Tampilkan postingan dengan label Muhammad Iqbal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Iqbal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Maret 2021

 

Kudeta Merangkak dan Pelantikan Soeharto sebagai Presiden RI

 Muhammad Iqbal ;  Wartawan Tirto

                                                          TIRTO, 27 Maret 2021

 

 

                                                           

Pada 11 Maret 1966, Sukarno memimpin rapat kabinet di Jakarta. Sementara para mahasiswa berdemonstrasi di jalan-jalan. Menurut Salim Haji Said dalam Gestapu 65: PKI, Aidit, Sukarno, dan Soeharto (2015: 25-26), Sukarno mendapat informasi bahwa pasukan tidak dikenal tengah mengepung istana negara. Maka, dia segera naik helikopter menuju Bogor, ditemani Subandrio dan Chaerul Saleh.

 

Malam itu, tiga jenderal utusan Soeharto menyusulnya ke Bogor dan membujuk Sukarno untuk menandatangani sebuah dokumen yang memberi Soeharto kekuasaan penuh untuk memulihkan ketertiban, menjalankan pemerintahan, dan melindungi presiden atas nama revolusi. Dokumen ini kemudian dikenal dengan nama Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret).

 

Menurut Baskara T. Wardaya, SJ dalam Membongkar Supersemar!: Dari CIA hingga Kudeta Merangkak Melawan Bung Karno (2007: 203-39), setelah mengantongi Supersemar, Soeharto dan para pendukungnya kemudian menghancurkan sisa-sisa Demokrasi Terpimpin di hadapan Sukarno yang marah tetapi tidak mampu berbuat apa-apa.

 

Pada 12 Maret 1966, Partai Komunis Indonesia (PKI) dan semua organisasi massanya dilarang. Tanggal 18 Maret 1966, Subandrio, Chaerul Saleh, Imam Syafei, dan sebelas menteri kabinet lainnya ditahan. Salah satu anggota kabinet yang menjadi sasaran tentara, Surachman, lolos tetapi akhirnya terbunuh di Blitar Selatan pada 1968. Sementara Chaerul Saleh meninggal di bui tahun 1967.

 

Anggota kabinet lain seperti Idham Chalid, Leimena, dan Roeslan Abdulgani tetap berada di kabinet baru yang dilantik pada 27 Maret 1966. Kabinet ini dipimpin oleh tiga serangkai, yaitu Soeharto, Sultan Hamengkubuwana IX, dan Adam Malik.

 

Pembersihan terhadap tentara dan birokrasi juga dilakukan. Sekitar 2.600 pasukan Divisi Diponegoro dibebastugaskan, diskors, dipecat, atau ditertibkan, dan banyak yang lainnya ditahan. Sebagian perwira tentara anti-PKI tetapi pro-Sukarno dipindahkan dari komando strategis pada Mei 1966.

 

Kebijakan luar negeri Demokrasi Terpimpin diserahkan kepada Adam Malik sebagai Menteri Luar Negeri yang baru. Poros Jakarta-Beijing dimusnahkan dengan cepat. Gedung milik para diplomat dan swasta Cina diserang oleh aktivis anti-PKI. Menurut Taomo Zhaou dalam Migration in the Time of Revolution: China, Indonesia, and the Cold War (2019), pada awal 1966, Beijing tahu bahwa tidak mungkin lagi mempertahankan operasinya di Indonesia.

 

Pada Maret 1966, Beijing menutup agen beritanya di Jakarta, Xinhua (Hsin Hua), dan tiga konsulatnya, serta menarik duta besarnya pada Mei 1966. Sementara duta besar Indonesia untuk Beijing diperintahkan pulang pada Februari 1966, tetapi dia menolak dan diberikan suaka politik oleh Cina. Para diplomat yang berhubungan dengan Cina secara formal dibekukan oleh Jakarta pada 31 Oktober 1967, setelah terjadi gelombang kerusuhan anti-Cina.

 

Kebijakan luar negeri anyar bertujuan untuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan negara-negara Barat guna memperoleh bantuan ekonomi yang sangat diperlukan. Syarat-syarat itu termasuk mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia. Dalam Conflict and Confrontation in South East Asia, 1961-1965: Britain, the United States, Indonesia and the Creation of Malaysia (2001), Matthew Jones mendedahkan bahwa pada April 1966 Indonesia bergabung lagi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dan pada Mei 1966, Adam Malik mengumumkan bahwa Indonesia kembali bekerja sama dengan International Monetary Fund (IMF).

 

Hamengkubuwana IX menangani urusan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Dia mengumumkan langkah reformasi pertama pada April 1966. Akan tetapi, usaha mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia agak terhambat akibat sikap keras sebagian personel militer. Mereka berpendapat bahwa usaha mengakhiri konforntasi tidak harus dilakukan dengan cara merendahkan negara sendiri. Maka, dalam upaya menegosiasikan penyelesaian konfrontasi, Ali Moertopo dan organisasi Opsus-nya turun tangan.

 

Menurut Aiko Kurasawa dalam Peristiwa 1965: Persepsi dan Sikap Jepang (2015), pada Mei 1966 Soeharto mendukung berakhirnya konfrontasi, dan delegasi perwira senior menunjukkan iktikad baik dengan berkunjung ke Kuala Lumpur. Hanya dalam hitungan hari, Jepang mendukung pemerintahan Orde Baru dengan menawarkan utang darurat sebesar US$ 30 juta.

 

Pada 29 Mei 1966, Adam Malik bertemu dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak di Tokyo, dan konfrontasi pun berakhir dengan penandatanganan perjanjian pada 11 Desember 1966. Hubungan diplomatik penuh antara Indonesia dan Malaysia dipulihkan pada Agustus 1967.

 

Namun, situasi politik dalam negeri tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Orde Baru. Menurut Merle Calvin Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia Since C.1200 [4th Edition] (2008), serangan balasan oleh kekuatan pro-Sukarno masih mungkin terjadi, mungkin dengan bersandar pada Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai basis politik mereka.

 

Orang-orang yang anti-Sukarno di kalangan militer dan Islam menginginkan PNI dilarang, tetapi Soeharto masih cemas akan apa yang dianggapnya sebagai fanatisme Islam, dan menginginkan PNI sebagai imbangannya. Maka, Soeharto bukannya melarang, tetapi membersihkan PNI. Pada April 1966, dia mengatur kongres PNI dan menurunkan kepemimpinan orang-orang Sukarnois di bawah Ali Sastroamidjojo.

 

Rosihan Anwar dalam Sukarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan sebelum Prahara Politik, 1961-1965 (2006) menyebutkan, di bawah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, presiden bertanggung jawab kepada MPRS. Sementara jumlah anggota MPRS berkurang akibat penahanan sekitar 180 anggotanya, dan sentimen anti-Sukarno meningkat di kalangan anggota MPRS yang tersisa. Maka itu, Soeharto merasa aman untuk mengundang MPRS bersidang pada Juni-Juli 1966.

 

MPRS meratifikasi Supersemar, melarang PKI, dan mengharamkan Marxisme sebagai doktrin politik. Selain itu, juga menuntut pemilu diadakan pada 1968, mendesak Sukarno untuk memberi penjelasan tentang pelanggaran susila, korupsi, mismanajemen ekonomi yang dilakukan pemerintahan Demokrasi Terpimpin, dan perihal peran Sukarno dalam usaha kudeta pada 1965. Gelar presiden seumur hidup yang dianugerahkan MPRS pada Mei 1963 ditanggalkan. Sukarno juga dilarang mengeluarkan keputusan presiden.

 

Meski Sukarno menolak tuntutan MPRS untuk memberikan penjelasan, tetapi terang sudah bagi semua orang bahwa era Sukarno sudah berakhir. Baru pada Januari 1967, Sukarno akhirnya mengatakan kepada MPRS, bahwa dia tidak mengetahui usaha kudeta itu sebelumnya--lihat Budi Setiyono dan Bonnie Triyana (eds.), Revolusi Belum Selesai: Kumpulan Pidato Presiden Soekarno, 30 September 1965-Pelengkap Nawaksara (2014).

 

Audrey Kahin dalam Rebellion to Integration, West Sumatra and the Indonesian Polity, 1926-1998 (1999: 361-3) menjelaskan, perpisahan dengan Demokrasi Terpimpin mulai terjadi pada pertengahan 1966 dengan dilepaskannya para tahanan politik yang terlibat PRRI dan Permesta.

 

Sumual, Simbolon, dan orang-orang militer lainnya yang dibebaskan memperoleh karier anyar dalam jagat bisnis. Sementara Sjafruddin, Natsir, dan warga sipil lainnya tidak mendapatkan peluang sebesar itu untuk berkarier, karena mereka kurang dipercaya oleh elite Orde Baru seperti halnya pada zaman rezim Sukarno.

 

Reformasi Ekonomi

 

Menurut Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks dalam An Economic History of Indonesia, 1800-2012 (2012), ketika Orde Baru semakin mengendalikan negara dan peluang bangkitnya pendukung Sukarno menyusut, prospek Soeharto memperoleh bantuan keuangan dalam jumlah besar dari dunia Barat semakin meningkat pula.

 

Salah satu masalah pertama Soeharto adalah utang luar negeri yang begitu besar yang diwariskan pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Pada akhir 1965, jumlahnya mencapai US$ 2,36 miliar, 59,5% di antaranya merupakan utang kepada negara komunis (42% kepada Uni Soviet), 24,9% kepada negara Barat, dan sisanya utang kepada negara-negara nonkomunis lainnya. Jepang adalah kreditur terbesar di luar negara-negara komunis (9,8% dari total utang).

 

Walaupun utang ini sangat besar, namun jumlahnya lebih kecil daripada utang yang kelak diperoleh Orde Baru. Para kreditur nonkomunis setuju untuk bertindak bersama-sama dan akhirnya membentuk IGGI (Inter-Govermental Group on Indonesia) tahun 1967. Dari Juli 1966, mereka mulai menjadwal ulang pembayaran utang Indonesia. Bulan Oktober, Adam Malik juga menjadwal ulang sebagian pembayaran utang Indonesia kepada Uni Soviet.

 

Sebagai imbalan atas bantuan ekonomi yang diberikan negara-negara Barat, pemerintahan Soeharto mengadopsi langkah-langkah reformasi yang terus-menerus dipuji oleh Bank Dunia dan IMF. Menurut Bradley R. Simpson dalam Economists with Guns: Authoritarian Development and U.S.-Indonesian Relations, 1960-1968 (2008: 276-330), pelbagai langkah ini mendominasi kebijakan ekonomi pada 1970-an.

 

Strategi laissez-faire pintu terbuka untuk meningkatkan investasi asing dan pertumbuhan ekonomi maksimum diiringi dengan pengendalian ekonomi intern nan tegas. Kebijakan-kebijakan baru ini didukung dengan hadirnya sekelompok ahli ekonomi Indonesia yang terdidik secara akademis seperti "mafia Berkeley". Karena mereka mampu berbicara dalam bahasa ekonomi internasional, maka menambah kredibilitas pemerintahan Soeharto di mata negara-negara Barat. Mereka juga tetap berpengaruh dalam rezim yang didominasi militer itu, meskipun terkadang ditentang oleh orang-orang yang lebih mendukung nasionalisme ekonomi yang lebih besar.

 

Menurut penulis biografi Suharto, R. E. Elson dalam Suharto: A Political Biography (2008), laporan pemerintah Indonesia bulan September 1966 kepada para krediturnya melukiskan tingkat bencana nasional yang dihadapi rezim anyar ini. Inflasi tahunan terhitung melebihi 600%, persediaan uang 800 kali lebih tinggi ketimbang angka pada 1955, dan defisit pemerintah 780 kali lebih banyak daripada tahun 1961.

 

Saat berkonsultasi dengan IMF, para teknokrat memperkenalkan pengendalian anggaran, tarif bunga tinggi, pengendalian ekspor yang lebih ketat, dan pelbagai langkah anti-korupsi yang akan dimulai pada Oktober 1966. Perusahaan-perusahaan Inggris dan AS yang sebelumnya disita negara, segera dikembalikan kepada pemiliknya. Bulan Februari 1967, undang-undang investasi anyar disahkan untuk mendorong investasi asing.

 

Akan tetapi, para teknokrat sesungguhnya hanya mampu mengendalikan sebagian ekonomi. Pengurangan drastis pada anggaran resmi militer tidak terlalu diperhatikan tentara, karena bisnis yang dijalankan oleh mereka sudah berkembang dengan baik dan mampu menutup kekurangan anggaran.

 

Perusahaan minyak sangat penting. Sejak 1963, Pertamina telah membuat kesepakatan pembagian keuntungan dengan Caltex dan Stanvac. Pada akhir 1965, Shell menjual semua sahamnya kepada Pertamina. Pemberian pendapatan utama lainnya adalah Bulog (Badan Urusan Logistik) yang dibentuk pada 1966 dan menangani terutama urusan beras (Ricklefs 2008: 573).

 

Kerajaan bisnis yang dijalankan oleh Chaerul Saleh dan pemimpin Orde Lama lainnya diambil alih oleh elite Orde Baru. Koneksi yang erat antara kepemimpinan Indonesia baru dan dunia modal swasta tercipta. Menurut David Jenkins dalam Suharto and His Generals: Indonesia Military Politics, 1975-1983 (1984), elite merasa beruntung bekerja sama dengan para cukong Tionghoa-- karena akses mereka pada modal, kecergasan dalam berdagang, dan ketidakberdayaan dalam politik.

 

Selama bertahun-tahun, kekayaan yang mengalir deras ke tangan elite Indonesia menciptakan kelas atas anyar: basis sosial tersohor rezim Soeharto. Sementara sebagian keluarga cukong juga menjadi kaya raya.

 

Parade Vonis Mati dan Pelantikan

 

Ketika reformasi ekonomi tengah berjalan, tekanan politik domestik mendekati puncaknya. Menurut John Roosa dalam Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’Etat in Indonesia (2006), kesaksian dalam beberapa pemeriksaan pengadilan oleh Mahmillub menuduh Sukarno terlibat dalam usaha kudeta 1965.

 

Subandrio dan Omar Dhani divonis mati, berturut-turut pada Oktober dan Desember 1966--namun kedunya tidak pernah dieksekusi. Bulan Desember 1966, Sudisman ditangkap; dia divonis mati. Pada bulan itu juga, Sjam ditangkap. Dengan demikian, Orde Baru mendapat sumber paling penting ihwal bagaimana rencana kudeta disusun.

 

Sjam ditahan dan diperiksa secara reguler untuk memperoleh informasi tentang kudeta itu, sampai akhirnya dia dieksekusi mati pada 1986. Mahasiswa, pengacara, dan hakim kini mulai menuntut agar Sukarno juga diseret ke pengadilan.

 

Kalakian, dalam bukunya The Army and Politics in Indonesia (2007: 248-72), Harold Crouch mendedahkan bahwa Soeharto melakukan langkah terakhirnya menuju kemenangan politik dalam negeri. Dia percaya bahwa inilah saat yang paling memungkinkan untuk menyingkirkan Sukarno.

 

Soeharto menunjuk anggota anyar parlemen (DPR-GR) untuk mengganti para anggota yang telah disingkirkan, dan menggelar sidang MPRS pada Maret 1967. Di tengah rumor bahwa KKO (Marinir) polisi, dan Divisi Brawijaya akan tetap setia mendukung Sukarno, serta 80.000 pasukan menduduki Jakarta, pada 12 Maret MPRS menanggalkan semua kekuasaan dan gelar Sukarno. Mereka selanjutnya mengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden pada 27 Maret 1968, tepat hari ini 53 tahun lalu.

 

Menurut Michael R. J. Vatikiotis dalam Indonesian Politics Under Suharto: The Rise and Fall of the New Order (1999), Soeharto diberi kekuasaan untuk menentukan apakah Sukarno harus dibawa ke pengadilan atau sebaiknya. Soeharto pada akhirnya tidak pernah menuntut pendahulunya itu karena khawatir akan memobilisasi sisa-sisa pendukung Sukarno.

 

Namun, Orde Baru melakukan de-Sukarnoisasi untuk memperkecil peranan dan kehadiran Sukarno dalam sejarah dan ingatan bangsa Indonesia. Sukarno pensiun dengan status sebagai tahanan rumah dan diisolasi di Istana Bogor hingga wafat pada Juni 1970. Setelah itu, Soeharto benar-benar menguasai politik Indonesia secara mutlak. ●

 

Rabu, 22 Januari 2014

Penanganan Psikologi Bencana Banjir

Penanganan Psikologi Bencana Banjir

Muhammad Iqbal   ;   Ketua Program Studi Psikologi Universitas Mercu Buana Jakarta
                                                   DETIKNEWS,  21 Januari 2014                                                                                                                                                                            


Banjir kembali melanda Tanah Air, kali ini bukan hanya melanda Jakarta, namun juga terjadi diberbagai daerah seperti di Manado Sulawesi Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya. Tentu saja bencana banjir menjadi menimbulkan kerugian baik materi maupun korban jiwa.

Bencana banjir bukanlah hal yang baru terjadi, khususnya di Jakarta, setiap tahun sudah menjadi langganan banjir. Menurut catatan Badan Penanggulan Bencana (BNPB) pada kuartal pertama tahun 2012 saja telah terjadi sekitar 91 kasus banjir di Indonesia, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara, jika dihitung dari pertengahan tahun 2011, telah terjadi sekitar 129 kasus banjir di Indonesia. Sebagian kasus juga diikuti oleh peristiwa longsor.

Secara umum penyebab banjir di Indonesia disebabkan meluapnya air sungai yang kemudian membanjiri daerah di pesisir sungai, tingginya curah hujan yang diikuti longsor yang diakibatkan hutan yang ditebangi sehingga tidak dapat menahan laju air yang menuruni lereng gunung/bukit. Bantaran sungai yang mestinya menampung air pada saat pasang, umumnya tertutup oleh hunian, baik resmi maupun liar dan sampah-sampah.

Banjir tentu saja memberi dampak yang luas kepada berbagai sektor baik bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan khususnya psikologi. Selama ini penanganan bencana banjir yang dilakukan oleh berbagai lembaga adalah dengan cara memberikan penanganan logistik dan penyelamatan bagi korban yang memerlukan, pemerintah disibukan dengan berbagai langkah-langkah pencegahan dan terjadinya banjir dan penyediaan tempat pengungsian bagi korban. Sementara korban banjir tentu saja mengalami berbagai macam permasalahan psikologi mulai dari stress, trauma kehilangan semangat dan harapan hidup, depressi, kecemasan hingga kesedihan akibat kehilangan harta benda ataupun kehilangan orang yang dicintai.

Tahapan Penanganan Bencana Banjir

Dalam kajian yang telah dilakukan oleh psychosocial support in disaster ada beberapa tahapan psikologis yang bisa dilakukan dalam penanganan bencana banjir, yaitu :

Persiapan Sebelum Bencana (Preparedness)
Persiapan sebelum bencana terjadi merupakan langkah awal yang penting, khususnya dalam menghadapi banjir tahunan persiapan fisik dan praktis akan sangat membantu bagi orang untuk mengetahui bagaimana mempersiapkan psikologis sebelum bencana dan cara mengatasinya secara emosional selama atau setelah bencana. 

Langkah persiapan ini dilakukan supaya membantu orang untuk berpikir lebih jernih menerima kenyataan bencana, membantu orang untuk membuat keputusan rasional tentang bencana dan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan pada saat darurat dan mengurangi risiko cedera serius dan hilangnya nyawa atau harta benda.

Respon (Response)

Strategi respon merupakan tindakan yang diambil untuk menangani bencana pada saat keadaan darurat, khususnya tindakan layanan darurat pertama di daerah bencana. Respon juga melibatkan reaksi dan tindakan orang itu sendiri bersama-sama dengan strategi untuk membantu orang-orang saat ini. Intervensi yang paling efektif dalam fase langsung adalah bantuan praktis dan psikologis pada pertolongan pertama terjadinya bencana banjir.

Mereka yang terkena dampak bencana harus didekati dengan cara non klinis. Ini berarti bahwa pakar kesehatan mental/psikologis profesional harus siap untuk mengambil peran yang berbeda dari praktik normal mereka. Hal ini penting untuk tidak secara otomatis membawa asumsi dan perilaku klinis dalam bencana. Tujuan pertama dari pakar kesehatan mental/psikologi di pasca bencana biasa adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan praktis langsung terpenuhi.

Pemulihan (Recovery)

Kebanyakan orang akan pulih dari peristiwa traumatis seperti darurat dan bencana tanpa intervensi profesional. Namun, beberapa di antara korban mungkin membutuhkan dukungan tambahan untuk membantu mereka mengatasi masalah psikologis akibat bencana tersebut. Biasanya sekitar 10-20% akan memerlukan perawatan kesehatan mental khusus.
Untuk itu perlu dilakukan observasi lebih dalam kepada para korban untuk memastikan mereka tidak mengalami gangguan psikis yang berat sehingga memerlukan penanganan yang lebih serius. Hal ini penting untuk mempertimbangkan berbagai tingkat dukungan psikososial yang dapat ditawarkan kepada orang-orang yang terkena dampak bencana , tergantung pada kebutuhan mereka yang berbeda .

Sangat penting bahwa dukungan psikososial yang terkoordinasi dan terintegrasi dengan upaya pemulihan lainnya. Hal ini juga penting untuk mengenali dampak bencana yang dapat memiliki pada kohesi sosial masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari kehidupan pasca bencana misalnya keretakan yang kuat yang terjadi di dalam masyarakat yang sebelumnya erat, karena emosi yang kuat (terutama amarah) yang dihasilkan oleh bencana biasannya diarahkan pada teman dan tetangga. Penyedia layanan kesehatan perlu memahami isu-isu sistemik dan mendukung masyarakat dalam membantu dirinya melalui proses pemulihan .

Penanganan Korban Banjir

Dalam pandangan psikologi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, bantuan awal yang ditawarkan kepada orang-orang yang berurusan dengan bencana atau peristiwa traumatik adalah dengan mengurangi tekanan awal (stress) yang disebabkan oleh peristiwa traumatis seperti bencana banjir. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa masyarakat yang terkena dampak bencana akan mengalami berbagai reaksi awal (fisik, psikologis , emosional, perilaku) yang dapat mengganggu psikologis dan untuk mengatasinya dibutuhkan selama atau segera setelah bencana (Brymer et al, 2006) .

Menurut Substance Abuse and Mental Health Services Administration (SAMHSA) (2007). ada beberapa cara yang bisa dilakukan dalam penanganan dampak psikologi bagi korban bencana banjir, yaitu :

Pertama adalah mempromosikan tentang keamanan dan keselamatan, yaitu dengan cara membantu orang memenuhi kebutuhan dasar makanan dan tempat tinggal, dan mendapatkan perhatian medis darurat. Petugas atau relawan senantiasa memberikan informasi dan pengumuman tentang pentingnya keselamatan korban dan dampak banjir bagi korban serta informasi sederhana dan akurat tentang cara untuk mendapatkan kebutuhan dasar .

Kedua adalah menyediakan relawan/pekerja sosial yang bertugas untuk mendengarkan korban yang ingin berbagi cerita dan emosi mereka. Relawan/petugas diharapkan ramah dan penuh kasih bahkan kepada korban. Memberikan informasi yang akurat tentang bencana atau trauma dan upaya bantuan yang telah dilakukan untuk membantu korban memahami situasi .
Ketiga adalah membantu korban dalam berkomunikasi dengan keluarga, teman dan orang-orang yang dicintan pastikan keluarga bersama-sama dengan anggota keluarganya , dekatkan anak-anak dengan orang tua atau kerabat dekat lainnya. Dengan demikian maka korban akan tetap merasa nyaman dan senantiasa aman bersama orang yang mereka cintai.

Keempat adalah Mempromosikan self-efficacy, yaitu melibatkan orang dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri dengan membantu mereka mendapatkan kembali kepercayaan dan kemampuan untuk mengelola situasi mereka saat ini dan masa depan mereka .

Kelima adalah memberikan bantuan, yaitu dengan cara cari tahu jenis dan lokasi layanan pemerintah dan non - pemerintah dan orang-orang langsung ke berbagai layanan yang tersedia selama dan setelah bencana. Ketika mereka mengekspresikan rasa takut atau khawatir, petugas/relawan bisa mengingatkan orang-orang bahwa ada banyak bantuan dan layanan di jalan.

Kamis, 24 Mei 2012

Mengatasi Macet Ala Malaysia


Mengatasi Macet Ala Malaysia
Muhammad Iqbal ; Alumni Program Doktoral Universiti Kebangsaan Malaysia,
Mantan Ketua PPI Malaysia 2007-2008
SUMBER :  REPUBLIKA, 24 Mei 2012


Jakarta saat ini menjadi pusat perhatian utama masyarakat Indonesia. Salah satu agenda penting Ibu Kota Jakarta adalah pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). Sebanyak enam pasangan calon yang akan berkompetisi merebut DKI 1 merupakan calon berkualitas dan berpengalaman dengan beradu konsep dan strategi untuk meraih simpati masyarakat pemilih. Salah satu permasalahan yang menjadi tema utama calon gubernur dan wakil gubernur itu adalah solusi mengatasi macet di Jakarta.

Ibu Kota Indonesia ini dihuni sekitar 10 juta penduduk. Kemacetan merupakan penyakit utama kota besar metropolitan. Di Jakarta dan sekitarnya, kemacetan sudah menjadi makanan seharihari penduduk yang bermukim di sana.
Jumlah kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan sehingga kemacetan tidak bisa dihindari.

Namun, di beberapa negara ASEAN, khususnya negara jiran, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, sudah membenahi sistem transportasinya. Salah satu model transportasi yang bagus yang bisa kita jadikan contoh adalah Malaysia. Infrastruktur transportasi di negara itu tergolong bagus dan modern.
Tak heran bila kunjungan wisatawan asing dari tahun ke tahun terus meningkat, termasuk wisatawan dari Indonesia.

Mengatasi Kemacetan

Malaysia baru merdeka pada 31 Agustus 1957, atau 12 tahun setelah Indonesia. Namun, pembangunan dan perekonomian di Malaysia berkembang sangat pesat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

Dahulu, Kuala Lumpur juga mengalami masalah dalam mengatasi kemacetan. Sejumlah strategi dikembangkan untuk mengatasi kemacetan yang ada di Kuala Lumpur. Salah satunya adalah dengan memindahkan Kuala Lumpur yang ketepatan menjadi Ibu Kota Malaysia dan pusat pemerintahan, ke daerah Put rajaya. Jarak Putrajaya ke Kuala Lumpur sekitar 22 kilometer.

Pada saat Mahatir Mohammad menjadi perdana menteri Malaysia, negara tersebut mengalami kemajuan ekonomi yang sangat signifikan. Kota Kuala Lumpur yang semrawut dengan kemacetannya satu per satu diurai. Caranya dengan membagi beberapa koridor pembangunan infrastruktur untuk pemerataan dan mengurai kemacetan di sana.

Memindahkan ibu kota pemerintah dari Kuala Lumpur ke Putrajaya adalah sebuah langkah berani. Putrajaya adalah sebuah kawasan pusat pemerintah di mana bangunan Kantor Perdana Menteri dan seluruh kementerian berada dalam satu kawasan terpadu.

Dengan memindahkan pusat pemerintahan ke Putrajaya, tentu saja membuat konsentrasi kemacetan terurai dan Kuala Lumpur tidak disibukkan oleh urusan administrasi. Sebaliknya, wilayah itu fokus pada pusat bisnis dan wisata. Pemerintah Malaysia membagi walayahnya dengan beberapa koridor sehingga bisa memecah kepadatan aktivitas penduduk di Kuala Lumpur.

Di samping itu, Pemerintah Malaysia membangun transportasi kereta api dan bus secara terintegrasi. Untuk transportasi kereta api ada berbagai jenis, Kereta Tanah Melayu (KTM) yang berbentuk komuter kereta listrik yang bisa mengangkut ribuan penumpang setiap harinya. Juga ada LRT, kereta api yang berjalan sesuai dengan program komputer tanpa pengemudi. Selain itu, ada juga starline dan Kereta Ekspress ke Kuala Lumpur International Airporth (KLIA).

Untuk transportasi bermotor, pemerintah menyediakan bus yang dinamakan Rapid KL yang terintegrasi dengan kereta api dalam setiap terminalnya. Untuk menyatukan semua sistem, pemerintah membangun pusat terpadu yang dinamakan Kuala Lumpur Sentral (KL Sentral) yang menjadi terminal pusat pertemuan semua jenis transportasi.

Dan untuk mengurai kemacetan, Pe merintah Malaysia juga membangun jembatan layang dan jalan tol yang dapat membebaskan kemacetan. Pada 2010, Pemerintah Malaysia berhasil membangun jalan bawah tanah yang bisa digunakan multifungsi sebagai jalan bebas hambatan sekaligus pengendali banjir. Jalan ini dikenal dengan “smart way“.

Untuk menarik masyarakat menggunakan transportasi umum, pengelola menyediakan berbagai bonus tiket murah dengan pembelian bulanan. Dengan cara ini, masyarakat Malaysia yang bekerja di Kuala Lumpur sangat jarang menggunakan kendaraan pribadi. Program ini tergolong berhasil, padahal pengguna kenderaan roda empat di Malaysia cukup besar. Apalagi program menggunakan mobil nasional, Proton, memudahkan rakyat Malaysia membeli mobil secara mudah dan murah.

Kebijakan mengatasi kemacetan di Jakarta ini, tentu bukan hanya tanggung jawab gubernur, tapi juga pemerintah pusat. Presiden memiliki peran besar untuk mengendalikannya sekaligus berwenang memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jakarta. Pemerintah harus berani berinvestasi dengan mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan infrastrukur dan menyediakan transportasi publik secara terintegrasi.

Kita tahu, berapa banyak energi yang terbuang karena macet? Bahkan, bahan bakar kendaraan juga terbuang percuma dan merugikan perekonomian bangsa.
Akibatnya, wisatawan pun malas berkunjung ke Jakarta karena macet dan tingginya tekanan hidup masyarakat yang menyebabkan produktivitas rendah.

Kepala daerah DKI Jakarta atau gubernur harus segera membenahinya.
Dan, itu tidak mungkin bisa dilakukan dengan sendiri tanpa melibatkan pihak terkait, seperti legislatif, eksekutif, yudikatif, dan juga elemen masyarakat dan pengusaha. Semuanya harus bisa dilibatkan dan memiliki visi yang sama, yaitu menjadikan Ibu Kota Jakarta menjadi lebih baik. Wallahu a'lam.

Selasa, 01 Mei 2012

Mengapa Memilih Jadi TKI?


Mengapa Memilih Jadi TKI?
Muhammad Iqbal, Presiden Union Migrant Indonesia,
Alumnus Universiti Kebangsaan Malaysia
SUMBER : REPUBLIKA, 01 Mei 2012


Kasus kekerasan dan pelanggaran HAM kembali dialami oleh tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kali ini tiga orang TKI yang ditembak mati oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) dengan tuduhan hendak melakukan perbuatan kriminal. Sebelumnya, di Malaysia sudah sering terjadi penembakan semena-mena yang dialami oleh TKI dengan tuduhan serupa, namun sulit dibuktikan karena Polisi menembak hingga mati.

Padahal, beberapa bulan sebelumnya, kasus eksekusi hukuman pancung terhadap Ruyati masih hangat menjadi pembahasan, dan ada ribuan TKI yang dideportasi serta dipenjara di luar negeri bahkan ratusan di antaranya terancam hukuman mati. Saat ini diperkirakan ada 6 juta WNI yang bekerja di luar negeri dan hampir 60 persennya merupakan pekerja pada sektor informal dan 60-70 persen di antaranya adalah wanita.

Pertanyaan yang selalu muncul adalah mengapa mereka mau bekerja jauh di luar negeri? Beberapa penelitian yang saya lakukan di berbagai negara menunjukkan para TKI punya alasan rasional, yakni pendidikan anak dan biaya kesehatan yang mahal, memiliki utang, suami yang menganggur, dan ingin mendapatkan modal usaha yang semua berpangkal pada kemiskinan yang sistemik.

Program Pemerintah

Selama ini pemerintah memberikan postur anggaran yang besar untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Sejak 2000 hingga sebelum 2011, anggaran kemiskinan terus naik dari Rp 18 triliun hingga Rp 71 triliun. Bahkan, pada 2011, anggaran untuk mengatasi kemiskinan mencapai Rp 86,1 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Namun, negara belum menyentuh persoalan dasar masyarakat karena pemerintah belum menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS, sehingga masya rakat belum memiliki jaminan sosial. Demikian juga, dengan anggaran pendi dikan yang besarnya 20 persen dari to tal APBN, namun tetap saja pendidikan masih mahal.

Total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 sebanyak Rp1,229 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 248 triliun (20,2 persen) dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan. Sebanyak Rp 158 triliun anggaran tersebut ditransfer ke daerah. Dari anggaran Kemendikbud Rp 55 triliun sebagian besar digunakan untuk program pendi dikan dasar Rp 12,7 triliun (23 persen), pendidikan menengah Rp 5 triliun (9,1 persen), dan pendidikan tinggi Rp 28,8 triliun (51,9 persen).

Alokasi anggaran pertama, untuk peningkatan akses dan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp 1,3 triliun. Kedua, penuntasan pendidikan dasar sembilan tahun Rp 7,2 triliun, dan Rp 26 triliun ditransfer ke daerah. Ketiga, peningkatan mutu pendidikan vokasi (kejuruan) Rp 2,4 triliun. Prioritas ke empat adalah percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru ke S1/D4, sertifikasi dan rintisan pendidikan profesi guru Rp 8 triliun. Kemudian, prio ritas kelima percepatan peningkatan jumlah dosen S3 sebesar Rp 2 triliun. Dengan alokasi seperti itu, tetap saja masyarakat miskin susah mendapatkan akses pendidikan murah.

Demikian juga, dengan anggaran kesehatan pemerintah, untuk 2011 meng alami kenaikan menjadi Rp 26 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 22 triliun. Untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis, pemerintah mengalirkannya ke program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang anggarannya dari tahun ke tahun terus meningkat.

Anggaran untuk program Jamkesmas pada periode 2008 hingga 2010, secara berturut-turut terus meningkat. Pemerin tah telah mengeluarkan dana sebesar Rp 4,6 triliun (pada 2008), Rp 4,6 triliun (2009), Rp 5,1 triliun (2010). Sedangkan pada 2011 ini, terdapat penambahan anggaran untuk program Jamkesmas plus Jaminan Persalinan (Jampersal) sehingga nilai totalnya menjadi Rp 6,3 triliun.

Tentu saja anggaran ini cukup besar, namun masih saja masyarakat susah mendapatkan akses dan informasi program tersebut. Prosedur yang panjang dan birokrasi yang berbelit-belit membuat program tersebut tidak bisa diakses oleh masyarakat.

Demikian juga, dengan anggaran mengatasi pengangguran serta me ningkat kan usaha kecil dan menengah, masyarakat masih sulit untuk mengakses program-program tersebut. Ini menunjukan bahwa program tersebut mungkin tidak tepat sasaran ataupun dikorupsi di tengah jalan sehingga anggaran tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat miskin yang benar-benar memerlukan.

Keterpaksaan mereka bekerja ke luar negeri menjadi tidak bisa dibendung karena situasi yang begitu sulit. Sempit nya lapangan pekerjaan membuat mereka mudah menerima ajakan bekerja ke luar negeri dengan penghasilan yang le bih baik.

Untuk itu, aspek perlindungan TKI harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena migrasi TKI ke luar negeri ti dak bisa dibendung dan pemerintah belum bisa memberikan solusi dan menyediakan lapangan kerja serta upah yang layak. Di samping itu, pemerintah sebaiknya menyediakan anggaran yang maksimal untuk membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri.