Tampilkan postingan dengan label Singgih Tri Sulistiyono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singgih Tri Sulistiyono. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juni 2015

Peneguhan Peran Ormas Islam

Peneguhan Peran Ormas Islam

Singgih Tri Sulistiyono ;  Dosen Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro; Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 30 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Bagi Indonesia, konflik internasional dan dampak negatifnya sudah dirasakan sejak berabad-abad lalu ketika ”kepulauan” Indonesia menjadi contesting ground di antara negara kapitalis dan imperialis. Bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, dan sebagainya saling bertempur memperebutkannya.

Konflik tersebut menyeret masyarakat Indonesia ke dalam konflik yang juga berdimensi internasional. Setelah memasuki abad XX, Indonesia menghadapi babak baru dalam konflik internasional terkait kemunculan berbagai ideologi politik dunia, yaitu nasionalisme, sosialismekomunisme, kapitalisme-liberalisme, dan Pan-Islamisme. Indonesia mengalami perubahan peta konflik, baik antara masyarakat sebagai bangsa terjajah dan kekuatan kolonial Belanda, maupun di antarelemen masyarakat Indonesia.

Pada masa kolonialisme, nasionalisme mampu mengatasi konflik internal bahkan jadi kekuatan penggerak utama melawan penjajah. Saat ini pun ketika bangsa Indonesia menghadapi berbagai persoalan kebangsaan dan masalah sebagai dampak konflik internasional seperti radikalisme dan terorisme, banyak orang berharap nasionalisme bisa kembali mengatasi.

Namun realitasnya tidak mudah dilakukan. Dalam kaitan itu perlu ada nasionalisme wujud baru yang bisa disebut neonasionalisme. Dalam konteks ini, ormas Islam memiliki peluang besar untuk berkontribusi. Dalam hubungan itulah, perlu ada gerakan neonasionalisme bagi Indonesia pada Millennium III ini.

Dengan mencermati perkembangan dan perubahan lingkungan strategis, ormas Islam di Indonesia perlu memosisikan peran, fungsi, dan tanggung jawabnya secara tepat. Jika keliru maka akan blunder dalam mewujudkan visi, melaksanakan misi, dan mencapai tujuan. Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama; visi utama ormas Islam semestinya terimplementasikannya ajaran Islam (yang bersumber dari Alquran, hadis, dan ijtihad ulama) dalam kehidupan masyarakat dengan keyakinan bahwa ajaran Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam. Dengan demikian melalui cara hikmat/bijak, kehadiran Islam dapat dapat menyejukkan masyarakat.

Artinya, dapat membawa masyarakat dari alam kegelapan menuju ke arah alam yang penuh cahaya (min dzulumat ila nur). Dengan visi seperti itu maka misi utama yang bisa dilaksanakan adalah mendakwahkan ajaran Nabi Muhammad sebagai gerakan pembebasan baik secara uhrawi (akhirati) maupun secara duniawi.

Respons Cerdas

Kedua; ormas Islam harus mampu merespons secara cerdas dinamika lingkungan strategis di sekelilingnya. Ketiga; dalam konteks proxy war, ormas Islam harus cerdas supaya tidak dijadikan boneka atau tunggangan oleh kekuatan-kekuatan lain yang destruktif. Jika ormas Islam lengah, tidak mustahil akan mengalami penghancuran diri.

Penghancuran antarumat Islam justru didesain oleh kelompok-kelompok kepentingan yang berasal dari kekuatan neoliberalisme. Kekuatan neoliberalisme berhasil mencegah clash of civilization bukan dengan cara beradab dan elegan melainkan dengan mendalangi penghancuran kekuatan Islam di Irak, Aghanistan, Libia, Yaman, Syiria, dan sebagainya.

Dalam konteks keindonesiaan, sudah waktunya umat Islam melalui ormas-ormas Islam menjadi pelopor kebangkitan neonasionalisme Indonesia. Nasionalisme tersebut bukan bersifat romantis semata-mata hanya menggunakan klaim-klaim historis untuk menuntut loyalitas kebangsaan kepada seluruh elemen masyarakat.

Justru nasionalisme yang penuh bertanggung jawab dan amanah para pemimpin untuk menjamin kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan dalam masyarakat yang dirida Allah Swt. Dengan begitu ormas itu bisa menjalankan perannya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin dengan mengaktualisasikan tabiat luhur: jujur, amanah, kerja keras-hemat, rukun, kompak, dan bekerja sama dalam kebaikan.

Selasa, 30 April 2013

Pendidikan Politik Ormas


Pendidikan Politik Ormas
Singgih Tri Sulistiyono  ;  Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Guru Besar Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 29 April 2013


Banyak orang berpendapat kehidupan kita sebagai komunitas bangsa yang bernegara tengah menghadapi banyak persoalan sehingga terjadi kekarutmarutan dalam segala aspek kehidupan. Kekisruhan distribusi soal ujian nasional di 11 provinsi wilayah tengah Indonesia hanya bagian kecil dari sekian banyak persoalan tersebut.

Masih banyak kekarutmarutan, bahkan jauh lebih akut, dalam berbagai aspek kehidupan sebagai sebuah komunitas bangsa, dari bidang ekonomi yang rentan terhadap fluktuasi dan krisis, dekadensi moral dengan kemerebakan kasus korupsi, berbagai bentuk penyalagunaan kekuasaan, hingga masalah yang berkait dengan cara-cara berdemokrasi dalam kehidupan politik, baik pada aras lokal maupun nasional.

Jika sejumlah masalah tersebut tidak segera diselesaikan secara jernih dan bijak, tidak mustahil kita menjadi negara gagal karena tidak mampu menyelesaikan, tidak hanya krisis moneter tetapi sudah sampai pada tataran krisis total.

Tanggal 26 Mei mendatang KPU mengagendakan sebagai hari ’’coblosan’’ terkait dengan Pilgub Jateng 2013. Tiga pasangan cagub-cawagub, yaitu Hadi Prabowo-Don Murdono, Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo, dan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko sudah memasarkan diri supaya dipilih oleh rakyat.
Persoalannya, apakah proses pilihan politik yang dilakukan warga Jateng sesuai dengan esensi demokrasi, dalam arti mereka memiliki free choices untuk menentukan figur yang pantas mendapat amanah memimpin provinsi ini hingga 2019? Ada beberapa faktor lain yang kemungkinan mengontaminasi proses itu sehingga pilihan rakyat merupakan sebuah pilihan semu.

Artinya, pilihan itu tidak mendasarkan pada rasio tetapi lebih pada emosi. Bahkan lebih celaka seandainya bila lebih mendasarkan pada transaksi komersial yang bersifat sesaat, dan kita bisa mengakitkan dengan fenomena yang tak asing lagi di telinga, yaitu praktik politik uang (money politics).

Jika itu terjadi maka lengkaplah kekarutmarutan dalam bidang kehidupan politik berbangsa dan bernegara. Demokrasi yang sudah kita bayar mahal melalui pengorbanan keringat, air mata, dan bahkan darah, selama periode awal reformasi harus dikhianati dan dirusak justru oleh mereka yang dulu pernah berjuang  meruntuhkan Orde Baru dan menegakkan Orde Reformasi.

Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk mengatasi beragam persoalan tersebut. Bahkan mungkin kita tidak tahu dari mana harus menyelesaikan persoalan akut tersebut, apakah dari bawah atau atas lebih dulu, atau simultan dari atas sekaligus bawah. Kalau pun ada yang tahu, mereka kesulitan memulainya.
Awalnya kita sangat berharap bahwa partai politik bisa menjadi kekuatan penggerak dalam menegakkan demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai moral bangsa, yaitu Pancasila. Namun tahun-tahun politik selama masa reformasi menghadirkan kemunculan sejumlah persoalan yang justru bersumber dari ulah partai politik, termasuk politikus, yang memiliki kekuasaan besar menentukan arah perjalanan bangsa namun miskin moralitas.

Lantas, apakah kita, terutama berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), dan lebih khusus ormas Islam, harus ikut tenggelam dalam absurditas politik tersebut? Apakah tidak ada hal konstruktif yang dapat kita lakukan?

Langkah Proaktif

Sebetulnya ada sesuatu yang bisa kita perbuat. Pertama; ormas, terutama yang bergerak dalam bidang dakwah agama perlu menegakkan netralitas. Dalam hal ini ormas Islam harus berdiri di atas semua segmen masyarakat. Ia harus memberikan pelayanan kepada siapa pun yang membutuhkan, tidak perlu terkotak-kotak dalam paham politik tertentu.

Namun sifat netral yang dimiliki ormas Islam bukan netralitas pasif melainkan aktif. Artinya, ia perlu melakukan kegiatan proaktif dalam rangka untuk ikut mengondisikan kegiatan demokratis di tengah masyarakat.

Kedua; ormas Islam seyogianya mampu memosisikan dan memerankan diri sebagai learning organization, yakni organisasi yang dengan segala kekuatan, secara bersama dan terus-menerus mentransformasikan diri untuk lebih mampu mengumpulkan, mengelola, dan menggunakan pengetahuan demi keberhasilan organisasi (knowledge-based organization). Dengan demikian, ormas Islam tidak terjebak dalam kungkungan zaman edan, semua effort dalam masyarakat selalu ditujukan demi profit seeking atau hanya mencari keuntungan material.

Dalam konteks ini, ormas Islam semestinya dapat memberikan kontribusi dalam pendidikan politik alam masyarakat. Ormas Islam yang ideal adalah organisasi yang mampu mengonstruksi keterbangunan komunitas politik yang cerdas. Wadah itu harus berwujud  komunitas yang mampu menciptakan integrasi politik, baik antarmassa maupun integrasi antara massa dan elite/pemimpin.

Masyarakat politik yang cerdas juga merupakan masyarakat yang mampu menegakkan free choices dalam proses demokrasi, dan mereka harus menjadi masyarakat yang antianarkisme dan antikekerasan berpolitik dalam kehidupan berdemokrasi.

Sabtu, 13 Oktober 2012

Perspektif Multikulturalisme


Perspektif Multikulturalisme
Singgih Tri Sulistiyono ;  Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Undip, Ketua DPW LDII Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 12 Oktober 2012



Dalam rangka membangun ukhuwah Islamiah, dakwah ’’internal’’ di kalangan umat Islam hingga kini masih menghadapi persoalan konflik dan kekerasan secara internal pula. Padahal berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemimpin Islam dari berbagai kelompok maupun tokoh yang tidak memiliki atau tidak menjadi bagian dari kelompok tertentu, untuk mempersatukan dan mendamaikan. 

Pemimpin dan tokoh muslim sepanjang sejarah umat Islam berusaha mewujudkan persatuan umat Islam sebagai ummatan wahidah atau ’’umat yang satu’’. Realitasnya, sepanjang sejarah itu pula, perseteruan, konflik, dan kekerasan berlanjut. Masih adakah jalan untuk mendamaikan konflik dan kekerasan di antara kelompok dalam Islam?
Dalam hal ini diperlukan perspektif multikulturalisme untuk memahami keberagaman dalam Islam. Multikulturalisme sering dimaknai sebagai paham yang menekankan penerimaan terhadap realitas keberagaman, dan berbagai macam budaya (multikultural). Keberagaman itu menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut. 

Sebagai Sunatullah

Secara internal, fenomena perbedaan, keberagaman, pluralisme, ihtilaf, firkah (firqah) atau apa pun istilahnya yang telah, sedang, dan akan dihadapi oleh muslimin sesungguhnya merupakan sunatullah, sekaligus ujian bagi orang Islam. Apalagi jika kita menilik masyarakat di luar Islam maka keberagaman itu sangat jelas sebagai keniscayaan (certainty). Dalam hal ini bisa saja Allah swt dengan segala kekuasaan-Nya membuat manusia selalu bersatu untuk menyembah-Nya, namun hal itu sengaja tidak Dia lakukan, justru untuk menguji kesungguhan iman seseorang (Surat Hud: 118-119). 

Di luar persoalan ibadah, ada beberapa faktor sosiologis, politis, dan kultural yang mendorong firkah dalam Islam. Pertama; seringkali perpecahan didorong kepentingan politis baik bersumber dari ambisi kekuasaan, etnisitas, maupun kepentingan lain. 

Kedua; kemunculan warna-warni Islam juga karena perkembangan tradisi pemikiran dan penafsiran para tokoh Islam terhadap hukum Islam. Para pemikir Islam itu sendiri seringkali tidak memaksudkan hasil pemikirannya menjadi dasar terbentuknya firkah-firkah. Namun pemikiran itu mendorong pengikut (followers) membangun firkah-firkah. Hal semacam ini bisa digunakan untuk menjelaskan kemunculan mahzab Syafi’i, Hanafi, Hambali, Maliki, dan sebagainya. 

Keterbukaan Hati

Ketiga; firkah juga dapat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya lokal. Tatkala Islam mulai berkembang di luar Makkah dan Madinah, ia harus berhubungan dengan pemeluk-pemeluk baru yang memiliki akar budaya berbeda-beda. Di Indonesia misalnya, Islam harus berelasi dengan agama Hindu dan Buddha serta animisme yang telah lama berkembang. 
Berkaitan dengan dasar-dasar hukum Islam; perbedaan dalam Islam bisa menjadi rahmat dan pada saat tertentu dapat menjadi laknat. Karena itu, menjadi tugas pemimpin dan tokoh Islam untuk mewujudkan tujuan pertama, yaitu perbedaan itu rahmat. 

Kini, umat Islam sudah berusia sekitar 14 abad, perjalanan yang panjang yang semestinya cukup memberi pelajaran terbaik dalam memecahkan persoalan manajemen firkah. Dalam konteks itulah perlu transformasi pemahaman firkah al-Islam dari segi filsafat, agama, dan kemasyarakatan supaya mendapatkan pemahaman baru dan solusi terkait kondisi firkah yang membawa konflik dan kekerasan, melalui forum dialog dan komunikasi. 

Upaya mulia itu bukanlah pekerjaan mudah. Keberhasilannya banyak ditentukan oleh pemahaman dan sikap dari masing-masing kelompok terhadap ihtilafiah dalam Islam. Keterbukaan hati dan pikiran untuk menerima perbedaan dalam Islam dan mengembangkan empati di antara sesama saudara muslim sangat diperlukan. Sementara itu hal-hal yang berkaitan dengan surga-neraka, benar-salah, iman-kafir, dan sebagainya yang bernuansa oposisi biner pada akhirnya perlu diserahkan kepada Allah yang Mahamenghukumi.