Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pendidikan Kejuruan Jokowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pendidikan Kejuruan Jokowi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 November 2014

Mari Bekerja

                                                           Mari Bekerja

Mohammad Abduhzen  ;   Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Jakarta; Ketua Litbang PB PGRI
KOMPAS,  29 November 2014

                                                                                                                       


PIDATO Presiden Joko Widodo pada pelantikan 20 Oktober 2014 menarik untuk dibahas. Dalam pidato yang terdiri atas 824 kata itu, sebelas kali Presiden menyebut kata ”bekerja keras”, ”bekerja sekeras-kerasnya”, ”kerja besar”, atau ”kerja” saja. Belakangan, kata ”kerja” jadi nama kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla: Kabinet Kerja.

Pidato itu memang terasa tak begitu indah, kecuali sedikit pada paragraf terakhir. Namun, ungkapannya gamblang, pesan yang disampaikan Presiden mudah dipahami oleh siapa pun.

Dari rasa bahasa, terkesan Presiden menyiratkan ”jangan (hanya) banyak bicara, kita harus banyak bekerja”. Imbauan Presiden kiranya mengena karena bangsa ini terlalu banyak berwacana.

Padahal, kita tahu, perubahan hanya mewujud jika ada kerja yang nyata. Kerja, bukan sekadar bergerak, menggunakan dan atau membuat alat, tetapi juga terkait dengan budaya. Kerja dan kinerja belum jadi satu tata nilai masyarakat kita sehingga merealisasikan anjuran bekerja Presiden memerlukan respons terencana.

Pertama, masyarakat harus disadarkan bahwa bekerja dan kinerja adalah satu keniscayaan. Manusia tercipta untuk bekerja, baik untuk sintas maupun kualitas hidupnya. Oleh sebab itu, selain dianugerahi kemampuan beradaptasi, manusia juga diberi kekuatan mengintervensi untuk mengubah lingkungan. Kemuliaan manusia terletak pada karyanya, apakah ia berkontribusi pada kemaslahatan atau kemudaratan. Jika maslahat, ia mulia melebihi kadar malaikat. Sebaliknya, apabila kemudaratan yang disumbangkannya, ia hina lebih rendah dari kawanan hewan.

Kedua, masyarakat perlu difasilitasi dan didorong agar memfasilitasi lapangan kerja. Orang tidak bekerja belum tentu karena tak mau bekerja, tetapi mungkin tak tersedia lapangan kerja, perolehan dan jenis pekerjaan tidak memadai, atau tak terpikir untuk menciptakan pekerjaan buat dirinya dan orang lain. Arah kebijakan dan strategi ketenagakerjaan kita, tampaknya, belum terpadu dengan strategi pembangunan ekonomi dan pembangunan kebudayaan, khususnya pendidikan. Alhasil kualifikasi tenaga kerja kita rendah—lebih dari separuh pekerja kita maksimal hanya tamatan SD—dan terjadi banyak pengangguran terdidik.

Selain itu, lulusan pendidikan banyak bekerja tak sesuai bidangnya; anak petani dan anak nelayan disekolahkan agar tak jadi petani atau nelayan seperti orangtuanya. Padahal, pertanian dan kelautan adalah takdir negeri ini. Peningkatan kualifikasi dan sinkronisasi ketenagakerjaan hendaknya jadi agenda penting  bagi pemerintah baru yang selain bervisi kerja, juga bertekad mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim yang mandiri.

Pendidikan vokasional

Ketiga, perlu penataan dan pengutamaan pendidikan vokasional—yang sekarang kurang efektif dan seperti dianaktirikan—untuk disesuaikan dengan arah dan prioritas baru pembangunan ekonomi dan kebudayaan.

Pendidikan memang tak semata mempersiapkan orang bekerja. Namun, secara filosofis, alasan utama pendidikan diselenggarakan untuk memenuhi aspirasi pragmatis masyarakat: mempertahankan dan mempermudah kehidupan. Sejak Aristoteles, pengetahuan bekal bekerja, yaitu ”techne”, telah diajarkan bersama episteme (pengetahuan ”ilmiah”) dan phronesis (kearifan). Pragmatisme pendidikan memprioritaskan pendidikan pada kemampuan praktis yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, pendidikan harus bersifat vokasional alias kejuruan.

Sejarah pendidikan kita sebenarnya diawali ide sekolah kerja, di antaranya dari Raden Dewi Sartika dan Mohammad Syafei.  Dewi Sartika mendirikan Sakola Istri pada 1904 yang mengajarkan berbagai kepandaian perempuan, termasuk membaca dan menulis. Setelah kemerdekaan, sekolah perempuan itu dilebur jadi sekolah kepandaian putri (SKP) yang selanjutnya diganti sekolah kesejahteraan keluarga tingkat pertama dan tingkat atas (SKKP dan SKKA).

Sementara Syafei, diinspirasi oleh John Dewey (1859-1952) yang terkenal dengan learning by doing-nya, dan pengaruh pendekatan pragmatik pemikir pendidikan Jerman, George Kerschensteiner (1854-1932), mendirikan sekolah Indonesische Nederland School (INS) pada 31 Oktober 1926  di Kayu Tanam, Sumatera Barat. Kurikulum INS berpusat pada pelajaran pekerjaan tangan. Menurut Syafei, perbuatan atau aktivitas adalah saluran terbaik pengetahuan menuju jiwa atau kesadaran seseorang.

Setelah kemerdekaan, pendidikan vokasional dikembangkan dari sekolah menengah tingkat pertama selama tiga atau empat tahun yang dapat dilanjutkan ke tingkat menengah atas. Sekolah teknik (ST), misalnya, dapat melanjutkan ke sekolah teknik menengah (STM), sekolah guru B (SGB) melanjutkan ke sekolah guru atas (SGA), sekolah menengah ekonomi pertama (SMEP) melanjutkan ke sekolah menengah ekonomi atas (SMEA). Lulusan sekolah kejuruan tingkat atas dapat ke pendidikan tinggi atau (belakangan) ke politeknik atau diploma yang sejurusan. Di luar jalur itu terdapat balai latihan kerja (BLK) yang cukup representatif melatih keterampilan tertentu bagi tenaga kerja, baik lulusan kejuruan maupun umum.

Sekarang, sekolah kejuruan dimulai sekolah menengah keterampilan (SMK) setara SMA yang substansi kejuruannya relatif sama dengan sebelumnya. Setelah itu tersedia politeknik tiga tahun, yang sejak periode lalu dikembangkan juga D-4 (sarjana terapan). Pada masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh juga didirikan akademi komunitas setara D-1 dan D-2 yang tidak begitu jelas arah dan tujuannya, kecuali untuk mengatrol angka partisipasi pendidikan tinggi. Sementara BLK tetap ada, tetapi bak kerakap tumbuh di batu.

Berbeda dengan negara maju, pendidikan kejuruan di negeri ini dianggap ”kelas dua” dan tak banyak diminati karena anak muda terobsesi jadi sarjana, lalu bekerja sebagai pegawai negeri. Untuk mengatasi hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bukannya memperbaiki kualitas dan daya serap terhadap lulusannya, tetapi  bertubi-tubi menghebatkannya dalam iklan. Jika pendidikan kejuruan hebat, penghasilan alumninya tinggi, tentu pendidikan vokasional jadi prioritas.

Sebuah momentum

Suksesi kali ini hendaknya dijadikan momentum untuk merombak sistem pendidikan nasional secara fundamental, total, dan gradual dengan mengutamakan pendidikan vokasional. Untuk itu diperlukan pengkajian mendalam tentang kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Apakah akan mengembangkan tenaga kerja terdidik/terlatih di level bawah yang pasarnya tampak luas atau tenaga kerja di tingkat madya dan tinggi.

Pilihan pertama menuntut modifikasi pendidikan menengah pertama. Misalnya SMP plus satu atau dua tahun yang dibarengi dengan perluasan dan penguatan di jalur pendidikan nonformal. Namun, perlu dipertimbangkan kaitannya dengan rencana wajib belajar 12 tahun.

Sementara pilihan kedua memerlukan penataan jenjang dan jenis sekolah menengah atas. SMK mungkin ditingkatkan jadi D-1, D-2, atau diintegrasikan dengan akademi komunitas. Sementara itu, SMA kiranya cukup dua tahun, pada tahun ketiga murid telah dipilah untuk persiapan ke perguruan tinggi atau ke vokasional. Namun, perlu diingat, pengembangan jenis kejuruan perlu disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja yang akan dikembangkan pemerintah, di antaranya kelautan, perikanan, dan pertanian serta kejuruan yang terkait ekonomi kreatif dan kekayaan budaya.

Selasa, 27 Mei 2014

Menimbang Kebijakan Pendidikan Kejuruan Jokowi

Menimbang Kebijakan Pendidikan Kejuruan Jokowi

Suharti  ;   Lulusan Australian National University (ANU)
-Penekun Kajian Pendidikan; Bekerja di Bappenas
MEDIA INDONESIA,  26 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
KETIKA menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pada 13 Mei 2014 di Jakarta, calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo menyampaikan usulan kebijakan di berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan, bila ia terpilih menjadi presiden. Di antara kebijakan penting yang akan diambil ialah meningkatkan jumlah SMK dengan merujuk pengalaman negara-negara industri maju, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Jerman.

Diyakini, peningkatan jumlah SMK penting karena sekolah kejuruan memberikan bekal keterampilan dan teknologi bagi para lulusannya, yang diperlukan dunia usaha/dunia industri. Bekal keterampilan dan teknologi dapat membantu para lulusan SMK lebih mudah terserap di pasar kerja. Usulan kebijakan itu perlu ditimbang dengan saksama agar setiap kebijakan pembangunan pendidikan didasarkan pada argumen yang kuat dan merujuk pada hasil-hasil riset dengan data-data yang valid. Artikel ini bermaksud menguji apakah benar kebijakan yang diusulkan Jokowi--capres yang punya probabilitas sangat tinggi untuk memenangi pilpres--punya rujukan kuat dan bersifat evidence-based policy.

Tren penurunan SMK

Negara-negara industri maju seperti Jerman, Jepang, dan Korea Selatan memang acap kali dijadikan kiblat dalam pengembangan pendidikan kejuruan. Sayang, pemahaman mengenai praktik pendidikan kejuruan di negara-negara tersebut tidak selalu benar dan tidak faktual. Korsel memang pernah berencana meningkatkan proporsi siswa sekolah menengah kejuruan menjadi 50%, tetapi target tersebut tidak pernah tercapai. Data UNESCO (1999-2012) memberi gambaran sangat jelas perihal tren penurunan jumlah siswa SMK di sana. Alih-alih mengalami peningkatan, proporsi siswa kejuruan justru terus menurun dari sekitar 37,9% (1999) menjadi hanya sekitar 19,4% (2012).

Pada periode yang sama, proporsi siswa menengah kejuruan di Jerman juga mengalami penurunan signifikan dari 64,6% menjadi 48,3%. Demikian pula di Jepang, proporsi siswa SMK hanya pada kisaran 25,7% (1999) dan menurun menjadi 23,1%(2012). Hal berkebalikan terjadi di Indonesia. Proporsi siswa SMK terhadap siswa SMA/MA meningkat dari 35,8% menjadi 43,3%.

Bila dilihat angka rata-rata jumlah siswa menurut kategori negara--maju dan berkembang-juga tampak gambaran yang berbeda. Pada 2012, proporsi siswa kejuruan di negara maju sekitar 31,1%, sedangkan di negara berkembang berkisar 20,8%. Dengan dukungan industri yang sudah sangat maju sekalipun, ternyata proporsi siswa SMK di negara maju terus mengalami penurunan. Simak data-data berikut. Dari 227 negara yang tercatat dalam data UNESCO, hanya 10 negara yang proporsi siswa SMK-nya di atas 60%, yaitu Austria (76%), Serbia (76%), Bosnia-Herzegovina (75%), Republik Ceko (72%), Kroasia (71%), Slovakia (70%), Belanda (68%), Montenegro (67%), Swiss (65%), Rumania (62%), dan Slovenia (60%). Namun penting dicatat, ke-10 negara tersebut bukan termasuk kategori negara industri maju seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan. Banyak pihak sering kali keliru memahami praktik pendidikan kejuruan di negara-negara maju, yang berbeda dengan data dan fakta yang ada.

Kondisi SMK di Indonesia

Data Kemendikbud menunjukkan pada 2012 jumlah siswa SMK mencapai 4,2 juta, sedangkan siswa sekolah menengah atas (SMA) dan madrasah aliah (MA) masing-masing sebanyak 4,3 juta dan 1,1 juta. Dari 4,2 juta siswa SMK, 1,58 juta berasal dari sekolah negeri dan 2,61 juta dari sekolah swasta, dengan total lulusan sekitar 1,15 juta per tahun. Data potensi desa (2005-2011) menunjukkan jumlah SMK swasta meningkat dari 3.643 menjadi 6.404 unit, sedangkan SMK negeri hanya meningkat dari 1.437 menjadi 2.526 unit.

Keberadaan sekolah kejuruan selalu dipahami punya kaitan erat dengan perkembangan ekonomi suatu negara. Bagaimana sesungguhnya kontribusi lulusan SMK terhadap perekonomian Indonesia? Berbagai penelitian, Chen (2009) dan Newhouse & Suryadarma (2011), mengonfirmasi tidak cukup kuat argumen untuk mendukung kebijakan ekspansi SMK. Sebabnya, lulusan SMK tidak terbukti punya peluang yang lebih besar untuk diterima di pasar kerja dan tidak pula berpendapatan lebih tinggi dari SMA. Para pelaku industri seperti grup Astra dan Indofood mengakui dunia industri/dunia usaha lebih memilih lulusan SMA ketimbang lulusan SMK. Mereka menilai lulusan SMA lebih mudah beradaptasi dengan perubahan teknologi dan lebih mudah dilatih sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di perusahaan dan industri mereka. Para pelaku industri mengungkapkan, ketika menerima tenaga kerja, kemampuan nonteknis (seperti matematika, pemecahan masalah, komunikasi/bahasa) lebih diutamakan ketimbang kemampuan teknis/vokasi.

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2012 juga mengungkapkan angka pengangguran terbuka lulusan SMK lebih tinggi (9,88%) bila dibandingkan dengan lulusan SMA (9,60%), bahkan tergolong tinggi baik di perdesaan (10,66%) maupun perkotaan (9,60%). Dengan pertimbangan biaya sekolah yang lebih be sar, pendapatan lulusan SMK diharapkan lebih besar daripada pendapatan lulusan SMA. Namun, fakta menunjukkan rata-rata pendapatan bersih lulusan SMK tidak lebih tinggi ketimbang pendapatan lulusan SMA, yakni pada kisaran Rp1,5 juta per bulan. Selain itu, SMK swasta makin menjamur yang umumnya berkualitas rendah sehingga sangat potensial menghasilkan lulusan-lulusan tak berkualitas. Tak mengherankan bila produktivitas mereka pun rendah.

Peningkatan kualitas SMK

Dalam kenyataan, biaya pendidikan kejuruan per siswa jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya pendidikan umum. Karena itu, rencana meningkatkan jumlah SMK harus ditimbang dengan sangat hati-hati karena berimplikasi pada peningkatan beban pembiayaan pendidikan secara keseluruhan. Mungkin akan lebih bermanfaat bila kita berupaya meningkatkan kualitas SMK untuk bidang-bidang keterampilan yang diperlukan di semua sektor pembangunan. Maka, pembelajaran di sekolah kejuruan harus berkualitas didukung fasilitas pendidikan yang lengkap, termasuk laboratorium dan workshop sebagai tempat praktikum.

Pun, yang sangat penting pemberian kesempatan magang di industri. Saat ini kegiatan magang sangat sedikit dilakukan industri selain karena keterbatasan fasilitas dan SDM, pelaku industri juga tidak melihat manfaat signifikan yang mereka peroleh dengan memberikan fasilitas magang. Untuk itu, pemerintah perlu memberi insentif--baik finansial maupun nonfonansial -agar industri (kecil dan menengah) dapat menyediakan tempat dan fasilitas magang yang diperlukan siswa-siswa SMK.

Hal yang tidak kalah penting ialah memperkuat kecakapan dan keterampilan lunak, seperti matematika, pemecahan masalah, dan bahasa bagi siswa siswa SMK, yang dinilai masih lemah. Jika kualitas pendidikan kejuruan membaik, kontribusi SMK dengan jumlah lulusan mencapai lebih dari 1 juta orang per tahun--terhadap peningkatan perekonomian menjadi lebih signifikan.

Penguatan litbang

Apabila Indonesia ingin meniru keberhasilan Korea Selatan, Jepang, dan Jerman, hal mendasar yang harus dilakukan ialah penguatan penelitian dan pengembangan (R&D). Anggaran untuk kegiatan R&D di Korea Selatan pada 2010 mencapai sekitar 3,4% terhadap GDP. Angka itu termasuk tiga besar dunia selain Israel (4,3%) dan Finlandia (3,9%). Jumlah peneliti di Korea Selatan pun terbilang sangat banyak, mencapai 5.451 orang per satu juta penduduk. Anggaran R&D di Jepang dan Jerman juga sangat tinggi, berturut-turut mencapai 3,2% dan 2,8%, dengan peneliti sebanyak 5.151 orang dan 3.950 orang per satu juta penduduk.

Bandingkan dengan Indonesia yang hanya mengeluarkan anggaran sekitar 0,08% terhadap GDP (2009), dengan jumlah peneliti hanya sekitar 90 per satu juta penduduk-jauh menurun dari tahun 2000 sebanyak 215. Dengan demikian, kebijakan pendidikan kejuruan lima tahun mendatang seyogianya fokus pada perbaikan kelembagaan SMK serta peningkatan kualitas dan kompetensi lulusannya, sehingga kompetitif di dunia kerja dan adaptif di dunia industri. 
Peningkatan jumlah SMK akan kontraproduktif bila tidak disertai jaminan mutu, terlebih lagi biaya pendidikan kejuruan jauh lebih mahal daripada pendidikan umum.