Tampilkan postingan dengan label Muhammad Ali Fuadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Ali Fuadi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Januari 2014

Menanti Lahirnya Politisi Bermoral

               Menanti Lahirnya Politisi Bermoral

Muhammad Ali Fuadi ;   Peneliti di Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN),
Aktivis HMI IAIN Walisongo Semarang
OKEZONENEWS,  29 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      

Indonesia merupakan surga bagi para koruptor. Itulah yang sering didengungkan setiap masyarakat dalam situasi dan kondisi bangsa yang semakin sekarat dalam karut-marut kasus korupsi. Politik reformasi dan cita-cita bangsa yang selama ini didengungkan, seakan hanya merupakan angan-angan dan fatamorgana, karena sudah semakin jauh dari apa yang diharapkan. Kemerdekaan yang akan dijadikan sebagai alat legitimasi untuk menyejahterakan masyarakat, sebagaimana yang dicita-citakan founding father, justru dihalangi dan dipersulit para koruptor.

Rezim otoriter yang dijatuhkan, kemudian diisi dengan janji-janji reformasi yang diberikan bangsa dalam sistem demokrasi politik yang serba canggih akses informasi serta  kebebasan berpendapat, namun akhirnya tidak menghasilkan hal satu pun yang signifikan bagi negara. Hanya pejabat yang mengurusi uang negara dan kemudian menghianati amanah dari rakyat dengan melakukan korupsi. Jika demikian, kapan Indonesia menjadi bangsa yang besar serta tidak terbebas dari budaya korupsi?

Dalam momentum politik yang seperti ini, Indonesia tak ada bedanya dengan negara yang hanya mempunyai cita-cita besar, namun minim realisasi dan penanganannya. Ini terjadi karena negara diisi oleh orang-orang yang sebenarnya waras, namun dianggap sebagai gila. Mengapa tidak? Hakikat perjuangan semakin dilupakan para politikus. Itu artinya, tanggung jawab sebagai seseorang yang –sebenarnya-- berpengaruh dalam kehidupan bernegara, serta sebagai pejabat negara, namun  sudah tidak dipedulikan lagi dan bahkan dilupakan.

Sengkarut masalah korupsi merupakan bukti nyata dari sistem demokrasi yang semakin rusak, karena dihuni orang-orang yang buruk moralnya. Korupsi sudah merupakan pasar tradisional yang di dalamnya banyak orang berdesakan melakukan proses jual beli, ditambah banyaknya antrean yang menanti gilirannya. Begitupun korupsi, berbagai kalangan juga saling berdesakan melakukan korupsi, dan juga banyak yang mengantre kapan mereka memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan negara itu. Disamping itu, setumpuk permasalahan yang menyelimuti negeri ini juga merupakan hal yang menjadikan negara semakin bobrok, seperti tindakan amoral, asusila, dan lain sebagainya. 

Permasalahan tersebut sudah semakin tumbuh dengan akar-akar kuat serta ranting dedaunan yang semakin lebat. Akibatnya, permasalahan semakin banyak dan sulit ditangani, dan ditambah para pejabat negara yang justru memiskinkan rakyat tanpa rasa ewuh pakewuh sekalipun. Sebagai negara, tentu Indonesia tetap berdiri tegak dalam setiap permasalahan yang ada, meskipun berbagai kasus bermunculan dan akhirnya tak dapat terselesaikan.

Jika menghitung banyaknya permasalahan yang menyelimuti bangsa ini dan kemudian tidak terenyahkan dengan baik, tak dapat dipungkiri akan kemungkinan datangnya negara yang semakin hancur. Sebab, yang ada dalam negara ini hanya kinerja birokrasi yang bobrok moralnya dan bahkan mengalami depresi. Ditambah dengan semakin gencarnya suap-menyuap, tren koruptif, serta mental inferior yang menjangkiti para politikus.

Dalam perpolitikan, kasus demikian sudah menjadi hal wajar yang selanjutnya membuat dan menambah beban rakyat kecil. Biaya hidup yang semakin mahal, kualitas pendidikan yang semakin menurun, kesehatan yang semakin terabaikan, serta bahan pokok dengan harga yang semakin tinggi. Ini disebabkan oleh birokrat negara yang tidak memperhatikan rambu-rambu politik dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemerintah, namun hanya korupsi yang ada dalam benaknya.

Sebagaimana data yang telah disebutkan Transparency International (TI), pada tahun 2013 ini, skor Corruption Perception index (CPI) Indonesia berada pada urutan 114 dari 177 negara yang telah diteliti. Hanya naik sedikit dari tahun 2012 yang pada waktu itu berada di urutan 118 dari 178 negara yang diteliti. Idealnya, adanya berbagai cara pemberantasan korupsi yang telah gencar dilakukan KPK dan para penegak hukum lain, Indonesia dapat naik lebih tinggi dari hasil CPI yang ada. Namun fakta mengatakan lain, semakin gencar pemberantasan korupsi, justru semakin banyak kasus korupsi yang bermunculan.

Mewujudkan Tujuan Politik

Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah orang-orang yang ada dalam politik. Sebab, merekalah yang memiliki kuasa penuh atas terwujudnya tujuan dan cita-cita politik yang selama ini diharapkan. Sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945. Dari sinilah muncul pertanyaan, apakah orang-orang yang ada di panggung politik semuanya baik? Tentu tidak. Maka dari itu, yang dibutuhkan bangsa ini adalah orang-orang baik yang selanjutnya mengisi struktur pemerintahan negara yang korup ini. 

Krisis orang baik merupakan masalah terpenting dalam dunia politik, karena merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh karena berfungsi sebagai penentu kebijakan dalam pemerintahan. Apabila penentu kebijakan berada pada orang-orang yang baik, tentu akan membawa negara dalam perbaikan. Begitupun sebaliknya, apabila struktur pemerintahan dihuni banyak orang buruk, tentu kebijakan yang diterapkan juga akan menyebabkan semakin rusaknya negara. 

Orang-orang baik yang ada di dalamnya, tentu yang memiliki visi misi yang kuat, mampu dan berani melakukan perubahan, serta pintar memilih orang-orang yang bisa diajak bersinergi demi perbaikan negara. Sebab, selama ini tidak sedikit orang baik yang ada dalam medan pertarungan politik kotor yang secara pelan-pelan kemudian disingkirkan oleh orang-orang buruk, atau orang yang semula dianggap baik. Meskipun ada juga yang mampu bertahan dalam pertarungan politik kotor tersebut yang mampu mendatangkan perubahan di dalamnya.

Untuk itu, yang perlu dilakukan orang baik dalam dunia politik harus menjalin hubungan komunikasi secara integratif untuk dapat melakukan perubahan, saling bertukar pikiran, serta memberantas moralitas politik yang selama ini hanya dibangun dengan tidak menggunakan standar kebenaran. Dengan kata lain, moralitas politik yang hanya dilakukan dengan menggunakan standar biasa-biasa dan sewajarnya saja harus dihilangkan.

Dalam konteks inilah, perlu adanya campur tangan partai politik. Sebab, partai politiklah yang berfungsi sebagai rekruitmen kader politik, yang diharapkan mampu menyumbangkan kader potensial dengan rekam jejak jelas di dalamnya. Dan tentu juga harus diimbangi dengan integritas tinggi, visi misi yang kuat, serta dapat melakukan perubahan untuk negara pada diri para politikus. Hanya merekalah yang saat ini bisa diharapkan untuk menjadi penyelamat bangsa ini. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Sabtu, 12 Oktober 2013

Menanti Lahirnya Moralitas Publik

Menanti Lahirnya Moralitas Publik
Muhammad Ali Fuadi  Mahasiswa dan Peneliti di Lembaga Studi Agama
dan Nasionalisme (LeSAN), IAIN Walisongo, Semarang
SUARA KARYA, 11 Oktober 2013


Kini korupsi sudah menjadi hal yang tak asing lagi diperbincangkan, baik di kalangan elite politik maupun rakyat awam. Bahkan, korupsi sudah menjadi budaya dan penyakit sosial di perpolitikan Indonesia. Penyakit yang tak hanya akan menjalar dan merebah ke seluruh penjuru negeri, bahkan akan sangat membahayakan karena dilakukan secara bersama-sama. Jika tak dibasmi dengan serius, akan sangat membahayakan kehidupan bernegara.

Demikian pula di dalam institusi birokrasi pemerintahan atau pun struktur kekuasaan negara, yang tak jarang ditemui berbagai kasus korupsi. Birokrat negara yang seharusnya bertanggung jawab menyejahterakan rakyat, justru malah yang mendzalimi rakyat dengan merampok uangnya. Banyak birokrat negara yang tergoda dengan menyalahgunakan kekuasaan, meskipun yang dilakukan sangat bertentangan dengan moralitas publik.

Sungguh ironis sekali, moralitas publik yang telah diwarisi dari para founding father, justru yang terjadi saat ini melahirkan generasi yang -bisa dikatakan- cacat moral. Justru, sekarang malah bermunculan pejabat publik dengan jiwa materialistik, dan tak satu pun kita temukan pewaris fouding father yang sesungguhnya. Apakah sa-ngat relevan, jika kita sekarang memperdebatkan masalah moralitas publik? 

Apabila saat ini masih banyak pemimpin atau pejabat publik yang hanya berkompetisi memperkaya diri, yang tak memikirkan pemerintahan dan rakyatnya? Memperdebatkan isu moralitas publik untuk saat ini bukan hanya sia-sia, tetapi juga sangat tidak masuk akal. Sebab, minim sekali pejabat publik yang mempunyai integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya di masa kini.

Moralitas publik sebenarnya sudah menjadi sorotan banyak kalangan. Namun, karena tak adanya kesadaran para pewaris moral sebagaimana dimiliki para fouding father, menjadikan rakyat galau terhadap pemimpinnya sendiri. Karena saat ini pula, minim sekali ditemukan calon-calon pemimpin yang cocok untuk menggantikan dan meneruskan pemimpin sebelumnya yang memiliki moralitas tinggi, bak merindukan jarum di jerami yang lebat.

Meskipun demikian, ruang publik juga harus tetap memperlihatkan dan menggencarkan seruan moral untuk dikedepankan dengan serius dalam setiap individu. Dengan mengupayakan berbagai macam cara atau metode secara kontinu untuk mengatasi masalah korupsi dan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat publik dan elit politik.

Memang, untuk menciptakan negara yang berkepemimpinan tak tuna-moral dan berkultur pemerintahan yang bersih serta berwibawa itu sulit. Namun, itu tak menjadi batu penghalang kita untuk terus berharap lahirnya pemimpin atau pejabat publik yang bermoral. Sebab, semua bisa terjadi apabila dikerjakan secara bersama dengan keseriusan setiap individu dalam kehidupan bernegara.

Menurut Immanuel Kant, moralitas bukan hanya sekedar penyesuaian terhadap aturan-aturan dari luar - baik itu berupa hukum kenegaraan maupun adat istiadat dan hukum keagamaan - tetapi juga berhubungan dengan keyakinan sikap batin seseorang dalam hal kesetiaannya kepada dirinya sendiri. Jadi, moralitas bukan hanya didasarkan pada sikap luar seseorang saja, tetapi juga dari hati yang terdalam.

Ketika pejabat publik memiliki sifat demikian, tentu negara ini akan memiliki moralitas publik yang diinginkan banyak khalayak. Dengan begitu, dapat mengurangi mental-mental publik yang hanya menginginkan kekuasaan semata, tetapi kesejahteraan rakyat pun akan terealisir.

Pada dasarnya, yang diinginkan rakyat bukan hanya gelar pejabat publik saja yang disandang para pemimpinnya, namun juga disertai jiwa kepemimpinan pada setiap pejabat publik dan birokrasi pemerintahan. Jadi, tak ada yang merasa dirugikan antara mayarakat dan pejabat publik sendiri. Pada prinsipnya pula, semua perilaku politik berisi nilai-nilai yang didasarkan pada asas publik dan kehidupan pribadi dalam kehidupan bernegara. Oleh karena itu, asas kehidupan bernegara harus pula ada dan disepakati dalam setiap cita-cita moral yang dikehendaki bangsa, baik bersifat privat maupun publik.

Untuk melahirkan generasi pewaris para fouding father yang sempurna, hal-hal yang fundamental dalam moralitas harus wajib dimiliki. Pertama, integritas setiap individu pemimpin harus ada, dengan berlaku bijak dalam mengemban tugasnya untuk mengatasi segala persoalan rakyat. Kedua, kejujuran setiap pejabat publik juga harus dimiliki, agar dapat menjaga amanah yang telah diberikan rakyatnya.

Ketiga, loyalitas harus selalu melekat dalam setiap diri pemimpin, agar pendiriannya teguh dan selalu konsisten dalam menjaga kepentingan publik, dengan didasari nilai-nilai etika yang apik. Keempat, tanggung jawab yakni sikap kepribadian yang selalu siap dengan tugas dan amanah yang diembannya. Kelima, adil dan bijaksana dalam menentukan segala kebijakan dan keputusan dengan terbuka, setara, imparsialitas, dan proporsionalitas untuk menjamin rakyat dalam keadilan. Sebagaimana yang diungkapkan William Bruce dalam bukunya Classics of Administrative Ethics, bahwa untuk menjadi pejabat publik yang apik harus memiliki karakter pribadi yang bermoral.

Menyalahgunakan kepercayaan rakyat dan kekuasaan pemerintahan, mendustai dan menghianati publik sudah biasa diperlihatkan kepada khalayak umum, bahkan sudah menjadi fenomena yang pasti terjadi di setiap pemerintahan. Ini membuktikan bahwa mereka sudah tak mempunyai moralitas publik, yang sebenarnya harus dirawat dan dijaga seutuhnya untuk kepentingan umum dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Sehingga, bermunculan pemimpin yang hanya berlomba-lomba untuk memperkaya diri dan mempergendut rekeningnya saja, meskipun yang dilakukan adalah menghianati kepercayaan yang telah diberikan rakyat dengan memakan uangnya tanpa rasa malu. ●