Tampilkan postingan dengan label Kemandirian Pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemandirian Pangan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2014

Penguatan (Kebijakan) Kemandirian Pangan

Penguatan (Kebijakan) Kemandirian Pangan

 Prakoso Bhairawa Putera  ;   Peneliti pada Pusat Penelitian
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, LIPI
MEDIA INDONESIA,  14 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
PEMERINTAH tidak belajar dari masa lalu dalam mengatasi persoalan pangan di negeri ini. Terbukti kebijakan impor kedelai bersamaan dengan panen raya, akibatnya kedelai lokal merana medio November 2013. Kini berulang, dengan gonjang ganjing masuknya beras impor Vietnam. Berdasarkan uji laboratorium oleh PT Sucofindo dan para ahli Institut Pertanian Bogor (IPB), beras tersebut memiliki kadar kepecahan di bawah 5% (tergolong premium). Kondisi ini dapat mengganggu pasar beras produksi lokal, yakni harga beras impor tersebut lebih murah dengan kualitas premium daripada beras medium lokal (Bulog).

Terlepas dari polemik impor beras, kebijakan impor ternyata menjadi pilihan bagi pemerintah untuk menciptakan kondisi aman pangan. Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam penyediaan pangan menunjukkan `kepanikan' (Fizzanty dan Aminullah, 2010). Yakni, ketika konsumsi semakin meningkat dan laju produksi dipandang tidak mampu memenuhi kebutuhan, mendorong pemerintah untuk melakukan impor. Bahkan memberi bebas bea masuk untuk pangan kedelai, misalnya. Kepanikan dalam merespons telah memperburuk kondisi penyediaan pangan nasional. Puncaknya ketika stok kedelai impor masih banyak di gudang seperti saat ini, dan adanya peningkatan produksi dalam negeri, importir melepas stok dengan harga murah. Konsumen dalam hal ini jelas diuntungkan, tetapi bagi petani lokal menjerit. Belum lagi persoalan beras impor yang dapat mematikan pasar beras produksi lokal.

Pilihan policy action

Pada konteks kekinian, pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila negara kuat. Negara kuat ialah negara yang mampu meningkatkan kapasitasnya untuk membangun kebijakan publik yang unggul. Kondisi ini mensyaratkan negara untuk membentuk `lingkungan' atau `iklim' yang membangun daya saing setiap aktor di dalamnya. Iklim itu diciptakan melalui kebijakan publik yang memberdayakan setiap elemen dalam negara.

Merujuk pada paradigma ketahanan pangan nasional, selalu diarahkan pada kebijakan swasembada dan stabilitas harga. Ini diindikasikan dengan adanya kemampuan menjamin harga dasar yang ditetapkan melalui pengadaan pangan dan operasi pasar. Di sisi lain ambisi swasembada, sulit untuk tercapai. Coba tengoklah Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi BPS edisi Februari 2014 yang diterbitkan di laman, bahwa rata-rata secara nasional harga beras pada Januari 2014 sebesar Rp11.224 per kg, naik 1,36% dibanding kan Desember 2013.

Jika dibandingkan Januari 2013, harga beras naik 3,72%, lebih rendah jika di bandingkan dengan inflasi tahun ke tahun periode yang sama sebesar 8,22%.
Artinya, pemilik beras peda gang, petani, konsumen, Bulog, dan industri berbahan baku beras mengalami penurunan nilai riil sebesar 4,50%. Kenaikan tertinggi terjadi di Padang (7%) dan Lhokseumawe (5%).

Di sisi lain upaya menuju swasembada beras belum signifikan. Kenaikan produksi baru sebesar 2,62% dari 2012. Kebijakan swasembada dan stabilitas harga yang diprioritaskan selama ini tidaklah salah, namun penguatan akses masyarakat untuk memperoleh pangan dan kemandirian pasok dalam jangka panjang menjadi penting. Kebijakan jangka pendek acap dipilih, tetapi di sisi lain upaya jangka menengah dan panjang diabaikan.

Kebijakan penguatan kemandirian pasokan dapat ditempuh dan diarahkan pada pengembangan sistem berbasis keberagaman sumber daya, inovasi teknologi, kelembagaan, dan budaya lokal. Kesemuanya dibutuhkan dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah yang dibutuhkan.

Pada kasus beras, kestabilan penyediaannya dapat dicapai dengan mengurangi impor beras yang ke depannya melalui peningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan nonkonsumsi. Pe ningkatan produksi dapat dicapai melalui inovasi teknologi khususnya bioteknologi yang aman bagi kesehatan.

Pemerintah di 2013 memang telah menurunkan impor beras sebesar 73,89%.
Walau demikian, di 2013 pemerintah melakukan ekspor dalam jumlah besar yaitu 2.585.718 kg, meningkat dari tahun sebelumnya 897.179 kg. Atau naik 188% (BPS, 2014). Dua kondisi yang saling bertolak belakang. Logikanya, kebijakan ekspor ditempuh apabila produksi dalam negeri telah mencukupi kebutuhan internal dan masih berlebih. Dengan melihat data tersebut, dapat diasumsikan seharusnya impor beras bisa semakin diminimalkan.

Hasil riset unggulan

Upaya dan kontribusi telah dilakukan sejumlah peneliti di Indonesia. Masalah yang ditengarai menjadi pemicu tersendatnya produksi, seperti pola tanam yang acap kali dikesampingkan dan tanpa metode yang tepat untuk menyesuaikan dengan iklim dan jenis tanah yang ada. Kondisi ini kemudian dijawab dengan sejumlah inovasi di bidang pangan, seperti hadirnya benih unggul padi berbasis biologi molekuler dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI.

Padi ini memiliki kemampuan adaptasi yang baik, daya hasil tinggi dan kaya nutrisi. Benih unggul ini untuk menjawab tantangan penyediaan pangan di masa datang akibat pertumbuhan penduduk yang tinggi, konversi lahan dan perubahan iklim ekstrim akibat pemanasan global. Belum lagi hasil riset dari sejum lah lembaga lain seperti BATAN dengan 20 varietas padi unggulnya, Badan Litbang Pertanian, dan lain-lain. Namun, hasil unggulan ini sering terkendala adanya batasan birokrasi di mana hasil riset sulit untuk diim plementasi kan.

Inovasi yang dihasilkan dalam bidang pangan bukanlah sekali dua kali. Setidaknya sudah sejak 2000 sejumlah panen raya hasil inovasi dilakukan di sejumlah tempat dengan mendatangkan pejabat di negeri ini. Namun, semuanya terhenti seusai pemberitaan. Alasan klasik kemudian bermunculan bahwa hasil inovasi tersebut sulit diimplementasikan petani, petani sulit mendapatkan suplai bibit unggul, dan pihak industri tidak terlalu berminat terhadap produk hasil penelitian. Kesemua alasan seolah-olah tidak bisa dicarikan solusi. Padahal belajar dari pengalaman sejumlah negara yang sukses mengimplementasikan hasil riset untuk pertaniannya, tidaklah sulit rasanya. Jawabnya sederhana, yaitu komitmen. Sebagai contoh; kemajuan riset pangan di Thailand merupakan pilihan dari keputusan politik kerajaan yang mencanangkan Thailand sebagai kitchen of the world.

Ada persoalan yang harus dipecahkan bersama, yakni kegiatan riset bukanlah wilayah otonom, melainkan berdiri sebagai bagian dari desain besar kebijakan pembangunan ekonomi yang memang merupakan wilayah politik terutama bagi negara seperti Indonesia.

Riset acap kali dipojokkan ketika bicara kemandirian pangan atau sejenisnya, peneliti dipandang kurang berkontribusi. Padahal, seringkali penyakit lupa datang bahwa ketika arah kebijakan pembangunan ekonomi tidak jelas tentu akan menyebabkan arah riset juga tidak jelas dan alokasi dana untuk riset juga tidak berdasarkan prioritas. Sehingga, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset juga melakukan kegiatan riset sendiri-sendiri dengan agenda yang berbeda-beda.

Keberanian mengeluarkan kebijakan mesti diikuti dengan pelaksanaan pembaruan agraria dengan pengalokasian wilayah penanaman kedelai.
Begitu juga dengan keberanian menegakkan identitas bangsa dengan menempatkan hasil invensi peneliti sebagai solusi. ●

Kamis, 18 Oktober 2012

Menata Kembali Kemandirian Pangan


Menata Kembali Kemandirian Pangan
Posman Sibuea ;  Guru Besar Tetap pada Departemen Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas SU Medan
SINAR HARAPAN, 17 Oktober 2012
 

Penguasaan teknologi pangan yang lambat dan nyaris stagnan belakangan ini telah mengakibatkan perlambatan pembangunan kemandirian pangan.

Meski mayoritas penduduk Indonesia bekerja di sektor pertanian, makin banyak penduduk di daerah perdesaan terlibat dalam kegiatan nonpertanian sebagai sumber penghasilan utama.

Proses pemiskinan petani berlangsung dengan cepat. Inilah salah satu permasalahan mendasar di tengah proses menyimpitnya penguasaan lahan pemilikan petani, baik karena proses fragmentasi lahan melalui pewarisan tanah dan pengalihan fungsi lahan pertanian guna berbagai keperluan hidup manusia.

Ini yang menyebabkan jumlah petani gurem meningkat. Dalam banyak hal, Indonesia mengalami kemunduran justru di bidang yang seharusnya ia unggul karena bias pengelolan (mismanajemen) pertanian. Ketidaksiapan Indonesia menyongsong era baru kebangkitan petanian adalah buah kesalahan di masa lalu.

Padahal untuk produk-produk pangan olahan berbasis sumber daya lokal (pertanian tropis), Indonesia bukan hanya berpotensi berswasembada, tetapi juga dapat meraih kedaulatan pangan.

Kedaulatan pangan terkait dengan politik formal yang berbeda dengan pembangunan ketahanan pangan. Kedaulatan pangan menekankan model produksi pertanian agro-ekologis yang berlawanan dengan pertanian industri yang dikelola secara kapitalistik yang pro WTO.

Definisi ketahanan pangan yang paling banyak dianut adalah hasil kesepakatan Pertemuan Puncak Pangan Dunia (World Food Summit) 1996, yang menekankan akses semua orang terhadap pangan pada setiap waktu, tidak memandang di mana pangan itu diproduksi dan dengan cara bagaimana proses produksi dilakukan. Ketahanan pangan lalu bias ke kemampuan untuk menyediakan pangan pada level global, nasional, maupun regional yang menjadikan perdagangan internasional menjadi suatu keniscayaan.

Seiring dengan itu, pangan (baca: beras) pun sarat dengan kepentingan politik. Fenomena ini sudah berlangsung sejak abad ke-16. Para raja yang berkuasa menyadari beras merupakan simbol stabilitas ekonomi dan politik.

Politik beras yang dilakukan Kerajaan Mataram semakin meyakinkan kita betapa beras memang komoditas yang sangat strategis (Maryoto, 2009). Apabila penguasa zaman sekarang menggunakan indikator ekonomi, penguasa zaman dulu menggunakan beras sebagai indikator stabilitas ekonomi dan politik serta pencapaian kemakmuran.

Soeharto sebagai Presiden Indonesia yang kedua sejak 1967, kebijakan pertaniannya sangat mirip dengan pilihan yang diambil oleh raja-raja semasa Kerajaan Mataram yang bertumpu pada padi. Presiden yang dilengserkan oleh kekuatan mahasiswa ini, terus mengerahkan segala cara guna memacu produksi beras hingga pada 1983 ia mendapat penghargaan dari FAO karena keberhasilan Indonesia berswasembada beras.

Diskursus global ketahanan pangan kini didominasi oleh hak atas pangan (food entitlements). Amartya Sen (1981) dalam bukunya bertajuk Poverty and Famines: An Essay on Entitlement and Deprivation, berhasil menggugat kesalahan paradigma kaum Maltusian yang kerap berargumentasi bahwa ketidakketahanan pangan dan kelaparan (famine) adalah soal produksi dan ketersediaan semata.

Padahal ketidaktahanan pangan justru kerap terjadi karena ketiadaan akses atas pangan (entitlements failures). Kasus busung lapar di Indonesia pada 2005 adalah salah satu bukti. Meski secara nasional produksi pangan berlimpah, sebagian anak bangsa harus meregang nyawa karena mengalami gizi buruk, bak “tikus mati di lumbung padi”.

Menjajah Perut

Masyarakat Barat berhasil mengampanyekan terigu di Indonesia. Warga kini dikepung makanan olahan berbasis terigu, mulai dari donat, roti, piza, hingga mi instan. Produk-produk ini kini menjajah perut orang Indonesia, baik yang tinggal di perdesaan maupun perkotaan.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif baik belakangan ini mendorong permintaan gandum dan produk turunannya kian meningkat. Konsumsi terigu per kapita Indonesia menunjukkan tren meningkat. Indonesia pun harus mengimpor terigu sekitar 8 juta ton/tahun dengan menghabiskan devisa tidak kurang dari Rp 9 triliun.

Pertanyaannya, haruskah produk roti dari terigu? Jawabnya sudah tentu tidak. Roti dan biskuit tidak selalu dari tepung terigu. Aneka produk olahan dari tepung ubi jalar telah mulai diproduksi di Indonesia, meski masih dalam skala kecil.

Dengan aneka warna dan fungsionalitasnya, tepung ubi jalar sungguh mempunyai potensi besar untuk dikembangkan. Dibantu dengan berbagai bakery ingredient yang tepat dengan flavor yang mengena dan tepat gizi, diharapkan akan muncul produk bakery khas Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bagi food developers.

Di tengah ancaman krisis pangan, semua pihak harus mencari pangan alternatif. Selain sumber karbohidrat, sumber protein juga harus diburu. Serangga adalah salah satu sumber makanan yang kaya protein. Kesan menjijikkan harus dihilangkan agar manfaat protein serangga bisa dinikmati. Sangat mungkin pula serangga menjadi pangan nutrasetikal yang bermanfaat mencegah penyakit karena berfungsi sebagai obat.

Program mengenalkan dan menumbuhkan kecintaan pada pangan lokal patut dimulai sejak anak di usia sekolah. Pemerintah patut mengenalkan pangan lokal lewat kantin sekolah. Berbagai produk olahan umbi-umbian dan sagu harus tersedia di sana. Langkah ini menjadi bentuk kampanye untuk mengangkat citra pangan berbasis sumber daya lokal dan sekaligus mengimbangi gemburan produk makanan impor.

Seiring dengan itu, amat perlu dikaji apakah kita mampu memosisikan produk pangan lokal itu sejajar dengan produk pangan impor, baik mutu maupun harganya? Produk pangan lokal yang dikemas secara menarik menjadi salah satu faktor penting untuk memasuki pasar global yang semakin kompetitif. Inovasi-inovasi mengembangkan pangan lokal itu akan muncul lebih progresif jika dilakukan oleh generasi muda yang 
memiliki latar belakang pendidikan teknologi pangan.

Arus globalisasi yang mempermudah produk pangan impor masuk ke berbagai pasar tradisional, secara perlahan, namun pasti harus dapat dicegah lewat kebangkitan dan revitalisasi pangan lokal. Inilah titik awal Indonesia berdaulat atas pangan untuk memberi pangan dunia. ●

Selasa, 16 Oktober 2012

Membangun kembali Kemandirian Pangan

Membangun kembali Kemandirian Pangan
Posman Sibuea ;  Guru Besar Tetap Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan,
Ketua LPPM Unika Santo Thomas Medan
MEDIA INDONESIA, 16 Oktober 2012



Kemandirian pangan adalah soal mati-hidupnya bangsa Indonesia di kemudian hari. (Soekarno, Presiden Pertama RI)

HARI Pangan Sedunia, yang diperingati se tiap 16 Oktober, tahun ini mengusung tema Agricultural cooperatives key to feeding the world. Secara nasional tema itu diterjemahkan menjadi Agroindustri berbasis kemitraan petani menuju kemandirian pangan untuk mengingatkan masyarakat luas membangun kembali kemandirian pangan.

Di negeri yang dikenal memiliki lahan pertanian yang luas, subur, dan makmur, hampir 70% makanan yang dikonsumsi warganya dipanen di negeri asing, alias impor. Kebutuhan pangan impor itu telah menguras devisa negara sekitar Rp100 triliun setiap tahun. Indonesia tumbuh sebagai bangsa yang kurang percaya diri untuk membangun kemandirian pangan. Dengan mengandalkan lahan tropis yang sangat luas, bangsa ini seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pangan dari hasil kerja petaninya.

Persoalan klasik pertanian ialah kian berkurangnya lahan untuk pertanian pangan, sementara kebutuhan pangan kian meningkat seiring dengan pertambahan penduduk. Penyelamatan lahan pertanian pangan belum menjadi prioritas. Sebaliknya `penjarahan' lahan terus berlangsung untuk memperluas perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang pada gilirannya lahan produksi pangan kian menyusut.

Kian Merosot

Luas alih fungsi lahan pertanian, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, mencapai 110 ribu hektare per tahun. Dampaknya, meski pemerintah optimistis untuk memproduksi beras 40 juta ton pada 2012, ada kecenderungan penurunan-jika menilik produksi GKG 2011 hanya tercapai sebanyak 65,39 juta ton atau turun 1,08 juta ton jika dibandingkan dengan 2010 (BPS, 2011). Itu bukti ketersediaan lahan merupakan syarat mutlak kemandirian pangan.

Tekad bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri di bidang pangan secara perlahan tetapi pasti kian merosot. Pemerintah dan masyarakat tampil menjadi pribadi yang tidak lagi memiliki kepercayaan diri di bidang pangan. Kesulitan memenuhi kebutuhan pangan selalu diatasi pemerintah dengan kebijakan impor. Devisa terkuras untuk memenuhi kebutuhan pangan yang sebenarnya bisa dipenuhi dari produksi petani.

Kebijakan revitalisasi pertanian memang sudah digulirkan pemerintahan Susilo Bambang p Yudhoyono sejak 2005. Namun, kebijakan politik itu tidak diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. Padahal, masyarakat membutuhkan kekuatan kebijakan pemerintah untuk menyediakan subsidi untuk pupuk secara berkelanjutan dan bibit unggul.

Akibat dari tidak adanya perencanaan matang di sektor pertanian, Indonesia kini mengimpor 30% kebutuhan gula nasional, 25% kebutuhan daging sapi, 50% atau sekitar 1 juta ton garam, dan 60% kebutuhan kedelai. Selain itu, Indonesia harus mengimpor jagung, bawang putih, kacang tanah, dan sebagian besar kebutuhan susu harus diimpor. Sementara itu, impor beras 2011 mencapai 2,75 juta ton dengan nilai US$1,5 miliar. Kebijakan mengutamakan impor telah membuat petani semakin miskin. Insentif dari impor dinikmati petani dari negara pengekspor.

Implikasi hobi pemerintah yang mengimpor beras dan pangan lainnya telah menambah jumlah petani guram. Kepemilikan lahan kurang dari 0,5 hektare per keluarga meningkat jumlahnya dari 10,9 juta KK (berdasar sensus pertanian 1993) menjadi 13,7 juta (2003). Jumlah orang miskin di Indonesia periode 2005-2012 juga relatif tinggi, yaitu 34 juta-50 juta jiwa. Sebagian besar rakyat miskin itu berada di perdesaan, yang notabene mereka ialah petani dengan sumber pendapatan utama keluarga dari pertanian.

Krisis pangan akan semakin masif menyusul dampak buruk dari pemanasan global dan perubahan iklim global yang menimbulkan bencana banjir dan kemarau panjang yang melanda Thailand, Amerika Serikat, dan China, negara pemasok beras dan pangan lainnya ke In donesia. Ketersediaan pangan utama seperti beras, jagung, kedelai, gula, dan daging yang selama ini sebagian besar dipasok dari ketiga negara itu akan semakin menipis. Pemerintah patut memanfaatkan peluang ini dengan menyusun grand design gerakan membangun agroindustri untuk kemandirian pangan.

Sebagai gambaran swasembada beras yang dilaporkan tercapai pada 2008 belum menjamin seluruh rakyat Indonesia dapat mengonsumsi nasi tiga kali sehari karena harga yang terus membubung, mengikuti hukum pasar. Semakin kurang pendapatan, kian berat beban akibat kenaikan harga makanan. Rumah tangga yang berpengeluaran di bawah garis kemiskinan sebesar Rp212.210 per orang per bulan berbelanja sebagian besar untuk kebutuhan pangan.

Pemerintah harus becermin pada indeks pembangunan manusia--ukuran keberhasilan pembangunan nasional suatu bangsa dengan melihat tiga pilar utama, yakni pembangunan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan--Indonesia pada 2011 yang merosot jauh ke posisi 124 dari 187 negara. Laporan PBB tentang indeks pembangunan manusia (IPM) pada 2010 masih menempatkan Indonesia di peringkat 108 dari 169 negara. Untuk kawasan ASEAN, IPM Indonesia hanya menempati posisi keenam, di bawah Singapura (26), Brunei (33), Malaysia (61), Thailand (103), dan Filipina (112).

Salah satu faktor penyebab anjloknya IPM Indonesia diduga ialah kita lalai membangun pertanian. Sektor yang mampu menyerap 65% tenaga kerja belum digarap lebih serius sebagai pilar pembangunan ekonomi. Peningkatan pendapatan per kapita Indonesia berjalan lambat, masih US$3.813, kalah jika dibandingkan dengan Thailand yang mencapai US$7.260, Malaysia US$12.724, dan Singapura yang jauh melejit US$45.978.

Teknologi Pertanian

Pemerintah harus mendorong bergulirnya gerakan kembali ke pertanian pangan dalam upaya penguatan kemandirian pangan berkelanjutan. Ketidakadilan proses produksi pertanian masih kuat menjepit petani. Kini dibutuhkan penataan produksi pertanian dan pola distribusi baru yang lebih menjamin keadilan dan kesejahteraan petani sebagai produsen sekaligus konsumen.

Kemampuan petani mutlak ditingkatkan untuk menguasai teknologi pertanian yang lebih maju di tengah semakin pudarnya daya tarik pertanian. Penggunaan peralatan tradisional untuk mengolah tanah, misalnya, selain mengakibatkan hasil yang diperoleh tidak efisien, dapat memicu perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian. Implikasinya pembangunan pertanian di Indonesia kian tertinggal jika dibandingkan dengan kemajuan Malaysia yang sebenarnya kondisi awalnya tidak berbeda jauh.

Lambatnya pembangunan pertanian di Indonesia tidak lepas dari pro dan kontra kehadiran alat-alat mesin pertanian di tengah masyarakat petani. Sebagian besar masyarakat menganggap kerbau besi (baca: traktor) akan menimbulkan pengangguran di perdesaan. Ketika diperkenalkan pada 1967 jumlah tenaga kerja di sektor pertanian relatif masih banyak. Bila traktor digunakan untuk mengolah tanah, akan terjadi pengangguran sebanyak selisih waktu masing-masing untuk setiap pengerjaan 1 hektare sawah.

Namun, dalam waktu 20 ta hun terakhir jumlah tenaga kerja di sektor pertanian makin berkurang karena sektor industri dan jasa lebih menarik bagi mereka. Menjadi petani bukan profesi yang dicita-citakan meski ia seorang sarjana pertanian. Fenomena buruk itu harus segera dijembatani pemerintah lewat pemberian insentif memadai bagi penyuluh pertanian yang tinggal di desa mendampingi petani. Keterampilan penggunaan alat produksi pertanian untuk meningkatkan produksi pangan merupakan hal penting yang harus ditransfer penyuluh pertanian ke petani.

Jika guru mendapat tunjangan profesi lewat sertifikasi sebesar satu bulan gaji pokok, tenaga penyuluh pertanian lapangan sudah layak dan sepantasnya mendapatkan tunjangan serupa guna mengawal kemandirian pangan nasional.
Proses pemiskinan petani yang terjadi saat ini dipicu kebijakan pemerintah yang abai terhadap kebangkitan pertanian yang digagasi Mosher pada 1960an lewat bukunya yang amat terkenal, To Create a Modern Agriculture.

Kebangkitan pertanian patut difasilitasi untuk membangun kemandirian pangan dengan menyediakan anggaran yang cukup untuk pembangunan jalan desa, penyediaan benih unggul, pupuk dan peralatan mekanisasi di bidang pengolahan tanah, pemberantasan hama-penyakit, pascapanen, dan pengolahan hasil pertanian. Kemandirian pangan akan memerdekakan perut anak bangsa ini dari sistem penjajahan pangan impor.