Senin, 17 Agustus 2026

 

Fasisme dalam Republik

Sukidi :  Pemikir kebinekaan. Ia meraih Master of Arts di Ohio University pada 2004, Master of Theological Studies di Harvard Divinity School, Harvard University pada 2006, dan Doctor of Philosophy di the Graduate School of Arts and Sciences, Harvard University pada 2019.

TEMPO MINGGUAN, 16 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Fasisme mereduksi keberagaman dengan satu alat yang efektif membungkam suara yang berbeda, yakni perundungan.

 

·      Pemimpin fasis bertindak secara arogan dengan keyakinan dia menentukan segala hal ihwal.

 

·      Fasisme selalu membutuhkan musuh imajiner untuk menggalang dukungan dan kekuatan mengukuhkan kekuasaan.

 

FASIS adalah hantu yang berkeliaran di pojok Republik. Ia menakuti, mengganggu, dan merisak siapa pun yang tidak disukainya. Olok-olokannya untuk merendahkan harkat kemanusiaan yang lain diekspresikan secara ofensif melalui bahasa tubuh, ucapan kasar, kata hinaan, dan ancaman fisik. Lebih dari sekali, ia bahkan mengusir warganya yang sah untuk mencari negara lain hanya karena berbeda pendapat dengan kehendak kekuasaan. Karena itu, satu pilihan kata terbaik untuk mendeskripsikan seorang fasis yang arogan dan tak bermoral adalah bully—kata George Orwell dalam esai “What is Fascism” (1944).

 

Lebih dari sekadar bully yang tak berperikemanusiaan di panggung politik, fasis sebenarnya memecah belah hakikat kemanusiaan yang satu dan setara, sesuai dengan impian pendiri Republik, secara dualistis antara teman dan musuh. Ia, sadar atau tidak, mempraktikkan doktrin fasisme yang diajarkan tokoh Nazi, Carl Schmitt (1888-1985), dalam “The Concept of the Political” (1927) bahwa “perbedaan politik spesifik yang dapat direduksi menjadi dasar tindakan dan motif politik adalah perbedaan antara teman dan musuh”. Politik, bagi Schmitt, hanya bermuara pada kehendak dan keputusan sang fasis itu sendiri dalam menentukan siapa teman dan siapa musuh.

 

Dari pidato ke pidato di atas mimbar, fasis bertindak dengan gaya arogan sebagai pemegang otoritas tunggal yang menentukan kehendak dan keputusan tentang kategori teman dan musuh secara sewenang-wenang, tanpa pertimbangan kepantasan etis dan humanis sama sekali. Dengan menjiwai kesadaran Machiavellian bahwa politik hanya berurusan dengan penguasaan kekuasaan semata, ia mendefinisikan diri sendiri melawan musuh yang diciptakan secara imajiner melalui proses politik yang dikonseptualisasikan Adolf Hitler dalam Mein Kampf (1925) sebagai the politics of othering.

 

Politik bergaya Hitler berkehendak semaunya untuk mencurigai, menghardik, mengucilkan, dan bahkan memusuhi mereka yang berbeda dan kritis. Kategorisasi yang disematkan kepada minoritas kreatif yang mampu berpikir kritis dan bahkan skeptis terhadap praktik kekuasaan yang otoriter sebagai Londo ireng dan antek asing merefleksikan bagaimana taktik propaganda fasisme gaya Hitler sedang bekerja di pojok-pojok Republik. Panduan menjadi otoritarian dan bahkan fasis ini memang sudah klasik, tapi daya rusaknya tetap saja destruktif dalam menciptakan persepsi dan bahkan stigma buruk kepada mereka yang dikategorikan sebagai “pengkhianat” dan, konsekuensinya, menjadi “musuh negara”.

 

Fasisme tidak berakhir begitu saja dengan kematian Hitler. Seperti pidato penutup Harry Truman dalam konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1945, “Hitler sudah tamat, tapi benih-benih yang disebarkan oleh pikirannya yang kacau telah berakar kuat pada otak fanatik yang terlampau banyak. Lebih mudah menyingkirkan para tiran dan menghancurkan kamp konsentrasi daripada membunuh ide-ide yang melahirkan mereka.” Pidato ini adalah sebuah peringatan bahwa fasisme tetap bergentayangan, meskipun pemimpinnya telah tiada secara fisik.

 

Sejarah fasisme Hitler pada abad ke-20 tidak akan berulang dengan cara yang sama persis seperti sebelumnya. Ia terus berirama dengan pergolakan zaman politik modern yang bergerak bukan lagi ke satu arah menuju demokrasi, melainkan justru berputar balik ke arah barbarisme. Fasisme beroperasi melalui praktik barbarisme yang ditandai antara lain oleh penolakan dan bahkan penghancuran akal sehat, demikian menurut Georg Lukács (1942).

 

Fasis modern adalah Hitler masa kini dalam menghancurkan akal sehat, membunuh demokrasi, menjungkirbalikkan aturan hukum, dan menciptakan musuh negara yang ditentukan sendiri. Fasis tidak peduli sama sekali pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang meritokratis dan demokratis, sesuai dengan amanah pendiri Republik. Sebab, politik adalah urusan kekuasaan yang bergantung sepenuhnya pada kehendak dan keputusan sang fasis sendiri. Paham fasisme ini mengakibatkan terjadinya tragedi besar yang menimpa Republik: demokrasi yang tumbang, etika yang runtuh, aturan hukum yang rusak, cabang-cabang kekuasaan yang tak berfungsi, dan otoritas moral elite ormas keagamaan yang roboh. Bahaya fasisme sedang mengantarkan kerusakan terhadap Republik secara sempurna.

 

Tak terbayangkan pada pikiran pendiri bangsa bahwa republik demokratis yang berdasarkan supremasi hukum serta mekanisme pengawasan dan perimbangan kekuasaan akhirnya jatuh ke dalam fasisme. Fasis dalam Republik adalah Hitler pada hari ini dalam memperkuat gerakan fasisme dengan topangan militerisme yang merayap secara gradual dan masif di pemerintahan, bisnis, dan bahkan ruang sipil.

 

Peringatan kemerdekaan Republik yang ke-81 pada 17 Agustus 2026 ini dapat dimaknai dengan semangat kemerdekaan dari kepungan fasisme yang bersendikan militerisme. Dengan slogan politik kecil, “katakan tidak pada militerisme”, setiap warga negara sedang berjuang secara bersama-sama untuk memerdekakan diri dan bangsanya dari penjajahan fasisme. “Hai, tentara,” demikian Bung Karno berpidato dalam perayaan hari ulang tahun RI ke-8 pada 17 Agustus 1953, “tidak boleh ikut-ikut politik dan tidak boleh diombang-ambingkan oleh sesuatu politik.” ●

 

Sumber :    https://www.tempo.co/kolom/fasisme-di-negara-republik-2282118

 

 

Bahasa Presiden

Setyaningsih  :  Esais, Pekerja Buku di Penerbit Babon, Boyolali, Jawa Tengah.

TEMPO MINGGUAN, 09 Agustus 2026

 

 

                                                           

·      Seyogianya seorang Presiden punya daya gedor melalui bahasa untuk menyirep dan membujuk publik agar mendengarkannya.

 

·      Dalam bahasa Presiden Prabowo akhir-akhir ini, pidatonya malah jadi olok-olok warga negara.

 

·      Ada anekdot di media sosial agar sehat jasmani dan rohani perlu menghindari mendengar pidato presiden.

 

KACAU balaunya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya terlihat dari arah kebijakan ataupun kinerja para menteri. Hal itu juga sangat tampak dari cara Presiden berbahasa.

 

Jika diingat-ingat, Prabowo cukup sering menyebut kata “rakyat” dalam sejumlah pidatonya sebagai subyek kedaulatan dan persatuan bangsa. Namun kepada rakyat jugalah olok-olok, stigma, dan peremehan itu sering ditujukan.

 

Berulang kali Prabowo menekankan rakyat sebagai pemilik kekayaan negeri ini. Tapi, sebaliknya, kita semua tahu siapa yang paling menikmati dan diuntungkan di negeri ini; pejabat, anak presiden, petinggi partai politik, dan bahkan koruptor jauh lebih untung dibanding kebanyakan rakyat Indonesia. Ironisnya, keuntungan ini tampak sejak dalam kebahasaan.

 

Misalnya penyederhanaan masalah melemahnya nilai rupiah. Prabowo justru berbicara dengan enteng dalam acara peresmian seribuan gerai koperasi merah putih di Nganjuk, Jawa Timur, pada 16 Mei 2026, “Mau dolar berapa pun, kan di desa-desa tidak pakai dolar.” Bahkan anak balita yang belum bersekolah pun tahu tidak perlu memakai dolar untuk membeli es krim atau makanan ringan. Namun pernyataan orang selevel presiden ini jelas menunjukkan ketidakmampuannya menemukan sumber masalah dan tentu solusinya.

 

Entah mau dibilang terlalu percaya diri entah tidak paham situasi, Prabowo cukup gemar “mengusir” warga negaranya sendiri. Misalnya dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta pada Ahad, 12 Juli 2026, ia menyeru, “Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah saja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang.”

 

Alih-alih menunjukkan kualitas kata-kata yang merujuk pada perbaikan tata kelola negara, program, dan kebijakan, Prabowo memilih model kebahasaan yang instruktif ala militer yang memang selaras dengan model komando terpusat dalam memerintah selama ini.

 

Namun, dalam hierarki kekuasaan semacam ini, warga selalu punya cara untuk melawan. Seusai pidato “pengusiran”, di media sosial muncul postingan bertajuk “Lapor, Pak!” oleh orang-orang Indonesia yang telah pindah negara.

 

Salah satunya menulis, “Lapor, Pak Prabowo: Kami sudah pindah ke negara lain. […] Sesuai instruksi Jenengan, kami pindah ke negara lain… grakkk!” Unggahan lain menulis, “Lapor, Pak, sudah di negeri jiran sesuai arahan Bapak.” Tentu kepindahan ini bukan keputusan impulsif. Beberapa orang sengaja menggunakan momen ini untuk menunjukkan kepatuhan yang menyindir secara halus tapi tajam.

 

Lalu, dalam peringatan hari lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa pada Kamis, 23 Juli 2026, Prabowo menyebut jurnalis, pengamat, ataupun lembaga swadaya masyarakat yang mengkritiknya dengan sebutan “Londo ireng”—istilah peyoratif bagi pribumi yang bekerja untuk pemerintah kolonial. Secara tidak langsung, Prabowo mengejek para profesional atau ahli di bidangnya tengah melawan bangsanya sendiri. Hal ini bisa dihubungkan dengan istilah “antek asing” atau “kekuatan asing” yang juga diserukan Prabowo untuk melabeli pengkritiknya.

 

Relasi kuasa tidak hanya bekerja melalui tubuh; penghilangan paksa, penembakan misterius, penculikan, intimidasi dengan kepala babi, penyiraman air keras, atau hukuman penjara. Kuasa juga bekerja atas bahasa. Dalam narasi kebahasaan Presiden, rakyat hanyalah obyek yang konotasinya buruk dan bahkan bikin repot.

 

Bahasa Presiden seharusnya punya daya untuk membuat warganya percaya, hormat, dan optimistis. Namun bahasa itu justru—seperti diuraikan Agus R. Sarjono (Bahasa dan Bonafiditas Hantu, 2001)—kehilangan daya sebagai perangkat deskripsi dan alat berpikir, “Kata dan bahasa bukan lagi merupakan peralatan untuk menyilaturahmikan pikiran dan informasi, baik empirik maupun konseptual, melainkan belum-belum telah tumbuh pula sebagai alat penilai dan penghukum.”

 

Rasanya tidak terlalu beda antara Prabowo dan guru yang menyuruh murid berdiri di luar kelas atau berjemur di lapangan karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah atau berambut gondrong.

 

Tidak ada kekuasaan yang tidak menghukum, termasuk melalui bahasa. Seperti dibabarkan oleh Foucault, kuasa terlaksana dalam ragam relasi di masyarakat. Salah satunya pemerintah dengan rakyat (P. Sunu Hardiyanta dalam Michel Foucault, Disiplin Tubuh: Bengkel Individu Modern, 2021). 

 

Kata-kata terucap tidak seperti tulisan yang bisa diedit atau direvisi sebelum dilontarkan kepada publik pendengar. Berbicara tidak menggunakan mekanisme pengeditan, maka konsekuensi yang ditimbulkan jauh lebih spontan daripada tulisan. Di sini, sebagai pemberi komando, lebih penting bagi Prabowo untuk menyampaikan kata-kata itu dengan cepat dan sepenuhnya mengabaikan konsekuensi. Publik hanya perlu mendengar tanpa perlawanan, warga negara sebagai subyek sosial berdaulat diabaikan.

 

Maka sungguh tepat apa yang diperlihatkan oleh parodi di media sosial yang berangkat dari adegan Odysseus diikat di tiang kapal dalam film The Odyssey (Christopher Nolan, 2026). Dalam parodi, seorang yang diikat mengalami siksaan emosional seperti Odysseus—bukan disebabkan oleh nyanyian siren, melainkan karena mendengar pidato Prabowo. Justru melalui parodi yang terlihat kocak ini, kata-kata penguasa yang tidak mumpuni berdampak mematikan nalar dan daya juang. ●

 

Sumber :   https://www.tempo.co/kolom/bahasa-presiden-bahasa-kekuasaan-2282119