Tampilkan postingan dengan label Titik Firawati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Titik Firawati. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Juni 2017

Ahok dan Pendidikan Kita

Ahok dan Pendidikan Kita
Titik Firawati  ;   Staf Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM
                                               MEDIA INDONESIA, 05 Juni 2017

                                                                            

                                                           
PENDIDIKAN tanpa pengetahuan dan keterampilan manajemen konflik dapat menyuburkan perilaku kekerasan di masyarakat. Perilaku kekerasan bisa kita lihat pada kampanye pemilihan gubernur Jakarta belum lama ini.  Contoh perilaku kekerasan struktural, yaitu upaya menjatuhkan lawan dengan justifikasi agama melalui pesan meme yang berbunyi 'EIITT ...BELUM SUNAT, ENGGAK BOLEH NYALON GUBERNUR' atau melalui pesan spanduk bernada ancaman: 'Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama'. Kasus pengusiran Djarot Saiful Hidayat, wakil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai menunaikan salat Jumat juga termasuk perilaku kekerasan verbal.

Semua contoh ini membuktikan pendidikan nasional dalam hal pengetahuan dan keterampilan yang mengedepankan arti penting perilaku nirkekerasan masih lemah. Untuk itu, kita perlu memperkukuh sistem pendidikan dengan manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS).

Pelajaran penting

Dari kasus Ahok dalam pilkada Jakarta, bagaimana kita tahu bahwa pendidikan kita masih lemah?

Buktinya terletak pada pelanggaran terhadap nilai-nilai sosial yang arti pentingnya selalu ditekankan dalam proses mendidik anak-anak di Indonesia.

Di antara nilai-nilai tersebut yang dilanggar mencakup toleransi, keadilan, dan nirkekerasan.

Bagi masyarakat muslim yang menolak petahana, penolakan tersebut mereka justifikasi dengan agama untuk menghambatnya supaya gagal terpilih.

Padahal, nilai toleransi mengajari kita untuk menerima sesuatu yang tidak selalu selaras dengan apa yang kita yakini.

Misalnya, kita memberikan kesempatan kepada orang lain yang berbeda etnik dan agama memimpin dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

Selama pilkada berlangsung, nilai keadilan juga dilanggar.

Padahal, kita telah dididik guru untuk bertanding dalam perlombaan apa pun dengan jujur dan sportif, tidak malah menjahati lawan demi kemenangan. Satu lagi nilai yang dilanggar ialah nirkekerasan.

Kampanye pilkada yang telah berlalu penuh dengan kekerasan verbal dan kekerasan struktural (diskriminasi etnik dan agama).

Sebagian besar dari kita membiarkannya, bahkan menggelorakannya dengan eksploitasi bahasa agama untuk menjatuhkan lawan.

Apa konsekuensi pelanggaran nilai-nilai tersebut? Konsekuensinya ada tiga yang paling pokok.

Pertama, pelanggaran ketiga nilai sosial di atas telah mencederai hubungan antarmasyarakat.

Luka karena kekerasan lebih sulit disembuhkan daripada luka karena sayatan pisau.

Kedua, penggunaan agama dan etnik sebagai senjata untuk menghambat perjuangan seseorang merugikan demokrasi.

Ketiga, kekerasan struktural mematikan. Johan Galtung, ilmuwan perdamaian Norwegia, mengingatkan seseorang yang terluka karena perlakuan diskriminatif sama buruknya dengan seseorang yang mati karena peluru.

Manajemen konflik berbasis sekolah

Pelanggaran nilai sosial yang disinggung di atas berdampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal ini disebabkan sistem pendidikan kita tidak cukup kuat menjadi landasan moral dalam mencegahnya.

Untuk itu, sistem pendidikan perlu diberdayakan melalui MKBS agar perannya sebagai pencegah tindak kekerasan bisa berfungsi optimal.

Dengan pendidikan yang ditopang dengan MKBS, pembentukan pola perilaku yang mendasarkan pada prinsip-prinsip perdamaian dapat terwujud.

MKBS didefinisikan sebagai pendekatan resolusi konflik dalam pendidikan yang bertujuan agar warga sekolah, khususnya peserta didik, secara fisik dan psikologis merasa bebas dari kekerasan, mendapatkan kesempatan bekerja atau belajar yang sama untuk mencapai tujuan bersama, dan menghargai perbedaan di sekolah.

Ada enam unsur MKBS, yaitu: budaya sekolah, kurikulum yang damai, kelas yang damai, mediasi sejawat, penanganan perundungan (bullying), dan peran orangtua dan partisipasi masyarakat. Keenam unsur berfungsi saling memperkuat.

Pertama, dipimpin kepala sekolah, seluruh anggota warga sekolah menyepakati sejumlah nilai kunci yang dianggap pihak sekolah fundamental bagi pembangunan bangsa.

Misalnya, yang dipilih ialah nilai toleransi, kerja sama, dan kesetaraan.

Maka, segenap pikiran, perasaan, dan aksi setiap warga dilandasi dan diarahkan pada pembiasaan ketiga nilai tersebut di lingkungan sekolah.

Contohnya, guru dan murid menjadi panitia perayaan hari besar agama orang lain.

Kedua, mengintegrasikan nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian, tidak terbatas pada nilai yang sudah dipilih sebagai bagian dari budaya sekolah, ke dalam kurikulum sekolah.

Nilai-nilai tersebut diintegrasikan ke dalam unsur-unsur kurikulum: tujuan, materi, dan strategi pembelajaran serta sistem evaluasi murid.

Di samping itu, guru juga bisa menempuh strategi lain, yakni memberikan pengetahuan dan keterampilan manajemen konflik melalui mata pelajaran tersendiri atau mengadakan pelatihan manajemen konflik di luar jam belajar.

Apabila guru mengalami kesulitan dalam mengembangkan strategi alternatif ini, sekolah bisa bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki kepakaran di bidang perdamaian dan resolusi konflik.

Ketiga, murid mempraktikkan mediasi sejawat. Murid diajari bagaimana membantu menengahi konflik tanpa kekerasan.

Dengan mediasi sejawat, anak dilatih dengan sikap yang berorientasi pada tanggung jawab, empati, pemecahan masalah, kesetaraan, kerja sama, dan kepentingan bersama.

Pengetahuan dan keterampilan mediasi sejawat perlu dilembagakan, contohnya, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan pelatihan rutin untuk seluruh warga sekolah.

Sekolah perlu mengadakan kerja sama dengan pihak lain yang mendalami bidang resolusi konflik untuk membantu mewujudkan kegiatan mediasi sejawat.

Terakhir, orangtua dan masyarakat memiliki peran fundamental dalam MKBS. Di luar sekolah, mereka perlu memastikan anak-anak tumbuh menjadi orang yang bertanggung jawab.

Masyarakat harus menjamin anak-anak hidup di lingkungan yang terbebas dari kekerasan, seperti mengumpat, tawuran antarkampung, dan tindak kejahatan.

Orangtua juga demikian. Komunikasi yang saling menghormati sesama anggota keluarga kunci keberhasilan peran orangtua dalam mendidik anak.

Yang tak kalah pentingnya ialah kerja sama masyarakat, orangtua, dan sekolah dalam mewujudkan MKBS.

Ketiga pihak sama-sama aktif terlibat dalam mendiskusikan gagasan dan implementasi program MKBS di dalam dan luar sekolah.

Gagasan pengembangan MKBS tidak sebatas wacana.

Pelatihan MKBS pernah diberikan kepada sekolah-sekolah di Aceh, Lampung, Jawa Barat, Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan, dan NTB.

Pada tahap implementasi, sekolah akan menghadapi tantangan yang tidak mudah.

Dua macam tantangan di antaranya kita dihadapkan pada kurikulum nasional yang 'mendua'.

Di satu sisi, guru mengajarkan kesetiaan kepada Pancasila dan mengutamakan hubungan yang baik dengan sesama manusia melalui mata pelajaran Ppkn, tapi pada pelajaran agama, kita masih menemui guru mengajarkan kebenaran agama masing-masing.

Pandangan ini selaras dengan temuan Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian yang menunjukkan 25,8% murid menyatakan Pancasila sudah tidak relevan lagi sebagai ideologi bangsa. Hasil survei ini dikumpulkan dari 993 murid SMP dan SMA se-Jabodetabek pada 2011.

Tantangan lain ialah sosialisasi nilai-nilai antikebangsaan bersumber dari masyarakat itu sendiri. Melalui pengajian, misalnya, seseorang diimbau agar memilih pemimpin Islam.  Pesan-pesan kampanye rasial antipemimpin nonmuslim seperti yang dialami Ahok juga membuktikan masyarakat bersikap menyampingkan UUD 1945. Padahal, kita tahu UUD 1945 menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara untuk menjadi pemimpin. Mengabaikan UUD 1945 sama halnya masyarakat mangkir dari tanggung jawabnya dalam mendidik anak.

Jika sekolah mengadopsi MKBS dan menjalankan keenam unsurnya secara konsisten, perilaku kekerasan di masyarakat bisa dihindari. Internalisasi nilai-nilai perdamaian di sekolah, didukung dengan komitmen penuh dari orang tua dan masyarakat, akan mampu menciptakan Indonesia yang lebih beradab. ●

Jumat, 10 Juni 2016

Kerja Kemanusiaan tidak Butuh Pengakuan

Kerja Kemanusiaan tidak Butuh Pengakuan

Titik Firawati ;   Staf Pengajar di Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM dan Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM
                                              MEDIA INDONESIA, 06 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SESEORANG bisa besar karena melakukan hal-hal besar. Melibatkan penjahat dalam transformasi sosial melalui pendidikan cermin seorang pembesar. Sementara itu, seseorang bisa kerdil karena sibuk dengan hal-hal kecil. Salah satu potret betapa sikap kita kerdil ialah pascaperistiwa pembebasan anak buah kapal (ABK) Tunda Brahma 12 dan Tongkang Anand 12 dari tangan Abu Sayyaf.

Sepuluh ABK yang disandera Abu Sayyaf telah dibebaskan pada 1 Mei 2016 yang menyekap mereka sejak 26 Maret 2016. Awak buah kapal beserta keluarga haru bahagia. Tim Kemanusiaan Surya Paloh di bawah kepemimpinan Ahmad Baedowi pun ikut lega.Tim ini independen dari Tim Kivlan Zen yang sama-sama bergerak atas pengetahuan dan dukungan otoritas dari pemerintah.

Namun demikian, perasaan haru dan lega bagi Tim Baedowi yang terlibat langsung, hingga proses berunding yang menegangkan dan melelahkan itu berakhir dengan pembebasan sandera menyisakan catatan yang tidak mengenakkan, yaitu mengenai sikap sejumlah kalangan terhadap keberhasilan negosiasi yang dinilai kontraproduktif.

Penilaian publik yang tidak berbasis fakta dan, bukannya mengapresiasi, malah mempertanyakan kesuksesan Tim Baedowi tidak dewasa. Pun, sikap masing-masing pihak yang mewartakan keberhasilan sendiri di bawah hingar-bingar sorotan media massa telah melupakan esensi dari norma intervensi kemanusiaan do no harm. Norma ini dipopulerkan sarjana Amerika Serikat, Mary B Anderson.

Salah satu norma yang betul-betul harus dipegang, menurut Anderson, ialah sensitivitas kita terhadap makna tersirat dari perilaku kita di dalam mengintervensi persoalan kemanusiaan karena publisitas. Berdasarkan pengalamannya, misalnya, publisitas dapat meningkatkan komitmen kelompok kombatan melakukan kekejaman karena merasa `dipojokkan', setelah mengetahui organisasi-organisasi kemanusiaan memampang potret korban perang yang dianggap terlalu berlebihan untuk mendatangkan simpati calon donor.

Bagi Abu Sayyaf, yang karena terorlah mereka digdaya, publisitas bagaikan pucuk dicita ulam tiba. Citra atau reputasi `kejam' terbukti mendatangkan keuntungan ekonomi bagi Abu Sayyaf yang berkolaborasi dengan sindikat penculikan untuk uang tebusan (kidnapfor-ransom syndicates atau disingkat KFRS/Eduardo F Ugarte 2008) di wilayah Basilan, Sulu, dan Tawi-Tawi.

KFRS bisa melibatkan politisi, pebisnis, dan preman yang kesemuanya orang lokal serta mantan anggota polisi dan tentara Filipina selain Abu Sayyaf sendiri. Mereka saling mendukung satu sama lain selama proses penculikan mengingat sumber daya yang dimiliki masing-masing terbatas. Sumber daya Abu Sayyaf yang dimanfaatkan sindikat ini, yaitu reputasinya yang kejam--memenggal korban penculikan atau tentara Filipina yang berhasil dilumpuhkan-sehingga dapat menaikkan posisi tawarnya dalam proses negosiasi untuk mendapatkan uang tebusan.

Sekiranya sudah bisa dibayangkan apa yang bisa dimanfaatkan KFRS, khususnya pencitraan Abu Sayyaf, ketika media massa dan mereka sibuk bekerja sama mewartakan siapa yang paling berjasa dalam pembebasan 10 ABK 1 Mei 2016. Dengan kata lain, ketidakdewasaan kita mengelola konflik kepentingan, disadari atau tidak, dapat berkontribusi melanggengkan rantai kekerasan di wilayah Basilan, Sulu, dan Tawi-Tawi dan juga di kawasan Asia Tenggara.

Dalam situasi ekonomi yang serbaterbatas, KFRS menjanjikan uang tunai dalam jumlah banyak mudah didapat sehingga tidak harus menunggu hasil panen yang membutuhkan waktu bertahun-tahun.Hal ini mungkin terjadi karena aksi konkret negara dalam pembangunan ekonomi setelah kemerdekaan tidak optimal. Mindanao Selatan termasuk daerah miskin sampai sekarang. KFRS yang beroperasi di sana merupakan gejala kemiskinan yang mudah dilihat, tetapi sulit ditangani. Faktor kemampuan negara yang tidak optimal melahirkan sindikat kejahatan yang kemu dian diperburuk dengan faktor lain, seperti kolaborasi antara media massa Indonesia dan pihak-pihak yang mendambakan sensasi dan jasa. Dengan demikian, rantai kekerasan akan terus berlangsung.

Perlu diketahui di ketiga wilayah tersebut tidak ba nyak sumber ekonomi yang mengandung nilai tambah sehingga betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka rerata hidup dari berkebun (kelapa dan kelapa sawit) dan menangkap ikan di laut secara tradisional.

Budaya kekerasan pun telah diperkenalkan dari generasi ke generasi hingga cucu. Hal yang lumrah bagi anak remaja di sana, contohnya, memegang senapan AK-47 atau memenggal kepala tentara yang sudah tewas. Abu Sayyaf (pecahan dari Moro National Liberation Front/MNLF) tidak tunggal dan, secara genealogis, antarfaksi memiliki hubungan darah. 

Hubungan kekerabatan di dalam Abu Sayyaf dijadikan sebagai pintu masuk Tim Bapak Baedowi untuk memulai negosiasi. Apa saja perilaku berkonflik yang tidak dewasa yang ditunjukkan setelah proses negosiasi pembebasan sandera?

Bias seleksi

Beberapa narasumber media massa nasional yang sempat terlibat dalam proses negosiasi (di luar tim kemanusiaan pimpinan Baedowi), menceritakan dengan gamblang apa yang sudah terjadi selama proses perundingan. Kegamblangan tidak selalu detail dan apa adanya. Justru cerita detail dan apa adanya adalah kunci pemberitaan yang adil, tidak terbatas pada informasi tertentu yang dirasa menguntungkannya saja yang disampaikan kepada publik. Rasa khawatir merugi harus dilampaui demi prinsip cover both sides.

Media massa adalah corong kebenaran, bukan corong pihak-pihak tertentu yang merasa berkepentingan atas cerita keberhasilan pembebasan sandera. Menjadi corong pihak-pihak tertentu menggambarkan bagaimana media dan pihak-pihak ter sebut berkolaborasi untuk mengabarkan berita yang benar menurut versi mereka, tidak menurut fakta yang ada. Dengan begitu, media berkontribusi dalam menghasilkan kebenaran parsial yang tentu saja tidak mendidik publik.

Seseorang yang peduli terhadap kerja kemanusiaan tidak membutuhkan pengakuan siapa yang paling berjasa. Justru pengakuanlah yang bisa merugikan dirinya dan, sebagaimana disinggung di atas, makna kemanusiaan itu sendiri. Dua aktivis kemanusiaan yang terlibat langsung, Ahmad Baedowi dan Samsu Rizal Panggabean, bersedia membantu dengan menegaskan jauh-jauh hari bahwa kerahasiaan merupakan prasyarat utama demi misi kemanusiaan. Namun demikian, yang terjadi pascapembebasan 10 ABK bertentangan dengan norma intervensi kemanusiaan. Karena banyak energi dan pikiran dicurahkan untuk pengakuan, apresiasi kerja keras orang lain pun tak lagi dihiraukan.

Seseorang bisa besar karena melakukan hal-hal besar. Sementara itu, seseorang bisa kerdil karena sibuk dengan hal-hal kecil. Menahan fakta yang dapat merugikan pihaknya, mengabarkan berita yang tidak berbasis fakta, haus pengakuan, atau miskin apresiasi merupakan contoh perilaku berkonflik yang tidak dewasa. Untuk menjadi pembesar, kita lakukan hal-hal besar. 

Tawaran negosiasi Tim Baedowi untuk menyekolahkan anak MNLF/Abu Sayyaf dan Moro Islamic Liberation Front (MILF) di Indonesia diterima penyandera. Rencana tiga puluh anak MNLF/Abu Sayyaf dan MILF belajar di Sekolah Sukma Bangsa Aceh akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Dengan begitu, harapannya, rantai kekerasan di wilayah bangsa Moro dapat dihentikan. ●

Kamis, 24 September 2015

Sumbangan Pendidikan untuk Perdamaian Dunia

Sumbangan Pendidikan untuk Perdamaian Dunia

Titik Firawati  ;  Staf Pengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional
dan Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM
                                           MEDIA INDONESIA, 21 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

APA sumbangan pendidikan Indonesia untuk perdamaian dunia? Jawabannya ialah sumbangan mencetak calon pemimpin dunia yang problem solver. Hasrat itu akan terwujud jika pendidikan dalam praktik dan teorinya mengutamakan arti penting pemecahan masalah. Resolusi konflik bermula dari pendidikan. 

Memandang suatu masalah sebagai masalah dan menanganinya hingga ke akar itulah makna resolusi konflik, atau yang biasa kita dengar dengan istilah pemecahan masalah (problem solving). Dunia yang aman dan damai bergantung pada pemimpin-pemimpin yang berkehendak sebagai problem solver. 

Sayangnya, kini tidak banyak pemimpin yang seperti itu.

Potret Aylan Kurdi membuktikan, untuk ke sekian kalinya, para pemimpin dunia telah gagal dalam mengatasi masalah.Anak Suriah berusia tiga tahun itu ditemukan di tepi Pantai Turki di tengah-tengah perjuangannya bersama ayah, ibu, dan seorang saudaranya mencapai Pulau Kos, Yunani. Semuanya tewas, kecuali sang ayah. Potretnya menggemparkan dunia, tertelungkup lengkap dengan baju dan sepatu yang masih melekat di badannya seperti sedang tertidur pulas, tapi ternyata sudah tak bernapas.

Kematian Aylan Kurdi ialah potret abadi penderitaan manusia yang, selain para pemimpin, kita turut andil di dalamnya. Kita sudah mendengar sejumlah warga negara Indonesia yang ‘berjihad’ bersama Islamic State (IS). Suara lantang dari Indonesia menentang intervensi militer AS bersama sekutu terhadap IS juga tidak terdengar. Lantas, apa upaya fundamental yang sudah kita desakkan untuk menghentikan kekerasan yang ada?

Niat IS dan AS bersama sekutunya berbeda,—-yang satu ingin mendirikan negara Islam dan satunya menciptakan keamanan dan perdamaian-tapi kelakuan keduanya sama-sama menggelorakan kekerasan yang justru memperumit masalah yang ada. Kini, beberapa negara Eropa dipusingkan dengan masalah pengungsi.

Prinsip resolusi konflik

Gagasan pentingnya pemecahan masalah terdengar utopis, teoretis, normatif, rumit, atau lama. Yang justru dibutuhkan sekarang ialah aksi nyata dan hasil cepat. Namun, bukannya yang utopis, teoretis, normatif, rumit, atau lama yang justru selama ini mungkin kita abaikan sehingga tragedi Aylan Kurdi terjadi. Intervensi militer AS, misalnya, merupakan contoh konkret bentuk pengabaian tersebut. Malah, aksi nyata dan hasil cepat itu gagal menyelesaikan masalah. Dengan demikian, resolusi konflik bisa dihadirkan sebagai prinsip hidup sekaligus alternatif solusi yang betul-betul dibutuhkan.

Meminjam ide revolusioner John Burton tentang prinsip resolusi konflik, yaitu “Conflict will have to be defi ned as a problem to be resolved rather than a situation in which behaviours have to be controlled”. (Konflik harus diartikan sebagai sebuah masalah untuk diselesaikan daripada sebuah situasi ketika perilaku harus dikontrol).

Ide revolusioner ini sebetulnya kritik Burton terhadap orang-orang realis yang menurutnya melihat masalah sebagai agresi (lawan) sehingga menanganinya dengan agresi pula.

Pandangan Burton sejalan dengan William W Wilmot dan Joyce L Hocker, keduanya pakar konfl ik di level antarpribadi. Mereka mengatakan, “When conflict is viewed as a problem to be solved instead of a battle to be won or interaction to be avoided, creative solutions can be found.” (Ketika konflik dipandang sebagai sebuah masalah untuk diselesaikan daripada perkelahian untuk dimenangkan atau interaksi untuk dihindari, solusi-solusi kreatif akan ditemukan).

Dalam konteks problem solving ala Burtonian, salah satu petunjuk mengatasi masalah pengungsi di atas ialah meninjau kembali apa kebutuhan dasar manusia (human needs) yang diabaikan di Suriah sehingga negara-negara di Eropa harus mengalami ‘darurat pengungsi’.

Pendidikan dan resolusi konflik

Karena dihadapkan pada salah satu contoh persoalan dunia tersebut dan persoalanpersoalan kekerasan lainnya di Tanah Air, pengetahuan dan keterampilan dalam mengasah kemampuan memecahkan masalah menjadi penting. Pendidikan dasar dan menengah perlu (dan memang pada esensinya) disiapkan sebagai lahan untuk menyemai bibit-bibit pembiasaan memecahkan suatu masalah agar di kemudian hari seseorang terbiasa mendudukkan masalah sebagai masalah, bukan demi prinsip ‘kekalahanmu ialah kemenanganku’, dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara kreatif. Pendidikan di Indonesia sudah waktunya menghasilkan pemimpin-pemimpin dunia yang berkehendak sebagai problem solver.

Jika dikaitkan dengan proses belajar-mengajar, pembiasaan problem solving bisa dimulai di kelas baik antara guru dengan murid maupun murid dengan murid yang dipandu guru. Untuk mewujudkan pembiasaan itu, menurut Matthew McKay, sarjana komunikasi, diperlu kan pendekatan komunikasi yang bersifat kooperatif daripada otoriter atau permisif. Kooperatif maksudnya kekuasaan terletak pada orang dewasa (dalam hal ini guru) dan anak (murid), sedangkan otoriter kekuasaan terletak pada guru dan permisif kekuasaan terletak pada murid.

Masih menurut McKay, langkah-langkah yang biasa diterapkan dalam rangka memecahkan masalah secara berurutan ialah mengidentifi kasi dan mendefi nisikan masalah yang ada, menghasilkan kemungkinan-kemungkinan solusi, mengevaluasi baik dan buruknya setiap kemungkinan solusi tersebut, memilih solusi terbaik, menerapkan solusi yang sudah dipilih, dan mengevaluasi hasil dari solusi yang sudah diputuskan.

Dengan menggunakan komunikasi yang kooperatif, langkah-langkah memecahkan masalah di atas bisa dilatihkan pada anak-anak di level SD, SMP, dan SMA atau bahkan anak-anak usia TK atau PAUD yang disesuaikan dengan bahasa mereka. Tidak hanya dari jenjang sekolah, pengetahuan dan keterampilan memecahkan masalah juga bisa diterapkan di semua mata pelajaran atau ketika kegiatan ekstrakurikuler berlangsung. Dengan demikian, metode hafalan yang dianggap sebagai cara jitu mendidik anak sudah barang tentu menjadi tidak relevan, apakah masalah pengungsi Suriah bisa diatasi dengan hafalan butir-butir Pancasila? Untuk keadaan tertentu seperti mengingat istilah atau konsep, hafalan memang diperlukan, tapi manfaatnya sangat terbatas.

Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, pendidikan di Indonesia sudah waktunya menghasilkan pemimpin-pemimpin dunia yang berkehendak sebagai problem solver, bukan orang-orang yang menghadiri pertemuan internasional yang mem bahas masalah serius, tapi diam seribu bahasa karena malu, tidak punya ide, tidak paham masalah, atau tidak peduli.

Motivasi tersebut perlu diupayakan lebih keras mengingat pendidikan reso lusi konflik dapat menyumbangkan keuntungan yang tak ternilai harganya terhadap pembentukan sikap dan watak anak Indonesia sebagai calon pemimpin dunia. Misalnya, mengedepankan arti penting kerja sama daripada kompetisi atau agresi, kesetaraan, kedewasaan, tanggung jawab, kreativitas, visi jangka panjang, dan yang paling penting memanusiakan manusia.

Sekali lagi, sumbangan pendidikan Indonesia untuk perdamaian internasional ialah melahirkan calon pemimpin global yang problem solver. Impian ini hanya bisa diwujudkan melalui pendidikan yang berorientasi pada pemecahan masalah. Beginilah kira-kira bentuk nyata sumbangan pendidikan Indonesia yang dari dulu telah dicita-citakan menjadi bagian tak terpisahkan dari usaha menciptakan perdamaian dunia yang abadi. Selamat memperingati Hari Perdamaian Internasional! ●

Senin, 09 Maret 2015

Begal juga Manusia

Begal juga Manusia

Titik Firawati  ;  Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UGM
Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM
MEDIA INDONESIA, 09 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

TIDAK ada toleransi untuk kekerasan sekalipun ditujukan kepada seorang begal. Kasus vigilantisme atau biasa kita kenal dengan istilah main hakim sendiri yang terus terjadi di Indonesia membuktikan bahwa pendidikan gagal. Sebelum membicarakan kegagalan dan tanggung jawab pendidikan dalam penanganan vigilantisme, sekiranya penulis ingin berbagi sedikit pengetahuan, fakta, dan hipotesis seputar vigilantisme.

Berbicara mengenai vigilantisme, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui bersama. Pertama, menurut Rosenbaum dan Sederberg (1974), vigilantisme baik yang dilakukan individu maupun kelompok dapat dikategorikan ke dalam tiga tipe. Pertama ialah crime control vigilantism yang menyasar mereka yang dianggap melakukan tindakan melanggar hukum. Biasanya yang menjadi korban ialah mereka yang dituduh mencuri atau melakukan tindakan kriminalitas lainnya. Pelakunya bisa berasal dari masyarakat atau pemegang otoritas.

Kedua ialah social group control vigilantism, yaitu kekerasan yang menyasar kelompok-kelompok yang memperebutkan atau menuntut redistribusi nilai dalam sebuah sistem. Korbannya didasarkan pada karakteristik agama, etnik, suku, ras, kasta, orientasi seksual, ekonomi, politik, dan lain-lain. Pelakunya bisa berasal dari masyarakat atau pemegang otoritas. Ketiga ialah regime control vigilantism, yaitu kekerasan yang menyasar rezim melalui aksi pembunuhan politik dan kudeta. Pelaku bisa berasal dari masyarakat atau pemegang otoritas. Dengan mendasarkan pada pemahaman ketiga tipe vigilantisme ini, maka kasus begal termasuk tipe crime control vigilantism.

Apa penyebab munculnya perilaku main hakim sendiri? Dari studi-studi mengenai vigilantisme di Indonesia yang masih terbatas, ada yang mengatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang melakukan aksi main hakim sendiri disebabkan krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan kewajibannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Mee, Sairin, dan Abdullah 2005). Ada juga peneliti lain (Jaffrey 2015) menduga bahwa frekuensi insiden vigilantisme berkorelasi positif dengan kapasitas koersif negara yang kuat, level ketidakamanan yang meningkat, serta pengabaian kondisi sosial-ekonomi kelompok tertentu.

Fakta dan hipotesis

Kita semua tahu bahwa fakta mengenai vigilantisme selama ini ialah berita buruk daripada berita gembira. Pertama, jarang sekali pelaku main hakim sendiri diproses secara hukum dengan berbagai alasan, seperti jumlah pelaku banyak sehingga polisi sulit mengidentifi kasi atau kurang bukti. Bisa juga karena tidak ada pihak (yang ada di tempat kejadian) berbuat sesuatu untuk menghentikan perilaku main hakim sendiri karena banyak alasan, seperti takut, tidak tahu bahwa vigilantisme itu tindakan yang salah, atau lebih buruk lagi tidak peduli yang kesemua sikap ini pada gilirannya dapat melanggengkan kekerasan itu sendiri.

Di samping itu, perkenankan penulis berhipotesis di sini. Apa justifikasi menghakimi begal hingga tewas? Berdasarkan berita-berita yang sering kita dengar belakangan ini, latar belakang sosial-ekonomi begal tidak selalu beruntung. Banyak di antara mereka putus sekolah, miskin, dan menganggur. Kondisi sosial-ekonomi yang tidak menguntungkan ini sangat mungkin memaksa sese orang menjadi begal. Penulis yakin tidak ada satu pun murid yang akan menjawab, “Saya ingin menjadi begal jika besar nanti, Bu Guru,” setiap kali ditanya guru, apa cita-cita mereka setelah beranjak dewasa.

Seseorang menjadi begal dan lalu mati disiksa beramai-ramai sangat mungkin disebabkan kita yang tidak becus mencegahnya jauh-jauh hari. Bagaimana bisa? Ambil satu contoh korupsi dana BOS. Uang miliaran rupiah yang menjadi hak anak-anak supaya tidak putus sekolah, tidak miskin, dan tidak menganggur sehingga tidak menjadi begal dicuri orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mungkin kita menjadi bagian dari pencuri itu, mungkin kita acuh tak acuh terhadap masalah korupsi, atau mungkin juga kita termasuk pihak yang melawan korupsi mati-matian. Apabila hipotesis penulis benar, mereka yang mencuri dan acuh tak acuh sama buruknya dengan pelaku main hakim sendiri sehingga menghilangkan nyawa orang yang belum tentu bersalah.

Gagalnya pendidikan

Khususnya pendidikan dasar dan menengah dengan serius didesain untuk membentuk sikap murid yang berbasis pada nilai-nilai ‘memanusiakan manusia’ selain untuk tujuan mengoptimalkan kemampuan kognisi dan emosi mereka.
pendidikan semacam ini terlalu jelas sehingga kita tidak perlu bersusah payah menganalisis dan menyimpulkan hubungan antara pendidikan dan kekerasan yang berasal dari aksi main hakim sendiri.

Karena itu, sudah dapat dipastikan pendidikan gagal ketika seseorang tewas dianiaya karena perbuatan ‘kriminal’nya. Bahkan, pelaku main hakim sendiri membayangkan bahwa korban merupakan ‘sampah masyarakat’ sehingga layak disingkirkan. Hal itu menunjukkan pendidikan sudah gagal dengan sendirinya. Di level kognisi ini terlihat dengan jelas ada proses dehumanisasi, yaitu proses menurunkan derajat manusia dan kemudian menyamakannya dengan binatang sehingga pantas dibinasakan. Pada pendidikan dasar dan menengah tidak ada untuk mendehumanisasikan, tapi memanusiakan orang lain.

Sayangnya, selama ini kebanyakan dari kita menjadi generasi ‘jangan main hakim sendiri’—maksudnya generasi ‘korban imbauan’ guru. Setidaknya, pengalaman penulis di sekolah dulu, yakni guru tidak pernah mengajak murid membicarakan persoalan main hakim sendiri dengan lebih serius sehingga menantang akal pikiran dan hati kita yang kemudian mempraktikkan sikap kita secara nyata bagaimana merespons persoalan tersebut dengan sebaikbaiknya. Imbauan bukanlah kekuatan yang bisa diandalkan untuk menciptakan perubahan positif pada diri anak.

Solusinya pendidikan

Pendidikan yang mendasarkan pada manajemen konflik berbasis sekolah (yang disokong komponen budaya perdamaian, kelas yang damai, kurikulum yang damai, mediasi sejawat, dan partisipasi masyarakat) sekiranya bisa dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengubah perilaku merendahkan orang lain dengan cara main hakim sendiri menjadi perilaku yang memanusiakan manusia, sekalipun dia terbukti telah melanggar norma sosial, agama, atau hukum. Karena keterbatasan tempat, penulis secara ringkas hanya akan menguraikan budaya perdamaian sebagai ilustrasi bagaimana membentuk sikap anak yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.

Komponen budaya perdamaian di sekolah menitikberatkan pada arti penting pembiasaan yang menghargai perdamaian. Misalnya, pihak sekolah memilih secara spesifik pembiasaan apa yang hendak ditanamkan pada setiap warga sekolah, contohnya memperlakukan sesama dan alam sesuai dengan harkat dan martabatnya. Kemudian, pilihan ini ditanamkan melalui berbagai macam strategi pembiasaan, seperti harus membuang sampah pada tempatnya atau menjenguk teman yang sakit, tidak peduli latar belakang keluarganya. Supaya strategi pembiasaan ini berjalan berkelanjutan diperlukan keteladanan orang dewasa atau bisa juga sanksi yang sifatnya edukatif (hindari kekerasan termasuk hukuman fisik).

Sebagai penutup, penulis ingin mengingatkan bahwa kegagalan pendidikan yang berkontribusi terhadap terpeliharanya perilaku kekerasan main hakim sendiri bukanlah akhir dari segalanya. Dari pendidikan pula, peluang mencegah perilaku kekerasan tersebut selalu terbuka lebar. Bukankah pendidikan ialah pencegahan kekerasan yang terbaik? ●

Senin, 12 Mei 2014

Jaga Indra Baik-Baik!

Jaga Indra Baik-Baik!

Titik Firawati  ;   Staf pengajar pada Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UGM, Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM
MEDIA INDONESIA,  12 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
MENJAGA indra baik-baik dapat menyelamatkan masa depan anak. Karena anak yang sebagian besar hidupnya masih bergantung pada orang dewasa, dia beserta pancaindra atau organ tubuhnya harus betul-betul dijaga. Silap sedikit akan mempertaruhkan masa depan anak seperti cerita-cerita (rekaan berbasis fakta) di bawah ini.

Indra yang berumur 5 tahun hampir setiap malam bermimpi buruk. Tidak hanya itu, kadangkadang ia takut atau temperamental tanpa alasan yang jelas. Perilakunya berubah drastis dari Indra yang tadinya periang meski pemalu menjadi Indra penakut dan emosional.

Di kesempatan yang berbeda, Indra yang lain ditangkap polisi karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki 8 tahun. Di penjara, ia yang masih relatif muda (27 tahun) menemui ajalnya setelah melakukan bunuh diri. Indra, kebetulan namanya sama, seorang kakek berusia 66 tahun merasa sangat terganggu setiap kali ditanya teman dan tetangganya mengapa tidak menikah. Pertanyaan ini memaksa dia menarik diri dari pergaulan sosial.

Di tempat lain, ada seorang Indra menjadi aktivis di bidang perlindungan anak. Dia tidak pernah absen menyuarakan betapa pentingnya hak-hak anak dijamin dan dilindungi negara. Perjuangannya yang tak kenal lelah membuatnya
diundang PBB untuk menyampaikan pidatonya dalam rangka Hari Anak Sedunia. Usia Indra baru 21 tahun.

Indra dengan cerita nasib yang berbeda-beda dalam satu momen kehidupan mereka dipicu satu pengalaman traumatis yang sama, yaitu pernah mengalami pelecehan seksual di sekolah. Sekolah yang dipercayai banyak orang sebagai tempat yang aman dan menyenangkan untuk belajar dan bermain bisa berubah menjadi tempat yang berbahaya bagi anak-anak. Predator seks mengintai mereka setiap saat, tidak terkecuali di sekolah.

Definisi dan ciri-ciri

Menurut Working Together to Safeguard Children (panduan bagi pekerja sosial yang diterbitkan Departemen Pendidikan Pemerintah Inggris pada Maret 2013), pelecehan seksual artinya memaksa atau membujuk anak-anak untuk berpartisipasi dalam aktivitas seksual, baik sadar maupun tidak sadar, baik melibatkan kontak fisik (penetrasi seperti pemerkosaan atau seks oral dan nonpenetrasi seperti masturbasi, mencium, atau meraba) maupun nonkontak fisik (mengajak anakanak melihat, atau memproduksi, gambar-gambar seksual, menonton aktivitas seksual, memotivasi anak-anak untuk berperilaku seks menyimpang, atau menyiapkan anak untuk dilecehkan (termasuk melalui internet)). Pelakunya bisa saja laki-laki atau perempuan, baik orang dewasa maupun anak-anak.

Mengutip National Society for the Prevention of Cruelty to Children/NSPCC (sekumpulan masyarakat peduli anak di Inggris yang didirikan abad ke-19), anak yang mengalami pelecehan seksual memiliki ciri-ciri antara lain sakit, gatal, lebam, atau berdarah di daerah alat kelamin dan anus, menderita penyakit menular karena aktivitas seksual, ke luar cairan dari alat kelamin berulang kali/infeksi saluran kencing tanpa sebab yang jelas, sakit perut/tidak nyaman ketika anak jalan atau duduk, dan perilaku berubah secara mendadak/perubahan perilaku yang tidak dapat dijelaskan.

Dampak buruk

Dari kisah Indra di atas, pelecehan seksual terhadap anak sudah barang tentu memberikan dampak negatif meski ia mungkin berhasil bangkit dan memiliki pribadi gigih memperjuangkan kebaikan. Dampak negatif yang dimaksud cenderung menyerang psikis yang kemudian menimbulkan efek berantai terhadap persoalan lain. Korban pelecehan biasanya menjadi fobia, emosional, malu, mengalami krisis kepercayaan terhadap orang dewasa, dan rendah diri atau kikuk terutama ketika berkomunikasi dengan lawan jenis.

Dampak psikologis menunjukkan dampak yang tidak terlihat, tapi bisa dirasakan dan karena itu justru berbahaya. Jika tidak ditangani sesegera mungkin dan setepat-tepatnya, dampak tersebut perlahan-lahan dapat menggerogoti keutuhan jiwa dan raga anak.

Misalnya, rasa takut akibat intimidasi pelaku agar tidak buka mulut juga memberikan efek berantai yang menggoyahkan kepercayaan diri dan konsentrasi belajar korban sehingga memengaruhi prestasi akademik di sekolah.

Di kala dewasa, tak jarang efek berantai ditunjukkan korban dengan berperilaku agresif dan melakukan kekerasan seksual terhadap pasangannya. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, dia bisa menjadi pelaku pelecehan berikutnya. Lalu dampak buruk yang paling tragis adalah kematian. Biasanya korban yang tidak sanggup menanggung beban penderitaan batiniah akan melakukan bunuh diri.

Penanganan

Apa yang dapat dilakukan pihak sekolah untuk mencegah atau mengintervensi isu pelecehan seksual? Ada banyak langkah yang bisa diambil dan berdasarkan sejumlah sumber bacaan yang penulis gunakan, beberapa di antaranya, pertama, di level individu, anak-anak sejak usia dini perlu dibekali dengan pemahaman mengenai apa saja dan apa fungsi organ tubuh manusia, termasuk alat vital, dan apa konsekuensi apabila fungsi alat vital disalahgunakan. Pemahaman semacam ini dapat memperkaya pengetahuan dan menumbuhkan sensitivitas pada diri anak bahwa mereka harus melindungi organ tubuh sendiri dan orang lain dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan seks saja tidak cukup. Sebagai antisipasi, anak perlu dibekali keterampilan menimbang risiko apakah per hatian/sentuhan orang lain dapat dikategorikan berbahaya atau tidak dengan cara, antara lain, mengingatkan mereka supaya selalu bertanggung jawab sepenuhnya atas tubuh mereka, membedakan mana sentuhan aman dan mana yang tidak, menerapkan strategi `No! Go! Tell!' (tegas bilang tidak pada sentuhan fisik yang tidak dikehendaki, lari dari tempat yang berbahaya, dan beri tahu guru/orang dewasa apa yang sudah terjadi secepat mungkin), dan ajari untuk membedakan apa yang termasuk good secret dan bad secret (sesuatu yang membuat anak gelisah, takut, stres, dan emosi negatif lainnya sehingga membuat dia bungkam dan biasanya perilaku ini disukai pelaku).

Kedua, di level sekolah, pendekatan manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS) dapat menjadi alternatif dalam mencegah atau menangani persoalan pelecehan seksual. Pendekatan MKBS ditopang lima pilar utama dan kelimanya saling memperkuat: budaya sekolah yang damai, kelas yang damai, kurikulum yang damai, mediasi sejawat, dan partisipasi masyarakat. Karena keterbatasan tempat, penulis akan mengambil tiga pilar dan menguraikan masing-masing secara ringkas.

Pilar budaya sekolah yang damai mengacu pada pembiasaan berpikir, berperasaan, dan beraktivitas yang mendukung perdamaian. Warga sekolah menyepakati apa saja norma perdamaian dan secara konsisten menerapkannya bersama-sama, termasuk orang luar yang masuk ke lingkungan sekolah. Contoh budaya damai ialah membuat slogan di tempat-tempat strategis seperti `Hormati hak anak!', membuat sanksi edukatif bagi pelanggar, dan anak berpartisipasi sebagai duta perdamaian yang mengampanyekan antipelecehan anak.

Pilar kelas yang damai bersumber dari proses interaksi antarwarga kelas yang diwarnai dengan keterbukaan, saling menghormati, kesetaraan, empati, kerja sama (daripada kompetisi), dan nilai-nilai positif lainnya. Interaksi yang demikian itu bergantung pada peran guru. Nilai keterbukaan, misalnya, tergambarkan dari cara guru dan murid/murid dan murid berkomunikasi di kelas, termasuk membicarakan masalah seks. Kelas yang damai membutuhkan guru yang berpikiran terbuka, kreatif dengan berbagai macam metode meng ajar, dan mengajar dengan tulus demi pendidikan (bukan demi uang, sertifikat, jabatan, nama baik sekolah). Tidak ada orang lain di sekolah yang lebih tahu sekaligus dekat dengan anak didiknya kecuali guru.

Pilar partisipasi masyarakat merujuk pada dukungan pihak-pihak di luar sekolah dalam rangka menuju sekolah damai. Partisipasi masyarakat di sini juga melibatkan keluarga. Masyarakat dan sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Banyak hal kreatif yang bisa diusahakan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan kampanye antipelecehan anak.

Sejak insiden pelecehan di Jakarta International School, ada dua petisi dari ibu-ibu melalui Change.org (wadah petisi daring global) yang penulis ikuti. Yang satu menghendaki revisi UU No 23 Tahun 2002 yang menghukum pelaku 5-15 tahun agar diperberat minimal 25 tahun dan maksimal penjara seumur hidup dan kemudian disusul dengan aksi bersama Pasukan Jarik. Yang satu lagi meminta pemerintah membuat `daftar nasional predator seksual' yang bisa diakses siapa saja.

Akhirnya, kata indra di atas merupakan personifikasi dari nasib setiap anak Indonesia dan ia juga berarti menunjuk pada pancaindra atau organ tubuh yang melekat kepada kita semua, terutama anak-anak. Pancaindra yang terekspos sekali atau berulang kali pada aktivitas seksual yang menyimpang, bahkan mengarah pada kekerasan, niscaya merenggut kehidupan mereka saat kejadian itu juga atau perlahan-lahan hingga hari tuanya. Oleh karena itu, jaga indra baik-baik bila kita tidak ingin kehilangan generasi muda Indonesia yang cerdas akal dan hatinya. ●