Tampilkan postingan dengan label Yunandho Yulio Rachmat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yunandho Yulio Rachmat. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 April 2014

Alam : Museum atau “Mesum” Budaya?

Alam : Museum atau “Mesum” Budaya?

Yunandho Yulio Rachmat  ;  Sekretaris Umum Unit Pencinta Budaya Minangkabau (UPBM), Universitas Padjadjaran
HALUAN, 28 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Panakiak pisau si­rauik, ambiak galah batang lintabuang, silodang ambiak ka niru, nan satitiak jadikan lauik, nan sakapa jadikan gunuang, alam takambang jadi guru

Begitulah masyarakat Mi­nang­kabau menggambarkan bagaimana kehidupan beradat budaya di negerinya.  Alam menjadi suatu aspek yang memberi peran besar kepada kehidupan masyarakat dari berbagai aspek. Oleh karena itu banyak sekali petatah petitih dalam adat Minang­kabau yang menggunakan kearifan alam sebagai peng­gam­baran bagaimana seha­rusnya orang Minangkabau bersikap dan bertindak.

Kebiasaan-kebiasaan yang terjadi di alam sekitar, menjadi guru yang sangat berharga bagi masyarakat Minangkabau. Bagaimana kearifan alam menjadi suatu yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Alam sekitar dan masyarakat di dalamnya, menjadi suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Kedua elemen ini mempunyai keteri­katan dan saling mempe­ngaruhi.

Namun jika dilihat dari dinamika kehidupan masya­rakat Minangkabau saat ini, apakah kita sudah menerapkan hal tersebut? Apakah falsafah-falsafah alam ini telah dipaha­mi dan diamalkan oleh kita sebagai masyarakat Minang­kabau yang beradat budaya? Apakah generasi muda Minang­kabau paham akan adat budayanya?

Dalam konteks ini, alam tidak hanya dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekitar manusia yang secara langsung diciptakan oleh Allah SWT. Alam disini tentu juga dapat diartikan sebagai segala aspek  yang berada di lingkungan sekitar manusia yang dicip­takan oleh Allah SWT, melalui kecerdasan salah satu cipta­annya yaitu manusia.

Oleh karena itu kiranya manusia, khususnya masya­rakat Minangkabau sebenarnya memiliki kesempatan yang luas sekali untuk mempelajari kearifan alam. Bagi masya­rakat yang mau berpikir tentu segala yang ada di sekitarnya dapat dijadikan sumber ilmu penge­tahuan. Tak terbatas hanya mengenai adat dan budaya, akan tetapi berbagai penge­tahuan umum nan men­cer­daskan. Ilmu pengetahuan  yang dapat membuat masya­rakat Minangkabau yang kental akan adat budaya dalam setiap hembusan nafasnya menjadi selaras dengan perkembangan zaman.

Ketika masyarakat Minang­kabau bernalar dan mengap­likasikan kearifan alam seki­tar­nya dalam setiap aspek kehidupan,  maka hal tersebut akan membudaya.  Seiring dengan dinamisnya kehidupan masyarakat, alam dan lingkungan sekitar ikut menjadi saksi sejarah perkem­bangan zaman. Alam merekam setiap peristiwa dimana nan­tinya jejak-jejak tersebut dapat dijadikan guru oleh masyarakat yang berpikir.

Alam : Museum Budaya

Begitu banyak peninggalan-peninggalan budaya yang kini menjadi objek wisata di Suma­tera Barat. Objek-objek wisata ini merekam banyak kisah sejarah dan dapat memberi pemahaman yang dalam ten­tang bagaimana seharusnya masyarakat Minangkabau bertindak dan bersikap.

Sebagai masyarakat Minang­kabau tentu kita tak asing lagi dengan ikrar Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kita­bullah. Ikrar ini menun­jukkan bahwa tidak ada pertentangan antara agama Islam dan adat Minangkabau dalam kesehariannya. Kedua­nya dapat berjalan seiring dan saling menguatkan satu sama lain.

Ikrar ini disepakati oleh tiga p­ucuk pimpinan di Minan­g­kabau yang lebih dikenal dengan Tigo Tungku Sajara­ngan di Bukit Mara­palam, Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Bukit ini menjadi saksi bisu bagai­mana panasnya perun­dingan antara kaum adat dan kaum paderi (agama) pada masa itu merundingkan tentang jati diri masyarakat Sumatera Barat. Apakah akan menyerah dengan adat yang mulai dijejali maksiat atau kembali ber­pegang teguh pada agama Islam.

Singkat cerita, setelah peperangan yang panjang akhirnya pucuk pimpinan kedua kelompok bermu­syawa­rah mufakat di Bukit Mara­palam. Hasutan penjajah Belanda saat itu disadari semakin menjauhkan antar sesama masyarakat Minang­kabau, semakin menjauhkan antara masyarakat dengan falsafah adat Minangkabau dan kearifan agama Islam. Mereka bemufakat  untuk gencatan senjata dan bersatu mengem­balikan tatanan adat kepada yang seharusnya. Akhirnya lahirlah ikrar Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau yang juga dikenal dengan Sumpah Satie.

Disini diajarkan bagaimana musyawarah mufakat menjadi salah satu jati diri masyarakat Minangkabau. Dimana kepe­kaan dengan lingkungan sekitar, mendengar pendapat orang yang berbeda pemikiran menjadi sebuah kekayaan budaya masyarakat Minang­kabau. Percaya bahwa di atas langit masih ada langit. Tidak ada manusia atau suatu golongan yang sempurna di bumi ini. Oleh karena itu bermusyawarah, saling bertu­kar pikiran demi kepentingan bersama menjadi sebuah pemberi solusi yang bijaksana.

Kembali ke masa sekarang, menurut hemat penulis, muda-mudi Minangkabau saat ini belum sepenuhnya bisa me­ngak­­tualisasikan falsafah Minangkabau ke dalam kese­hariannya. Peduli dengan lingkungan sekitar kiranya sudah mulai luntur akhir-akhir ini. Dengan terpaan arus modernisasi dan globalisasi yang kuat pada zaman ini, tingkat kepeduian terhadap lingkungan sekitar penting kiranya menjadi perhatian bersama.

Di jalan, di tempat umum, dimanapun itu, kini muda-mudi cenderung sibuk dengan diri sendiri. Mereka sibuk menunduk, sibuk dengan gadget canggih. Sehingga kepedulian terhadap lingkungan sekitar jadi berkurang. Masih segar di ingatan bagaimana seorang pemudi di Ibukota enggan untuk berbagi tempat duduk dengan sorang ibu hamil di tengah sesaknya penumpang kereta api . Hal ini janganlah sampai terjadi di negeri kita. Janganlah sampai moral kaum muda tergerus dengan kema­juan zaman. Jangan sampai kepedulian dengan lingkungan juga ikut berkurang

Kedua, masalah agama. Sudahkah Minangkabau yang berlandaskan ABS-BSK ini memegang teguh syariat Islamnya? Apakah pemuda-pemudinya memegang teguh ajaran Islam?

Hal ini juga masih menjadi PR bagi kita bersama. Masih banyak kebiasaan-kebiasaan menyimpang kita temui di negeri kita sendiri. Bagaimana anak kemenakan hendak dilepas merantau jika kita masih belum bisa yakin moral dan agamanya sudah dididik dengan benar. Sangat berat rasanya jika harus melepas anak kemenakan merantau ke negeri seberang yang terkenal dengan kebebasan dan sifat masyarakat yang individualistis.

Tak usah memandang terlalu jauh. Di Kota Padang, tenda-tenda ceper masih berge­limpangan di tepi Pantai Padang yang sangat indah. Konsumen utama­nya adalah muda-mudi yang menjelang magrib hingga tengah malam hendak berpilaku hedonis di tepian pantai. Usaha pemerin­tah yang dilakukan berkali-kali untuk menertibkan kondisi tersebut pun dirasa tak mam­pu memberantas tindakan maksiat ini.

Sama pula kejadiannya dengan Bukit Marapalam  yang penulis bahas sebelumnya. Masih dijumpai muda-mudi yang hanya pergi memadu kasih disana dan akhirnya melakukan perbua­tan maksiat. Padahal di lokasi itulah bagaimana syariat Islam diikrarkan untuk dijunjung tinggi dalam kehidupan beradat budaya. Patung tigo tungku saja­rangan yang lebih dikenal dengan Monumen Marapalam tersebut agaknya sudah luntur kekuatannya. Tak seberapa jauh dari lokasi monumen, maksiat dilakukan.

Bukit Marapalam kini lebih dikenal dengan sebutan Puncak Pato. Objek wisata ini mena­warkan keindahan panorama yang menyejukkan mata. Hamparan pohon pinus dan pemandangan alam Mi­­nang­­kabau yang asri menjadi alasan masyarakat berwisata ke tempat ini.

Sama nasibnya dengan banyak objek wisata lainnya. Mungkin pemugaran dan dan perbaikan demi menjaga keutuhan objek sejarah tersebut sudah dilakukan. Tapi sudah­kah kita yakin bahwa pesan yang sebenarnya terkandung pada objek wisata tersebut sudah sampai kepada para pengunjungnya? Hal tersebut yang harus menjadi perhatian kita bersama.

Jangan sampai alam seba­gai “museum” budaya berganti menjadi “mesum” budaya. Objek- objek wisata yang direnovasi supaya nyaman dikunjungi hanya menjadi tempat mesum muda-mudi Minangkabau. Sungguh hal tersebut tidak sejalan dengan apa yang kita harapkan.

Oleh karena itu, peranan keluarga tentu sangat penting dalam menanamkan nilai moral dan falsafah ke-Minang­kabau-an. Jangan sampai generasi muda ke depannya hanya tahu mengenai gadget dan budaya-budaya asing lainnya. Mereka harus dididik mengenal asal-usul budayanya dan bagaimana ia hidup bermasyarakat dalam lingku­ngan yang memegang teguh ABS-BSKnya.

Kurikulum pendidikan yang menekankan pada pendi­dikan karakterpun dirasa sangat mendukung hal ini untuk terwujud. Pihak terkait se­baiknya tidak meninggalkan pendi­dikan budaya pada penera­pannya. Pendidikan karakter budaya tepat sekali rasanya diberikan sedari dini. Objek wisata budaya yang mere­kam banyak sejarah dan ilmu pengetahuan ini seha­rusnya dapat dimaksimalkan sebagai alat agar pendidikan berkarak­ter tersebut terwu­jud.

Ketika alam telah menyam­paikan dan manusia menyerap kearifan alam tersebut, maka akan terwujud kehidupan yang harmonis. Terciptalah manusia-manusia yang berpikir sebelum bertindak. Manusia yang menghargai adat budayanya. Sebagai masyarakat Minang­kabau, tentu akan tercipta pemuda-pemudi yang meme­gang teguh ABS-BSK-nya. Tercipta pemuda pemudi yang siap dilepas ke negeri rantau dan nantinya kembali menulis tinta sejarah di kampung halaman.

Sabtu, 29 Maret 2014

Lomba Propaganda Menjelang Pemilu

Lomba Propaganda Menjelang Pemilu

Yunandho Yulio Rachmat  ;   Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Padjadjaran
HALUAN,  28 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
Propaganda menjadi satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari hiruk pikuk pemilu. Propaganda dipandang kian penting guna menarik perhatian calon pemilih. Dengan ragam yang kian menarik, warna-warni propaganda berupa baliho parpol dengan sederet caleg-calegnya, tersenyum menyapa masyarakat calon pemberi hak suara di sepanjang jalan. Mulai dari calon-calon perwakilan suara masyarakat di kursi legislatif hingga tokoh-tokoh  calon RI 1 selanjutnya.

Propaganda sendiri diilhami dari bahasa Latin modern yaitu propagare yang berarti mengembangkan atau memekarkan. Dalam arti lebih luas, propaganda dimaknai sebagai suatu rangkaian pesan yang bertujuan untuk memengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang.

Propaganda terkadang menyampaikan pesan yang benar, namun seringkali menyesatkan. Dimana umumnya isi propaganda hanya menyampaikan fakta-fakta yang dipilih guna menghasilkan pengaruh tertentu, sehingga lebih menghasilkan reaksi emosional daripada reaksi rasional.

Sesuai yang pernah dinyatakan Jozef Goebbels, Menteri Propaganda Nazi di zaman Hitler, “Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya”.

Banyak janji yang dilampirkan para caleg di baliho-balihonya. Mulai dari tem­bok bangunan, batang pohon, tiang listrik, bahkan tempat-tempat umum yang seharusnya bersih dari atribut parpol pun dijejali manisnya rangkaian kata penakluk hati rakyat. Baliho-baliho ini dipersiapkan dengan jumlah dan dana yang luar biasa demi tercapainya keinginan tersebut.

Namun banyak sekali kiranya permasalahan yang ditimbulkan dari propaganda-propaganda ini. Mulai dari kasus curi start pemasangan propaganda kampanye, pelanggaran lokasi penyebaran atribut kampanye, hingga rusaknya kelestarian dan keindahan lingkungan akibat banyaknya baliho yang terpasang.

Sekiranya ini dapat menjadi perhatian bersama. Pertanyaannya sederhana, seharusnya bagaimana mungkin masyarakat percaya dengan caleg dan parpol yang sebelum dipilih saja sudah melanggar aturan? Seharusnya masyarakat cerdas dalam menanggapi hal tersebut. Masih  maukah dibuai kata-kata manis yang terpampang, sementara pemasangannya menyalahi aturan?

Walaupun  regulasinya telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15/2013, masih banyak saja parpol maupun caleg yang tidak mengindahkan hal tersebut. Walaupun sebelumnya sudah cukup banyak aksi penertiban yang dilaksanakan, namun tindakan tegas dan  tak pandang bulu KPU kiranya masih menjadi sorotan dalam menanggapi hal tersebut.

Propaganda Kreatif?

Seiring semakin dituntutnya baliho-baliho caleg memikat hati calon pemilihnya, cara-cara “kreatif” pun dilakukan. Muncul berbagai cara-cara unik dalam menyampaikan maksud propaganda kepada masyarakat.

Paling sering dijumpai adalah pencantuman sosok fenomenal, Joko Widodo atau Jokowi, di berbagai baliho caleg. Walaupun tidak dipayungi satu almamater partai yang sama, banyak sekali caleg yang menam­bahkan sosok Jokowi di baliho propaganda mereka.  Entah niatan apa yang ingin disampaikan, ketenaran sosok DKI 1 ini dirasa mampu membantu menja­ring perhatian publik.

Lain pula halnya dengan caleg-caleg yang menggambarkan diri layaknya super­hero di baliho mereka. Menggambarkan diri sebagai pahlawan dirasa mampu membuat rakyat untuk bersimpati. Cara kreatif tersebut setidaknya mencoba menunjukkan bahwa si caleg merupakan orang yang juga kreatif dan berani beda.

Kembali ke hakikat propaganda itu sendiri, baliho-baliho caleg ditujukan sebagai sarana penarik perhatian dan dapat memengaruhi pendapat masyarakat. Gunanya tentu agar dipilih pada pemilihan umum nanti. Tak peduli besarnya biaya, yang penting masyarakat tertarik terlebih dahulu.

Tak jarang dijumpai satu kawasan yang dijejali banyak propaganda dari berbagai parpol maupun caleg. Masing-masing lembaran propaganda saling sikut berlomba menarik perhatian. Akibatnya propaganda yang saling tumpang tindih dan mengganggu kesejukan mata.

Mata warga dibingung­kan dengan banyaknya warna yang menutupi keindahan lingkungan. Lingkungan jadi terlihat berantakan dan tidak teratur. Parahnya lagi setelah copot atau rusak, propaganda-propaganda tersebut malah semakin mengotori dan merusak lingkungan.

Pemasangan baliho dan propaganda-propaganda lainnya akan terus menjamur. Paling tidak hingga pemilihan presiden bulan Juli nanti. Entah siapa yang fotonya terpampang di baliho-baliho tersebut. Namun yang terlihat, selagi ada lahan terbuka, berarti masih ada kawasan strategis untuk memasang baliho.

Berbanding Terbalik

Bagaikan siang dan malam, maraknya propaganda-propaganda parpol dan caleg ternyata tidak seiring dengan jumlah propaganda dari KPU sendiri. Propaganda-propaganda yang mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suarannya tenggelam oleh banyaknya baliho partai. Melihat kondisi tersebut amat disayangkan rasanya. Kasus-kasus kurangnya pengetahuan masyarakat dan maraknya golput setidaknya dapat dikurangi jikalau ada media-media propaganda ini. Sayang sekali propaganda KPU harus kalah jumlah.

Walaupun masih banyak cara  untuk mensosialisasikan pemilu selain dengan baliho, namun kiranya hal ini tidak dapat dilewatkan.  Jika alat peraga kampanye parpol tidak dibolehkan untuk dipasang di ruang umum maka sebaliknya, seharusnya propaganda untuk menggunakan hak suara pada pemilu mendatang disebarkan di tempat umum.

Menanggapi masih kurangnya minat masyarakat untuk turut memberikan suaranya pada pemilu, harusnya ditanggapi dengan cerdas. Jika untuk kemaslahatan umat dan bangsa kenapa tidak sosialiasi melalui media baliho diperbanyak.

Lagipula ajakan untuk memilih tidak merugikan siapapun dan tidak membawa kepentingan kelompok manapun. Malahan baik adanya jika seluruh calon pemilih memberikan hak suaranya. Tingkat keterwakilan masyarakat akan tinggi. Partisipasi untuk membangun daerah dan bangsa akan nyata terlihat. Akan terwujud masyarakat dan  elemen pemerintahan yang saling mendukung dan terbuka.

Contohnya pemilihan walikota yang baru saja dilaksanakan di Kota Padang. Jumlah partisipasi pemilih yang pada putaran pertama sebanyak 57,27 persen, turun jadi 51, 75 persen pada putaran kedua. Harusnya hal ini dapat menjadi bahan pelajaran, bahwa masih butuh adanya peningkatan sarana sosialiasi pemilu, salah satunya baligo informasi dari KPU.

Jangan cepat merasa puas dengan usaha yang telah dilakukan. Penertiban dan tindakan tegas pada pihak-pihak yang melanggar sudah seharusnya dilakukan. Jangan saling tunggu dengan ketidakjelasan untuk melakukan eksekusi. Sekali lagi, aturan dibuat untuk dipatuhi, tanpa pandang bulu.

Masyarakat pun hendaknya cerdas melihat fenomena. Jangan mudah ter­buai propaganda yang “wah”. Hendaknya ketertiban dan cara yang dilakukan untuk melakukan propaganda juga harus jadi bahan pertim­bangan dalam memilih. Melanggar aturan bahkan sebelum terpilih menjadi wakil rakyat hendaknya dikritisi oleh masyarakat. Sehingga timbullah norma sosial yang membuat kapok para pelaku curang tersebut.

Dari segala aspek di atas, tentu yang perlu diperhatikan adalah caleg-caleg yang menebar senyum manis di propaganda. Apakah besaran dana yang dikeluarkan untuk kampanye akan berbanding lurus dengan usaha untuk mensejahterakan rakyat saat terpilih nanti? Jangan sampai saat terpilih nanti malah sibuk  mencari celah untuk mengembalikan besarnya dana kampanye. Akibatnya malah lebih mementingkan kepentingan pribadi.

Memang tak hanya masalah baliho yang perlu digarisbawahi. Banyak aspek-aspek yang perlu diperhatikan demi kematangan bangsa menghadapi pemilu ke depannya. Oleh karena itu jangan sampai hanya menunggu usaha satu pihak saja. Secara serentak semua elemen harus memulai perubahan. Ciptakanlah iklim pemilu yang kondusif. Tidak ada kata terlambat untuk memulai. Terakhir, jadilah pemilih yang cerdas!