Tampilkan postingan dengan label Perempuan Milenial Progresif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perempuan Milenial Progresif. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Maret 2018

Merangsang "Gairah" Politik Perempuan

Merangsang "Gairah" Politik Perempuan
Fathurrahman Yahya  ;   Pascasarjana Pemikiran Politik Islam Ezzitouna Universite-Tunisia; Jurnalis;  Tinggal di Oslo-Norwegia
                                                    DETIKNEWS, 01 Maret 2018



                                                           
Tulisan Tsamara Amany berjudul Perempuan Milenial Progresif dalam rubrik Kolom detikcom, 26 Januari 2018 menarik untuk dicermati. Menariknya, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengajak kaum perempuan, utamanya perempuan muslim Indonesia untuk berpartisipasi dalam dunia politik mengisi ruang representasi 30 % di parlemen yang masih terbuka lebar.

Hak-hak politik kaum perempuan selalu menjadi diskursus yang tak pernah usai. Pertanyaan yang selalu mengusik kita, mengapa tingkat partisipasi politik kaum perempuan di sejumlah negara (berpenduduk mayoritas) Islam, termasuk di Indonesia sangat kecil? Adakah sekat-sekat sosiokultural yang menghambat mereka memasuki ruang publik-politik yang kerap menjadi privasi laki-laki? Bukankah sejarah telah memberi pelajaran bahwa banyak perempuan yang sukses menata kehidupan publik termasuk kehidupan politik?

Tulisan ini coba mengurai pertanyaan di atas sekaligus mengukuhkan hak-hak kesetaraan perempuan secara teologis (Islam) dan peran mereka dalam percaturan politik modern, sebagaimana diperankan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma).

Paradigma Tafsir dan Fikih

Sejak abad ke-20 M, isu-isu pemberdayaan, kesetaraan, dan hak-hak publik perempuan sudah didengungkan oleh para kampion gerakan feminisme di dunia Islam misalnya Qasim Amin dan Nawwal Sa'dawi di Mesir, Fatima Mernissi di Maroko, dan Riffat Hasan di Pakistan.

Mereka menyerukan pemberdayaan kaum perempuan melalui pendidikan, kesempatan kerja, bahkan partisipasi politik. Lewat bukunya Le Harem Politique Le Prophetee Les Femmes, Mernissi menganjurkan penafsiran kembali teks-teks klasik Islam (tafsir dan fikih), karena di dalamnya ada kecenderungan misoginis yang secara sistematik menanamkan kebencian terhadap perempuan.

Sejauh ini, upaya-upaya pemberdayaan kaum perempuan melalui pendidikan formal maupun informal sudah menunjukkan adanya hasil signifikan. Tetapi, sejauh ini pula muncul pertanyaan, mengapa peran publik-politik kaum perempuan di sejumlah negara (berpenduduk mayoritas) Islam, termasuk di Indonesia kerap dipersoalkan?

Tanpa dipungkiri, kisah penciptaan (Adam dan Hawa) yang dilansir dalam Israiliyaat dan Bibel bahwa perempuan (Hawa) diciptakan dari bagian tulang rusuk laki-laki (Adam) ikut mempengaruhi penafsir dan ahli fikih dalam menafsirkan teks-teks dasar Islam. Mitos yang berkembang dalam tradisi pra Islam ini kemudian ikut memperburuk potret kaum perempuan, ditambah lagi dengan stereotip misoginis (kebencian) bahwa perempuan (Hawa) menjadi penyebab keluarnya laki-laki (Adam) dari surga. Padahal, dengan tegas Tuhan menyatakan bahwa setanlah yang menjerumuskan keduanya (Q.S. Al-A'raf: 20-23)

Jika kita menelaah buku-buku fikih klasik (jurisprudensi Islam), sebut misalnya kitab Ahkâm An-Nisa' dan Talbîs al-Iblîs karya Ibnu al-Jawzi ( 510-590 H.) tampak bahwa perempuan adalah jenis manusia yang memerlukan nasihat lebih daripada laki-laki. Karena secara instingtif perempuan dianggap berwatak "bodoh" dan "lemah akal".
Potret perempuan sebagai makhluk lemah, penebar fitnah, dan penggoda yang menyebabkan Adam keluar dari surga masih berpengaruh kuat di lingkungan masyarakat Islam.

Dengan image demikian, sulit bagi perempuan untuk mengisi ruang publik, apalagi berpartisipasi dalam ranah politik. Politik menjadi ruang bebas yang bisa diisi laki-laki, tetapi tertutup bagi perempuan, sehingga perempuan terpinggirkan dari proses pembangunan. Mereka kerap tersingkirkan dari tugas-tugas sosial dan struktural, karena dianggap lemah fisik dan akal. Perempuan kurang memperoleh kesempatan untuk beraktualisasi dalam dinamika sejarah, bahkan prestasi dan hasil aktualisasi perempuan kerap tidak tercatat dalam sejarah (Latifa Lakhdar: 2007).

                                                   ***

Sejak periode awal Islam, perempuan muslim memang sudah menyadari adanya ketidakadilan, diskriminasi, dan marginalisasi. Ummu Salamah, istri Nabi Muhammad mencoba memperjuangkan ketidakadilan tersebut dan mengajukan protes kepada Nabi dengan sebuah tuntutan, "Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki selalu disebut-sebut dalam peristiwa hijrah, sedangkan kami (perempuan) tidak?" Nabi menyadari tuntutan tersebut, kemudian beliau mengadukannya kepada Allah, lalu turunlah ayat, "Maka Allah telah mengabulkan tuntutan mereka, sesungguhnya Kami tidak akan menghilangkan perbuatan seseorang di antara kalian baik laki-laki maupun perempuan (Q.S. Ali Imran: 195).

Ayat di atas merupakan pengakuan teologis yang sangat genuine yang dirancang Tuhan untuk melapangkan jalan bagi perempuan menuju ruang luas yang selama ini diisi laki-laki, yaitu ruang publik. Maksud esoterik ayat tersebut bahwa aktualisasi diri perempuan akan mendapat apresiasi yang sama seperti laki-laki, sehingga peran mereka tidak akan sia-sia. Bahkan, keduanya memiliki peran sejajar dalam menjalankan tanggung jawab publik, sosial-politik dengan melakukan amar makruf nahi munkar (Q.S. At Taubah: 71).

Eksprimen Sejarah

Peran publik (politik) yang diejawantahkan seorang perempuan semisal Ratu Balqis, penguasa negeri Saba sebagaimana dilukiskan dalam Q.S. An-Naml: 44 tidak terbantahkan. Oleh karena itu, Al-Quran mengabadikannya sebagai perempuan yang tangguh, bijak, dan memiliki keunggulan (fadhlun) mental dan intelektual. Tuhan menganugerahkan keistimewaan kepada perempuan dan laki-laki, sehingga kata arrijâlu qawwâmûna alâ an-nisâ' (Q.S.An-Nisa': 34) tidak serta merta dijadikan alasan untuk melemahkan posisi kaum perempuan.

Di dalam kitab Usd al-Ghabati fi Ma'rifat al-Sahabati Jilid 7 karya Ibnu Al-Atsir disebutkan bahwa ketika Khalifah Umar bin Khattab membentuk Badan Pengawas di kota Madinah, beliau menunjuk seorang perempuan bernama Al-Syifa' binti Abdillah untuk memimpin lembaga tersebut. Dengan demikian berarti bahwa Al-Syifa' ditunjuk karena memiliki kapabilitas untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang ada di pasar dan sekitarnya, termasuk masyarakat laki-laki. Masih ragukah kita terhadap keutamaan (fadhlun) yang diberikan Tuhan kepada perempuan?

Dalam konteks sejarah politik Indonesia modern, tidak sedikit perempuan muslim yang berkiprah dalam dunia politik dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang tidak kalah dengan laki-laki dalam urusan tata kelola kota dan pemerintahan, sebut misalnya Walikota Surabaya, Tri Rishamaharini atau yang populer dipanggil Risma.

Sebagai politisi perempuan yang sukses, Risma layak menjadi contoh paradigmatik dalam konteks pemikiran politik Islam. Partai-partai Islam yang dahulu bersikap ragu bahkan menganggap tabu seorang perempuan menjadi pemimpin (politik-pemerintahan) karena rigiditas pemahaman dan penafsiran terhadap ayat "arrijaalu qawwamuna ala annisa´", saat ini justru tidak ragu-ragu untuk mengakomodasinya.

Berbagai prestasi dan penghargaan yang diraihnya, baik nasional maupun internasional, walikota yang diusung PDI-P ini, setidaknya telah mengubah image perempuan, utamanya perempuan muslim yang selama ini kerap hanya ditempatkan dalam ranah domestik sebagai ibu rumah tangga.

Ia tidak hanya menjadi representasi politisi perempuan dalam tingkat lokal, tetapi menjadi ikon politik Islam dalam level nasional dan internasional. Ia berhasil melakukan tata kelola kota Surabaya dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Lebih dari itu, Risma dinilai mampu melakukan transformasi kultural dalam struktur pemerintahan dari pola patriarkat menjadi pola emansipatoris melalui penerapan kebijakan tanpa bias gender, sehingga jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Surabaya berimbang (50:50) antara laki-laki dan perempuan.

Ijtihad politik yang dilakukan Risma setidaknya akan memberi rangsangan dan stimulasi politik bagi perempuan-muslim Indonesia khususnya untuk memenuhi kuota 30% mengenai keterwakilan perempuan di parlemen sebagaimana diatur undang-undang, dan mengikis bias gender dalam struktur pemerintahan kota.

Walhasil, peran dan partisipasi politik perempuan sangat diperlukan, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Kaum perempuan perlu hadir diberi ruang dan peluang dalam perdebatan etika-hukum dan rancangan legislasi baik di tingkat daerah maupun nasional, sehingga produk hukum dan undang-undang yang menyangkut hak dan kepentingan kaum perempuan merupakan hasil desain kaum perempuan itu sendiri.

Mengubah pola pikir kita tentang image perempuan yang selama ini dianggap sebagai makhluk lemah --fisik dan akal-- memerlukan suatu gerakan penyadaran bukan hanya melalui pendekatan kultural, tetapi juga melalui pendekatan sosial politik.

Tugas cendekiawan muslim-ulama adalah membebaskan kaum perempuan dari kungkungan imaji-imaji masa silam tentang perempuan, mengikis sekat-sekat sosiokultural yang kerap menghambat partisipasi mereka dalam ranah politik. Sementara itu, para politisi, termasuk Tsamara Amany perlu terus merangsang "gairah" perempuan agar mereka terlibat dalam politik melalui edukasi politik yang mencerahkan, bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam dunia politik. ●

Sabtu, 27 Januari 2018

Perempuan Milenial Progresif (4.131) Tsamara Amany

Perempuan Milenial Progresif
Tsamara Amany ;  Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina; Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
                                                   DETIKNEWS, 26 Januari 2018



                                                           
Sejak membaca buku Potret Perempuan Muslim Progresif Indonesia karya Dr. Neng Darra Affiah, saya melihat bahwa memang perempuan Indonesia selalu bergerak ke arah progresif.

Pada Kongres Perempuan tahun 1928, Nahdatoel Fataat, organisasi perempuan muslim memiliki tuntutan-tuntutan seperti perbaikan undang-undang perkawinan agar suami tak mudah berlaku sewenang-wenang, dan tetap membiayai anak setelah bercerai. Selain itu, mereka juga meminta perempuan dibolehkan naik sepeda, dan memiliki potongan rambut pendek.

Karena itu, Bung Karno menyambut baik Kongres Perempuan 1928 atau Kongres Kaum Ibu sebagaimana Bung Karno menuliskannya dalam Suluh Indonesia Muda. Dirinya menegaskan bagaimana Islam tak pernah merendahkan derajat perempuan. Bung Karno memberi contoh Sayyidah Fatimah, putri Rasulullah SAW, sebagai contoh perempuan yang diagungkan oleh Islam.

Ia juga menceritakan bagaimana Turki memiliki perempuan tangguh seperti Halide Edip Hanum. Jika membaca tulisan-tulisannya tentang Hanum, terlihat sekali kekaguman Bung Karno terhadap sosok perempuan ini.

Memang, Halide Edip Hanum atau Halide Edip Adivar melegenda karena perjuangannya dalam menjunjung hak-hak perempuan. Dirinya menulis banyak artikel pendidikan tentang dunia perempuan di media cetak, Tevfik Fikret, Tanin pada tahun 1908. Tulisan-tulisannya yang tajam untuk membela kaum perempuan membuat Kementerian Pendidikan Turki menggajinya untuk membangun sebuah sekolah perempuan di Konstantinopel.

Bung Karno selalu mengharapkan Indonesia memiliki tokoh-tokoh perempuan sekaliber Halide Edip Hanum.

Sebenarnya jika kita tarik kembali dan melihat pada tahun 1923, perdebatan antara tokoh perempuan muslim seperti Rahmah El Yunussiah dan Rasuna Said mengenai pandangan mendidik perempuan harus dilihat sebagai hal yang positif.

Tentu saja tidak semua organisasi perempuan ketika itu memiliki pemikiran sejalan dengan Nahdatoel Fataat. Tidak semua juga memiliki pandangan-pandangan layaknya Rahmah dan Rasuna. Tapi, setidaknya ini menunjukkan bahwa perempuan muslim Indonesia sejak pra kemerdekaan sudah berpikir mengenai bangsanya.

Bayangkan saja, organisasi perempuan muslim Indonesia sudah memiliki tuntutan-tuntutan progresif seperti yang dikemukakan Nahdatoel Fataat sejak tahun 1928, sementara itu perempuan Saudi Arabia baru bisa menonton sepak bola di stadion pada tahun 2018 ini. Harian Kompas menyebutnya sebagai "Gol Bersejarah".

Ini bukti nyata bahwa perempuan Indonesia sudah lebih maju dibanding perempuan Saudi Arabia. Di era Pangeran Muhammad bin Salman ini Saudi Arabia mungkin akan lebih terbuka bagi kaum perempuannya.

Sementara itu, di Indonesia upaya menciptakan kebijakan-kebijakan pro perempuan dari kalangan Islamis tak pernah berhenti.

Pada tahun 1997, Musyawarah Alim Ulama NU di Lombok melahirkan maklumat tentang diperbolehkannya perempuan menduduki jabatan-jabatan publik seperti walikota, gubernur, bahkan Presiden. Bahkan, GP Ansor, organisasi kepemudaan yang diisi oleh pemuda-pemuda NU pun kini tak hanya memiliki Banser. Mereka juga menciptakan Fatayat Banser (Fatser) bagi para perempuan.

Indonesia sudah melahirkan banyak pejuang perempuan hebat seperti Kartini, Cut Nyak Dien, Christina Martha Tiahahu, Dewi Sartika, dan banyak lagi.

Memang betul apa yang dipikirkan Bung Karno. Indonesia bagaikan sayap burung. Dua sayap itu harus diisi oleh perempuan dan laki-laki. Bung Karno percaya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki yang memikirkan hak bersama sebagai bangsa akan mengantarkan Indonesia ke puncak yang tinggi. Namun, kini pertanyaannya adalah, apakah perempuan Indonesia di era milenial bisa menjadi bagian dari sayap burung yang ikut menerbangkan Indonesia sampai ke puncaknya?

Perempuan milenial Indonesia harus meneruskan harapan Bung Karno ini. Tentu saja cara meneruskannya harus sesuai dengan perkembangan zaman saat ini dan sesuai dengan karakteristik yang dimiliki oleh milenial itu sendiri.

Hasanuddin Ali (2017) menyebutkan ada tiga karakter yang dimiliki milenial. Pertama, milenial adalah pribadi yang connected. Artinya, mereka adalah generasi yang melek teknologi dan media sosial.

Kedua, milenial memiliki gaya berpikir yang kreatif. Sebenarnya pola pikir kreatif milenial lebih mudah disalurkan karena hidup di era digital. Karena itu, Hasanuddin Ali mencontohkan tumbuhnya start up sebagai bukti kreativitas milenial.

Ketiga, milenial sebenarnya generasi yang percaya diri. Hal ini mudah terlihat dengan banyaknya milenial yang berani mengungkapkan pendapatnya di media sosial. Majalah Time pada tahun 2013 juga menganggap milenial sebagai generasi "narsis".

Di era kekinian ini, sudah banyak perempuan milenial yang mendirikan start up business seperti Diajeng Lestari (32) yang mendirikan HIJUP, atau Catherine Hindra Sutjahjo (35) yang mendirikan Zalora.

Bisnis digital sudah terkena aura segar perempuan milenial. Saya meyakini bahwa perempuan-perempuan milenial yang bergerak di bidang start up memang memiliki karateristik milenial. Diajeng Lestari jelas sosok yang paham betul bisnis berbasis digital (connected), ia juga sosok yang bisa melihat peluang dari penjualan fashion muslimah (creative), dan berani mengambil keputusan untuk mendirikan bisnis ini (confidence).

Fakta ini membuktikan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki perempuan milenial hebat. Sayangnya, kebanyakan dari mereka masih bergerak di bidang bisnis.

Padahal, hari ini, bukan hanya bisnis yang membutuhkan pikiran-pikiran progresif perempuan milenial. Politik juga membutuhkannya.

Tidak salah jika berharap pada perempuan milenial. Faktanya, di dunia, banyak perempuan yang menjadi aktivis politik atau terjun ke politik pada usia milenial.

Margaret Thatcher mencalonkan diri sebagai anggota parlemen Inggris untuk pertama kali pada usia 25 tahun. Marsinah menggalang demonstrasi buruh pada usia 24 tahun. Kartini pun mengupayakan emansipasi perempuan di usia milenial. Kartini tak bisa melanjutkan perjuangannya karena meninggal dunia pada usia 25 tahun.

Mengapa tidak para perempuan milenial hari ini mendekatkan dirinya pada politik?

Data-data menunjukkan keterwakilan perempuan dalam politik masih rendah. Meski ada affirmative action 30% untuk pencalonan anggota legislatif perempuan, nyatanya hanya 17% yang menduduki kursi parlemen periode 2014-2019.

Jangankan perempuan milenial, bukankah jarang sekali kita melihat perempuan menduduki jabatan-jabatan strategis partai politik?

Kita memerlukan perempuan-perempuan yang memiliki visi, misi, dan program untuk duduk di kursi parlemen. Bukan perempuan yang sekadar duduk di parlemen karena memiliki hubungan kerabat dengan elite-elite partai politik.

Belum lagi, baru-baru ini, UU Pemilu yang diketok berlaku diskriminatif bagi perempuan. Keterwakilan 30% perempuan dalam partai politik hanya berlaku di tingkat pusat, tidak sampai tingkat daerah.

Inilah momentum perempuan milenial untuk mengisi politik Indonesia. Politik negeri ini membutuhkan sentuhan milenial. Indonesia butuh politik yang berbasis teknologi, menggunakan cara-cara baru yang out of the box, dan tokoh-tokoh yang berani bicara lantang ketika melihat ketidakadilan. Ketiga hal ini ada pada karateristik milenial.

Di awal saya katakan bahwa perempuan Indonesia selalu bergerak ke arah progresif, mulai dari menuntut hidup lebih layak, mendirikan sekolah, dan membangun start up. Bisakah pada era saat ini, para perempuan milenial bergerak ke arah yang lebih progresif lagi, dengan terjun ke politik dan menduduki jabatan-jabatan strategis di Republik ini?

Keberanian yang akan menjawab. ●