Tampilkan postingan dengan label Joss Wibisono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Joss Wibisono. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Juni 2012

Tank Leopard dan Diplomasi Kita


Tank Leopard dan Diplomasi Kita
Joss Wibisono ;  Redaktur Senior pada Radio Nederland Siaran Indonesia
di Hilversum, Negeri Belanda
Sumber :  KORAN TEMPO, 26 Juni 2012


Debat De Tweede Kamer parlemen Belanda pada Kamis, 21 Juni, itu berakhir aneh. Di luar kebiasaan, seusai debat tidak diadakan pemungutan suara. Sore itu tidak ada keputusan yang diambil. Apa pasal? Maklum, pemerintah, dalam hal ini Menteri Luar Negeri Uri Rosenthal, mencabut rencananya meminta izin parlemen untuk menjual 80 unit tank Leopard kepada Indonesia. Tampaknya memang itulah satu-satunya pilihan sang Menlu. Maklum, dia berhadapan dengan parlemen yang mayoritas menentang rencana itu. Dengan mencabut usulnya, berarti pemerintahan demisioner Perdana Menteri Mark Rutte, yang jatuh April silam, menyerahkan soal penjualan tank ini kepada pemerintah baru hasil pemilu 12 September mendatang.

Menghadapi debat ini, pemerintah Belanda sebenarnya sudah mengambil langkah-langkah memadai. Misalnya telah dilakukan pengecekan pada peraturan ekspor Uni Eropa, dan dipastikan rencana penjualan tank ke Indonesia tidak melanggar aturan itu. Lebih dari itu, duta besar hak-hak asasi manusia Lionel Veer juga sudah diutus ke Indonesia untuk mencari tahu perihal situasi hak-hak asasi manusia. Veer menyatakan, dalam bidang demokrasi dan hak-hak asasi manusia, Indonesia sudah mengalami kemajuan pesat. Tetapi sang duta besar masih khawatir akan situasi Papua, walaupun pemerintah Belanda yakin tank Leopard tidak akan dikerahkan di sana.

Kekhawatiran Duta Besar Veer inilah yang dimanfaatkan kalangan oposisi untuk menampik rencana pemerintah. Frans Timmerman, juru bicara politik luar negeri Partai Buruh (PvdA), menilai argumen pemerintah tidak meyakinkan. Arjan El Fassed dari Fraksi GroenLinks (kiri hijau) menyatakan belum pernah mendengar ucapan seorang pakar atau pengamat hak-hak asasi manusia bahwa penjualan tank kepada Indonesia memang bisa dipertanggungjawabkan.

Sudah sejak akhir tahun lalu, tak lama setelah Indonesia mengumumkan niatnya membeli tank Belanda yang diobral, parlemen Belanda menentang rencana ini. Anggota Fraksi GroenLinks, Arjan El Fassed, yang berdarah campuran Palestina-Belanda, mengajukan mosi menentang rencana itu. Alasannya, kinerja hak-hak asasi manusia Indonesia tidak meyakinkan. Mosi ini mendapat dukungan partai-partai oposisi lain, termasuk, menariknya, PVV, partai pimpinan Geert Wilders yang anti-muslim serta anti-pendatang.

Wilders waktu itu masih merupakan gedoogpartner (mitra koalisi yang tak ikut memerintah) dua partai yang berkuasa, yaitu partai konservatif VVD dan partai Kristen demokrat CDA. Bagaimana bisa demikian? Bukankah, sebagai mitra koalisi, Wilders juga harus mendukung pemerintah? Ternyata waktu itu ada kesepakatan dengan PVV bahwa partai ini akan bersikap “seolah-olah tidak melihat” kalau parlemen memperdebatkan penjualan tank kepada Indonesia.

Masalahnya bertambah rumit ketika kabinet Perdana Menteri Mark Rutte jatuh akhir April lalu. PVV pimpinan Wilders merasa tidak terikat lagi pada kesepakatan itu. Artinya, mereka tetap mendukung mosi parlemen yang menentang penjualan tank Leopard kepada Indonesia. Kalau partai-partai lain mempermasalahkan hak-hak asasi manusia, PVV punya alasan lain. Partai ini bersitegang soal Belanda tidak boleh berhubungan dengan negara Islam. Dan karena penduduknya mayoritas Islam, Indonesia, bagi mereka, termasuk negara Islam.

Penolakan De Tweede Kamer menimbulkan pertanyaan baru. Apalagi kalau mengingat parlemen Belanda mengizinkan penjualan kapal perang Korvet kepada Indonesia. Mengapa Korvet diizinkan sedangkan Leopard tidak?

Ada tiga kemungkinan jawaban. Pertama, komposisi kabinet Belanda waktu izin penjualan Korvet keluar. Waktu itu, tahun 2004, di Belanda berkuasa Kabinet Balkenende II, yang terdiri atas partai Kristen demokrat CDA, partai konservatif VVD, dan partai demokrat D66. Tiga partai ini menguasai mayoritas parlemen, sehingga mosi menentang penjualan Korvet yang diajukan partai sosialis SP tidak memperoleh mayoritas.

Jawaban lain adalah pemilihan umum yang akan berlangsung 12 September mendatang. Untuk itu, pelbagai partai politik Belanda ingin tampil seseksi mungkin di hadapan pemilih. Karena itu, kalangan partai kiri memegang teguh prinsip mereka, termasuk prinsip menghormati hak-hak asasi manusia. Mereka menolak berkompromi dengan dua partai kanan yang berkuasa.

Kemungkinan ketiga adalah kemampuan politikus Belanda membedakan Angkatan Laut dari Angkatan Darat kita. Di zaman Orde Baru, AD lebih banyak terlibat dalam pelanggaran hak-hak asasi manusia ketimbang AL. Selain itu, Belanda paham Indonesia perlu menjaga integritas wilayahnya. Dan bagi negara kepulauan, itu adalah tugas Angkatan Laut.

Pada dasarnya memang partai-partai kirilah yang menentang penjualan senjata kepada negara-negara yang dianggap melanggar hak-hak asasi manusia. Selain PVV yang punya alasan sendiri, mosi anti-penjualan tank Leopard kepada Indonesia digerakkan oleh partai-partai kiri: GroenLinks (kiri hijau), SP (partai sosialis), dan Partij van de Arbeid (partai buruh). Lalu masih ada partai kecil ChristenUnie yang beraliran Kristen ortodoks dan selalu membela orang-orang Papua.

Di sini langsung tampak betapa partai-partai kiri merupakan ladang yang belum digarap oleh diplomasi Indonesia. Harus diakui, selama ini diplomasi kita hanya merapat pada partai-partai kanan. Maklum, hanya kalangan kanan yang mendukung Indonesia di masa Orde Baru. Sebagai pengganyang PKI dan partai kiri lain, Orde Baru selalu alergis kepada kalangan kiri. Puncaknya adalah ketika orang kuat Orba murka terhadap Jan Pronk (menteri Partai Buruh PvdA) karena mengecam banjir darah Santa Cruz, November 1991. Kalau di zaman reformasi ini Jakarta terus-terusan mendesak pihak luar negeri supaya menggunakan kacamata lain dalam melihat Indonesia, maka Indonesia sendiri pada gilirannya harus sadar pula bahwa diplomasinya selama ini juga berat sebelah.

Ketika menjabat Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, mendiang Fanny J.E. Habibie juga dikenal dekat dengan politikus kanan Belanda. Dua di antara mereka, Hans van Baalen (partai konservatif VVD) dan Ben Bot (partai Kristen demokrat CDA), bahkan dianugerahi Bintang Mahaputra pada 2009. Jangankan dianugerahi bintang, dekat dengan kalangan kiri saja tidak pernah diupayakan oleh diplomasi Indonesia yang menganggap dirinya negara besar.

Hanya ketika Gus Dur menjabat RI satu, politikus kiri Belanda merapat ke Indonesia. Dipelopori oleh Ad Melkert (Ketua Fraksi PvdA di parlemen) yang kawan dekat Gus Dur semasa INFID, mereka memuji demokratisasi yang melanda Indonesia. Walau begitu, Marijke Vos, politikus GroenLinks, sempat mendebat Gus Dur soal kekerasan di Maluku. Sayang, kedekatan ini tidak dikembangkan. Salah satu sebabnya, mungkin, Indonesia sampai sekarang belum juga mengenal partai berhaluan kiri.

Sekarang sudah tiba saatnya diplomasi Indonesia diperlebar dengan mendekati partai-partai kiri Belanda. Duta Besar Retno Marsudi, yang sempat ditolak ketika hendak bertemu dengan Diederik Samson, pemimpin Partai Buruh, harus pandai-pandai mengerahkan daya pesona diplomasinya supaya bisa dekat dengan kalangan kiri. Apalagi karena jajak pendapat meramalkan partai-partai kiri itu akan menang dalam pemilu 12 September mendatang.

Tanpa upaya mendekati kalangan kiri, penundaan penjualan tank Leopard bisa berubah menjadi pembatalan. Kecuali kalau memang hendak berbelanja Leopard di Jerman, yang jelas-jelas lebih mahal. ●

Selasa, 13 Desember 2011

Rawagede: Menguak Cara Den Haag Berhitung


Rawagede: Menguak Cara Den Haag Berhitung
Joss Wibisono, REDAKTUR SENIOR SIARAN INDONESIA RADIO NEDERLAND DI HILVERSUM
Sumber : KORAN TEMPO, 13 Desember 2011



Setelah permintaan maaf dan santunan ganti rugi kasus Rawagede, tibalah saatnya kita bertanya: mengapa Belanda baru melakukannya sekarang, 64 tahun setelah kejadian? Mengapa tidak dulu-dulu? Di sini ucapan Liesbesth Zegveld, pengacara sembilan orang yang menggugat negara Belanda, bermakna penting karena menyiratkan jawabannya.

Kepada pers Belanda, Zegveld dengan jitu menguraikan hitung-hitungan politis dan ekonomis Den Haag. Pertama-tama dia menganggap pemerintah Belanda sebenarnya senang atas keputusan pengadilan yang memenangkan para penggugat. Jumlah mereka sembilan, tetapi dua meninggal sebelum vonis, dan satu lagi (anak korban) ditolak. Tinggallah enam orang ahli waris, dan itu adalah jumlah yang mudah diatasi. Makanya, vonis pengadilan cepat-cepat diterima, Den Haag tidak naik banding dan juga cepat mencapai schikking alias berdamai dengannya sebagai wakil para penggugat.

Liesbeth tidak mau menggunakan kata “murah” karena, baginya, hal itu “tidak  cocok” untuk konteks ini. Tapi sebenarnya itulah yang terjadi, Den Haag tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam tapi tetap bisa memohon maaf. Dan karena permintaan maaf itu, pamor serta gengsi Belanda naik di pentas internasional. Terkikislah noda-noda masa lampau yang mencorengi ambisi Belanda menjadi markas besar pelbagai badan arbitrase internasional.

Kita tahu, selain Mahkamah Internasional yang antara lain memutuskan Sipadan-Ligitan sebagai wilayah Malaysia, di Den Haag masih ada pelbagai lembaga peradilan internasional lain. Mahkamah Pidana Internasional ICC, Tribunal Yugoslavia, dan Tribunal Sierra Leone, misalnya. Tentunya Den Haag lebih pantas menjadi tuan rumah pelbagai lembaga internasional itu kalau bersih dari noda masa lampau.

Situs Tempo.co memberitakan, masih ada 76 kasus kejahatan perang Belanda yang potensial bisa dibawa ke pengadilan. Salah satunya adalah kasus Raymond Westerling, kapten keturunan Belanda-Turki yang dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan 40 ribu orang di Sulawesi Selatan. Tapi pada situs yang sama juga ada berita betapa sulit mengumpulkan korban yang berhasil selamat. Sampai sekarang baru delapan orang yang berhasil didata.

Di sinilah duduk masalahnya.Kelak, dalam kasus Westerling, Belanda bisa saja
kembali kalah di pengadilan. Lagi-lagi Den Haag akan harus meminta maaf dan
membayar santunan ganti rugi. Tapi berapa orang yang benar-benar akan menerima santunan ganti rugi? Dari hari ke hari jumlah mereka makin sedikit, sehingga bisa-bisa Den Haag kelak akan harus meminta maaf saja, tanpa perlu membayar santunan, karena memang sudah tidak ada lagi korbannya. Permintaan maaf yang gratis, betapa ini sebuah prospek yang sangat menarik bagi Belanda.

Cara berhitung seperti ini baru diterapkan dalam masa jabatan Uri Rosenthal,
menteri luar negeri sekarang yang berasal dari partai konservatif VVD. Sebelumnya, di bawah Maxime Verhagen, seorang tokoh partai Kristen Demokrat CDA, yang terjadi justru teguran kepada Koos van Dam. Sebagai duta besar di Jakarta,Van Dam, yang hadir pada peringatan di Balongsari, Desember 2008, sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf. Mungkin ketakutan ditagih santunan (yang lazimnya memang menindaklanjuti ucapan maaf), Menlu Verhagen memarahi Van Dam. Tentu bisa kita pertanyakan kualitas iman Verhagen sebagai seorang politikus partai agama.

Soal jumlah saksi dan korban yang makin sedikit ini juga berlaku di Belanda. Sebab, di Belanda, kita tentunya bicara tentang para pelaku, yaitu para veteran yang juga makin sedikit jumlahnya. Salah satunya, secara anonim dan lewat seorang dokter, sempat muncul di televisi Belanda, dalam acara Altijd Wat (Ada-ada Saja) disiarkan akhir Oktober lalu oleh televisi NCRV.Kepada dokter yang juga veteran dan pernah bertugas di Indonesia, dia mengaku melakukan penembakan di Rawagede seminggu sebelum 9 Desember 1947, dan menurut dia korban tewas mencapai 120 orang.Konon kabarnya, veteran ini sekarang sakit keras.

Bisa jadi dia adalah pelaku terakhir pembantaian Rawagede yang masih hidup. Yang lain sudah meninggal, termasuk pemimpin tertinggi para veteran Belanda:
Pangeran Bernhard, ayahanda Ratu Beatrix. Ketika Bernhard masih hidup, sulit dibayangkan pemerintah Belanda akan bertindak seperti sekarang. Pengungkapan kejahatan perang di Indonesia sebenarnya sudah terjadi pada 1969 ketika dalam acara Achter het Nieuws (Di Balik Berita) disiarkan oleh televisi VARA.

Empat puluh tahun lebih tidak diambil tindakan apa-apa terhadap para veteran
ini. Lobi mereka memang sangat kuat. Dan aksi mereka juga tak kenal lelah. Salah satunya, pada awal 1990-an, mereka berhasil memaksa sejarawan Loe de Jong yang menulis sejarah Belanda selama Perang Dunia Kedua supaya tidak menggunakan istilah oorlog misdaden (kejahatan perang) bagi tindakan tentara Belanda di Indonesia dalam buku sejarah Belanda.

Tapi para veteran ini pun lekang oleh masa. Sejak Pangeran Bernhard tutup usia
pada Desember 2004, mereka pun kehilangan pengaruh.Keperkasaan mereka patah, lobi mereka mereda. Tidaklah mengherankan kalau pada 2005 Menteri Luar Negeri Ben Bot berani menyatakan Belanda secara moral mengakui 17 Agustus 1945 sebagai kemerdekaan Indonesia. Ben Bot adalah Menlu Belanda pertama yang hadir pada peringatan detik-detik proklamasi dan peringatan banjir darah di Balongsari.

Sekarang kita berharap Belanda akan benar-benar mengakui 17 Agustus 1945.
Yang mungkin tak kita ketahui adalah bahwa keputusan pengadilan Den Haag
pada 14 September itu didasarkan pada dalil bahwa banjir darah Rawagede berlangsung ketika Indonesia masih merupakan wilayah Belanda. Bagi pengadilan, Indonesia baru merdeka pada 27 Desember 1949. Tidaklah mengherankan kalau pengadilan berpendapat negara tidak boleh tidak sewenang-wenang terhadap warganya. Dan walaupun warga itu adalah penduduk Rawagede, negara mereka bukanlah Indonesia, melainkan Belanda.