Tampilkan postingan dengan label Muhammad Takdir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Takdir. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Juni 2017

Krisis Qatar dan Efek Al-Jazeera

Krisis Qatar dan Efek Al-Jazeera
Muhammad Takdir  ;   Alumni Geneva Centre for Security Policy (GCSP), Swiss
                                                   KORAN SINDO, 16 Juni 2017



                                                           
Setelah krisis hubungan diplomatik menerpa Qatar dan Arab Saudi pada 2002 dan 2014, krisis Qatar menyeruak kembali di tengah kemunculan dan kobaran beberapa titik ketegangan di Timur Tengah.

Arab Saudi bersama Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Libya, Yaman, dan Maladewa mendadak memutuskan hubungan diplomatik secara unilateral. Di antara banyak kausalitas menarik, faktor Al-Jazeera tampaknya menjadi salah satu sorotan yang saya kira perlu dicermati karena kini menjadi bayangan laten yang menghantui hubungan Qatar dengan negara- negara lain di Teluk. Doha dianggap memelihara hostile media yang dianggap kerap “menyulitkan” monarki Saudi, UEA, dan Bahrain.

Saluran Perubahan

Al-Jazeera adalah metamorfosis glasnost-perestroika versi Arab yang bibitnya disemai pada paruh kedua dasawarsa 1990- an. Jika CNN dahulu primadona war broadcasting di medan tempur Perang Teluk I ketika Irak menginvasi Kuwait pada Agustus 1990, Al-Jazeera adalah etalase live coverage yang berhasil memotret petualangan militer AS di Afghanistan dan Irak.

Al- Jazeera telah menyajikan langsung ke ruang-ruang keluarga siaran invasi AS ke Irak dalam Perang Teluk II pada 2003 yang menempatkan namanya sebagai alternatif lebih objektif dan kritis daripada CNN. Komunitas Arab di Teluk dapat menyaksikan langsung drama konflik di kawasan mereka dengan lensa sendiri, Al- Jazeera.

Televisi kabel pemberitaan yang bermarkas di Doha itu perlahan menggeser CNN, BBC, RT atau MSNBC serta mengambil tempat sangat penting dalam perjalanan berbagai serpihan konflik di Timur Tengah. Saat ini tiga media paling berpengaruh di kawasan ini adalah Al-Jazeera, Al-Arabiya, dan Abu Dhabi TV.

Ketika Al-Jazeera yang didirikan pada 1996 menjadi satusatunya satellite broadcaster yang masuk ke Afghanistan dan memperoleh izin Taliban melakukan liputan, persepsi publik mulai kritis dan banyak reservasi terhadap aksi-aksi militer AS di kawasan. Hal ini memberikan pengaruh besar terhadap menguatnya pandangan negatif invasi AS ke Irak tahun 2003 serta “penyesalan” publik terhadap sikap apatis dan skeptis negaranegara Arab di tengah situasi yang dihadapi.

Kolumnis New York Times Thomas Friedman bahkan menyebut Al-Jazeera tidak hanya fenomena media terbesar sejak televisi ditemukan pertama kali, melainkan juga fenomena politik terbesar yang menghantam dunia Arab.

Transformasi branding Al- Jazeera dari alleged terrorist mouthpiece menjadi sumber informasi yang kredibel dan bereputasi tinggi telah membuat penerimaan publik Timur Tengah terhadap jejaring media milik Pemerintah Qatar ini sebagai media darling dan pembawa aspirasi the hidden voice . Sebuah transisi yang mengilhami gerakan perubahan lebih masif di Timur Tengah dan menjadikan Al-Jazeera sebagai salah satu cable carriage yang mendorong gelombang Arab Spring di Afrika Utara dan Jazirah Arab.

Jejaring Kritis

Selama lebih dari dua dasawarsa, Al-Jazeera berkembang sebagai jejaring media yang sangat kritis terhadap rezimrezim pemerintahan di Arab daripada terhadap AS atau Eropa. Al-Jazeera dikenal aktif menyiarkan reportase tentang dinamika politik dan keamanan di kawasan yang sebagian besar memiliki nuansa korektif terhadap eksistensi dan prospek masa depan demokrasi rezim monarki di Arab.

Selain itu, dengan sudut pandang yang berani dan objektif, Al-Jazeera mengupas kepemimpinan orangorang seperti Muammar Gaddafi, Zine el-Abidine ben Ali, Husni Mubarak atau Bashar al- Assad jauh sebelum Arab Spring atau junta militer Al-Sisi selepas kemunculan uprising di Mesir. Harus diakui bahwa peran Al- Jazeera telah mengilhami gelombang Arab Spring yang kemudian banyak dikenal sebagai Al-Jazeera effect.

Kebangkitan jejaring mendia ini menandai munculnya pengaruh the diverse and different voice di Timur Tengah. Fenomena yang dibawa Al- Jazeera di negara-negara Teluk membantu mereformulasi identitas politik, jaringan, afiliasi maupun kecenderungan gerakan politik di kawasan, baik dalam konteks pergumulan internal maupun eksternal kawasan.

Mesir, Libya, Bahrain, Tunisia, Suriah, dan Yaman merupakan hasil inkubasi exercise perubahan penetrasi informasi dan pemberitaan yang sebagian besar belum happy ending karena kompleksitas kepentingan proksi.

Pengakuan terhadap peran dan kontribusi krusial itu turut diberikan oleh Presiden AS Barrack Obama pada 2011 ketika dalam satu pertemuan dengan kelompok donor Partai Demokrat menyebut Al-Jazeera sebagai force for democracy di Timur Tengah. Obama berkata, “Reform, reform, reform - you are seeing it on Al-Jazeera.

“Mungkin peran ini yang tidak terlalu disukai sebagian besar negara monarki di Teluk dan berakibat situasi yang kini dihadapi Qatar meskipun pemerintahan Doha sendiri juga bertumpu pada kekuasaan monarki. Sebagai media cable carriage, Al-Jazeera memang tidak sama dengan televisi satelit berita lainnya yang menempatkan banyak koresponden luar negerinya di Eropa atau Amerika Utara.

Sikap kritis Al-Jazeera membuatnya memilih mengonsentrasikan korespondennya di Timur Tengah untuk mengupas lebih banyak isu-isu ipoleksosbud- hankam di kawasan melalui berbagai program reportase maupun in-depth documentary yang dijalankan para anchor asing di Al-Jazeera. Satu hal yang mungkin paling dikhawatirkan sebagian besar negara-negara di Teluk dari gigantisme Al-Jazeera dalam pemberitaan adalah terbentuknya komunitas regional di Timur Tengah yang sinis terhadap masa depan kekuasaan monarki ataupun pemerintah yang less-democratic di kawasan.

Meskipun demikian, pemberitaan pemutusan hubungan diplomatik Saudi bersama 6 negara dari Qatar sejauh ini memang masih didominasi alasan tuduhan harboring teroris maupun para aktivis garis keras di Timur Tengah oleh Doha.

Bagi Qatar sendiri, situasi terkini yang dihadapinya adalah konsekuensi dari perubahan yangdiyakiniakanterusdisuarakan lebih baik oleh Al-Jazeera sehingga dalam kondisi pilihan melindungi cable (saluran) perubahan dengan risiko trouble (kesusahan) pembaruan, Doha pasti akan menyadari keduanya sebagai opsi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Jumat, 09 Juni 2017

May Be Thatcher

May Be Thatcher
Muhammad Takdir ;  Alumnus Geneva Centre for Security Policy (GCSP), Swiss
                                                   KORAN SINDO, 08 Juni 2017



                                                           
Judul tulisan di atas sangat multi-interpretatif secara linguistik. Tetapi, hal itu sekadar untuk mengingatkan bahwa Theresa May yang akan dihadapi Jeremy Corbyn pada pemilihan umum 8 Juni 2017 bukanlah wanita lemah sebagaimana diyakini selama ini setelah May menerima tongkat kepemimpinan dari David Cameron.

Seperti kata koran-koran Amerika dan Jerman, May adalah ”the British Angela Merkel”, mengandaikannya dengan Kanselir Jerman yang dikenal keras dan tough. Mengapa harus jauh-jauh, boleh jadi Theresa May reinkarnasi legenda mantan PM Inggris yang lain, Margaret Thatcher. Perdana Menteri Inggris Theresa May harus memanfaatkan seminggu terakhir ini untuk dapat mengalahkan Jeremy Corbyn, kandidat Partai Buruh yang jadi lawan politiknya.

Se jumlah analis memperkirakan bahwa pemilu Inggris yang akan digelar pekan ini akan ber langsung ketat meskipun secara keseluruhan masih in favour pada keunggulan Theresa May. Saat ini, tracking polls memang memperlihatkan angka-angka yangtidakmenggem birakanbagi May, pemimpin partai penguasa, Konservatif. Perbedaan dukungan pada kedua partai utama antara Konservatif dan Buruh kian kecil.

Dalam polling yang terakhir dilakukan Harian The Telegraph, keunggulan sementara May menurun dari 17.8 poin menjadi di bawah 10 poin sejak pemilu diputuskan untuk dipercepat pada pertengahan April 2017. May sedikit terbantu oleh insiden bom teroris di Kota Manchester akhir Mei 2017 yang memperlambat surge dukungan bagi Jeremy Corbyn. PM Theresa May terlihat memberi respons cepat terhadap insiden tersebut.

Konferensi persnya di depan Kantor PM Downing Street 10 menyiratkan sosok kuat May seperti Thatcher ketika menyatakan bahwa tindakan pengecut pelaku akan dibalas dengan sikap berani oleh penduduk Kota Manchester. May kemudian me nun jukkan kepeduliannya dengan mengun jungi kota itu seperti George Bush menda tangi reruntuhan Twin Tower saat serangan 11 September dan me lakukan pertemuan dengan Wali Kota Man chester Andy Burnham.

Ketika terpilih menggantikan David Cameron menyusul hasil Brexit yang pahit bagi Partai Konser vatif pada Juni 2016, May menjadi wanita kedua setelah Margaret Thatcher yang menjabat PM dalam sejarah Inggris. May seketika dibandingkan dengan Thatcher, legenda wanita Inggris yang me mimpin negara itu pada tahun 1979 sd 1990 dan dijuluki ”the Iron lady”. Terlalu dini memang membandingkan May dan Thatcher meng ingat mantan Mendagri dibawah PM Cameron itu belum cukup setahun men jabat PM.

Namun, dengan tan tangan yang kini di hadapi Inggris, May bisa men jelma menjadi Thatcher versi baru progresifkonservatif. Kemampuan May memelihara kapitalisasi politiknya selama enam tahun dalam urusan home affairs cukup membuktikan bahwa ia lawan yang terlalu tangguh bagi Corbyn. Cukup untuk dicatat, posisi kekuasaan di Kementerian Dalam Negeri selalu menjadi ”political grave yard ” akibat kegagalan maupun skandal bagi banyak politisi Inggris yang menjadi pendahulunya dalam portofolio tersebut.

May bertahan sebagai Mendagri paling lama pada jabatan itu dalam sejarah pemerintahan Inggris sepanjang kurun waktu hampir seabad. Banyak orang melihat kesamaan May dan Thatcher sebagai dua politisi yang memulai per jalanan karier politiknya dengan status veteran Partai Konservatif yang berpengalaman. Walaupun sejujurnya, pengalaman May pada saat menduduki jabatan PM dinilai jauh lebih panjang daripada Thatcher mengingat tugas pemerintahannya di Kemendagri Inggris.

Dalam polling data yang dirilis YouGov Mei 2017, faktor ”inexperience ” masing-masing memperoleh hasil polling yang rendah (9/2). Sebaliknya pada bagian indeks kemampuan, baik May dan Thatcher memperoleh persentase penilaian yang sama meyakinkan sebagai ”capable leader ” (40/39). Satu hal yang membuat May diperkirakan mampu bertahan dari gempuran lawan-lawan politiknya dari Partai Buruh adalah orientasinya tentang masa depan Inggris pasca-Brexit yang tidak bergeser dari prinsip ”free market over socialism”.

Ini juga merupakan argumen Thatcher ketika meng hadapi paralized Partai Buruh sebagai partai berkuasa yang membuat Inggris sedemikian terpuruk pada akhir dekade 1970-an sehingga terpaksa dengan rasa malu tinggi harus meminta bant uan pinjaman IMF. Sarkas - memasa depan Inggris ke tika itu bahkan dapat dibaca dari sindir anUniSoviet yang menyatakan tidak ingin meningkatkan perdagangannya dengan Inggris karena ke terpurukannya.

”Your goods are unreliable, you’re always on strike, and you never deliver ” tuding Kremlin. Inggris sebelum Thatcher adalah negara yang pesimistis, depresif, serta selalu merasa mudah terkalahkan. London kehilangan kepercayaan diri dan confidence karena reputasi mereka rusak oleh kelompokkelompok buruh yang terus menggerogoti kebesaran the Great Britain. Semua kegiatan ekonomi seolah berhenti akibat imunitas perlawanan kelompok buruh terhadap ekspansi kapitalisme global yang saat itu demikian diacuhkan oleh Partai Buruh.

Dengan memberikan komparasi May dan Thatcher menjelang pemungutan suara di Inggris, kita menjadi percaya bahwa ulasan tentang wanita, kekuasaan, dan ”women in power” adalah realitas yang tidak dapat lagi kita sembunyikan di tengah dominasi politik maskulin yang semakin kehilangan aura di Inggris.

Pasca-Thatcher, figur pria yang mendominasi Downing Street 10 dari John Major, Gordon Brown, Tony Blair, hingga David Cameron adalah penguasa maskulin yang kerap mewariskan Inggris ber bagai persoalan di pengujung masa pemerintahan mereka. Terakhir, David Cameron mem berikan shocking supprise yang pahit bagi masa depan Inggris di Eropa, Brexit! Sebaliknya, Thatcher ketika meninggalkan panggung kekuasaan telah mewariskan Inggris yang optimistis, victorious, aktif, dan determinasi tinggi dalam semua urusan yang melibatkan Inggris Raya.

Theresa May punya kesempatan untuk mem buka kembali pathway yang ditinggalkan Thatcher, tetapi dirinya harus lebih dahulu memenangkan pertarungan dengan Jeremy Corbyn secara meyakinkan pada pemilu 8 Juni 2017 ini serta membuktikan bahwa ia dapat atau akan seperti Margaret Thatcher.

Rabu, 07 Juni 2017

Islam dan Demokrasi Sentimental

Islam dan Demokrasi Sentimental
Muhammad Takdir  ;   Alumni Geneva Centre for Security Policy (GCSP), Swiss
                                                     DETIKNEWS, 05 Juni 2017



                                                           
Apakah kita masih dapat "menemukan" Tuhan dalam berkebangsaan? Bagi Indonesia, pertanyaan ini sangat relevan dan kritikal dengan kehidupan berbangsa saat ini. Bahkan dalam konteks global, divisi agama dan negara terus menjadi diskursus perdebatan yang tidak berujung. Sekaliber demokrasi AS sekalipun, masalah negara dan agama tidak pernah tuntas sampai sekarang.

Jika menarik benang merah antara agama dan negara, Islam selalu menjadi target stigma yang condong dibenturkan dengan demokrasi dan kebebasan. Seolah-olah nilai-nilai maupun ajaran Islam adalah kontradiksi demokrasi kontemporer. Layaknya air dan minyak.

Pasca Pilkada Jakarta 2017, kekalahan Ahok, kampanye bunga dan lilin, umat Islam telah dipersepsikan sebagai "the other side of the world". Luapan emosi dan opini dalam bingkai karangan bunga yang terpampang di balaikota sebagai 'perayaan' kekalahan Ahok atau cahaya ribuan lilin menjadi simbol "matinya keadilan". Meme-meme sinis yang bertebaran di media sosial tidak canggung mem-bully Islam dan kaum muslimin dengan berbagai ikon mengejek.

Hashtag 'Save NKRI', antikebhinekaan dan "bangkitnya radikalisme" merupakan tudingan yang dilekatkan pada kemenangan Anies-Sandi yang kebetulan memperoleh banyak dukungan kalangan muslim atau kelompok pergerakan Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan FPI. Persepsi itu tidak hanya tertanam kuat di kalangan pendukung Ahok, tapi juga sebagian kaum muslimin sendiri.

Mereka mungkin tidak paham sejarah bangsanya ataupun ajaran agamanya jika ia seorang muslim. Jauh sebelum Indonesia lahir, perjuangan dan kontribusi ulama bersama umat Islam identik dengan kelahiran berbagai gerakan kebangsaan yang memberi inspirasi bagi kemerdekaan kita. Sebagai agama, Islam juga menanamkan fondasi dan pedoman yang kuat dalam kehidupan berkebangsaan, bernegara atau berdemokrasi.

Dituding a-demokratis atau gemar berseberangan dengan pemerintah, Islam punya jawaban dengan "ati'ullaha wa ati'ur rasula wa ulil amri minkum" (An-Nisaa: 59). Taatilah Allah, Rasul dan pemerintah di antara kalian!

Jika karena yang dikalahkan dalam Pilkada DKI Jakarta adalah figur yang dikonotasikan representasi minoritas di Indonesia, Islam memberikan antidote untuk membantah tuduhan anti-kebhinekaan. Surah Al-Hujuurat: 13 menyatakan "…wa jaalnaakum zuuban wa qabaaila litaaraafu". Artinya, Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian saling kenal mengenal. Islam tidak alergi dengan demokrasi heterogen.

Slogan 'Save NKRI' juga tidak pantas dibuat kontras dengan kecintaan seorang muslim terhadap negerinya. Bagi seorang muslim yang taat, "hubbun wathan minal iman" adalah prinsip yang memaralelkan kecintaan kepada negeri sebagai bagian dari iman. Dalam kultur demokrasi moderen, hubbul wathan itu yang kita kenal sebagai postulasi law abiding citizen!

Seorang muslim tidak akan menghabiskan waktu dan energinya untuk menggerogoti negerinya sendiri dengan melanggar hukum atau membuat hukum berfungsi bagi dirinya semata. Egoistik kebangsaan tidak memiliki tempat di hati umat Islam yang mengutamakan harmoni dan kecintaan terhadap tempat tinggalnya.

Bahkan sekalipun dalam kondisi menjadi seorang muslim minoritas di Australia, seperti Yassmin Abdel Magied menguliahi politisi negara itu, Senator Jacqui Lambie dalam perdebatan tentang hukum syariah, "you follow the law of land in which you are on!"

Jadi tak ada alasan untuk membenturkan Islam atau pemeluknya dengan jargon-jargon tentang demokrasi, kebhinekaan maupun NKRI. DNA seorang muslim inheren dengan kecintaan kepada Tanah Air, tetangga dan lingkungan yang ditanamkan sejak kecil. Kita tak butuh banyak retorika untuk membuktikan tesis tersebut.

Persoalan menjadi berbeda ketika agama mulai dibentur-benturkan berhadapan dengan negara, dengan kemasan berbagai macam kepentingan kelompok. Satu-satunya yang bisa melerai itu adalah hukum dan konstitusi yang ditegakkan bersama sebagai rule of the game. Esensi demokrasi yang dewasa sangat jelas tersimpan di situ.

Demokrasi pantang disederhanakan dengan silogisme berpikir bahwa ketika kepentingan sekelompok orang kalah, lalu keadilan atau demokrasi mati. Itu artinya, kita telah mempersonifikasi demokrasi dengan attachment personal atau kelompok. Persis seperti ungkapan Ahok yang menyebut dirinya wujud kebhinekaan. Lalu apa bedanya dengan Raja Louis XIV Perancis yang berkata, "c'est moi". Saya adalah negara!

Mantan Presiden Soeharto pernah berlaku seperti itu juga pada 1980. Soeharto mempersonifikasikan dirinya sebagai perwujudan ide Pancasila. Siapapun pengritik dirinya ketika itu ditafsirkan sebagai anti Pancasila. Bilamana tidak hati-hati, cara pandang tersebut lambat laun membuat hukum sebagai pembenaran atau legitimasi. Siapapun yang berseberangan dengan penguasa identik dengan kriminal. Hukum dan konstitusi pun menjadi sangat personal sehingga tidak dapat difungsikan sepuritan mungkin.

Kutukan terburuk yang kita terima dalam kondisi seperti itu adalah hukum dan konstitusi berubah sangat sentimental sekaligus judgemental. Padahal saat hukum atau konstitusi telah ditegakkan seadil-adilnya, maka hukum tak layak dibenci karena ia misalnya, memenjarakan orang yang kita cintai. Sebaliknya, hukum juga tak elok dipuja hanya karena ia memenjarakan orang yang kita benci.

Sayangnya, realitas yang kini kita hadapi di Indonesia cenderung memainkan penghormatan hukum dan konstitusi dari satu "baper" cinta dan benci akibat sikap sentimental atau judgemental tadi.

Islam dalam demokrasi kontemporer Indonesia selama ini selalu terdepan untuk bersikap logis dan rasional. Sayangnya, sebagian kita yang terlalu lemah untuk tidak sentimental ataupun judgemental; membuat Islam atau umat Islam seolah-olah sulit mengikuti ritme demokrasi dan "menemukan" Tuhan dalam kehidupan berbangsa. Begitulah yang terjadi saat ini. ●

Sabtu, 14 Januari 2017

Ideologi Tertutup versus Ideologi Terbuka

Ideologi Tertutup versus Ideologi Terbuka
Muhammad Takdir ;  Alumni jaringan Geneva Centre for Security Policies
(GCSP), Swiss
                                                KORAN SINDO, 13 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sebagai wacana, kajian ideologi tertutup versus ideologi terbuka mungkin bagus buat penguatan fase kebangsaan menuju kepada level “a more perfect union“.  Istilah ideologi tertutup disampaikan Megawati ketika memberikan pidato politik pada perayaan HUT Ke-44 PDIP di Jakarta, Selasa (10/1). Meskipun tidak menjelaskan sifat dan karakter ideologi tertutup yang disasar dalam pidato itu, publik bisa paham bahwa ideologi dimaksud pasti anti atau steril terhadap perbedaan. Sejak lama para filsuf politik telah mengurai macam ragam ideologi yang berkembang.

Dalam hal ini ideologi dipahami sebagai fondasi cara pemerintah atau sebuah masyarakat mengorganisasi dirinya. Secara textbook, para pengulas ideologi biasanya hanya membicarakan lima ideologi politik utama yakni anarkisme, absolutisme, liberalisme, konservatisme, dan sosialisme. Hanya, yang menarik adalah berbeda dengan yang disuarakan oleh Megawati, ideologi politik sebagian besar memang bersifat exclusive alias tertutup.

Artinya, tidak semua ideologi bisa menerima anasir luar begitu saja yang bertentangan dengan prinsip dasar ideologi tersebut. Kalau ideologi dibuat terbuka, fleksibel, karet, dan adaptif, kira-kira bisa dipastikan betapa ramuan ideologi itu tidak lagi menjadikannya logis. Karena, ideologi adalah grand-design yang tumbuh dari satu sikap elementer berbangsa dan bernegara. Kira-kira begitu protokol kunci sebuah ideologi.

Ideologi bukan sikap politik yang dilakukan untuk enak didengar dan dilihat. Tetapi, sebuah sikap politik yang diyakini harus dilakukan untuk membuktikan keyakinan alternatif politiknya dalam memerintah sebuah entitas. Sebuah pemerintahan liberal sudah pasti tidak akan mempraktikkan sosialisme atau pemerintah absolut mengikuti liberalisme. Partai Republik dan Demokrat di AS secara ideologis berseberangan dan tidak akan mengompromikan prinsipprinsip dasar keduanya.

Jika Republik sangat konservatif, Demokrat dipastikan sebaliknya, sangat liberal. Sebagai derivasi konservatisme mereka, politisi Partai Republik tidak pernah menyukai big government karena akan menghisap pajak rakyat. Sebaliknya, politisi Partai Demokrat menganggap size pemerintahan yang besar diperlukan untuk menopang pelayanan dan kebutuhan publik konstituen. Konservatisme Republik membuat mereka tidak menyukai same sex marriage karena mencederai keyakinan beragama.

Sebaliknya, liberalisme Demokrat menjunjung kebebasan yang luas, termasuk dalam menentukan pilihan perkawinan antara sesama jenis sebagai pilihan hak asasi manusia (HAM) yang harus dihormati. Kontraksi keduanya bisa on-andon dan tak ada habisnya. Mereka tidak masalah dengan ideologi tertutup sebab benturan keduanya diperdebatkan secara tertata dalam koridor konstitusi, entah di parlemen, media atau debat town hall, dan lain-lain.

Ketertutupannya lebih pada kebutuhan untuk membuat ideologi itu puritan, tidak bercampur dengan elemen-elemen ideologi ataupun nonideologi lain. Sehingga, publik bisa menakar ketika diperhadapkan pada dua pilihan sulit. Semua konstituen dapat menimbang sisi-sisi kontras keduanya yang memungkinkan ideologi-ideologi berseberangan itu menawarkan plus-minus masingmasing.

Pertanyaan provokatifnya sekarang, bagaimana kita menempatkan Pancasila sebagai ideologi tertutup atau terbuka. Bagi saya, Pancasila sebagai ideologi punya sifat tertutup karena Sila Pertama sudah mengunci para pemangkunya untuk percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Artinya, jika Anda tidak berketuhanan, siapa pun tak dapat mengklaim dirinya bertumpu pada ideologi Pancasila.

Ketertutupan Pancasila lebih pada kebutuhan untuk mempertahankan fondasi utamanya. Bagaimana cara “berketuhanan” itu, mungkin baru di situ sisi keterbukaan diayomi. Saya menilai pentingnya kita memperlakukan Pancasila sebagai ideologi tertutup, tidak dalam makna negatif. Sebagai ruh berbangsa dan bernegara, Pancasila hanya dapat dihayati dan diimplementasikan jika kita tidak mengompromikan sila-sila yang dikandungnya.

Pancasila tertutup terhadap anasir lain, terutama yang bertentangan dan mengingkari lima fondasi utamanya. Sebagai ideologi berbangsa dan bernegara, Pancasila sepantasnya memang tidak mudah berubah karena setting waktu dan kepentingan. Sebaliknya, kita harus menerima secara terbuka untuk mendiskusikan atau memperdebatkan bagaimana Pancasila sebagai sebuah ideologi diterjemahkan ke dalam way of governing.

Bahkan, bila perlu, diperhadapkan dengan ideologi lain sebagai sebuah alternatif mengingat tidak banyak referensi yang bisa kita pakai untuk menempatkan Pancasila sebagai embodiment sosialisme, konservatisme, atau liberalisme. Boleh jadi dalam rumusan progresifnya, Pancasila mungkin replika kombinasi ketiganya. Apa pun narasinya, kita tidak perlu naif mempertentangkan sifat ideologi tertutup atau terbuka.

Karena, sebagai ideologi sebagaimana laiknya dengan ideologi lain, Pancasila jelas eksklusif. Tetapi, ketertutupan itu bukan untuk menegasi proyeksinya sebagai alternatif, hanya lebih pada upaya untuk menjaga puritanismenya sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, keterbukaan Pancasila tetap diperlukan untuk menjadi alternatif bagi ideologi-ideologi lain yang memang mulai mendemonstrasikan kelemahan sistemik di mata komunitas penganutnya.

Yang menarik untuk menjadi pekerjaan rumah dari pidato Megawati tentang ideologi tertutup tersebut adalah bagaimana seluruh partai politik di Indonesia membangun atau menciptakan branding masingmasing yang berbeda dengan tetap berdasar pada referensi ideologi Pancasila. Sebagai negara demokratis, publik perlu melihat ada perbedaan tajam tidak hanya dari sisi program di kalangan partai politik, tetapi juga dari konstruksi filosofis partai di bawah naungan ideologi Pancasila.

Sehingga, kita dapat merasakan ada warna kontras antara PKS dan PKB atau PDI P dengan NasDem, Golkar maupun Gerindra yang akan menjadi alat bantu bagi konstituensi memutuskan pilihan mereka. Namun, yang terpenting dari kemampuan merumuskan pekerjaan rumah itu, tidak ada lagi yang dituding menganut ideologi tertutup atau terbuka karena masing-masing bersandar pada ideologi yang sama, Pancasila. ●

Rabu, 29 Juni 2016

Brexit dan Psikologi Rumit Inggris

Brexit dan Psikologi Rumit Inggris

Muhammad Takdir ;   Policy Scenario Analyst di Jenewa, Swiss
                                                   KORAN SINDO, 27 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Seperti diduga sebelumnya, hasil final referendum ”in and out ” Inggris dari Uni Eropa telah putus. Referendum yang digelar pada 23 Juni 2016 menghasilkan 51,89% memilih keluar dari Uni Eropa dibandingkan 48,11% suara yang ingin bertahan.

Sebanyak 46,5 juta pemilih diperkirakan telah memanfaatkan hak suaranya dalam referendum paling menentukan sejarah Inggris dan Eropa tersebut. Kelompok Eurosceptic di Inggris yang selama ini menjadi proponen Brexit (Britain exit) menyebut keputusan historis itu sebagai independence day. Saking ketatnya, hasil referendum yang berlangsung ”too close to call ” menggambarkan betapa sentimen Eropa telah membuat Inggris terpolarisasi sedemikian tajam.

Inggris yang menjadi anggota Uni Eropa sejak 1973 kini memilih jalannya sendiri, meninggalkan 27 anggota lainnya dalam keadaan disarray (histeris dan kalut). Secara politis, keputusan Brexit mengingkari ikatan historis ”the United States of Europe ”(USE) yang digagas PM Inggris Winston Churchill pada 1946. Ketika itu Churchill mengejutkan dunia dengan pidatonya di Zurich, Swiss yang menyerukan pembentukan blok USE.

Visi Churchill tentang satu Eropa memperoleh gaungnya pada setiap kota di Eropa yang hancur akibat Perang Dunia II. Pandangan itu pula yang mengilhami munculnya ide the European Movement dan menuntun proses menuju pembentukan Council of Europe maupun European Convention and Court of Human Rights.

Boris Johnson, mantan wali Kota London dan merupakan kritikus anti-Eropa paling tajam, selalu menyatakan dalam argumentasinya bahwa pandangan Churchill itu tidak sepenuhnya pro-European. Johnson merujuk pada tulisan Churchil pada 1930 yang menyatakan bahwa Inggris bersama dengan Eropa, tetapi tidak menjadi bagian benua tersebut.

Seperti ditulis Churchill, we are interested but not associated. Dengan argumentasi ini, Boris Johnson mengklaim bahwa Winston Churchill pada dasarnya seorang Eurosceptic sekaligus Europhiles (pemuja kultur Eropa). Denis Macshane, penulis Brexit : How Britain Will Leave Europe, menyatakan bahwa sejak lama orang Inggris memang diajarkan untuk tidak menyukai Eropa (2015).

Warga Inggris merasa ditransfer ke dalam otoritas Uni Eropa yang corak kekuasaan maupun belief systemnya tidak pernah ramah terhadap London. Inggris tidak menyukai Prancis yang dianggap selalu bersikap obstructionist terhadap mereka serta Jerman yang terlampau dominan. Politisi Inggris selalu menggambarkan komunitas Eropa ibarat ”German racket ”.

Istilah ini merupakan sindiran terhadap besarnya otoritas Brussel (markas besar Uni Eropa) yang dianggap lebih mencerminkan dominasi penguasaan Jerman dan Prancis di Eropa. Lebih parah lagi, selama ratusan tahun kaum Protestan Inggris selalu meyakini bahwa kekuatan-kekuatan Katolik Eropa dan Vatikan dibentuk untuk melemahkan atau menghancurkan mereka.

Selain itu, dalam soal finance, London menilai keuntungan yang diperoleh dari Uni Eropa tidak sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan. Inggris termasuk di antara 10 negara anggota Uni Eropa yang memasok lebih banyak dana ke dalam anggaran Uni Eropa dengan return keuntungan lebih kecil.

Kontribusi Inggris kepada Uni Eropa misalnya pada tahun anggaran 2014/ 2015 sebesar 8,8 miliar pounds dengan besaran money back hanya separuhnya senilai 4,6 miliar pounds. Anggota Uni Eropa yang menjadi beneficiary terbesar dari gelontoran dana big members itu adalah Polandia, Hongaria, dan Yunani.

PM Inggris David Cameron yang kini telah memutuskan mundur setelah kekalahan dalam referendum Brexit sebenarnya sangat paham dengan psikologi Inggris terhadap Eropa. Dengan pemahaman itu, Cameron terlihat amat confident menjanjikan referendum sebelum memenangkan pemilu 2015 serta meyakini bahwa Inggris akan memperoleh privilese yang selama ini menjadi ganjalan psikologis hubungan London dan Brussel.

Pada awal 2016 Cameron berhasil mendesak para pemimpin Uni Eropa untuk mengubah dan menyetujui term and condition keanggotaan Inggris yang diperbarui. Seandainya suara pro-Eropa memenangkan pertarungannya dengan Brexit dalam referendum ini, Inggris akan memperoleh ”special status” di antara 28 anggota Uni Eropa.

Salah satu keistimewaan yang diberikan adalah kebebasan untuk mengatur masalah domestiknya sendiri serta keleluasaan menyusun kebijakan terkait dengan migrant welfare payment bagi para pendatang baru di Inggris. Brexit memang telah membuyarkan semua kalkulasi tersebut. Psikologi sentimen Inggris terhadap Uni Eropa ternyata tidak berubah. Selama ini eksistensi Inggris dalam Uni Eropa lebih menyerupai hubungan yang bersifat bitter dan dysfunctional.

Masalahnya, kerumitan psikologis Inggris itu akan diuji dengan sejumlah konsekuensi dengan dampak yang harus diamati beberapa tahun ke depan. Realitas pahit pertama adalah krisis pemerintahan pascapengunduran diri David Cameron sebagai PM Inggris dan pemimpin Partai Konservatif. Siapa pun penggantinya, kemungkinan masih akan dipengaruhi oleh psikologi anti-Europe yang lebih kompleks.

Jika Downing Street 10 tidak mengelola baik psikologi itu, hubungan London dengan ibu kota negara Uni Eropa lainnya akan rusak. Realitas kedua, financial market akan menjadi lebih sensitif terhadap kerentanan 19 negara pemangku Euro-zone. Investor global akan selalu mempertanyakan apakah pemerintahan mereka punya political will dan dukungan publik untuk memperkuat arsitektur European monetary union.

Negara Euro-zone itu akan terus berada dalam tekanan di bawah scrutiny pasar yang sangat intensif akibat kekhawatiran efek Brexit serupa. Dampak ketiga yang tak kalah menariknya adalah menguatnya gerakan politik ”antiestablishment”, terutama politisi ekstrem kanan di Eropa maupun AS seperti Marine Le Pen dari France National Front di Prancis atau bahkan Donald Trump di AS.

Mereka semua boleh saja merasa terilhami dari kemenangan Brexit. Selebihnya, kita kembalikan ke Uni Eropa sendiri tentang bagaimana mereka bersikap. Keseimbangan apa yang mereka perlukan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Inggris serta pelajaran yang mesti dapat dipetik dari sentimen psikologi anggota Uni Eropa yang ternyata menyimpan sikap anti yang demokratis.

Rabu, 20 Mei 2015

Pejambon 6 dan Palestina

Pejambon 6 dan Palestina

Muhammad Takdir ; Policy Scenario Analyst, Tinggal di Swiss
KORAN SINDO, 19 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika mendengar nama Langley, Virginia, pikiran akan tertuju pada headquarter CIA di McLean, Virginia. Begitu pula ketika mendengar nama daerah Foggy Bottom di Washington, bayangan yang muncul adalah US Department of State (DoS).

DoS adalah institusi federal terpenting dalam kebijakan luar negeri AS yang berlokasi di 2201 C Street NW, beberapa blok dari Gedung Putih. Lebih populer lagi nama jalan 1600 Pennsylvania Avenue yang pasti segera diasosiasikan dengan White House.

Publik dan media AS sangat mudah mengidentifikasi institusi-institusi yang berlokasi di seluruh alamat dimaksud. Itu seolah-olah menunjukkan bahwa hanya CIA, DoS, atau Gedung Putih yang berdiri di sepanjang jalan tersebut. Berbeda dengan AS, Pejambon 6 adalah jalan yang relatif sangat pendek, tetapi publik baru kini secara perlahan mulai terbiasa untuk mengasosiasikannya dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Sangat wajar karena Pejambon 6 punya banyak tautan sejarah RI yang tidak dapat dilepaskan dari peran Kemenlu sejak berdirinya republik ini. Pejambon 6 adalah salah satu institusi triumvirat di Indonesia yang paling banyak mewarnai haru birunya perjalanan sejarah RI.

Efek Perjanjian Linggarjati 1946, Renvile 1948, Konferensi Meja Bundar 1949, pengakuan Irian Barat, penerimaan prinsip-prinsip negara kepulauan dalam UNCLOS, pembentukan ASEAN, EAS, GNB, Konferensi Asia-Afrika, APEC, G15, D-8, G-20, dan Tsunami Summit 2004 adalah catatan-catatan penting diplomasi Indonesia yang dibangun dari kontrol dan exercise Pejambon 6 bersama Medan Merdeka Utara.

Dengan figur-figur puncak Pejambon 6 yang sangat historik, wajar bila publik selalu menaruh harapan tinggi pada diplomat-diplomat Indonesia, termasuk dalam masalah Palestina. Presiden Joko Widodo menjadi pemimpin RI yang kesekian menyinggung masa depan Palestina dalam sebuah hajat politik besar di Indonesia, komemorasi 60 KAA 2015.

Sejak pertama kali dibicarakan terbuka, isu Palestina bagi Pejambon 6 adalah pertaruhan. Replikasi perjuangan kemerdekaan dan pergumulan kedaulatan di masa-masa awal Indonesia berdiri tercermin baik dalam kompleksitas isu Palestina. Isu ini seolah-olah telah mendarah daging dalam DNA diplomasi Indonesia sehingga menjadi salah satu takaran reputasi Pejambon 6.

Beyond Tradition

Tak ada yang dapat menyangkal jejak Pejambon 6 dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui diplomasi. Forum yang paling sering dimanfaatkan Pejambon 6 untuk menginjeksi kristalisasi isu itu adalah MU-PBB, DKPBB, dan Dewan HAM PBB.

Model Palestina yang diproyeksikan pun tidak tanggung-tanggung, Palestina yang merdeka, demokratik, dan viable. Terobosan paling monumental yang telah dilakukan Pejambon 6 adalah ketika Indonesia bertindak sebagai co-sponsor rancangan resolusi MU-PBB tentang status Palestina menjadi non-member observer states di PBB.

Retas diplomasi pada 2012 itu membuahkan dukungan 138 negara di tengah sembilan yang menolak dan 41 abstain. Namun, penerimaan mayoritas terhadap resolusi tersebut membuat Palestina kini duduk sebagai observer state di badan dunia PBB. Bagi Pejambon 6, peningkatan status Palestina bisa menjadi tiket untuk memperoleh “full UN membership”.

Keberhasilan tersebut tentu dibayangkan akan memberikan tekanan kepada Tel Aviv untuk memperlakukan Palestina sebagai entitas. Setidaknya, dengan pengakuan itu, jalan menuju “two state solution” terlihat di horizon. Secara hipotetis, hanya kerangka itu yang mampu menyudahi konflik berkepanjangan Palestina-Israel secara bermartabat.

Masalahnya, seberapa lama konstruksi internasional mampu memberikan political pressure terhadap Israel. Itu menjadi tanda tanya yang meragukan setelah PBB dan Kelompok Kuartet gagal memaksakan agenda penyelesaiannya. Delapan bulan setelah gencatan senjata berlaku antara Hamas dan Israel, kehidupan pendudukan di Gaza masih tidak berubah.

Kian hari semakin menyedihkan, keadaan di tanah pendudukan telah berubah menjadi living hell. Laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs in the Occupied Palestinian Territory (UN-OCHA oPT) menyebutkan keterpurukan situasi kemanusiaan menjadi yang terburuk di wilayah Palestina sejak 1967.

Berdasarkan laporan berjudul “Fragmented Lives : Humanitarian Overview 2014”, diduga 4 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza harus menghadapi perlakuan pahit pendudukan militer Israel. Penindasan atau penjajahan Israel di Palestina tidak menyisakan sedikit pun makna penghormatan zionis terhadap kemanusiaan dari sisi life, liberty, dan security di Palestina.

Bagi Pejambon 6, mungkin saatnya penanganan Palestina dinaikkan ke gear 5, menjadi mediator. Banyak publik yang tidak yakin bahwa Indonesia dapat melakukannya. Mereka mesti belajar dari kesuksesan Norwegia ketika memfasilitasi brokering kesepakatan Oslo Accords 1993.

Perjanjian itu murni keberhasilan pertama negosiasi bilateral tanpa keterlibatan international players, termasuk AS atau Quartet dan PBB. Meski penandatanganan Oslo 1993 secara resmi dilakukan di Gedung Putih, itu tidak berarti kredit buat Washington karena sejak awal AS menganggapnya bukan serious track. Faktor AS dalam Oslo 1993 lebih bersifat simbolik.

Pelajaran penting yang dipetik dari Oslo adalah kemampuan Norwegia mendorong dua pihak terlibat dalam dialog yang bersifat straightforward dan meaningful. Serupa dengan Indonesia, Norwegia tidak pernah mencoba menjadi dominant player atau dilatari personal agenda tertentu. Prinsip ini sangat inheren dengan cara kerja Pejambon 6 yang selalu ingin memerankan fungsi convergent dalam semua proses diplomasi yang menyertakan Indonesia.

Pejambon 6 memiliki seluruh credential yang dibutuhkan untuk menjadi honest broker seperti telah didemonstrasikan di Kamboja, Filipina Selatan, atau ASEAN led-mechanism di Myanmar yang diilhami oleh kontribusi figur utama Pejambon 6, mantan Menlu Ali Alatas dan Hassan Wirajuda.

Satu-satunya critical step yang harus diperhitungkan Pejambon 6 adalah bagaimana mengolah faktor Israel sebagai devil in-details-nya. Faktor ini jelas memerlukan eksaminasi ultra cautious mengingat sentimen domestik yang sangat sensitif. Bukan rahasia umum jika publik di Indonesia tidak bisa menerima apa pun langkah yang bersifat leaning ataupun acceptance terhadap Tel Aviv.

Untuk keluar dari traditional attitude penanganan konflik Palestina-Israel selama empat dekade, Pejambon 6 membutuhkan keduanya. Pada tataran ideal dan realistis, menjembatani perundingan kedua pihak tentunya mesti memperhatikan adagium it takes two tangos. Indonesia tidak dapat melakukan sendiri hanya dengan mengedepankan kepentingan Palestina.

Berdasarkan perspektif 3Cs yang dikenal dalam skenario kebijakan sebagai consequence, circumstances dan capacity, faktor Israel akan selalu berputar sebagai episentrum dalam seluruh proses yang bergulir. Karena itu, elemen C pertama akan terbentuk dari penolakan di tingkat domestik maupun negaranegara Islam tradisional. Lalu, elemen C kedua akan memunculkan kemungkinan proses negosiasi yang agak intricate.

Pejambon 6 harus ikut memperhitungkan formula perundingan yang sudah lebih dahulu muncul seperti Quartet maupun sponsored forums lainnya yang tidak mudah digantikan. Elemen C ketiga akan mendeskripsikan kemampuan memerankan mediasi atau good offices sebagai langkah yang sangat krusial dalam mencari breakthrough penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Unsur capacity secara institusional dimiliki Pejambon 6, tetapi deadlock dan delay telah lama menjadi warna buram penyelesaian konflik tersebut. Hanya apa pun kesulitannya, sepertinya opsi ini patut dicoba.