan media dialektika untuk saling memperkuat dan menyempurnakan. Untuk itu, diperlukan transformasi kepemilikan gerakan dari milik kandidat presiden yang eksklusif menjadi gerakan milik bersama yang inklusif. Dari saya menjadi kami dan kami menjadi kita.

Namun sayang, yang terjadi justru sering kali terjebak pada eksklusifikasi dan segmentasi rezim dengan memberikan label baru apa yang sudah ada untuk sekadar menjadi pembeda. Kalau revolusi mental dirancang sebagai soft revolution yang berkelanjutan, pasti lintas rezim pemerintahan, bahkan lintas generasi serta berskala besar. Karena itu, diperlukan sistem rekayasa sosial yang mampu mengemban tugas tersebut. Dan, sistem pendidikan merupakan sistem rekayasa sosial terbaik dan teruji untuk melakukannya. Melalui sistem pendidikan, peluang yang dihasilkan bukan hanya aspek mentalitas, melainkan sekaligus aspek pengetahuan dan keterampilan.

Sejatinya, yang kita butuhkan bukan sekadar masalah mental sebagai bagian dari sikap, melainkan keutuhan antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kurikulum 2013 secara esensial dimaksudkan untuk menjawabnya, jauh sebelum digulirkan revolusi mental. Memang, kita diingatkan kembali dengan iklan revolusi mental yang gencar akhir-akhir ini sebagai pertanda bahwa revolusi mental sedang berproses. ●

Minggu, 25 Oktober 2015

Apa Kabar Revolusi Mental?

Apa Kabar Revolusi Mental?

Listiyono Santoso  ;  Staf Pengajar Filsafat dan Etika Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya
                                                      JAWA POS, 19 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

REVOLUSI mental merupakan wacana penting awal pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JokowiJK). Itu menjadi semacam ikon yang melekat kuat dalam image publik terhadap pemerintahan ini.

Revolusi mental sejatinya merupakan ide besar (great idea). Di dalamnya ada sebuah diskursus penting bahwa problem besar yang menghambat kemajuan sebuah bangsa terletak pada mentalitas manusianya.

Meminjam terminologi J.W.M. Bakker, banyak program pembangunan yang sering gagal bukan karena jenis programnya, melainkan karena terhambat pada mentalitas kebudayaan.

Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah ruah tidak menjamin terciptanya kemakmuran masyarakatnya. Berbagai aturan dan kebijakan yang diciptakan tidak juga memberikan jaminan bahwa tertib sosial terus terwujud. Reformasi sistem birokrasi menjadi modern pun tidak juga mampu memutus mata rantai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Muara dari persoalan tersebut: adanya mentalitas kebudayaan yang menghambat setiap program pembangunan. Ada praktik hidup serakah yang membuat negeri ini tak juga mampu memberikan rasa keadilan sosial meski kekayaan alam begitu melimpah.

Lalu, setelah setahun pemerintahan Jokowi-JK berjalan, apa kabarnya revolusi mental? Sayang, gagasan besar tentang revolusi mental yang begitu memukau itu tiba-tiba bak tertelan bumi. Tong kosong nyaring bunyinya. Gempita dalam wacana, sepi dalam praktik.

Tanpa Strategi Kebudayaan

Semula saya adalah bagian warga yang optimistis terhadap gagasan revolusi mental. Optimisme itu dilandasi dengan hadirnya Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Melalui kementerian tersebut, semula saya membayangkan akan disusun suatu strategi kebudayaan dalam rangka merevolusi mentalitas manusia Indonesia. Strategi kebudayaan yang bersifat sistematis dan komprehensif dalam rangka membangun mentalitas manusia Indonesia. Apalagi, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terdapat sejumlah kementerian yang sesungguhnya bertanggung jawab dalam mewujudkan program revolusi mental. Ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan sebagainya.

Semula saya membayangkan semua kementerian itu akan bersinergi menciptakan strategi kebudayaan merevolusi mental manusia Indonesia. Meminjam terminologi Van Peursen (1988), apabila kebudayaan dipandang sebagai sekolahnya umat manusia, pendidikan merupakan sarana paling penting mewujudkan keberhasilan strategi pendidikan.

Dalam kebudayaan terdapat strategi untuk bertahan hidup dan menang. Inti dari budaya bukanlah budaya itu sendiri, melainkan strategi kebudayaan. Pendidikan menjadi ruang bagi strategi kebudayaan itu diselenggarakan.

Berpisahnya pendidikan tinggi (dikti) dari Kemendikbud semula saya bayangkan sebagai kebijakan yang terkait dengan ide besar revolusi mental. Sayangnya, kemendikbud kita masih saja disibukkan dengan persoalan-persoalan administratif, bukan substantif.

Max Weber dalam Moral Education (1961) menyatakan, melalui pendidikan (dasar), kepribadian dan karakter manusia itu dibentuk. Menurut dia, pendidikan dasar tidaklah murni bertujuan pengembangan akademik.

Yang paling utama justru adalah pengembangan kepribadian anak didik. Sejak dini anak dibiasakan dan dididik untuk berorientasi pada nilai-nilai objektif. Misalnya, kepercayaan diri, kejujuran, keadilan, rasa nasionalisme, dan kemandirian.

Karena itu, pembiasaan dan penciptaan perilaku merupakan bagian penting dalam strategi kebudayaan merevolusi mental manusia Indonesia. Bukankah mentalitas itu terbentuk dari proses yang sangat panjang? Ia tercipta dari kebiasaan-kebiasaan positif sejak dini yang akhirnya membentuk karakter masing-masing.

Tanpa strategi kebudayaan, konsep revolusi mental hanya menjadi kegiatan karikatif-administratif belaka. Mentalitas tidaklah bisa diubah dengan sebuah program yang instan, apalagi melalui imbauan moral dalam seminar-seminar dan khotbah-khotbah.

Mentalitas itu dibentuk dari penciptaan kebiasaan. Sebuah proses yang terus-menerus dilakukan dan dibiasakan sehingga menjadi habitus.

Setahun berjalan, diskursus revolusi mental hanya berhenti pada sebuah retorika. Sekali lagi, jika sejak awal serius melakukan revolusi mental, pemerintah Jokowi-JK haruslah menciptakan strategi kebudayaan yang menyeluruh dan tidak sporadis dalam membuat kebijakan.

Sinergi antar kementerian harus mulai ditata kembali. Itu agar tidak ada kesan berjalan sendiri-sendiri dalam mewujudkan keberhasilan revolusi mental.
Saat ini kesan panik dan sporadis tidak terhindarkan. Saat korupsi begitu masif terjadi, negara menyusun pendidikan antikorupsi. Saat rasa nasionalisme ditengarai kian turun, saat ini pun negara sibuk dengan program pendidikan bela negara. Hampir tidak ada strategi kebudayaan yang diciptakan oleh negara dalam rangka merevolusi mentalitas bangsa Indonesia.

Revolusi mental itu gagasan mulia bagi peradaban kebangsaan masa depan. Ia tidak boleh hanya dimaknai sekadar sebagai sebuah ”proyek” dengan nominal anggaran di dalamnya. Tanpa strategi kebudayaan, revolusi mental akan menthal (terpental dalam bahasa Jawa). ●