Tampilkan postingan dengan label Yohan Wahyu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yohan Wahyu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Februari 2017

Potensi Perubahan Konfigurasi Dukungan

Potensi Perubahan Konfigurasi Dukungan
Yohan Wahyu ;  Litbang Kompas
                                                     KOMPAS, 10 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Meski kecenderungan loyalitas pilihan terhadap tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta semakin menguat, masih terbuka celah yang memungkinkan perubahan konfigurasi dukungan. Penguasaan pemilih yang masih bimbang dan yang belum menentukan pilihan menjadi kunci keberhasilan bagi pasangan calon di Pilkada DKI.

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, dalam dua bulan terakhir, sikap responden terhadap para kandidat menunjukkan perubahan drastis. Survei terbaru, awal Februari 2017, elektabilitas pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni 28,2 persen responden atau turun 8,9 persen dibandingkan dengan survei pada Desember 2016. Sementara itu, jika pada survei Desember 2016 tingkat elektabilitas pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat 33 persen, kali ini menjadi 36,2 persen. Peningkatan elektabilitas yang signifikan dialami pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dari 19,5 persen menjadi 28,5 persen.

Dalam survei ini juga terungkap bahwa pemilih yang sebelumnya masih belum menentukan pilihan kali ini cenderung semakin yakin dalam menentukan siapa calon pilihannya. Sebanyak 92,9 persen responden pemilih sudah menentukan siapa yang akan dipilih. Dengan demikian, tersisa 7,1 persen responden pemilih yang belum menentukan pilihan (undecided voters).

Namun, semakin kecilnya proporsi responden pemilih yang belum menentukan pilihan tidak berarti menutup peluang perubahan bagi setiap calon. Pasalnya, dari kelompok pemilih yang sudah menentukan pilihan, jika dibedah lebih lanjut, terdapat dua kategori, yakni pemilih yang sudah kuat dan mantap pilihannya (strong voters) dan pemilih yang masih berpeluang berubah pilihan atau dalam kondisi mengambang (swing voters). Dari angka elektabilitas ketiga pasangan calon, semuanya menyimpan potensi pemilih mengambang. Kategori pemilih mengambang yang bisa berubah atau bisa tetap dengan pilihannya ini akan menambah barisan pemilih yang sejak awal belum menentukan pilihannya.

Karakter

Dengan menggabungkan kategori pemilih yang mengambang dan belum menentukan pilihannya, didapat 28,7 persen pemilih. Di tengah adanya kristalisasi dukungan dan pilihan inilah, penguasaan terhadap kelompok pemilih mengambang dan belum menentukan pilihan menjadi kunci perubahan konfigurasi di hari-hari terakhir menjelang pencoblosan.

Pertanyaannya, siapa dan bagaimana karakteristik para pemilih yang mengambang dan belum memilih pilihan tersebut? Keseluruhan kategori pemilih itu umumnya berasal dari kelompok pemilih sosial ekonomi menengah atas dan berpendidikan tinggi yang dihadapkan pada pergulatan pilihan: apakah lebih mengutamakan aspek rasional atau aspek emosional dan sosiologis.

Jika ditelusuri lebih lanjut, dari kelompok pemilih yang belum menentukan pilihan (7,1 persen pemilih), mayoritas berasal dari kelompok pemilih dengan latar belakang sosial ekonomi menengah ke atas, berpendidikan tinggi, dan mengaku pendukung PDI-P, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan beberapa partai lain. Kelompok ini antusias mengikuti isu-isu pilkada dan 42,1 persen di antaranya mengikuti dan menonton penuh acara dua kali debat publik yang digelar KPU DKI Jakarta.

Kelompok itu cenderung akan menentukan pilihan hingga mendekati hari pencoblosan. Bagi ketiga pasangan calon, kelompok ini menjadi peluang meningkatkan proporsi dukungan.

Potensi perebutan juga bisa berasal dari limpahan dukungan pemilih setiap pasangan calon. Inilah pemilih mengambang yang berpotensi berubah pilihan atau setidaknya masih ragu dengan pilihannya. Kategori pemilih ini ada di ketiga pasangan calon. Pemilih mengambang dari pemilih pasangan Agus-Sylvi lebih banyak dari kelas menengah atas dan sebagian besar mengaku sebagai pemilih PDI-P dan Demokrat.

Hal yang sama juga terjadi pada pemilih mengambang pasangan Basuki-Djarot dan Anies-Sandi. Pada Basuki-Djarot, pemilih mengambang juga lebih banyak dari kelas atas, berpendidikan atas, dan lebih banyak berlatar belakang pemilih PDI-P.

Kelompok pemilih mengambang pada pasangan Anies-Sandi juga berasal dari kelompok menengah atas meskipun kelompok pemilih menengah-bawahnya relatif lebih banyak dibandingkan dengan dua pasangan lain. Latar belakang pendidikan dari pendidikan tinggi dan lebih banyak berlatar belakang pemilih Partai Gerindra, salah satu partai pengusung utama pasangan ini.

Lima hari tersisa menjelang pencoblosan, pertarungan ketiga pasangan calon akan berada pada perebutan suara dari pemilih yang belum menentukan pilihan dan saling merebut suara dari pemilih setiap pasangan calon yang mengambang. Jika melihat karakteristik pemilih ini yang banyak dari kelas menengah atas, pasangan Basuki-Djarot dan Anies-Sandi lebih berpeluang mencuri perhatian kelompok ini. Namun, pasangan Agus-Sylvi yang banyak didukung kelas bawah juga tetap berpeluang mendapat limpahan suara.

Sementara dari kelompok pemilih mengambang dari setiap calon, pertarungan sengit berpotensi terjadi antara pasangan Agus-Sylvi dan Anies-Sandi. Kedua pasangan ini punya tingkat kerentanan perubahan pilihan lebih tinggi dibandingkan dengan pemilih dari Basuki-Djarot. Tingkat loyalitas pemilih sudah mantap dan tidak akan berubah dari Basuki-Djarot mencapai 85 persen. Sementara Agus-Sylvi (62 persen) dan Anies-Sandi (77 persen).

Tentu dengan karakter pemilih yang berpendidikan tinggi dan kelas sosial atas, akan lebih memperhatikan isu-isu yang berkembang di sekitar perhelatan pilkada. Debat publik terakhir Pilkada DKI Jakarta pada malam ini akan menjadi media pertarungan setiap calon untuk merebut simpati kelompok pemilih mengambang dan belum menentukan pilihan. Ibarat sirkuit, inilah lap terakhir yang harus dilalui ketiga pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta. ●

Rabu, 21 Desember 2016

Survei Pilkada DKI - Pemilih Loyal Menjadi Kunci

Survei Pilkada DKI - Pemilih Loyal Menjadi Kunci
Yohan Wahyu  ;   Litbang KOMPAS
                                                    KOMPAS, 21 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pilkada DKI Jakarta adalah satu bagian dari pelaksanaan pilkada serempak di 101 daerah seluruh Indonesia. Untuk melihat preferensi publik dalam Pilkada DKI Jakarta, Litbang "Kompas" akan menurunkan tulisan dari hasil survei "pre-election" secara berturut-turut dalam empat tulisan mulai hari ini.

Ketatnya persaingan tiga pasangan calon membuat pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI berpeluang terjadi dua putaran. Kurang dari dua bulan menjelang pemungutan suara, perubahan pilihan masih bisa terjadi. Merawat pemilih loyal menjadi kunci mengamankan potensi dukungan.

Persaingan ketat tergambar dari hasil survei Kompas. Tingkat elektabilitas ketiga pasangan calon belum pada posisi dominan menguasai separuh potensi suara pemilih. Potensi keterpilihan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylviana) tercatat paling tinggi, 37,1 persen. Posisi ini dibayangi ketat oleh pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Basuki-Djarot) 33 persen. Selanjutnya potensi keterpilihan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno berada di angka 19,5 persen.

Secara teoretis, dengan memasukkan margin error ±3,46 persen, potensi elektabilitas Agus-Sylviana masih beririsan dengan potensi elektabilitas Basuki-Djarot. Jika diperhitungkan, rentang irisan potensi elektabilitas kedua pasangan calon itu ada di angka 33,64 persen sampai dengan 36,46 persen. Artinya, kedua pasangan calon masih berpeluang memperoleh suara dalam rentang irisan angka elektabilitas tersebut.

Pengalaman sejumlah survei menyebutkan, tingkat popularitas yang tinggi dan kinerja selama menjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi modal tersendiri bagi pasangan petahana. Dari tiga calon gubernur, tingkat popularitas Basuki paling tinggi. Demikian juga dengan popularitas Djarot.

Namun, dalam survei kali ini pasangan petahana Basuki-Djarot kurang mendominasi angka elektabilitas. Kondisi ini boleh jadi tidak lepas dari tingkat resistensi yang relatif tinggi pada pasangan ini dibandingkan dengan dua pasang penantangnya. Survei merekam 51,5 responden mengaku tidak akan memilih pasangan petahana ini. Faktor gaya komunikasi dan kasus hukum yang menjerat Basuki menjadi alasan dominan.

Pemilih loyal

Tingkat resistensi yang sama terbagi merata kepada pasangan Agus-Sylviana dan Anies-Sandiaga. Penolakan terhadap dua pasangan ini lebih karena belum berpengalaman memimpin sebuah organisasi pemerintahan daerah. Sebaliknya, pengalaman dan rekam jejak kinerja inilah yang menjadi nilai positif bagi pasangan Basuki-Djarot. Hasil survei merekam separuh lebih responden yang akan memilih pasangan petahana ini didorong oleh kinerja Basuki-Djarot yang sudah terbukti. Secara umum, soal kinerja ini diakui 67,6 persen responden yang menyatakan Basuki relatif berhasil memimpin Jakarta.

Faktor resistensi lain juga terlihat dari tingkat kesukaan responden. Dari enam nama calon gubernur dan wakil gubernur, tingkat kesukaan responden paling rendah pada Basuki dan Djarot, yakni di bawah 80 persen.

Tingkat resistensi paling tinggi dan tingkat kesukaan paling rendah memang beban bagi pasangan Basuki-Djarot. Namun, dari sisi karakter pemilih, pemilih pasangan ini paling loyal dibandingkan dengan pemilih dua pasangan lainnya. Loyalitas di sini dimaknai sebagai pemilih yang sudah mantap dengan pilihannya dan tak akan mengubah pilihannya.

Survei mencatat 61,7 persen pemilih pasangan Basuki-Djarot menyatakan tidak akan mengubah pilihannya. Angka ini relatif paling tinggi dibandingkan dengan loyalitas pemilih dari dua pasangan calon lainnya. Sebaliknya, responden yang menyatakan masih mungkin berubah pilihan paling tinggi ada di pemilih pasangan Anies-Sandiaga.

Potret lain soal loyalitas pemilih juga terlihat dari tindakan pemilih untuk pasangan calon pilihannya. Pemilih pasangan Basuki-Djarot relatif lebih aktif bertindak untuk melakukan hal yang positif bagi pasangan calon pilihannya. Sebanyak 58,7 persen responden pemilih pasangan petahana akan mengatakan hal-hal positif tentang Basuki-Djarot. Porsi pemilih seperti ini juga banyak dijumpai pada pemilih Agus-Sylviana meskipun angkanya lebih rendah dari pemilih pasangan petahana.

Loyalitas pemilih inilah yang sebenarnya menentukan potensi suara yang akan diraih pasangan calon. Di tengah persaingan yang ketat, yang terlihat dari distribusi suara yang relatif merata ketiga pasangan calon, mengamankan pemilih loyal menjadi langkah strategis untuk memastikan perolehan suara.

Namun, sesuai Pasal 11 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Perubahan pilihan

Perubahan pilihan dalam kontestasi politik masih mungkin terjadi, baik menjelang pemungutan suara maupun pada putaran kedua. Survei menangkap ada gejala pola perpindahan suara dari satu pasangan ke pasangan calon lainnya. Dye and Zeigler (1983) menyebut perpindahan ini sebagai gejala volatilitas politik, gejala pergeseran kesetiaan pemilih, dari satu pemilihan ke pemilihan yang lain.

Survei Kompas kali ini menangkap gejala volatilitas ini dalam dua pola. Pola pertama terjadi karena kedekatan emosional pemilih di antara pemilih dua pasangan calon. Sementara di sisi yang lain, ada pola "pragmatisme", yaitu perubahan pilihan pemilih menyebar merata ke pasangan yang lain.

Pola pertama terlihat pada karakter pemilih Agus-Sylviana dan pasangan Anies-Sandiaga. Ada kedekatan emosional yang sama di antara kedua kelompok pemilih ini. Jika salah satu pasangan ini gagal berlaga di putaran pertama, tiap responden pemilihnya cenderung mengarahkan kepada salah satu pasangan ini. Hal ini menunjukkan bahwa kedua pasangan calon ini punya pasar pemilih yang sama dan cenderung menghindari pilihan kepada pasangan petahana Basuki-Djarot.

Pola kedua justru ada pada karakter pemilih Basuki-Djarot. Jika pasangan petahana ini gagal melaju ke putaran kedua, ada kecenderungan peralihan pemilihnya tersebar merata ke dua pasangan calon lainnya. Namun, ada sekitar 18,9 persen pemilih pasangan petahana ini mengaku tidak akan menggunakan hak pilihnya alias golput. Inilah potret loyalitas pemilih (diehard voters) pasangan Basuki-Djarot yang tidak ada pada pasangan lainnya.

Di tengah persaingan yang ketat inilah, merawat kesetiaan pemilih menjadi kunci untuk menjaga tingkat keterpilihan menjelang pemungutan suara nanti. Tentu, selain merawat pemilih loyalnya, pasangan calon harus juga bekerja menarik simpati pemilih baru di tengah potensi perubahan pilihan yang masih terbuka. Apalagi masih ada kelompok pemilih belum menentukan pilihannya (undecided-voters) yang juga menjadi potensi tambahan suara.

Selasa, 26 Agustus 2014

Dilema Sistem Presidensial

Dilema Sistem Presidensial

Yohan Wahyu-Benecdita Irene Purwantari  ;   Litbang Kompas
KOMPAS, 26 Agustus 2014
                                                


SISTEM politik menjadi salah satu hulu dari problem kelembagaan politik bangsa ini. Salah satunya adalah sistem pemerintahan presidensial yang selama ini belum menunjukkan penguatan karena dihadapkan pada sistem multipartai. Yang terjadi adalah berkurangnya kewenangan eksekutif.

Legitimasi presiden terpilih yang seharusnya menjadi modal politik bagi presiden kerap lumpuh saat dihadapkan pada proses politik di tingkat elite partai.

Upaya membangun koalisi politik pun tidak bisa dihindari. Namun, koalisi yang dibangun selama ini cenderung pragmatis dan lebih mengesankan transaksi politik dibandingkan pembangunan politik.

Harus diakui, tidak mudah menerapkan sistem presidensial di Indonesia karena harus dihadapkan pada sistem multipartai yang ekstrem. Dua kali masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai presiden pertama yang terpilih melalui pemilihan langsung, belum cukup menguatkan agenda membangun sistem presidensial yang kuat dan berwibawa.

Sejarah mencatat, pasca reformasi ekspresi politik lewat partai politik seperti menemukan jalannya. Ada 100 lebih partai politik pada Pemilu 1999. Meskipun jumlahnya terus berkurang hingga Pemilu 2014, sulit membayangkan dalam waktu singkat Indonesia akan menemukan format dua partai besar (dwipartai) sebagai syarat ideal sistem pemerintahan presidensial.

Koalisi pragmatis

Kesulitan utama terletak pada legitimasi politik yang tidak cukup kuat menopang jalannya pemerintahan. Koalisi politik justru menguat sebagai kebutuhan mendasar dan sulit dihindari. Akibatnya, pembentukan kabinet pemerintahan yang semestinya menjadi wilayah prerogatif presiden cenderung tergerus oleh intervensi politik dari partai-partai yang ”berkeringat” dalam kontestasi pemilihan presiden.

Jika membandingkan komposisi menteri kabinet sejak pemerintahan Abdurrahman Wahid hingga Yudhoyono, komposisi menteri dari partai politik tercatat paling banyak di era Yudhoyono, yang notabene hasil pemilihan langsung.

Bahkan pada periode kedua, jumlah menteri berlatar belakang partai mencapai 61,8 persen. Padahal, legitimasi Yudhoyono saat terpilih dalam Pemilihan Presiden 2009 mencapai 61 persen. Kondisi ini melahirkan dualisme loyalitas para menteri dari partai, antara loyalitas kepada presiden dan loyalitas kepada pemimpin partai.

Koalisi yang dibangun pun sangat rapuh dan cair karena koalisi tidak menjadikan kedekatan ideologi partai atau common platform sebagai faktor determinan. Karakter partai-partai dalam berkoalisi cenderung tidak disiplin dan pragmatis. Alih-alih menghasilkan soliditas koalisi, yang terjadi justru ajang kontestasi dan transaksi. Akibatnya, pemerintah tersandera politik transaksional atau barter politik yang juga menjadi basis hubungan partai mitra koalisi.

Problem partai

Pendewasaan partai politik adalah bagian mendasar lainnya dari problem sistem politik. Hampir tidak ada partai politik yang bisa menjadi panutan mewakili ideologi ataupun kebijakan tertentu demi kepentingan masyarakat. Sebaliknya, karakter transaksional sangat kental mewarnai praktik politik.

Proses rekrutmen kader hingga seleksi untuk menjadi anggota legislatif diwarnai politik transaksional yang sempit. Peran partai cenderung hanya sebagai kendaraan yang bersifat demonstratif saat pemilihan umum. Karakter transaksional tersebut menciptakan biaya politik tinggi dan praktik korupsi masif.

Partai politik juga dihadapkan pada bagaimana dirinya menjalankan fungsi sebagai institusi demokrasi. Partai selama ini dinilai sekadar melakukan mobilisasi politik. Urusan kaderisasi dan pendidikan politik cenderung diabaikan.

Akibatnya, bukan hanya proses kaderisasi partai yang kemudian terhambat, tetapi yang muncul juga adalah kesulitan menemukan kader partai politik yang memiliki kualitas politik mumpuni di parlemen. Anggota parlemen dengan kualitas politik rendah akan menghasilkan deliberasi kebijakan publik yang tidak matang dan tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan pelik di masyarakat.

Di balik kebebasan sipil yang tinggi saat ini, dengan mengikuti risiko-risiko tuntutan publik, ternyata tuntutan demokrasi itu tidak diikuti kinerja lembaga demokrasi seperti parpol. Akibatnya, tuntutan demokrasi berubah menjadi ekspresi anti demokratik, seperti ketidakpuasan berbasis etnisitas, agama, atau kelas sosial dengan menggunakan kekerasan. Meski diakui pula, agregasi politik identitas (agama, suku, kelompok) yang tak sesuai dengan aras konstitusi negara tetap tidak akan diakomodasi oleh sistem politik.

Di sisi lain, persoalan politik identitas tak bisa dilepaskan dari tata kelola pemerintahan. Beberapa keputusan pemerintah yang pernah diambil sama sekali tidak memecahkan persoalan, tetapi justru memperumit. Pada titik ini, peran kader partai di parlemen cukup krusial, terutama dalam mengontrol kebijakan pemerintah. Namun, ajaibnya, jika menyentuh SARA, hanya segelintir partai politik yang berani menyuarakan arah penyelesaian konstitusional dalam kasus tersebut.

Masyarakat politik

Tidak tumbuhnya partai politik sebagai alat mengartikulasikan kepentingan politik rakyat mendorong berkembangnya lanskap baru gerakan sosial di masyarakat. Saat ini, mulai terbentuk yang disebut dengan masyarakat politik (political society). Jangkauan dan cakupan gerakan sosial semakin luas, terutama juga karena perkembangan teknologi komunikasi. Juga, karena masyarakat menghadapi masalah sosial-politik-ekonomi yang makin canggih.

Sebagai contoh, kekuasaan politik saat ini tidak bertumpu pada kesamaan platform atau ideologi, tetapi pada jaringan patronase yang lintas partai. Koalisi politik terbentuk karena adanya perburuan rente dan proyek yang bermuara pada parlemen. Skalanya bersifat nasional, mulai dari pusat hingga level kabupaten/kota.

Diskursus yang mengemuka telah bergeser dari menolak para pelanggar hak asasi manusia menjadi pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan lain-lain. Secara geografis pun, penyebarannya hingga ke wilayah pelosok kepulauan.

Penyebaran geografis (geographical diffusion) ikut mengubah karakter gerakan. Jika sebelumnya gerakan sebatas advokasi hukum oleh para advokat, kini bergeser kepada aksi langsung oleh warga, seperti boikot, menduduki lahan atau gedung, menutup jalan, akses ke perkebunan atau tambang, bahkan bandara dan fasilitas publik lainnya.

Dengan seluruh kondisi ini, beberapa hal bisa ditawarkan bagi pemerintahan baru. Pertama, merancang sistem presidensialisme efektif dengan mendesain ulang pemilu. Pemilu dirancang ulang untuk mendorong penyederhanaan partai dengan menerapkan sistem distrik atau campuran, memperkecil besaran daerah pemilihan, dan menerapkan ambang batas kursi di parlemen secara konsisten.

Kedua, memperbaiki sistem rekrutmen di partai politik, bukan transaksional tapi berdasar merit dan transparan. Untuk itu, pendanaan partai perlu diatur melalui pembiayaan yang sah seperti dari APBN. Dengan demikian, negara punya hak untuk menutup pembiayaan ilegal.

Ketiga, institusionalisasi demokrasi melalui lembaga pendidikan. Demokrasi ”diintegrasikan” menjadi bagian kehidupan sehari-hari, bukan hanya seremoni lima tahun sekali.

Senin, 25 Agustus 2014

Peta Politik yang Mungkin Berubah

Peta Politik yang Mungkin Berubah

Yohan Wahyu ;   Litbang Kompas
KOMPAS, 25 Agustus 2014
                                                


Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diyakini akan membuka konfigurasi politik baru. Perubahan koalisi partai politik berpeluang terjadi ketika logika kekuasaan masih mendominasi wajah parpol negeri ini.

Keyakinan akan terjadinya perubahan peta koalisi itu terlihat dari hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu. Separuh lebih responden (61 persen) meyakini, konfigurasi politik baru akan muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)–Jusuf Kalla (JK) sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014.

Perubahan peta koalisi bukanlah barang haram dalam politik. Adagium yang menyatakan ”tidak ada lawan atau kawan abadi dalam politik, yang ada hanya kepentingan” cukup tertanam kuat dalam bayangan publik.

Hal ini terkait dengan citra parpol yang selama ini dinilai lebih mengutamakan kelompoknya dibandingkan kepentingan rakyat. Citra negatif parpol itu membuat publik meyakini, partai mudah mengubah haluan politiknya. Parpol yang semula mendukung pasangan calon tertentu bisa dengan mudah beralih mendukung kubu lain, terutama pasangan pemenang.

Hasil jajak pendapat memperlihatkan, sebagian besar responden (69,2 persen) setuju jika koalisi partai yang memenangi pilpres membuka kesempatan bagi parpol yang sebelumnya berseberangan untuk bergabung dalam koalisi pendukung presiden dan wakil presiden terpilih. Tiga dari empat responden menyebut, alasan utama bagi terbukanya konfigurasi politik baru adalah semata-mata untuk membangun pemerintahan yang kuat.

Peta koalisi

Jika merujuk peta koalisi saat Pilpres 2014, kekuatan partai pendukung Jokowi-JK di parlemen hanya 207 kursi (37 persen). Sementara enam partai di parlemen yang mendukung Prabowo-Hatta memiliki 353 kursi (63 persen). Bahkan, mereka telah mendeklarasikan diri sebagai koalisi permanen (14/7). Maka, di atas kertas, kekuatan politik Jokowi-JK di parlemen kalah jauh dibandingkan Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta.

Konfigurasi seperti ini dinilai bisa mengancam stabilitas pemerintahan. Program-program pemerintahan baru berpotensi dihambat parlemen. Menimbang hal tersebut, pasca putusan MK, PDI-P sebagai partai pengusung utama Jokowi-JK menyatakan akan membuka komunikasi untuk membangun koalisi baru. Jokowi pun memberikan sinyal untuk menjalin komunikasi dengan partai di luar koalisinya. Bahkan, Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo menyatakan, akan ada perubahan koalisi partai (Kompas, 22/8).

Kondisi ini berpeluang membuka peta koalisi baru, khususnya untuk mendukung pemerintahan terpilih. Secara umum, publik jajak pendapat menilai perubahan peta koalisi sebagai hal wajar. Hasil jajak pendapat menunjukkan, sebagian besar responden, baik pemilih Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK, setuju jika pemenang pilpres mengajak pihak lawan untuk bergabung dan mendukung pemerintahan baru.

Meski demikian, kelompok responden pemilih parpol tertentu cenderung tidak ingin partai pilihannya mengalihkan dukungan kepada pasangan lain. Hal ini tampak dari sikap responden pemilih Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PPP yang termasuk partai pendukung Prabowo-Hatta. Separuh lebih dari tiap kelompok responden pemilih ketiga partai itu merasa kecewa jika partai pilihan mereka mengalihkan dukungan kepada Jokowi-JK.

Kecenderungan sikap publik yang melihat perubahan koalisi sebagai sebuah realitas politik tak berarti melupakan pentingnya peran kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan. Separuh lebih responden (64,4 persen) menyarankan kepada parpol yang tidak berniat bergabung dalam koalisi pendukung Jokowi-JK untuk menjadi kekuatan kontrol kekuasaan.

Dinamika parpol

Bagaimanapun, soliditas internal partai dan koalisi menjadi kunci apakah perubahan konfigurasi politik bisa muncul atau tidak. Di benak publik, soliditas koalisi partai selama ini cenderung rapuh, tidak kuat. Separuh lebih responden tidak yakin koalisi partai, terutama pendukung Prabowo-Hatta, akan tetap solid setelah MK menolak permohonan gugatan mereka.

Potensi perubahan koalisi parpol sebenarnya sudah terdeteksi sejak proses pemilihan presiden berlangsung. Di internal PPP, misalnya, sebelum mereka mendukung Prabowo sebagai calon presiden, sempat muncul gejolak dan sebagian kader partai mendesak untuk mendukung Jokowi-JK. Sebanyak 55,2 persen responden jajak pendapat ini meyakini, partai berlambang Kabah ini tidak akan solid berada dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta.

Ketidakyakinan publik juga ditujukan kepada Partai Golkar. Perdebatan di partai berlambang pohon beringin ini terjadi sejak KPU memutuskan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih (22/7). Pemecatan tiga calon anggota legislatif terpilih Golkar menjadi puncak gejolak politik di internal partai pasca pemilihan presiden. Ketiganya dipecat karena mendukung Jokowi-JK.

Selain kasus pemecatan ketiga kadernya, muncul juga desakan untuk mempercepat suksesi kepemimpinan di tubuh Golkar. Jika merujuk sejarah Politik Golkar, suksesi kepemimpinan partai cenderung diikuti oleh perubahan haluan politik. Ketika JK terpilih sebagai Ketua Umum Golkar di Munas 2005, Golkar mengubah haluan politiknya dari sebelumnya berada di luar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-JK menjadi masuk ke jajaran pendukung pemerintah.

Hal yang sama terulang ketika Munas Golkar 2009. Saat itu, Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umum. Desakan agar Golkar menjadi kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan pada akhirnya kandas setelah Aburizal membawa partai itu masuk ke dalam pendukung pemerintahan SBY-Boediono. Tiadanya tradisi sebagai partai oposisi merupakan penghalang kuat Partai Golkar menjadi penyeimbang di luar kekuasaan. Sejarah dinamika Golkar tersebut menjadi basis pertimbangan publik untuk sulit meyakini soliditas partai-partai pendukung Prabowo-Hatta.

Sebaliknya, publik cenderung lebih meyakini (69,5 persen), koalisi di tubuh Jokowi-JK lebih solid. Namun, soliditas ini juga akan diuji, terutama oleh fase pertama kinerja Jokowi-JK dalam pembentukan kabinet. Upaya Jokowi membangun kabinet kerja dengan syarat menteri tidak boleh merangkap jabatan di parpol memperoleh apresiasi tinggi dari mayoritas responden. Syarat ini merupakan ujian pertama bagi soliditas koalisi parpol pendukung Jokowi.

Senin, 04 Juni 2012

Pancasila, Ideologi Terbuka

Pancasila, Ideologi Terbuka
Yohan Wahyu ; Litbang KOMPAS
SUMBER :  KOMPAS, 4 Juni 2012


Pancasila tidak ”jatuh dari langit” meskipun nilai-nilai hakikinya merupakan hasil penggalian dari bumi Nusantara ini. Proses dialektika menjadi ruang bagi lahirnya dasar negara yang kini dinilai banyak orang ditanggalkan itu.

Boleh jadi, Soekarno dalam pidatonya di Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK), 1 Juni 1945, sudah memperkirakan, gagasannya soal dasar negara akan menimbulkan reaksi. Tidak heran jika kemudian Soekarno menyiapkan sejumlah versi jika gagasannya tidak mendapat tempat di sidang tersebut.

Atas usulan seorang ahli bahasa, Soekarno menawarkan nama Pancasila dengan lima dasar, yakni Kebangsaan, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan, dan Ketuhanan. Jika Pancasila tidak disepakati, Bung Karno menawarkan skenario kedua dengan Trisila yang terdiri dari Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan. Jika ini pun tidak diterima, Soekarno menawarkan versi ketiganya, yakni dasar dari semua sila Pancasila, hanya ada satu semangat, yakni gotong royong.

Panggung dialektika soal dasar negara ini tidak lepas dari tarik-menarik antara kekuatan nasionalis sekuler dengan nasionalis Islam. Kelompok pertama lebih menginginkan dasar negara bertumpu pada aspek kebangsaan, sedangkan kelompok lain berharap Islam. Puncaknya, sebuah tim kecil yang berjumlah sembilan orang dibentuk untuk merumuskan kembali redaksional dasar negara yang kemudian menghasilkan apa yang disebut Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta tak ubahnya hasil kompromi, khususnya di asas pertama dasar negara, yakni ”ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Penambahan tujuh kata selain Ketuhanan dalam sila tersebut bagi golongan Islam saat itu dianggap penting sebagai bentuk pengakuan (Yudi Latif, 2011).

Namun, naskah Pancasila kembali berubah setelah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk pada 12 Agustus 1945. Selain memilih Soekarno-Hatta sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden, PPKI juga menyetujui naskah ”Piagam Jakarta” sebagai Pembukaan UUD 1945 tanpa ”tujuh kata”. Rumusan yang baru, yakni ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, digunakan hingga kini. Pencoretan tujuh kata merupakan peran Hatta mendekati tokoh-tokoh Islam demi menjaga persatuan bangsa.

Pergulatan pemikiran soal dasar negara belum berhenti. Tahun 1958, perdebatan soal dasar negara kembali terjadi di Konstituante, dewan pembuat undang-undang hasil Pemilu 1955. Partai-partai Islam seperti Masyumi, NU, Perti, dan Sarekat Islam menghendaki Islam sebagai dasar negara. Sementara partai-partai nasionalis lebih menghendaki Pancasila. Perdebatan berakhir dengan Dekrit Presiden Soekarno yang di antaranya berisi kembali ke UUD 1945, demokrasi terpimpin, dan pembubaran Konstituante. Dengan kembali ke UUD 1945, otomatis Pancasila tetap menjadi dasar negara.

Perdebatan soal Pancasila ”terhenti” di era Orde Baru. Depolitisasi dilakukan untuk membatasi ruang gerak rakyat, terutama ke politik. Azyumardi Azra mencatat, organisasi sosial kemasyarakatan melakukan reorientasi menjadi ”gerakan kultural” daripada gerakan politik, terutama dengan kebijakan asas tunggal, akhir 1980-an (Kompas, 25 April 2007).

Orde Baru lebih memosisikan Pancasila sebagai ideologi negara yang harus ”diselamatkan” dari apa pun. Negara begitu masif menggelar penataran Pancasila bagi seluruh warga. Pancasila dijadikan mitos meskipun sejatinya adalah realitas.

Di era reformasi, muncul ”negasi” kepada Pancasila seperti negasi terhadap semua praktik Orde Baru yang menyimpang.

Menarik mengingat pemahaman Nurcholish Madjid tentang Pancasila. Cak Nur melihat Pancasila sebagai produk pikiran modern, ideologi yang dinamis, tidak statis. Kedinamisan Pancasila menjadikannya sebagai ideologi terbuka yang tidak mungkin mendapat tafsiran sekali jadi untuk selama-lamanya. ●

Senin, 28 Mei 2012

Yang Muda dan Berintegritas

LAPORAN JAJAK PENDAPAT
Yang Muda dan Berintegritas
Yohan Wahyu ; Litbang KOMPAS
SUMBER :  KOMPAS, 28 Mei 2012



Mekanisme politik menempatkan partai politik sebagai institusi yang melahirkan kepemimpinan nasional. Namun, tergerusnya citra dan rendahnya kinerja parpol memengaruhi harapan publik akan regenerasi kepemimpinan nasional yang sehat. Sangat minim sosok berintegritas yang muncul dari parpol.

Hak pengajuan calon presiden pada pemilu hingga kini merupakan kewenangan ”eksklusif” parpol. Sayangnya, salah satu institusi terpenting dalam mekanisme demokrasi ini dinilai masih meragukan dalam melahirkan sosok kepemimpinan yang dibutuhkan rakyat.

Hasil jajak pendapat Kompas pekan lalu mencatat, lebih dari separuh responden tidak percaya parpol saat ini mampu menyiapkan tokoh muda atau kader pemimpin politik nasional yang bersih dan berintegritas. Proses kaderisasi juga dinilai masih menjadi problem besar di tubuh sebagian besar parpol. Hanya sepertiga bagian responden yang percaya bahwa parpol mampu melakukan regenerasi kepemimpinan secara sehat.

Dari regenerasi kepemimpinan parpol yang sehat, tersedia potensi bagi regenerasi kepemimpinan nasional di negeri ini. Publik berharap parpol mampu memberikan ruang dan kesempatan lahirnya sosok-sosok baru yang memiliki integritas. Meskipun penilaian terhadap institusi parpol masih negatif, lebih dari separuh responden (64,4 persen) meyakini di parpol sebenarnya masih ada kader yang bersih dan berintegritas.

Tak dapat dimungkiri bahwa pandangan publik terhadap citra dan kinerja parpol saat ini berada di titik terendah. Pandangan negatif terhadap citra parpol terungkap dalam jajak pendapat Maret 2012 yang disuarakan oleh 80,4 persen responden. Faktor perilaku korupsi para kader parpol menjadi penyebab utama penilaian negatif ini. Kinerja parpol juga dinilai mayoritas responden tak membaik, yakni belum berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Kesulitan parpol melakukan kaderisasi kepemimpinan sebenarnya mudah terdeteksi dari sikap sebagian besar parpol yang masih berkutat menumpukan citranya kepada sosok-sosok ”politisi lama”. Sebanyak 43,3 persen responden menilai tidak ada parpol yang siap dengan calon presiden dari kalangan tokoh muda.

Terhadap wacana Pemilu Presiden 2014 pun, publik tidak banyak mendapatkan tawaran nama-nama baru oleh parpol. Padahal, diyakini potensi politisi muda itu ada, yang jika betul-betul ”diasah” oleh parpol akan menjadi sosok alternatif kepemimpinan nasional pada masa mendatang.

Sejarah awal bangsa ini menunjukkan, para pendiri relatif berusia muda ketika dilantik sebagai presiden. Soekarno dilantik menjadi presiden saat berusia 44 tahun. Demikian juga Bung Hatta, Syahrir, dan para perintis kemerdekaan lain. Soeharto dilantik menjadi presiden saat berusia 46 tahun.

Merujuk jumlah pemilih di Indonesia, paling tidak 20 persen pemilih adalah pemilih muda dan pemilih pemula. Lebih dari separuh responden (62,2 persen) juga meyakini potensi ini bahwa tokoh muda akan lebih baik memimpin bangsa ini dibandingkan generasi sebelumnya. Meskipun demikian, faktor usia tak terlalu menjadi pertimbangan pokok yang disebut responden dalam memilih pemimpin nasional. Pertimbangan paling penting masih terutama berkutat pada aspek integritas (66,2 persen responden), baru kemudian aspek rekam jejak dan aspek pendidikan.

Jika integritas sudah terpenuhi, rekam jejak calon, seperti halnya pengalaman dan kapasitas kepemimpinan, menjadi faktor yang melengkapi. Faktor usia, meskipun bukan pertimbangan utama, menjadi referensi publik. Meminjam pernyataan Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, kepemimpinan juga menyangkut soal kebaruan, integritas, dan kompetensi (Kompas, 25 Mei 2012).

Sosok Muda

Sosok muda yang berkarakter bersih dan berintegritas menjadi harapan terbesar dari publik. Sayangnya, sosok yang diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi masa depan bangsa ini keluar dari krisis juga dinilai masih langka. Lebih dari tiga perempat responden (80 persen) menyatakan, belum ada sosok muda yang layak menjadi calon presiden. Hal ini juga memperkuat hasil jajak pendapat Kompas awal Mei lalu, di mana lebih dari separuh responden (55,1 persen) menyatakan, saat ini tidak ada tokoh yang layak menjadi panutan publik.

Dari sedikit nama politisi parpol yang disebut responden, proporsinya masih sangat minim, di bawah angka 4 persen. Minimnya nama tokoh muda yang mampu diingat dan dikategorikan responden juga memberi dampak pada jawaban responden. Sejumlah nama yang sebenarnya dari sisi usia tidak bisa lagi dikategorikan ”muda” tetap dianggap sebagai tokoh yang layak dijadikan pemimpin nasional. Berikut ini tiga besar nama yang disebut responden.

Dari kalangan politisi atau aktivis partai, nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani disebut sejumlah responden sebagai tokoh yang layak tampil di panggung kepemimpinan nasional. Sejumlah nama lain yang muncul disebutkan oleh kurang dari 1 persen responden.

Dari kalangan di luar parpol pun tak banyak nama yang disebut. Paling tidak hanya tiga nama yang disebut responden, yakni Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Rektor Universitas Paramadina, yang juga intelektual muda, Anies Baswedan. Sekali lagi, persentase responden yang menyebut nama-nama ini pun masih di bawah 4 persen.

Munculnya tiga nama tersebut boleh jadi tidak lepas dari peran mereka selama ini yang dianggap publik telah memberikan terobosan nyata. Dahlan, misalnya, membuat langkah-langkah kontroversial dalam upaya memperbaiki kinerja BUMN. Hal yang sama juga ada pada sosok Mahfud MD yang dinilai membawa Mahkamah Konstitusi menjadi sosok lembaga hukum yang berwibawa dan dipatuhi. Sementara Anies dikenal sebagai intelektual muda yang visioner dengan gerakan konkret memberikan terobosan di dunia pendidikan di Indonesia bagian timur.

Jika parpol kesulitan menemukan kader yang layak masuk dalam kontestasi kepemimpinan nasional, rasanya tak salah jika kemudian parpol memberi kesempatan tokoh di luar kadernya. Apalagi, kecenderungan yang muncul di publik justru menilai citra tokoh (muda) di luar parpol lebih baik dibandingkan tokoh partai. Meskipun demikian, separuh responden tidak percaya parpol akan mengutamakan tokoh muda untuk proses kaderisasi di partainya.

Tokoh muda dari parpol ataupun luar parpol tetap jadi aset kepemimpinan di negeri ini. Namun, publik tampaknya cenderung menumpukan harapan pada sosok yang tak bersinggungan dengan parpol. Paling tidak, hampir separuh responden menilai citra tokoh muda di luar parpol lebih baik dibandingkan yang di partai.

Buruknya citra parpol disinyalir kuat menjadi alasan mereka cenderung memilih tokoh di luar parpol. Sayangnya, sosok tokoh muda yang dinilai layak memimpin negeri ini belum banyak diketahui publik. Hanya satu dari empat responden yang mampu menjawab siapa tokoh muda yang layak menjadi pemimpin nasional mendatang.

Faktor usia memang bukan yang utama bagi publik dalam memilih calon pemimpin nasional yang dirindukan. Meskipun demikian, harapan publik pada proses regenerasi kepemimpinan nasional juga tidak menampik pentingnya sosok-sosok muda tampil dalam panggung politik.