Tampilkan postingan dengan label Pendidikan dan Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan dan Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 November 2014

Pendidikan dan Kebudayaan

Pendidikan dan Kebudayaan

Daoed Joesoef  ;  Alumnus Université Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
KOMPAS, 07 November 2014
                                                
                                                                                                                       


SETELAH  menanti selama sepekan penuh, the longest week that ever exist, Presiden Joko Widodo mengumumkan komposisi pemerintahannya. Setelah menyaksikan di layar televisi susunan Kabinet Kerja-nya, saya sangat kecewa.
Presiden cum pemimpin baru Indonesia betul-betul telah keliru memahami ”pendidikan” dan ”kebudayaan”, yang saya pikir bukan merupakan konsen saya saja, melainkan adalah masalah masa depan Indonesia selaku satu negara-bangsa.

Padahal, dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Tanah Air tercatat jelas bahwa Indonesia adalah satu-satunya bangsa yang sewaktu masih dijajah berani mendirikan sekolah bersistem nasional berhadapan dengan sekolah kolonial Belanda. Sekolah nasional itu adalah Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara di Yogyakarta. Ada Indonesische Nijverheid School yang didirikan Moh Syafei di Kayu Tanam dan Normal School yang didirikan oleh Willem Iskander di Tano Bato.

Semua lembaga pendidikan nasional tersebut secara esensial membelajarkan aneka pengetahuan yang dikemas dalam budaya nasional dan bermental perjuangan kemerdekaan. Dengan kata lain, para pendiri bangsa itu sama-sama berpendirian bahwa pendidikan adalah bagian dari kebudayaan. Bagian dari sistem nilai yang dihayati oleh manusia. Pendidikan bertugas mengembangkan manusia menjadi pencipta nilai dan pemberi makna pada nilai.

Satu menteri

Kini pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memecah belah keutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yang dibenarkan masih ”berbudaya” adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan sempalannya, pendidikan tinggi, digabung ke Kementerian Riset dan Teknologi, tanpa kebudayaan. Kebijakan ini sungguh merisaukan karena kekeliruan kecil bisa berakibat besar yang tak terelakkan, suatu bahaya fatal yang dahulu sudah diingatkan oleh Aristoteles.

Betapa tidak. Pendidikan adalah satu keseluruhan walaupun dibuat berjenjang, secara formal sejak TK hingga S-3. Pendidikan (education) beda dengan persekolahan (schooling). Persekolahan mengurus (memikirkan) semua bahan pelajaran yang diperlukan oleh anak didik untuk mampu survive dalam menempuh kehidupan. Pendidikan bertanggung jawab atas perkembangan keseluruhan pribadi anak—the development of the whole child. Maka, penting sekali bahwa pendidikan formal anak bangsa ditetapkan di bawah tanggung jawab satu orang menteri, siapa pun dia.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tidak dikaitkan dengan kebudayaan. Lalu, bagaimana dengan ”nasib” Fakultas Ilmu Budaya, Akademi Seni Rupa dan Musik serta Karawitan, serta Fakultas Seni Rupa dan Desain dari ITB, yang notabene membelajarkan teknologi? Bukankah semua lembaga pendidikan yang disebut tadi tergolong pada perguruan tinggi? Apakah akan dimatikan begitu saja? Kalau dibiarkan hidup, mereka ”berinduk” ke mana? Masak urusannya akan diserahkan begitu saja kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang masih ”berbudaya”.

Proses pendidikan tinggi di mana pun di dunia berusaha menghasilkan ”budayawan” (man of culture), bukan ”ilmuwan” (man of science), walaupun tidak selalu dinyatakan secara eksplisit. Sebab, ilmu pengetahuan tanpa budaya bisa tergelincir ke teknologi (applied science) yang menghancurkan manusia itu sendiri. ”It is not the business of science to inherit the earth,” kata Prof Bronowski, ”but to inherit the moral imagination; because without that, man and belief and science will perish together.”

Sementara yang konsen pada moral dan moralitas adalah budaya, sebagai salah satu nilai yang terus-menerus menjadi urusannya para excellence. Dan, kita selaku satu bangsa diniscayakan mengembangkan kebudayaan demi bisa mencapai peradaban. Bukankah sila kedua dari Pancasila berbunyi: ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Unsur yang membentuk peradaban adalah kebijakan, pengetahuan, dan keindahan.

Ini bukan berarti bahwa riset tidak perlu. Kita menghadapi masa depan dengan suatu senjata yang tidak dikenal oleh penguasa negeri puluhan tahun yang lalu. Senjata ini berupa pengetahuan ilmiah dan kapasitas menyempurnakannya tanpa batas melalui riset ilmiah pula. Sejauh yang mengenai Indonesia dewasa ini, hal ini dapat dilaksanakan di lingkungan satu lembaga formal, yaitu Kemendikbud.

Kementerian ini membawahi kegiatan pendidikan tinggi yang sudah mengurus pendidikan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kalau kegiatan penelitian ini perlu lebih diintensifkan dan, karena itu, dianggap perlu ada Kementerian Riset tersendiri, silakan saja. Namun, jangan merusak lembaga yang sudah berjalan. Kementerian Riset seharusnya memanfaatkan lembaga-lembaga riset yang sudah ada, yaitu LIPI, BPPT, bila perlu Bappenas. Sambil lalu perlu dipertanyakan apakah pemecahan Kemendikbud sudah dikonsultasikan lebih dahulu pada Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)?

Segera koreksi

Ide pemecahan Kemendikbud ini konon datang dari Forum Rektor Indonesia. Kalau hal ini benar, sungguh disayangkan. Ternyata para rektor ini tidak menyadari ide humanitarian yang membentuk lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini mereka pimpin. Mereka ternyata adalah ”guru” dan ”besar”, tetapi bukan pendidik in spite of kebesarannya itu. Mereka menganggap jabatannya semata-mata sebagai suatu profesi teknis, bukan vokasi (suatu panggilan nurani). Mereka sungguh tega mempermainkan pendidikan.

Maka, ada baiknya para rektor dan dekan membaca tulisan yang penuh dengan kearifan dari Prof Dr Tjipta Lesmana berjudul Jangan Pecah Kemendikbud. Selama 40 tahun dia memberi kuliah di beberapa universitas/perguruan tinggi dan pernah ikut riset di LPPM yang ketika itu dipimpin seorang teknikus picik. Berdasarkan pengalamannya itu, Tjipta Lesmana berpendapat, penggabungan perguruan tinggi ke riset dan teknologi mengandung dua kesalahan berpikir yang fatal.

Pertama, riset tidak mesti selalu diarahkan ke kebutuhan pasar dan industri. Keharusan riset seperti ini adalah pandangan Marxis yang serba materialistis dan kurang memandang manusia sebagai ”thinking thing”, sebagaimana dinyatakan oleh Descartes: cogito ergo sum, aku berpikir, maka aku ada.

Peradaban Barat amat mencerahkan bukan berkat penelitian materialistis, melainkan karena karya-karya besar dari ”the thinking thing”, berupa hasil penelitian sosial, terutama penelitian filosofi. Budaya Indonesia ”rusak” karena negara kita kekurangan ahli pikir. Sementara nenek moyang kita telah berpepatah, ”pikir itu pelita hati, salah pikir binasa diri”.

Masih menurut Pak Tjipta, teknolog-pemimpin riset cenderung melupakan nama-nama besar, seperti John Lock, John Milton, Mintesquieu, Rousseau, James Madison, dan Paine Burke, apalagi trio filosof nomor wahid di zaman Yunani Kuno: Socrates, Plato, dan Aristoteles, mereka semua jadi besar namanya di manca dunia karena kehebatannya berpikir dan berfilosofi sepanjang hayatnya.

Kesalahan pemikiran fatal kedua dari penguasa Indonesia kini adalah memecah kesatuan pendidikan dasar, menengah dan tinggi, dengan alasan yang sama seperti yang telah saya ajukan di atas.

Ada dikatakan bahwa pemecahan Kemendikbud setelah dilakukan perbandingan dengan keadaan pendidikan di luar negeri. Jangan sekali-kali membuat perbandingan dua kondisi yang tidak setara. Bandingkan kondisi kita dengan kondisi negeri maju ketika dahulu masih tertinggal seperti kita sekarang.

Di Perancis, misalnya, guru sekolah menengah (sudah) disebut professeur. Mereka adalah lulusan sekolah guru yang bernama Ecole Normale. Mereka sudah menjadi profesional begitu rupa hingga tanpa menteri atau kementerian apa pun di atasnya, proses pendidikan tetap berjalan sebagaimana seharusnya. Mereka inilah pelaksana sejati dari sistem pendidikan nasional bangsanya. Mereka sadar bahwa le gouvernement passe, les professeurs restentpemerintah (boleh) silih berganti, tetapi para guru tetap di tempat. Di Indonesia belum terbentuk ketegasan profesionalisme di kalangan korps guru-guru kita. Mereka masih berupa pencari nafkah halal di bidang pendidikan.

Wahai Presiden dan Wakil Presiden, sebelum terlambat, masih ada kesempatan emas untuk mengoreksi kekeliruan kebijakan mumpung nasi belum telanjur menjadi bubur. Kembalikanlah keutuhan Kemendikbud, jangan main-main dengan pendidikan dan kebudayaan. Pikirkan baik-baik. Nenek moyang kita telah berpepatah: ”pikir itu pelita hati, salah pikir binasa diri”. Sementara itu, kaum intelektual dan para orangtua murid yang terdidik hendaknya tidak bersikap indifferent. Masa depan anak-anak Anda yang menjadi taruhan dan para masa depan mereka tergantung dari masa depan Indonesia.

Jumat, 21 Februari 2014

Pendidikan dan Kebudayaan

Pendidikan dan Kebudayaan

Komaruddin Hidayat  ;   Rektor Universitas Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO,  21 Februari 2014

                                                                                         
                                                                                                                       
Seorang siswa dididik agar berbudi daya sehingga ketika tumbuh dewasa dan memasuki kehidupan sosial mampu memberdayakan akal budinya. Akal budi merupakan anugerah dan potensi yang amat mahal, tak ternilai, yang hanya dimiliki manusia sehingga manusia memiliki dua dunia: naturedan culture.

Untuk bertahan hidup, manusia mesti menjaga nature-nya yang bersifat permanen, tak berubah seperti nature untuk makan, minum, tidur dan berkembang biak, tetapi tugas dan misi kehidupannya adalah membangun kultur atau kebudayaan. Tugas guru adalah mencintai dan memfasilitasi agar anak didik mampu mengenali dan menumbuhkan potensi akal budinya sehingga dalam bahasa Arab pendidikan disebut tarbiyah. Kata tarbiyah masih seakar dengan kata Rabb, misalnya dalam kalimat Rabbul‘alamin. Juga kata riba yang artinya menumbuhkan uang.

Ada juga kata rabwah, artinya tanah tinggi. Jadi, pendidikan atau educare dalam bahasa Latin merupakan proses pembelajaran yang bertujuan menumbuhkan dan mengaktualkan potensi kemanusiaan serta bakat yang tersimpan dalam diri siswa sehingga pada urutannya mampu hidup mandiri, bahkan berkontribusi dalam menjaga dan membangun kebudayaan. Oleh karenanya sangat tepat jika pendidik juga disebut guru, yaitu mereka yang dengan sadar, penuh cinta kasih dan keterampilan, mengusir kegelapan atau kebodohan.

Dalam Alquran, para nabi utusan Tuhan itu disebut para guru pembangun kebudayaan dengan misi ”mengeluarkan manusia dari kehidupan yang gelap, jahiliah, menuju kehidupan yang terang secara spiritual dan intelektual”. Dalam berbagai ayat Alquran dikatakan, pengondisian dan pembersihan jiwa (tazkiyah nafsiyah) itu mendapat urutan pertama, menyusul kemudian materi pengetahuan kognitif. Tahapan mental conditioning ini analog dengan kinerja petani yang hendak menanam pohon. Sehebat apa pun jenis bibit pohon kalau tanahnya tidak dipersiapkan lebih dahulu, bibit pohon tidak akan tumbuh subur. Oleh karenanya sangat tepat ungkapan yang mengatakan keluarga adalah sekolah pertama bagi anakanak mengingat keluarga merupakan tahapan conditioningbagi anak-anak untuk belajar dan berkembang lebih lanjut.

Tiga Pilar Utama Kebudayaan

Dalam Alquran Allah menjanjikan untuk mengangkat derajat seseorang atau bangsa karena tiga hal: iman, ilmu, dan akhlak. Dalam konteks budaya, manifestasi iman adalah karakter atau integritas. Integritas dan ilmu akan membuat seseorang atau bangsa akan memiliki nilai lebih, bahkan berlipat-lipat. Contoh paling sederhana adalah teknologi gadget seperti halnya handphone ataupun komputer. Meski ukurannya kecil, ringan, harganya mahal karena di dalamnya terdapat investasi sainsteknologi tinggi yang mampu melayani kebutuhan manusia untuk berkomunikasi jarak jauh, kapan saja, di mana saja.

Gadget ini merupakan artifisial body and intelligent. Keterbatasan telinga sangat terbantu oleh teknologi handphone untuk berbicara jarak jauh. Kelemahan daya ingat manusia sangat terbantu oleh teknologi yang mampu menyimpan gambar dan informasi yang sewaktu-waktu dapat ditampilkan ulang. Dengan begitu, yang membuat harga handphone dan komputer mahal bukan semata karena teknologinya, melainkan memori-memori penting yang sudah tersimpan di dalamnya.

Dengan kata lain, iman, ilmu, dan budi pekerti akan mengangkat agar tidak berhenti menjalani hidup pada tataran nature layaknya hewan, melainkan naik ke tataran kultur, yaitu hidup yang berbudaya dan berkeadaban. Mari kita amati diri kita sendiri. Manusia ditakdirkan secara natural tidak pandai terbang, tetapi dengan prestasi sains dan teknologi manusia mampu menciptakan pesawat terbang yang jauh lebih besar dan perkasa ketimbang burung apa pun yang ada. Manusia ditakdirkan tidak mampu berenang menyaingi kehebatan ikan paus.

Namun atas takdir Tuhan yang menganugerahkan akalbudi, manusia bisa menciptakan kapal selam. Demikianlah seterusnya, melalui proses pendidikan manusia kemudian mengembangkan manajemen takdir untuk membangun kebudayaan dan peradaban. Salah satu fungsi utama ilmu adalah memahami dan mengidentifikasi perilaku alam, perilaku sosial, dan humaniora. Dengan bantuan pemahamannya yang benar, manusia menciptakan teknologi untuk membantu penyelenggaraan hidup agar lebih nyaman dijalani. Tanpa iptek kita sulit menciptakan kesejahteraan hidup bagi miliaran penduduk bumi.

Namun ketika memasuki persoalan makna dan tujuan hidup, sebaiknya ditanyakan pada filsafat dan agama, bukan pada iptek. Di Indonesia, integrasi iman, ilmu, dan kemanusiaan sudah tercantum dalam Pancasila yang dimulai dengan ketuhanan, kemanusiaan, dan kemudian bermuara pada kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan kesejahteraan mesti memerlukan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun untuk menjaga dan menyemai nilainilai kemanusiaan kita memerlukan sumber yang transenden.

Dua pilar ini, ilmu, iman dan integritas, sangat vital untuk membangun kebudayaan unggul dalam rumah besar bangsa Indonesia, sebuah upaya yang mesti ditanamkan dan diperkenalkan secara sadar sejak anakanak masuk sekolah. Jadi, hubungan antarapendidikan dan kebudayaan bagi sebuah bangsa dan masyarakat tak dapat dipisahkan. Jatuh-bangunnya sebuah bangsa sangat berkaitan dengan arah dan kualitas pendidikannya dan pendidikan sangat dipengaruhi budayanya. Antara keduanya terjadi hubungan dialektis.

Indonesia dengan masyarakatnya yang majemuk yang hidup tersebar di ribuan pulau tentu memerlukan proses panjang untuk membangun sebuah ”negara bangsa” yang solid. Kata ”Indonesia” sendiri lebih merujuk pada posisi geografis, bukannya identitas etnis atau ras. Jadi, kekayaan dan keragaman budaya dan agama bisa jadi kekuatan, keunikan, dan keunggulan budaya kita, tetapi ini merupakan agenda dan usaha sejarah lintas generasi untuk mewujudkan serta menjaganya.

Medium paling utama adalah lembaga pendidikan. Namun, disayangkan, pemahaman anak-anak kita tentang keunggulan dan kekayaan budaya serta alamnya sangat minim. Mereka kurang mengenal ilmu bumi, sejarah, seni, dan kearifan lokal. Padahal Indonesia ini rumah kita tempat lahir, tumbuh, dan berkreasi membangun peradaban unggul. Mengingat kompleksitas peluang, tantangan, dan kekayaan budaya yang ada, pendidikan mesti memiliki strategi dan pilihanpilihan yang dibutuhkan zamannya. Pendidikan mesti menangkap the spirit of the nation. Sangat urgen agar para siswa memiliki pemahaman dan penguatan komitmen kebangsaan.

Mereka mesti disadarkan bahwa Indonesia sebagai bangsa masih dalam proses menjadi (in the process of becoming), kondisinya masih rapuh, belum solid. Adalah kewajiban orang tua dan guru untuk mendidik anakanaknya agar bangga menjadi anak Indonesia. Dan itu hanya bisa diraih kalau bangsa ini memiliki lembaga-lembaga pendidikan yang bagus, yang mampu bersaing dalam percaturan global. Untuk menumbuhkan rasa bangga pada siswa, mesti dimulai dari rasa bangga pada sekolah dan guru-gurunya. Sebuah tantangan besar dan sekaligus mulia bagi para guru dan pemerintah mengingat nasib masa depan bangsa akan sangat tergantung pada pilar pendidikan.

Sabtu, 07 April 2012

Pendidikan dan Kebudayaan


Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Abduhzen, Direktur Eksekutif Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina, Jakarta; Ketua Litbang PB PGRI
SUMBER : KOMPAS, 07 April 2012



Kembalinya ”kebudayaan” pada Kementerian Pendidikan Nasional telah menegaskan lagi bahwa pendidikan adalah jalan utama kebudayaan. Melalui pendidikan, seseorang mengalami proses pembudayaan dan lewat pendidikan pula sebuah bangsa mewujudkan kebudayaan seperti yang diinginkannya.

Disebut kebudayaan yang diinginkan karena kebudayaan bukan sekadar koleksi artefak dan tradisi untuk dilestarikan. Lebih dari itu, kebudayaan adalah respons manusia terhadap berbagai tantangan, kemudian memberi wujud baru pada pola-pola yang ada.

Pendidikan sebagai jalan kebudayaan tidak berarti bahwa dalam kurikulum persekolahan hadir mata pelajaran kebudayaan; atau pada nama lembaga pendidikan tertentu harus tercantum kata budaya/kebudayaan. Eksistensi pendidikan dalam keseluruhannya adalah, dan harus dirancang sebagai, proses pembudayaan. Dengan demikian, pendidikan niscaya merupakan bagian dari strategi pembangunan kebudayaan bangsa.

Meski konsep kebudayaan nasional belum begitu terang, menyaksikan situasi kebangsaan kita dewasa ini dengan berbagai kecenderungan masa depan yang ada, penyelenggaraan sistem pendidikan nasional harus difungsikan pertama-tama sebagai upaya penyadaran tentang status manusia: makhluk berkebudayaan.

Sejak lama berbagai agama mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk mulia, bahkan manusia dianggap sebagai wakil/citra Tuhan di muka bumi (khalifah fil ardl). Pada diri manusia terdapat banyak potensi—di antaranya akal kreatif dan kehendak bebas (free will) yang sejatinya hanya milik Tuhan—yang memungkinkannya membentuk kebudayaan dan karena itu ia berbeda dengan makhluk yang lain.

Tidak seperti tumbuhan dan hewan, kehadiran manusia di dunia ini bukan untuk sekadar bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungannya. Manusia datang untuk mengubah lingkungan agar sesuai dengan kebutuhan dan martabat dirinya. Maka, manusia pun mencipta.

Karya menentukan muruah manusia. Apakah ia berkontribusi merawat dan memuliakan kehidupan atau sebaliknya merusak dan menghancurkannya.
Apabila dia memilih peran destruktif, kemanusiaannya akan jatuh ke derajat yang lebih rendah daripada kawanan hewan karena daya-daya yang dimiliki manusia dapat melahirkan kejahatan yang bersifat kreatif.

Para pelajar perlu disadarkan bahwa menjadi manusia artinya beramal, yaitu berkarya untuk kemaslahatan bersama.

Kedua, pendidikan sebagai proses pembudayaan harus menumbuhkan identitas nasional. Substansi dari identitas nasional adalah jawaban atas pertanyaan tentang siapa kita sebagai orang dan bangsa Indonesia serta apa yang membedakannya dengan ”dia” atau ”mereka” yang lain, yang bukan Indonesia.

Makna Kebangsaan Indonesia

Kebangsaan Indonesia, menurut Franz Magnis-Suseno (dalam Yudi Latif, 2011), memang bukan sesuatu yang terbentuk secara alami berdasarkan adanya satu bahasa dan satu budaya yang lalu terungkap dalam kesatuan organisatoris negara nasional. Kebangsaan Indonesia yang kita saksikan pada abad ke-21 ini adalah hasil sebuah proses nation building terus-menerus yang kalau tidak dipelihara akan pudar.

Pudarnya semangat nasionalisme sangat terasa dewasa ini, ditandai dengan semakin kaburnya identitas kebangsaan kita. Setiap mendengar kata ”Indonesia” atau mengatakan ”saya orang Indonesia”, nyaris tidak ada suasana esoteris yang muncul sebagai jati diri yang patut dibanggakan.

Terkadang melintas kenangan tentang keramahan, kesalehan, kebinekaan, kekayaan alam, Pancasila, dan heroisme, tetapi ingatan itu segera didekonstruksi oleh beragam fakta yang menegasikannya sehingga yang tersisa hanyalah kehampaan, juga keputusasaan. Kenyataan ini diperparah oleh Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) yang menyampaikan Pancasila dan UUD 1945 hanya sebatas dasar administrasi pemerintahan, bukan sebagai nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa.

Tantangan bagi dunia pendidikan adalah bagaimana menunjukkan identitas dan menumbuhkan kebanggaan nasional di tengah beragam paradoks yang ada: paradoks antara negeri kaya dan rakyat yang menderita; antara nilai-nilai ideal Pancasila dan praktik neoliberalisme yang menggurita; antara keramahan, kebinekaan dengan keberingasan, dan konflik sosial yang marak; antara kesalehan, keheroikan dengan kemunafikan, korupsi, dan keculasan para pemimpin.

Reformasi Pendidikan

Dunia pendidikan kita memerlukan konsepsi baru tentang identitas nasional untuk mengisi dan mengganti makna ”Indonesia” yang kini usang. Namun, mungkinkah kita memiliki konsepsi yang lebih baik sementara kenyataan dibiarkan buruk?

Ketiga, pendidikan harus diarahkan pada pembentukan pola pikir (mindset) bangsa. Serupa dengan Malaysia dahulu, problem terpenting dan tersulit bagi kemajuan bangsa Indonesia sekarang ini adalah pola pikir. Struktur berpikir bangsa ini centang-perenang seperti tampak pada sikap menerabas, yaitu menghendaki hasil segera tanpa mengindahkan prasyarat, prosedur, dan kerja keras. Kekacauan berpikir juga tergambar dari kebijakan pemerintah yang sering kali melantur dan tak realistis.

Modernisasi pikiran”, dengan mengubah terutama cara pandang terhadap kerja, itulah yang dilakukan oleh Mahathir Mohamad terhadap bangsanya pada awal 1970-an. Melalui kebijakan ekonomi dan pendidikan dalam gerakan ”Melayu Baru”, ia berhasil membangun mentalitas baru sehingga kinerja menjadi sebuah sistem nilai yang dianut oleh setiap anggota komunitas. Di antara buah yang penting dari perubahan tersebut adalah meningkatnya jumlah karya ilmiah para intelektual Malaysia.

Bangsa Indonesia dapat maju hanya jika kita mengubah pola pikir secara tepat. Selain perbaikan cara pandang terhadap kerja, mentalitas kita juga harus segera disembuhkan dari bilur-bilur keterjajahan. Fantasi keterjajahan telah membiasakan sikap tidak bertanggung jawab serta mendorong anak-anak negeri ini bangga menggerogoti uang negara.

Masalahnya, pendidikan yang kita harapkan dapat membentuk pola pikir merdeka justru kelanjutan dari apa yang didesain pemerintah kolonial untuk memperkukuh kesadaran kita sebagai inlander.

Kembalinya ”kebudayaan” pada Kementerian Pendidikan Nasional seyogianya menjadi momentum untuk mereformasi pendidikan kita secara total, fundamental, dan gradual sehingga benar-benar menjadi jalan lurus memperadabkan bangsa ini. ●

Kamis, 29 Desember 2011

Kembalinya Kebudayaan ke Pendidikan


Kembalinya Kebudayaan ke Pendidikan
Darmaningtyas, PENULIS BUKU TIRANI KAPITAL DALAM PENDIDIKAN
Sumber : KORAN TEMPO, 29 Desember 2011


Banyak catatan yang dapat diberikan untuk pendidikan nasional pada akhir 2011 ini, mengingat ada sejumlah persoalan muncul, baik pada tingkat kebijakan maupun praktek di lapangan. Pada tingkat kebijakan, misalnya, adalah dikembalikannya kebudayaan ke dalam sistem pendidikan nasional, dan munculnya wacana untuk menarik kembali urusan pendidikan ke pusat. Ini merupakan momentum yang amat penting karena, selama satu dekade lebih, pendidikan berjalan tanpa roh kebudayaan. Sedangkan pada tingkat praksis di lapangan, muncul sejumlah kasus mengenai keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, murid yang diminta memberikan sontekan kepada murid lain pada saat ujian nasional, dan kisruh di Universitas Indonesia.

Ironi Dana BOS

Kementerian Pendidikan Nasional pada 2011 ini mencoba melakukan perubahan dalam hal penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah. Sejak tahun ajaran 2005/2006 sampai 2010, dana BOS tersebut disalurkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah-sekolah. Tapi, dengan maksud menyesuaikan dengan kebijakan politik nasional yang mendesentralisasi urusan pendidikan ke daerah, pemerintah pun mencoba melakukan eksperimen dengan cara menyalurkan dana BOS lewat pemerintah daerah (kabupaten/kota), dengan harapan pemda turut bertanggung jawab atas penggunaan dana BOS tersebut. Ada nota kesepakatan antara Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan agar dana BOS untuk semester genap atau awal tahun kalender ditransfer pada Januari 2011; dan itu sudah dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Namun ternyata, dalam perjalanannya, dana BOS tersebut sampai ke sekolah-sekolah terlambat 2 hingga 6 bulan.

Keterlambatan dana BOS ke sekolah-sekolah pada 2011 ini suatu ironi besar, mengingat hal ini justru terjadi pada saat penyaluran dana BOS dilakukan lewat pemda, yang secara fisik dekat dengan sekolah dan secara hierarki menjadi tanggung jawab pemda. 
Seharusnya pemda memperlancar penyaluran dana BOS tersebut agar proses pendidikan di wilayahnya berjalan lancar dan berkualitas. Kebanyakan pemda menahan dana BOS tersebut di rekening pemda selama 2-6 bulan dengan harapan dapat memetik keuntungan berupa bunga bank. Atas dasar pengalaman buruk tersebut, penulis melalui rubrik Opini di media ini mengusulkan agar mekanisme penyaluran dana BOS dikembalikan seperti semula, yaitu dari pusat langsung ke rekening sekolah-sekolah.

Kasus keterlambatan penyaluran dana BOS, yang terjadi justru pada saat dana BOS disalurkan melalui pemda, menunjukkan bahwa para pemimpin daerah kurang peduli terhadap nasib pendidikan warganya. Yang mereka pedulikan hanyalah uang yang dapat mereka korupsi. Mereka tidak berpikir jauh bahwa, dengan menahan penyaluran dana BOS, sesungguhnya mereka telah mengganggu proses belajar-mengajar di wilayahnya.

Ujian Kejujuran

Masalah kontroversi ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan sampai sekarang belum kunjung selesai, bahkan tidak akan pernah selesai, karena saya mengetahui bahwa ada sekelompok guru maupun mereka yang peduli pada pendidikan yang sekarang justru sedang menyiapkan semacam buku putih sebagai sarana untuk kampanye menolak UN. Ujian nasional sebagai penentu kelulusan cenderung mereduksi proses belajar-mengajar lantaran tujuan akhir belajar adalah lulus UN. Persoalan UN mencuat ke permukaan pada 2011 ketika Ibu Siami, orang tua dari Alif Ahmad Maulana, murid SDN Gadel 2 Tandes, Surabaya, dan Irma Winda Lubis, ibu dari Muhamad Abrary, murid SDN 6 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengungkapkan kepada publik bahwa anak mereka diminta memberikan sontekan kepada murid lain pada saat ujian nasional. Berita itu cukup menghebohkan karena berbuntut pada diusirnya keluarga Ibu Siami dari rumah kontrakannya di Tandes oleh masyarakat sekitar. Masyarakat tetangga Ibu Siami marah lantaran mereka khawatir akan ada UN ulangan dan akhirnya anak mereka tidak lulus. Demikian pula yang dialami Muhamad Abrary, dia akhirnya tidak berani masuk ke sekolah negeri karena di sekolah negeri justru merasa terteror oleh birokrasi.

Apa yang terjadi pada keluarga Siami di Surabaya dan Irma Winda Lubis di Jakarta tersebut menunjukkan bahwa, dalam sistem pendidikan nasional, yang sedang mengalami ujian bukan hanya murid-murid di kelas akhir (VI SD atau III SMP-SMTA). Kejujuran birokrasi pendidikan itu sendiri juga sedang diuji. Ironisnya, meskipun hal yang paling ditekankan pada pendidikan karakter itu adalah masalah kejujuran, dalam realitas sosiologisnya kita jengah terhadap mereka yang bertindak jujur. Birokrasi pendidikan sangat tidak ramah terhadap anak-anak yang bertindak jujur, bahkan menuduhnya berhalusinasi. Ini mencerminkan adanya ketidakkonsistenan antara kebijakan yang dibuat dan yang dijalankan.

Pada tingkat pendidikan tinggi, tahun ini ada perubahan kebijakan pola penerimaan mahasiswa baru di PTN yang lebih banyak (60 persen) diterima melalui tes bersama. Sebelumnya, terutama di perguruan tinggi badan hukum milik negara (PTBHMN), kuota penerimaan mahasiswa baru melalui tes bersama itu beragam, ada yang hanya 10 persen, ada juga yang mencapai 50 persen. Tapi mulai 2011 ini, berdasarkan PP Nomor 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, kuota mahasiswa yang diterima melalui tes bersama itu mencapai 60 persen. Selain itu, juga mengembangkan sistem undangan. Keduanya itu merupakan langkah baru bagi pemerintah untuk membuka akses masyarakat tidak mampu terhadap pendidikan tinggi yang lebih luas.

Di sisi lain, keberadaan PP Nomor 66/2010 juga dapat memicu persoalan baru, seperti terlihat di Universitas Indonesia (UI). Gonjang ganjing di UI yang kemudian memunculkan kasus saling pecat antara rektor dan Majelis Wali Amanah (MWA) terjadi karena ada distorsi pemahaman terhadap keberadaan PP Nomor 66/2010. Dalam PP tersebut, ada aturan mengenai masa transisi PTBHMN untuk kembali menjadi perguruan tinggi negeri sampai 31 Desember 2012, tapi Rektor UI ingin secepatnya menjalankan peran sebagai rektor PTN, sehingga menisbikan keberadaan MWA yang pada 2007 memilihnya menjadi rektor. Tindakan rektor itu pun memicu MWA melakukan penisbian yang sama terhadap rektor. Namun, melalui mediasi yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akhirnya disepakati bahwa masa transisi berlangsung sampai 31 Desember, dan organ-organ dalam PTBHMN masih berlaku hingga September 2012 nanti. Kasus UI itu memberi kita refleksi bahwa privatisasi PTN menjadi PTBHMN tidak otomatis mampu menciptakan transparansi dan akuntabilitas kepada publik yang lebih baik.

Catatan akhir tahun 2011 ini tidak melulu sedih. Ada pula yang menggembirakan, yaitu kembalinya roh kebudayaan ke pendidikan nasional sejak 20 Oktober 2011, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan perubahan susunan kabinet dan di sana diangkat seorang Wakil Menteri Pendidikan untuk urusan kebudayaan, dan mengubah nomenklatur dari Kementerian Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelumnya, kebudayaan melekat pada Kementerian Pariwisata. Kembalinya roh kebudayaan ke dalam sistem pendidikan nasional tersebut diyakini akan memberikan dasar yang kuat pada praksis pendidikan nasional, sehingga tidak hanya terjebak pada persoalan-persoalan manajerial belaka, tapi juga sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangun peradaban bangsa.