Tampilkan postingan dengan label KLB Kejadian Luar Biasa Partai Demokrat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KLB Kejadian Luar Biasa Partai Demokrat. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 Maret 2013

PD dan SBY setelah KLB


PD dan SBY setelah KLB
Aribowo dan Lirih Aribowo  ;  Aribowo adalah Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair,  Lirih Aribowo adalah Peneliti PuSDeHAM     
JAWA POS, 30 Maret 2013


KONGRES luar biasa Partai Demokrat (KLB PD) di Bali akan memilih ketua umum (Ketum). Kalau menilik bobot permasalahan PD dan adanya unsur darurat (tampak dari diselenggarakannya KLB), sebenarnya yang paling baik Ketum diambil dari luar PD. Di dalam PD, faksionalisme sudah sulit disatukan. 

Hanya, tokoh dari luar akan terbentur AD-ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga). Memang sulit membayangkan peserta kongres sepakat memahami KLB sebagai sesuatu yang darurat lalu mengubah AD-ART untuk memberi jalan orang luar. 

Para tokoh luar yang dianggap kapabel juga sudah menyatakan tidak bersedia menjadi Ketum PD, misalnya Dahlan Iskan. Bahkan, Mahfud M.D. merasa bahwa tawaran Ketum PD itu tak relevan disampaikan kepadanya. Sebab, dia tak punya kartu anggota. 

Karena dari dalam PD tidak ada tokoh yang punya kapabilitas besar, semua mata tertuju kepada figur SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Kondisi kritis seperti itulah yang menyebabkan ada sinyal SBY bersedia menjadi Ketum PD. 

Arus mengetumkan SBY itu terasa jadi arus terkuat menjelang KLB. Dugaan kami, begitu SBY bersedia menjadi Ketum PD, keputusan secara kor aklamasi dalam KLB itu akan tercapai.

Jika SBY menjadi Ketum PD, untuk menyelesaikan kondisi darurat PD sangat mungkin dilakukan penataan dengan gaya otoritarian. Partai dengan slogan "Santun, Bersih, dan Cerdas" itu akan memasuki era baru: ditata dengan gaya otoritarian seperti partai zaman Orba. Ironis memang kalau partai yang bernama "demokrat" justru dikelola secara tak demokratis. 

Persoalannya, jika SBY menjadi Ketum PD, apakah bisa mengangkat citra dan menaikkan elektabilitas PD? Apakah kalau benar SBY menjadi Ketum PD justru akan kontraproduktif alias menghancurkan PD?

SBY adalah ikon PD. Yang membangun dan membesarkan PD adalah SBY (sebagai kekuatan utama). Pada awal kepemimpinan Anas Urbaningrum (AU) sebagai Ketum PD, sekitar 2010-2011, tumbuh dengan cepat sebagai tokoh muda yang santun, moderat, dan smart. Anas mampu memerankan Ketum PD dengan baik. AU bisa tumbuh menjadi ikon muda PD di bawah SBY. 

Akan tetapi, ketika muncul kasus Nazaruddin, citra ketokohan AU yang bagus itu dibom habis-habisan dan sangat sistematis, baik oleh oknum faksi dalam tubuh PD maupun lawan politik di luar PD. Mereka menggunakan media massa elektronik, kemudian berkembang ke media cetak.

Bom besar yang ditembakkan ke AU, PD, dan SBY berfungsi efektif. Di sisi lain, tokoh-tokoh PD yang sangat beragam terpenjara dalam faksi sehingga pluralitas PD "belum sempat" menyatu. SBY yang asyik mengelola negara dan menyerahkan PD kepada AU yang belum sepenuhnya bisa meleburkan pluralitas PD. 

Tatkala "bom Nazaruddin" meledak, semua unsur dan faksi dalam PD kedodoran. Reaksi mereka sungguh mencengangkan: saling serang. Bom Nazaruddin telah melumpuhkan AU dan PD. 

Demokrat yang Otoritarian 

Jika SBY menjadi Ketum PD, rasanya pluralitas dalam PD akan dipaksa "menyatu" dan dikendalikan secara otoritarian. Kalau itu dilakukan SBY, pola kepemimpinan dalam PD akan bergeser dari demokratis ke otoritarian yang dijustifikasi dari keadaan darurat PD. 

Kalau pola otoritarian itu berhasil dilakukan SBY dengan cepat dan aman, irama "kesatuan" PD akan menonjol dan hal itu akan memudahkan SBY untuk menggerakkan PD. Akan tetapi, kalau SBY tidak berhasil menggerakkan PD dalam irama kesatuan, PD akan semakin terpuruk.

Di sisi lain juga bergantung dari perilaku dan keberhasilan SBY sebagai presiden selama satu tahun terakhir. Kalau kinerja pemerintahan SBY semakin baik, keberhasilan tersebut akan berpengaruh terhadap citra PD. 

Selain itu, citra terletak dari sikap dan respons SBY terhadap komentar serta serangan para oposisi dan media massa yang semakin intensif. Hal itu tidak terkait dengan berhasil atau tidaknya kinerja pemerintahan SBY, melainkan mampu atau tidak SBY merespons dengan cerdas dan anggun semua isu yang disemburkan kepada dirinya. Dengan demikian, bangkit atau tidaknya PD, rasanya, tinggal di dalam kinerja SBY setahun ini.

Kekisruhan yang menimbulkan KLB itu bisa menjadi contoh bagaimana PD yang semula dikelola dengan cara demokrasi kemudian bergeser ke arah otoritarian. Pertama, secara gradual partai politik yang dibangun zaman reformasi yang demokratis akan kembali ke arah hukum besi oligarki (HBO). 

Awal reformasi mengilhami berbagai partai politik dibangun dengan tatanan demokratis. Tatanan demokratis, utamanya partai-partai besar, dibangun dari ketokohan seseorang dan sistem partai modern, misalnya Amien Rais dengan PAN, SBY dengan PD, Megawati dengan PDIP (ini agak khusus karena mengukuhkan sistem dengan karisma Soekarno dan cara otoritarian), Prabowo dengan Gerindra, dan Wiranto dengan Hanura. Semakin besar partai itu, semakin pelik persoalan yang dihadapi, maka ada kecenderungan akan dikelola dengan pola HBO.

SBY semula membiarkan dan mengelola secara demokratis berbagai faksi dalam PD. Tetapi, tatkala menghadapi kasus Nazaruddin, ternyata partai yang cepat besar itu berkembang secara anarkistis dan destruktif. Maka, PD pun "menyerah" kepada hukum besi oligarki.  

Ancaman Kaderisasi Partai


Ancaman Kaderisasi Partai
Mohammad Nasih ;  Pengajar di Program Pascasarjana Ilmu Politik UI dan 
FISIP UMJ Pengurus Dewan Pakar ICMI Pusat
    
KORAN SINDO, 30 Maret 2013


Kongres luar biasa (KLB) yang akan segera diselenggarakan oleh Partai Demokrat (PD) merupakan implikasi dari konflik antara dua faksi besar di internal PD yang sebelumnya laten kemudian menjadi manifes. 

Konflik tersebut terjadi, karena adanya dua keinginan kontradiktif, yakni: pertama, membangun partai politik secara modern dengan mengedepankan mekanisme internal partai yang kuat, berhadapan dengan yang kedua, melanggengkan kepentingan penguasa lama. Konflik tersebut bertahan hanya sekadar laten, karena Anas Urbaningrum pada saat awal-awal terpilih menjadi Ketua Umum PD mampu mengendalikan para loyalisnya untuk tidak menunjukkan pertentangan yang sesungguhnya ada terhadap SBY. 

Dalam konteks ini, SBY tidak menginginkan dominasinya di PD tereduksi atau terdegradasi oleh keberadaan ketua umum baru PD dengan kualitas yang menyamai atau bahkan berpotensi melampaui dirinya. Pasalnya, keberadaan tokoh dengan kualitas tersebut, akan ada mataharikembardiinternalPD. Karena itu, menjelang Kongres II di Bandung, dengan cara-cara tertentu, kemunculan Anas sudah diupayakan untuk dihadang. 

Sebab, harus diakui bahwa Anas memang memiliki potensi besar menjadi politisi ulung yang bisa melampaui SBY. Dan indikasi tersebut makin kuat, karena upaya untuk menghadangnya menjadi pemimpin puncak di PD ternyata gagal total. Anas menang telak, mengalahkan Andi Mallarangeng yang diinginkan oleh SBY untuk memegang kendali utama PD. Seharusnya, dalam organisasi partai modern, setiap kader mendapatkan peluang yang sama untuk memperebutkan kepemimpinan. 

Tugas partai adalah membangun sistem yang mampu melahirkan kader-kader tangguh yang memiliki kemampuan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan masa depan di dalam partai. Dan karena partai politik harus merebut kekuasaan, kader-kader terbaik itulah yang nantinya didistribusikan ke dalam strukturstruktur politik negara. Dalam konteks mekanisme internal ini, siapa pun yang menang dalam kompetisi memperebutkan kepemimpinan partai harus mendapatkan dukungan penuh, termasuk dari pihak yang kalah dalam kompetisi. 

Tentu saja diperlukan sikap lapang dada untuk memberikan kesempatan kepada pemenang untuk menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan. Faksi yang kalah, jika tetap mempertahankan eksistensinya di dalam partai, harus menjadi “oposisi loyal” yang orientasinya tidak mengganggu kinerja kepengurusan yang sedang berjalan, tetapi sebatas mengkritisi agar partai tetap berada pada track yang benar. 

Namun, terdapat fenomena kecenderungan elite politik saat ini, terutama yang telah menguasai struktur politik kenegaraan untuk melanggengkan kekuasaan, walaupun dilakukan dengan menghalalkan segala cara, termasuk mematikan kader- kader muda yang memiliki potensi besar. Tidak ada kebesaran hati dari elite politik untuk menyerahkan kepemimpinan politik kepada pribadi-pribadi yang memang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi. 

Yang lebih dipentingkan adalah motif untuk mengalihkan kekuasaan kepada orang-orang yang diinginkan dengan tujuan untuk mengamankan kepentingan- kepentingan sendiri, bahkan mengamankan diri dari perangkat hukum yang mungkin saja akan menjerat mantan penguasa, karena penyelewengan kekuasaan yang dilakukan pada saat berkuasa. Situasi dan kondisi seperti inilah yang bisa disebut sebagai Fir’aunisasi dalam politik. 

Alquran, dalam beberapa tempat, mengisahkan figur Firaun sebagai raja atau penguasa dengan kekuasaan absolut. Namun, karena bisikan para ahli nujum yang dianggapnya memiliki keahlian meramalkan kejadian di masa depan, ia menjadi takut kehilangan kekuasaan. Sebab, para ahli nujum kepercayaannya memprediksikan bahwa akan lahir seorang anak lelaki yang akan meruntuhkan kekuasaannya. 

Karena itu, ia kemudian melakukan operasi besar- besaran untuk menyembelih setiap bayi laki-laki yang dilahirkan di seluruh wilayah negerinya (al-Baqarah: 49, Ibrahim: 6, al-Qashash: 4). Karena ketakutan yang berlebihan, Firaun kemudian melakukan tindakan melampaui batas yang justru menimbulkan kebencian sebagian besar rakyatnya sendiri menjadi semakin bertambah, sehingga kemudian berbalik melakukan perlawanan terhadapnya. 

Dan karena ketakutan dan tindakan yang berlebihan itulah, Firaun justru kehilangan kekuasaannya dengan cara yang sangat mengenaskan, tenggelam di lautan. Faktor utama terjadinya Fir’aunisasi adalah penguasa telah menjadikan kekuasaan sebagai tujuan. Dan kekuasaan juga digunakan sebagai sarana untuk memenuhi hasrat cinta kepada diri sendiri dan kelompok yang terbatas, bahkan sering kali adalah keluarga, sehingga kemudian melakukan penyelewengan kekuasaan. 

Dalam sistem politik yang membatasi periodisasi politik, penguasa tersebut merasa memiliki kepentingan untuk mengamankan diri dengan cara tetap berkuasa, walaupun secara formal telah terjadi peralihan kekuasaan kepada orang lain. Caranya tentu saja adalah menempatkan penguasa baru yang dianggap bisa mengamankan penguasa lama dari jeratan hukum yang sangat mungkin terjadi ketika sang penguasa lama telah menjadi orang biasa. 

Dalam konteks ini, penguasa baru sesungguhnya tidak lebih dari sekadar boneka dari penguasa lama yang secara formal telah tidak lagi memegang kendali kekuasaan. Dan untuk itu, salah satu cara yang kemudian dilakukan adalah “menyembelih” calon-calon pemimpin masa depan, karena dianggap membahayakan. 

Operasi dan aksi penyembelihan yang memang terjadi secara faktual dalam sejarah yang dikisahkan Alquran, bisa dipahami sebagai simbol bahwa karena penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh penguasa, bisa membuatnya melakukan berbagai upaya, termasuk mematikan generasi baru yang lebih muda, terutama yang dianggap bisa menimbulkan bahaya bagi masa depan hidupnya, keluarganya, atau orang-orang terdekatnya. 

Orangorang muda yang memiliki potensi besar sebagai pemimpin masa depan dimatikan dengan cara menjauhkannya dari pusat-pusat kekuasaan. Bahkan, orang-orang yang potensial itu bisa juga dipenjarakan. Fir’aunisasi inilah yang menjadi penyebab utama kaderisasi partai politik tidak berjalan baik. Kepemimpinan yang seharusnya berjalan natural dengan indikator terjadinya kompetisi yang sehat di antara para kader yang memiliki potensi kepemimpinan yang baik yang diselenggarakan dengan fair, justru diintervensi oleh elite politik dengan kekuasaan paling besar. 

Seharusnya, elite politik yang telah berkuasa menempatkan diri sebagai “godfather” bagi kader-kader penerus kepemimpinan, sehingga yang muncul sebagai pemimpin kemudian adalah kader-kader yang terbaik, bukan pemimpin karbitan, karena lahir dari perlakuan khusus atau dukungan yang berlebihan dari elite terdahulu. 

Dalam momentum KLB nanti, jika para politisi PD tidak segera menyadari situasi yang terjadi saat ini dan berbenah secara cepat dengan melakukan akselerasi kaderisasi untuk mempersiapkan kepemimpinan masa depan, maka PD akan menjadi partai politik dengan kepemimpinan puncak yang bersifat absolut. Fir’aunisasi pemimpin akan menguat dan akan semakin menjauhkan PD dari sifat dan karakter sebagai partai modern. Wallahu a’lam bi al-shawab. ●

Selasa, 26 Maret 2013

Kongres di-Luar ke-Biasa-an Partai Demokrat


Kongres di-Luar ke-Biasa-an Partai Demokrat
Arya Budi  ;  Peneliti dan Analis Politik Pol-Tracking Institute
KORAN TEMPO, 26 Maret 2013


Tak bisa dimungkiri bahwa isu yang berputar di dalam Partai Demokrat (PD) adalah isu publik yang nyaring dan renyah diperbincangkan publik. Hal ini terjadi karena dua status PD: sebagai partai penguasa yang memenangi kursi presiden dan partai dengan kursi terbanyak di parlemen karena menjadi jawara dalam Pemilu 2009. Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang sedianya akan diselenggarakan pada akhir Maret ini, akan mendapat perhatian publik karena political shifting di dalam partai berpengaruh dan dipengaruhi oleh national shifting. Artinya, konstelasi yang ada di dalam partai berimplikasi pada kabinet dan konstelasi parlemen akibat dari penguasaan kursi eksekutif dan kursi terbanyak di parlemen dipegang oleh PD.
Perkembangan politik intraparty PD menunjukkan bahwa KLB Bali mendatang akan digiring pada aklamasi dengan opsi yang ditentukan oleh Majelis Tinggi (MT). Tentu orang yang paling berkuasa akhirnya adalah SBY sebagai Ketua MT, bukan lagi kader atau konstituen daerah yang direpresentasikan oleh DPD dan DPC layaknya Kongres 2010 di Bandung. Akhirnya memang KLB Bali menjadi semacam Kongres (di Luar Kebiasaan) bagi Demokrat dan khalayak publik yang awalnya simpatik dengan mekanisme demokratis pada Kongres 2010.
Namun perkembangan politik intraparty yang dikontestasikan ke publik secara sporadis menunjukkan adanya tiga kluster wacana yang diputar oleh elite demokrat, yaitu wacana triangulasi faksi "MAS" Demokrat, wacana tumbal politik, dan wacana zero sum game.
Terkait dengan kluster wacana MAS Demokrat adalah munculnya beberapa orang kader internal partai yang secara pribadi siap maju berdasarkan pemetaan triangulasi faksi "MAS" sebelumnya. Yaitu faksi Marzuki yang ditampilkan oleh Marzuki Alie dan Max Sopacua, faksi Anas yang ditampilkan dengan kesiapan Saan Mustopa dan Tridianto, serta faksi SBY yang ditunjukkan dengan kesiapan Jero Wacik dan Syarifuddin Hasan.
Sedangkan di luar kader "MAS" Demokrat tersebut, ada beberapa orang kader yang disebut sebagai tumbal politik namun tidak siap. Dalam hal ini, ada dua kelompok yang menjadi tumbal politik. Pertama adalah kelompok tumbal Istana alias menteri Demokrat (Amir Syamsuddin, Roy Suryo, dan E.E. Mangindaan). Sedangkan kelompok kedua adalah orang-orang yang ditumbalkan untuk mengacaukan konsolidasi masing-masing kepentingan faksi, seperti Ani, Toto Riyanto, dan Soekarwo.
Sedangkan pada saat yang sama, kader Demokrat juga melempar wacana ada satu kelompok lagi yang dianggap mampu mendamaikan dengan mekanisme kompetisi zero sum game atau pertarungan dengan kekalahan masing-masing pihak. Orang-orang dalam wacana ini yang dapat mendamaikan paling tidak faksi M dan faksi A, namun menguntungkan faksi S, orang-orang yang masuk wacana politik ini yaitu Pramono Edhie, Mahfud Md., Djoko Susilo, dan Gita Wirjawan.
Dengan kata lain, triangulasi faksi "MAS" Demokrat adalah aktor-aktor krusial yang akan mewarnai dan menentukan proses dan hasil KLB. Di titik ini, terdapat dua kemungkinan terhadap triangulasi faksi ini. Pertama, KLB akan berjalan sesuai dengan gagasan aklamasi jika terjadi konsolidasi antar-faksi, terutama Marzuki cs dan SBY cs menjelang KLB. Di sisi lain, faksi M adalah kelompok yang paling bisa berdamai karena tidak berada dalam pertentangan biner SBY-Anas. Artinya, faksi M berpotensi sebagai faktor determinan konstelasi KLB karena berpotensi merapat ke SBY ataupun Anas. Kedua, melihat perkembangan yang ada, kecenderungan diaspora kader dan elite sangat kuat yang dapat dilihat dengan kesiapan Max, Tri, dan Jero yang mengaburkan konsolidasi masing-masing fraksi. Demokrat yang pada 2010 dikembangkan dengan nalar demokrasi akan bersambut gayung dengan sunatullah politikus untuk berkuasa.
Selain dua skema antara konsekuensi atas kemungkinan konsolidasi faksi menjelang KLB dan kecenderungan diaspora faksi baru-baru ini, konstelasi KLB hanya akan bermain pada wacana yang pertama atau wacana MAS Demokrat, karena wacana tumbal politik dan wacana zero sum game akan berlaku pasif. Sedangkan orang-orang yang terlibat dalam wacana "MAS" Demokrat akan berlaku aktif. Sementara itu, hampir tiga faksi dalam perkembangan yang ada mengalami diaspora.
Faksi Anas mengalami diaspora, karena hilangnya sumber legitimasi dari Anas sebagai ketua umum untuk mengamankan dirinya masuk DCS atau struktur kepengurusan partai/parlemen yang strategis. Plotting politikus di Demokrat akan ditentukan oleh MT di bawah veto SBY, baik di level intraparty (kepengurusan), parlemen, maupun kabinet. Hal inilah yang menjelaskan terjadi diaspora faksi karena setiap orang berusaha mengamankan diri atau mengambil risiko sekaligus dengan menyatakan kesiapan maju sebagai ketua umum.
Sedangkan faksi Marzuki adalah sebentuk innocent group yang berpotensi memainkan konstelasi KLB. Namun, karena jejaringnya yang lemah, baik di level daerah maupun pusat-karena Marzuki selama periode 2010-2013 tidak memainkan plotting veto terhadap politikus Demokrat-faksi ini juga mengalami diaspora yang ditunjukkan oleh kesiapan Max yang awalnya membangun wacana Marzuki.
Faksi SBY yang paling mempunyai porsi kekuasaan paling besar dalam plotting veto pasca-Anas karena, selain secara kultural, gerbong ini adalah yang paling dominan dalam komposisi MT saat ini. Sehingga gagasan pengamanan menjadi logis dengan usaha Cikeas untuk melakukan prakondisi aklamasi dengan memastikan kepatuhan DPD melalui pernyataan yang harus ditandatangani soal keputusan-keputusan yang diambil oleh MT. Namun SBY akan berpotensi menjadi common enemy bagi faksi M dan faksi A jika tidak melakukan prakondisi sebelum KLB, seperti negosiasi skema posisi kepengurusan yang menempatkan faksi M dan faksi A pada taraf yang akomodatif.
Sedangkan membaca pergerakan politik yang ada dengan melihat munculnya statemen kesiapan dari enam orang yang masuk wacana "MAS" Demokrat, maka usaha aklamasi dalam KLB akan semakin kuat karena diaspora faksi tersebut berkontribusi pada rapuhnya kekuatan besar dan lemahnya provokasi politik di internal Demokrat. Di sisi lain, faksi M cenderung merapat ke SBY.
Walhasil, dengan pemetaan seperti ini, KLB menjadi sebentuk kongres di luar kebiasaan yang tentu akan menciptakan model struktur kekuasaan yang sama sekali baru di dalam Partai Demokrat. Artinya, hal ini akan menggiring pada dua kemungkinan ekstrem sebagai sebuah healing path (jalur penyelamatan) ataupun disaster path (jalan kehancuran) bagi Demokrat jika polar-polar kekuatan politik yang ada tidak dinegosiasikan dengan baik.  

Sabtu, 16 Maret 2013

KLB : Kejadian Luar Biasa


KLB : Kejadian Luar Biasa
Budiarto Shambazy  ;  Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 16 Maret 2013


Kongres Luar Biasa PSSI, Minggu (17/3) esok, diadakan terutama karena bayang-bayang sanksi FIFA membekukan PSSI makin dekat. Andaikan tidak ada ancaman FIFA, KLB belum tentu berlangsung.
KLB berlangsung bukan karena jasa seseorang atau lembaga, dan juga bukan karena ada pihak-pihak yang mengalah. Makanya, KLB kali ini layak ditambahi predikat ”KLBT” (KLB Terpaksa).
Jangan salah paham, Menpora Roy Suryo layak dipuji karena dalam waktu singkat mampu berperan sebagai katalisator KLB. Sikap dan itikad dia terbukti mencairkan ketegangan PSSI-KPSI.
PSSI sebagai satu-satunya federasi resmi yang diakui FIFA sejak awal juga menunjukkan niat baik mau menyelesaikan kisruh sesuai arahan FIFA dan AFC. Sementara eksistensi KPSI tak diakui FIFA.
Namun, mendadak terjadi konflik internal PSSI yang tak mustahil menimbulkan deadlock di KLB. Kepemimpinan Ketua Umum Djohar Arifin yang kurang tegas ikut memicu kedua konflik ini.
Konflik internal itu, pertama, pembentukan Badan Tim Nasional yang tiba-tiba berkuasa penuh menggantikan manajemen timnas. Kedua, pergantian sekretaris jenderal PSSI yang dilakukan mendadak. Kedua konflik internal itu mungkin secara realistis boleh dianggap normal. Akan tetapi, hal itu menimbulkan masalah baru karena lagi-lagi menabrak aturan-aturan yang berlaku.
Padahal, kisruh sepak bola selama hampir tiga tahun terakhir bersumber dari kebiasaan menabrak aturan. Beberapa kali pelanggaran aturan itu bahkan dilakukan secara kasar, seperti memalsukan dokumen-dokumen berisikan peraturan FIFA.
Empat agenda KLB sudah teramat jelas dan nyaris tidak mungkin ditambahi atau dikurangi. Salah satu agenda penting adalah menerima secara resmi empat anggota Komite Eksekutif yang sebelumnya bermukim di KPSI.
Faktanya, mereka sudah ”balik kandang” dan aktif mengikuti rapat-rapat Komite Eksekutif PSSI sebelum KLB berlangsung. Apakah ini pelanggaran aturan, silakan Anda tafsirkan sendiri.
Sejak mereka balik kandang, KPSI belum dibubarkan. Tidak ada aturan yang mengatakan KPSI harus dibubarkan karena organisasi itu tidak legal atau tidak perlu digubris keberadaannya.
Namun, jangan sampai jika terjadi deadlock saat KLB, keempat anggota Komite Eksekutif itu lalu kembali ke KPSI. Ini sikap seenaknya sendiri.
Agenda penting lainnya, penyatuan kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) dengan Liga Super Indonesia (LSI). Harap digarisbawahi bahwa yang diminta bersatu FIFA adalah kedua kompetisi ini, bukan organisasi PSSI dengan KPSI.
Penyatuan kompetisi tak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi, baik LPI maupun LSI yang baru saja bergulir tidak mungkin lagi dihentikan. Oleh sebab itu, rasanya penyatuan kompetisi baru bisa dilakukan tahun depan. Bagaimana menyatukannya, banyak orang pandai yang kelak menemukan formulasinya.
Akan tetapi, di balik penyatuan kompetisi ini ada persoalan yang menjadi sumber kisruh: LSI. Inilah kompetisi yang bergulir selama PSSI dipimpin Ketua Umum Nurdin Halid sekitar delapan tahun.
Kompetisi ini sering diwarnai kerusuhan, pengaturan skor, dan berbagai ekses negatif lainnya. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan ”Reformasi Sepak Bola Indonesia”.
Presiden memimpin reformasi ini dengan sebuah kongres di Malang, Jawa Timur, Maret 2010. Tim yang dipimpin Arifin Panigoro lalu menyiapkan ”Buku Putih Reformasi Sepak Bola Indonesia”.
Intinya, kita ingin sepak bola menjadi industri yang dijalankan secara profesional sesuai lima kriteria FIFA/AFC sehingga kemudian dibentuk LPI untuk mengoreksi LSI.
Saat Nurdin memimpin PSSI, LPI dianggap sebagai breakaway league yang tidak diakui FIFA dan AFC. Setelah PSSI dipimpin Djohar, LSI yang dianggap sebagai liga ilegal.
Setelah Nurdin dilarang mencalonkan diri lagi dan Djohar terpilih sebagai ketua umum, LSI menolak melebur ke PSSI. Tidak ada penyerahan kewenangan LSI kepada PSSI yang baru, apalagi pertanggungjawabannya oleh Nurdin.
Sempat dilakukan audit terhadap LSI oleh lembaga auditor internasional. Namun, sampai kini hasil audit itu tidak pernah dibuka kepada publik.
Lalu, tiba-tiba LSI dipayungi organisasi yang bernama KPSI. Sejak itulah terjadi dualisme. Kalau menurut PSSI hanya dualisme kompetisi, sedangkan menurut KPSI dualisme federasi.
Begitu hebatnya KPSI sehingga mereka bisa melarang pemain-pemain LSI bergabung dengan timnas. Ini langkah yang menimbulkan antipati masyarakat karena pemain dilarang membela lambang negara Garuda serta bendera merah-putih.
Namun, sikap pemerintah tidak pernah tegas. Jangankan memaksa KPSI menyerahkan pemain-pemainnya untuk timnas, tak ada pernyataan yang memprihatinkan kondisi ini yang dilontarkan Presiden, Menpora, Ketua KONI, atau Ketua KOI.
Tak heran muncul sinyalemen, pemerintah berpihak kepada KPSI. Saat PSSI melaksanakan kongres di Palangkaraya yang dihadiri utusan FIFA dan AFC, hotel tempat kongres berlangsung disegel polisi, sedangkan kongres KPSI di sebuah hotel di Jakarta malah tak dilarang.
Nah, begitulah kisah konyol kisruh PSSI yang sudah berlangsung hampir tiga tahun. Terus terang saja, masyarakat sudah penat menyaksikannya.
Kini muncul angin segar yang membuat kita optimistis kisruh akan berakhir karena ancaman sanksi FIFA makin nyata. ”KLBT” bisa saja berjalan mulus, tetapi bisa juga kacau. Apalagi, kongres-kongres sebelumnya selalu diwarnai kekerasan. Ada penyegelan polisi, intimidasi terhadap peserta, kongres yang ditutup untuk peliputan pers. Ada peserta yang teriak histeris di depan kamera televisi yang siaran langsung, ada yang siap baku hantam, ada yang mengerahkan preman. Oh, ya, yang pasti selalu ada hujan interupsi.
Untuk Anda semua saya ucapkan selamat menikmati KLB (Kejadian Luar Biasa). ●