|
Yang Penting
Kemandirian Negeri
Sumasno Hadi ; Dosen Pancasila pada Fakultas Tarbiyah
IAIN Antasari,
Banjarmasin
|
SUARA
KARYA, 22 November 2013
|
Bila Anda tertarik untuk membaca artikel melalui postingan artikel setiap hari di Grup WA, silakan bergabung dengan kami di Grup WA LOD melalui link berikut ini : https://chat.whatsapp.com/GTWUZic9Kbr5fwvfYN74mH
|
Yang Penting
Kemandirian Negeri
Sumasno Hadi ; Dosen Pancasila pada Fakultas Tarbiyah
IAIN Antasari,
Banjarmasin
|
|
|
|
|
|
Sebuah gedung dapat
berdiri tegak manakala dinding dan atapnya didirikan dengan bertumpu pada
landasan yang kokoh. Apabila landasannya rapuh, apalagi jika gedung itu tidak
bertumpu pada fondasi yang semestinya maka gedung tersebut akan rapuh dan
mudah roboh. Demikian pula pendidikan. Pendidikan yang diselenggarakan dengan
landasan yang kokoh, maka wujudnya pun akan mantap serta relatif tidak akan
terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan. Dengan begitu, diharapkan
praktik pendidikan menjadi efisien, efektif, dan relevan dengan kebutuhan
individu serta masyarakat.
Di samping harapan
ideal akan rencana-rencana pendidikan tersebut, ada hal terselubung yang
sering tidak disadari oleh kalangan dunia pendidikan. Yakni, mengenai suatu
tindakan eksploitasi dalam sebuah proses pendidikan, di mana para peserta
didik dan para pendidik sering kali menjadi korban.
Fenomena eksploitasi
adalah keadaan di mana sumber daya dipaksa untuk memenuhi target dan tujuan
tertentu. Dalam dunia pendidikan, sumber daya dimaksud tentu saja adalah
seluruh potensi yang mendukung terjadinya proses pembelajaran. Mulai dari
murid, guru, gedung sekolah, silabus, hingga tukang kebun sekolah, dan
lain-lain.
Pemerintah sebagai
pihak yang paling berwenang dalam menyusun kebijakan-program pendidikan
melalui peraturan perundang-undangan yang telah dibuat - sebagaimana
dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan - dalam
realitanya, pemerintah kerap terlihat berlebihan. Pemerintah cenderung banyak
menuntut para peserta didik maupun para pendidik untuk mencapai target-target
pendidikan tertentu.
Tuntutan itu acap kali
tanpa disertai dengan diselenggarakannya fasilitas pendidikan yang memadai.
Paradigma pendidikan yang mengedepankan target yang terlalu tinggi tanpa
dibarengi dengan perangkat dan infra-supra strukturnya, sebenarnya dapat
dikatakan sebuah bentuk eksploitasi pendidikan. Kesalahan paradigma itu tentu
saja secara tidak langsung sudah berlaku dan diterapkan selama ini.
Tujuan pendidikan,
tidak lain adalah sebagai sarana mengekspresikan jiwa kritis dan mengeksplorasi
potensi para peserta didik. Perlu diingat kembali, bahwa hal-hal penting
dalam dunia pendidikan adalah wahana pengembangan bakat dan minat dalam
pembentukan jati diri/karakter manusia. Seperti teori yang dilontarkan oleh
ahli Psikologi Pendidikan asal Amerika, Benyamin S Bloom yang menyatakan
bahwa tujuan pendidikan itu sesungguhnya akan mengarah pada pengembangan dan
pembentukan aspek-aspek: kognitif (pengetahuan), afektif (perasan, mental,
sikap-perilaku) dan psikomotorik (kemampuan fisik, ketrampilan motorik).
Bahwa setiap anak
didik yang meski memiliki umur yang rata-rata sama, tetapi sangat mungkin
memiliki kondisi-kesiapan yang berbeda dalam menerima dan mengembangkan bakat
yang ada di dalam dirinya.
Jadi, pada hakikatnya,
seorang peserta didik itu mempunyai potensi yang berbeda-beda, kemampuan yang
khas, dan karakteristik kepribadian yang tidak persis sama dengan peserta
didik lainnya.
Sikap Kooperatif
Perlu disadari, jika
anak yang mendapat stimulan yang berlebihan (overstimulasi), maka malah akan
menjadikan anak itu sulit atau tidak mampu bersikap kooperatif. Misalnya,
anak akan bersikap membangkang, melawan, dan sering menjadi pemberontak. Jadi
menjadi jelas, bahwa overstimulasi atau stimulasi yang berlebihan itu tidak
baik bagi anak karena akan mempengaruhi perkembangan anak.
Adanya pembedaan kelas
berdasarkan prestasi misalnya, meskipun dapat dikatakan itu baik untuk
perkembangan kemampuan motorik dan kognitifnya, namun perlu juga diperhatikan
dari segi emosi dan psiko-sosial (afektif).
Dipahami bahwa dari
aspek emosional, pembedaan-pembedaan itu cenderung akan memicu kesenjangan
antar anak. Anak akan berpikir bahwa dirinya diperlakukan berbeda terhadap
anak yang lain. Untuk itu, metode pembagian kelas dalam rangka pengembangan
kognitif peserta didik perlu diimbangi dan dikaitkan dengan analisa dan
pertimbangan emosional anak. Dengan begitu, perkembangan anak diharapkan
seimbang.
Maka, menjadi jelas,
bahwasanya paradigma yang melahirkan metode-metode dalam proses mendidik
adalah persoalan yang perlu diwaspadai. Paradigma yang melihat anak didik
sebegai objek pendidikan saja perlu dikoreksi kembali. karena dengan
paradigma tersebut telah menimbulkan metode-metode yang tidak tepat dalam
pencapaian perkembangan peserta didik.
Seperti, dengan adanya
overstimulasi yang menimbulkan penyimpangan prilaku pada anak. Meningkatkan
kewaspadaan memang menjadi kebutuhan terus menerus, apalagi dalam dunia
pendidikan sebagai penentu akan kehidupan bangsa di masa depan. ●
|
|
Sekali Lagi,
Pancasila
Sumasno Hadi ; Alumni
Master Filsafat UGM
|
|
"Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa
lampau berguna sekali untuk menjadi kaca benggala daripada masa yang akan
datang." (Ir Soekarno)
Nasihat Presiden
Soekarno yang diucapkan pada HUT kemerdekaan tahun 1966 itu sangatlah relevan
untuk direnungkan kembali. Ini mengingat keadaan masyarakat kita, kini dengan
segala kebobrokan beserta kerusakan yang terjadi di berbagai dimensi
kehidupan. Ancaman disintegrasi bangsa masih terus membayangi, kasus gerakan
separatis di Papua yang tak kunjung selesai adalah contohnya. Bahkan
pertikaian berbau SARA di beberapa daerah, belum lama ini semakin mencemaskan
rasa persatuan kita sebagai bangsa.
Akan hal itu, perlu
dipertahankan suatu sikap optimis untuk mencapai perbaikan-perbaikan. Di
tengah kusutnya persoalan kebangsaan yang melanda Indonesia - di mana sikap
apatis mulai menggejala - menumbuhkan optimisme menjadi sangat penting. Hal
ini, misalnya, dapat dimulai dengan usaha reflektif-kritis melalui analisis
sejarah. Juga, dapat ditempuh melalui usaha komparatif antar-bangsa, sebagai
tolok ukur jalannya kemajuan.Harapannya tentu usaha-usaha tersebut dapat
dijadikan panduan serta wacana segar dalam memecahkan persoalan bangsa.
Bangsa Jepang dengan
kemajuannya yang pesat di bidang teknologi dan pendidikan dapat dijadikan
usaha komparatif untuk bercermin. Dalam konteks kemajuan pembangunan
sebagaimana prestasi bangsa Jepang, yang menarik adalah strategi pembangunan
itu tanpa meninggalkan nilai tradisi dan budayanya. Salah satu nilai tradisi
bangsa Jepang yang terpelihara adalah ajaran nilai Chou. Nilai yang
terkandung dalam Chou merupakan ajaran luhur dari nenek moyang bangsa Jepang
sebagai cerminan akan nilai-nilai kesetiaan. Merasuknya ajaran Chou dalam
sanubari orang Jepang inilah yang kemudian melahirkan sikap-sikap terpuji.
Dan, implikasinya dapat dilihat pada tingkat kesetiaan (nasionalisme,
patriotisme) orang Jepang yang sangat tinggi kepada tanah airnya.
Contoh lain lagi dari
nilai-etika tradisi Jepang yang dijunjung tinggi adalah nilai Seppuku atau
budaya malu yang kerap muncul dalam etika politiknya. Mereka, para politisi
yang melakukan perbuatan menyimpang akan dengan sukarela dan besar hati
meninggalkan jabatannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Bahkan,
sering terdapat kasus harakiri sebagai jalan bunuh diri untuk mempertahankan
martabat. Hal ini semata-mata karena adanya rasa taat, hormat, dan tanggung
jawab sebagai pencerminan nilai-nilai Bushido atau sikap kesatriaan.
Begitulah gambaran
bangsa Jepang yang masih menjunjung tinggi ajaran tradisi dan budayanya. Melalui
etika yang bersumber dari ajaran luhur nenek moyang, bangsa Jepang mampu
menyeimbangkan nilai-nilai tradisi dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Hasilnya, dalam bidang sains dan teknologi, bangsa Jepang melaju dengan
begitu cepatnya mengungguli bangsa-bangsa lain.
Kearifan Lokal
Berkaca pada kemajuan
bangsa Jepang, menjadi penting bagi kita untuk turut mencari terus-menerus
suatu jalan pemikiran bagi persoalan aktual bangsa. Melihat begitu
porak-porandanya kehidupan berbangsa dan bernegara, hal itu tidak lain karena
semakin dilupakannya ajaran nenek moyang bangsa Indonesia yang terdapat dalam
nilai tradisi dan budaya. Keporakporandaan kehidupan yang merambah ke segala
dimensi tidak akan habis dan selesai dibicarakan. Mulai dari kemerosotan
moral generasi muda, gejala korupsi di kalangan pejabat, pertikaian
antar-golongan, kekisruhan politik, hingga kerusakan sumber daya alam dan
lain-lain. Bermacam kerusakan tersebut akan gampang sekali ditemukan melalui
pemberitaan di media massa setiap harinya. Maka, jika memandang kemajuan
bangsa Jepang saat ini, semestinya akan membuka cakrawala pemikiran bangsa
Indonesia yang semakin jauh dari nilai tradisi serta budayanya.
Sesungguhnya bangsa
kita yang besar ini tidaklah kekurangan materi atau bahan ajaran nilai-nilai
yang teramat luhur. Setiap daerah di wilayah RI yang begitu luas secara
langsung telah memiliki kearifan lokal yang menjadi identitas budayanya.
Mulai dari budaya lokal di sepanjang tanah Sumatra, Jawa, Kalimantan,
Sulawesi, hingga Papua dan lainnya, di mana setiap daerahnya memiliki nilai
kearifan budayanya sendiri. Dari ragam kearifan lokal tersebut kemudian mampu
melahirkan adat-istiadat, ajaran-ajaran hidup, dan peradaban. Falsafah bangsa
yang terdapat dalam kearifan lokal bangsa Indonesia itulah yang perlu digali
dan disistematisasikan. Juga, perlu diaktualisasikan dalam program yang
bersifat praktis-strategis, sebagai ruh dan kekuatan bangsa dalam membangun
peradaban. Lalu bagaimana peranan Pancasila sebagai dasar filsafat
(philosophie grondslag) dan pandangan hidup (way of live) bangsa kita?
Selain bersumber pada
kearifan lokal, Pancasila merupakan bentuk kompromis para pelopor bangsa
dengan tetap menyertakan kandungan nilai agama secara universal. Hal tersebut
dimaklumi karena realitas kehidupan beragama di Indonesia yang sangat
beragam. Intinya, Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara sudahlah cukup
mapan untuk dijadikan panduan berbangsa dan bernegara.
Memang, Pancasila
sebagai rujukan dan sumber tertib hukum bangsa Indonesia tidak akan mempunyai
peran apa-apa untuk menyelesaikan persoalan kebangsaan jika tanpa dibarengi
usaha nyata bangsa Indonesia sendiri. Dibutuhkan usaha-usaha yang integratif
seluruh komponen masyarakatnya sendiri untuk mengaktualisasikannya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa usaha nyata dan sungguh-sungguh itu,
maka Pancasila hanyalah kata-kata bijak yang memperindah wacana tanpa
menyentuh persoalan dan manfaat praktis. Sebagai identitas bangsa,
nilai-nilai luhur Pancasila adalah ruh dan kekuatan serta landasan untuk
mencapai kemajuan peradaban. ●
|
|
Merawat Pohon
Konstitusi
Sumasno Hadi ; Magister Filsafat UGM,
Pengajar di
Universitas Lambung Mangkurat
|
|
Sumasno Hadi ; Alumnus Master Filsafat UGM,
Dosen Pendidikan Sendratasik Unlam Banjarmasin |