Tampilkan postingan dengan label Mochammad Sayyidatthohirin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mochammad Sayyidatthohirin. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Oktober 2014

Memilih Menteri dengan Meritokrasi

Memilih Menteri dengan Meritokrasi

Mochammad Sayyidatthohirin ,  Ketua Komunitas Peduli Politik (KPP),
Peraih Beasiswa Bidikmisi IAIN Walisongo Semarang
HALUAN, 20 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Tanggal 20 Oktober 2014 merupakan mo­mentum sakral bagi bangsa Indonesia, teutama bagi Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) karena dia bersama dengan wakilnya Jusuf Kalla (JK) akan dilantik. Itu pertanda secara konstitusional Jokowi telah sah menjadi Presiden Indonesia ketujuh. Artinya Jokowi memi­liki tanggungjawab besar mengemban amanat rakyat untuk memimpin Indonesia setidaknya hingga lima tahun ke depan.

Seiring dengan itu, Jokowi memiliki tugas pertama yang cukup berat dan signifikan, ialah menentukan susunan anggota kabinet. Dalam hal ini, setidaknya Jokowi pernah berjanji kepada rakyat ketika berkampanye bahwa dia akan membentuk kabinet profesional. Maksudnya adalah kabinet yang akan dibentuknya terbe­bas dari unsur politik balas budi, bagi-bagi jatah kursi, nepotisme, atau pun tran­saksional. Maka, jika Jokowi tidak ingin rakyat menyebutnya seorang munafik, dia harus meralisasikan satu janjinya itu kepada publik. Itu sebagai bukti bahwa dia memang benar mampu menjadi pemimpin amanah.

Untuk dapat merealisasikan terbentuknya kabinet pro­fesional, Jokowi harus cerdas, kreatif, dan profesional. Seti­daknya dia harus memiliki satu alat untuk bisa dijadikan sebagai tolok ukur dalam memilih calon menteri. Dian­taranya yaitu dengan menerap­kan sistem meritrokrasi supaya dia berhasil membentuk kabinet yang bukan ‘gadungan’, melain­kan benar-benar berkualitas. Dalam istilah Jawa disebut mumpuni.

Menurut seorang ahli Sosio­log Malaysia, Amir Hasan Dawi  (2002) dalam bukunya yang berjudul Penteorian Sosiologi dan Pendidikan, meritokrasi  diartikan sebagai satu pandangan atau memberi peluang kepada orang lain untuk maju berdasarkan meritnya, yakni berdasarkan kelayakan dan kecakapannya atau kecemerlangannya. Se­dang­­kan dalam Kamus Dewan (Edisi ketiga), arti meritokrasi adalah satu sistem sosial yang menjunjung tinggi kedudukan seseorang karena kebolehannya dan bukan karena keturunan atau kekayaannya.

Para ahli politik seperti Chusnul Mar’iyah, M. Nasih al-hafidz, dan Anas Urbaningrum sepakat dengan definisi tersebut dan sangat men­dukungnya agar diterapkan dalam pemerintahan Indonesia. Sebab, konsep sistem merit­rokrasi dipandang adil, tidak pandang ras, suku, bangsa, dan atau etnis. Yang ada dalam sistem itu adalah memberikan penghargaan terhadap siapa saja. Tak pandang keturunan siapa, bangsa mana, dari suku mana, asalkan seseorang memiliki prestasi, kecakapan, atau kemampuan yang ahli di bidangnya, maka dia akan berpeluang memperoleh peng­hargaan. Dalam sistem politik, penghargaan itu diidentikkan dengan kekuasaan, sebagai­mana yang sering dikatakan oleh beliau Pakar Politisi M. Nasih Al-Hafidz. Dan yang terpenting, system meritrokrasi akan berpeluang besar mampu memajukan bangsa ini seperti yang telah dibuktikan oleh beberapa negara maju misalnya Singapura dan Inggris.

Hal itu karena mereka menguasai ilmu-ilmu penge­tahuan di masing-masing bidangnya serta terjun secara langsung dalam panggung pemerintahan, sehingga dapat mengetahui secara langsung konstelasi perpolitikan di Indonesia pada saat ini. Di antara dasar argumentasi mereka adalah pertama, sesuai pengamalan Pancasila sila kedua, yaitu poinnya terdapat pada frase keadilan sosial. Sebab, dalam sistem merit­rokrasi atau juga sering dikenal sebagai merit sistem, siapapun akan memperoleh penghargaan. Kuncinya yaitu dia harus berprestasi. Itu pertanda dia adalah insan berkualitas. Maka, sangat adil bila penghargaan diberikan kepada orang yang berkualitas.

Kedua, sistem itu sejalan dengan firman Allah dalam Q.S. Al-Nisa’: 58 yang secara substansial menerangkan tentang perintah Allah kepada umat manusia supaya membe­rikan amanat kepada orang yang benar-benar ahli.

Ketiga, sistem itu juga sesuai dengan satu hadist Nabi Muhammad SAW. yang diriwa­yatkan oleh Bukhori Muslim yang secara substansial sama dengan firman Allah dalam Surat Al-Nisa’: 58. Lebih tepatnya yaitu Nabi menyuruh umatnya agar menyerahkan suatu perkara kepada orang yang ahli dalam bidangnya. Sebab, jika tidak, maka mereka hanya akan menunggu masa kehancurannya karena dikelola oleh oang dzalim.

Sebenarnya, dalam mene­rapkan merit sistem, para founding father kita dahulu pernah  memberlakukannya dan terbukti menghasilkan banyak manfaat. Mereka diantaranya Kabinet Sjahrir. Pada saat itu, semua pos kementerian diisi oleh orang-orang hebat dari berbagai latar belakang. Selain Sutan Sjahrir yang menjadi perdana menteri, dalam kabinet duduk pula Agus Salim, Natsir, Amir Sjarifuddin, Mohammad Roem, dan Johanes Leimena. Selan­jutnya Ir. Juanda juga mene­rapkannya dan kepe­merinta­hannya tergolong sukses.

Selain itu, dalam kaderisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga menerapkan sistem meritrokrasi. Dan hasilnya sangat bagus, yaitu para pimpinan TNI merupakan dari orang dari berbagai latar belakang namun semuanya berkualitas. Sebab, di TNI, seorang kader tidak akan bisa naik pangkat apabila belum memiliki capaian prestasi (track record) yang jelas, tepat, dan berkualitas.

Oleh karena itu, sistem itu akan sangat tepat apabila diterapkan oleh Jokowi dalam memilih para calon menteri demi terwujudnya kabinet profesional yang sesungguhnya. Setidaknya, ada tiga langkah yang harus dilakukan Jokowi untuk menerapkannya dalam memilih menteri.

Pertama, tiap calon menteri harus memiliki sejumlah track record yang jelas nan ber­kualitas sesuai bidangnya. Dalam hal ini, karena seorang menteri nantinya akan me­mimpin satu bidang tertentu dalam kepemerintahan, maka menjadi suatu keniscayaan baginya memiliki track record sesuai bidangnya. Karena permasalahan kepemerintahan yang akan diurus nantinya akan cukup rumit dan komp­leks, maka kalau perlu track record-nya tidak hanya satu, tapi mungkin lebih dari tiga. Maka, orang yang tidak memiliki satu prestasipun tidak boleh dipilihnya untuk menjadi menteri jika dia tidak ingin disebut penghianat rakyat.

Kedua, Jokowi harus me­ngetahui rekam jejak tiap calon menteri. Ini sangat penting dalam rangka sedikit banyak mengetahui kepribadian para calon menteri. Sebab, pada hakikatnya menteri juga merupakan pemimpin. Maka, menteri harus berasal dari sosok orang yang bersih, suci, dan berakhlak mulia (akhlakul karimah), setidaknya tidak pernah terlibat masalah hu­kum, atau bahkan korupsi.

Ketiga, memberikan tes khusus kepada tiap calon menteri. Misalnya tes materi seputar tentang kementrian di masing-masing bidang tertentu. Ini berguna untuk mengetahui dan bisa menjadi bukti ke­mampuan mereka yang se­sungguhnya.

Semoga dengan menerapkan sistem meritrokrasi dalam berbagai kondisi apapun, Jokowi tetap konsisten atas janjinya untuk membentuk kabinet bebas transaksional, sehingga akan terwujud kabinet yang profesional, hebat, berkualitas nan tangguh. Dengan begitu, maka tidak mustahil ke depan Indonesia mampu menjadi bangsa yang unggul, tangguh, bermartabat, adil, makmur yang diridloi Allah SWT. Wallahu a’lam bi al-showab.

Minggu, 31 Agustus 2014

Menanti Bukti Janji Jokowi

Menanti Bukti Janji Jokowi

Mochammad Sayyidatthohirin  ;   Peraih Beasiswa Bidikmisi
 IAIN Walisongo Semarang
HALUAN, 29 Agustus 2014
                                      


Masa kepemimpinan Susilo Bambang Yu­dhoyono (SBY) tinggal menghitung hari. Berdasarkan pengumuman hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli kemarin dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pa­sangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilihan Prsiden (Pilpres) 2014.

Artinya, setelah momentum pelantikan Pre­siden-Wakil Presiden Jokowi-JK pada 20 Oktober men­datang, keduanya telah sah men­jadi Presiden Indonesia ketujuh secara konstitusional. Secara otomatis, Presiden Jokowi akan menggantikan rezim SBY dan bertang­gung­jawab memimpin Indonesia setidaknya hingga lima tahun ke depan.

Perlu diingat, bagaimanapun juga, terpilihnya Jokowi sebagai presiden ketujuh Republik Indonesia (RI) bukan hanya berasal dari jerih payah serta usaha sendiri beserta kelompok koalisi, serta para relawannya. Tapi yang menjadi kunci utama kesuksesannya adalah suara rakyat Indonesia.

Ya, suara rakyatlah yang telah  menentukan keberun­tungan nasibnya, sehingga dia menjadi orang nomor wahid di Indonesia untuk periode 2014-2019. Tanpa suara rakyat, berbagai usaha serta segala upayanya, bagaikan menegak­kan tali yang basah, alias akan tiada artinya.

Pada hakikatnya, rakyat mau memilih Jokowi karena mereka memiliki harapan besar yang diamanatkan kepadanya. Harapan itu tidak lain adalah supaya mensejahterakan rakyat. Hingga rakyat mau menye­rahkan nasibnya dengan mere­lakan suaranya untuk Jokowi karena mereka yakin dan per­caya bahwa dia mampu me­mimpin Indonesia hingga lima tahun ke depan dengan baik.

Dengan karakter merak­yatnya, rakyat sangat berharap dia mampu merubah nasib bangsa Indonesia menjadi lebih baik, maju, dan sejahtera. Harapan besar itu muncul atas dasar sejumlah janji Jokowi ketika berkampanye yang tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan rakyat In­donesia.

Beberapa janji tersebut meliputi aspek pendidikan, pertanian, kelautan, energi, dan administrasi birokrasi. Jokowi berjanji akan memajukan dan memperbaiki Indonesia bermula dari aspek-aspek itu. Dan Jokowi pun harus mampu membuktikannya kepada rakyat apabila dia masih inggin rakyat yakin dan percaya padanya.

Sebenarnya dengan men­jabat Presiden RI, Jokowi mengemban tugas dan tang­gung jawab besar yang harus diselesaikannya. Tanggung jawabnya tidak hanya seperti ketika menjabat sebagai rakyat biasa, walikota, atau gubernur, melainkan lebih berat dari pada itu semua.

Selain berkewajiban meme­nuhi semua janjinya, dia juga harus bisa menyelesaikan berbagai macam persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) Jokowi dari peninggalan rezim SBY dan presiden-presiden sebelumnya.

Diantaranya pendidikan yang belum menjamin hak kepada setiap waga negara, meningkatnya kemiskinan, meningkatnya hutang Indonesia kepada pihak asing sejak zaman Soeharto hingga se­karang, politik yang carut marut, krisis kepercayaan pemimpin, supremasi hukum tebang pilih, serta masalah beberapa aset negara dikuasai asing, seperti; PT. Free Port, Exon mobil, minyak Natuna dan masih banyak lagi.

Semuanya itu harus dise­lesaikan Presiden Jokowi di masa kepemimpinannya nanti. Salah satu tantangan besar baginya adalah membeli kem­bali kantor Indosat, sesuai janjinya ketika dalam debat capres. Sebab, di satu sisi dia merupakan usungan PDI-P. Padahal, PDI-P adalah partai milik Megawati. Megawati adalah pelaku penjualan aset Indosat. Sedangkan di sisi lain, sebagai presiden dia harus mensejahterakan rakyatnya, salah satunya dengan meme­nuhi janjinya mengenai pem­belian kembali Indosat.

Ditambah lagi, Jokowi tidak akan bisa membelinya kembali kecuali jika Singapura mau menjualnya. Persoalannya, akankah Si­nga­pura mau men­­­jual kem­bali Indosat untuk In­do­nesia? Asum­sinya, apabila mau, paling ti­dak Singapura akan menjualnya dengan harga yang tinggi. Itu atas dasar per­tim­bangan Indosat me­rupakan salah satu aset terpenting Indonesia karena menyimpan sangat banyak sekali data informasi bangsa Indonesia di da­lam­nya. Mau tidak mau, jika Indonesia tidak mau dirugikan berlarut-larut, maka harus mem­belinya kembali.

Tentunya untuk bisa mem­buktikan itu semua tidak semudah mengedipkan mata atau pun membalikkan telapak tangan. Sangat diperlukan perjuangan besar dan kekuatan ekstra. Sebab, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat plural, beranekaragam, dan berwilayah sangat luas yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Indonesia memiliki prob­lematika kehidupan yang sangat kompleks. Maka, untuk bisa mensejahterakan rakyat­nya, seorang presiden harus menjadi sosok yang cerdas dan profesional.

Dengan didasari semangat juang 1945, Jokowi harus mampu bekerja keras secara masif untuk membuktikan janji-janjinya. Sebab, perjuangan pada saat ini tidak lebih sulit bila dibandingkan dengan perjuangan para pejuang dahulu ketika berusaha mere­but kemerdekaan dari belenggu para penjajah. Padahal, di setiap detik nyawanya terancam melayang oleh peluru yang siap menembus dada mereka, sehingga bisa menggugurkan perjuangannya kapan saja. Namun, demi meraih ke­merdekaan, mereka satukan niat dan tekad berjuang hingga titik darah penghabisan.

Sebagai presiden, selain harus memiliki kecerdasan intelektual dan emosional, setidaknya Jokowi juga harus memiliki kecerdasan spiritual. Sebab, bila seorang pemimpin hanya mengandalkan kecer­dasan intelektual dan emosional untuk mengurus rakyat tanpa diiringi kecerdasan spiritual, maka bagaikan sayur tanpa bumbu.

Im­pli­ka­sinya, ti­dak me­ng­he­ran­kan jika pemimpin itu bu­kannya mampu mem­berantas para ko­ruptor, akan tetapi malah ter­libat me­n­jadi ko­­ruptor. Hal itu di­karenakan kecerdasan spiritual berperan sangat urgen dalam kehi­dupan sehari-hari. Urgen­sinya seolah-olah tidak dapat dinafikan, sehingga ke­cerdasan spiritual menjadi suatu ke­niscayaan bagi seorang pemimpin, khususnya Jokowi.

Jangan sampai dalam ke­pemimpinannya nanti Jokowi menunjukkan kegagalan dalam memimpin Indo­nesia sehingga menge­cewakan dan me­nyeng­sarakan rakyat. Jika ini terjadi, maka bisa mem­bahayakan nasib bang­sa Indonesia, teru­tama bagi Jokowi sendiri karena rakyat bisa jadi akan mengkudetanya. Maka dari itu, jangan sampai Jokowi menjadi sosok pemimpin yang lihai mengobral janji tanpa realisasi. Karena pemim­pin semacam itu sudah menja­mur di negeri ini, dan itu tidak dibutuhkan rakyat Indonesia.

Sudah saatnya Indonesia dipimpin seorang yang amanah dan realistis supaya tidak “menyakitkan” hati rakyat. Jangan sampai karena dia meru­pakan tokoh usungan partai Me­gawati, lantas dia menjadi robot PDI-P sehingga peristiwa penjua­lan aset negara akan terulang kembali, bahkan lebih dari itu.

Disamping itu, jangan sampai posisinya sebagai presiden hanya menjadi alat bagi orang-orang yang berke­pentingan individualis. Jokowi harus meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingannya sen­diri dan kelom­poknya. Sebab, berjuta-juta orang menye­rahkan nasibnya kepadanya agar mem­peroleh ke­s­ejah­te­raan, bukan ke­s­eng­sa­raan.

Sebagai pe­mimpin, ada dua firman Allah yang bisa menjadi pengingat bagi Jokowi. Pertama, Surat Al-A’rof: 176 tentang kemurkaan Allah atas orang yang hanya pintar bicara tanpa ada implementasi yang riil. Kedua, Surat Al-Nisa’: 58 tentang menjadi orang yang amanah dan berlaku adil.

Semoga dengan berakhirnya pemerintahan SBY dan digan­tikan oleh Jokowi, segala keterpurukan dan kesengsaraan bangsa Indonesia segera ber­akhir dan digantikan dengan kemakmuran dan kese­jah­teraan.

Semua itu tidak akan ter­capai kecuali jika Jokowi men­jadi presiden yang bijak­sa­na, ama­nah, realistis, dan ikhlas dalam mengemban amanat rakyat demi mem­perjuangkan kepe­n­tingan umat, bukan kepentingan pribadi, keluarga, partai, maupun kelompoknya sendiri. Dengan begitu, maka Indonesia akan menjadi negara yang aman, sejahtera, maju, dan unggul, baldatun tyoyyibatun warobbun ghofur. Wallahu a’lam bi al-showab.