Tampilkan postingan dengan label Ludiro Madu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ludiro Madu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Februari 2015

Menimbang Diplomasi Bilateral Jokowi

Menimbang Diplomasi Bilateral Jokowi

Ludiro Madu  ;  Dosen Program Studi Ilmu Hubungan International
FISIP UPN ’’Veteran’’ Yogyakarta
SUARA MERDEKA, 20 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

SEJAK Jokowi dilantik sebagai presiden pada Oktober 2014, hubungan luar negeri Indonesia dengan negara lain lebih banyak diwarnai suasana panas dingin.

Ada dua kebijakan nasional yang secara potensial bisa mengganggu hubungan bilateral Indonesia, yaitu terkait dengan hukuman mati dan kebijakan maritim mengenai penangkapan/penenggelaman kapal asing pelaku pencurian ikan.

Kontroversi internasional atas pelaksanaan hukuman mati merupakan salah satu ujian diplomasi bilateral Jokowi. Pemerintah dari warga negara yang akan dieksekusi melancarkan protes diplomatik.

Belanda dan Brasil menarik pulang duta besar mereka sebagai akibat kegagalan melobi Presiden Jokowi guna membatalkan eksekusi mati. Dalam seminggu terakhir ini, PM Australia Tony Abbott juga berisiko mengambil kebijakan serupa andai lobi diplomasinya gagal. Bahkan Sekjen PBB Ban Kimmoon juga mendesak Indonesia membatalkan eksekusi mati itu terhadap dua warga negara Australia.

Sebelumnya, muncul persoalan dalam hubungan bilateral berkait kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menangkap dan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan. Protes terhadap kebijakan unilateral Indonesia itu dilancarkan pemerintah Thailand, Filipina, Vietnam, dan Malaysia.

Hingga saat ini, protes berbagai negara tersebut belum melunakkan kebijakan pemerintahan Jokowi-JK demi menjaga dan melindungi kedaulatan nasional kita. Risiko gangguan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara lain menjadi isu mendesak yang harus disikapi pemerintahan Jokowi.

Pengiriman red notes dan pemanggilan pulang dubes memang tidak mencerminkan memburuknya hubungan bilateral secara keseluruhan. Karena itu, usaha Menlu Retno Marsudi menjelaskan posisi dan alasan pemerintah Indonesia memberlakukan hukuman mati kepada pemerintah negara-negara lain, perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan luar negeri yang lebih terukur dan responsif.

Berbeda dari pemerintahan SBY, pemerintahan Jokowi cenderung menerapkan kebijakan secara keras dan tegas. Indonesia lebih mengutamakan upaya menegakkan kedaulatan nasional dengan risiko mengindahkan norma global tentang HAM. Kedaulatan maritim Indonesia juga mengalahkan solidaritas regional ASEAN dengan tetap melanjutkan kebijakan itu.

Demi kedaulatan nasional pula, Indonesia mengambil risiko menurunnya tingkat diplomasi bilateral. Potensi kedinamisan hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara lain tampaknya perlu diantisipasi oleh semua pemangku kepentingan politik luar negeri Indonesia.

Mereka perlu membiasakan diri dengan kemungkinan naik turunnya hubungan bilateral mengingat tak bisa dihindarinya kaitan antara kebijakan domestik dan hubungan internasional. Prinsip pemerintahan Jokowi-JK sudah jelas dan tegas, yaitu kebijakan domestik (termasuk hukuman mati) tetap merupakan bagian dari kedaulatan nasional yang tidak bisa diintervensi negara lain, termasuk PBB.

Keberhasilan Diplomasi

Memang, tak semua hubungan bilateral dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-JK memburuk. Presiden Jokowi menunjukkan efektivitas diplomasi bilateralnya ketika menghadiri pertemuan tingkat tinggi APEC di Beijing, forum ASEAN di Nayphidaw, dan forum ASEAN-Korea Selatan di Busan. Penandatangan kontrak pembelian langsung minyak antara Indonesia dan Angola juga bisa dirujuk sebagai keberhasilan diplomasi bilateral.

Selain itu, bilateralisme bukan satu-satunya mekanisme hubungan luar negeri. Politik luar negeri Indonesia juga perlu dijalankan melalui hubungan multilateral dalam berbagai forum yang melibatkan aktor-aktor negara dan nonnegara. Kompleksitas persoalan, sifat lintas batas negara, dan keperluan respons bersama aktor negara dan nonnegara memerlukan diplomasi multilateral.

Kehadiran Jokowi pada KTT APEC dan ASEAN akhir 2014 memberikan sinyal positif mengenai kelanjutan keaktifan Indonesia melalui jalur diplomasi multilateal, setelah berakhirnya pemerintahan SBY-Hatta. Forum multilateral memang lebih banyak merundingkan berbagai aturan main multilateral di antara negara-negara anggota forum itu. Perkembangan diplomasi Indonesia selama 10 tahun pemerintahan SBY telah menunjukkan prestasi global.

Indonesia dianggap sebagai middle power dalam diplomasi multilateral. Walaupun orientasi global-regional pemerintahan SBY menimbulkan persoalan berkait kedaulatan nasional, realitas itu tidak perlu dengan serta merta menghilangkan aspek positif dari diplomasi multilateral b‡gi kepentingan nasional kita.

Walaupun diplomasi bilateral menjadi prioritas politik luar negeri pemerintahan Jokowi, Indonesia tetap perlu melanjutkan komitmennya dalam berbagai forum multilateral. Argumen Indonesia mengenai kedaulatan nasional tetap dapat digunakan. Dalam konteks ini, pemerintahan Jokowi perlu bisa menggunakan diplomasi bilateral dan multilateral sebagai strategi yang saling melengkapi.

Selasa, 20 Januari 2015

Hukuman Mati Mengganggu Hubungan Bilateral?

Hukuman Mati Mengganggu Hubungan Bilateral?

Ludiro Madu  ;   Dosen pada Program Studi Ilmu Hubungan International,
UPN 'Veteran' Yogyakarta
DETIKNEWS,  19 Januari 2015

                                                                                                                       


Pelaksanaan hukuman mati pada Minggu dini hari terhadap 6 orang terpidana narkoba (warganegara Indonesia, Brasil, Belanda, Malawi, Vietnam, dan Nigeria) telah menimbulkan kontroversi internasional. Dua negara, yaitu Belanda dan Brasil, telah menarik pulang duta besar mereka. Tindakan yang sama mungkin akan ditempuh negara-negara lain, termasuk Australia. Akibat selanjutnya adalah potensi terganggunya hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara-negara yang warganegaranya akan dieksekusi mati.

Dua hal penting perlu diperhatikan di sini. Pertama, kebijakan ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Dalam 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia telah menghukum mati lebih dari 20 orang. Kenyataan tersebut bukan untuk mencari pembenaran atas kebijakan serupa pada Pemerintahan Joko 'Jokowi' Widodo, namun dalam rangka menunjukkan bahwa kebijakan hukuman mati bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan hukuman mati untuk para pengedar narkoba juga berlaku di China, Singapura, Vietnam, Malaysia, dan negara-negara lainnya.

Kedua, penarikan duta besar atau perwakilan asing merupakan praktik biasa dalam diplomasi antar-negara. Tindakan penarikan tersebut merupakan hak sebuah negara untuk memprotes kebijakan negara lain. Namun demikian, kebijakan penarikan itu tidak berarti rusaknya hubungan bilateral kedua negara. Penarikan duta besar itu tidak serta merta mempengaruhi kerjasama bilateral dalam isu-isu lain, misalnya pendidikan dan kebudayaan.

Upaya serius Presiden Brasil Dilma Rousseff dan Raja Belanda Willem Alexander berkomunikasi dengan Presiden Jokowi merupakan upaya untuk melindungi warga negaranya. Namun demikian, kedua negara itu sangat paham bahwa mereka tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan Indonesia, termasuk hukuman mati. Dengan kata lain, hubungan bilateral mencakup hubungan yang kompleks antara dua negara, tidak sekadar masalah hukum.

Gaya (Baru) Diplomasi Indonesia

Satu hal mendasar yang perlu dipahami oleh pemerintahan-pemerintahan di negara lain adalah perubahan pemerintahan di Indonesia. Mereka perlu menyesuaikan diri dengan realitas politik yang berbeda di Indonesia hingga 2019. Perubahan ini berimplikasi perubahan dan kesinambungan kebijakan dan gaya diplomasi Indonesia dalam hubungan internasional. Berbeda dengan Presiden SBY, negara lain harus menyesuaikan diri dengan cara dan gaya Presiden Jokowi. Dalam banyak hal, Jokowi cenderung berbicara lugas dengan kebijakan yang cenderung konkrit dan tegas ketika menyangkut kepentingan Nasional Indonesia.

Banyak dimensi positif dan negatif dari gaya Presiden Jokowi yang bisa diperdebatkan. Dalam hubungan dengan negara lain, pemerintahan Jokowi memang telah membuat gerah negara-negara lain. Protes dari negara sahabat tidak hanya datang dari pemerintah Brasil dan Kerajaan Belanda dalam masalah hukuman mati. Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Tiongkok juga dikejutkan oleh kebijakan penangkapan dan penenggelaman kapal-kapal pelaku illegal fishing di wilayah maritim Indonesia. Bahkan Menlu Retno merasa perlu memanggil Dutabesar Australia di Jakarta untuk menanyakan kebijakan Australia mengenai manusia perahu agar tidak mengganggu kedaulatan maritim Indonesia. Hingga saat ini, protes berbagai negara itu tidak dapat melunakkan kebijakan pemerintahan Jokowi demi menjaga dan melindungi kedaulatan nasional Indonesia.

Penegasan Presiden Jokowi mengenai hukuman mati juga disampaikan di halaman facebook-nya (18/1/2015). Bagi Presiden Jokowi, "Perang terhadap mafia narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba." Pemerintah secara jelas menyampaikan sinyal tegas mengenai darurat narkoba di Indonesia.

Komitmen itu sebenarnya berakar pada keseriusan pemerintah dalam menghadirkan negara dalam mengelola berbagai isu domestik dan internationalnya. Hukuman mati dapat dianggap sebagai representasi kehadiran negara dalam memerangi narkoba. Peningkatan peran negara diharapkan tidak berujung pada pembentukan negara kuat yang otoritarian (authoritarian strong state) seperti peran negara di masa Order Baru. Pembentukan negara kuat yang demokratis (democratic strong state) pada masa pemerintahan Jokowi harus tetap menjamin peran masyarakat dalam merumuskan dan menjalankan kebijakannya. Komitmen ini tentu saja tidak mudah dicapai, namun kebijakan ke arah itu harus dilakukan sejak awal pemerintahan Jokowi.

Dalam masalah narkoba ini, pemerintah Indonesia menganggap narkoba sebagai bagian dari kejahatan luar biasa, teroganisir, dan bersifat transnational. Skala ancaman keamanan dan kompleksitas organisasi narkoba telah mendorong pemerintah bertindak keras. Selain narkoba, kejahatan itu juga meliputi perdagangan manusia, sea-piracy, penyelundupan senjata, pencucian uang, terorisme, international economic crime dan cyber crime..

Sifat lintas-batas nasional kejahatan ini juga mendorong Indonesia bekerjasama dengan berbagai negara dan lembaga internasional. Berbagai aturan main internasional dan regional diadopsi Indonesia sebagai bagian dari landasan bagi regulasi nasional. Namun demikian, berbagai faktor itu tidak mereduksi sikap pemerintah dalam mengelola kedaulatan nasionalnya.

Kecenderungan kebijakan keras dan tegas pemerintah Indonesia perlu dibarengi dengan komitmen pemerintah melalui perwakilannya di luar negeri. Menlu Retno Marsudi telah menjelaskan posisi dan alasan pemerintah Indonesia dalam pemberlakuan hukuman mati kepada Pemerintah Brazil dan Belanda. Sosialisasi dan komunikasi ini diharapkan dapat menempatkan hubungan bilateral ke jalur semula.

Potensi hubungan bilateral yang dinamis antara Indonesia dengan negara-negara lain tampaknya perlu diantisipasi oleh berbagai stakeholders dalam politik luar negeri Indonesia. Mereka perlu membiasakan diri dengan kemungkinan naik-turunnya hubungan bilateral mengingat kaitan antara kebijakan domestik dengan hubungan internasional. Prinsip pemerintahan Jokowi sudah sangat jelas dan tegas, yaitu kebijakan domestik (termasuk hukuman mati) tetap merupakan bagian dari kedaulatan nasional yang perlu diperjuangkan.

Minggu, 09 November 2014

Diplomasi Model Blusukan

Diplomasi Model Blusukan

Ludiro Madu  ;  Dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional
FISIP, UPN "Veteran" Yogyakarta
SUARA MERDEKA, 07 November 2014
                                                
                                                                                                                       


'Blusukan' tidak lagi hanya menjadi cara kerja Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, namun juga mulai ditiru menteri-menterinya di Kabinet Kerja, termasuk Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi. Dalam konperensi pers pertamanya, Menlu Retno meminta para diplomat untuk melakukan 'blusukan' ke berbagai tempat yang menjadi wilayah tugasnya di luar negeri. Diplomasi 'blusukan' bertujuan menegaskan kehadiran pemerintah di tengah Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.

Diplomasi 'blusukan' Menlu Retno perlu didukung karena diplomasi ini merupakan upaya riil untuk melakukan reorientasi politik luar negeri Indonesia (Polugri) dari million friends, zero enemy menjadi diplomacy for people. Reorientasi itu didasarkan pada desain visi dan misi Polugri yang berciri khusus dan berbeda dari pemerintahan SBY, yaitu menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Reorientasi tersebut tentu saja ---seperti ditegaskan Presiden Jokowi pada pidato pelantikannya--- dilakukan berdasarkan doktrin Polugri bebas dan aktif.

Reorientasi Polugri dengan mempertimbangkan pengalaman polugri selama 10 tahun pemerintahan SBY (2004-2009 dan 2009-2014). Karakteristik Polugri pemerintahan SBY cenderung berorientasi global dan regional. SBY membawa Indonesia menjadi sangat aktif dalam berbagai forum regional di ASEAN dan kerjasama multilateral, seperti di G20, APEC, WTO, MDGs. Bahkan Indonesia diminta aktif mengupayakan perdamaian di antara yang berkonflik, seperti konflik klaim di Laut Tiongkok Selatan, Korea Utara-Korea Selatan, Israel-Palestina, pemerintah Thailand-pemberontak di Thailand Selatan.

Namun demikian, orientasi Polugri itu membuat pemerintahan SBY cenderung bertindak lebih akomodatif dan fasilitatif terhadap berbagai aturan main global-regional. Isu-isu ekonomi menjadi salah satu contoh menonjol dengan akibat pada melemahnya posisi tawar (bargaining position) Indonesia terhadap banyak norma dan aturan main global-regional. Dalam konteks ASEAN, Indonesia dikawatirkan menjadi pasar atau obyek dari regionalisme itu.

Dengan alasan itu, Forum Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Luar Negeri (12/10/2014) bahkan menyatakan kegagalan pemerintahan SBY dalam pelaksanaan Polugri. Prestasi dan kelemahan Polugri pemerintahan SBY itu menjadi pertimbangan pemerintahan Jokowi, khususnya Menlu Retno, dalam menata kembali Polugri 2014-2019.

"Menjadi Salesman"

Upaya reorientasi polugri akan mengubah pola-pola diplomasi pemerintahan Jokowi. Pertama, polugri cenderung mengutamakan kepentingan ekonomi domestik. Indonesia akan mengurangi partisipasi pada berbagai forum multilateral yang tidak akomodatif pada kepentingan ekonomi nasional. Melalui diplomasi 'blusukan', Menlu Retno akan lebih menegaskan manfaat riil dari diplomasi global dan regional bagi masyarakat Indonesia. Presiden Jokowi sudah berkomitmen menghadiri Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Naypyidaw (Myanmar) dan APEC di Beijing (Tikngkok), namun belum pasti datang ke KTT G20 di Brisbane (Australia) pada bulan November ini.

Kedua, para diplomat sebagai ujung tombak diplomasi ekonomi berperan seperti salesman bagi negara Indonesia. Di setiap perwakilan, para diplomat perlu meninjau kembali kinerja diplomasi ekonomi bilateral. Walau menjadi prioritas, diplomasi ekonomi dijalankan tanpa harus meniadakan berbagai kegiatan budaya atau kemasyarakatan lain. 'Blusukan' para diplomat tidak hanya di wilayah penugasan di luar negeri, tetapi juga melakukan identifikasi produk domestik untuk menembus pasar asing. Bahkan, Kemlu perlu membekali diplomat, termasuk duta besar, dengan pengetahuan ekonomi-bisnis.

Faktor ketiga, Kemlu perlu meningkatkan koordinasi dengan kementerian lain, khususnya Kementerian Perdagangan untuk mendorong ekspor ke pasar luar negeri. Koordinasi itu juga diperlukan untuk melindungi produk domestik dari 'serbuan' barang impor. Dalam 10 tahun Pemerintahan SBY, koordinasi kurang berjalan baik, sehingga Indonesia lebih dirugikan dari berbagai perjanjian multilateral di tingkat global (WTO) dan regional (APEC, ASEAN, termasuk ASEAN-China Free Trade Area/ACFTA). Renegosiasi perlu diupayakan agar perjanjian itu dapat meningkatkan posisi tawar produsen dan produk domestik.

Banyak program kerja perlu dijalankan, Menlu Retno perlu memberikan prioritas kepada jajarannya di Kemlu agar tetap fokus dan mampu memenuhi target. Pemerintahan telah berganti, progam kerja dan cara kerja pun berubah. Saatnya para diplomat 'blusukan' untuk bicara dan mendengar langsung dari masyarakat, tidak lagi hanya berada di belakang meja.

Rabu, 22 Oktober 2014

Diplomasi Poros Maritim Jokowi

Diplomasi Poros Maritim Jokowi

Ludiro Madu ;  Dosen di Prodi Ilmu Hubungan Internasional,
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
DETIKNEWS, 21 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Riuh-rendah pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (20/10) perlu segera dibarengi dengan rencana/program kerja selama 5 tahun ke depan, 2014-2019. Salah satunya terkait dengan diplomasi maritim sebagai 'sokoguru' politik luar negeri Indonesia. Melalui diplomasi maritim, kebijakan luar negeri perlu diabdikan dan ditujukan untuk mencapai kepentingan nasional, yakni mencapai dan mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Diplomasi tetap dijalankan berdasarkan politik luar negeri bebas dan aktif.

Jokowi menegaskan arti penting diplomasi maritim dalam pidato pelantikannya. Tujuan utama diplomasi maritim adalah Jalesveva Jayamahe, yaitu '...untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Samudra, laut, selat dan teluk adalah masa depan peradaban kita.' Selain itu, Presiden Jokowi mengajak kita mengingat himbauan '...Presiden Pertama Republik Indonesia, Bung Karno, bahwa untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai, kita harus memiliki jiwa cakrawarti samudera; jiwa pelaut yang berani mengarungi gelombang dan hempasan ombak yang menggulung.'

Dalam pelaksanaannya, kebijakan luar negeri Jokowi perlu mempertimbangkan kesinambungan dan perubahan/reorientasi dari 10 tahun kebijakan luar negeri di era Presiden SBY. Kesinambungan berkaitan dengan upaya melanjutkan capaian positif diplomasi SBY million friends, zero enemies. Sedangkan, reorientasi kebijakan luar negeri ditempuh dalam upaya sistematis untuk mengedepankankan diplomasi maritim. Urgensi reorientasi itu adalah memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari Komunitas ASEAN 2015 dan kerjasama multilateral-bilateral selama ini.

Kesinambungan

Tidak ada keraguan mengenai prestasi Presiden SBY dalam perumusan dan pelaksanaan politik luar negeri bebas dan aktif. Peran aktif Indonesia di ASEAN dalam 10 tahun ini telah mengembalikan kepemimpinan Indonesia di organisasi regional itu. Kepiawaian diplomasi Indonesia juga menonjol dalam keanggotaan aktif pada forum G7, APEC, MDGs dan berbagai forum multilateral lainnya. Pengakuan itu diwujudkan dalam bentuk kepercayaan kepada Indonesia sebagai tuan rumah dan ketua forum-forum multilateral itu.

Warisan SBY dalam politik luar negeri juga berkaitan dengan inisiatif dalam menyelenggarakan berbagai forum internasional. Tujuan forum itu adalah untuk promosi demokrasi (termasuk kompatibilitas Demokrasi dan Islam), pluralisme/multikulturalisme masyarakat, dialog antar-agama (interfaith), dan resolusi konflik damai sebagai modalitas utama politik luar negeri Indonesia. Bali Democracy Forum merupakan contoh nyata inisiatif global Indonesia untuk membangun arsitektur demokrasi di kawasan Asia.

Kebijakan luar negeri SBY juga terkait dengan visi-misi politik luar negeri Jokowi, yaitu menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Salah satunya adalah membangun blue economy dalam rangka konektivitas maritim APEC. Gagasan itu disampaikan SBY di Brasil, Juni 2012 sebagai inisiatif untuk memanfaatkan sumber daya alam bagi pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kesehatan lingkungan. Gagasan itu kembali diangkat sebagai agenda pertemuan APEC di Denpasar di akhir 2013. Peningkatan aktivisme diplomasi itu telah mengangkat profil negara ini sebagai the rising power, dan bahkan menjadi middle power dalam pergaulan antar-bangsa.

Reorientasi

Prestasi SBY menjadi warisan penting bagi politik luar negeri Jokowi, meskipun reorientasi tetap perlu dilakukan. Beberapa langkah reorientasi meliputi: pertama, penetapan arah dasar dan target pencapaiannya. Jokowi perlu segera membicarakannya bersama kabinetnya. Perumusan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang- Menengah-Pendek perlu dilakukan untuk memperkuat visi dan misi Pemerintahan Jokowi dan JK. Dalam konteks itu, politik luar negeri menjadi salah satu upaya nyata pemerintahan Jokowi untuk mewujudkan program kerjanya.

Kedua, menugaskan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai leading sector dalam mengkoordinasikan pelaksanaannya melalui diplomasi maritim. Pemilihan sosok Menteri Luar Negeri yang memiliki latar belakang, pengalaman, dan networking di bidang maritim menjadi langkah awal mendasar. Beberapa nama seperti top diplomat karir senior perempuan Retno Marsudi, Yuri Thamrin, Desra Percaya, Arief Havas Oegroseno, dan Dino Patti Jalal perlu lebih dipertimbangkan ketimbang profesional dari luar Kemlu.

Ketiga, identifikasi negara-negara yang paling berpotensi diajak bekerjasama dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Upaya ini memerlukan kerja keras out of the box dari lingkaran konsentris politik luar negeri Indonesia selama ini. Tiongkok, AS, Singapura, Thailand, Perancis, Belanda, dan Rusia adalah beberapa negara dengan sumber daya maritim yang perlu mendapat perhatian. Langkah ini tentu saja dikaitkan dengan peningkatan intensitas kerjasama bilateral di negara-negara itu.

Harapannya adalah Indonesia sebagai poros maritim dunia benar-benar merupakan program kerja nyata bagi pemerintahan Jokowi, dan bukan slogan kampanye pilpres semata.

Jumat, 16 Mei 2014

Pertaruhan Sentralitas ASEAN

Pertaruhan Sentralitas ASEAN

Ludiro Madu  ;   Dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional
UPN ”Veteran” Yogyakarta,
Peneliti dari Indonesia Center for Democracy, Diplomacy, & Defence (IC3D) Jakarta
SUARA MERDEKA,  16 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
SENGKETA klaim atas Laut China Selatan (LCS) makin memanas. Insiden terakhir antara kapal-kapal Filipina-Tiongkok dan kapal Vietnam-Tiongkok telah menciptakan ekskalasi konflik dan meningkatkan urgensinya bagi pembicaraan antaranggota ASEAN dalam KTTke-24 di Myanmar. Selain dua negara itu, Malaysia dan Brunei Darussalam juga memiliki klaim yang tumpang-tinding dengan Tiongkok di wilayah itu.

Peningkatan potensi konflik tersebut mendorong ASEAN membicarakan lagi upaya-upaya diplomasi regional guna mengelola konflik sekaligus mencari penyelesaian menyeluruh. Baku klaim dengan Tiongkok ini menegaskan betapa mudah dinamika Laut China Selatan mengarah ke konflik dan bahkan memecah-belah negara anggota ASEAN. Apalagi kehadiran kembali AS melalui kebijakan rebalance atau pivot Asia telah menjadikan wilayah ini sebagai salah satu hotspot di Asia.

Terlalu riskan untuk meminta peran lebih dari AS dalam rangka peredaan ketegangan bilateral Filipina-Tiongkok dan Vietnam-Tiongkok. AS telah berkomitmen mengembalikan kehadiran militernya di Filipina melalui penandatangan kesepakatan kerja sama pertahanan Enhanced Defence Cooperation Aggreement (EDCA).

Bahkan AS berhasil mendekati Vietnam untuk menyewa bekas pangkalan militer Uni Soviet di Cam Ran Bay. Adapun Malaysia dan Brunei cenderung merapat ke AS ketimbang bersepakat dengan Tiongkok mengenai sengketa itu. Peningkatan kehadiran AS dalam konflik hanya akan memperkeras provokasi Tiongkok terhadap empat negara tersebut.

Situasi ini menjadi keprihatinan bersama bagi negara-negara lain di kawasan tersebut dalam KTT Ke-24 ASEAN. Ketimbang berunding secara bilateral dengan Tiongkok, keempat negara anggota ASEAN yang berkonflik dengan Tiongkok berkait laut sebaiknya melanjutkan diplomasi regional.

Mekanisme regional ini dipandang lebih dapat diterima mengingat upaya ASEAN sejak konferensi serupa di Denpasar pada November 2011 ketika Indonesia menjadi ketua. Krisis bilateral Filipina-Tiongkok dan Vietnam-Tiongkok sekali lagi memperlihatkan kemelemahan ASEAN dalam merespons secara aktif berkait konflik laut itu.

Alih-alih mengajukan penyelesaian regional/ multilateral, ASEAN justru digiring Tiongkok untuk menyelesaikan sengketa klaim secara bilateral. Sejak pertemuan menteri luar negeri ASEAN di Kamboja pada pertengahan 2012, negara-negara anggota ASEAN cenderung terbelah dalam menentukan sikap bersama terhadap Tiongkok dalam masalah ini.

Negara-negara yang berkonflik itu cenderung berkomitmen secara regional pada berbagai pertemuan ASEAN, tetapi realitas konflik di laut tersebut lebih menunjukkan polapola resolusi konflik bilateral dan internasonal tanpa keterlibatan ASEAN.

Sentralitas ASEAN dipertaruhkan dalam menemukan pilihan-pilihan kebijakan regional demi mengelola potensi-potensi konflik di laut itu. Kebuntuan diplomasi regional ASEAN menimbulkan kekawatiran mengenai kemampuan pakta menyelesaikan persoalan ini di antara mereka sendiri. Bahkan upaya perundingan informal juga dilakukan di antara negara-negara ASEAN.

Sulit Mengakomodasi

Sejak awal 1990-an Indonesia dengan dukungan lembaga internasional, mengambil inisiatif menyelenggarakan pertemuan informal untuk mengelola potensi konflik di Laut China Selatan (Informal Meeting on Managing Potential Conflicts in South China Sea).

Pertemuan itu berhasil mengajak berbagai pihak yang bertikai duduk satu meja membicarakan berbagai peluang kerja sama. Namun perkembangan terakhir menunjukkan kesulitan mengakomodasi hasil-hasil pertemuan informal pada pertemuan formal antarpemerintah dalam wadah ASEAN.

Hingga menjelang KTT ke-24 di Nay Pyi Taw, Myanmar, negara anggota ASEAN tidak memberikan perhatian dan kurang serius memperjuangkan draf nol sebagai mekanisme regional bagi penyelesaian komprehensif atas baku klaim laut tersebut. Padahal konsep itu bisa menjadi langkah besar ASEAN, melalui inisiatif Indonesia, untuk mengedepankan diplomasi regionalnya.

Kepercayaan regional perlu ditingkatkan dalam perundingan semacam itu, tanpa mengikutsertakan AS atau negara-negara lain yang cenderung mengaburkan fokus masalah. Sebelum berunding dengan Tiongkok secara formal, negara-negara ASEAN harus menegaskana kembali komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik laut itu secara regional. Menghadapi Tiongkok secara regional dapat memberikan keuntungan relatif lebih besar daripada berhadapan secara bilateral dan langsung.

Forum perundingan ini dapat mengambil betuk menyerupai perundingan atau kesepakatan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) dalam bidang ekonomi. Akhirnya, ASEAN harus tetap berperan aktif dan konstruktif menjalankan sentralitas posisinya dalam berbagai konflik dan kerja sama di kawasan ini, termasuk baku klaim di Laut Tiongkok Selatan.

Minggu, 20 April 2014

Pemihakan Diplomasi Lesgislator Baru

Pemihakan Diplomasi Lesgislator Baru  

Ludiro Madu  ;   Dosen Prodi Ilmu Hubungan Internasional
UPN ”Veteran” Yogyakarta,
Peneliti pada Indonesia Center for Democracy, Diplomacy, and Defence (IC3D) Jakarta
SUARA MERDEKA, 19 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
“Wakil rakyat perlu memahami isu-isu internasional berkait kekuatan, kelemahan, tantangan, dan peluang”

PEMILIHAN anggota legislatif 2014 belum final namun keterpilihan wakil rakyat yang baru akan mewarnai dinamika diplomasi Indonesia lima tahun ke depan. Pada era demokrasi ini, legislator merupakan salah satu aktor domestik yang menentukan orientasi politik luar negeri. Presiden (eksekutif) bukan lagi merupakan satu-satunya aktor dominan dalam merumuskan dan melaksanakan diplomasi, seperti pada era sebelum reformasi 1998.

Ke depan, anggota lembaga legislatif berperan merumuskan dan mengawasi pelaksanaan program-program kerja sama internasional dan orientasi politik luar negeri terkait dengan isu-isu internasional tertentu. Karena itu, mereka perlu memahami tanggung jawabnya dalam menetapkan posisi, pengaruh, dan orientasi politik luar negeri kita.

Setelah 1998, demokratisasi memungkinkan berbagai aktor domestik nonnegara memengaruhi orientasi kebijakan luar negeri Indonesia. Warga, baik secara individu maupun berkelompok, serta organisasi masyarakat, sosial, dan politik dapat mewarnai diplomasi. Demikian pula anggota legislatif tak hanya terbatas bekerja sama dengan Kemenlu tapi juga kementerian lain berkaitan dengan berbagai isu internasional.

Aktor-aktor tersebut dapat memaksa pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada isu-isu yang terkait dengan keamanan manusia, seperti hak asasi manusia dan lingkungan. Dalam dunia yang mengglobal seperti saat ini, kepentingan nasional tidak lagi terbatas pada keamanan dan kedaulatan negara namun juga harus berorientasi pada keamanan manusia.

Diplomasi anggota legislatif juga memainkan peran penting dalam mendorong pemihakan pemerintah kepada masyarakat di daerah-daerah pemilihan (dapil). Anggota legislatif dapat menuntut pemerintah atau wakilnya untuk tidak begitu saja menandatangani persetujuan bilateral, regional, dan internasional karena dianggap merugikan masyarakat. Mereka bahkan dapat menolak ratifikasi kesepakatan pemerintah Indonesia dengan aktor-aktor eksternal atau berkaitan dengan isu-isu tertentu demi kepentingan masyarakat di dapilnya.

Isu komunitas ASEAN 2015 misalnya, merupakan salah satu wacana regional yang perlu menjadi prioritas pemahaman anggota legislatif 2014. Liberalisasi ekonomi regional dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/MEA) tidak hanya menuntut kesiapan pemerintah dalam melaksanakan kesepakatan regional.

Wujud Nyata

Keterwujudan Masyarakat Ekonomi ASEAN memaksa anggota legislatif untuk memastikan dampak dan kesiapan masyarakat di dapil-dapil mereka. Kampanye calon anggota legislatif (caleg), yang banyak mengumbar janji perbaikan hidup masyarakat, juga harus diwujudkan secara riil melalui pemihakan anggota legislatif yang baru terhadap risiko-risiko kerugian dari MEA.

Diplomasi anggota legislatif 2009-2014 memang cukup menonjol berkaitan dengan isu-isu di luar negeri, seperti Palestina dan etnis Rohingya di Myanmar. Namun lebih banyak isu lain yang menunjukkan anggota legislatif ternyata abai, bahkan seperti tidak tahu-menahu mengenai kaitan isu internasional dan masalah domestik, atau sebaliknya. Kalau­pun kesadaran itu ada, hanya sedikit anggota legislatif yang tergerak aktif. Sebagian besar hanya terpaku pada pengetahuan.

Studi banding anggota legislatif adalah contoh menarik. Kegiatan ini lebih sering dianggap jalan-jalan, tidak serius, dan bersifat mendadak. Kun­jungan ke luar negeri pada musim panas misalnya, kurang koordinasi dengan perwakilan di luar negeri, mitra di luar negeri yang tidak jelas, dan pembo­rosan anggaran negara menjadi sebagian persoalan mendasar yang harus mengalami revisi dan reorientasi.

Yang banyak terlihat anggota legislatif seakan-akan tidak memahami kaitan antara studi banding tersebut dan diplomasi yang sebenarnya mereka jalankan sendiri. Karena itu, kunjungan anggota DPRD (tingkat I dan II) dan DPR ke berbagai negara dalam bentuk studi banding atau apa pun harus memiliki urgensi strategis.

Politik, termasuk politik luar negeri, pada masa demokrasi ini bersifat lokal. Diplomasi Indonesia memerlukan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota legislatif tingkat nasional dan daerah. Wakil rakyat perlu memahami berbagai isu internasional berkaitan dengan kekuatan, kelemahan, tantangan, dan peluang yang secara riil kita miliki, khususnya dapil mereka. Tujuan akhir dari semua ini adalah pemihakan anggota legislatif periode 2014-2019 kepada konstituen di dapil masing-masing, seperti janji-janji yang disampaikan semasa kampanye.

Jumat, 04 April 2014

Caleg dan Tantangan ASEAN

Caleg dan Tantangan ASEAN

Ludiro Madu  ;   Dosen Program Studi Ilmu Hubungan Internasional
FISIP UPN "Veteran" Yogyakarta
REPUBLIKA, 03 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Hiruk pikuk kampanye para calon anggota legislatif (caleg) cenderung kurang atau bahkan tidak menyentuh isu-isu internasional, khususnya Association of South East Asia Nation (ASEAN). Padahal, ASEAN dengan komunitasnya yang akan dilaksanakan mulai tahun 2015 merupakan salah satu isu internasional strategis dan mendesak bagi Indonesia. Sebagai organisasi regional, ASEAN menjadi satu-satunya organisasi bangsa-bangsa di kawasan Asia Tenggara. Melalui komunitas ASEAN 2015, organisasi ini semakin menunjukkan peran sentralnya dalam menanggapi dan menyelesaikan berbagai isu di kawasan ini.

Di satu sisi, kecenderungan para caleg untuk berorasi mengenai berbagai isu domestik lebih disebabkan oleh situasi bahwa isu-isu itu lebih berkaitan dengan kehidupan konstituen secara langsung. Isu-isu domestik lebih menarik dan lebih berdaya jual untuk mendulang suara ketimbang isu-isu internasional. Sebaliknya, kenyataan tersebut juga menjelaskan betapa minim pengetahuan dan pemahaman caleg mengenai keterkaitan berbagai isu domestik dengan isu internasional dan konsekuensinya bagi Indonesia. Kurangnya pengetahuan para caleg dapat berpotensi mengurangi peluang masyarakat Indonesia meraih manfaat dari berbagai isu internasional, termasuk ASEAN.

Di era demokratis ini, anggota legislatif merupakan salah satu aktor domestik yang menentukan orientasi politik luar negeri suatu negara. Presiden (eksekutif) bukan lagi merupakan satu-satunya aktor dominan dalam merumuskan dan melaksanakan diplomasi, seperti di era sebelum reformasi 1998. Oleh karena itu, para caleg perlu memahami bahwa mereka juga bertanggung jawab dalam menetapkan posisi, pengaruh, dan orientasi politik luar negeri Indonesia.

Pemilihan anggota legislatif pada 9 April 2014 merupakan salah satu determinan penting bagi diplomasi Indonesia di tingkat ASEAN. Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) I dan II, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menentukan wajah diplomasi negara ini dalam merespons Komunitas ASEAN 2015. Realitas ini perlu memperoleh perhatian penting mengingat tahun 2015 telah dicanangkan sebagai tahun pelaksanaan komunitas ASEAN.

Komunitas ASEAN 2015

Dalam beberapa tahun terakhir, perbincangan mengenai Komunitas ASEAN lebih difokuskan pada kesiapan Indonesia. Beberapa pertanyaan penting, yaitu: bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi Komunitas ASEAN 2015? Sejauh mana pengetahuan masyarakat mengenai tiga pilar penting dalam komunitas ASEAN yang meliputi komunitas ekonomi, politik-keamaan, dan sosial-budaya? Siapkah masyarakat Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)? Dalam waktu kurang dari satu tahun, pemerintah dan masya rakat Indonesia harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan baru ini dalam berbagai aspek, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Pertanyaan-pertanyaan lain berkaitan dengan caleg dan kesiapan dapilnya dapat mengambil kasus maraknya impor berbagai produk dari negara lain. Para caleg perlu memiliki data riil tentang persoalan ini. Apa saja yang telah dilakukan pemerintahan provinsi dan pemerintahan kota/kabupaten berkaitan dengan Komunitas ASEAN 2015? Strategi apa saja yang diperlukan dalam rangka mengurangi impor produk? Lalu, wilayah-wilayah mana yang mampu memberikan substitusi atas produk impor itu? Tanpa pengetahuan memadai, para caleg hanya cenderung menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa memberikan solusi riil.

Bagi para caleg, mereka memang tidak harus memiliki pengalaman me - ngun jungi negara-negara ASEAN. Kunjungan anggota DPRD (I dan II) dan DPR ke berbagai negara dalam bentuk studi banding atau apa pun harus memiliki urgensi strategis. Di era media sosial seperti sekarang ini, banyak pengetahuan tentang posisi, peran, dan pengaruh sebuah negara terhadap negara lain atau isu internasional tertentu bisa diperoleh melalui internet. Para caleg juga dapat memanfaatkan networking mereka di berbagai LSM dan perguruan tinggi--baik di dalam maupun luar negeri-- dalam rangka mendukung tugas-tugas mereka.

Namun, para caleg tetap harus memahami berbagai isu internasional, khususnya berkaitan dengan kekuatan, kelemahan, tantangan, dan peluang yang secara riil dimiliki Indonesia. Pengetahuan caleg mengenai isu domestik dan nasional tidaklah cukup untuk membekali mereka menjalankan tugas-tugas sebagai anggota parlemen. 

Mereka harus mampu menjelaskan kaitan-kaitan berbagai isu domestik/nasional dengan peristiwa/kejadian di negara lain. Tujuan akhir dari semua ini adalah pemihakan para caleg pada konstituen domestiknya dalam menghadapi tantangan internasional, khususnya Komunitas ASEAN 2015.