Tampilkan postingan dengan label Demokrasi Liberal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demokrasi Liberal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Maret 2018

Demokrasi Liberal Kembali

Demokrasi Liberal Kembali
Yonky Karman  ;   Pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta
                                                        KOMPAS, 21 Maret 2018



                                                           
Demokrasi kita sejauh ini mengalami defisit: melahirkan terlalu banyak politisi tetapi terlalu sedikit negarawan. Idealnya, dari pemilu ke pemilu, penyelenggara negara semakin berkualitas negarawan (kompeten, berintegritas). Namun, politisi pemburu kekuasaan memotong linearitas korelasi waktu dan kualitas itu.

Diakui atau tidak, kita terjebak demokrasi liberal. Bukan hanya siapa punya uang banyak, tetapi juga siapa yang bisa menggoreng isu untuk dipolitisasi. Isu-isu populis dimainkan untuk mengubah orientasi rakyat, mengaktivasi emosi primordial sekaligus mendeaktivasi akal sehat yang jernih. Di mulut, kita mengutuk ekonomi liberal, tetapi laku politik kita demokrasi liberal.

Reformasi kita memang telah memberi jalan lebar demokrasi, tetapi—seperti dikatakan Bung Hatta di dalam Demokrasi Kita—kita “melupakan syarat-syarat untuk membangun demokrasi dalam praktik”. Akibatnya, kita mempraktikkan demokrasi liberal (free fight), “hantam menghantam … menimbulkan perpecahan nasional, sehingga usaha-usaha pembangunan jadi telantar”. Demokrasi seperti itu “tidak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat-syarat hidupnya dan melulu menjadi anarki”.

Demokrasi dengan partisipasi aktif rakyat bertujuan untuk menjaring pemimpin berkualitas, yang pada gilirannya akan memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan luhur demokrasi akan tercapai “apabila ada rasa tanggung jawab dan toleransi pada pemimpin-pemimpin politik. Inilah yang kurang pada pemimpin-pemimpin partai yang telah berkali-kali saya peringatkan.” Peringatan Hatta lebih dari setengah abad lalu ini masih relevan dengan keadaan kita sekarang.

Demokrasi pecah belah

Praktik politik demokrasi liberal pada dasarnya tanpa etika politik. Segala cara jadi halal, asal lawan kalah. Demi mengejar kekuasaan, tenun kebangsaan kalau perlu dirobek, rakyat dijadikan bahan bakar kampanye. Sportivitas pertarungan program dan gagasan jadi tak relevan. Sebagian kita memaknai ruang demokrasi sebagai kesempatan mengumbar caci maki, dalam ucap atau tulisan di media sosial, kepada yang tidak disukai. Tidak hanya sampai di situ, informasi bohong pun disebarluaskan untuk membentuk opini masyarakat dan membangun sentimen negatif.

Hoaks politik sedang dimainkan sebagai salah satu strategi pemenangan pemilu di era digital. Lepas dari siapa yang diuntungkan atau dirugikan oleh politik hoaks, kerugian terbesar tentu terbelahnya masyarakat ke dalam oposisi biner hanya berdasarkan asumsi pilihan politik dalam pemilu. Rakyat dan kontestan yang kalah babak belur, sementara sang pemenang merayakan kemenangan di atas robekan-robekan tenun kebangsaan.

Bukan itu demokrasi kita sebagai bangsa yang dulu dikenal mengedepankan musyawarah untuk mufakat, bergotong royong, dan hidup dalam harmoni. Persatuan bangsa dengan susah payah dipupuk oleh para pemimpin kita dalam suatu kesadaran bahwa bangsa yang terbelah tak akan kuat untuk maju dan menghadapi tantangan eksternal. Kekuatan dan kebesaran bangsa Indonesia hanya pada persatuannya. Hanya dengan cara itu kita menjadi bangsa yang tak mudah dikuasai dan didikte negara kuat.

Dulu, penguasa kolonial Belanda menjalankan politik pecah-belah masyarakat agar lebih mudah menguasai sumber- sumber ekonomi yang melimpah di Tanah Air. Kini, setelah lama merdeka, sebagian elite politik kita mengadopsi politik yang sama atas nama demokrasi tetapi untuk menguasai bangsa sendiri. Apabila kita dikuasai asing secara ekonomi, sebenarnya bukan karena asing musuh kita, melainkan kita menjadi lemah sendiri sehingga mudah dikuasai asing.

Dikotomi menyesatkan

Ada pandangan terungkap yang melegitimasi dikotomi negarawan-politisi. Orientasi negarawan adalah mengurus negara, sedangkan orientasi politisi adalah memburu kekuasaan sampai dapat. Per definisi, negarawan adalah orang yang paham seluk-beluk pemerintahan, taat asas menyusun kebijakan publik, visioner (melihat lebih jauh dari yang dilihat rakyat), dan berwibawa (bijaksana dalam memimpin, dan memiliki integritas pribadi).

Negarawan lahir melalui jalur-jalur konstitusional negara, lalu bermetamorfosa dari politisi menjadi penyelenggara negara yang berintegritas. Idealnya, setelah menjabat sebagai penyelenggara negara, horizonnya adalah negara dan bangsa. Sekalipun rumah politik lama berciri partisan, jabatan sebagai penyelenggara negara memberi horizon lebih luas untuk melihat masalah konstituennya dalam perspektif bangsa. Memperjuangkan kepentingan konstituen di dalam koridor kebangsaan. 

Dalam dikotomi seperti ini, politisi seolah-olah tak wajib memiliki kualifikasi negarawan sampai yang bersangkutan jadi penyelenggara negara. Ruang hidup politisi di luar negara dan selama itu ia boleh melakukan manuver politik apa saja.

Dikotomi ini menyesatkan. Politisi seperti Tan Malaka tak pernah masuk ke dalam lingkar kekuasaan tetapi buah pikirannya memperlihatkan betapa besar kepeduliannya atas bangsa dan negara. Tulisannya terus menginspirasi perjalanan para penyelenggara negara dan politisi kita. Bung Hatta juga bersikap negarawan ketika berada di luar lingkar kekuasaan.

Namun, benar bahwa tak semua penyelenggara negara adalah negarawan. Banyak penyelenggara negara dalam praktiknya tidak profesional mengurus negara sehingga kemajuan bernegara berjalan lambat. Pencapaian legislator kita terkait legislasi dari tahun ke tahun jauh dari target dan mereka tak merasa wanprestasi sebagai wakil rakyat.

Dalam ketergesa-gesaan dan tanpa uji publik, produk legislasi yang mengatur diri mereka langsung digugat masyarakat ke Mahkamah Konstitusi dan Presiden tak bersedia menandatanganinya. Publik dibiarkan menilai sendiri siapa yang berkehendak dengan legislasi itu dan penyelenggara negara mana yang lebih setia kepada partai daripada kepada negara.

Menyadari panggilan luhur mengemban tugas negara, Presiden Filipina Manuel L Quezon (1935-1944) bisa berkata, “Loyalitasku kepada partaiku berakhir ketika loyalitasku kepada negaraku dimulai.” Karena itu, jadi penting presiden memiliki kesetiaan seperti itu dari para pembantunya yang notabene berasal dari partai.

Cacat kenegarawanan juga tampak dari persekongkolan melibatkan penyelenggara negara untuk membobol keuangan negara secara sistematis dan masif. Itu sebabnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2017 jalan di tempat pada skor 37 (skala 0-100) seperti tahun sebelumnya, malah turun peringkat dari 90 (total 176 negara) ke 96 (total 180 negara), meski banyak operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Korupsi seperti itu mengkhianati panggilan bernegara.

Politisi dan negarawan, keduanya mengatasnamakan rakyat dan paham seluk-beluk kenegaraan. Politisi belum tentu penyelenggara negara tetapi tak boleh kehilangan karakter negarawan dengan menghalalkan segala cara dalam perjuangan politiknya. Penyelenggara negara pasti politisi dan seharusnya negarawan dengan tidak menjadi partisan. Tugas kita semua, pemerintah dan rakyat, untuk keluar dari jebakan demokrasi liberal. ●

Kamis, 15 Desember 2011

Di Bawah Naungan Islamis


Di Bawah Naungan Islamis
Novriantoni Kahar, AKTIVIS JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 5 Desember 2011


“Beberapa intelektual menyebut eksperimen “Islam adalah solusi” ini merupakan fase utopia-ideologis yang tak dapat dielakkan sebelum terjadi pencerahan intelektual dan kultural yang massif dan radikal di Timur Tengah. Masyarakat Arab harus diberi kesempatan bertualang dengan Islamisme dalam suatu iklim demokratis agar mereka dapat menilai, memberi insentif, atau justru menghukumnya lewat mahkamah kotak suara pada pemilihan umum berikutnya.”

Kemenangan beberapa partai Islam di Tunisia, Maroko, Mesir, dan kemungkinan Libya, Yaman dan Suriah belakangan ini membuat pengamat Timur Tengah memplesetkan istilah Musim Semi Arab (al-Rabi’ al-‘Arabi) menjadi Musim Semi Islamisme (al-Rabi’ al-Islamawi). Panen raya elektoral kaum Islamis ini kini menimbulkan pertanyaan tentang paras Islamisme ketika berkuasa. Apakah kaum Islamis akan mengalami moderasi atau justru lebih radikal dan memaksakan agenda-agenda yang akan mengekang kebebasan sipil? Dengan kata lain: apakah kaum Islamis akan mengubah sistem (transform the system) atau justru akan dipaksa berubah oleh sistem (be transformed by the system) sembari mengompromikan ideologi asasi mereka?

Belum Terjadi, Mari Diuiji
 
Tentu banyak faktor sosial-politik-ekonomi yang menjelaskan mengapa partai-partai Islamis mampu mengalahkan pesaing-pesaing mereka dari partai-partai sekular. Dengan resiko mensimplifikasi, percobaan yang error oleh rezim-rezim otoriter non-Islamis berhasil dimanfaatkan kaum Islamis yang selama ini beroposisi atau menjaga jarak dengan kekuasaan. Stigmatisasi “akibat tidak menerapkan syariat, westernis, kolaborator Zionis” yang mereka tinjukan kepada lawan-lawan politik mereka, berhasil memberi keuntungan elektoral.

Percobaan Islamisme yang banal dan error di Afganistan, Iran, maupun Palestina tentu bukan rahasia. Namun mereka berkilah bahwa itu disebabkan faktor-faktor di luar kekuasaan mereka seperti konspirasi Barat, tekanan Zionis, dan lain-lain. Bagi mereka, eksperimentasi Islamisme par excellent belum pernah terjadi dan teruji. Kini tibalah saatnya mencoba dan membuktikan bahwa “Islam adalah solusi” di dalam suatu iklim berdemokrasi.

Beberapa intelektual menyebut eksperimen “Islam adalah solusi” ini merupakan fase utopia-ideologis yang tak dapat dielakkan sebelum terjadi pencerahan intelektual dan kultural yang massif dan radikal di Timur Tengah. Masyarakat Arab harus diberi kesempatan bertualang dengan Islamisme dalam suatu iklim demokratis agar mereka dapat menilai, memberi insentif, atau justru menghukumnya lewat mahkamah kotak suara pada pemilihan umum berikutnya.

Menuju Demokrasi Illiberal
 
Prasangka bahwa kalangan Islamis akan membajak demokrasi lalu menegakkan otoritarianisme berwajah baru memang cukup beralasan juga. Wakil Ketua Partai Kebebasan dan Keadilan Mesir, Essam El-Arian, misalnya mengatakan, dia tak bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal demi berdemokrasi. Itu tugas Allah dan kehendak rakyat. Karena itu, ketentuan-ketentuan normatif Islam seperti soal jilbab bisa saja akan diagendakan ketika mereka berkuasa. Karenanya Mesir pasca-Mubarak bisa jadi akan bertranformasi dari “negara otoriter semi-liberal” menuju “negara demokrasi illiberal” sebagaimana formulasi Fareed Zakaria.

Otoritarianisme semi-liberal dan demokrasi illiberal, kata Muktaz Billah—dosen ilmu politik di Universitas Michigan, AS (www.shorouqnews.com, 13/12/11)—sama-sama melanggar hak asasi manusia. Hanya saja, otoritarianisme semi-liberal mengakui hak-hak dasar dan kebebasan primordial individu, namun ia dapat ditunda, diabaikan, atau dilanggar bila dianggap mengganggu stabilitas politik atau mengancam eksistensi rezim. Itulah yang terjadi pada masa Husni Mubarak. Sementara dalam sistem demokrasi illiberal, pelanggaran terhadap hak-hak dan kebebasan individu berlangsung lewat tirani mayoritas. Jenis dan volume kebebasan yang diberikan kepada warga negara ditentukan oleh selera mayoritas. Hak dasar atas kebebasan pun dianggap bukan sesuatu yang melekat secara primordial pada tiap individu melainkan karunia yang dihibahkan mayoritas yang beriman kepada supremasi prosedural demokrasi.

Kekhawatiran ini kini nyata dan sangat berasalan di Mesir maupun Libya; namun tidak di Maroko ataupun Tunisia. Shadi Hamid, ahli Ikhwanul Muslimin merumuskan: bila kesempatan terbuka lebar, kalangan Islamis yang berkuasa dipastikan akan mengusung legislasi-legislasi sosial yang konservatif (socially conservative legislation) seperti segregasi seksual, pengetatan aturan perempuan, atau aspek-aspek trivial dari Islam. Namun sosiolog Saad Eddin Ibrahim optimis bahwa kultur dagelan (ruh al-marh) yang melekat pada orang Mesir dan masyarakat Arab yang relatif terbuka justru akan menjadi aspek penghalang bagi penerapan legislasi-legislasi sosial yang illiberal (al-Masr al-Yaum, 16/7/2011).

Memeluk atau Dipeluk Kekuasaan
 
Karena itu, pilihan kaum Islamis di era demokrasi adalah gagal memerintah atau berubah. Olivier Roy misalnya percaya, alih-alih sukses memaksakan ketentuan syariat (the logic of the syariah), kaum Islamis justru akan terpaksa memeluk kekuasaan dan bermain dalam kerangka logis bernegara (the logic of the state). Namun penilaian normatif seperti ini kurang memberi gambaran tentang pola-pola hubungan kaum Islamis dengan kekuasaan. Studi James Piscatori yang menguji tiga model performa kaum Islamis di Iran, Turki, dan Palestina setidaknya menampilkan beberapa catatan menarik.

Menurut Piscatori, (1) ideologi tidaklah serta merta akan menjadi rompi pengekang (straitjacket) bagi kalangan Islamis untuk bermanuver dan bertransformasi. Tak hanya partai Islam Turki yang berubah dari Erbakanisme menuju Erdoganisme; kaum Islamis Iran pun bergerak di antara pendulum tuntutan demokrasi dan kuasa clerisocracy ala mullah. Hamas pun berubah dari retorika “perempuan adalah tempat mengandung dan pengayom keluarga” menjadi penyerta perempuan secara lebih aktif di dalam kegiatan sosial, di parlemen, bahkan menjadi polwan.

Memang (2) tantangan riil memerintah juga tidak serta merta akan mentransformasi mereka menjadi pengingkar nilai-nilai dan ideologi asasi mereka. Sudah pasti pula mereka tidak akan menjadi liberal, kecuali dalam soal ekonomi. Namun yang pasti, mereka akan lebih welcome dengan pragmatisme. Kalangan Islamis tidak akan mengubah persepsi konflik Arab-Israel dari “konflik eksistensial-peradaban” menjadi “konflik situasional-teritorial”. Namun di tingkat aksi, besar kemungkinan mereka tak akan mengambil portofolio kementerian yang sensitif seperti soal pertahanan dan urusan luar negeri. Radikalisasi kalangan Islamis, kata Shadi Hamid, kemungkinan tak akan terjadi dalam kebijakan luar negeri (Foreign Affair edisi Mei-Juni 2011).

(3) Radikalisasi atau moderasi kalangan Islamis juga ditentukan oleh sistem politik di negara masing-masing. Faktor ini ikut menentukan apakah mereka akan menjadi lebih demokratis seperti Turki atau tetap otoriter sebagaimana Iran maupun Gaza. Di Tunisia maupun Mesir, kini masih berlangsung tarik menarik soal konstitusi, sistem pemerintahan, maupun posisi militer. Semua itu kelak akan ikut menentukan paras dan performa kaum Islamis di kekuasaan. Ingat, kaum Islamis Turki bermetamerfosa sedemikian rupa karena berbagai faktor seperti sistem politik dan militer, massa sekuler yang kritis, ditambah soal geo-politik.

Dan terakhir (4), kaum Islamis hanya bersedia mengompromikan nilai-nilai ideal dan ideologi asasi mereka “dengan berat hati” dan “hanya oleh suatu tekanan yang sangat besar”. Selain itu yang membedakan mereka secara kategoris dengan para kompetitor, aspek itu pulalah yang menjadi alasan konstituen untuk memberi mereka mandat. Kegagalan memperoleh mayoritas mutlak di parleman dan wujudnya lapisan masyarakat sekular yang kritis seperti di Tunisia dan Mesir, kemungkinan akan memaksa mereka menjadi moderat. Interdependensi dengan dunia luar juga akan sangat mempengaruhi fluktuasi radikalisasi dan moderasi.

Dalam konteks Mesir, kalangan Ikhwani dari Partai Kebebasan dan Keadilan yang akan berkoalisi dengan kalangan Salafis Partai Cahaya (Hizb an-Nur), kemungkinan akan mengegolkan legislasi-legislasi konservatif yang berdampak membatasi kebebasan sipil. Namun mereka tak akan membatalkan Perjanjian Damai Camp David (1979) sehingga memicu ketegangan diplomatik dengan Israel dan suporter utamanya. Selain merisikokan hilangnya kompensasi damai sebesar 3 miliar dolar per tahun dari Paman Sam, aksi itu juga akan berimplikasi perang-damai yang terbukti mempercepat ketuntuhan suatu rezim seperti di masa Abdel Nasser.

Intinya, beberapa studi menunjukkan bahwa perilaku kaum Islamis di kekuasaan lebih mengarah ke moderasi ketimbang radikalisasi. Retorika dan gertak sambal mereka sebelum berkuasa tak akan serta merta dibuktikan setelah mereka berkuasa, terlebih bila eksistensi mereka justru terancam. Mereka akan dipeluk kekuasaan ketimbang sebaliknya. ●