Tampilkan postingan dengan label Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Januari 2015

Mewujudkan Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani

Mewujudkan Swasembada Pangan

dan Kesejahteraan Petani

Aunur Rofiq  ;  Sekjen DPP PPP; Praktisi Bisnis sektor Pertambangan dan Perkebunan
MEDIA INDONESIA, 30 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

PRESIDEN Joko Widodo sudah ditunggu beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan secepatnya. Salah satunya, sektor pertanian yang diharapkan Indonesia bisa melaksanakan swasembada pangan dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun. Kendati secara faktual Indonesia ialah negara agraris, tetapi sektor ini belum mampu menyejahterakan petani dan hasil-hasil pertanian pangan belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan domestik, baik untuk kebutuhan industri maupun kebutuhan pangan. Ironis.
Pemerintah menargetkan swasembada pangan pada 2017. Ada ruang fiskal yang cukup untuk mendukung target itu. Penurunan harga minyak dunia telah memangkas beban subsidi BBM yang anggarannya bisa dialihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk infrastruktur sektor pertanian.
Untuk mencapai target swasembada pangan, pemerintah akan memberikan dukungan berupa subsidi benih dan pupuk tepat waktu, alat dan mesin pertanian, perbaikan irigasi, serta pembangunan waduk.Tahap pertama akan membangun sekitar 24 waduk baru di beberapa daerah guna mencapai target swasembada pangan pada 2017.Sebanyak lima waduk pertama akan dibangun mulai Januari dan Februari 2015, yakni Bendungan Kerto di Aceh, Kariyan di Banten, Logung di Kudus, Ratnamo di Nusa Tenggara Timur, serta Lolak di Sulawesi Utara. Diperkirakan, pembangunan bendungan tersebut butuh waktu dua-tiga tahun dengan investasi Rp5,6 triliun. Di samping itu, ada 52% irigasi yang rusak, bahkan beberapa di antaranya sudah 30 tahun tidak diperbaiki.
Untuk membenahi sektor pertanian, memerlukan anggaran yang besar karena untuk mewujudkan swasembada pangan, Indonesia harus mengejar tambahan produksi padi menjadi 80 juta ton per tahun, jagung 30 juta ton per tahun, kedelai 2,7 juta ton, gula 3,5 juta ton, daging 0,75 juta ton, dan 1,7 juta ton garam. Selama ini, untuk menutup kekurangan produksi, pemerintah mengimpor komoditas pangan. Selain menguras devisa, impor pangan juga bisa merusak tatanan dan kelembagaan sektor pertanian.
Sekarang ini, volume impor komoditas pangan dan hortikultura terus meningkat. Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor produk pertanian melonjak 346% atau empat kali lipat selama periode 2003-2013 atau sebesar US$3,34 miliar menjadi US$14,90 miliar.
Cegah konversi
Laju pertumbuhan impor ini jauh melampaui laju pertumbuhan jumlah penduduk selama satu dekade.Pada 2003, jumlah penduduk Indonesia masih sekitar 214 juta dan 2013 lebih dari 252 juta orang atau tumbuh 18%. Target pemerintah mendongkrak produksi pertanian pangan juga harus dilakukan dengan memberikan keberpihakan dalam hal penyediaan akses dan kebijakan di sektor pertanian yang propetani.
Penyediaan akses dan kebijakan di sektor pertanian harus dimulai dengan mencegah terjadinya konversi lahan pertanian yang lebih besar. Saat ini, banyak lahan pertanian di berbagai tempat yang beralih fungsi menjadi lahan permukiman, pabrik, dan peruntukan lain nonpertanian. Campur tangan pemerintah sangat diperlukan untuk menghentikan konversi lahan produktif pertanian pangan untuk usaha lain, seperti industri, perumahan, dan pertambangan.
BPS mencatat lahan usaha tani menyusut sebanyak 5 juta ha menjadi 26 juta ha antara 2003-2013.Pada 2012, Kementerian Pertanian sudah mengingatkan bahwa 2015, Indonesia diperkirakan bakal mengalami defisit lahan pertanaman pangan (padi) hingga 730 ribu ha. Defisit lahan itu didasarkan atas perhitungan jumlah penduduk Indonesia pada 2015 sebanyak 255 juta jiwa, konsumsi beras nasional 38,49 juta ton dengan konsumsi per kapita 135 kg per tahun. Sementara untuk menghasilkan 38,49 juta ton beras diperlukan luas lahan pertanaman 13,38 juta ha. Adapun lahan pertanaman yang tersedia hanya 13,20 juta ha, masih dikurangi alih fungsi lahan 550 ribu ha.
Defisit lahan pangan ini tentu menjadi masalah serius dalam jangka panjang. Data Kementerian Pertanian menyebutkan 2020 defisit lahan pangan akan mencapai 2,21 juta ha, 2025 mencapai 3,75 ha, dan 2030 mencapai 5,38 juta ha. Jika pemerintah tidak mampu membuka lahan baru untuk pertanian pangan, kemampuan produksi pangan akan terus menurun. Sementara Indonesia tidak memiliki teknologi dan cara baru dalam bertani yang mampu meningkatkan produksi.
Seiring dengan tekad pemerintah mewujudkan swasembada pangan, yang tidak kalah penting ialah bagaimana mewujudkan kesejahteraan petani. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor pertanian pada periode 2013 masih mencapai 38,07 juta orang atau menyerap tenaga kerja di Indonesia hingga 34,6% dari total seluruh tenaga kerja Indonesia. Menurut data BPS 2013, hampir separuh dari total 28,7 juta penduduk miskin Indonesia atau 13 juta orang ialah petani.
Meski sektor pertanian masih menyerap banyak tenaga kerja, secara perlahan penduduk usia muda yang mau bergelut di sektor ini terus menurun. Berdasarkan data BPS, terdapat 40,61 juta jiwa berusia 15 tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian pada 2004. Sementara pada 2013, angkanya menyusut menjadi 39,96 juta jiwa.
Artinya, sektor pertanian harus bertumbuh lebih baik jika ingin menarik minat generasi muda untuk terjun menjadi petani. Jika pertumbuhan sektor pertanian terus membaik, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB akan meningkat. Sayangnya, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB justru terus merosot. Pada periode 2003, kontribusi pertanian atas PDB masih sebesar 15,19%, tetapi pada 2013 tercatat sebesar 14,43%. Jika ditarik sejak 2003 akan terlihat stagnasi yang cenderung menurun di sektor pertanian.
Laporan BPS juga menegaskan apa yang terjadi sepanjang hampir satu dekade terakhir. Pada 2013, sektor-sektor tradable, seperti pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan; kemudian pertambangan; dan industri pengolahan, hanya tumbuh masing-masing 3,54%, 1,34%, dan 5,56%. Pencapaian itu lebih rendah dari kinerja sektor jasa (nontradable) yang serapan tenaga kerjanya lebih rendah, yakni listrik, air, gas (5,58%); konstruksi (6,57%); perdagangan, hotel, restoran (5,93%); pengangkut an, komunikasi (10,19%); keuangan, real estat, jasa perusahaan (7,56%); dan jasa-jasa (5,46%).
Kondisi ini memberikan gambaran yang jelas bahwa mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan dengan mewujudkan kesejahteraan petani ialah dua hal yang harus bersama sama. Kita tidak bisa mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan, tetapi pada sisi lain mengabaikan kesejahteraan petani. Dengan meningkatkan kesejahteraan petani, bukan saja mengurangi penduduk miskin, melainkan juga mendorong minat masyarakat untuk terjun menjadi petani.
Sebagai gambaran, nilai tukar petani (NTP) pangan Indonesia per Agustus 2014 ke posisi 97,78 -- posisi terendah dalam empat tahun terakhir. Dengan kondisi ini, ketahanan pangan yang ingin diwujudkan harus mampu memperbaiki pula kondisi kehidupan petani.
Untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah bisa mengalokasikan pengalihan dana subsidi BBM untuk memberikan subsidi kepada petani dalam bentuk subsidi pascapanen. Subsidi pascapanen diberikan melalui kenaikan pembelian harga gabah petani yang sudah ditetapkan pemerintah.

Janji yang Tak Tampak

100 Hari Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla

Janji yang Tak Tampak

Hermas E Prabowo  ;  Wartawan Kompas
KOMPAS, 30 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

SESUAI agenda Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pemerintah ingin mewujudkan kemandirian pangan. Dalam praktiknya, agenda membangun program kemandirian pangan dan kesejahteraan produsen pangan, yakni petani, kerap terabaikan. Pemerintah terlalu fokus pada target pencapaian swasembada pangan yang keberhasilannya lebih mudah diukur dan pencapaiannya lebih mudah daripada memprioritaskan peningkatan kesejahteraan petani.

Ada masalah yang tidak pernah diungkap transparan, yakni seberapa besar peningkatan pendapatan petani bisa dicapai melalui peningkatan produktivitas dan luas areal pertanaman.

Jika pendapatan petani naik, apakah mereka menjadi sejahtera? Apakah pendapatan yang naik sedikit itu tidak akan tergerus inflasi akibat naiknya kebutuhan hidup, atau justru lebih parah lagi kenaikan pendapatan yang sedikit itu tertimbun inflasi?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 1993-2013 rata-rata peningkatan produktivitas petani hanya 0,82 persen. Pada periode yang sama, inflasi rata-rata meningkat 11,3 persen per tahun. Dari data ini terlihat, daya beli dan tingkat kesejahteraan petani berangsur-angsur turun. Kondisi ini bisa menjadi alasan berkurangnya 5,1 juta rumah tangga petani pada 2003-2013.

Pendapatan petani pangan rata-rata Rp 1 juta per bulan. Jumlah ini jauh di bawah pendapatan buruh pabrik yang rata-rata sudah di atas Rp 2 juta per bulan.

Saat ini, lebih dari 5 juta rumah tangga petani (RTP) memiliki luas lahan kurang dari 0,5 hektar. Dengan asumsi setiap RTP terdiri atas empat orang, ada 20 juta jiwa yang menggantungkan pendapatan pada lahan 0,5 hektar itu.

Jamak terjadi, petani tidak selalu panen akibat serangan hama-penyakit dan perubahan iklim global. Peningkatan produktivitas tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan kedelai, pasti meningkatkan pendapatan petani. Namun, hal itu belum tentu bisa meningkatkan kesejahteraan petani karena peningkatan pendapatan sangat terbatas.

Bagaimana dengan peningkatan indeks pertanaman (IP)? Lahan pertanian yang belum beririgasi umumnya berada di luar Pulau Jawa. Petani pangan di Jawa dikenal ulet, gigih, kreatif, dan pantang menyerah. Di mana ada air mengalir, petani akan memanfaatkannya untuk mengairi lahan. Tanpa ada saluran irigasi teknis/semiteknis, selama daerah itu terjangkau aliran air, petani akan mencetak sawah.

Di Jawa, ruang bagi peningkatan IP pangan dalam skala luas sangat sempit. Padahal, di situlah basis petani miskin. Memang di daerah-daerah tertentu di bagian tengah dan selatan Jawa, di areal perbukitan dan pegunungan, ada potensi peningkatan IP. Alasannya, sumber air sungai tersedia.

Persoalannya, skalanya kecil dan sangat tidak efisien. Misalnya, butuh investasi hingga ratusan juta rupiah untuk membangun bendung guna menaikkan elevasi air sungai untuk irigasi yang hanya memenuhi kebutuhan 50 hektar lahan.

IP di lahan itu akan naik berlipat-libat, dari satu menjadi tiga. Pertanyaannya, apakah hal itu efisien dan bisa dijalankan dengan standar penganggaran pembangunan irigasi yang berbasis pada luas lahan?

Dengan rata-rata kepemilikan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar di Jawa, petani pangan tidak bakal hidup sejahtera. Instrumen utama peningkatan pendapatan, yaitu peningkatan produktivitas dan IP, tidak mampu mendongkrak pendapatan petani gurem di Jawa secara signifikan.

Kondisi sebaliknya terjadi di luar Pulau Jawa karena rata-rata IP masih rendah, satu atau dua kali tanam dalam setahun. Luas rata-rata kepemilikan lahan pertanian di luar Jawa minimal satu hektar.

Bergema di Istana

Di Jawa sudah tahu apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana menetapkan target budidaya pertanian pangan. Sadar tidak akan bisa sejahtera dengan lahan 0,5 hektar atau kuran, petani kecil di Jawa umumnya menjadikan usaha pertanian pangan sebagai pekerjaan sambilan.

Target mereka tidak meningkatkan produktivitas setinggi-tingginya, tetapi agar bisa rutin panen setiap kali tanamsehingga memilih benih padi, jagung, atau kedelai yang biasa ditanam dan dikenali karakternya.

Tujuan utama budidaya pangan yang mereka lakukan tidak untuk meraih pendapatan setinggi-tingginya, tetapi sekadar memenuhi kebutuhan makan keluarga.

Dalam konteks ini saja sudah tidak ada kesesuaian target antara pemerintah dan petani sebagai produsen pangan. Pemerintah menggebu-gebu ingin menaikkan produktivitas dan produksi pangan. Di sisi lain, petani kecil yang merupakan persentase terbesar petani di Indonesia menjadikan target pemenuhan pangan keluarga sebagai tujuan utama. Kalau ada sisa, baru dijual. Inovasi berisiko dan mereka tidak mau mengambil risiko karena kegureman usaha taninya.

Melihat kenyataan di atas, keinginan pemerintah meningkatkan produksi pangan untuk mencapai swasembada pangan tidak sejalan dengan harapan dan keinginan petani, terutama petani kecil. Oleh karena itu, upaya membangun pencapaian swasembada pangan tidak bergaung di tingkat petani.

Gema swasembada pangan hanya ada di Istana Negara, Kementerian Pertanian, pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten, mulai senyap di kecamatan dan desa, serta denyutnya lemah di tingkat rumah tangga petani.

Program pencapaian swasembada pangan dengan anggaran besar bagaikan menepuk ruang hampa. Peningkatan produksi pangan lebih bergantung pada nasib baik dan kondisi iklim yang mendukung daripada program-program pemerintah. Tentu program itu bermanfaat, tetapi masih jauh dari yang diharapkan.

Upaya memotivasi petani agar sejahtera menjadi hal utama jika ingin mencapai swasembada pangan berkelanjutan. Upaya memotivasi yang dilakukan harus realistis dan terukur.

Kalau tidak mungkin menyejahterakan petani padi, jagung, dan kedelai, atau komoditas lain, seperti gula dan daging sapi, dengan skala usaha kecil, solusinya tentu harus meningkatkan skala usaha. Dengan meningkatkan skala usaha, pendapatan petani akan naik berlipat-lipat.