Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Desember 2011

Kebudayaan Bukan Kebinatangan


Kebudayaan Bukan Kebinatangan
Arswendo Atmowiloto, BUDAYAWAN
Sumber : KORAN TEMPO, 24 Desember 2011


Kebudayaan, dengan segala tata nilai dan tata krama yang dinamis, merupakan ciri keberadaan kita sebagai manusia, yang terbedakan dengan binatang. Meskipun sama-sama mengalami kelahiran, perkawinan, dan kematian, manusia mampu menciptakan ritual atas peristiwa itu. Menjadikannya sebagai peristiwa budaya, dan dengan demikian mampu belajar dari pengalaman yang mendahului, dan karenanya menuju ke stilisasi yang disebut peradaban. Binatang tak memiliki kemampuan budaya untuk kreatif, sehingga tak mengenal pernikahan, dan bahkan cara kawinnya selalu dengan model yang sama, doggy style. Gaya yang bisa dilakukan manusia di samping gaya-gaya yang lain.

Jalan Budaya

Saya mencoba merumuskan karakteristik yang berlangsung dalam peristiwa budaya dengan tiga unsur utama. Pertama, kebudayaan mendahulukan dialog dibanding kekerasan. Dalam bentuk kesenian wayang orang, ketoprak, atau segala jenis seni tradisi--selalu terjadi dialog, yang bahkan menjelang peperangan pun masih terjadi dialog dalam bentuk tembang, dalam tantang-menantang. Kekerasan adalah jalan akhir ketika semua bentuk dialog menemukan jalan buntu.

Kedua, peristiwa budaya mengedepankan karya selain wacana. Itulah sebabnya, lahir puisi, tari, irama, yang selalu diciptakan, di samping wacana yang mempersoalkan atau mempertanyakan. Lakon dalam wayang selalu berkembang, produksi film terus berkelanjutan, apa pun situasi dan kondisinya. Unsur ketiga, kebudayaan tidak memonopoli satu-satunya kebenaran, dan karenanya perlu bersama dengan disiplin lain. 

Dalam dunia kepenyairan, tak ada penyair nomor satu dan nomor dua. Tidak juga aliran atau bentuk tertentu mengalahkan, atau mengenyahkan, jenis lain. Jenis musik klasik tidak dengan sendirinya yang paling benar dan meniadakan dangdut, pop, keroncong, atau campur sari. Dalam seni lukis, tak berarti nanti aliran kubisme melenyapkan naturalisme, dan sejenisnya.

Jalan budaya, pendekatan melalui unsur-unsur dinamis dalam peristiwa kebudayaan, inilah yang agaknya ditinggalkan atau ditanggalkan sejak era Reformasi bergulir. Nyaris kita mendengar, atau bahkan mengalami, tiadanya pendekatan budaya dalam beberapa masalah besar, seperti kasus pembantaian Mesuji, korupsi para petinggi dari seluruh jabatan dan institusi, tawuran yang makin menjadi-jadi, sampai dengan pelanggaran tata krama berlalu-lintas, mendapatkan KTP yang dianggap wajar, pragmatis, dan lebih benar.

Jalan Binatang

Ini yang pada beberapa bagian kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi merana. Bahkan bisa lebih. Manusia bukan hanya serigala bagi manusia lainnya. Manusia adalah zombie bagi manusia lain. Yang besar akan memangsa yang kecil, yang kuat dan mempunyai akses lebih meniadakan yang lemah. Korupsi, juga pemerasan, berangkat dari tata nilai dan tata krama yang berasal dari dunia binatang. Menerkam habis kelompok lain untuk kelangsungan hidup dan atau memperkuat diri. Keberhasilan, karena itu, dihitung dari berapa banyak korban yang dihancurkan, berapa tengkorak yang bisa dipajang sebagai tanda keberhasilan.

Memperlakukan makhluk lain sebagai binatang bisa dalam contoh yang sederhana. Adalah garis-garis yang membedakan jalur kendaraan. Karena ini tak juga dipahami masyarakat, tindakan berikutnya adalah membuat separator jalan. Karena ini juga tidak dipatuhi, dibuatkan gundukan separator, dan juga ditinggikan. Ini adalah cara perlakuan kepada binatang, yang karena tidak mampu mengenali tanda, dibuatlah pagar. Karena masih diterobos, pagar dialiri listrik.

Pendekatan melalui pendidikan, melalui kesadaran, dinilai terlalu lama dan tidak mempunyai efek, sehingga perlakuan sebagaimana yang diterapkan pada binatang dianggap lebih manjur dan mengatasi masalah. Padahal justru di sinilah masalah itu muncul. Contoh yang lebih sederhana adalah pengaturan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan dengan “3 in 1”, minimal tiga penumpang dalam kendaraan roda empat untuk jalan dan waktu tertentu. Yang muncul adalah para joki yang tak mempunyai akses untuk mendapatkan pekerjaan. Karena dianggap mengganggu, menyalahi tata krama, para joki inilah yang menjadi sasaran razia, dengan segala akibat buruknya. Mereka yang kalah dibuat salah, mereka yang dimusuhi akan dihabisi, dengan segala pembenaran. Inilah nasib para TKW, para pengemis, dan atau anak-anak jalanan, yang terjadi setiap hari.

Jalan Pencegahan

Pendekatan budaya, tak bisa tidak, harus disertakan dalam berbagai kebijakan yang nyatanya tidak bijak karena memihak, untuk mengerem kebinatangan dalam diri kita. Jalan budaya memang bukan jalan singkat, karena yang disodorkan adalah menumbuhkan karakter, memperkuat pribadi. Jalan budaya lebih menekankan proses pencegahan dibanding tindakan seketika. Mencegah seseorang menjadi koruptor, menjadi pelanggar tata krama, menjadi pendurhaka kepada bangsa dan negara.

Pencegahan yang diwujudkan dalam bahasa seni melalui tembang-tembang, melalui lambang, melalui mitos, melalui rasa malu, melalui empan-papan, yaitu mengenali situasi dan lokasi waktu maupun lokasi tempat. Dalam bentuk yang sederhana adalah mengenal kehormatan, dan rasa hormat. Baik kepada orang tua, sahabat, lingkungan, alam, maupun kepada bangsa negara, dalam keimanan. Semua nilai-nilai itu ada dalam kebudayaan, dan nenek moyang kita telah sangat jenius merumuskannya dalam aktualisasi. Di awal berdirinya republik ini, tampillah para pendiri negara yang terhormat, yang mengutamakan pilihan ini, dengan segala cita-cita yang gemanya masih memanggil kita untuk memenuhi.

Jalan budaya, karena itu, menyiapkan sebuah pribadi, juga sebuah generasi yang dibekali perbedaan yang jelas dan tegas antara benar dan salah, antara nakal dan jahat, sebuah kesatuan besar untuk belajar dari pengalaman buruk. Sebuah generasi manusia yang tak menempuh jalan hidup binatang.

Karena sesungguhnyalah manusia bisa mengajari binatang, dan bukan belajar dan meniru dari cara hidup binatang. Kalau itu terjadi, bencana kebudayaan yang lebih mengerikan dari bencana alam maupun bencana sosial terus melangsungkan pemusnahan peradaban.

Selasa, 06 Desember 2011

Kebudayaan (yang) Mendidik

Kebudayaan (yang) Mendidik
Radhar Panca Dahana, PENGAJAR ILMU HUKUM DI FAKULTAS HUKUM UGM YOGYAKARTA
Sumber : SINDO, 6 Desember 2011




Dengan pengucapan lugas, guru senior yang mantan pengajar di Kepulauan Seribu itu menegaskan pendapat yang, bersama saya, saling mengafirmasi: di masa kini guru tidak lagi pantas menyandang gelar “pahlawan” dengan keterangan apa pun di baliknya.

Tentu saja Amin Hamzah, MA (yang juga dikenal sebagai Amir Hamzah karena kegiatan persajakannya), guru senior itu, memiliki alasan sendiri di balik pendapat itu. Sebagaimana saya. Alasan itu bukan hanya berita di sebuah media massa yang memperlihatkan bagaimana guru-guru di zaman sekarang, bahkan di tingkat sekolah dasar, memiliki penghasilan tetap bulanan yang bisa lebih tinggi dari seorang profesor senior.

Atau karena berita-berita lain yang mengabarkan penyimpangan perilaku dari sementara guru.Tapi juga berdasarkan sebuah cerita kecil dari pengalaman saya memberi pelatihan pada guru dan dosen. Dalam salah satu acara itu terjadi sebuah peristiwa yang membuat saya dan panitia merasa gerah, karena para dosen yang ikut pelatihan itu menyebarkan gosip di kalangan mereka sendiri, yang pada akhirnya menciptakan keresahan bahkan akhirnya protes keras pada satu kesempatan evaluasi.

Gosip itu adalah: para dosen merasa tidak puas dengan nilai uang saku yang diberikan panitia mereka dan menduga panitia menggunakan sebagian hak mereka itu untuk kepentingan personal dari panitia. Beberapa instruktur dan koordinator panitia berusaha meredakan dan mengklarifikasi isu atau gosip itu.Ternyata tidak berhasil.Bahkan seorang dosen, lulusan sebuah sekolah agama ternama, menegaskan, “Tidak apa kami tidak dibilang pahlawan dan dianggap sebagai guru ‘matre’.

Memang begitu kenyataannya.”Dengan penuh keyakinan dosen itu menatap kawan-kawannya mencoba meraih persetujuan dari koleganya. Saya terhenyak, diam beberapa jurus. Dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kebisuan—sebagai cara untuk tidak terlibat dalam proses penyelesaian masalah itu—karena tuntutan untuk bertambah kuat. Bukan jawaban atau respons keras yang saya berikan saat itu sebagai pokok soal, tapi realitas dari guru/dosen, lengkap dengan mindset, visi, ide, hingga ruang imajinasi mereka yang kini sungguh telah menghina dan merendahkan (profesi) mereka sendiri.

Di titik ini, tentu muncul kesadaran dalam diri kita: kita setuju dengan pemerintah dan banyak kalangan, persoalan terbesar—bahkan sumber persoalan utama— dari dunia pendidikan adalah justru ada pada (tenaga) pengajarnya. Kini kita pun mafhum, bahwa masalah dan penyelesaiannya tidak pada masalah kesejahteraan atau penghargaan material pada guru/ dosen, tapi pada cara berpikir, mentalitas, dan akhir cara hidup mereka.

Absennya Koneksi Eksternal

Persoalan utama berkelindan dengan berbagai per-soalan kompleks dan multidimensi dari dunia pendidikan kita. Yang harus diakui belum mampu menghasilkan jalan keluar yang komprehensif dan memuaskan, dalam arti sekurangnya memberi hasil munculnya manusia-manusia cerdas atau terpelajar yang komplet dengan kualitas-kualitas kemanusiaan lainnya, termasuk dalam kemampuan merespons tantangan mutakhir.

Salah satu pokok dalam kelindan masalah itu nampak dari ketidakmampuan pendidikan formal—sekolah-sekolah— untuk menjangkau hal-hal atau variabel dependen dan independen di luar dirinya, yang ternyata turut—bahkan lebih—memengaruhi perkembangan seorang anak/siswa. Kondisi itu memberi keuntungan pada pendidikan formal bersama aparatusnya karena mereka memperoleh terdakwa atau kambing hitam bagi kegagalan- kegagalan yang dihasilkannya.

Apa yang menjadi tanggung jawab sekolah adalah semua hal yang terjadi di dalam area sekolah, di luar itu bukan urusan dan bukan tanggung jawab aparatus pendidikan formal. Tentu saja, situasi tidak menguntungkan itu tidak hanya disebabkan oleh visi pendidikan yang pendek dari aparatus, terutama guru, tapi pada filosofi dan pemahaman dasar pencipta kurikulum yang kurang komprehensif.

Sistem pendidikan dan pengajaran dengan landasan kurikulum itu kehilangan koneksi atau relasinya dengan faktorfaktor eksternal atau pemangku kepentingan pendidikan lain seperti keluarga, orang tua,lingkungan,saranasarana teknologis mutakhir, dan lainnya. Dengan absennya koneksi dan perhitungan yang komprehensif itu, wajarlah jika kemudian terjadi ketidaksejajaran bahkan konflik di antara para pemangku kepentingan itu.

Dan hasil yang kita lihat nyata saat ini, pendidikan formal dapat dikatakan tidak mampu atau gagal menjadi pesaing, apalagi pemenang, dari kompetisi pengaruh itu. Seorang anak atau siswa dalam kenyataan umumnya ternyata lebih ditentukan atau dipengaruhi perkembangan pengetahuan, kecerdasan, apalagi kepribadian,oleh variabel- variabel yang dinamik dari pergaulan, lingkungan, sarana teknologis (informasi dan komunikasi), atau sarana hiburan mutakhir lainnya.

Sebuah upaya besar dan mendasar harus dilakukan, terutama oleh obligor terbesar dunia pendidikan—aparatus formalnya—untuk menciptakan kurikulum dan praktik pengajaran yang secara langsung dan aktif ikut menciptakan koneksi di atas, dan membangun sebuah sistem pendidikan yang komprehensif dengan dimensi ruang dan waktu yang lebih lapang. Sebuah kurikulum semacam ini akan menjangkau pula apa pun hal eksternal, di luar area sekolah, yang dianggap turut memengaruhi sang murid.

Sebuah mata pelajaran bisa mengikutsertakan keluarga, saudara atau orang tua murid, atau mungkin sebuah lapangan sepak bola tempat siswa bermain dengan temannya, atau warnet di mana murid menghabiskan waktunya, atau bahkansebuahgengremajadimana seorang murid berafiliasi. Di sini, dengan pendekatan yang penuh persuasi,secara langsung faktor-faktor eksternal itu dirangsang dan digerakkan untuk turut mengambil porsi tanggung jawabnya dalam proses pendidikan seorang anak.

Kebudayaan yang Imanen

Di sinilah sebenarnya kata “kebudayaan” yang telah pulang kembali pada dunia pendidikan, mendapatkan artikulasi, pemahaman dasar, dan praktik yang sebenarnya. Kebudayaan bukanlah sebuah kerja atau proses terpisah yang dilesakkan dalam padatnya kurikulum.Ia menjadi roh dari pendidikan itu sendiri, dalam arti kebudayaan adalah sebuah proses interdisiplin dan multidimensional dalam proses pewarisan nilai-nilai yang membentuk siswa menjadi manusia yang penuh integritas.

Di dalamnya tentu termasuk transmisi nilai, keahlian, hingga ritus-ritus adat dan seni yang hidup di satu lokal di mana pendidikan diselenggarakan. Hal terakhir ini penting, karena dengan itu integritas karakter yang dituju pendidikan memiliki landasan ideal,eksistensial, bahkan primordialnya; hal-hal yang tak dapat dilucuti dari keberadaan manusia Indonesia.

Dalam model ini,adalah wajib seorang siswa tidak hanya mendapatkan pengajaran yang berdampak pada kemampuan kognitifnya.Namun ia harus juga merasakan pengalaman bagaimana proses produksi sebuah karya seni, hidup dalam sebuah sanggar atau komunitas budaya, atau menjalani ritus-ritus artistik atau spiritual,dan semua lokal.

Maka tidak terelakkan,kembalinya kata “kebudayaan”dalam kementerian pendidikan saat ini tidak lagi dapat menggunakan dasar filosofis dan ideologis yang digunakan di masa Soeharto (pra-Reformasi) bahkan di masa pra-Orde Baru. Tuntutan dan tantangan mutakhir yang berkembang membuat semua format lama itu usang dan kurang memadai. Kebudayaan bukan lagi dipahami sebagai cabang-cabang kesenian, apalagi melesakkan jam pelajaran tambahan, apalagi sekadar aksi-aksi karitatif yang menyesatkan seniman dan dinamika proses di dalamnya.

Kebudayaan adalah sebuah infrastruktur di mana semua proses dinamis yang dibutuhkan bagi kebudayaan menghasilkan produk-produk terbaiknya, termasuk di dalamnya pendidikan. Dan sesungguhnya ia juga imanen atau ada dalam pengertian yang sama di sektor-sektor govermental lainnya. Karena kita tahu, dimensi itulah,landasan kultural itulah yang kini absen dalam peri hidup kita sebagai manusia, bangsa dan negara.

Kamis, 24 November 2011

Paradoks


Paradoks

Mudji Sutrisno SJ, BUDAYAWAN
Sumber : SINDO, 24 November 2011



Paradoks merupakan sebuah kontradiksi dalam tingkat logika atau cara pikir; namun pula kontraskontras tajam antara yang dicita-citakan dan kenyataan.

Paradoks juga untuk menamai gejala “retak” antara kata dan tindakan; pula untuk menunjuk “jurang menganga dalam realitas sosial” manakala tampilan seakan ilmiah sebuah penelitian menyebut indeks kemiskinan menurun, namun pada saat yang sama indeks prestasi kemampuan sumber daya manusia Indonesia jeblok. Ketika paradoks masuk ke kesadaran akal sehat yang normal, orang akan digugat untuk bertanya mengapa ini terjadi? Atau paling sedikit,orang akan bertanya kritis dalam akal budinya untuk mencari tahu mengapanya.

Karena sesuatu yang paradoksal merasuk ke kesadaran manusia melalui media terutama tulis, surat kabar yang dibaca orang,di sana membaca secara kritis berarti mengambil makna dan memberi arti pada yang dibacanya. Karena itu, pers atau media cetak dalam dekade ini dalam bingkai pencerdasan dan penyadaran merupakan “instansi”keempat untuk proses menjaga nurani dan menjaga proses logis akal sehat untuk sikap-sikap kritis. Syaratnya, ia tidak disumbat oleh modal atau kapital.

Pula media digital dan visual televisi menentukan sekali proses tetap terawatnya akal sehat dan nurani publik manakala terus berani menyajikan kebenaran fakta dan bukan opini yang sudah dimanipulasi oleh pemodal demi kelangsungan kekuasaannya. Karena itu,ketika menjalankan fungsi kritisnya, media cetak dan visual digital akan menempati diri sebagai“guru-guru bangsanya” ketika prinsip mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi pilihan pewarta kebenaran bagi pembacanya.

Paradoks muncul dalam gejala kontras antara mereka yang mencari sesuap nasi saja harus rajin menghitung dari seribu ke seribu penuh dengan bahasa keringat kadang berdarah- darah. Sementara mereka yang sudah dipilih rakyat dalam pemilu untuk menyuarakan kesejahteraan malahan pamer kendaraan mewah dan pamer hedonisme seperti kritikan dalam sebuah pidato kebudayaan di TIM akhir-akhir ini.

Paradoks ini menyakitkan lantaran di satu pihak orang kebanyakan amat sulit dan harus berhemat agar bisa hidup layak manusiawi, sementara yang lain dengan enak dan tanpa hati tampil mewah kaya di tengah kemelaratan kumuh. Bukannya rasionalisasi yang dibutuhkan untuk m e n a t a p paradoks ini dengan debat bahwa mobil bermerek ini atau itu tidak mewah, tetapi pertanyaan telak nurani yang dalam hening batin yang harus dijawab.

Yaitu, siapakah sesamaku manusia yang nyatanyata di depanku untuk mau makan sesuap nasi untuk besok pagi saja susah, sementara limpahan kemewahan yang kupunyai yang mungkin saja diyakini sebagai berkah kupamerkan tanpa hati peduli? Bukankah Anda sudah memanggul tanggung jawab ketika sudah dipilih dengan tulus oleh rakyat untuk memperjuangkan hidup layak dan bermartabat manusiawi rakyat banyak ini?

Pada tahun-tahun ketika paradoks dua cara menghayati hidup ini menajam, di sebuah tembok di salah satu kota besar ditulis dengan grafiti besarbesar yang berbunyi:”Untalen sakabehe sakmatine” (Telanlah segalanya makanlah semuanya sampai matimu), menunjuk cerminan tidak peduli,apalagi tidak ada hati untuk sesamanya.

Paradoks logika muncul dalam gejala sebagai berikut. Ketika Bandara Soekarno- Hatta sudah amat penuh semrawut lalu ditulis media pewarta fakta dengan menyebutnya sudah sama dengan terminal bus antarkota, lalu yang ditampilkan sebagai “solusi” adalah promosi maket rencana perluasan bandara dengan gambar cantik dan terencana yang diungkapkan pasti akan memecahkan soal kemacetan. Tetapi justru di sini paradoks logika termuat.

Mengapa? Solusinya bukan tindakan dan aksi nyata, tetapi publik dimanipulasi dengan “janji maket perencanaan”yang seolaholah menyelesaikan, tetapi “masih dalam perencanaan lima tahun ke depan”. Tolong Anda cek secara kritis dan dengan cara pikir analogi yang sama,bagaimana lihainya kita menjawab soal-soal riil nyata, mau menyelesaikannya namun dalam wujud nina bobok janji yang masih dalam rencana.

Paradoks serupa muncul di saat bencana banjir, bencana tenggelamnya kapal, maupun kecelakaan lalu lintas. Jawabannya pasti mantap diurai tampaknya logis, tetapi paradoksal sebagai solusi tindakan sebab bukan tindakan yang dilakukan, tetapi wacana rencana dan rencana.

Dalam wacana sehari-hari muncullah kebenaran secara diskursif omong-omong parodi dan sinis sebuah paradoks yang memprihatinkan kita semua.Di sini, di Indonesia ini, orang terutama pejabat dengan mudah menyelesaikan masalah besar dan berat dengan “menyederhanakannya; menggampangkannya” sementara masalahmasalah yang sebenarnya kecil dan ringan diselesaikan secara besar.

Orang bilang: “Kalau bisa dipersulit, lha mengapa harus dipermudah....” Dalam pemikiran teori konstruksionis, di mana manusia sebagai individu ditentukan oleh struktur maupun konstruksi kultural dan sosial, relasi vertikal “patron-client” menomorsatukan si tuan dan bukan si jelata.Dalam konstruksi orientasi ke atas di mana yang tua berumur dan yang senior dituakan, di sana keteladanan yang sedang dituakan dan yang di atas menentukan orientasi perilaku.

Kebijaksanaan ini sudah dibatinkan dan diuji dalam tes hidup terungkap dalam pepatah kebijaksanaan hidup: “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, “Raja adil disembah, raja lalim disanggah”. Maka ketika Anda sedang memegang amanat dalam kedudukan sosial Anda, di sana perilaku dan keteladanan jauh lebih berbicara daripada jutaan pidato dan kata-kata.

Akhirnya, bingkai media cetak dalam mewarta kebenaran dan tugas mengkritisi sadar pula kalau situasi masyarakat kita yang paradoksal ini memberi awan mendung “saling tidak percaya” atau “distrust”. Dan ketika Indonesia terlalu gaduh riuh di jalan politik yang rebutan kuasa dan kursi,orang bijaksana mewantiwanti dalam nasihat: “Dalam situasi karut-marut silang selisih retak, prinsip unitas (rukun peduli untuk bersatu) harus dipegang kalau tidak mau hancur.

Dalam situasi paradoksal logis, kacau nilai dan rancu wacana serta kebingungan, pepatah pokok yang dipegang adalah veritas (kebenaranlah yang mesti menjadi acuan). Namun,di atas segalanya,orang diajak memegang prinsip caritas (kasih) untuk dihayati meski tidak gampang. Unitas, veritas, dan caritas: persatuan, kebenaran, dan cinta kasih, prinsip-prinsip ini pepatah lama bahasa latin yang sudah teruji dalam krisis-krisis zaman dan bolehlah menjadi renung hening praktik menghidupinya di kala kita alami paradoks-paradoks hidup di Tanah Air tercinta ini. Semoga. ●

Senin, 21 November 2011

Pendidikan (Tuna) Kebudayaan


Pendidikan (Tuna) Kebudayaan

Achmad Fauzi, AKTIVIS MULTIKULTURALISME, ALUMNUS UIN YOGYAKARTA
Sumber : KORAN TEMPO, 21 November 2011



Proses restrukturisasi Kementerian Kebudayaan ke dalam Kementerian Pendidikan setelah terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu II melewati pertimbangan yang logis dan kontekstual.Kebudayaan bukanlah artefak mati yang terpajang mentereng di museum. Kebudayaan adalah hakikat hidup manusia dalam bersosial dan membutuhkan kanal pendidikan sebagai instrumen konservasi, pengembangan, dan diplomasi kultural. Kehadiran sentuhan kebudayaan dalam pendidikan adalah penting agar sekolah tak hanya unggul secara akademik, tapi juga berbudaya.

Ki Hajar Dewantara meletakkan pendidikan sebagai usaha pewarisan kebatinan yang ada dalam kebudayaan kepada generasi penerus. Bukan sekadar pemeliharaan, tapi juga mengembangkan dan memajukan kebudayaan menuju keluhuran hidup kemanusiaan.

Bullying

Kekerasan (bullying) antar pelajar maupun kekerasan guru terhadap murid belakangan ini membuat kredibilitas lembaga pendidikan dipertanyakan. Di dalam sekolah, yang berfungsi sebagai peretas bagi kaum terdidik dan terpelajar, justru tersimpan dendam kesumat dan benih kekerasan.Tawuran pelajar antarsekolah maupun konflik senioritas
berbentuk perpeloncoan ibarat induk ayam yang mengerami telur busuknya. Lembaga pendidikan tidak mampu menetaskan individu baru karena siswa terjerembab dalam kubangan aksi-aksi brutal yang tunabudaya.

Banyak faktor yang memicu kekerasan di sekolah, di antaranya pengabadian dikotomi senior-junior, pengaruh pubertas, dampak broken home, bahkan pola pendidikan yang keliru. Istilah bullying berbeda dengan occasional conflict, yang merupakan pertengkaran biasa dan umum terjadi pada anak-anak. Bullying merujuk kepada tindakan yang bertujuan menyakiti fisik dan mental orang lain dan dilakukan secara berulang-ulang atas dasar sentimen tertentu. Inilah yang terjadi di salah satu sekolah di Jakarta. Siswa senior laksana dewa maut yang leluasa mengancam, menampar, bahkan melukai adik kelasnya yang mbalelo dari perintah konyolnya.

Wajar jika sejumlah orang tua siswa mengadukan kegelisahan mereka kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak. Aduan itu dalam rangka memutus mata rantai kekerasan antar-pelajar, khususnya di sekolah tersebut di mana dalam kurun tiga bulan telah terjadi 20 kali tawuran.

Kekerasan di sekolah merupakan fenomena absennya nilai kebudayaan dalam unsur pendidikan. Sekolah tak lagi mencerahkan, melainkan justru membawa pengalaman traumatis bagi siswa yang menjadi korban kekerasan. Pasal 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tegas mengatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Karena itu, di tengah kondisi bangsa yang luka tercabik oleh berbagai aksi kekerasan, elaborasi pendidikan dan kebudayaan berperan penting mencetak manusia terdidik dan beradab, menghargai kepelbagaian dan anti-kekerasan.

Munculnya kekerasan di sekolah bukan sekadar ironi yang muncul secara tiba-tiba. Kekerasan adalah tempaan praktek pendidikan yang keliru, yang hanya menekankan aspek pengajaran ilmu dan keahlian.Kurikulum sebagai anteseden utama pendidikan dirancang semata-mata untuk menyekolahkan otak, bukan nurani. Sehingga banyak keluaran pendidikan yang pandai berdebat, pintar berkilah, tapi miskin daya sensitivitas.
Kurikulum yang bersifat absolut, pedagogi yang berbentuk alih pengetahuan, dan sistem evaluasi yang bersifat reproduksi pengetahuan yang telah diajarkan menghasilkan lulusan yang hanya berpikir homogen dan hitam-putih.Yang merasa
benar menunjukkan superioritasnya terhadap yang dianggap salah/sesat melalui cara-cara intoleran.

Tugas utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah melakukan transformasi pembaruan pendidikan agar bangsa Indonesia terbebas dari belenggu
kekerasan. Pembaruan itu pertama-tama dimulai dari desain kurikulum yang berorientasi pada pembangunan karakter, linear dengan budaya khas Indonesia. Meski hasil tinjauan 155 laporan penelitian yang mempelajari pengaruh kurikulum baru terhadap hasil belajar menghasilkan efek 16 persen dibanding kurikulum sebelum diperbarui (Sutrisno, 1990), upaya internalisasi nilai-nilai pendidikan karakter memiliki prospek terang karena memandang belajar sebagai proses perubahan kepribadian dan tingkah laku.  Proses pendidikan ini mewariskan nilai keagamaan, kebudayaan, pemikiran, dan keahlian kepada tiap generasi sehingga mereka siap menyongsong masa depan yang lebih kompleks.

Humaniora

Pilar penting pendidikan karakter bertumpu pada ilmu humaniora. Pendidikan humaniora berorientasi pada pembinaan sikap, perilaku, dan rohani yang di dalamnya terkandung unsur inklusivisme, kasih sayang, tepo seliro, toleransi, dan semangat menghargai. Pendidikan humaniora pada sekolah majemuk meniscayakan interaksi pergaulan yang melampaui kelompok partikularnya. Siswa yang cenderung memilih partner interaksi yang sekelas, seagama, dan sesekolah dibiasakan bergaul dan memperlakukan siapa saja secara setara. Supaya hal itu berjalan efektif, semua guru harus siap menjadi penghayat nilai dengan memberikan teladan yang baik bagi anak didiknya. Banyak kasus murid “kencing berlari” karena perilaku guru yang memberikan
teladan “kencing berdiri”.

Implementasi pendidikan humaniora bukan sekadar hafalan kaidah-kaidah atau teori, tapi juga merelevansikan nilai-nilai normatif yang abstrak dengan kondisi sosial, sehingga peserta didik mampu menerjemahkan diri dalam kehidupan masyarakat yang kompleks secara fleksibel tanpa ada ketegangan. Siswa dari berbagai kelompok, suku, budaya, agama, dan kelas sosial dilatih membaur. Unsur-unsur perekat yang menyatukan batin mereka menjadi katarsis dalam mempelajari prinsip-prinsip hidup bersama di sekolah maupun masyarakat.