Tampilkan postingan dengan label Wakil Rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wakil Rakyat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Desember 2015

Wakil Rakyat

Wakil Rakyat

Komaruddin Hidayat  ;  Mantan Ketua Panwaslu 2004;
Guru Besar Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah
                                                      KOMPAS, 09 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Berasal dari bahasa Arab, wakil artinya pribadi tepercaya tempat bersandar sehingga salah satu asma Allah adalah al-wakil. Ketika seorang beriman telah berjuang keras untuk meraih cita-citanya atau mengatasi problem hidupnya, dia disarankan untuk tawakal kepada Allah. Artinya, bersandar dan memercayakan semua usahanya kepada Allah sebagai pribadi terakhir yang tepercaya untuk menolong hidupnya.

Ketika kata wakil dilekatkan pada rakyat, lalu menjadi wakil rakyat, yaitu mereka yang duduk di DPR, diharapkan mereka merupakan jajaran sosok pribadi yang andal, tepercaya, tempat rakyat bersandar dan memercayakan problemnya untuk dibantu dicarikan solusinya. Jadi, anggota DPR adalah pejuang dan penolong rakyat dari berbagai problem yang mereka hadapi.

Dengan demikian, mereka yang duduk sebagai anggota DPR mesti memiliki pengetahuan luas dan dalam tentang problem kenegaraan dan kemasyarakatan. Mereka mesti memiliki integritas, kepedulian, dan kesiapan mental untuk berkorban demi memenuhi harapan rakyat yang telah memilihnya serta menjaga martabat lembaga DPR.

Kembali pada pengertian dasar serta fungsi wakil, mestinya yang duduk jadi anggota DPR adalah sosok-sosok yang terbaik budi pekertinya dan luas ilmunya, serta bertanggung jawab atas amanat yang diembannya. Sangat disayangkan banyak anggota DPR yang tidak memenuhi kriteria dasar itu. Banyak kalangan intelektual dan profesional sama sekali tidak merasa terwakili, sebaliknya memandang rendah bahkan risi kepada mereka.

Tentu ini lelucon politik yang tragis dan berakibat fatal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dicari siapa yang paling bertanggung jawab atas kekonyolan ini, pertama-tama tentu partai politik karena parpollah yang menjaring dan mengajukan anggota DPR. Mereka digaji dari uang rakyat dan negara, tetapi sebagian justru membuat rakyat susah dan kekayaan negara dicuri dan digerogoti.

Jabatan anggota DPR itu sarat muatan moral dan intelektual, bukan seperti pekerja industri yang mengandalkan keahlian teknis yang produk akhirnya dilempar ke pasar. Tugas utama DPR adalah bersama pemerintah berjuang bagaimana mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat serta membangun kehidupan berbangsa yang beradab. Tugas menyusun UU, anggaran, dan mengawasi jalannya pemerintahan, semua harus bermuara pada peningkatan harkat hidup rakyat yang telah memberikan mandat dan harapan kepada mereka.

Jadi, sesungguhnya posisi anggota DPR sangat mulia karena itu mereka layak dipanggil "Yang Mulia Wakil Rakyat". Rakyat adalah majikan dari pemerintah karena sesungguhnya pemerintah bekerja memenuhi dan melayani kebutuhan untuk rakyat. Adapun lembaga DPR adalah institusi jelmaan aspirasi dan kedaulatan rakyat. Untuk bisa duduk di kursi terhormat dan tepercaya itu sungguh tidak mudah. Mesti melalui proses seleksi panjang dan mahal mengingat tidak sembarang orang pantas dan memenuhi kualifikasi moral-intelektual memikul keterwakilan kedaulatan rakyat.

Pengkhianat kepada rakyat

Pertanyaannya, apakah kualitas dan perilaku DPR sesuai dengan harapan rakyat yang telah memercayakan dan melimpahkan kedaulatan mereka kepada anggota DPR yang mulia itu? Mengikuti pemberitaan selama ini, justru banyak dijumpai pengkhianat kepada rakyat.

Dulu, pada awal kemerdekaan, banyak wakil rakyat dari daerah yang pergi ke Jakarta dibekali uang oleh konstituennya. Rakyat percaya dan menitipkan problem agar diperjuangkan melalui lembaga DPR sehingga mereka dengan sukarela mengumpulkan uang untuk bekal para wakilnya. Anggota DPR kala itu dilihat sebagai pejuang rakyat.

Namun, seiring jalannya waktu, alih-alih demokrasi tambah matang dan dewasa, yang terjadi justru calon wakil rakyat dengan berbagai cara yang tak terhormat membeli suara rakyat. Rakyat dibodohi dengan iming-iming uang, bukan dengan keunggulan moralitas dan intelektualitas.

Jadi, kalaupun setelah duduk di kursi DPR banyak yang terlibat korupsi, itu hanya kelanjutan saja karena sejak hulu banyak anggota DPR yang lolos semata karena mengandalkan uang. Modus paling mutakhir adalah membeli saksi-saksi di tingkat perhitungan suara. Soal memengaruhi saksi dengan mengucuri uang memang sebagian anggota DPR sudah cukup pintar. Terlebih anggota DPR yang sudah berulang kali lolos. Dia bisa jadi mentor bagi temannya bagaimana mengakali hukum dan peraturan.

Nurani dan akal sehat? Saya khawatir pertanyaan itu tidak populer. Itu hanya retorika pemanis wacana. Profil anggota DPR sekarang banyak yang sebelumnya pengusaha. Tentu ini sesuatu yang logis karena untuk membeli suara rakyat hanya pengusaha yang lincah mencari uang. Sosok aktivis-intelektual umumnya hanya kaya gagasan, tetapi miskin uang. Akankah proses seleksi dan perekrutan anggota DPR yang hasilnya sangat mengecewakan ini akan diteruskan? Tentu kembali kepada anggota DPR yang mulia itu, sebab mereka yang punya kewenangan mengubah dan menyusun UU Pemilu dan kepartaian.

Namun, jika mereka berpikir praktik yang telah berjalan selama ini mereka pandang sudah bagus, maka pilihan rakyat ada dua: cabut mandat yang telah mereka berikan, atau rakyat tak akan peduli pada pemilu dan pilkada dengan segala konsekuensinya bagi kehidupan berbangsa. Rakyat tak akan percaya lagi pada partai politik yang tak ubahnya hanya sarana berebut kekuasaan dan uang negara.

Rabu, 29 Mei 2013

Wakil Rakyat yang Mewakili

Wakil Rakyat yang Mewakili
Ikhsan Darmawan ;  Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI
SUARA KARYA, 28 Mei 2013


Pemilu 2014 hanya tinggal satu tahun lagi. Tentu kita tindak ingin momentum lima tahunan itu hanya sekedar ritual rutin masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian keluar dengan jari diwarnai tinta dan setelah itu urusan selesai. Sebaliknya, pemilu tahun depan seharusnya menjadi saat yang dinantikan seluruh pemilih di Indonesia menentukan masa depannya.

Dalam ilmu politik, ada konsep yang disebut dengan retrospective voting (Morina, 1978). Maknanya, pemilih menentukan pilihan atas calon atau partai politik (parpol) dalam sebuah pemilu dengan melihat kepada track record dari calon atau parpol tersebut sebelumnya. Apabila calon atau partai politik itu gagal, maka orang atau institusi politik itu tidak dipilih lagi dan pilihan dijatuhkan kepada calon atau parpol lain yang dinilai berhasil. Hal itu juga otomatis berlaku sebaliknya. Harapannya adalah mayoritas pemilih di Indonesia mendasari pilihannya dalam bingkai retrospective voting itu.

Minim Prestasi

Mari kita tengok apa yang sudah dilakukan para wakil rakyat di Senayan sejauh ini. Hasilnya tidak terlalu menggembirakan. Selama kurun waktu tahun 2009 sampai 2012, jumlah Undang-Undang (UU) yang diproduksi DPR hanya 102 UU saja. Jika dirata-rata, per tahunnya sekitar 25 UU tiap tahun, atau tiap bulan hanya 2 UU yang dihasilkan. Data kuantitatif ini belum ditambahkan dan dibandingkan dengan data kualitatif terkait dengan berapa banyak jumlah UU hasil pembahasan DPR di-judicial review-kan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Prestasi yang minim itu tentu saja tidak sepadan dengan gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI selama ini. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, jumlah take home pay anggota DPR mencapai 51, 56 juta per bulan.
Dalam hal lain, yaitu pada kasus-kasus penting tertentu yang menyentuh persoalan mendasar masyarakat, DPR dan anggotanya lebih seperti "pemadam kebakaran yang sering datang terlambat" ketimbang menjadi penjaga amanat rakyat. Misalnya, ketika kasus kenaikan harga-harga komoditas tertentu seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai mencuat ke permukaan, DPR baru kasak-kusuk memanggil Menteri Perdagangan dan menanyakan kenapa tiga komoditas itu harganya melonjak. Padahal, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja lembaga eksekutif, bukan hal yang sulit untuk DPR berkoordinasi dan mengawasi Presiden dan jajaran kabinetnya memantau proses seluruh komoditas masyarakat dari hulu ke hilir, sejak produksi, distribusi, sampai dengan dijual di pasaran dan dibeli oleh masyarakat.

Belum lagi, ketidakseriusan anggota DPR bekerja makin diperparah oleh makin banyaknya anggota DPR yang tersangkut kasus hukum. Trend-nya menunjukkan bahwa jumlah anggota DPR yang tersandera kasus korupsi dan sejenisnya makin hari makin bertambah.

Mewakili

Yang menggembirakan di balik muramnya wajah DPR adalah bahwa masyarakat tahu betul bahwa wakil mereka di DPR tidak perform. Hasil survei Publica Research and Consulting yang baru-baru ini dirilis menyebutkan bahwa 84,1 persen responden survei menilai anggota DPR hanya mewakili partai, dan hanya 8,4 persen responden yang menyatakan anggota DPR memang mewakili rakyat. Jawaban responden itu sejalan dengan apakah mereka telah menetapkan pilihan ataukah belum. Mayoritas dari 1.300 responden (sebanyak 59,8 persen) survei yang digelar pada 18-21 Februari 2013 ini menyatakan belum menentukan pilihannya pada Pemilu 2014. Dari jumlah itu, 25,4 persen di antaranya menjawab rahasia dan 34,4 persen menjawab belum tahu. (Kompas.com, 21/3) Artinya, karena pemilih mayoritas menilai negatif anggota DPR, maka mereka belum tahu siapa dan atau parpol apa yang akan mereka pilih nanti.

Para anggota DPR, pengurus parpol, dan calon anggota legislatif perlu memperhatikan hasil survei itu dengan seksama. Mereka semua harus berkaca pada penilaian masyarakat itu dan berbenah jika ingin menjadi pilihan masyarakat di Pemilu yang akan datang.

Pada dasarnya pemilih tidak ingin yang . Mereka hanya ingin kepentingan dan aspirasi mereka menjadi "makanan sehari-hari" wakil mereka di DPR. Di Inggris, para anggota House of Commons menempatkan aspirasi warga Inggris di atas kepentingan parpol mereka. Logikanya sangat sederhana, kalau mereka memperjuangkan aspirasi konstituen mereka, mereka yakin bahwa akan dipilih lagi di pemilu berikutnya. Sebaliknya, kalau aspirasi partai tempat mereka berada yang dinomorsatukan, mereka harus siap-siap kehilangan kursi di the Palace of Westminster.


Wakil yang ingin dipilih pemilih Indonesia pun bukan sosok yang neko-neko. Bukan artis yang rupawan, atau tokoh yang hanya mengandalkan popularitas figur, atau yang berani membagi-bagikan uang kepada mereka. Lebih dari hal itu, yang mereka inginkan hanya the good representative (Dovi, 2007), yaitu wakil rakyat yang benar-benar mewakili mereka, yang berani menjamin dan memastikan dapat membawa mereka bangkit dari kondisi sekarang ini.