Tampilkan postingan dengan label Doktrin Maritim ala Jokowi-JK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Doktrin Maritim ala Jokowi-JK. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Agustus 2014

Visi Maritim Presiden Terpilih

Visi Maritim Presiden Terpilih

Darmawan  ;  Laksamana Muda TNI (Purn);
Ketua Bidang II Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL)
KOMPAS, 18 Agustus 2014
                                                


SESAAT setelah ditetapkan sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum, Joko Widodo-Jusuf Kalla menyampaikan pidato kemenangan di atas pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa. Kapalnya bernama Hati Buana Setia. Konon sebagai ungkapan hati (tekad) yang memiliki alasan fundamental membangun identitas sebagai negara maritim. Selebrasi ini tak sekadar unik, tetapi juga mencipta harapan sekaligus menimbulkan pertanyaan: seberapa jauh kemampuan Jokowi-JK dapat membangun negara maritim dalam lima tahun ke depan?

Ciri negara maritim antara lain memiliki kemampuan mengelola laut sebagai sumber kesejahteraan bangsa dan menjadi poros perdagangan dunia. Indonesia dapat menjadi poros maritim dunia. Namun, sejauh ini isu negara maritim selalu digulirkan sebatas jargon dalam setiap kampanye dan seminar, tanpa ada strategi aktualisasi pada kebijakan-kebijakan strategis. Seterusnya menguap tiada beritanya ketika menemui momentum implementasi karena tidak adanya imajinasi maritim dalam perspektif kepemimpinan nasional kita. Maritim seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai spektrum geografis negara kepulauan, tetapi juga identitas bangsa berbudaya maritim yang dinamis, yang dapat membangun bangsanya di atas kaki sendiri berdasarkan anugerah sumber daya yang dimiliki.

Jika tekad Jokowi-JK menjadikan Indonesia poros maritim dunia dapat diimplementasikan secara nyata, ini berarti terobosan strategis dalam pembangunan nasional. Juga dapat dimaknai membangkitkan kembali pudarnya mental budaya maritim dalam masyarakat Indonesia.

Selama ini, belum tergarapnya ekonomi kelautan secara optimal dan rawannya wilayah laut Indonesia dari berbagai tindak kriminal dan pelanggaran kedaulatan tak terlepas dari belum dijadikannya pembangunan kelautan sebagai mainstream dalam pembangunan nasional. Ini sebagai akibat budaya maritim kita telah tergerus oleh budaya kontinental-agraris. Oleh karena itu, kepemimpinan nasional yang baru (DPR, DPD, dan presiden, hasil Pileg dan Pilpres 2014) harus mempunyai dorongan politik kuat untuk mengubah orientasi pembangunan dari land base oriented menjadi archipelagic base oriented.

Jokowi-JK semestinya mempunyai kebijakan kelautan yang jelas, bervisi ke depan, dan berwawasan global. Keunggulan komparatif sebagai negara kepulauan harus dibangun dan dimanfaatkan sesuai dengan kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah dan kepentingan nasional. Ini adalah tantangan besar karena implementasi mewujudkannya tidak sekadar berdasarkan tekad seorang presiden terpilih, tetapi juga harus didukung oleh kemauan politik DPR/DPD, gubernur, dan bupati. Masalahnya tidak sekadar membangun pelabuhan-pelabuhan, industri perkapalan, atau meningkatkan kemampuan tangkap para nelayan secara fisik, tetapi juga menyangkut peraturan dan perundang-undangan yang selama ini tumpang tindih, ego sektoral, dan menyangkut mata rantai simpul pertumbuhan ekonomi dari darat, pesisir, hingga laut lepas.

Tantangan ke depan

Adagium bahwa Indonesia sebagai poros maritim dunia harus dimaknai sebagai tekad Jokowi-JK menuntaskan jati diri bangsa sebagai penghuni negara kepulauan untuk keluar dari paradigma kontinental-agraris ke arah paradigma maritim yang rasional dan berwawasan global demi kesejahteraan rakyat. Upaya pembangunan berorientasi maritim sebenarnya sudah dimulai sejak Bung Karno dengan adanya Deklarasi Djoeanda 1957 dan munculnya konsep Wawasan Nusantara.

Kemudian, pada era Soeharto, Indonesia memperoleh pengakuan internasional tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 82). Dilanjutkan pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid melalui komitmen pembangunan kelautan dengan dibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan serta dikembangkannya Dewan Kelautan Indonesia. Semua itu menunjukkan gambaran fundamental pembangunan berorientasi maritim, tetapi belum memberikan hasil signifikan bagi kesejahteraan rakyat.

Bahkan, pada era Reformasi saat ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, pemerintah telah membuat kebijakan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional. Di antaranya dengan kembali memantapkan budaya bahari dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2009-2014. Salah satu prestasi implementasinya adalah pemberlakuan asas cabotage yang berdampak signifikan dalam sistem pelayaran nasional. Namun, dalam persepsi kewilayahan dan kultur maritim masih tumbuh kerancuan identitas karena yang terbangun kemudian adalah sebagai bangsa agraris.

Paradigma masyarakat tentang laut cenderung berbeda dengan realitas sehingga arah kebijakan pembangunan lebih condong seolah kelautan menjadi sektor pinggiran (peripheral sector). Kehadiran proyek Jembatan Selat Sunda, misalnya, mencerminkan nalar daratan masih kuat. Penyebutan Indonesia sebagai negara maritim dalam kebijakan pembangunan ekonomi nasional menjadi hambar. Sejarawan AB Lapian dalam risetnya, Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut (2009), menyatakan bahwa Indonesia disatukan oleh laut, bukan dipisahkan oleh laut. Laut merupakan jembatan dan jalan raya (tol) yang menyatukan wilayah-wilayah dan pulau-pulau yang jumlahnya lebih dari 17.800 di negeri ini. Dengan demikian, mental budaya maritim menjadi identitas manusia Indonesia seutuhnya, yang menyatu dengan laut, bukan direduksi oleh nalar daratan.

Harus diakui, ide Jokowi-JK menciptakan pemerataan dan pertumbuhan pembangunan dengan membuat ”tol laut” merupakan ide cerdas karena, dengan demikian, kesenjangan ekonomi di Indonesia timur dengan Indonesia barat dapat direduksi. Namun, apakah ide itu akan semudah implementasinya, ini menjadi tantangan besar. Perlu komitmen politik dan koordinasi efektif semua pemangku kepentingan. Misalnya, meningkatkan kesejahteraan nelayan tentu menyangkut keterpaduan antara pendidikan keahlian, teknologi, finansial, dan industri.

Demikian juga transportasi kapal-kapal besar yang memasok komoditas perdagangan dari wilayah barat ke timur atau sebaliknya tentu harus diimbangi sarana prasarana pelabuhan yang memadai serta produktivitas industri perkapalan yang kondusif. Tarif logistik akan murah jika barang yang diangkut dari/ke setiap simpul punya hasil komoditas dan produk industri seimbang. Demikian juga industri perkapalan, pemerintah harus bisa menciptakan produktivitas dengan memberikan regulasi pajak yang efisien dan modal dari bank dengan bunga rendah.

Saat ini bunga bank 12 persen, bandingkan dengan Singapura yang memberikan bunga 4 persen, Malaysia 5 persen, atau Tiongkok yang hanya 1 persen. Negara-negara tersebut bukan negara kepulauan, tetapi kini menjadi pusat perdagangan kuat karena iklim usaha industri maritim yang kondusif. Sumbangan sektor maritim  sejumlah negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Tiongkok, mencapai 48 persen bagi  PDB  nasionalnya.

Badan koordinasi

Sebuah tekad Jokowi-JK, jika disertai kemauan politik yang kuat, tentu akan memberikan hasil nyata. Cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia semestinya didasari pijakan kuat berupa Kebijakan Maritim (Maritime Policy) sebagai payung besar yang menaungi semua pemangku kepentingan.

Hal ini sangat dibutuhkan, dibangun berdasarkan pendekatan kelembagaan yang mempunyai kewenangan tidak hanya aspek kewilayahan, tetapi juga di bidang politik, ekonomi, keamanan, dan hubungan internasional serta aspek legal kelembagaan yang lain. Artinya, suatu kebijakan tidak sekadar hitam-putih sebagai desain tanpa komitmen politik, dalam bentuk undang-undang misalnya, supaya implementasinya terpadu mencegah ego sektoral. Dengan demikian, diperlukan Badan Koordinasi Maritim yang dapat menjalankan program-program multisektor secara efektif atau dengan membentuk Kementerian Koordinator Maritim.

Perlu tekad kepemimpinan kuat, seperti Gus Dur, misalnya, yang berani membuat terobosan berdampak sistemik dengan membentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, itu belum cukup. Memang tak mudah. Masalahnya, suatu janji kampanye presiden terpilih tak sekadar manis diucapkan, tetapi juga dapat membawa dampak pengingkaran terhadap demokrasi. Namun, dengan daya imperatif kepemimpinan Jokowi-JK, diyakini dapat membawa perubahan signifikan dalam pembangunan maritim.

Konsep poros maritim dunia harus didukung dengan kerja keras dan memastikan semua program membumi dan dapat diwujudkan. Kesadaran mental sebagai negara kepulauan perlu dibangkitkan kembali. Perlu dibuat branding baru untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia negara maritim. Branding baru itu ialah komitmen politik kepemimpinan nasional yang berorientasi maritim. Semoga presiden terpilih dapat mewujudkannya.

Kamis, 31 Juli 2014

Doktrin Maritim ala Jokowi-JK

                                Doktrin Maritim ala Jokowi-JK

Auhadillah Azizy  ;   Pemerhati Kelautan dan Perikanan, Alumnus Sekolah Pascasarjana Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut IPB
JAWA POS, 25 Juli 2014
                                                


SETELAH ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2014, pasangan Jokowi-JK langsung menuju Pelabuhan Sunda Kelapa dan menyatakan pidato kemenangannya di atas kapal Phinisi Hati Buana Setia. Simbolisasi itu menegaskan betapa pemimpin nasional yang baru (Jokowi) mempunyai kesadaran yang kuat untuk membawa kapal bangsa Indonesia yang selama ini kebanyakan berlabuh di daratan kembali ke laut. Kesadaran itu menunjukkan bahwa Jokowi sebagai presiden Indonesia yang baru mengerti dan menghayati natur kemaritiman Indonesia.

Menjawab Natur Maritim Indonesia

Soekarno mengawali kesadaran natur maritim dengan menunjuk PM Djoeanda untuk membuat deklarasi wawasan Nusantara pada 13 Desember 1957 dan memperjuangkan di forum internasional asas archipelago Indonesia melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1958. Keseriusan Bung Karno itu kembali ditegaskan dalam Munas Maritim 1963 dengan menyatakan, ”Kita tidak bisa kuat, sentosa, dan sejahtera selama kita tidak kembali menjadi bangsa bahari seperti masa dahulu.” Melalui penunjukan Ali Sadikin sebagai menteri koordinator maritim, Soekarno menjadikan laut Nusantara sebagai pilar utama penggerak perekonomian nasional.

Pergantian kepemimpinan dari orde lama ke orde baru telah menjadikan orientasi maritim yang sudah tertanam dalam pembangunan nasional kembali meredup, bahkan menghilang. Orientasi pembangunan bergeser ke daratan atau continental oriented development (COD).Orde baru dengan dibantu IMF dan Bank Dunia telah menyurutkan pembangunan maritim yang menjadi natur bangsa Indonesia.

Pasang kesadaran kesejarahan kembali hidup saat Gus Dur membentuk Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan serta menunjuk Sarwono Kusumaatmadja sebagai menterinya. Gus Dur sepertinya ingin menghormati jasa Mochtar Kusumaatmadja atas kegigihannya dalam memperjuangkan Deklarasi Djoeanda sehingga pada 1982 UNCLOS mengakui kepemilikan laut Indonesia seluas 5,8 juta kilometer persegi. Setelah era Gus Dur, wacana maritim kembali surut meskipun kelembagaan Kementerian Kelautan dan Perikanan masih terus ada dalam era pemerintahan berikutnya sampai era SBY. Selanjutnya, Jokowi kembali menyegarkan ingatan kesejarahan bangsa dengan memberikan harapan baru melalui doktrin maritim dunianya.

Kesadaran Jokowi-JK juga mengoreksi kesalahan mendasar cara pandang selama ini dalam memaknai Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelago state). Definisi masa lalu sering menyebutnya ”gugusan pulau”, yang memberikan gambaran sebagai ”pulau-pulau yang dikelilingi air”. Kesalahan cara pandang itu telah menjadikan kita tersesat selama puluhan tahun sejak orde baru hingga saat ini. Padahal sejatinya adalah ”perairan yang bertabur pulau-pulau”. Tidak salah jika Sumpah Pemuda 1928 menyebutnya sebagai ”tanah air” karena mereka menyadari bahwa 75 persen wilayah Indonesia adalah laut. Untuk mengonfirmasi keseriusannya dalam membangun doktrin maritim, Jokowi-JK membuat sembilan agenda prioritasnya, termasuk menghadirkan lagi negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara. Salah satu agendanya adalah pengamanan kepentingan dan maritim Indonesia, khususnya batas negara, kedaulatan maritim, dan sumber daya alam. Agenda itu selanjutnya diperkuat tiga doktrin ideologis, yaitu berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.

Tantangan bagi Doktrin Maritim

Implementasi doktrin maritim akan mendapatkan tantangan. Setidaknya ada beberapa tantangan ke depan yang harus diantisipasi dan berpeluang menyurutkan lagi mimpi menjadi negara besar dari kejayaan maritim. Pertama, membalikkan kesadaran membantu. Politik divide et impera yang ditanamkan Belanda pada abad XVIII telah berhasil mamatikan jati diri sebagai bangsa maritim menjadi agenda kolonialnya. Dengan sistem tanam paksa, Belanda mendorong pribumi untuk membangun perkebunan. Bangsa Indonesia terjatuh pada mental inlander, tidak percaya diri. Gagasan revolusi mental idealnya ditaruh dalam kapasitasnya mengubah mental inlander, dari inward looking menjadi outward looking, dari introvert menjadi extrovert, dari pedalaman menuju pesisir, dan dari negara sedang berkembang menjadi negara maju. Pendidikan adalah solusi dalam menempa kepribadian bahari bangsa.

Kedua, ketimpangan ekonomi yang selama ini menganga antara daratan utama (mainland) dan pulau-pulau kecil (PPK). Doktrin maritim idealnya mampu mengubah cara pandang pembangunan terhadap pulau daratan dengan PPK. Wilayah seperti Kepulauan Riau, Natuna, dan wilayah kepulauan lain tidak bisa didekati dengan pendekatan daratan. Sebagai contoh, betapa timpang pembangunan wilayah di DKI Jakarta jika dibandingkan dengan Kepulauan Seribu. Hal itu terjadi karena kesalahan cara pandang pembangunan dalam melihat pulau daratan dan PPK.

Ketiga, konflik perbatasan dan regional. Ketidakseriusan pemerintah menggarap maritim terlihat sejak insiden gugus tempur kapal induk USS Carl Vinson Juli 2003 di perairan Bawean, lepasnya pulau-pulau terluar Sipadan-Ligitan, pengerukan pasir laut di banyak wilayah Riau sehingga memperluas wilayah daratan Singapura dan berakibat hilangnya PPK, sampai kasus blok ambalat. Itu adalah serangkaian sejarah masa lalu yang tidak boleh terulang. Selain itu, konflik Laut China Selatan akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Jokowi-JK. Wilayah tersebut telah diperebutkan enam negara Pasifik yang sama-sama mengklaim kedaulatan nasionalnya atas area yang kaya sumber daya alam itu. Salah satunya Tiongkok dengan kekuatan lautnya. Belum lagi potensi Selat Malaka serta alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) yang belum optimal dimanfaatkan.

Keempat, mengapitalisasi potensi kekayaan sumber daya alam maritim menjadi kekuatan ekonomi baru. Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta kilometer persegi dan 17.504 pulau kecil serta dikelilingi garis pantai sepanjang 95.161 kilometer. Sedikitnya terdapat sebelas sektor ekonomi yang dapat dikembangkan dari kekayaan laut itu. Yakni, perikanan tangkap, perikanan budi daya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata bahari, transportasi laut, kehutanan, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim, serta sumber daya alam nonkonvensional. Potensi total nilai ekonomi sebelas sektor kelautan tersebut diperkirakan mencapai USD 800 miliar (Rp 7.600 triliun) per tahun atau lebih dari tujuh kali lipat APBN 2009 dan 1,5 kali PDB saat ini. Ekonomi kelautan semakin strategis bagi Indonesia seiring dengan pergeseran pusat ekonomi dunia dari poros Atlantik ke Asia Pasifik. Dewasa ini, 70 persen perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia Pasifik. Sekitar 75 persen dari seluruh produk dan komoditas yang diperdagangkan di kawasan itu ditransportasikan melalui laut Indonesia dengan nilai sekitar USD 1.300 triliun per tahun (Dahuri, 2010).

Kelima, melakukan pengarusutamaan (mainstreaming) pembangunan kelautan dan perikanan. Membongkar kesadaran akan natur Indonesia membutuhkan kerja keras semua pihak. Sebab, keterlupaan sejarah itu menjangkiti hampir semua elemen bangsa, mulai elite sampai rakyat. Perubahan pendekatan pembangunan seharusnya antara pulau daratan dan PPK. Keenam, mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di wilayah maritim. Indonesia memiliki sekitar 17.504 PPK yang tersebar di seluruh Indonesia. PPK tersebut memiliki sumber daya perairan dan darat yang kaya, baik perikanan, sumber daya mineral, pariwisata, maupun energi. Dibutuhkan tata kelola PPK yang tepat untuk mengurangi kesenjangan pembangunan yang terjadi selama ini antara mainland dan PPK. Belum lagi energi terbarukan yang dapat dibangkitkan dari air laut dan angin di wilayah-wilayah pesisir. Terdapat pula 35 juta ton garam, 66.000 ton bromium, 200 ton litium, 50 ton yodium, titanium, uranium, serta perak dan emas yang tersimpan di dasar lautan.

Ketujuh, menjawab takdir geografis. Tuhan tentu tidak asal menciptakan Indonesia berupa kepulauan, apalagi kebetulan. Pertanyaannya, seberapa jauh kemauan kita memenuhi takdir Tuhan tersebut. Jawabannya berada pada cara pandang sebagai bangsa dan tentu saja di bawah kepemimpinan nasional Jokowi-JK, menjemput takdir itu dilakukan bersama-sama. Semoga terpilihnya presiden baru Indonesia yang bertepatan dengan Ramadan menjadi pertanda baik bagi kerinduan semua anak bangsa untuk Indonesia yang besar, Indonesia yang bangkit, Indonesia yang hebat, dan Indonesia yang maju di bawah rida Allah SWT. Semoga. ●