Tampilkan postingan dengan label Klaim Warisan Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Klaim Warisan Budaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Juli 2012

‘Rendang’, ‘Subak’ and the politics of culture


‘Rendang’, ‘Subak’ and the politics of culture
Riwanto Tirtosudarmo ; A researcher at the Research Center for Society and Culture, Indonesian Institute of Sciences (LIPI)
JAKARTA POST, 10 Juli 2012


William Wongso, our culinary expert, provided an intelligent view when he said that Indonesians should not be apprehensive about rendang (slow-cooked beef in a rich lemongrass and coconut sauce) being claimed by other countries, especially Malaysia (The Jakarta Post, June 28).

He suggested that there is no need to patent rendang, and cited the Japanese foods of sushi and sashimi, as well as the Korean fare galbi (grilled short beef ribs), as foods that had not been patented.

According to Wongso, the Japanese and Korean governments have never registered the dishes for patents and are, instead, delighted that their dishes are recognized and eaten everywhere.

A few days ago, we heard that the “Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy” has finally been accepted by UNESCO as a World Heritage Site.

 According to the news, the Indonesian government had been negotiating to obtain such a title for 12 years. Apart from a feeling of pride as an Indonesian, I am not very sure who will actually benefit with this designation. Subak — as well as the repeated disputation between Indonesia and Malaysia over several cultural products, such as batik painting, song, dances and other performing arts — reminds us of the position of culture in Indonesia. How culture is perceived and what should we do about it? To put it simply, what are the politics of culture in this country?

Subak is an irrigation technique practiced by Balinese farmers for centuries. Subak can be found in several locations in Bali but the most remarkable is at Ubud, a popular tourist destination. This beautiful green landscape of terraced paddy is often depicted in postcards and tourist leaflets.

The Balinese are paddy farmers, as are the Javanese. The irrigation technique that is known as Subak constitutes a part of the agricultural practices embedded within the Balinese social system. Subak is the social structure of the paddy farmers and represent the living culture of the Balinese.

The existence of Subak shows the resilience of Balinese culture against increasing pressure from the tourist industry’s lust for space to construct yet more hotels, malls and related infrastructures.

In Bali and Java, the conversion of rice fields to industrial wastelands has grown at an alarming rate since the 1970s, resulting in the inevitable marginalization of farmers and their families. Recognition of Subak in Bali as a World Heritage Site reflects not only the acknowledgment of a particular living cultural tradition, but, one hopes, the acceptance by authorities of the need to maintain dwindling peasant society over the widespread commoditization of culture in Bali. The designation of Subak as a World Heritage Site, however, will likely attract even more tourists to Ubud and without government protection the lifestyle of the farmers will be put in jeopardy.

In my view, culture belongs to the people who support it. Culture provides its owners with a device for survival and way to move forward. Culture is woven into the social system and only felt through manifestations of both its tangible and intangible forms.

The commoditization of culture through tourism, while benefiting the tourist industries, often threatens people’s survival. Tourism cultivates the tangible aspects of culture into a mere commodity, eroding and ultimately destroying the intangible aspects of culture.

Rendang is Minangkabau’s living culture. Rendang shows that culture is not static, but moves as the people who own the culture move. Malaysia is a country of immigrant and migrant communities who settled in Malaysia brought with them their culture. It is no surprise that many cultural expressions which exist in Indonesia will also appear in Malaysia.

The tensions between Malaysia and Indonesia over cultural expressions belonging to one particular ethnic group, reveals an interesting angle on cultural and ethnic politics. The state regulates and manages society consisting of different cultural groups, differentiated by ethnicity, language, religion or racial groupings.

In Malaysia, politics is strongly based on the three major groups, namely the Malays, the Chinese and the Indians. In the Malaysian constitution, Malays are considered as the owner of the land, or the sons of the soil, the Bumiputera. The Chinese and the Indians are designated as immigrants. In this context of Malaysian politics, we should consider the number of ethnic groups originating in the archipelago — such as Javanese, Minangkabau, Batak and Bugis — who are considered by the Malaysian state as belonging to the Malay race.

The Malay political elites obviously needed the inclusion of migrant groups from Indonesia into the Malay population to maintain their majority position in relation to the Chinese and the Indian population.

As a nation-state, Indonesia is not based on any cultural identity. According to a historian, Anthony Reid, Indonesia is based on civic nationalism and not ethnic nationalism like in Malaysia. What Indonesia as a nation-state should pursue is therefore a civic culture rather than a narrow ethnic culture.

It is the duty of the state to maintain the heterogeneity of cultures through the politics that protects all citizens, regardless of their particular cultural identification. In order to maintain the value of rendang and subak as the world class of Indonesian cultural expressions, the state must first and ultimately be committed to the well-being of all Indonesian citizens. ●

Senin, 25 Juni 2012

Tarian Tor Tor? Horas!


Tarian Tor Tor? Horas!
Arswendo Atmowiloto ;  Budayawan
Sumber :  SINDO, 25 Juni 2012


Tarian Tor Tor dari tanah Batak,diaku sebagai warisan negara Malaysia? Jangan macem-macemlah Kau ini! Tarian Tor Tor akan dikembangkan oleh keturunan warga Mandailing, Sumatra Utara yang ada di Malaysia?

Horas! Proses kreatif sebuah kebudayaan, atau dalam hal ini secara khusus kesenian, tidak lahir dari ruang hampa. Melainkan berproses dari akar hidupnya, yaitu sikap masyarakat pendukungnya, dengan lingkungan, baik alam maupun Sang Pencipta, juga sesama. Demikian juga halnya dengan tarian Tor Tor, yang lagi-lagi mau diakui sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005, oleh Malaysia. Rasa-rasanya ada yang mala, ada yang salah, ada yang buruk dalam memahami kebudayaan antarnegeri serumpun, atau juga sejiran—sesama tetangga ini.

Pemilikan dan Pengembangan

Tarian Tor Tor tak bisa dilepaskan dari keberadaan kain ulos, juga alat musik—atau bisa berarti komposisi, yang dikenal dengan Gondang Sembilan. Yang terakhir ini bukan hanya gendangnya berjumlah sembilan buah, melainkan sekaligus juga dua gong besar, 12 gong kecil kalau dimainkan di luar rumah.

Di luar rumah jumlahnya bisa berbeda. Demikian juga ragam ulos, tidak hanya satu, karena ada hohop yang lebih panjang yang punya dimaknai beda. Dengan kata lain, tak mungkin saja tarian Tor Tor lain di Malaysia atau di negeri kutub selatan sana, yang tidak memiliki tradisi yang melengkapi untuk mencapai stilisasi. Pencapaian sampai tingkat tertentu tak bisa dilepaskan dari pencapaian di bidang yang lainnya dalam cabang kesenian.

Warna budaya inilah yang memberi makna baru sehingga kain ulos bukan sekadar kain tenun seperti yang lain.Karena pengertian diulosi, diberi selempang kain ulos, bisa berarti persaudaraan, dianggap kerabat. Sebagaimana juga pemberian marga Batak untuk pasangan yang bukan dari Batak, misal yang lain.Bayangkan saja kalau ini terus berlangsung, seluruh warga dunia ini mempunyai nama marga Batak. Begitulah proses terbentuknya bentuk dan atau jenis kesenian tertentu.

Sebelum akhirnya terjadi proses berikutnya, yaitu penyesuaian, pengembangan, atau pemaknaan baru. Pada tahap ini,menjadi berbeda. Misalkan warga negara Malaysia yang berasal dari Mandailing ingin mengadaptasi sesuai dengan kondisi dan situasi,menjadi sangat penting dari segi perkembangan budaya.

Sebaiknya begitu,dan bukan klaim pemilikan, atau pewaris sah satu-satunya.Tari balet Rusia, tidak diklaim milik Amerika Serikat ketika dikembangkan di sana, atau di sini dengan nama Sendratari Ramayana di Prambanan, misalnya. Inilah proses dinamika yang terus terjadi sehingga peristiwa kebudayaan tak pernah mati—karena itu pula tak ada kuburan seni.

Emosi dan Emosional

Masalah yang menyeret emosi ini bisa menyulut sikap emosional,manakala Malaysia bukan pertama kali melakukan kecerobohan pemilikan—dan rasanya bukan yang terakhir kali. Upaya pelurusan berita lebih bersifat diplomatis, dan penyelesaian perkara yang seharusnya dan sebenarnya.

Pada titik itulah letikan menyambar ke berbagai segi dan sisi. Saya selalu mencoba menempatkan diri, apa yang terbaik yang bisa peroleh dari kasus-kasus perampokan orisinalitas karya kreatif seperti ini. Karena kalau tenggelam dalam salah menyalahkan, hanya akan menenggelamkan sekaligus menjauhkan kita dari sikap kreatif.

Menyatakan kemarahan, ketersinggungan memang perlu dan harus, dan setelah itu kita meyakini yang berharga dari karya jenius nenek moyang kita. Selain melakukan inventarisasi mendalam,melakukan stock opname karya budaya kita, sekaligus juga mengaktualkan. Misalnya seberapa jauh sudah sebenarnya hubungan kita dengan Bumi Malayu, yang dalam abad ke-13, oleh Raja Singasari bernama Kertanegara, menjadikan ekspedisi Pamalayu, yang dicatat oleh sejarawan China.

Karena daerah di Pulau Sanfotsi, yang berarti Sumatra, merupakan benteng pertahanan serangan kaisar Mongol yang waktu itu menaklukkan seluruh dunia. Mulai dari ujung Rusia, ke seluruh Timur Tengah dan India. Hanya di Keraton Singasari pasukan Khan yang tak pernah dikalahkan ini bisa diperdaya. Sejarah dunia mencatatkan seperti itu. Inilah kesempatan untuk menerima kebesaran leluhur kita, yang dengan operasi Pamalayu mampu mendirikan benteng pertahanan sebuah daerah yang dinamai dengan Dharmasraya, dengan ditandai pemberian patung Amoghapasa yang sekarang masih ada bentuknya di Museum Nasional Jakarta.

Lengkap dengan nama senopati,atau panglima perangnya yang bernama Kebo Anabrang, yang kemudian mewariskan kekuasaan pada warga setempat. Kebesaran capaian budaya yang sekarang tampak capai, lesu, nyaris tanpa kebanggaan, yang seharusnya mendapat prioritas untuk dikembangkan. Baik melalui tarian Tor Tor dengan segala uba rampe, segala yang terkait seperti kain ulos atau Gondang Sembilan, untuk disemangatkan kembali.

Sebagaimana lahirnya teriakan atau sapaan horas, yang merupakan ucapan selamat, yang bisa dipergunakan pagi-siang-malam, dalam kondisi apa pun, kepada siapa pun, sebagai salam demokratis. Menghargai dan mengaktualkan, karya-karya jenius lokal inilah modal yang diwariskan oleh nenek moyang, adalah modal tanpa habis, untuk menghadapi godaan besar atau kecil.  Horas, Bah! ●

Jumat, 22 Juni 2012

Berkonflik dengan Jiran


Berkonflik dengan Jiran
Ahmad Sahidah ;  Dosen Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia
Sumber :  SUARA MERDEKA, 22 Juni 2012


APA yang ada dalam benak Anda membaca judul besar berita utama harian ini (SM, 21/06/12), ’’ Malaysia Tembak Tiga TKI’’.  Kalau kita berhenti pada pembacaan judul mungkin kegeraman orang pada jiran makin membuncah. Meskipun ada subjudul ’’Dicurigai Hendak Merampok’’, penembakan ini tentu tetap menyisakan ketidakberterimaan.

Hanya setelah menyimak isi beritanya, tindakan itu diambil karena tiga pelaku bersenjata api sehingga aparat terpaksa menembaknya. Di tengah upaya kedua negara mempererat silaturahmi, berita itu tentu menjadi penghalang kuat untuk menciptakan hubungan harmonis. Belum lagi, klaim tari tortor yang memantik kecaman di Tanah Air dan makin memburukkan Malaysia di mata masyarakat Indonesia.

Kita paham media berperan memberikan informasi utuh dan seimbang pada pembaca. Meskipun tidak dielakkan, kadang menonjolkan isu tertentu seraya menyembunyikan isu lain. Pengalaman buruk konfrontasi dengan slogan ganyang Malaysia dan olok-olok Malingsia melekat kuat di benak banyak warga. Tak ayal, bila media menyodorkan berita terkait tuduhan tertentu, khalayak serta-merta mengungkapkan kejengkelannya lewat media sosial.
Sejatinya, harapan wujud hubungan baik media makin membuncah mengingat Menteri Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim dan Menkominfo Tifatul Sembiring sama-sama dari Minangkabau. Tanpa bermaksud berpandangan etnosentrik, kesamaan latar belakang daerah mestinya lebih memudahkan komunikasi antara dua negara untuk menepis prasangka. Secara sederhana, kalau kita mau menerima Tifatul, tentu tidak akan menolak Rais Yatim.

Menuju Penyelesaian

Betapapun korban penembakan berjatuhan atau penistaan terhadap buruh migran oleh majikan terjadi, kita harus memikirkan penyelesaian agar bencana ini tidak makin menenggelamkan iktikad baik menciptakan hubungan baik yang setara. Sebenarnya, banyak kasus melibatkan buruh migran kita telah mendorong pemerintah Malaysia mengambil sikap berhati-hati.

Malah banyak kasus melibatkan TKI tidak serta-merta berpihak pada majikan lokal. Pada waktu yang sama, kita pun tidak perlu menutup mata betapa banyak majikan merugi karena banyak TKW berpindah pada majikan lain hanya karena diimingi-imingi gaji lebih besar oleh sindikat.

Tentu Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) harus membuka pusat pelayanan di Kuala Lumpur dan beberapa negara bagian di Malaysia untuk memantau lebih dekat keberadaan pekerja kita di jiran, baik yang resmi maupun tidak. Selain itu, pengisian kursi pejabat duta besar perlu disegerakan.
Kelalaian ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah memandang penting nasib warga Indonesia di negeri jiran yang berjumpah 2 juta jiwa lebih, hampir mendekati 10% jumlah penduduk lokal. Dengan warga sebanyak itu, tentu kita tidak bisa mencegah bahwa ada segelintir warga kita yang berlaku jahat sehingga misalnya harus mati di ujung senapan.
Demikian juga terkait kebudayaan, kita tak perlu berpikir sempit. Menilik sejarah, kita tahu bahwa konflik di Sulawesi atau Minangkabau telah memicu pergerakan manusia ke Semenanjung Malaysia. Demikian juga, ikhtiar orang Jawa untuk memperbaiki nasib telah mendorong mereka berhijrah.

Warga Malaysia hari ini adalah generasi kedua dan ketiga bernenek moyang ’’Indonesia’’ yang menduduki posisi penting, baik di pemerintahan maupun perdagangan. Wajar bila mereka tetap mengekalkan identitas kebudayaannya karena merupakan bagian dari jati diri.  Kita harus belajar pada India yang tak pernah mengusik orang Jawa yang merasa memiliki dua epos besar :  Mahabharata dan Ramayana. ●

Kamis, 21 Juni 2012

Diplomasi Klaim Budaya


Diplomasi Klaim Budaya
Andi Purwono ;  Dosen Hubungan Internasional,
Dekan FISIP Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang
Sumber :  SUARA MERDEKA, 21 Juni 2012


WARISAN budaya Indonesia kembali terancam. Meski pihak Malaysia membantah mengklaim kepemilikan budaya tarian tortor dan alat musik gondang sambilan dari Sumatra Utara, berita situs bernama.com Malaysia telanjur menyulut protes berbagai pihak di Indonesia. Beberapa kalangan menyarankan ada langkah diplomatik yang memadai, sebagian menyeru perlunya langkah yang lebih tegas. Diplomasi budaya seperti apa yang semestinya kita lakukan menghadapi tantangan yang selalu berulang?

David Held dalam Global Transformations (1999) menyebut bahwa globalisasi tidak terelakkan telah merambah semua lini kehidupan, termasuk sektor budaya. Dalam perspektif hubungan internasional, budaya nasional memiliki arti penting sebagai bagian dari soft power kekuatan nasional kita.

Pada saat kemampuan hard power (militer dan ekonomi) kita kurang tangguh maka budaya bisa berperan sebagai substitusi ataupun komplementer instrumen diplomasi dalam mencapai kepentingan nasional.  

Bahkan kompleksitas fenomena hubungan internasional acapkali menyebabkan pendekatan soft  power dengan budaya membuahkan hasil memuaskan.

Karena itu, butuh langkah diplomasi budaya yang konkret, komprehensif, dan simultan di dalam negeri (diplomacy at home) dan ke luar negeri (diplomacy as usual) agar tercipta ketahanan budaya.

Pertama; pola yang terjadi sebagaimana kasus sebelumnya, seperti klaim terhadap tari pendet, kesenian reog, batik, alat musik angklung, dan lainnya adalah akibat migrasi WNI ke luar negeri dengan membawa dan mengekspresikan  budaya mereka di tanah baru. Ekspresi itu tentu saja sah, bahkan membanggakan karena menunjukkan ma-sih terkaitnya mereka dengan budaya Indonesia. Namun perlu diwaspadai jika ada langkah agresif negara lain dalam mengakomodasi  ekspresi budaya itu untuk diklaim sebagai miliknya, seakan-akan ingin menunjukkan diri sebagai  Melayu sejati.

Ketegasan Pemerintah

Karena itu, langkah serius yang perlu dilakukan juga bisa dimulai dari kebijakan makro seperti dalam perspektif ekonomi dengan menyediakan ruang/peluang hidup yang nyaman bagi warga negara ataupun bagi ekspresi budaya.

Langkah-langkah nyata dalam pelestarian dan pewarisan budaya harus menjadi bagian integral dari politik budaya na-sional.

Kedua; sebagai langkah lanjutan, penegasan kepemilikan menjadi penting dilakukan. Kita bisa memulainya melalui ”pembukuan” agar ada database yang komprehensif terhadap aneka budaya kita. Kita patut mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Komite Warisan Budaya Nasional yang tengah menggodok konsep registrasi budaya nasional, meskipun ada catatan dan beberapa kritik.

Setelah terdata, semua harus ditegaskan melalui penyebutan dalam publikasi resmi cetak dan elektronik pemerintah, pameran, dan promosi budaya di luar negeri, hingga pendaftaran ke lembaga internasional seperti UNESCO.

Sebagai contoh dalam sidang 29 Juni mendatang, badan di bawah PBB ini akan membahas 24 usulan aset warisan budaya dunia, termasuk salah satunya tentang subak (sistem irigasi sawah di Bali). Menurut Wakil Mendikbud hingga kini UNESCO sudah mengakui 13 warisan budaya Indonesia.

Ketiga; jika terjadi klaim kepemilikan maka perlu langkah bilateral melalui protes diplomatik, atau langkah multilateral melalui forum internasional. Jika tahun 2009 pidato Presiden SBY menyindir, menyiratkan ketidaksenangannya atas klaim-klaim budaya Malaysia maka sudah saatnya ekspresi dipomatik itu ditingkatkan dalam dosis yang lebih tinggi.

Butuh pemahaman sejarah dan penyediaan bukti-bukti hukum yang memadai untuk menghadapi pengelakan dan bantahan Malaysia.

Semua pihak dan lini harus bersama-sama melakukan diplomasi total, dari dunia maya hingga langkah nyata. Hanya, ujung tombaknya tetap pada ketegasan pemerintah dalam komando diplomasi. ●