Tampilkan postingan dengan label World Statesman Award untuk SBY. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label World Statesman Award untuk SBY. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Juni 2013

Kepentingan Asing di Balik Penghargaan

Kepentingan Asing di Balik Penghargaan
Ardi Winangun ;   Pengamat Sosial Politik
OKEZONE, 05 Juni 2013



Pada Kamis 30 Mei 2013 bertempat di  Garden Foyer, Hotel The Pierre, New York, Amerika Serikat, merupakan peristiwa yang tak bisa dilupakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya di hari, bulan, tahun, dan tempat itu dirinya menerima penghargaan World Statesman Award 2013 dari Appeal of Conscience Foundation (ACF). Penghargaan itu sebagai wujud bahwa SBY mempunyai prestasi memelihara perdamaian bersama dan dorongan untuk meningkatkan hak asasi manusia, kebebasan beragam, dan kerja sama antaragama.

AFC adalah lembaga yang mempromosikan perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antarkepercayaan yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Lembaga itu awal memberi pengganugerahkan penghargaan World Statesman Award pada tahun 1997. "Negarawan Dunia" yang pernah diganjar penghargaan itu adalah Perdana Menteri Inggris Gordon Brown, Presiden Perancis Nicolas Zarkozy, dan Perdana Menteri Kanada Stephen Harper. Pada tahun ini sebab dirasa SBY diakui dan dianggap sebagai tokoh dunia yang berkontribusi dalam memperjuangkan kebebasan dan toleransi beragama maka ia pun juga diganjar.

Bila SBY bergembira ria dengan penghargaan itu, tidak bagi sebagian orang. Penghargaan dan pengakuan SBY yang telah mampu berkontribusi dalam memperjuangkan kebebasan dan toleransi beragama itu diprotes dan ditentang oleh Romo Magniz Suseno, Adnan Buyung Nasution, Yudhi Latief, serta organisasi Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia. Mereka memprotes penghargaan tersebut karena alasan yang berlawanan dengan pengakuan AFC kepada SBY.

Kelompok penentang menyebut apa yang terjadi di lapangan berbanding terbalik dengan kriteria syarat seseorang bisa menerima penghargaan World Statesman Award. Penentang menyebutkan selama ini SBY justru membiarkan adanya kekerasan dan intoleransi terhadap berbagai hal-hal yang terkait dengan kebebasan beragama dan berdemokrasi. Pembiaran kekerasan satu kelompok kepada kelompok lainnya yang minoritas terjadi tidak hanya di satu tempat namun di berbagai wilayah. Dicontohkan seperti aksi kekerasan kepada Ummat Syiah di Jawa Timur dan pelarangan pendirian tempat ibadah oleh salah satu ummat beragam. Contoh adanya kekerasan kepada kalangan minoritas dan pelarangan berdirinya tempat ibadah merupakan kartu truf yang dilempar oleh para penentang pemberian gelar itu kepada SBY.

Pemberian gelar dari lembaga-lembaga asing yang bermarkas di Barat kepada seseorang harus diakui memang berdasarkan fakta-fakta yang ada. Dalam Nobel Peace Prize, misalnya, diberikan kepada mereka yang telah melakukan penelitian yang luar biasa, menemukan teknik atau peralatan yang baru atau telah melakukan kontribusi luar biasa kepada ummat manusia. Penghargaan yang dianugerahkan sejak tahun 1901 itu terbagi dalam kategori Fisika, Kimia, Ekonomi, Fisiologi atau Kedokteran, Sastra, dan Perdamaian.

Kalau dalam katagori ilmu-ilmu pasti dan alam, seperti Fisika, Kimia, Kedokteran, ukuran ilmu yang ditemukan bisa dipastikan dengan kaidah-kaidah ilmiah, objektifitas, sehingga ilmu yang ditemukan tidak mengandung unsur kepentingan golongan dan kelompok. Penemuan itu berorientasi pada kemajuan teknologi dan peradaban ummat manusia. Misalnya Nobel Prize yang diberikan kepada Wilhelm Conrad Rontgen pada tahun 1901. Fisikawan Jerman itu mendapat penghargaan itu karena berkat penemuan Sinar-X. Dengan penemuan itu maka dimulailah awal ilmu Fisika Modern dan merevolusi Kedokteran Diagnostik. Dengan Sinar-X, ilmu fisika menjadi berkembang sangat luar biasa dan dalam dunia kedokteran membuat jutaan ummat manusia tertolong raganya. 

Demikian pula yang ditemukan William Ramsay, yakni menciptakan golongan baru pada sistem periodik unsur-unsur, selama beberapa waktu disebut inert atau gas mulia. Dengan penemuan itu ilmu kimia menjadi berkembang pesat. Atas temuan itu dirinya pada tahun 1904 diganjar Nobel Prize. 

Penghargaan Nobel menjadi masalah bagi kelompok lainnya biasanya terjadi pada katagori Sastra, Ekonomi, dan Perdamaian Dunia. Penghargaan ini menjadi masalah sebab tidak bisa diukur dengan ukuran-ukuran ilmiah dan ilmu pasti namun lebih cenderung pada subjektifitas dan adanya kepentingan pemberi penghargaan (Barat). 

Penerima gelar Nobel dalam katagori Sastra, Ekonomi, dan Perdamaian Dunia, biasanya segaris, sejalan, dan mendukung pikiran-pikiran dan ideologi Barat. Sehingga pemberian Nobel pada katagori ini selalu menimbulkan polemik terhadap kelompok lainnya. Misalnya pemberian Nobel kepada Liu Xiaobo pada tahun 2010 pada katagori Perdamaian Dunia. Bagi Barat Liu adalah tokoh Hak Asasi Manusia dan Prodemokrasi. Sebagai orang China yang gigih memperjuangkan perubahan di negaranya, Liu tak hanya mendapat Nobel namun ia juga mendapat penghargaan dari berbagai lembaga nirlaba Barat lainnya, semisal Human Right Watch-Hammett Grant, Democracy Education Fund, AS-Prize for Outstanding Democracy Activist, Foundation de France Prize,  dan Reporters Without Borders.

Bila Liu disanjung-sanjung oleh Barat, tidak bagi negaranya sendiri, China. Pria bertumbuh kerempeng itu adalah musuh negaranya. Apa yang diperjuangkan oleh Liu merupakan perlawanan terhadap dasar dan ideologi negara China. Jadi di sini ada unsur subjektifitas atau pertentangan kepentingan antara Barat dan China. Di satu sisi Barat mendorong kepentingannyanya (demokrasi), di sisi lain China mempertahankan dasar dan ideologinya.

Subjektifitas atau dominannya kepentingan Barat dalam memberi penghargaan kepada seseorang tak hanya dilakukan oleh Panitia Nobel namun juga dilakukan oleh Majalah Time. Majalah berbahasa Inggris dan menyebar ke banyak negara di dunia itu ketika menentukan orang-orang berpengaruh, misalnya 100 Orang yang berpengaruh di dunia, pasti akan menempatkan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad, Presiden Korea Utara Kim Jon Un, Presiden Venezuela Hugo Chaves, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Presiden Cuba Fidel Castro, sebagai tokoh yang berpengaruh negatif kepada dunia. Mereka disebut sebagai tokoh yang berpengaruh negatif karena pikiran dan kebijakan yang dijalankan tidak sejalan dengan kepentingan Barat.

Adanya penghargaan-penghargaan yang demikian memang mampu mempromosikan kepentingan Barat lewat kepala negara, kepala pemerintah, aktivis prodemokrasi, sastarawan, dan budayawan. Dengan gelar yang diberikan kepada mereka seolah-olah melegitimasi bahwa apa yang dikerjakan itu benar adanya dan patut menjadi panutan ummat manusia. 

Menghadapi hal demikian, baru China yang baru melawannya. Sebagai negara besar secara politik, ekonomi, militer, China memberikan penghargaan Confucius Prize. Pemberian gelar ini sebagai bentuk perlawanan dari pemberian gelar Nobel kepada Liu. Bila penghargaan itu ditradisikan maka akan bisa menyaingi Nobel Prize. Beberapa kali Confusius Prize diberikan, salah satu penerimanya adalah orang yang tidak sejalan dengan kepentingan dan pikiran Barat, yakni Vladimir Putin pada tahun 2011. 

Nah, kita tidak tahu apa kriteria AFC memberi penghargaan World Statesman Award kepada SBY. Apakah pria asal Pacitan, Jawa Timur, itu sejalan dengan kepentingan dan mendukung (kebijakan ekonomi dan politik) Barat?

Pengabdian dan Penghargaan

Pengabdian dan Penghargaan
Mohamad Sobary ;   Budayawan, Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia, untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi
SINAR HARAPAN, 05 Juni 2013


Dosen sejarah sosial menjelaskan kepada para mahasiswa bahwa sejarah bukan kisah kepahlawanan orang-orang besar, yaitu para jenderal, atau para panglima, yang menang perang, yang kemudian menyusun sejarahnya sendiri, sehingga makna sejarah ditentukan semata-mata oleh orang-orang yang menang.
Sejarah juga bukan berarti panggung kemegahan raja-raja, para pangeran, bala tentara, dan para pemimpin yang menggerakkan peperangan.

Ini karena kalau begitu cara memandang sejarah, maka para petani dan orang-orang biasa lainnya, yang sebenarnya juga berhak mendapat sebutan sebagai aktor sejarah—yang gagah berani seperti para jenderal—niscaya tidak akan pernah memiliki tempat di dalam sejarah, seperti tampak jelas dalam orientasi sejarah yang bersifat Eropa sentris, atau kolonial sentris.

Sebuah film koboi, The Magnificent Sevent, bisa menjadi ilustrasi menarik. Di dalamnya ditampilkan “sejarah” perlawanan petani—dibantu, atau dilindungi tujuh jagoan—melawan para perampok yang secara permanen menjarah desa dan kehidupan mereka. Pada mulanya para petani yang hidup sederhana, lugu, dan puas menerima apa yang mereka miliki itu tak berdaya dan tak berani membela diri.

Berkat dorongan orang tertua, yang agaknya juga pemimpin rohani di desa itu, para petani mencari perlindungan para jagoan di kota, dan mereka pun berhasil membeli senjata-senjata yang terbukti sangat berguna untuk mengusir para penjarah. Dipimpin tujuh jagoan tadi, para petani bertempur. Bernard, dimainkan oleh Charles Bronson, yang dipanggil Bernardo, disukai dan diidolakan anak-anak. Dalam pertempuran pun anak-anak mengikutinya.

Mereka bilang, ayah anak-anak itu bukan pemberani seperti Bernardo. Kontan Bernard marah sekali. “Coba lihat, ayah-ayah kalian bukan pengecut. Mereka juga pemberani seperti kami. Jangan sembarangan bicara,” kata Bernard.

Tak diragukan, film ini mengesankan adanya pandangan bahwa aktor sejarah hanya orang-orang terkemuka, seperti tujuh jagoan itu, dan petani—ayah-ayah mereka—dianggap remeh. Tapi, sekali lagi, kesalahan cara pandang itu dibetulkan oleh Bernard.

Kemudian dosen itu bertanya, “Kalau begitu dengan apa kebesaran manusia ditentukan di dalam sejarah?”

“Dengan silsilahnya,” jawab seorang mahasiswa.

“Tidak.”

“Dengan jabatannya,” jawab mahasiswa yang lain.

“Tidak.”

“Dengan pangkatnya,” jawab mahasiswa yang lain lagi.

“Tidak.”

Suasana ruang kuliah, yang diisi hanya oleh 12 mahasiswa semester empat jurusan sejarah itu, menjadi hiruk-pikuk oleh perdebatan, dan sang dosen membiarkan mereka sedikit ribut untuk beberapa saat, sampai akhirnya mereka tenang kembali. Tak lama sesudahnya salah seorang dari mereka berbicara. “Dengan apa kalau begitu?” tanya mahasiswa tersebut.

“Dengan pengabdiannya, atau berdasarkan jasa-jasanya,” jawab mahasiswa yang sejak tadi masih diam saja.

Sang dosen memberi tanda bahwa dia setuju pada jawaban itu. “Semua mendengar baik-baik jawaban itu tadi?” tanyanya.

Layak Dihargai

Tujuh jagoan itu mengabdi kemanusiaan dengan melindungi kelompok lemah, yang dijadikan “sapi perahan” oleh para penjarah-rayah. Pengabdian, bisa juga disebut pengorbanan, yang mereka berikan kepada para petani itu layak diberi penghargaan. Hanya sesudah melakukan pengabdian dan pengorbanan yang nyata bagi kehidupan manusia seseorang layak diberi penghargaan.

Orang yang mendapat penghargaan pasti merasa senang. Tiap manusia memiliki watak dan sifat senang dihormati. Ada orang yang selalu hormat kepada orang lain, semata karena dia berharap agar orang lain juga menghormatinya. Sikapnya yang baik itu mengandung pamrih. Tapi tak mengapa.

Ada juga orang yang bisa disebut penggemar penghormatan, dan selalu mendambakan penghargaan. Belum tentu dia termasuk kategori orang yang gila hormat. Dia hanya menjadi orang sangat bangga jika hasratnya terpenuhi.

Dalam jejak hidupnya sudah banyak tanda bahwa dia memang penggemar penghargaan tadi. Boleh jadi itu hanya sekadar untuk bisa dibanggakan pada orang lain. Tapi bisa juga itu tanda bahwa yang bersangkutan mengidap gejala tak sehat, untuk mengagungkan diri sendiri.

Kecenderungan seperti itu, di dalam pergaulan yang tak sehat, yang penuh pamrih, penuh kepentingan, penuh sikap menjilat, bisa semakin berkobar dan menjadi-jadi. Jika orang macam itu makin didorong dan dipanas-panasi agar selalu berusaha memperoleh penghargaan demi penghargaan, yang bersangkutan jelas akan menempuh cara apa pun agar penghargaan yang dianggap membuatnya semakin besar itu bisa diraihnya.

Kalau dia memiliki jasa dalam pengabdian bagi sesama manusia, yang menjamin hak-hak mereka, atau melindugi mereka dari ancaman pihak lain, maka penghargaan itu ada alasannya untuk diterima. Tapi bagaimana kalau orang tanpa pengorbanan, tanpa jasa, tapi menerima dengan bangga penghargaan yang ditawarkan padanya?


Kita tahu penghargaan hanya diberikan kepada mereka yang punya jasa, yang mengabdi, dan berkorban bagi sesama manusia. Di luar itu kita tak berhak menerimanya.

Rabu, 05 Juni 2013

Saatnya Pemimpin Bertindak

Saatnya Pemimpin Bertindak
Benny Susetyo ;   Sekretaris Dewan Nasional Setara
MEDIA INDONESIA, 04 Juni 2013


“KAMI tidak akan menoleransi setiap tindakan kekerasan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama. Kami juga tidak akan membiarkan penodaan tempat ibadah agama apa pun untuk alasan apa pun. Kami juga akan melindungi minoritas dan memastikan tidak ada yang mengalami diskriminasi. Kami juga akan memastikan siapa pun yang melanggar hak yang dimiliki kelompok lain akan menghadapi proses hukum,” kata Presiden SBY.

Menurutnya, pemerintah terus melangkah untuk memastikan semua penganut agama hidup dalam kebebasan beribadah dan juga hidup secara berdampingan dalam persaudaraan. Pernyataan Presiden disampaikan dalam acara penyerahan penghargaan World Statesman Award di New York, Kamis (30/5/2013) malam waktu setempat atau Jumat (31/5/2013) pagi waktu Jakarta. Janji ini sekarang ditunggu publik.

Dalam realitasnya, kekerasan seperti gunung es ini bisa dilihat berdasarkan catatan Kontras, sejak SBY memerintah, terjadi lebih dari 500 peristiwa kekerasan. Kekerasan tidak hanya dialami kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah.

Kelompok agama yang diakui pemerintah juga menjadi korban, seperti GKI Yasmin dan Huria Kristen Batak Protestan di Jawa Barat, kelompok penghayatan kepercayaan. Kesannya kekerasan tidak pernah ditindak serta tidak ada politik will dalam mencegah terjadinya kekerasan.

Banyak kontradiksi

Dalam konstitusi yang lebih tinggi, kebebasan umat beragama untuk beribadah dijamin, tapi dalam peraturan di bawahnya terdapat kecenderungan menghambat umat untuk beribadah. Ada pengekangan. Misalnya, dalam konteks rumah ibadah, itu bukanlah soal bagaimana suatu rumah ibadah diserbu bahkan dibakar sekelompok orang yang menjadi persoalan utama. Itu sekadar ekses saja. Jauh lebih penting dipikirkan adalah bagaimana peran pemerintah menjadi mediator, perumus, dan pelaksana kebijakankebijakan yang mengatur pendirian rumah ibadah.

Berbagai aturan dan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaannya justru melahirkan umat yang berdampak tidak dewasa memandang umat lain. Tentu bukan umat beragama yang serta-merta harus dipersalahkan dalam kasus ini, melainkan ketidakmampuan pemerintah untuk melihat pluralitas dengan kacamata lebih adil dan menguntungkan bagi semua.

Negara gagal memberikan perlindungan dan kesempatan yang adil bagi semua pemeluk agama untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing. Jika demikian, ada pertanyaan yang sangat menohok: lalu Pancasila untuk apa? Untuk apa para founding fathers merumuskan falsafah bangsa yang demikian berharga dan terhormat itu jika dalam perilaku sehari-hari kita tidak bisa mempraktikkannya dengan sepenuh hati?

Ruang dialog

Walaupun kehidupan sosial politik kita sudah mengalami kebebasan, nyatanya itu belum berimplikasi pada kebebasan asasi warga untuk beribadat. Beribadat adalah hak warga paling asasi dan hanya rezim komunis yang melarangnya. Rezim seperti apakah kita ini ketika membiarkan kekerasan dalam beragama tanpa adanya ruang dialog untuk membicarakan ulang secara lebih manusiawi?

Pemerintah berkewajiban untuk menjaga, melestarikan, dan meningkatkan kesadaran dan kedewasaan umat terutama dalam pandangannya terhadap umat dan keyakinan beragama yang dianggap `lain'. Pemerintah berkewajiban untuk memberikan pencerahan dan pendewasaan pemikiran umat akan toleransi dan pluralisme. Itulah yang dimaksudkan Pancasila sebagai falsafah. Dengan begitu, kebijakan yang berpeluang menum buhsuburkan antipati terhadap saudara sebangsanya yang lain perlu didudukkan ulang untuk dibahas dan diganti dengan kebijakan yang lebih adil dan mencerahkan. Untuk apakah mempertahankan sesuatu yang dianggap tidak adil?

Pemerintah harus mendengar dan benar-benar mendengar tuntutan seperti ini.
Selama ini kekerasan telah menjadi model yang sering dibungkus dengan ornamen keagamaan dan kesukuan. Inilah yang membuat wajah kekerasan semakin hari semakin subur di Bumi Pertiwi ini.
Meski kita seharusnya merajut nilai persaudaraan yang secara jelas mengacu pada Pancasila, tapi kian hari Pancasila tidak lagi menjadi tujuan hidup bersama.
Pancasila yang seharusnya menjadi perekat kehidupan bangsa tampak semakin hari semakin terkikis oleh kefasikan keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan. Pancasila sering diucapkan, tapi sama sekali tak dipahami maknanya.

Sekarang dibutuhkan ketegasan pemimpin untuk mengembalikan kembali roh Pancasila menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara. Negara ini sebenarnya didirikan bagi semua warga negara dan tidak mengenal diskriminasi karena semua ikut berjasa mendirikan negara ini.

Ketegasan dibutuhkan untuk mengembalikan kembali martabat agar bangsa ini mampu berdiri tegak pada cita­cita bersama, yakni semangat proklamasi. Semoga para pemimpin menyadari bahwa di pundak merekalah kewajiban harus dijalankan demi keutuhan serta kesejahteraan bangsa.


Inilah yang ditunggu publik, memenuhi janji untuk menindak pelaku kekerasan yang mengatasnamakan apa pun tidak dibenarkan di republik ini. Setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan yang sama di mata hukum. Semoga janji bukan sekadar janji, melainkan direalisasikan dalam tindakkan.

SBY dan Pemaknaan Penghargaan World Statesman Award

SBY dan Pemaknaan Penghargaan
World Statesman Award
Ferry Ferdiansyah ;   Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Mercubuana Jakarta Program Studi Magister Komunikasi
OKEZONE, 04 Juni 2013



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianugerahi 'World Statesman Award' atau penghargaan negarawan dunia 2013. Penghargaan itu diberikan oleh organisasi yang mempromosikan perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antarkepercayaan yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Appeal of Conscience Foundation (ACF).
  
Dengan alasan SBY akan menghadiri sidang di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, penganugrahan seharusnya diterima Kepala Negara pada bulan November 2013 dimajukan bulan Mei 2013.
  
Sebelumnya, ayah dua orang putra ini telah menerima gelar kehormatan Honoris Doctoral dari Nanyang Technological University (NTU). Penganugerahan ini, terkait keberhasilan SBY dalam mengobarkan api perdamaian, demokrasi, Islam Moderat dan hak asasi manusia. Selain itu, terkait peran Pemerintah Indonesia  dalam pelestarian lingkungan laut dan konservasi hutan, dan komitmen untuk modernisasi dan transformasi di Indonesia.
  
Hingga saat ini, ada berbagai penganugerahan berbagai gelar doktor kepada, peyandang Adhi Makayasa 1973, diantaranya Doktor di bidang Perdamaian dari Universitas Utara Malaysia, sebagai pengakuan atas kontribusi kepada SBY dalam perdamaian dunia, Doktor Honoris Causa dari Universitas Keio, Tokyo, Jepang pada 27 Nopember 2006, atas kontribusinya bagi stabilitas kawasan dan sebagai pemimpin yang menonjol di Asia Timur. Dari kerajaan Inggris, Kepala Negara menerima penghargaannya Knight Grand Cross in the Order of Bath. Tak cuma mendapatkan gelar kehormatan di Inggris saja, Presiden juga pernah mendapatkan penghargaan sejenis. Negara-negara yang pernah memberikan gelar kehormatan tersebut di antaranya negeri jiran Brunei Darussalam, dan negara sahabat Ekuador.
  
Respons internasional, sangat jelas telah mengakui kiprah Indonesia dalam menggaungkan perdamaian. Perdana Menteri Inggris David Cameron, secara lantang memberikan respons positif peran SBY dalam masa transisi Indonesia dan kawasan. Penilaian yang sama pun disampiakan mantan Menlu AS Hillary Clinton, dirinya mengapresiasikan pria kelahiran Pati, Jawa Timur atas perannya dalam memastikan kemajuan proses reformasi dan demokratisasi di Myanmar-lebih dari satu dasawarsa berada di bawah kepemimpinan junta militer. 
  
Pengakuan keberhasilan, juga dikemukakan anggota Kongres AS, Jim McDermott. Dirinya menilai, Indonesia sebagai model negara demokrasi yang baik, mengingat Indonesia baru merasakan demokrasi sesungguhnya setelah Reformasi 1998, sebelumnya masih berada di bawah kekuatan militer. Terkait etnis Rohingnya dengan Rhakine di Myanmar, telah menjadi catatan penting kepala negara. Dalam pidato kenegaraan tahun lalu, Majelis Tinggi PD ini, menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mengawal penyelesaian kasus kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar. 
  
Langkah strategis yang diambil diantaranya, mengirimkan surat kepada Presiden Myanmar Thein Sein untuk mendorong penyelesaian konflik antaretnis di negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Kasus lainnya, saat mengelola masalah Laut China Selatan (LCS), Indonesia tetap mempertahankan keutuhan ASEAN, dengan melakukan komunikasi dengan China dengan tujuan untuk menenangkan ketegangan. 
  
Beberapa pristiwa telah menunjukkan, Indonesia tetap menjaga hubungan kemitraan dan toleransi. Tujuannya agar tercipta dunia yang damai dan sejahtera serta menjadi poros perdamaian dunia. Langkah Indonesia mengajak masyarakat internasional untuk turut ambil bagian dari demokrasi merupakan langkah tepat, apa lagi di balik nilai-nilai demokrasi terpampang perdamaian yang abadi. Berdasarkan laporan PBB, Indonesia termasuk negara paling aktif dalam turut menjaga perdamaian dunia dan menempati urutan 15 dari 177 negara yang paling banyak mengirimkan pasukan penjaga perdamaian dunia.
     
Keaktifan ini, bertujuan untuk menciptakan perdamaian dunia dengan jalur diplomasi, baik yang bersifat regional maupun internasional. Ketika ada kebuntuan, Indonesia mengambil inisiatif untuk menyelesaikannya.  Hal itu juga yang dilakukan oleh Indonesia ketika menjadi Ketua ASEAN pada 2011. Saat itu, Indonesia bisa memimpin serangkaian diskusi untuk memberikan solusi terhadap permasalahan sengketa perbatasan antara Kamboja dan Thailand.
  
Sangat jelas, peran Indonesia di dunia dengan gamlang muncul di permukaan. Di tatanan nasional pemerintah dan rakyatnya, saling bekerja sama dalam mensinergikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran Indonesia dalam penyelesaian konflik berkepanjangan yang terjadi di Timur Tengah, merupakan harapan terbesar bagi Rakyat Palestina. Indonesia bukan hanya sebatas negara yang mayoritas berpenduduk muslim, tetapi sebagai negara kooperatif yang memiliki peran penting dalam perdamaian Israel dan Palestina dan salah satu negara yang mendorong Palestina diakui sebagai anggota penuh PBB.
  
Yudhoyono, tidak hanya sebatas menyampaikan keprihatinan dalam forum terbuka dan tertutup atas kasus-kasus intoleransi dan insiden-insiden kekerasan terhadap minoritas di Indonesia. Namun, Presiden SBY juga menginstruksikan kementerian atau lembaga terkait untuk mengatasi secara konklusif peristiwa-peristiwa tersebut. Indonesia dengan luas kurang lebih 1,904,569 km2 dan jumlah penduduk diperkirakan sekitar 250 juta jiwa, tersebar di 17.000 pulau, dengan ratusan etnis dan beragam keyakinan, menjadikan pilar kekuatan nasional dalam menjawab tantangan dunia. Terkait beberapa kasus yang menghinggapi negeri ini, penangannya telah dituangkan dalam Inpres No 2 / 2013, tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.
     
Menyikapi fenomena banyaknya hujatan dan keritikan terkait kinerja SBY, penulis lebih mengapresiasikan apa yang telah dilakukan SBY terhadap negeri ini. Meski saat ini dijumpai masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan dan belum bisa memuaskan seluruh lapisan sosial, namun kita juga mesti jujur bahwa banyak pula keberhasilan yang telah dicapai pemerintahan saat ini, baik di tingkat nasional, regional maupun global.
  
Dengan adanya rencana penganugerahan 'World Statesman Award' atau penghargaan negarawan dunia 2013, menunjukkan keberhasilan dan jiwa kenegarawanan SBY selama ini atas kontribusinya terhadap Indonesia dan masyarakat dunia, khususnya dalam membangun stabilitas politik, transformasi demokrasi, dan kemajuan ekonomi nasional. Penghargaan ini sekaligus menunjukan apresiasi dunia internasional sangat positif terhadap kepemimpinan SBY. 

Selasa, 28 Mei 2013

SBY Telah Berkata dan Berbuat

SBY Telah Berkata dan Berbuat
Daddi Heryono Gunawan ;  Pengajar Sosiologi FISIP UI,
Wakil Sekretaris Pribadi Presiden RI
KORAN TEMPO, 28 Mei 2013


Soal penghargaan yang akan diberikan ACF kepada Presiden SBY harus dimaknai sebagai dorongan bagi kita semua untuk berbuat lebih banyak di masa depan.
Akhir bulan ini, di sela kunjungan kerjanya di New York, Amerika Serikat, Presiden SBY akan menerima penghargaan World Statesmen Award (WSA) 2013 dari Appeal of Conscience Foundation (ACF). ACF adalah suatu yayasan internasional yang berjuang memajukan kebebasan agama dan hak asasi manusia, khususnya dalam rangka mendorong perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik etnis di dunia.
Usulan untuk menerima WSA disampaikan langsung oleh pendiri dan Presiden ACF, Rabbi Arthur Schneir. Ini tentu dengan persetujuan Dewan Pendiri ACF, yang terdiri atas para tokoh berbagai agama yang dikenal luas di dunia internasional. Beberapa pemimpin dunia yang pernah menerima penghargaan serupa adalah Stephen Harper (Perdana Menteri Kanada, 2012), Lee Myung-bak (Presiden Korea Selatan, 2011), Gordon Brown (PM Inggris, 2009), dan Nicolas Sarkozy (Presiden Prancis, 2008).
Rencana pemberian penghargaan WSA untuk Presiden SBY ternyata mengundang reaksi penolakan dari beberapa kalangan di dalam negeri. Penolakan ini terutama dipicu oleh surat Romo Magnis kepada ACF yang isinya mempertanyakan keputusan ACF itu. Dalam surat itu, SBY dianggap tidak melakukan apa-apa dan enggan mengatakan sepatah kata pun untuk melindungi kelompok minoritas.
Beberapa kelompok yang selama ini memang selalu kritis (dan bahkan sinis) terhadap pemerintahan SBY segera menjadikan surat Romo Magnis sebagai pijakan untuk menyatakan sikapnya. Mereka menyatakan SBY tidak pantas menerima penghargaan itu, karena dinilai belum berbuat banyak dalam mendorong perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik etnis di Indonesia.
Dalam negara yang kebebasan dan demokrasinya semakin berkembang seperti di Indonesia sekarang ini, tentu saja perbedaan sikap serta pandangan adalah sah dan lumrah. Tapi menganggap bahwa Presiden SBY belum berbuat apa-apa untuk mendorong perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik etnis, tentu terlalu berlebih-lebihan, kurang berdasarkan fakta yang ada. Dalam masalah penyelesaian konflik etnis yang terjadi di Tanah Air, misalnya, tentu harus diakui kemajuan yang dicapai selama ini.
Sebagai gambaran, antara 1997 dan 2002, misalnya, kita masih menghadapi konflik etnis dalam skala yang sangat luas di Indonesia, dengan jumlah korban tewas diperkirakan mencapai 10 ribu orang (Jacques Bertrand, 2004). Sebagian besar dari mereka adalah korban konflik kekerasan di Kalimantan Barat dan Tengah yang melibatkan orang-orang dari etnis Dayak dan Madura (1996/1997 dan 2001).
Sedangkan konflik berciri agama di Maluku, yang melibatkan kelompok agama Islam dan Kristen, telah memakan korban jiwa tidak kurang dari 5.000 orang. Konflik ini mulai menjalar pada 1999 dan terus meluas hingga 3 tahun kemudian (2002), sebelum akhirnya mereda dan pulih kembali. Lalu konflik di Aceh, yang pada 2000-2001 diperkirakan telah menelan korban tidak kurang dari 1.800 jiwa. Belum lagi terhitung di Papua.
Dalam perkembangannya, khususnya selama pemerintahan Presiden SBY (sejak 2004), secara berangsur-angsur situasi konflik yang telah menelan ribuan korban jiwa itu bisa teratasi. Kita bisa lihat bahwa situasi di wilayah-wilayah bekas konflik di Kalimantan, Maluku, Aceh, dan Papua dewasa ini keadaannya jauh semakin membaik.
Di Ambon, Maluku, memang kadang kala masih terjadi letupan-letupan kecil, tapi harus diakui konflik tidak mampu menjalar karena kesigapan pihak aparat, dan yang paling utama, telah tumbuh kesadaran kelompok-kelompok masyarakat yang tak sudi lagi terlibat dalam konflik yang tidak masuk akal itu. Di Aceh, konflik yang telah berlangsung puluhan tahun bisa diselesaikan secara damai, dan harus diakui, itu terjadi selama pemerintahan Presiden SBY.
Semuanya itu tentu suatu hasil nyata bersama yang patut diapresiasi, dan sama sekali jauh dari retorika yang menyatakan seolah-olah Presiden SBY tidak berkata dan berbuat apa-apa untuk perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik etnis di Indonesia. Tentu ini tidak berarti bahwa semuanya itu bisa dicapai hanya berkat Presiden SBY. Peran para pemimpin Indonesia sebelumnya, khususnya sejak masa reformasi, harus diakui tidak kurang artinya.
Tiga pilar
Terjadinya berbagai konflik sosial, apakah berciri agama, etnis, atau yang lainnya, sering kali dihubungkan dengan munculnya zaman kebebasan politik sejak era reformasi (1997/1998). Zaman kebebasan yang datang seperti tiba-tiba itu tampaknya telah mendorong berbagai kelompok tertentu untuk mengekspresikan kepentingan dan identitasnya secara lebih bebas dan terbuka, yang kadang-kadang malah berlebihan, sehingga berbenturan dengan kelompok yang lain. Bermula dari sini, benih konflik yang sudah ada dalam masyarakat yang majemuk seperti di Indonesia ini seolah-olah seperti mendapat pupuk untuk bisa tumbuh subur.
Kalau semangat kebebasan itu ingin terus dikembangkan sebagai salah satu landasan untuk membangun tatanan masyarakat Indonesia yang demokratis dan harmonis, kebebasan itu serentak harus dibarengi oleh aturan hukum dan toleransi. Jadi, kebebasan (freedom), aturan hukum (rule of the law), dan toleransi (tolerance) adalah tiga pilar politik yang ingin ditegakkan oleh Presiden SBY dalam mewujudkan perjuangan demokrasi berdasarkan UUD 1945 (pidato Pancasila SBY, 1 Juni 2006).
Dalam konteks ini, tentu kurang tepat kalau membandingkan cara penyelesaian konflik sosial di masa lalu dengan keadaan dewasa ini. Zaman sudah berubah, kebebasan dan demokrasi sudah menjadi ukuran, sehingga tidak mungkin lagi sedikit-sedikit menggunakan alat-alat kekerasan. Sebaliknya, aturan hukum yang harus dikedepankan, dan dengan serentak memperkuat kesadaran kognisi masyarakat tentang pentingnya toleransi untuk menegakkan harmoni sosial.
Dengan perkembangan zaman seperti ini, tentu penanganan terhadap persoalan konflik sosial menjadi lebih kompleks dan rumit, menuntut bukan cuma peran besar pemerintah/negara, tapi juga keterlibatan aktif masyarakat secara keseluruhan. Jadi di sini pilihan utamanya bukan di antara pemerintah/negara atau masyarakat, tetapi justru kedua-duanya secara serentak dan simultan.
Dalam konteks ini, kritik keras terhadap Presiden SBY berkaitan dengan rencana pemberian penghargaan WSA harus dibaca sebagai kritik terhadap kita semua. Sudahkah kita semua cukup berbuat bagi kemajuan kebebasan beragama dan HAM? Soal penghargaan yang akan diberikan ACF kepada Presiden SBY harus dimaknai sebagai dorongan bagi kita semua untuk berbuat lebih banyak di masa depan.

Karena itu, kita harus menyambut dan memaknai pemberian penghargaan itu dengan baik serta menjadikannya sebagai bahan refleksi untuk berbuat lebih baik ke depan, dan tidak justru saling mencaci. Bagaimanapun, cukup banyak yang telah dilakukan Presiden SBY dan kita bersama dalam memajukan kebebasan beragama dan HAM. Meski demikian, masih cukup banyak PR yang harus dikerjakan oleh kita semua ke depan.

Sabtu, 25 Mei 2013

Mengapa Yudhoyono Ngotot Menerima ‘World Statesman Award’?

Mengapa Yudhoyono Ngotot
Menerima ‘World Statesman Award’?
Antonius Made Tony Supriatma ;  Kontributor IndoPROGRESS
IndoPROGRESS, 24 Mei 2013


KONTROVERSI pemberian penghargaan kepada Presiden Yudhoyono semakin menunjukkan keganjilan. Semakin diamati, tampak semakin aneh dan semakin mengundang pertanyaan. Bisa dikatakan ganjil karena pertama, organisasi yang memberikan penghargaan tersebut the Appeal of Conscience Foundation,  bukanlah sebuah organisasi ternama. Organisasi ini adalah sebuah organisasi kecil yang tidak jelas orientasinya. Dalam website-nya mereka mengklaim ingin menegakkan perdamaian dengan melibatkan tokoh-tokoh lintas agama dan tokoh-tokoh bisnis. Organisasi ini memberikan penghargaan kepada tokoh bisnis dan tokoh politik. Ada tiga kepala negara yang diberi penghargaan, yaitu mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Kanselor Jerman Angela Merkel, dan PM Kanada Stephen Harper. Saya tidak tahu apakah ini kebetulan atau tidak, ketiga kepala negara penerima penghargaan ini berasal dari kalangan kanan-konservatif.

Pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh ini mungkin memperlihatkan kuatnya pengaruh Foundation ini, terutama pendirinya, Rabbi Arthur Schneier. Namun, tidak dengan serta merta menempatkan Foundation ini sebagai lembaga berwibawa, yang penghargaannya bisa dipergunakan oleh penerimanya untuk menyampaikan pesan yang ingin disampaikan oleh pemberinya. Misalnya, penerima Nobel Perdamaian jelas akan dihormati pendapatnya karena penerimanya itu membawa pesan dari Komite Nobel dalam hal perdamaian.
Kedua, tidak pernah ada kejelasan apa yang menjadi kriteria pemberian ‘World Statesman award’ ini. Walaupun hanya dalam lingkup Asia, hadiah Raymond Magsaysay rasanya lebih memberi bobot ketimbang ‘World Statesman Award’ ini. Itu karena pemberian Raymond Magsaysay dilakukan setelah melewati pertimbangan yang serius dan melibatkan orang-orang yang memiliki reputasi dan kapasitas untuk itu.
Ketiga, The Appeal of Conscience Foundation tampaknya menutup diri dari segala macam upaya untuk menggali informasi terhadap pemberian hadiah ini. Semua upaya wawancara atau dialog ditolak. Upaya Rev. Max Soerjadinata, seorang pendeta asal Indonesia yang berdomisili di New York, untuk bertemu dengan pihak Foundation ditolak. Padahal Pendeta Max hanya ingin menyampaikan keterangan tentang keadaan kehidupan beragama dan toleransi di Indonesia. Beliau hanya diijinkan menyampaikan surat lewat security (satpam) dari Foundation ini di pintu masuk. Penolakan untuk berdialog, memberikan informasi, dan menanggapi berbagai macam protes yang masuk, tentu mengundang tanda tanya besar.

Sementara pihak pemberi penghargaan diam seribu bahasa, pihak administrasi Presiden Yudhoyono dan pendukung-pendukungnya gencar melakukan serangan terhadap orang-orang yang keras bersuara terhadap pemberian penghargaan tersebut. Ini terlihat dari serangan Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada pastur Katolik Frans Magnis Suseno, SJ, yang keras mengritik pemberian penghargaan itu. Dipo Alam mengatakan bahwa Magnis berpikiran dangkal dengan mengangkat persoalan minoritas ke forum internasional. Dia mengatakan itu seraya mengecilkan soal Ahmadiyah, Syiah, GKI Yasmin dibandingkan dengan hidup 250 juta rakyat Indonesia.
Agak lucu juga melihat, di tengah demikian banyak kritik yang dilancarkan dari dalam dan luar negeri, hanya pastur Magnis-lah yang menjadi sasaran ‘coordinated attack’ dari kalangan dekat presiden Yudhoyono. Tapi ini bisa dimaklumi. Pastur Magnis adalah sasaran paling lemah. Seolah tidak menyadari, Dipo Alam dalam tweet-nya yang banyak dikutip oleh pers, berusaha menggiring persoalan menjadi Muslim-Non Muslim. Persis seperti yang terjadi di daerah-daerah dimana agama dipolitisasi sedemikian rupa dengan menciptakan politik pembilahan seperti yang dilakukan Dipo Alam. Dengan membikin dikotomi seperti itu, Dipo Alam sesungguhnya justru memperkuat dugaan banyak orang, bahwa administrasi pemerintahan Presiden Yudhoyono memang memakai politik mayoritas-minoritas untuk berkuasa.

Lapis kedua yang memberikan pembelaan berasal dari pendukung presiden Yudhoyono – atau paling tidak mendukung sementara untuk suatu kepentingan tertentu. Argumen yang disampaikan sebenarnya juga tidak kalah ganjil. Mereka mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan tidak kepada presiden Yudhoyono pribadi, tetapi kepada bangsa Indonesia. Saya katakan agak ganjil karena penghargaan ini bertajuk ‘World Statesman Award.’ Para pelajar bahasa Inggris tingkat pemula akan segera mahfum bahwa penghargaan ini ditujukan kepada orang perorangan. Yakni dengan mengangkat atau memberikan pengakuan bahwa si penerimanya adalah ‘negarawan dunia’ (world statesman – singular!) Jadi ya mestinya ini kan ditujukan kepada pribadi presiden Yudhoyono.

Pembelaan yang kesannya sangat ngotot dari lingkaran dalam dan pendukung Yudhoyono serta sikap diam dari pihak the Appeal of Conscience, tentu membikin saya penasaran. Sampailah dua hari yang lalu, ada satu artikel muncul di majalah online Tablet. Pengarangnya adalah seorang akademisi dari Boston University, Jeremy Menchik. Dia bukan orang yang sama sekali buta tentang Indonesia. Sebaliknya, dia sangat well-informed, sangat tahu seluk beluk masyarakat Indonesia. Jeremy menulis disertasi tentang toleransi umuat beragama di Indonesia. Dia mengumpulkan data-data tentang tokoh-tokoh umat Islam. Dia juga mengumpukan ribuan fatwa yang pernah dikeluarkan oleh ulama-ulama Indonesia.

Seperti saya, Jeremy Menchik juga dihinggapi teka-teki: Mengapa Rabbi Arthur Schneier memberikan penghargaan kepada presiden Yudhoyono? Dalam tulisan yang berjudul, New York Rabbi’s Awful Award, Menchik sempat menyinggung beberapa kemungkinan. Apakah presiden Yudhoyono mendapatkan penghargaan ini karena dia dipandang sebagai pemimpin dari negeri ‘Muslim yang moderat’ – yang dalam hal ini mungkin harus dipahami sebagai pemimpin yang tidak mencap Israel sebagai setan di forum Sidang Umum PBB? Ataukah pihak Rabbi Schneier sendiri sebenarnya tahu track record dari Yudhoyono, tetapi karena sadar bahwa pengaruhnya di dunia internasional makin membesar, maka Schneier mengesampingkan catatan HAM yang dimiliki oleh Yudhoyono?

Tablet adalah sebuah majalah online yang khusus mengulas kehidupan, seni, dan ide-ide dari etnik Yahudi. Majalah ini dua kali memenangkan hadiah ‘National Magazine Award,’ sebuah penghargaan prestisius khusus untuk majalah. Tulisan-tulisan yang muncul disini dikenal sangat berbobot. Pada bulan Juni, 2011, majalah ini menurunkan feature panjang tentang Rabbi Marc Schneier, anak dari Rabbi Arthur Schneier, yang dijuluki sebagai ‘rabbi to the stars’ itu.

Tulisan di majalah Tablet tersebut semakin membikin penasaran. Mengapa sebuah majalah etnik Yahudi terkemuka justru memuat tulisan yang bernada tidak setuju dengan penghargaan ‘World Statesman Award’ itu? Secara hampir bersamaan, sebuah artikel muncul di harian The Haaretz, sebuah suratkabar yang terbit di Israel dan berhaluan liberal-kiri. Artikel itu berjudul agak panjang, Jewish group gives tolerance award to Indonesian leader blamed for crackdown (Kelompok Yahudi memberikan hadiah toleransi kepada pemimpin Indonesia yang dipersalahkan karena tindak kekerasan). Tulisan di The Haaretz ini banyak bercerita tentang diskriminasi dan kekerasan atas nama agama di Indonesia.

Kita tahu bahwa etnik Yahudi juga terbagi-bagi atas berbagai macam aliran keagamaan, pandangan politik, dan kebudayaan. Dengan kata lain, mereka sangat majemuk. Dua media yang disebutkan di atas secara kebetulan adalah media yang berorientasi kiri-liberal. Tetapi, secara dalam tata politik Amerika, tampaknya Rabbi Arthur Shcneier lebih berorientasi pada partai Demokrat yang liberal. Dia dekat dengan Presiden Clinton.
Apakah yang menjadi motivasi orang-orang sekitar pemerintahan presiden Yudhoyono untuk menerima penghargaan ini? Itu yang menjadi pertanyaan besar saya yang lain. Apakah orang-orangnya presiden yang me-lobby the Appeal of Conscience Foundation untuk memberikan penghargaan itu? Pada website dari Foundation ini, memang disebutkan bahwa ada delegasi dari Indonesia pada 4 Februari 2013. Mungkinkah delegasi ini yang melakukan  lobby? Atau ada pihak lain?

Sebaliknya, orang juga bisa berspekulasi bahwa ini semua berkaitan dengan habisnya masa kepresidenan Yudhoyono. Dari beberapa kawan wartawan (yang kebetulan koresponden asing), saya pernah mendengar bahwa presiden Yudhoyono sudah mulai melihat peluang di dunia internasional untuk mengisi waktu setelah tidak menjabat sebagai presiden. Adakah penghargaan ini terkait dengan usaha memasuki dunia internasional itu? Ada yang berspekulasi bahwa Yudhoyono membutuhkan ‘lobby Yahudi’ untuk masuk ke dunia internasional. Kalau iya, posisi apa yang diinginkan? Apakah presiden Yudhoyono mengincar kursi Sekjen PBB?
Saya sendiri cenderung untuk tidak yakin akan dugaan ini. Posisi Sekjen PBB sekarang dijabat oleh orang Asia, Ban Ki-Moon dari Korea Selatan. Jabatan ini biasanya digilir antar-benua. Jadi tertutup kemungkinan untuk menjadi Sekjen PBB. Tapi bagaimana dengan posisi badan-badan PBB yang lain? Itu mungkin saja. Tetapi perlu diingat bahwa yang memegang peranan dalam lembaga-lembaga PBB adalah negara-negara anggota, yang sebagian besar adalah negara berkembang itu. Yudhoyono dikenal lebih dekat dengan negara-negara maju ketimbang bergaul dan menggalang solidaritas sesama negara berkembang dan miskin.
Hal yang membikin saya sulit untuk memahami adalah mengapa Yudhoyono mau menerima penghargaan ini? Tidak ada keuntungan sedikit pun yang didapat oleh presiden dengan menerima penghargaan dari sebuah organisasi yang tidak dikenal ini. Organisasi ini tidak menawarkan akses apapun ke dunia internasional. Sebaliknya, karena expose media yang demikian besar, sampai-sampai media seperti Tablet dan The Haaretz pun meluangkan ruang mereka untuk membahasnya. Tentulah ini bisa menjadi public relations disaster untuk presiden Yudhoyono. Kalau seandainya media seperti The New York Times atau Wahsington Post ikut-ikutan mengulasnya, lengkaplah sudah bencana public relations itu. Untuk presiden yang sangat cermat menjaga citra dirinya, ini tentu bukan kabar yang menyenangkan.

Terakhir, siapa yang diuntungkan? Untuk saya, pemberian penghargaan ini kayaknya lebih untuk kepentingan the Appeal of Conscience Foundation ketimbang untuk presiden Yudhoyono. Seraya dihinggapi banyak teka-teki dalam soal pemberian penghargaan ini, tiba-tiba saya teringat akan cerita Hans Christian Andersen yang berjudul ‘The Emperor’s New Clothes’yang versi bahasa Indonesianya didongengkan kepada saya waktu saya kanak-kanak. Pemberian penghargaan ini setidaknya memungkinkan kita untuk melihat dan mendiskusikan kembali semua track record dari administrasi pemerintahan presiden Yudhoyono. Banyak hal harus dijelaskan kembali oleh Yudhoyono. Dengan menerima penghargaan dari organisasi yang memajukan toleransi, Presiden Yudhoyono akan dipaksa untuk menjelaskan semua track-record-nya. Jika itu dilakukan dengan cara seperti yang ditampilkan oleh pembantunya, Dipo Alam, maka orang akan semakin bertanya. Waktu semakin sempit untuk Pak Presiden. 

Mengapa Malu Menolak Penghargaan?

Mengapa Malu Menolak Penghargaan?
Ignatius Haryanto ;  Direktur Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta
SINAR HARAPAN, 24 Mei 2013


Perdebatan tentang apakah Presiden Susilo Bambang Yudohyono perlu menerima atau tidak menerima penghargaan sebagai “The World Statesman” dari lembaga Appeal of Conscience Foundation (ACF) menjadi makin menghangat dalam beberapa waktu belakangan ini.

Tak kurang dari Duta Besar Republik Indonesia di Washington, Dino Patti Djalal, yang juga pernah menjadi juru bicara presiden, turut urun rembuk dalam tulisannya di media massa nasional pada Selasa, 21 Mei 2013.
Tulisan tersebut hendak mengajak pembaca percaya bahwa tak berlebihan jika SBY menerima penghargaan tersebut sembari mengakui masih ada banyak kelemahan Indonesia dalam menangani sejumlah persoalan di Indonesia.

Menyusul Dino, lingkaran Istana yang lain, Dipo Alam, turut memanaskan polemik dengan mengatakan apa yang menjadi kritik dari Romo Frans Magnis-Soeseno dianggapnya sebagai kritik yang dangkal, berdasarkan atas apa yang hanya dilihat lewat televisi.

Memang, sebelumnya Romo Frans Magnis-Soeseno, guru besar dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, mengkritik keras dan meminta kepada lembaga CAF untuk membatalkan pemberian penghargaan World Statesman kepada Presiden SBY.

Jika merunut lebih ke belakang, kita pun ingat akan komentar dari juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha yang mengatakan Indonesia tak meminta penghargaan tersebut, dan ia menyebutkan Presiden SBY telah berhasil menjamin kehidupan antarumat beragama di Indonesia.

Sementara itu Romo Frans Magnis-Soeseno mengatakan penghargaan tersebut tidaklah pantas, karena dikatakan dalam 10 tahun terakhir toleransi di Indonesia berkurang banyak, dan ada banyak kasus di mana kelompok masyarakat minoritas mendapat halangan untuk menunaikan ibadahnya. Bukan hanya pada kelompok Kristen, tetapi juga kepada kelompok muslim lain, seperti penganut Syiah dan juga Ahmadiyah.

Apakah SBY nanti jadi menerima penghargaan tersebut atau tidak, biar waktu yang menunjukkan hasil akhirnya. Namun di luar itu, ada baiknya logika yang ada di balik pro dan kontra tersebut diperiksa lebih jauh, terutama dari kelompok yang mendukung SBY menerima penghargaan tersebut.

Jika dikatakan oleh juru bicara kepresidenan bahwa Indonesia atau SBY tidak pernah meminta-minta penghargaan tersebut, kalau pun penghargaan itu tak didapatkan atau ditolak, itu artinya tidak signifikan, karena toh dikatakan Indonesia tidak sedang mencari-cari penghargaan tersebut.

Dengan kerendahan hati Indonesia bisa secara diplomatis menyatakan terima kasih atas penghargaan tersebut, namun Indonesia merasa ada pihak lain yang lebih pantas menerima penghargaan tersebut, sementara Indonesia akan terus bekerja untuk memastikan misi utama dari penghargaan ini dijalankan secara konsekuen oleh Indonesia.

Jika hasil kerja untuk melindungi kelompok minoritas telah Indonesia lakukan bukan mustahil di kemudian hari atau beberapa tahun nanti, lembaga yang sama akan memberikan penghargaan atas selarasnya kata dan perbuatan dari Indonesia dalam hal perlindungan terhadap kelompok minoritas masyarakat di Indonesia.

Menolak Penghargaan

Menolak penghargaan bukanlah suatu sikap yang memalukan atau merendahkan diri sendiri. Ada banyak pihak yang pernah terbuka menyatakan penolakan atas hadiah tertentu yang diberikan. Dalam penghargaan Nobel misalnya, sastrawan Jean-Paul Sartre pernah menolak hadiah Nobel Sastra tahun 1964 pada dirinya.

Di dalam negeri, sejumlah pihak pernah menyatakan penolakan atas pemberian anugerah Ahmad Bakrie Award, yaitu Romo Frans Magnis-Soeseno, Daoed Joesoef, Sitor Situmorang, dan Seno Gumira Ajidarma. Belakangan salah satu penerima Ahmad Bakrie Award ini, Goenawan Mohamad, mengembalikan anugerah yang telah diberikan tersebut.

Semua penolakan ini terkait dengan aktivitas perusahaan grup Bakrie yang dianggap belum memadai untuk menyelesaikan konflik dan dampak dari semburan lumpur akibat aktivitas penambangan oleh PT Lapindo beberapa tahun yang lalu itu.

Jadi menolak penghargaan bukanlah sesuatu yang memalukan. Bahkan mungkin bisa menjadi suatu penyataan sikap jujur seorang intelektual, atau mereka yang peduli dengan kondisi masyarakat di sekelilingnya.

Penolakan sendiri bukanlah suatu indikasi bahwa yang diberi penghargaan menunjukkan karya mereka kurang berkualitas, sebaliknya mereka yang menolak mungkin memiliki pandangan tersendiri atas penghargaan tersebut, dan merasa ada suatu panggilan moral yang jauh lebih penting untuk diikuti ketimbang menerima penghargaan, diberi ucapan selamat, berpidato di depan ratusan orang ataupun menerima hadiah berupa uang.

Kita mungkin bisa menggunakan pengandaian tentang membeli sepasang sepatu di sebuah toko. Tentu saja kita akan memilih sepatu dengan nomor yang pas dengan ukuran kita saat ini. Untuk itu maka kita perlu mengukur kaki kita dan juga sepatu yang kita kehendaki, agar kita bisa menggunakan sepatu yang pas dengan ukurannya. Jika kita menggunakan sepatu yang sempit, tentu sangat tidak nyaman untuk dikenakan.

Sebaliknya, jika sepatu yang terlalu besar yang kita pakai juga menimbulkan ketidaknyamanan tersendiri. Oleh karena itu, memilih sepatu harus sesuai dengan kebutuhan kita. Terlalu sempit atau terlalu besar, dua-duanya tidak nyaman. Untuk itu kita harus menggunakan sepatu dengan nomor yang pas dengan ukuran kaki kita.

Jika dikembalikan pada urusan pro kontra di atas maka mematut diri dan menilai dirinya apakah cocok atau tidak, atas suatu pertanggungjawaban atas suara hati, tanggung jawab sebagai intelektual, dan bahkan seorang negarawan.

Muhammad Hatta ketika akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai wakil presiden justru telah menunjukkan kenegarawanannya ketika ia merasa sudah tak lagi bisa bekerja sama dengan Sukarno yang kala itu ia nilai sudah melenceng.


Kenegarawanan akan melihat suatu masalah dalam rentang jangka panjang bukan dalam rentang waktu pendek atau sejenak. Penghargaan tak lebih berarti ketimbang tindakan nyata yang dibutuhkan oleh para warga yang membutuhkannya. Jadi menolak pemberian penghargaan tak mengurangi apa prestasi yang telah ditorehkan, sebaliknya, menunjukkan kualitas kenegarawanan sesungguhnya. Tak perlu melakukan hal demikian. 

Kamis, 23 Mei 2013

Kontroversi Penghargaan


Kontroversi Penghargaan
M Shamsi Ali  ;  Imam di Islamic Center of New York, AS
KOMPAS, 22 Mei 2013

Di tengah hiruk-pikuk politik di Tanah Air, termasuk keributan mengenai korupsi dagang daging sapi, masyarakat dihadapkan pada kontroversi baru terkait rencana pemberian penghargaan negarawan dunia (World Statesman Award) 2013 kepada Presiden SBY. Penghargaan diberikan oleh Appeal of Conscience Foundation di New York pada 30 Mei mendatang.

Sebagai warga Indonesia yang sudah bermukim selama 16 tahun di Amerika Serikat (AS), saya ingin memperjelas di awal tulisan ini bahwa saya bukan tidak setuju dengan keprihatinan banyak pihak terkait gesekan-gesekan atau bahkan kekerasan antarkomunitas beragama di Tanah Air. Tidak juga mengingkari ketidaksempurnaan pemerintah, khususnya para penegak hukum, dalam upaya menangani kekerasan-kekerasan itu. Di sejumlah kesempatan, saya telah menyampaikan kekecewaan, bahkan rasa malu saya sebagai anak bangsa, khususnya dalam kaitan dengan keaktifan saya dalam membangun hubungan dan kerja sama antarumat beragama di AS.

Seperti juga kepedulian teman-teman dan masyarakat lainnya di Indonesia dan di AS, kita semua sepakat untuk tidak mendukung hadirnya kekerasan antarkomunitas beragama di Indonesia. Kita juga sama-sama prihatin atas belum optimalnya perlindungan yang diberikan para penegak hukum terhadap kelompok minoritas di Tanah Air.

Kekerasan yang masih terjadi di negara kita, baik bersifat intra-agama maupun antar-agama, adalah hal yang seharusnya menjadi perhatian bersama. Fenomena tersebut mencoreng wajah bangsa Indonesia yang secara historis memiliki kultur damai dan bersahabat.

Bangsa Indonesia dikenal sejak dulu sebagai bangsa yang ramah, rendah hati, dan hormat. Sebagai negara yang mayoritas berpenduduk Muslim—bahkan dikenal sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia—tentu fenomena ini menyedihkan, bahkan memalukan.

Tiga alasan

Lalu, apakah itu berarti pemberian penghargaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap tak pantas? Saya justru mendukung pemberian penghargaan itu dengan beberapa alasan berikut ini.
Pertama, harus diakui bahwa tidak ada negara di dunia yang kebal dari gesekan-gesekan antarkomunitas, termasuk di dalamnya antarkomunitas agama. Bahkan, di AS sekalipun kenyatan itu ada.

Sebagai seorang Muslim yang hidup di AS, saya bisa menjadi saksi kerukunan dan bahkan kerja sama antarumat beragama di negara ini. Akan tetapi, sebaliknya, saya juga bisa menjadi saksi akan perlakuan diskriminatif kepada komunitas Muslim di negara ini.

Kenyataan ini seharusnya membuka mata kita bahwa menuju kesempurnaan itu merupakan proses yang tidak terjadi dalam sekejap. Indonesia sedang dalam persimpangan jalan menuju kematangan demokrasi. Dalam proses kematangan tersebut sepertinya menjadi bagian dari sunahnya, akan terjadi ”ketidaknyamanan”, seperti konflik dan kekerasan antarras yang sempat pula terjadi di AS.

Kedua, selama aktif dalam kegiatan dakwah Islam dan komunikasi antaragama di AS, saya kerap terpapar informasi buruk mengenai Indonesia. Bagi saya pribadi, penghargaan yang diberikan Appeal of Conscience Foundation (ACF) kepada SBY merupakan pelipur lara dan kebanggaan: ternyata perubahan di Indonesia diapresiasi positif di mata dunia. Jika pun ada kekurangan, kita yakin dunia akan memaklumi karena Indonesia sedang berjuang untuk menjadi lebih baik, termasuk dalam tatanan kehidupan antarumat beragama.

Ketiga, saya berpendapat, penghargaan ini tidak diberikan secara pribadi kepada SBY. Penghargaan ini merupakan pengakuan dunia terhadap Indonesia dan bukan pengakuan dunia kepada SBY. Dengan demikian, kalaupun merasa tidak puas dengan kepemimpinan Presiden SBY sebagai pribadi, harus dipisahkan dengan pengakuan terhadap negara dan bangsa kita.

Pada akhirnya, apa pun dan bagaimanapun pendapat kita, itu adalah hak yang dijamin oleh UU negara dan—tentunya—yang lebih penting oleh Tuhan. Adanya perbedaan dalam melihat sebuah permasalahan adalah lumrah. Bahkan, perbedaan itu bisa saja membawa ”berkah” asal dilandasi oleh niat ikhlas dan jujur kepada diri, kepada bangsa dan negara, dan tentunya yang lebih penting kepada Tuhan.

Bagi saya, pemberian penghargaan ini akan menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah dan juga rakyat Indonesia untuk semakin membuktikan kepercayaan tersebut. Juga akan menjadi cambuk bagi pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melakukan perbaikan menuju kehidupan toleransi beragama yang lebih baik.

Rabu, 22 Mei 2013

Polemik di Balik ‘World Statesman Award’ untuk SBY


Polemik di Balik ‘World Statesman Award’ untuk SBY
Yani Saloh  ;  Pengamat Sosial, Asisten Staf Khusus Presiden RI
JARINGNEWS, 20 Mei 2013


Polemik terhadap penghargaan World Statesman Award oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang akan diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus bergulir. ACF akan memberikan World Statesman Award kepada SBY dan Appeal of Conscience Award kepada Louis R. Chênevert, CEOUnited Technologies Cooperation pada akhir Mei 2013 di New York, Amerika Serikat.

World Statesman Award ini diberikan karena ACF menilai SBY adalah negarawan yang berhasil memajukan pembangunan Indonesia secara umum, di sektor ekonomi, politik, demokrasi, mendukung perdamaian, kemajuan bagi hak asasi manusia, dan memajukan kerja sama gobal dan regional. Penghargaan ini merupakan apresiasi dalam mengenali negarawan yang menggugah masyarakat dan dunia melalui pengunaan kata-katanya, dalam artian bahwa kepemimpinan adalah untuk kepentingan publik, yang dapat memberikan manfaat dalam mendorong dan memberikan perubahan untuk memajukan norma dan nilai-nilai universal.

Pemimpin selalu menjadi pusat perhatian, karena di situlah tertumpuk harapan. Layaknya Iron Man, pemimpin kerap kali dibayangkan mampu menyelesaikan semua persoalan. Sebelum era reformasi, ada batasan antara pemimpin dan yang dipimpin, sehingga sulit bagi masyarakat untuk melontarkan kritik. Di alam demokrasi yang kita nikmati saat ini, masyarakat bebas untuk menilai dan mengkritisi pemimpinnya, termasuk mengkritisi presidennya, namun yang dibatasi oleh norma dan etika, karena setiap orang berhak menyampaikan aspirasinya untuk ditanggapi oleh pemerintahnya.

Evaluasi dan kritik keduanya penting. Meskipun belum semua ruang terisi, namun di bawah kepemimpinan SBY, 'the glass half full' ketimbang 'half empty'. Dalam setiap kepemimpinan akan selalu ada pertanggungjawaban yang akan diberikan sesuai dengan kapasitasnya.

Isu disharmoni antar umat beragama dan konflik komunal yang terjadi sering dijadikan alasan negara gagal. Alasan ini juga yang menjadi polemik bahwa SBY tidak layak menerima World Statesman Award. Sejak era reformasi pada tahun 1998, keadaan saat ini tidak seburuk yang diberitakan. Diakui bahwa masih terjadi konflik dan benturan di beberapa tempat, namun secara umum kerukunan sosial dan antar agama dari 240 jumlah penduduk Indonesia dengan beragam agama, etnis, suku dan daerah masih terjaga baik.

Dua kasus yang menonjol yang menjadi perhatian adalah kasus Ahmadiyah dan Gereja Yasmin. Ada perbedaan mendasar antara penganut Ahmadiyah dengan Islam, yaitu nabi dan kitab suci yang berbeda. Bagi penganut Islam, Ahmadiyah tidak bisa dikatakan sebagai Islam. Sebaliknya kelompok Ahmadiyah berpendirian bahwa mereka adalah penganut Islam. Hal ini yang menjadi benturan antara penganut Islam dengan Ahmadiyah, yang membuat penganut Ahmadiyah memiliki tempat ibadah sendiri dan tidak sholat bersama-sama di masjid-masjid penganut agama Islam. Namun, negara tidak melarang warganya yang memiliki keyakinan Ahmadiyah.

Tugas negara adalah menata dan mengatur agar tidak terjadi benturan ketika ada ajaran dan keyakinan yang berbeda sesuai dengan amanah UUD 1945, agar setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tertib dan damai tanpa diskriminasi. Pemerintah melakukan kebijakan untuk menjaga kerukunan antar agama, sekaligus mencegah dan menanggulangi kekerasan.

Dalam kasus Gereja Yasmin, Presiden tidak bisa terlalu reaktif menanganinya, karena kekuasaan sebetulnya telah terbagi-bagi, termasuk kekuasaan Presiden yang dipangkas melalui empat kali amandemen UU. Penerapan otonomi daerah pada tahun 2000 telah membagi kekuasaan secara penuh ke provinsi, kabupaten dan kota, sehingga walikota, bupati dan gubernur menjadi yang berwenang dan terdepan didalam menangani persoalan daerah hingga tuntas.

Isu perizinan Gereja Yasmin telah menjadi masalah sejak tahun 2002. Dalam pertemuan dengan kalangan diplomatik pada 15 Februari 2012, Presiden SBY mengatakan sudah meminta walikota, gubernur untuk menyelesaikan masalah dengan bantuan pemerintah pusat. Pemerintah terus mengupayakan penyelesaiannya, baik melalui pendekatan hukum maupun non-hukum, karena pendekatan hukum semata kerap kali kurang efektif mengakhiri benturan horizontal, sehingga perlu digunakan pendekatan tambahan untuk  mempercepat penyelesaian konflik tersebut, seperti yang terjadi pada penyelesaian kasus Ambon, Poso dan Aceh.

Beberapa pertemuan telah dilaksanakan dan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan, termasuk penawaran tempat sebagai pengganti, yang dipercayakan penuh pada Walikota dan Gubernur Jawa Barat dibantu oleh beberapa menteri untuk menuntaskan masalah tersebut. Secara pribadi SBY ingin agar masalah itu segera tuntas, agar jemaat GKI Yasmin bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai.

Tidak ada pembiaran untuk mengambil hak orang beribadah, meskipun penyelesaian secara hukum tidak serta-merta menyelesaikan masalah, namun ada upaya mediasi, memfasilitasi dialog untuk mencapai kesepakatan, sehingga benturan dan konflik terbuka dapat dihindari. Tidak ada pembiaran dalam menyelesaikan masalah, bahwa bisa jadi apa yang dilakukan di daerah tidak secepat yang diharapkan, mungkin terlambat atau penyelesaiannya tidak tuntas dan terulang kembali.

Menjaga kebebasan agama dan budaya di Indonesia juga dilakukan melalui 'harmony in diversity'sebagai bagian dari Bhineka Tunggal Ika. Termasuk menetapkan hari libur nasional pada setiap perayaan hari besar agama-agama di Indonesia, yang tidak dimiliki beberapa negara lain. Tahun Baru Imlek di Indonesia kini diperingati secara nasional.

Ada banyak capaian positif yang terjadi pada kepemimpinan SBY. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang sehat, 6,5 persen dengan GDP sebesar US$ 800 miliar (2012). Pada tahun 2004, GDP kita adalah Rp 2.295 triliun, dengan rasio utang Rp 1.299 triliun, sehingga lebih dari separuh (56,6 persen) dari GDP tersebut adalah untuk menanggung utang. Pada 2011, setelah memenuhi pembangunan infrastruktur, alutsista dan pembangunan lainnya, GDP kita naik Rp 7.226 triliun dengan rasio utang Rp 1.816 triliun. Rasio utang terhadap GDP turun menjadi 25 persen, termasuk terendah apabila dibandingkan dengan rasio utang di banyak negara di Eropa, Asia, Amerika yang mencapai 50-150 persen.

Hal lainnya adalah meningkatnya demokrasi, kebebasan pers, penyelesaian konflik secara damai di Aceh, Poso, Ambon  dan Timor Leste, mengusung good governance, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pencegahan bencana, mengembangkan human capital, menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, serta memajukan pembangunan yang berkelanjutan.

Indonesia terlibat aktif dalam dunia internasional untuk memajukan kemakmuran bangsa, menjaga stabilitas negara serta turut membangun kedamaian dan kesejahteraan dunia. Melalui forum G-20 kita terlibat memajukan pembangunan arsitektur keuangan global yang adil, berimbang dan berkelanjutan, aktif dalam diplomasi global perubahan iklim, mendukung penyelesaian damai di Palestina, Thailand, Kamboja, kasus Rohingya di Myanmar, Moro di Filipina Selatan dan menjaga stabilitas keamanan di kawasan Asia dengan mendorong perdamaian di Timur Tengah dan Suriah.

Kembali kepada penghargaan World Statesman Award, yang juga pernah diberikan kepada PM Kanada Jean Chretien, Presiden Spanyol Jose Mara Aznar, PM Australia John Howard, Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, PM Inggris Gordon Brown, Presiden Korsel Lee Myung-bak dan PM Kanada Stephen Harper, maka atas capain positif, adalah layak apabila SBY menerima penghargaan tersebut, atas kepemimpinan dalam memajukan pembangunan Indonesia sejak 2004, meskipun belum semua ruang terisi, hendaknya kita melihat the glass half full ketimbang half empty.

Selasa, 21 Mei 2013

World Statesman Award untuk SBY


World Statesman Award untuk SBY
Dino Patti Djalal ;  Dubes Indonesia di AS; Mantan Juru Bicara Kepresidenan RI
KOMPAS, 21 Mei 2013

Akhir Mei ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan menerima penghargaan World Statesman Award dari Appeal of Conscience Foundation, suatu yayasan antaragama bergengsi di Amerika Serikat. Ini merupakan kesekian kalinya Presiden SBY menerima penghargaan internasional. Penghargaan sebelumnya dari UNEP, ILO, World Movement for DemocracyUS-ASEAN Business Council, dan WWF/WRI/TNC.
Walaupun ini suatu kehormatan, saya tidak melihat penghargaan Appeal of Conscience Foundation (ACF) ini sebagai sesuatu yang terlalu luar biasa atau mengagetkan. Saya juga sependapat dengan Pak Jusuf Kalla yang dengan bijak menyatakan bahwa penghargaan ACF untuk Presiden SBY sebenarnya adalah kredit untuk bangsa Indonesia.
Mengapa? Karena dalam satu dekade terakhir profil Indonesia di dunia internasional sudah jauh berubah. Reputasi Indonesia dulu sebagai negara terpuruk—kata Tom Friedman, messy state—berubah menjadi negara yang disegani: sebagai anggota G-20; major democracy, emerging economy, pivotal state, next Asian giant, environmental power; dan lainnya. Ini adalah fakta dan realitas, bukan opini. Jangan sampai kita seperti bangsa yang bingung: terpuruk marah, sukses kesal.
Musim panas
Ada beberapa faktor yang membuat Indonesia semakin dilirik bangsa-bangsa lain, termasuk Amerika Serikat. Pertama, Indonesia kini mempunyai status yang langka sebagai negara demokrasi yang mapan dan stabil. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, setelah tiga kali pemilu, demokrasi Indonesia dianggap kisah sukses.
Di AS, Indonesia banyak dirujuk oleh pengamat internasional sebagai teladan bagi negara-negara Musim Semi Arab yang kini mengalami transisi. Saya sendiri selalu menyerukan harapan agar Musim Semi Arab dapat menjadi Musim Panas Indonesia.
Sementara itu, upaya Presiden SBY memprakarsai acara tahunan Bali Democracy Forum telah tumbuh pesat dari 32 negara peserta menjadi 80 negara. Sebagai perbandingan, forum Asia Pacific Partnership for Democracy yang dirintis AS pada tahun yang sama ternyata kurang berkembang. Bukankah itu menunjukkan kredibilitas Indonesia yang tinggi dan kepercayaan dunia yang tinggi terhadap kita?
Kedua, Indonesia kini mempunyai rekor hak asasi manusia yang jauh berbeda dari era sebelumnya. Hal ini tidak mengherankan karena kontrol media dan publik yang sangat intens dalam era kebebasan pers.
Dalam era demokrasi kita, tidak ada lagi pelanggaran HAM berat, seperti penembakan massal Santa Cruz tahun 1991 atau di Tanjung Priok tahun 1984. Kasus orang hilang diculik aparat juga hampir tidak terdengar lagi. Pendeknya, pelanggaran HAM yang dulu dilakukan oleh negara kini telah diganti oleh pelanggaran HAM individu yang sifatnya insidentil. Pola ini tampaknya akan terus menghantui kita ke depan. Dan, jangan lupa, di Asia Tenggara, Indonesia adalah negara yang paling aktif mendorong ASEAN menghormati prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Ketiga, Indonesia kini dipandang sebagai pelopor perdamaian. Di dalam negeri prestasi sejarah kita yang terbesar adalah tercapainya perdamaian permanen yang mengakhiri separatisme di Aceh. Konflik berdarah di Poso dan Maluku juga selesai. Konflik di Papua masih ada, tapi terkendali. Sekali lagi, di sini saya melihat paradoks: saat dirundung konflik kita berteriak meratapi nasib, tapi saat konflik diselesaikan kita menganggap sepi.
Untungnya di dunia internasional prestasi ini dicatat dan dihargai. Tahun 2006, misalnya, Presiden SBY sempat masuk daftar kandidat Hadiah Nobel Perdamaian. Walaupun Hadiah Nobel tahun itu dimenangi Muhammad Yunus dari Banglades, diplomasi perdamaian Indonesia terus melaju. Di Laut China Selatan, Myanmar, Lebanon, konflik Thailand-Kamboja, hubungan dengan Timor Leste, Indonesia kemudian mengambil peran signifikan yang dapat mengubah dinamika konflik.
Keempat, Indonesia kini telah menjadi pemain global. Ini tidak hanya terbatas pada forum G-20, tetapi juga untuk sejumlah isu internasional: lingkungan hidup dan konservasi laut, perubahan iklim, inter-faith, Islamofobia, pembangunan. Dalam semua isu ini, tindakan Indonesia dihitung dan suara Indonesia didengar.
Bukti paling jelas adalah terpilihnya Presiden SBY sebagai Ketua Bersama High Level Panel yang ditunjuk Sekjen PBB untuk merumuskan arah pembangunan dunia pasca-MDG. Apa pun kapasitasnya, Indonesia kini dipandang sebagai pelopor dan jembatan antara dunia Barat dan Islam, antara negara berkembang dan negara maju, antara Asia Tenggara dan dunia internasional, antara kawasan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Masih banyak cacatnya
Semua hal ini sama sekali tidak berarti kita sempurna. Justru sebaliknya, sebagai bangsa, Indonesia masih banyak kekurangan dan cacatnya. Korupsi masih marak. Kesenjangan dan kemiskinan masih banyak. Friksi antar-umat tetap ada, bahkan cenderung meningkat dewasa ini. Masih ada kelompok masyarakat yang memaksakan kehendak terhadap golongan lain (yang biasa- nya lebih lemah). Semua ini mengingatkan kita bahwa Indonesia adalah bangsa yang penuh prestasi, tetapi juga sarat masalah.
Di sini saya setuju pemerintah harus semakin telaten merespons aspirasi rakyat yang menuntut perlindungan fisik dan hukum bagi kelompok minoritas, sesulit apa pun masalahnya, karena ini merupakan esensi terpenting dalam kehidupan berdemokrasi.
Namun, semua kekurangan ini tidak menihilkan kenyataan bahwa dunia kini banyak menaruh harapan kepada Indonesia. Kalau kita melihat gejolak dan perang di Timur Tengah, ketegangan di Asia Timur, kelesuan di Eropa, dan konflik di Afrika, tak heran kalau dunia melihat Indonesia sebagai sinar harapan. Kita jangan menyepelekan harapan dunia itu.
Indonesia tidak boleh lengah oleh pujian, tetapi sebagai orang Timur tidak baik juga kalau kita menolak apresiasi orang lain. Kita jangan takabur, tapi juga jangan sinis.
Karena itu, kalau nanti Presiden SBY menerima penghargaan World Statesman Award di New York, saya yakin pesan beliau cukup sederhana: ”Terima kasih Indonesia dihargai, jalan kami masih panjang, kekurangan kami masih banyak, doakan kami terus maju.”
Selamat untuk bangsa Indonesia. Maju terus.