Tampilkan postingan dengan label Krisis Ekonomi Asia 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Krisis Ekonomi Asia 2013. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 September 2013

Retorika Keyakinan di Pusaran Krisis

Retorika Keyakinan di Pusaran Krisis
Rahmat Pribadi  ;   Master of Public Administration Harvard University, AS
MEDIA INDONESIA, 12 September 2013


DI tengah turbulensi perekonomian dunia yang tak kunjung berhenti, optimisme masih bersemayam di hati para elite pemerintahan di negeri ini. Lihatlah apa yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepulang mengikuti pertemuan G-20 di St Petersburg, Rusia, Sabtu (7/9). Presiden mengajak seluruh masyarakat bekerja all-out dan tidak panik menghadapi tekanan ekonomi.
Presiden mengatakan krisis kali ini bukan hanya mengancam Indonesia, melainkan juga sejumlah negara emerging market justru ketika negaranegara di Eropa dan Amerika Serikat mulai bergerak menuju pemulihan (Media Indonesia, 8/9). Lalu, di tengah ajakan untuk tidak panik tersebut, pemerintah `menyelipkan' optimisme bahwa perekonomian Indonesia tetap bisa tumbuh minimal 5,8% tahun ini.
Angka tersebut sedikit mengalami koreksi daripada target awal pertumbuhan di 6,1%. Optimisme itu terbangun dari keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat, tangguh, kukuh dalam menghadapi `badai krisis ekonomi global'.

Fundamental ekonomi yang diyakini kuat itu seperti pertumbuhan ekonomi pada 2012, yakni 6,3%, lalu dilanjutkan inflasi yang `hanya' 4,3%, realisasi suku bunga SPN 3,2%, dan juga indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia yang menembus 4.400 atau naik 13% selama 2012.

Keyakinan itu makin menjadi-jadi ketika sejumlah lembaga pemeringkat internasional juga menabalkan angka biru untuk perekonomian Indonesia saat ini, bahkan beberapa dekade ke depan. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) pada September 2012 menyatakan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan stabil telah menjadi dasar untuk menyamakan skala ekonomi Indonesia dengan negara-negara di Asia Pasifik.

Lalu, pada Oktober 2012, lembaga pemeringkat internasional asal Jepang, Rating and Investment Information, Inc (R&I), menaikkan peringkat Indonesia ke level investment grade. Sejumlah hal tersebut meletakkan Indonesia sebagai negara yang diprediksi menjadi salah satu dari 10 negara dengan perekonomian terbesar pada 2025.

Jujur dan terbuka

Dalam beberapa hal, optimisme bisa menjadi modal amat berharga. Sikap tersebut bahkan akan sangat mem bantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Secara psikologis, sikap optimistis dari seorang pucuk pimpinan akan memberikan rasa tenang kepada mereka yang menjadi anggota kelompok tersebut. Bagi sebuah negara, sikap optimistis kepala negara tentu mendatangkan rasa nyaman bagi rakyatnya.
Namun, optimisme yang berlebihan jelas akan menjadi bumerang. Alih-alih mendatangkan rasa tenang, sikap optimistis yang melebihi dosis bisa memicu terjadinya distrust di kalangan masyarakat. 

Ketidakpercayaan muncul karena pernyataan bernada optimistis tersebut berlawanan secara diametral dengan kenyataan di lapangan. Sikap tersebut boleh jadi akan dinilai sebagai retorika menghibur diri atas ketidakyakinan mengatasi keadaan.

Maka, ketimbang menyebut bahwa Indonesia tidak sendirian terkena tekanan ekonomi (ada Brasil, Rusia, India, China, juga Afrika Selatan yang tergabung dalam BRICS yang terkena krisis, bahkan mata uang rupee India terdepresiasi paling dalam), lebih berguna bila pemerintah memulainya dengan kejujuran akan fakta di lapangan.

Jejak bahwa tekanan ekonomi akan menghantam Indonesia sebenarnya sudah bisa terbaca pada awal tahun, atau di triwulan I 2013. Pada rentang waktu tersebut neraca pembayaran Indonesia (NPI) sudah defisit US$6,6 miliar. Kendati pada triwulan II angka defisit mengecil menjadi US$2,5 miliar, tren defisit NPI masih akan terjadi. Selain itu, defisit transaksi berjalan juga terus membengkak. Pada triwulan I 2013, defisit transaksi berjalan mencapai US$5,8 miliar, lalu membengkak menjadi US$9,8 miliar.

Neraca perdagangan kita yang terus menerus defisit karena impor yang membengkak dan lebih cepat pertumbuhannya jika dibandingkan dengan ekspor, kian tak terkendali pada Juli 2013. Bahkan pada bulan tersebut defisit perdagangan mencapai US$2,31 miliar atau yang tertinggi sepanjang sejarah Republik ini. Dalam kurun Januari-Juli 2013, nilai impor kita sudah mencapai US$111,83 miliar, sedangkan ekspor hanya US$106,18 miliar. Artinya, neraca dagang kita dalam tujuh bulan di 2013 sudah tekor US$5,65 miliar.

Ubah pendekatan

Fakta tersebut menggambarkan bahwa fundamental perekonomian kita masih terus disokong oleh pertumbuhan konsumsi yang sejatinya ra puh. Sektor manufaktur dan usaha kecil dan mene ngah (UKM) yang efektif menolong ekonomi dari tekanan dahsyat tak ba nyak tumbuh. Bisa diartikan, sektor yang banyak menyerap tenaga kerja dan mampu menjadi katup pengaman tersebut tak banyak--kalau tidak boleh dikatakan tidak pernah--disentuh pemerintah. Ketika tahun lalu negeri ini diingatkan akan munculnya krisis kedelai, misalnya, pemerintah tak banyak bergerak. Mereka masih yakin bahwa itu bisa diatasi dalam jangka menengah. Namun, setahun kemudian, kita menyaksikan harga kedelai impor yang terus meroket hingga mencapai Rp10 ribu per kilogram memaksa produsen tempe dan tahu menjerit.

Maka, masihkah kita harus beretorika bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat untuk menahan badai yang paling dahsyat sekalipun? Belum lagi jika rencana The Fed, bank sentral Amerika Serikat, untuk mengeluarkan kebijakan pengurangan stimulus quantitative easing tampering menjadi kenyataan. Sebab hal itu berakibat pada seretnya dolar di pasar dan kian derasnya arus modal keluar dari pasar uang Indonesia.

Akankah optimisme pertumbuhan yang dibarengi ajakan tidak panik menjadi kenyataan? Dalam satu semester ini saja, sudah lebih dari Rp100 triliun arus modal keluar dari pasar uang Indonesia.

Karena itu jelas, pemerintah harus mengubah pendekatan yang selama ini mereka lakukan dari pendekatan retoris yang didominasi pencitraan menuju ke kehadiran secara langsung di pasar. Jika pemerintah memekik bahwa negara tidak boleh kalah dari spekulan dan mafia, bentuk ketidakkalahan itu harus betul-betul nyata dan dirasakan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat percaya dan yakin betul bahwa pemerintah sudah bekerja memulihkan keadaan dan mengatasi tekanan, bukan sekadar menghibur diri lalu menyalahkan keadaan. Semoga. ●  

Rabu, 28 Agustus 2013

Menimbang Paket Kebijakan

Menimbang Paket Kebijakan
Fahruddin Salim  ;    Dosen Magister Manajemen Universitas Pancasila
KORAN JAKARTA, 27 Agustus 2013


Sejumlah indikator makroekonomi kini mulai mengkhawatirkan. Nilai tukar rupiah terus melemah. Pekan lalu sempat di atas 11.000 per dolar AS. Inflasi terus naik. Itu mendorong Bank Indonesia (BI) merevisi target tahun ini bakal menembus 7,69 persen. Bahkan, Bank Dunia memperkirakan inflasi tahun 2013 akan mencapai 9 persen. Dengan demikian, target inflasi dalam APBNP 2013 sebesar 6,3 persen terkoreksi. 

Akibat pelemahan rupiah dan kenaikan inflasi akan memangkas pula target pertumbuhan ekonomi. BI merevisi target pertumbuhan ekonomi dari 5,9 persen-“6,3 persen menjadi 5,8 persen-“6,2 persen. Bank Dunia sudah lebih dulu mengoreksi dari 6,2 persen menjadi 5,9 persen. Target APBN-P 2013 sebesar 6,3 persen akan terkoreksi. Pertumbuhan yang melambat bakal menghambat kemampuan perekonomian mengatasi kemiskinan dan pengangguran. 

Cadangan devisa "tinggal" 92,67 miliar dollar AS pada Juli. Ini hanya cukup untuk impor dan cicilan utang 5,4 bulan. Cadangan devisa merosot 20,11 miliar dollar AS dari awal tahun karena posisi akhir tahun 2012 mencapai 112,78 miliar dollar AS. Perekonomian juga didera defisit neraca perdagangan. Ekspor Januari-Juni "hanya" 91 miliar dollar AS dan impor 94,36 miliar dollar AS. 

Sebagai negara dengan perekonomian yang sangat terbuka, peluang Indonesia terimbas kondisi eksternal sangatlah besar. Kebijakan The Fed yang berencana menghentikan program stimulus telah mendorong penarikan dana dari aset emerging market Asia ke AS dan memicu gonjang-ganjing financial emerging market. 

Akibatnya, rupiah melemah dan pasar saham BEJ terkoreksi 20 persen mengikuti depresiasi sejumlah mata uang regional, seperti rupee India yang mencapai rekor paling rendah. Sementara itu, Thailand memasuki masa resesi dan kredit perbankan China terancam macet. 

Tentu saja, pelemahan nilai tukar rupiah tidak dapat dilepaskan dari memburuknya indikator makroekonomi domestik, terutama dipengaruhi kenaikan inflasi dan defisit neraca pembayaran Indonesia (NPI). Dia juga didorong permintaan dollar yang tinggi karena beban utang luar negeri, 2.036 triliun rupiah. Setiap rupiah turun 100 poin, utang bertambah 25,7 triliun rupiah.

Kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (BP) menjadi 6,0 persen pada 13 Juni 2013 dan 50 BP menjadi 6,5 persen pada 11 Juli 2013, juga belum mampu meredam inflasi dan nilai tukar. Berbarengan dengan kenaikan BI rate, BI juga menaikkan fasilitas diskonto 50 BP menjadi 4,75 persen dan mempertahankan suku bunga lending facility tetap pada level 6,75 persen pada 13 Juni 2013. BI juga mengubah aturan transaksi swap dari bilateral ke lelang transaksi swap valuta asing atau foreign exchange. Langkah tersebut pun belum cukup memadai untuk meredam gejolak nilai tukar dan inflasi. 

Baru-baru ini, dalam upaya menjaga stabilitas makroekonomi, BI menempuh beberapa kebijakan lanjutan, terutama untuk meningkatkan pasokan valas secara lebih efektif dan pendalaman pasar uang guna mendukung pertumbuhan berkesinambungan.

BI memperpanjang jangka waktu Term Deposit Valas (TDV) menjadi 1 hari sampai 12 bulan guna meningkatkan keragaman tenor penempatan devisa oleh bank umum. Saat ini, jangka waktu TDV 7, 14, dan 30 hari. BI juga merelaksasi ketentuan pembelian valas bagi eksportir yang telah menjual Devisa Hasil Ekspor (DHE) agar memudahkan eksportir membeli valas menggunakan underlying dokumen penjualan valas. Bank Sentral lalu menyesuaikan ketentuan transaksi forex swap bank dengan BI yang diperlakukan sebagai pass-on transaksi bank dengan pihak terkait untuk meningkatkan kedalaman transaksi derivatif. 

Selanjutnya, ada relaksasi ketentuan utang luar negeri (ULN) dengan menambah jenis pengecualian ULN jangka pendek bank, berupa giro rupiah milik bukan penduduk yang menampung dana hasil divestasi dari hasil penyertaan langsung, pembelian saham dan/atau obligasi korporasi Indonesia serta SBN. Kemudian, diterbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) untuk memberi ruang lebih luas perbankan mengelola likuiditas rupiah melalui instrumen yang dapat diperdagangkan sehingga dapat mendorong pendalaman pasar uang. 

Kebijakan BI tersebut diharapkan dapat bersinergi dengan paket kebijakan pemerintah dalam menangani ketidakpastian jangka pendek dan secara struktural dapat pula mengatasi ketidakimbangan eksternal. 

Paket Pemerintah

Selain BI, pemerintah juga meluncurkan paket utama guna mengatasi gejolak sektor keuangan. Paket pertama, memperbaiki neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar. Ini ditempuh melalui mendorong ekspor dengan pengurangan pajak untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30 persen dari total produksi. Kemudian, menurunkan impor migas, meningkatkan penggunaan biodiesel dalam porsi solar dikategorikan mandatori. Ini diharapkan mengurangi konsumsi solar dari impor. Kebijakan ini diharapkan akan menurunkan impor migas secara signifikan.

Menetapkan pajak barang mewah impor seperti mobil CBU dan branded product dari 75 persen pada saat ini menjadi 125 persen-150 persen. Pemerintah akan memperbaiki ekspor mineral dengan merelaksasi prosedur yang terkait kuota. Paket kedua menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dengan insentif guna menjaga defisit fiskal pada kisaran 2,38 persen agar pembiayaan APBN-P 2013 aman. Pemerintah juga akan merelaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat produk domestik, penghapusan PPN buku, dan pengapusan PPNBM untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah.

Paket ketiga, menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi dengan mengubah tata niaga dari skema pembatasan kuantitas atau menggunakan kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan harga. Paket keempat, mempercepat investasi dengan menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu serta menyederhanakan jenis-jeis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi.
Pemerintah dan BI harus cepat menangani krisis untuk memulihkan dan menenangkan pasar, menstabilkan pasar keuangan, menjaga daya tahan perbankan. Kebijakan menstabilkan pasar keuangan sangat penting seperti melonggarkan pembelian saham kembali (buy back), baik dana pemerintah untuk membeli saham BUMN maupun buyback oleh emiten. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus cepat merespons kemerosotan pasar saham dengan mengambil kebijakan demi menenangkan pasar. Berbagai kalangan sudah minta OJK melonggarkan kembali aturan dengan membolehkan pembelian kembali saham tanpa perlu rapat umum pemegang saham luar biasa.

Pemerintah juga dapat mempercepat belanja. Saat ini, momen tepat untuk mempercepat pencairan anggaran. Otoritas moneter dapat menambah likuiditas ke sektor perbankan dan menjaga pasar surat utang. Pemerintah harus memanfaatkan pelemahan rupiah untuk menggenjot ekspor dan menekan impor, terutama BBM. Demikian pula, BI harus tegas dalam memulangkan devisa hasil ekspor.

Senin, 26 Agustus 2013

Seberapa Kuat Ekonomi Kita?

Seberapa Kuat Ekonomi Kita?
Firmanzah  ;    Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
KORAN SINDO, 26 Agustus 2013



Akhir-akhir ini banyak kalangan mengajukan pertanyaan tentang daya tahan ekonomi kita dalam menghadapi gejolak pasar keuangan global. Pertanyaan ini semakin mengemuka ketika India dan Thailand mengalami resesi ekonomi. 

Selain itu, dampak pengurangan atau penghentian stimulus moneter di Amerika Serikat telah membuat guncangan tidak hanya di Asia-Pasifik (misalnya India, Australia, Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand), melainkan juga di Amerika Latin. Brasil beberapa hari ini menggelontorkan USD60 miliar untuk menstabilkan nilai tukar mata uangnya dan pasar saham. Nilai intervensi dan operasi pasar Brasil dalam pasar keuangan direncanakan dapat mencapai USD100 miliar. 

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Beberapa pihak mulai mengkhawatirkan situasi yang kita hadapi saat ini berpotensi menciptakan situasi krisis seperti pada 1998. Beberapa kalangan juga mulai mempertanyakan daya tahan (resilient) ekonomi kita saat ini apakah sekuat ketika menghadapi krisis subprime-mortgage di Amerika Serikat pada 2008. Untuk menjawab hal ini kita perlu melihat kembali fundamental ekonomi Indonesia, termasuk karakteristik tiap gejolak eksternal. 

Saya berpandangan fundamental ekonomi kita jauh lebih kuat apabila dibandingkan pada 1998 dan 2008. Meskipun begitu, kewaspadaan, kecepatan, dan ketepatan dalam respons kebijakan perlu terus kita tingkatkan. Ketika krisis ekonomi terjadi pada 1998, kita baru tersadar, fundamental ekonomi nasional belum kuat benar untuk menopang gejolak eksternal meski dalam beberapa waktu sebelum krisis, ekonomi kita mampu tumbuh secara mengesankan. 

Misalnya, pada 1994 angka pertumbuhan ekonomi mencapai 7,54% dan bahkan pada 1995 mencapai 8,22%. Sementara itu, cadangan devisa kita tertinggi pada 1996 mencapai USD19,125 miliar. Namun, buruknya pengelolaan perbankan serta tidak terkendalinya penumpukan utang luar negeri swasta ditambah dengan posisi rupiah yang dianggap overvalued mengakibatkan kerentanan (vulnerabilitas) pada sistem keuangan kita pada saat itu. 

Sejumlah faktor nonekonomi pada saat itu juga membuat krisis 1998 lebih dalam dan jauh lebih kompleks. Akibatnya terjadi krisis multidimensi dan tidak hanya terbatas pada krisis ekonomi saja. Faktor nonekonomi antara lain sentralitas kekuasaan, belum berjalannya sistem dan budaya demokrasi secara lebih substansial, kebebasan pers dan media yang sangat terbatas serta terbatasnya akses politik dan rendahnya partisipasi segenap elemen bangsa dalam pembangunan di berbagai bidang. 

Akibatnya, krisis keuangan yang terjadi di sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Thailand membuat guncangan hebat dalam sistem ekonomi, politik, tata kelembagaan dan sosial di Indonesia pada 1998. Setelah krisis 1998, kita masuk dalam era Reformasi. Indonesia relatif berhasil membangun kembali sistem ekonomi, tata kelembagaan politik dan negara serta penerapan prinsip-prinsip good governance. 

Fundamental ekonomi diperbaiki bersama dan ketika krisis subprime mortgage 2008 terjadi, kita telah memiliki pengalaman untuk mengelola ancaman krisis eksternal. Titik krusial adalah ketika kita melunasi semua utang kita ke IMF dan CGI kita bubarkan pada 2006–2007. Independensi dan kemandirian dalam mengambil kebijakan ekonomi kita dapatkan kembali. Penanganan dampak krisis subprime mortgage 2008 merupakan pelajaran berharga. 

Tekanan tidak hanya terjadi pada rupiah, cadangan devisa, tetapi juga bagaimana kita mengelola tekanan inflasi pada saat itu. Cadangan devisa kita sampai akhir 2008 mengalami tekanan dan tercatat sebesar USD51,6 miliar. Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 19 November 2008 ditutup pada posisi Rp12.190 per dolar AS. Di era Reformasi, posisi ini merupakan tertinggi dan lebih tinggi bila dibandingkan dengan penutupan 11 April 2001 sebesar Rp11.755 per dolar AS. 

Kita bersyukur, dampak krisis subprime mortgage mampu kita lewati bersama dan ekonomi bisa tumbuh 6,1% pada 2008. Saat ini, posisi fundamental ekonomi dan nonekonomi kita jauh lebih kuat bila dibandingkan pada 1998 dan 2008. Dari sisi ekonomi, cadangan devisa kita tercatat sebesar USD92,67 miliar dan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya dalam kisaran 24%. 

Adapun pertumbuhan ekonomi, meski diperkirakan menurun, tetap diproyeksikan di atas 5,9% pada 2013 dan investasi di sektor riil meningkat 30,3% pada semester I 2013 (YoY). Besaran dan keamanan utang swasta juga terus dimonitor Bank Indonesia. Kemampuan BUMN dan swasta nasional saat ini juga jauh lebih kuat bila dibandingkan dengan dua periodemasalalu. Sementara itu, sistem manajemen serta pengelolaan perbankan dan industri keuangan jauh lebih kuat bila dibandingkan pada 1998 dan 2008. 

Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperkuat industri keuangan nasional. Belajar dari krisis ekonomi 1998 dan 2008, koordinasi atas respons kebijakan melalui Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) semakin diintensifkan. Pemerintah baru saja mengeluarkan empat paket kebijakan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi, stabilisasi pasar keuangan, perbaikan neraca perdagangan, serta peningkatan investasi dan daya beli masyarakat. 

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia juga telah menyesuaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin. Selain operasi pasar, minggu lalu, BI juga telah mengeluarkan lima paket kebijakan untuk stabilisasi pasar uang dan moneter di Indonesia. Sementara itu, OJK telah mengeluarkan keputusan yang memungkinkan emiten melakukan pembelian kembali (buy-back) saham dalam kondisi tertentu dapat dilakukan tanpa melalui RUPS. 

Terjaganya fundamental ekonomi saat ini ditambah dengan bauran kebijakan baik dalam fiskal-moneter-sektor riil akan meningkatkan daya tahan (resilient) ekonomi kita terhadap dampak gejolak eksternal. Selain itu, kita juga berpengalaman untuk mengelola stabilitas politik-keamanan seiring meningkatnya tensi politik jelang pemilihan umum. Krisis subprime mortgage terjadi dan berdampak ke Indonesia juga setahun menjelang Pemilu 2009.

Sementara gejolak sistem keuangan dunia yang terjadi saat ini juga setahun menjelang Pemilu 2014. Meskipun optimistis fundamental kita semakin baik dan memiliki pengalaman menghadapi sejumlah krisis ekonomi dunia, kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan antisipatif. Terlebih, guncangan yang kita rasakan ini terjadi hanya karena “rencana” dan belum benar-benar direalisasikannya pengurangan atau penghentian stimulus moneter (quantitative easing) tahap III di Amerika Serikat. 

Apabila The Fed benar-benar merealisasi hal ini, kita perlu segera menghitung dan merumuskan kembali apakah obat penawar atau paket kebijakan yang kita miliki telah memadai. Seperti halnya orang sakit, apabila kondisi kesehatan menjadi lebih buruk, diperlukan tambahan dosis atau treatment berbeda untuk menyembuhkannya. 

Dan kita percaya, sistem dan jaring pengaman dalam sistem moneter-fiskal sector riil nasional telah tersedia dan mampu mengantisipasi setiap gejolak yang muncul dari sumber eksternal. ● 

Pengusaha Terlena, Rupiah Sengsara

Pengusaha Terlena, Rupiah Sengsara
Faisal Basri  ;    Ekonom
KOMPAS, 26 Agustus 2013


Semakin banyak orang, ekonom sekalipun, membandingkan keadaan sekarang dengan krisis tahun 1998. Bayang-bayang masa krisis yang kini paling menyembul sangat boleh jadi adalah defisit akun semasa (current account/ transaksi berjalan) yang sudah berlangsung selama tujuh triwulan berturut-turut dan mencapai puncak pada triwulan II-2013 ketika defisit membubung jadi 9,8 miliar dollar AS atau setara 4,4 persen dari produk domestik bruto.
Besaran defisit ini merupakan rekor baru. Pada masa menjelang krisis 1998 pun defisit akun semasa tak pernah separah itu. Sekalipun defisit akun semasa merupakan masalah struktural sebelum krisis karena hampir selalu kita mengalaminya, tak pernah menembus 4 persen produk domestik bruto (PDB).
Akun semasa ibarat benteng pertahanan paling ampuh dan menjadi sumber kekuatan utama dalam menghadapi gejolak eksternal. Akun semasa merupakan salah satu indikator yang mencerminkan tingkat kesehatan perekonomian. Struktur perekonomian yang melemah dan pertumbuhan ekonomi yang kurang berkualitas lambat laun akan menggerogoti akun semasa dan merongrong keseimbangan eksternal.
Pertumbuhan sektor penghasil barang (tradable) sebelum krisis 1998 hampir selalu lebih tinggi ketimbang sektor jasa (non-tradable). Setelah krisis keadaan berbalik. Selama kurun tahun 2000-2004, rata-rata pertumbuhan sektor  tradable 3,6 persen, sedangkan sektor non-tradable 5,8 persen atau 1 berbanding 1,6 (1 : 1,6). Selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2013), pertumbuhan sektor tradable dan sektor non-tradable masing-masing 3,6 persen dan 8,2 persen atau 1 : 2,3. Kesenjangan pertumbuhan kedua sektor ini kian menganga.
Kecenderungan yang berlangsung belasan tahun tersebut otomatis memperlemah kapasitas perekonomian untuk mengekspor barang, sementara selama 68 tahun merdeka kita selalu defisit perdagangan jasa.
Akhirnya akun semasa jebol. Namun, itu tak terjadi seketika. Pemburukan drastis sudah terjadi sejak tahun 2010 ketika surplus akun semasa anjlok menjadi 5,1 miliar dollar AS, dari 10,6 miliar dollar AS tahun sebelumnya. Surplus semakin tergerogoti hingga tinggal 1,7 miliar dollar AS. Pemburukan luar biasa terjadi tahun 2012 ketika akun semasa berbalik defisit sebesar 24,4 miliar dollar AS.
Pada masa Orde Baru, defisit akun semasa ditutup dengan mengandalkan utang luar negeri dan penanaman modal asing langsung (foreign direct investment) yang kebanyakan berupa industri manufaktur berorientasi ekspor. Investasi portofolio masih sangat kecil.
Dalam satu dasawarsa terakhir, penanaman modal asing langsung di luar sektor pertambangan dan perkebunan lebih banyak berorientasi pasar domestik sehingga porsi ekspor Indonesia kian didominasi oleh hasil bumi yang harganya sangat berfluktuasi.
Peranan utang luar negeri untuk menutup defisit akun semasa digantikan oleh investasi portofolio yang sangat sensitif terhadap perubahan makroekonomi dunia seperti yang terjadi dewasa ini. Investasi portofolio ini seperti ”jelangkung”: datang tak diundang, pulang tak bilang-bilang.
Kedua perubahan struktural di atas membuat perekonomian kian sensitif terhadap perubahan lingkungan global.
Pilihan kebijakan untuk jangka pendek sangat terbatas. Salah satu yang bisa dilakukan segera adalah menjaga agar penanaman modal asing langsung terus naik. Pada tahun 2011 dan 2012, investasi asing langsung melonjak, menembus 19 miliar dollar AS setahun. Selama semester I-2013 investasi asing langsung cenderung turun, hanya 8,1 miliar dollar AS. Sayangnya, arus investasi langsung ini beriringan dengan peningkatan pesat repatriasi laba perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Dalam dua tahun terakhir, repatriasi laba perusahaan asing hampir 18 miliar dollar AS setahun. Jadi, saldo yang masuk hanya sekitar 1,5 miliar dollar AS. Pada semester I-2013, saldo ini melorot tajam menjadi hanya 232 juta dollar AS. Ditambah dengan tekanan investasi portofolio yang kian banyak keluar, lalu lintas modal masuk tak lagi mampu mengimbangi defisit akun semasa yang ”menggila”. Akhirnya, sejak triwulan I-2013, neraca pembayaran menderita defisit. Nilai tukar rupiah pun mau tak mau melorot.
Masih ada sedikit waktu membujuk perusahaan-perusahaan asing agar lebih banyak menginvestasikan kembali labanya. Tawaran ini belum kita jumpai dalam empat paket kebijakan yang diumumkan pemerintah pada Jumat (23/8).
Kalau disadari kondisi sekarang merupakan lampu kuning bagi perekonomian dan ancaman serius terhadap momentum pertumbuhan berkelanjutan, harus muncul sense of crisis dan sense of urgency. Kalau terapi kebijakan ekonomi sangat terbatas dan butuh waktu, harus ada juga desakan moral (moral suasion). Apa lagi kalau bukan tindakan yang bisa kita lakukan sekarang juga, yaitu menjual kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang dimiliki para penyelenggara negara.
Presiden memiliki 589.188 dollar AS (2011), Menteri Perdagangan memiliki 626.677 dollar (2009), KSAD punya 450.000 dollar AS (2013), Kapolda Sumatera Selatan memiliki 100.000 dollar AS (2013), Menteri Keuangan punya 365.506 dollar AS (2012). Dua unsur pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso dan Lukman Hakim Saifuddin, masing-masing memiliki 195.960 dollar AS dan 102.274 dollar AS (pelaporan tertanggal 1 Desember 2009).
Dengan kekayaan dalam valuta asing segelintir pejabat saja sudah mencapai 2,4 juta dollar AS, bisa dibayangkan betapa besar kekuatan dari dalam diri penyelenggara negara saja untuk memulihkan rupiah. Belum lagi beragam modus operandi sejenis ”dana operasional” Kementerian ESDM yang baru saja ketahuan berjumlah 200.000 dollar AS.

Jika tak kuasa membantu, janganlah menjadi rayap-rayap yang menggerogoti sendi-sendi perekonomian negara. ●