Tampilkan postingan dengan label Pembatasan BBM Bersubsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembatasan BBM Bersubsidi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Mei 2012

Harga BBM Tidak Naik, Lalu Apa?


Harga BBM Tidak Naik, Lalu Apa?
Endriartono Sutarto; Panglima TNI 2002-2006
SUMBER : KOMPAS, 03 Mei 2012


Menjelang 1 April lalu kita menghadapi guncangan sosial-politik akibat rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

Dalam setahun terakhir harga minyak bumi memang terus naik. Saat harga minyak bumi menembus 100 dollar AS per barrel, pemerintah seperti panik: dengan harga BBM bersubsidi di angka Rp 4.500 per liter, APBN 2012 diprediksi akan jebol.

Beberapa pilihan lalu digulirkan. Menaikkan harga BBM bersubsidi Rp 500 sampai Rp 1.500 atau melakukan pembatasan. Semula pemerintah cenderung pada pilihan pembatasan. Ketika kritik keras bertubi-tubi, pemerintah akhirnya memilih menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 6.000 per liter. Kebijakan ini lalu gencar disosialisasikan.

Namun, segencar apa pun dan dengan pertimbangan apa pun, pilihan menaikkan harga BBM bersubsidi tak mudah diterima khalayak. Dampaknya tidak hanya dirasakan golongan berpunya, tetapi juga warga di semua strata meski dengan skala berbeda-beda. Karena itu, iming-iming kompensasi berupa bantuan langsung sementara masyarakat tak mampu menghentikan protes atas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

Mahasiswa, buruh, aktivis, dan partai politik nirkoalisi sejak awal menolak rencana pemerintah itu. Kegagalan menaikkan harga BBM bersubsidi tak mendorong pemerintah segera ambil langkah strategis terkait ketergantungan kita terhadap minyak bumi. Wacana membatasi BBM bersubsidi bahkan kembali dicuatkan.

Kalau melalui media massa kita menyaksikan sejumlah kendaraan mewah sedang diisi BBM bersubsidi, jangan itu dijadikan pegangan bahwa mayoritas penikmat BBM bersubsidi kelompok menengah atas. Selama transportasi umum jauh dari memadai (jumlah maupun kenyamanannya), memiliki kendaraan pribadi bukan kemewahan.

Kalau BBM bersubsidi boleh dinikmati hanya oleh golongan bawah, pilihan pembatasan menjadi sangat tak tepat. Sebab, kendaraan di atas 1.500 cc berusia tua banyak dimiliki kalangan tak berpunya, yang sehari-hari memerlukan transportasi untuk mencari nafkah.

Agar Tetap Sintas

Selama tingkat pendapatan masyarakat relatif rendah, pembatasan BBM bersubsidi hanya akan memicu masyarakat mencari jalan pintas agar tetap sintas. Menjelang rencana kenaikan harga BBM kemarin, banyak taksi dan angkot yang memodifikasi tangki bensinnya agar dapat menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Hal semacam itu dipastikan kembali terulang dengan adanya pembatasan BBM bersubsidi. Mereka yang tak mampu membeli Pertamax dan mereka yang butuh penghasilan tambahan akan bekerja sama. Kita tentu tak ingin itu terjadi.

Menaikkan harga atau membatasi pemakaian BBM bersubsidi sesungguhnya dapat dihindari pemerintah. Kita masih ingat konversi minyak tanah ke elpiji. Pada awalnya ada beberapa kendala. Namun, hasil akhirnya harus diakui: konversi sukses berkat persiapan matang, sosialisasi memadai, dan kepastian pemerintah mengambil sikap.

Sesungguhnya masyarakat kita cukup kooperatif dan siap menjalani perubahan asal mendapat kemudahan memenuhi kebutuhan serta tak merasa dirugikan dengan kebijakan yang diambil. Sayangnya, pengalaman berharga itu tak diterapkan dalam mengelola soal BBM bersubsidi.

Mestinya saat harga BBM diturunkan pada 2009, pemerintah bikin berbagai persiapan mengonversi BBM ke bahan bahar gas (BBG). Maka, ketika harga minyak bumi melambung tinggi seperti sekarang ini, pemerintah tak harus panik dan tak harus mengambil langkah kebijakan yang hanya akan membebani masyarakat.

Bila semua persiapan konversi dilakukan setelah Pemilu 2009 yang ”aman damai”, dalam kurun dua tahun konversi untuk Jawa dan Bali sudah terselesaikan. Maka, pada awal 2012 Premium sudah dapat ditarik dari peredaran di kedua wilayah itu, kecuali dalam jumlah terbatas bagi sepeda motor dan kebutuhan kecil lain. Harap diingat, konsumsi Premium untuk Jawa dan Bali mencapai lebih dari 60 persen konsumsi nasional. Jadi, pengurangan BBM bersubsidi di kedua wilayah ini sangat besar artinya.

Konversi BBM bersubsidi ke BBG tak dapat dimungkiri merupakan alternatif terbaik dalam mengatasi fluktuasi harga minyak bumi. Cadangan terbukti gas kita 104 triliun kaki kubik, jauh lebih besar daripada cadangan terbukti minyak bumi kita yang tinggal 3,7 miliar barrel. Harga keekonomian BBG yang Rp 3.100 setara 1 liter Premium akan sangat menguntungkan masyarakat.

Kalau pemerintah sedikit saja peka pada penderitaan rakyat, seharusnya yang dilakukan adalah segera mulai membangun sarana dan prasarana konversi dari Premium ke BBG. Bangunlah depo BBG, stasiun pengisian BBG di setiap SPBU, dan industri pembuatan konverter kit. Distribusi dan pemasangannya gratis bagi angkutan umum. Permudah pembelian serta pemasangannya untuk kendaraan pribadi.

Perlu Waktu

Ini semua memerlukan waktu dan tidak seperti cerita Sangkuriang atau Candi Prambanan. Karena itu, konversi jangan lagi ditunda-tunda. Biaya yang dikeluarkan memang cukup besar. tetapi manfaat fiskal setiap tahun yang akan diperoleh sangat tinggi. Kita pun dapat menghindari ongkos politik yang kelewat besar akibat keributan yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Setelah ontran-ontran politik menuju 1 April 2012, kita semua tahu bahwa pilihan menaikkan harga BBM bersubsidi telah gagal. Korban kekerasan di berbagai penjuru Tanah Air, baik dari kalangan demonstran maupun dari aparatur penegak hukum, telah menjadi ongkos yang terlalu mahal. Keputusan tidak diambil, keriuhan telanjur terjadi.

Memilih kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang sekarang dicuatkan hanya memperumit pemerintah dan membebani rakyat. Pemahaman pemerintah bahwa program konversi tidaklah mungkin sukses kalau harga Premium tidak dinaikkan terlebih dahulu adalah absurd.

Belajar dari pengalaman konversi minyak tanah, konversi Premium juga akan dengan sendirinya berjalan kalau seluruh infrastruktur BBG telah terbangun. Masyarakat akan dengan sendirinya beralih ke BBG apabila mendapat kemudahan memperolehnya dan keuntungan dalam penggunaannya.

Pemerintah juga akan diuntungkan karena harga Premium dapat dinaikkan sesuai dengan harga keekonomian. Berpikir menaikkan harga BBM sebagai alasan menjalankan konversi adalah logika yang sama sekali terbalik dan tidak realistis.

Di atas semuanya, pemerintah jangan menutup telinga terhadap masukan dari mana pun. Jangan egoistis dengan hanya memikirkan kepentingan sendiri. Demokrasi memberi pesan kepada kita bahwa suara dan aspirasi rakyat banyak harus didengar.

Mengapa bersikukuh dengan pilihan pembatasan, sementara manfaat yang didapat masyarakat akibat dari kebijakan pemerintah sesungguhnya merupakan keberhasilan pemerintah. Segerakan proses konversi BBM ke BBG agar ”pemerintah untung, rakyat juga untung”. Mengapa tidak? ●

Sabtu, 28 April 2012

Pemerintah Alihkan Tugas ke SPBU

Pemerintah Alihkan Tugas ke SPBU
James Luhulima, Wartawan KOMPAS
SUMBER : KOMPAS, 28 April 2012


Setelah tidak berani menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi untuk menurunkan dana subsidi yang dikeluarkan, kini pemerintah berniat mengalihkan tugas ke personel stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.

Seperti diketahui, penolakan masyarakat terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi membuat pemerintah mencoba mencari dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, DPR tampaknya tidak mendukung keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan berbagai cara, partai politik yang berada di DPR menolak keinginan pemerintah tersebut.

Partai politik yang sejak awal tegas-tegas menolak adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Sementara partai politik yang mendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan, kecuali Partai Keadilan Sejahtera, menolak secara tidak langsung.

Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan menyatakan, pemerintah dapat menaikkan harga BBM bersubsidi jika fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama enam bulan ke depan.

Dan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi ada di tangan pemerintah, bukan di DPR. Dengan kata lain, keputusan untuk menaikkan atau tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sepenuhnya di tangan pemerintah.

Akan tetapi, pemerintah kemudian memilih untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebagai gantinya, pemerintah kembali mengajukan rencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi.

Sah-sah Saja

Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan rencana pemerintah membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Rencana itu sah-sah saja. Yang menjadi persoalan adalah ketika pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi sebelum rencana itu benar-benar siap untuk dijalankan.

Pemaksaan pemberlakuan kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi sebelum program itu matang hanya akan menimbulkan persoalan baru yang harus ditanggung oleh SPBU.

Apalagi jika pembatasan pembelian BBM bersubsidi ditetapkan sesuai dengan kapasitas mesin, misalnya 1.500 cc ke atas diharuskan membeli BBM nonsubsidi yang harganya lebih mahal, lebih dari dua kali lipat.

Tentunya pembatasan berdasarkan kapasitas mesin juga harus diikuti oleh tahun produksi. Sebab, tidak sedikit mobil keluaran lama yang kapasitas mesinnya di atas 1.500 cc, antara lain Toyota Kijang kapsul dan Suzuki Carry 1.5.

Soal lain adalah jika tujuannya membatasi penggunaan BBM bersubsidi (karena volumenya sangat terbatas), mengapa mobil-mobil yang kapasitas mesinnya di bawah 1.500 cc diizinkan menggunakan BBM bersubsidi?

Dari segi jumlah, mobil-mobil yang kapasitas mesinnya di bawah 1.500 cc adalah yang paling banyak. Jika melihat data penjualan mobil secara nasional tahun 2011, mobil di bawah 1.500 cc terjual sebanyak 466.905 unit, mobil di atas 1.500 cc terjual sebanyak 124.256 unit, dan mobil di atas 3.000 cc terjual kurang dari 5.000 unit.

Itu baru membicarakan untuk mobil-mobil yang berbahan bakar bensin. Bagaimana dengan mobil-mobil diesel yang menggunakan bahan bakar solar?

Kebijakan yang mengatur bahwa mobil-mobil dinas dan mobil berpelat merah harus menggunakan BBM nonsubsidi pasti tidak akan menimbulkan persoalan. Pengguna mobil-mobil itu pasti tidak akan keberatan dengan pembatasan tersebut mengingat uang yang dikeluarkan untuk membeli BBM nonsubsidi mobil-mobil itu akan dikembalikan oleh negara.

Namun, apabila diberlakukan kepada pemilik mobil pribadi, persoalannya menjadi lain. Potensi terjadinya keributan sangat besar, terutama apabila ada pemilik mobil yang memaksa membeli BBM bersubsidi.

Membatasi penggunaan BBM bersubsidi sepenuhnya merupakan tugas pemerintah. Bagaimana mungkin kemudian pemerintah memindahkan sesuatu hal yang menjadi tugasnya kepada petugas pengisi BBM di SPBU yang notabene merupakan orang kecil!

Untuk mengantisipasinya, SPBU harus melakukan persiapan tersendiri, misalnya dengan meminta bantuan aparat kepolisian atau menambah petugas keamanan yang tentu berarti tambahan biaya. Berapa banyak petugas kepolisian atau petugas keamanan yang akan dilibatkan dan juga berapa lama penjagaan SPBU harus dilakukan? Bagaimana dengan SPBU yang buka 24 jam? Pada SPBU yang buka 24 jam, bukan tidak mungkin seorang petugas pengisi bahan bakar minyak akan berhadapan sendirian dengan pemilik atau pengendara mobil.

Melihat kompleksitas persoalan yang akan muncul (dari kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi), seharusnya pemerintah lebih kreatif dalam memilih alternatif untuk mengganti kebijakan menaikkan harga BBM. Kalaupun pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu dianggap sebagai alternatif satu-satunya, matangkanlah rencana itu dengan baik sehingga pemerintah tidak dianggap hanya mengalihkan tugas. ●

Jumat, 20 April 2012

Pembatasan BBM Bersubsidi


Pembatasan BBM Bersubsidi
AJS Wibowo, Dosen di STIE Santa Ursula Jakarta
SUMBER : SUARA KARYA, 19 April 2012


Setelah kenaikan harga BBM bersubsidi tak jadi dilakukan per 1 April, beberapa pekan ini hampir semua media kembali memberitakan tentang pembatasan BBM bersubsidi. Antara lain, untuk bisa beralih ke BBM non subsidi atau ke gas mengingat persediaan gas di Indonesia sangat melimpah.

Dalam hal ini, Wakil Menteri ESDM sangat antusias mengkampanyekan pengalihan penggunaan BBM bersubsidi ke BBM non subsidi atau beralih ke gas bagi kendaraan pribadi. Sedang untuk yang akan beralih ke gas harus memasang Konverter Kit yang dipatok berharga Rp 9 juta sampai Rp 12 juta. Namun, perlu diingat bahwa ketersediaan gas di stasiun pengisian masih banyak kendalanya karena sampai saat ini SPBBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) untuk Jakarta saja baru ada 2 buah.

Kendala utama ini yang harus benar-benar dipikirkan oleh pemerintah, karena bagaimana mungkin SPBBG yang hanya 2 buah akan bisa melayani keperluan kendaraan yang akan mengisi gas. Bagaimana akibatnya seandainya dalam waktu singkat sudah mencapai 50 persen dari kendaraan yang ada di Jakarta beralih menggunakan BBG, antrian kendaraan pasti mengular sangat panjang.

Di samping itu, untuk beralih ke BBM non subsidi (pertamax atau pertamax plus), masih ada kendala juga bagi SPBU. Ini mengingat, menurut Dirut Pertamina (Karen Agustiawan, Kompas 19/1'12), dari 3.062 SPBU di Jawa dan Bali baru sekitar 2.080 SPBU yang telah dan bisa menjual BBM non subsidi (pertamax dan pertamax plus).

Dari SPBU yang belum bisa melayani BBM non subsidi tersebut, sekitar 687 SPBU diharapkan bisa segera beralih ke pertamax dan pertamax plus. Sedangkan yang 295 SPBU harus investasi baru.

Di wilayah Jabodetabek saja baru ada 666 yang sudah menjual pertamax dan pertamax plus. Ada sekitar 13 SPBU yang bisa segera beralih ke pertamax dan pertamax plus. Sedangkan yang 41 SPBU harus investasi baru.

Risiko

Sesungguhnya terdapat beberapa potensi risiko yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan pembatasan subsidi BBM.

Pertama, infrastruktur Pertamina belum siap. Dari data di atas terlihat bahwa pihak Pertamina mengakui belum semua SPBU bisa melayani penjualan BBM non subsidi (pertamax dan pertamax plus), mengingat SPBU yang ada harus investasi baru agar bisa menyediakan BBM non subsidi (pertamax dan pertamax plus). Dengan kendala ini otomatis pengguna BBM non subsidi akan menyerbu SPBU asing (non Pertamina), yang secara tidak langsung akan mengurangi pemasukan Pertamina (perusahaan BUMN) sehingga pendapatan pemerintah ikut berkurang.

Untuk beralih menggunakan gas, sudah pasti banyak sekali kendalanya karena Pertamina belum bisa menyediakan SPBBG yang memadai. Sedangkan untuk Konverter Kit pasti di pasaran juga belum tersedia (belum banyak penjual), serta sangat membebani konsumen yang harus membeli seharga Rp 9 juta sampai 12 juta.

Kedua, potensi terjadinya penyelewengan. Dengan beralih ke BBM non subsidi (pertamax dan pertamax plus), sudah pasti akan banyak sekali penyelewengan pembelian BBM bersubsidi yang harganya hanya setengahnya harga BBM non subsidi. Hal lain yang perlu diperhatikan, untuk harga minyak antara SPBU dan industri harus sama, tidak perlu dibedakan ini akan menghilangkan penyelewengan BBM yang seharusnya dikirim ke SPBU tetapi berbelok ke industri (pabrik) karena harga lebih mahal.

Khusus di Jakarta saja, akan banyak sekali yang membeli BBM bersubsidi menggunakan motor berkali-kali sehingga mencapai minimum 10 liter, atau akan beralih membeli BBM bersubsidi ke luar Jakarta (misal ke Bekasi, Bogor atau Ciledug, Tangerang). Kemudian, ada juga yang berusaha membeli BBM bersubsidi di eceran di tepi jalan, yang di Jakarta banyak sekali berceceran hampir di setiap pinggir jalan raya. Ini merupakan indikasi bahwa SPBU Pertamina masih melayani penjualan dengan jeriken, yang mana selalu diumumkan bahwa SPBU Pertamina tidak boleh melayani pembelian dengan jerigen jika ada pasti diberikan sanksi. Kenyataannya bagaimana?

Ketiga, menambah pengeluaran masyarakat. Di samping itu dengan beralihnya dari BBM bersubsidi ke BBM non subsidi sudah pasti menambah pengeluaran/belanja bagi pengguna mobil, dari harga Rp 4.500 menjadi Rp 9.000,- Ini akan menambah inflasi sekitar 0,72% s/d 0,94% maka inflasi diperkirakan sekitar 5,22% s/d 5,44%. Tapi, perlu diingat juga bahwa tahun 2012 pemerintah juga akan menaikkan TDL. Akibatnya, akan menambah laju inflasi lagi sehingga lebih dari 5,44%. Dampak inflasi ini akan mengakibatkan BI Rate mendaki lagi di atas 6% seperti sebelum bulan November 2011, yang berakibat akan menaikkan lagi bunga kredit perbankan.

Yang tak kalah penting, masyarakat perlu diberi alternatif untuk berpindah ke BBG yang notabene juga harus dipersiapkan infrastrukturnya (pembangunan SPBBG) oleh Pertamina. Mengingat pembangunan infrastruktur dari BBM ke BBG juga memerlukan waktu serta biaya, maka pada waktu masyarakat beralih ke gas, Pertamina telah siap SPBBG dengan jumlah yang memadai sesuai kebutuhan.

Dengan demikian nantinya masyarakat pengguna bisa memilih mau pasang Konverter Kit untuk menggunakan gas atau tetap menggunakan BBM (premium, solar, pertamax dan pertamax plus).

Dengan tetap berproduksinya BBM (premiun dan solar) otomatis Pertamina masih bisa eksis, karena sepengetahuan kami, pertamax dan pertamax plus bukan hasil produksi Pertamina, seandainya premiun dan solar tidak diproduksi (dikurangi produknya) lantas Pertamina mau dibawa ke mana karena otomatis profit berkurang.