Tampilkan postingan dengan label Willy Aditya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Willy Aditya. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Februari 2017

Basuki, Demokrasi, dan Nabi Khidir

Basuki, Demokrasi, dan Nabi Khidir
Willy Aditya ;  Wakil Sekjen DPP Partai NasDem
                                           MEDIA INDONESIA, 10 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok seperti tak ada habisnya. Setelah kisruh Al-Maidah 51, yang sempat membuat Jakarta mencekam oleh massa itu tidak hanya sekali muncul lagi kehebohan baru. Dia digugat oleh banyak pihak karena dianggap telah mengancam seorang tua yang terpandang, Ketua Umum MUI, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Ma’ruf Amin. ‘Ancaman’ itu disampaikannya saat sidang ke-8 kasus dugaan penistaan agama yang melilit dirinya. Saat itu, dengan suara bergetar karena menahan emosi, Basuki menilai sang kiai telah memberikan kesaksian palsu karena tidak mengakui pernah menerima telepon dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 7 Oktober 2016. Padahal, bukti begitu nyata bahwa yang bersangkutan memang pernah dikontak oleh Presiden ke-6 RI tersebut.

Liputan6.com menyimpan fakta itu hingga kini. “Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” demikian ucapan Ahok mengakhiri tanggapannya atas kesaksian Kiai Ma’ruf. Oleh berbagai kalangan, terutama kaum nahdiyin, ucapan ini dianggap tidak pantas disampaikan Ahok kepada figur yang menempati posisi paling tinggi di organisasi Islam terbesar di Indonesia. Tidak kurang seorang Mahfud MD, mantan Ketua MK, turut menggugat cara Ahok berbicara kepada sang kiai. Anshor dan Banser juga menyatakan keberatannya dan mengancam akan mengerahkan massa jika dalam waktu tiga hari suami Veronica Tan ini tidak meminta maaf.

Tidak ketinggalan, para lawan politik Ahok langsung menggoreng santapan empuk nan lezat ini hingga muncul tagar #MendadakNU di media sosial. Beruntung, baik Ahok dan Kiai Ma’ruf langsung saling memaafkan sehari kemudian. Semua itu terjadi karena satu hal saja, kelugasan seorang Ahok. Ia lugas dalam berpolitik, ia lugas dalam memimpin, dan terutama ia lugas dalam berbicara. Soal kelugasan ini, sebagian ada yang tidak suka, atau dipandang sebagai kekurangan sang petahana Gubernur DKI, bahkan ada yang menggugatnya sehingga harus dienyahkan dari jagat politik.

Pasalnya, menurut pandangan yang justru keluar dari seorang yang mengaku penganut liberalisme ini, Ahok terlalu berbahaya bagi Republik yang masih ringkih seperti Indonesia. Sepak terjangnya sering membuat kaum intoleran menjadi menguat. Karena itu, rawan bagi negeri ini jika dia terus dibela dan dibiarkan menjadi pejabat publik. Namun, tidak kurang juga yang mendukungnya. Bagi kalangan ini, kelugasan Ahok ialah antitesis dari sikap munafik kebanyakan pejabat publik dan tokoh masyarakat saat ini. Tidak hanya itu, Ahok juga banyak memberikan kerja dan bukti tanpa harus banyak berkata, apalagi menebar citra. Toh, publik juga tetap banyak yang mendukungnya. Di atas itu semua, dia adalah individu sekaligus warga yang punya hak untuk menjadi dirinya sendiri.

Kehendak zaman

Namun, itulah mungkin konsekuensi dari alam yang bernama demokrasi. Semua boleh memainkan peran dan lakon sesuai dengan keinginannya masing-masing. Semua setara dan memiliki hak yang sama di dalamnya. Mengapa bisa demikian? Karena demokrasi adalah sebuah sistem yang paling volaid (cair) bagi masyarakat modern, dan juga negara modern. Sebagai sebuah sistem bersama, demokrasi memberikan kebebasan bagi para penghuninya untuk melahirkan apa saja; seorang diktator sekalipun. Obama lahir dari sistem demokrasi, tapi Hitler juga lahir dari sistem demokrasi. Demikian juga Donald Trump, fenomena Amerika hari ini, lahir dari negara yang katanya dedengkot demokrasi. Pemimpin negara-negara Amerika Latin, lahir dan tumbuh di alam demokrasi. Bahkan terorisme dan radikalisme hidup subur di dalamnya. Osama bin Laden hidup di Amerika, Hizbut Tahrir besar di Inggris.

Sedemikian terbukanya demokrasi hingga fenomena seperti LGBT hanya mampu marak dalam ruang bernama demokrasi, lengkap dengan para penentangnya. Jika merunut dari awal kumunculannya, demokrasi memang lahir dari sebuah kehendak bersama warga kota. Mereka ingin ada kesetaraan untuk bersuara (freedom of expression), bukan hanya para aristokrat atau elite berkuasa. Mereka ingin keputusan diambil bersama, bukan oleh seorang raja semata. Kehendak ini kemudian menjadi kehendak manusia di mana-mana hingga kemudian menjadi kehendak zaman yang semakin terbuka untuk merayakan kebebasan (kehendak bebas) manusia (warga kota) di banyak belahan dunia.

Demokrasi selalu lahir bukan karena sebuah ketukan palu kebijakan dari pemegang otoritas tertentu, melainkan karena benturan zaman (dialektika). Lihatlah demokrasi di Amerika, Eropa, Indonesia sendiri, dan yang teranyar adalah negeri-negeri di Arab (Arab Spring). Ia lahir dari kehendak bersama warganya, bukan hadiah atau kebijakan para penguasanya. Namun demikian, sebagai sebuah sistem terbuka yang dinamis, demokrasi harus memiliki jangkar sebagai mekanisme pertahanan diri sebab demokrasi itu ibarat orang yang baik hati. Saking baiknya ia sampai mau memberi ruang kepada pihak yang menggugatnya, bahkan yang ingin membinasakannya.

Oleh karena itu, lahirlah perangkat bernama hukum. Namun tidak cukup hanya itu, demokrasi juga harus memastikan transisi sebuah kekuasaan berjalan damai dari satu kelompok kepentingan kepada kelompok kepentingan lainnya. Dalam momen transisi kekuasaan, kerap muncul ekspresi-ekspresi semisal primordialisme, sektarianisme, politik identitas, seperti yang marak belakangan ini. Ia memang menjadi keniscayaan yang tumbuh bersamaan dengan maraknya kebebasan. Namun, kenyataan tersebut juga bisa menguat menjadi ekstremitas sikap hingga memunculkan identitas mayoritas dan minoritas yang berkelindan menjadi komoditi politik.

Fenomena terakhir ini tidak pernah ditemui dalam masa sosiodemokrasi di era Bung Karno ataupun era demokrasi terbatas Orde Baru. Di dua masa itu tidak ada gugatan terhadap asal-usul (SARA) terhadap seseorang yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau pemerintahan. Oleh kalangan semacam itu demokrasi kerap berada dalam ancamannya yang nyata.

Martir demokrasi

Di titik ini demokrasi kerap membutuhkan martir agar ia tetap hidup, bahkan semakin maju dan berkualitas. Alih-alih harus disingkirkan, sesungguhnya Basuki bisa disebut sebagai martir itu. Sebagai calon gubernur, dia tengah menguji bangsa ini, khususnya warga DKI, apakah mampu berdemokrasi sebagaimana mestinya. Basuki hari ini ialah manifestasi demokrasi itu sendiri. Narasi Basuki hari ini bukanlah soal menang atau kalah dalam pilkada. Kehadirannya menjadi semacam ‘utusan zaman’ yang tengah menjadi penyeimbang ekosistem bernama demokrasi. Bukan sedang menyamakannya tentu saja, tapi kehadiran dia dalam gelanggang politik mengingatkan kita pada sosok Nabi Khidir.

Kepada Musa, Khidir memberi pelajaran hidup dengan cara yang tidak normatif. Dia membocorkan perahu yang justru sedang dinaikinya bersama Musa beserta banyak orang. Tanpa banyak cakap, tiba-tiba dia membunuh seorang anak kecil. Terakhir, Khidir meminta Musa untuk memperbaiki sebuah rumah di perkampungan yang justru penduduknya tidak ramah kepada mereka berdua. Demikian juga Ahok. Dia seperti sedang memberikan pembelajaran bagi bangsa ini dengan serangkaian gugatan-gugatannya, baik secara langsung maupun tidak, terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Praktik- praktik diskriminasi, kriminalisasi, politisasi agama dan ulama, dan seterusnya, digugat dengan keteguhan sikapnya. Dengan bacotnya yang bawel dan menjengkelkan berbagai pihak, dia banyak mengungkap kebenaran-kebenaran, sebagaimana Khidir yang menjengkelkan Musa, tetapi banyak memberinya pelajaran. ●

Jumat, 11 Juli 2014

Martir Demokrasi

Martir Demokrasi

Willy Aditya  ;   Direktur Eksekutif Populis Institute
HALUAN, 08 Juli 2014
                                                


Perhelatan pemilu legis­latif telah sebulan di belakang kita. Namun melihat dari begitu ramainya pem­beritaan di media massa tentang beragam sumbing pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, waktu sebulan ini berlalu dalam nuansa getir. Betapa tidak, sembari menung­gu hasil penetapan dari KPU yang berjalan dramatis di beberapa daerah, kita juga dihadapkan pada kenyataan bahwa praktik berdemokrasi yang tengah berlaku di Indo­nesia belum seperti yang dimitoskan; negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Apa pasal? Laporan kecurangan bertaburan di meja pengawas pemilu hingga pihak kepo­lisian.

Kita seperti menemui wajah demokrasi Indonesia yang sesungguhnya, bahwa dalam hakikat demokrasi kita menang dalam prosedur, tetapi rumpang dalam esensi, apalagi dalam etika politik.

Kecurangan pemilu 2014 ini terjadi dari yang tampak di depan mata hingga yang kasat mata, pun telah dimulai semenjak sebelum pemilu digelar, dan kemudian semakin tinggi jumlah temuannya setelah hari pencoblosan. Praktik politik yang sesung­guhnya mensyaratkan aturan main yang fair dan demokratis bak jauh panggang dari api. Sebaliknya, yang kita temui adalah demokrasi dengan ekspresi yang brutal bahkan cenderung barbar. Berapa banyak temuan yang mem­perlihatkan kecurangan dalam penghitungan suara, permainan belakang layar memper­jual­belikan suara warga negara, bahkan pihak penye­lenggara pemilu sebagai wasit pun terseret dalam pusaran arus. Masyarakat Indonesia diberi tontonan tentang bagaimana makhluk bernama manusia yang memiliki kecenderungan homo homini lupus; manusia ibarat serigala bagi manusia lain yang tak segan memakan satu sama lain. Sebuah kenya­taan brutalisme yang diprak­tikkan oleh pelaku-pelaku yang menga­ku sebagai penegak demokrasi.

Apa yang Tengah Terjadi?

Kondisi yang carut-marut ini sesungguhnya telah dipre­diksi oleh banyak pihak, berangkat dari hal yang paling mendasar seperti kisruh DPT yang pengumumannya diundur sampai tiga kali. Bahkan data dari e-KTP juga tidak memban­tu, padahal sejatinya itulah tujuan dari proyek tersebut dilaksanakan.Jumlah masya­rakat yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk 
Kependudukan) mencapai lebih dari 10 juta jiwa, jumlah ini belum ter­hitung temuan pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal, dsb. Maka dengan mening­katnya persentase jumlah kertas suara cadangan menjadi sebuah keniscayaan sekaligus menyisakan tanda tanya besar. Sungguh bak komedi satir, jika pada kenyataannya selepas pemilu tercatat partisipasi dari DPT menurun sedangkan angka partisipasi nasional justru naik 72%, bahkan ada yang mencapai 80%.

Kita perlu mengamati satu persatu kekurangan pelak­sanaan pemilu kali ini, apakah itu surat suara yang tertukar, kotak suara dari kardus, atau banyaknya kasus formulir C1 yang ganda, antara salinan yang dipegang saksi dengan yang diunggah oleh KPU, dan yang dimiliki Panwaslu. Dapatlah kita berkesimpulan bahwa sedari awal, praktik yang terkesan sistematis yang berujung pada keabsahan rekapitulasi. Maka, peng­gelem­bungan suara memang menjadi indikasi yang marak terja­di.Padahal dari sistematika yang dirancang, pemilu tahun ini lebih baik dari pemilu yang sudah-sudah. Tapi apa mau dikata, sistem sempurna yang dirancang sebagai role of the game tak berarti apa-apa jika para pemain hingga pemangku kebijakan yang tak bermain fair. Indikasi terjadinya makan-memakan perolehan suara lawan bahkan kawan menjadi nilai merah bagi kualitas mental dan etika calon para pemimpin yang telah kita pilih.

Dan banyak lagi temuan-temuan di lapangan, fakta yang menjadi obrolan terbatas, dan laporan dari praktisi yang tidak dipublikasikan. Hal-hal tersebut dapat dengan mudah terjadi karena lemahnya struktur KPU sebagai penyelenggara pemilu, sehingga mendorong suatu penciptaan kondisi menguatnya suatu operasi bawah tanah dan dominannya aktor-aktor di luar partai politik dan masyarakat sipil. Indikasi-indikasi kecurangan yang disengaja mulai bermun­culan seiring dengan banyaknya kejanggalan dalam rilis dari pihak penyelenggara pemilu yang berbeda dengan yang di lapangan.

Jika kita melihat dengan seksama dan melakukan analisa terhadap beberapa temuan di atas, dengan me­makai pendekatan Gramscian tentang perang posisi (war of position) dan hegemoni tan­dingan (counter-hegemony), maka terdapat relasi antar aktor yang bekerja dalam pemilu legislatif 2014 ini. Dalam perang posisi, upaya yang dilakukan untuk mencapai kekuasaan supremasi politik hanya bisa dicapai dengan perubahan mendasar, yaitu menentukan perimbangan kekuatan dalam masyarakat sipil. Indonesia memiliki tradisi perang posisi yang hebat di masa pemerintahan Orde Baru, ketika dalam pemilu, para pemilih merasa dalam situasi inti­midatif untuk memi­lih Golkar. Sehingga kekuasaan akan sela­lu berada di tangan Golkar.

Perang posisi ini meru­pakan operasi teritorial yang dila­koni secara siste­matis oleh pihak yang mengen­dalikan kekua­saan formal dengan legi­timasi hukum yang kuat, seperti kepala daerah, TNI, Polri, dan birokrasi. Inilah yang tengah diupayakan secara tak tampak, upaya untuk mengen­dalikan hasil pemilu dengan memun­culkan banyak drama, seperti surat suara yang tertukar atau surat suara yang telah dicoblos terlebih dahulu, dan lainnya. Disadari atau tidak, hal-hal tersebut meli­batkan struktur yang bekerja sistematis, yaitu penyelenggara pemilu.

Selain itu, dengan pen­dekatan hegemoni tandingan, yang menjadi tandingan bagi supremasi sipil yang tengah berjalan, di dalam proses pergantian kekuasaan yang menjadi syarat demokrasi. Praktik ini merupakan upaya mengusik psikologis publik dan menggoyang keyakinan atas kedamaian dalam proses pemilu dan keabsahannya. Dalam hal ini, ada dua pihak yang paling dominan, yaitu Media dan Intelijen.Media berperan dalam membentuk opini secara lang­sung, sementara Intelejen berperan secara sembunyi-sembunyi (clandestine) untuk suatu tujuan. 

Upaya ini sering digunakan oleh kekuasaan dalam setiap peristiwa politik namun dengan berbagai macam tipologi, seperti pembunuhan politik seperti teror terhadap caleg di Aceh, pembunuhan karakter, pengelembungan data, intimidasi pihak-pihak tertentu, dll.

Lalu apa tujuan dari dari perang posisi dan hegemoni tandingan ini dalam kehidupan demokrasi? Relevansi utama dari dua hal tersebut berkaitan langsung dengan pelemahan agen-agen demokrasi (disfuc­tion). Sehingga partai politik dan masyarakat sipil sebagai pilar demokrasi tidak berarti, bahkan mengalami kegagalan dalam tugasnya.Inilah yang menjadi titik kontemplasi bagi partai politik berserta elitnya yang bertarung dalam kontestasi April lalu. Bahwa ada kondisi yang menanti masa depan demokrasi Indonesia, kondisi yang compang-camping. Bah­kan bukan tidak mungkin sulit mempertahankan eksistensinya.

Martir Bagi Demokrasi Indonesia

Demokrasi sesungguhnya adalah ruang pertarungan ide dan aktor, maka demokrasi adalah tentang politik gagasan mana yang lebih didukung atau siapa yang lebih dipilih untuk dijadikan pemimpin. Oleh karenanya, ruang demokrasi memang tidak pernah statis atau berjalan di tempat. Kadang kala kecenderungannya ber­gerak ke arah yang progresif, tumbuhnya semangat parti­sipasi dan deliberatif. Namun juga terkadang ia bergerak ke arah ekstrim lain, yang melahirkan fasisme dan politik dinasti yang feodal.

Lalu apakah dalam melihat kenyataan kualitas pemilu dan hasilnya ini, kita hanya berdiam diri menerima? Ada hal besar yang dikorbankan jika demikian pilihan kita; masa depan Republik Indonesia. Masyarakat Indonesia akan semakin terjebak dan jauh terjerumus pada praktik politik kotor (dirty war), dan dari sanalah pemimpin yang akan memimpin bangsa ini berasal. Apa lacur, upaya perbaikan kondisi negara dalam rangka menyongsong masa depan menjadi hal yang dipertarukan di tangan orang yang salah. Maka tak bisa ditawar lagi, demi masa depan Indonesia dan demi mewujudkan demokrasi yang hakiki, kita memerlukan martir untuk berkorban.

Ya, kita memerlukan se­buah lompatan besar, sebuah pengorbanan yang besar, karena masa depan Indonesia bukanlah hal yang bisa diper­taruhkan dalam transaksi poli­tik. Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk mendobrak kebobrokan yang semakin berakar ini. Dalam perjuangan mewujudkan kesetaraan, sistem bernegara yang egaliter, bermartabat, dan demokratis, tak asing kita temukan martir sebagai pemacu untuk mening­katkan kualitasnya. Martin Luther King Jr, salah satu dari banyaknya martir bagi pergerakan civil rights di Amerika Serikat untuk men­capai level demokrasi yang akomodatif terhadap kesetaraan bagi warga kulit hitam dan hak kaum perempuan. Demi­kian pula halnya di Indonesia, untuk bisa menghirup udara demokratis dan hak kebebasan berbicara dan berkumpul harus dilalui dengan tumbang dan hilangnya aktivis pada tahun 1998. Reformasi dan keter­bukaan yang kita rasakan adalah ‘naik kelas’ demokrasi yang telah kita rasakan.

Pertanyaannya, siapakah yang menjadi martir demi demokrasi baru di Indonesia hari ini? Tak lain jawabannya adalah partai politik baru, yang tidak memiliki beban sejarah terhadap masa lalu. Dan terlebih penting, partai baru membutuhkan ‘pe­­ngu­jian’ apa­kah ia hadir me­mang sebagai pembeda dari apa yang telah ada dan didirikan untuk membawa pe­ru­bahan. Partai baru pula yang dapat dengan tegas dan lantang menun­jukkan ‘keber­pihakannya’ kepada nilai luhur demo­krasi. Yang dimak­sudkan dengan hal itu bukan semata-mata kemam­puan untuk menduduki atau meraih ja­batan, atau melaksanakan program yang usang, namun keberanian untuk meletakkan dasar bagi seluruh konsepsi kehidupan bagi demokrasi yang baru. Sehingga nilai-nilai demokrasi menjadi  pondasi yang kokoh di masa depan, serta kuat mengakarkan ideologi dan basis politiknya kepada rakyat. Ini adalah ranah momentum.

Melihat realitas politik dan praktik berdemokrasi kita saat ini, dengan buramnya kualitas prosedur dan lemahnya esensi pemilu Indonesia, maka kita sungguh butuh bangunan demokrasi yang baru, dan martir seperti yang telah diungkapkan di atas. Karena jelas, praktik politik kita saat ini layaknya eskpresi predatori yang jauh dari keluruhan demokrasi itu sendiri. Maka tak heran jika masyarakat u­mumnya mengambil kesim­pulan bahwa politik negeri ini sudah mengarah pada praktik yang tak beradab (uncivilized) yang mengingkari tugas sejarah politik sebagai instrumen memanusiakan manusia.

Dan yang terlebih penting, menjadi martir tentu mensya­ratkan sebuah kerelaan bahkan keberanian untuk membela dan membongkar realitas yang ada, walaupun pada saat yang bersamaan kita juga kadang turut menjadi aktor, mela­kukan cara-cara yang tak beradab tersebut. Karena esen­sinya adalah bahwa partai politik ada dan didirikan, elitnya berpolitik dan berkon­testasi tidak semata-mata hanya untuk merebut kekua­saan. Partai politik bukan hanya tiket masuk tol kekuasaan belaka. 

Tetapi partai politik adalah medium yang menjadi pelopor (avant-garde) pendidikan politik, dan menjadi pengawas utama bagi transformasi kesadaran publik (civi­liza­tion). Sehingga, tidak bisa tidak, inilah momentum keberpihakan bagi partai baru, dengan tidak menutup mata terhadap praktik politik yang sarat anti-demo­krasi ini. Sebuah waktu yang tepat untuk membuktikan komitmennya sebagai agen pelopor yang mengembalikan keadaban politik. ●

Kamis, 22 Mei 2014

Martir Demokrasi

Martir Demokrasi

Willy Aditya ;  Direktur Eksekutif Populis Institute
MEDIA INDONESIA,  22 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
PERHELATAN pemilu legislatif telah sebulan dibelakang kita. Namun, melihat dari begitu ramainya pemberitaan di media massa, waktu sebulan ini berlalu dalam nuansa getir. Betapa tidak, sembari menunggu hasil penetapan dari KPU yang berjalan dramatis di beberapa daerah, kita juga dihadapkan pada kenyataan bahwa praktik berdemokrasi yang tengah berlaku di Indonesia belum seperti yang dimitoskan; negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Apa pasal? Laporan kecurangan bertaburan di meja pengawas pemilu hingga pihak kepolisian.

Kecurangan Pemilu 2014 ini terjadi dari yang tampak di depan mata hingga yang tidak kasatmata, pun telah dimulai semenjak sebelum pemilu digelar, dan kemudian semakin tinggi jumlah temuannya setelah hari pencoblosan. Praktik politik yang sesungguhnya mensyaratkan aturan main yang fair dan demokratis bak jauh panggang dari api. Sebaliknya, yang kita temui ialah demokrasi dengan ekspresi yang brutal bahkan cenderung barbar. Berapa banyak temuan yang memperlihatkan kecurangan dalam penghitungan suara, permainan belakang layar memperjualbelikan suara warga negara, bahkan pihak penyelenggara pemilu sebagai wasit pun terseret dalam pusaran arus. Masyarakat diberi tontonan tentang bagaimana manusia yang memiliki kecenderungan homo homini lupus; manusia ibarat serigala bagi manusia lain yang tak segan memakan satu sama lain. Sebuah kenyataan brutalisme yang dipraktikkan oleh pelaku-pelaku yang mengaku sebagai penegak demokrasi.

Apa yang terjadi?

Kondisi yang karut-marut ini sesungguhnya telah diprediksi oleh banyak pihak, berangkat dari hal yang paling mendasar seperti kisruh DPT yang pengumumannya diundur sampai tiga kali. Bahkan data dari e-KTP juga tidak membantu, padahal sejatinya itulah tujuan dari proyek tersebut dilaksanakan. Jumlah masyarakat yang tidak memiliki NIK (nomor induk kependudukan) mencapai lebih dari 10 juta jiwa. Jumlah itu belum terhitung temuan pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal, dsb. Maka, meningkatnya persentase jumlah kertas suara cadangan menjadi sebuah keniscayaan sekaligus menyisakan tanda tanya besar. Sungguh bak komedi satire, jika pada kenyataannya selepas pemilu tercatat partisipasi dari DPT menurun, sedangkan angka partisipasi nasional justru naik 72%, bahkan ada yang mencapai 80%.

Kita perlu mengamati satu per satu kekurangan pelaksanaan pemilu kali ini, apakah itu surat suara yang tertukar, kotak suara dari kardus, atau banyaknya kasus formulir C1 yang ganda, antara salinan yang dipegang saksi dan yang diunggah oleh KPU, juga yang dimiliki Panwaslu. Dapatlah kita berkesimpulan bahwa sedari awal, praktik yang terkesan sistematis yang berujung pada keabsahan rekapitulasi. Maka, penggelembungan suara memang menjadi indikasi yang marak terjadi. Padahal dari sistematika yang dirancang, pemilu tahun ini lebih baik daripada sebelumnya.

Lemahnya struktur KPU sebagai penyelenggara pemilu mendorong suatu penciptaan kondisi menguatnya suatu operasi bawah tanah dan dominannya aktor-aktor di luar partai politik dan masyarakat sipil. Indikasi-indikasi kecurangan yang disengaja mulai bermunculan seiring dengan banyaknya kejanggalan dalam rilis dari pihak penyelenggara pemilu berbeda dengan di lapangan.

Jika kita melihat dengan saksama dan menganalisis beberapa temuan di atas, dengan memakai pendekatan Gramscian tentang perang posisi (war of position) dan hegemoni tandingan (counter-hegemony), maka terdapat relasi antaraktor yang bekerja dalam Pemilu Legislatif 2014 ini. Dalam perang posisi, upaya yang dilakukan untuk mencapai kekuasaan supremasi politik hanya bisa dicapai dengan perubahan mendasar, yaitu menentukan perimbangan kekuatan dalam masyarakat sipil. Indonesia memiliki tradisi perang posisi yang hebat di masa Orde Baru, ketika dalam pemilu, para pemilih merasa dalam situasi intimidatif untuk memilih Golkar, sehingga kekuasaan akan selalu berada di tangan Golkar. Perang posisi ini merupakan operasi teritorial yang dilakoni secara sistematis oleh pihak yang mengendalikan kekuasaan formal dengan legitimasi hukum yang kuat.

Selain itu, dengan pendekatan hegemoni tandingan, yang menjadi tandingan bagi supremasi sipil yang tengah berjalan, di dalam proses pergantian kekuasaan yang menjadi syarat demokrasi. Praktik ini merupakan upaya mengusik psikologis publik dan menggoyang keyakinan atas kedamaian dalam proses pemilu dan keabsahannya. Dalam hal ini, ada dua pihak yang paling dominan, yaitu media dan intelijen. Media berperan dalam membentuk opini secara langsung, sementara intelijen berperan secara sembunyisembunyi (klandestin) untuk suatu tujuan.

Lalu apa tujuan dari perang posisi dan hegemoni tandingan ini dalam kehidupan demokrasi? Relevansi utama dari dua hal tersebut berkaitan langsung dengan pelemahan agen-agen demokrasi (disfunction), sehingga partai politik dan masyarakat sipil sebagai pilar demokrasi tidak berarti, bahkan mengalami kegagalan dalam tugasnya. Inilah yang menjadi titik kontemplasi bagi partai politik beserta elitenya yang bertarung dalam kontestasi April lalu. Bahwa ada kondisi yang menanti masa depan demokrasi Indonesia, kondisi yang compang-camping. Bahkan bukan tidak mungkin sulit mempertahankan eksistensinya.

Martir bagi demokrasi

Demokrasi sesungguhnya adalah ruang pertarungan ide dan aktor. Maka, demokrasi adalah tentang politik gagasan mana yang lebih didukung atau siapa yang lebih dipilih untuk dijadikan pemimpin. Oleh karenanya, ruang demokrasi memang tidak pernah statis atau berjalan di tempat. Kadang kala kecenderungannya bergerak ke arah yang progresif, tumbuhnya semangat partisipasi dan deliberatif. Namun juga terkadang ia bergerak ke arah ekstrem lain, yang melahirkan fasisme dan politik dinasti yang feodal.

Lalu apakah dalam melihat kenyataan kualitas pemilu dan hasilnya ini, kita hanya berdiam diri menerima? Ada hal besar yang dikorbankan jika demikian pilihan kita; masa depan Republik Indonesia. Masyarakat Indonesia akan semakin terjebak dan jauh terjerumus pada praktik politik kotor (dirty war), dan dari sanalah pemimpin yang akan memimpin bangsa ini berasal. Tak bisa ditawar lagi, demi masa depan Indonesia dan demi mewujudkan demokrasi yang hakiki, kita memerlukan martir untuk berkorban.

Ya, kita memerlukan sebuah lompatan besar, sebuah pengorbanan yang besar, karena masa depan Indonesia bukanlah hal yang bisa dipertaruhkan dalam transaksi politik. Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk mendobrak kebobrokan yang semakin berakar ini. Dalam perjuangan mewujudkan kesetaraan, sistem bernegara yang egaliter, bermartabat, dan demokratis, tak asing kita temukan martir sebagai pemacu untuk meningkatkan kualitasnya.

Pertanyaannya, siapakah yang menjadi martir demi demokrasi baru di Indonesia hari ini? Tak lain adalah partai politik baru yang tidak memiliki beban sejarah terhadap masa lalu. Partai baru pula yang dapat dengan tegas dan lantang menunjukkan `keberpihakannya' kepada nilai luhur demokrasi. ●

Rabu, 30 April 2014

Koalisi untuk Mengembalikan Khitah Politik

Koalisi untuk Mengembalikan Khitah Politik

Willy Aditya  ;   Wakil Sekjen Bidang Organisasi dan Keanggotaan Partai NasDem
MEDIA INDONESIA, 29 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
ADAM, ini bukan soal Sjahrir, Tan Malaka, Hatta, atau Soekarno. Ini persoalan Republik. Ini persoalan geopolitik dan geostrategi menyelamatkan kemerdekaan Indonesia. Kita harus mampu mendayung dengan selamat dari hempasan ombak di antara kedua buah karang Blok Timur dan Blok Barat, dari pihak Sekutu pemenang Perang Dunia II. Ingat yang mendapatkan wewenang Sekutu untuk melucuti bala tentara Jepang di Indonesia ini adalah Blok Barat, dan itu adalah Amerika Serikat yang diwakilkan kepada Inggris. Ingat itu!”

Jawaban itu diberikan oleh Bung Karno ketika Adam Malik mempertanyakan keputusannya mengangkat Sutan Sjahrir untuk menjabat kembali sebagai perdana menteri (PM). Dalam pandangan pemuda ‘geng’ Menteng Raya 31 itu, Sjahrir sudah tidak dipercayai lagi oleh rakyat. Tan Malaka, dalam pandangannya, lebih tepat untuk menjabat sebagai PM. Peristiwa itu terjadi pada 14 November 1945, yang menandai jatuh bangunnya kabinet masa setelah kemerdekaan.

Apa yang dilakukan Bung Karno bukan saja cermin dari kuatnya kepemimpinan yang dia miliki, melainkan juga contoh kebajikan (virtue) politik. Politik yang mengedepankan kepentingan yang lebih besar ketimbang kepentingan yang sempit. Praktik semacam ini semakin langka dalam dialektika kehidupan politik kita dari waktu ke waktu. Terlebih saat bangsa ini mengalami euforia kebebasan ‘98, setelah sebelumnya terjerembap dalam suatu masa keterkungkungan oleh rezim Orde Baru.

Namun, ada secercah harapan seusai Pemilu April 2014 ini. Kebajikan politik seperti yang dipraktikkan Presiden pertama RI tadi juga tengah dirintis oleh Partai NasDem dan PDI Perjuangan. Kebajikan politik itu kita dapati kembali dari wujud kerja sama politik (koalisi) di antara kedua partai tersebut. Setidaknya ini terlihat dari tiga hal yang ingin dibangun oleh keduanya.

Politik beradab dan beretika

Saat capres PDI Perjuangan Joko Widodo bertemu dengan Surya Paloh di Gondangdia, Jakarta, tidak ada pembicaraan soal bagi-bagi kursi menteri. Bahkan, NasDem tidak memberikan portofolio apa pun kepada Jokowi. Prinsipnya ialah kepercayaan dan prinsip demi kepentingan bangsa dan negara.

Dasar kerja sama dari keduanya ialah kesamaan ideologi, visi, dan kesediaan untuk bekerja sama memperbaiki kondisi bangsa dan negara. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, bukan parlementer. Sudah semestinya kerja sama politik tidak didasarkan pada perolehan kursi.

Bangunan koalisi yang dirancang keduanya juga tidak akan besar. NasDem mengapresiasi statement Jokowi saat bertemu dengan Forum Pemred beberapa waktu lalu di Jakarta. Dia menandaskan, jika pun hanya dengan NasDem kerja sama politik dibangun, itu tidak masalah. Toh yang ingin dibangunnya jika terpilih sebagai presiden ialah kabinet kerja, bukan kabinet koaliasi.

Kenyataan ini tentu memberikan harapan di tengah praktik politik Indonesia yang tidak elok (banal) dan penuh dengan basa-basi dan kepura-puraan. Praktik politik semacam ini ialah tradisi baru yang bisa mengembalikan khitah politik yang berisi keadaban dan etik yang luhur.

Memilih kepentingan negara dan partai

Satu hal yang disadari oleh NasDem dan PDI Perjuangan ialah pentingnya untuk menguatkan kembali sistem presidensial yang dianut oleh negara Indonesia. Apa yang dirintis oleh keduanya tadi merupakan antitesis dari praktik politik yang selama ini terjadi. Praktik rangkap jabatan yang mempertontonkan tidak adanya pemisahan antara ranah publik dan ranah golongan atau partai akan dikoreksi.

Sistem presidensial adalah sistem yang menggarisbawahi bahwa presiden, wakil presiden, menteri, dan pejabat negara (pejabat politik) lainnya tidak boleh rangkap jabatan di partai. Karena seperti yang disebut oleh Miftah Thoha, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik UGM, rangkap jabatan dilihat dari perspektif apa pun-¬etika, manajemen, sosial, politik, ekonimi, apalagi agama¬adalah kurang patut (Kompas, 17 April 2014).

NasDem dan PDI Perjuangan melalui kerja sama politik berkomitmen untuk menata kembali tata pemerintahan hasil Pemilu 2014 menjadi peme rintahan demokratis yang etis. Pemerintahan yang benar-benar diabdikan kepada negara, bukan kepada kepentingan politik partai. Kasus presiden, menteri, dan kepala daerah yang menjabat sebagai ketua partai harus diakhiri.

Politik gagasan dan konsistensi

Bertemunya Partai NasDem dan PDI Perjuangan tidak bisa dilepaskan dari kedua ketua umum masing-masing. Selain kedekatan emosional, ada kedekatan ideologis di antara keduanya. Bahkan, Surya Paloh sering disebut sebagai anak ideologis Soekarno. Keduanya sudah pasti sering bertemu, baik dalam konteks emosional maupun ideologis. Namun, sepertinya baru Pemilu 2014 inilah yang benar-benar mempertemukan Surya Paloh dan Megawati Soekarnoputri baik secara emosional maupun ideologis.

Dulu keduanya mungkin sempat bertemu dalam dua konteks tersebut. Akan tetapi, posisi Surya Paloh yang hanya Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar saat itu tidak bisa membuat keputusan penuh atas keinginan kerja sama di antara kedua partai. Blok yang diharapkan pun tidak terbangun secara optimal. Oleh karena itu, melalui Partai NasDem-lah kemudian ini bisa terwujud. Sebuah kerja sama yang tidak hanya emosional, tetapi juga ideologis.

Kerja sama ini memungkinkan terbangunnya blok ideologis yang bisa memanifestasikan kebangkitan gerakan nasionalisme baru Indonesia. Setidaknya hal itu bisa dilihat dari dua hal; politik gagasan yang diusung oleh Partai NasDem dan konsistensi yang ditunjukkan oleh PDI Perjuangan selama ini. Politik gagasan yang diusung oleh NasDem selama ini ialah Restorasi Indonesia; sebuah gagasan tentang gerakan perubahan yang bertujuan untuk memulihkan, mengembalikan, serta memajukan fungsi pemerintahan Indonesia kepada cita-cita Proklamasi 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Aktualisasi dari gagasan tersebut direpresentasikan dengan empat kata kerja yang sekaligus menjadi `kata kunci' perjuangan Partai NasDem, yaitu Memperbaiki, Mengembalikan, Memulihkan, dan Mencerahkan. Semoga apa yang tengah digagas oleh kedua partai ini menjadi awal bagi terbangunnya negara yang kuat, bangsa yang bermartabat. ●

Kamis, 31 Oktober 2013

Timnas U-19, Momentum Kebangkitan Pemuda

Timnas U-19, Momentum Kebangkitan Pemuda
Willy Aditya  ;   Ketua Umum Liga Mahasiswa NasDem
MEDIA INDONESIA, 30 Oktober 2013


KEMENANGAN tim nasional (timnas) Indonesia U-19 atas Korea Selatan awal Oktober lalu menjadi sejarah bagi sepak bola negeri ini. Betapa tidak, setelah menjadi kampiun dalam Piala AFF 2013 yang menjadi pelipur bagi penantian 22 tahun lamanya, Evan Dimas dan kawan-kawan berhasil menumbangkan tim `Negeri Ginseng' yang notabene juara bertahan selama 12 tahun di ajang Piala AFC U-19. Ini bukan saja sejarah dalam sepak bola muda Indonesia, melainkan juga kebangkitan sepak bola nasional.

Lebih jauh, prestasi luar biasa dari Evan Dimas dan kawan-kawan bisa menjadi momentum kebangkitan bagi bangsa ini. Seperti ditandaskan oleh pelatihnya, Indra Sjafrie, Indonesia adalah bangsa besar yang bisa menaklukkan siapa pun. Tentu saja harus ada harga yang dibayar untuk meraih hal tersebut: kerja keras dan kepercayaan diri.

Satu hal penting yang bisa kita petik dari pelatih Indra adalah pembangunan mental bagi anakanak didiknya. Inilah kunci keberhasilan sekaligus kebangkitan yang ditunjukkan oleh Timnas U-19. Tanpa mental yang bagus, hampir musta hil bagi timnas bisa menjuarai Piala AFF dan menang atas Korsel.
Inilah yang tengah hilang kini--utamanya pada generasi muda kita. Sekadar mengambil contoh aktual dari persoalan tawuran yang laten di kalangan kawula muda kita ialah peristiwa penyiraman air keras di bus kota oleh seorang pelajar SMA yang melukai 16 orang. Tentu getir perasaan siapa pun yang mendapati kenyataan itu. Sudah demikian anjlokkah nalar kemanusiaan generasi muda kita karena begitu entengnya mereka merusak kehidupan orang. Laku tanpa nalar sehat seolah lekat dengan mereka.

Laku budaya

Tentu banyak penjelasan terkait dengan fenomena di atas. Namun, jika kita tilik dari kacamata kebudayaan, seperti ada yang bengkok dari perjalanan budaya bangsa ini. Sekolah kita semakin banyak bertebaran, mulai peringkat `diakui', `disamakan', hingga yang bertaraf internasional (meski sudah dihapus kemudian). Sekolahsekolah unggulan bermunculan di mana-mana. Kampus-kampus sudah berdiri di setiap kabupaten dan kota, mulai yang negeri hingga yang swasta. Namun, semua itu ternyata tidak berkorelasi positif dengan pertumbuhan mental dan kebudayaan bangsa yang adigung. Kita tidak menemukan jati diri kita sebagai sebuah bangsa di sana. Malah yang marak adalah perilaku yang jauh dari keluhuran.

Jati diri ini yang dalam bahasa Bung Karno disebut sebagai character building. Persoalan character building sudah menjalar pada seluruh aspek kebangsaan kita dewasa ini. Bisa dikatakan, kita tengah kehilangan panduan pembangunan budaya bangsa.

Jika kita simak kronik modernitas di Indonesia, kesadaran akan pembangunan mental bangsa sudah dimulai saat masa pergerakan Indonesia awal abad XX.
Berbagai perkumpulan daerah lahir hingga kemudian mereka bertemu pada kesadaran bersama sebagai sebuah bangsa dengan Sumpah Pemuda 1928. Namun hal itu tidak cukup. Kesadaran sebagai sebuah bangsa yang memiliki identitas bersama perlu disemai, dibangun, dan dibentuk. Itulah mengapa ada nation and character building dari Bung Karno seusai kemerdekaan.

Lewat Pancasila dan berbagai proyek politik lainnya, Bung Karno menyemaikan proses pembangunan karakter bangsa. Kehebatan sikap itu tecermin dalam pergaulan internasional lewat Konferensi Asia-Afrika atau Ganefo, misalnya.

Hanya, kini Pancasila digunakan untuk menopang kekuasaan yang otoriter. Hasilnya, Pancasila dangkal dipahami dan kering dari dimensi spiritualnya. Kini, kaum muda harus bangkit dan menjadi aktor kembali aktor kembali dalam sejarah perjalanan bangsa.

Program Empat Pilar Bangsa yang digagas mantan Ketua MPR (alm) Taufiq Kiemas cukup kontributif bagi upaya pembangunan kembali mental dan karakter bangsa. Kemunculan kelompok-kelompok politik yang menggagas gerakan perubahan dengan penekanan untuk kembali pada jati diri bangsa, juga cukup signifikan. Semisal, gagasan Restorasi Indonesia, yang bisa kita baca sebagai sintesis atas dialektika perubahan bangsa ini adalah sebuah gagasan yang perlu diapresiasi.

Peran penting kaum muda tidak sekadar sebagai generasi penerus bangsa. Lebih dari itu, kaum muda adalah aktor-aktor perubahan sepanjang sejarah. Kaum muda tidak terlalu sulit dibentuk dan belum terlalu banyak terkontaminasi virus peradaban bangsa yang kumal. Mereka masih bisa diharapkan, mereka masih punya harapan.

Tanpa berapriori terhadap pihak mana pun, apa yang menjadi pilihan dari Indra Sjafrie adalah sebuah pelajaran bagi kita. Pelatih kelahiran Februari 1963 ini memilih tetap menangani Evan Dimas cs ketimbang menerima tawaran menangani timnas senior.


Di sisi lain, sebagai orangtua, pelatih Indra telah memperlihatkan sebuah keteladanan yang luar biasa dengan blusukan ke berbagai pelosok negeri untuk mencari bibit unggul, meski tanpa kontrak yang jelas dan tanpa gaji selama setahun. “Ini kerja untuk negara,“ kata Indra. Sikap patriotik yang amat langka di negara kita. ●

Sabtu, 22 Juni 2013

Salah Asuh Demokrasi

Salah Asuh Demokrasi
Willy Aditya ;   Direktur Eksekutif Populis Institute
MEDIA INDONESIA, 21 Juni 2013


LIMA tahun lalu, tepatnya Agustus 2008, Sekolah Demokrasi Tangerang kedatangan tamu beberapa anggota parlemen Belanda. Kunjungan itu sendiri bersifat reguler karena Sekolah Demokrasi berjalan atas kerja sama KID dan Netherland Institute for Multiparty Democracy (NIMD). Tangerang dipilih sebagai pilot project karena wilayah suburban ini menampilkan perpaduan kental antara komunitas industri (buruh) dan masyarakat tradisional (jawara).

Sekolah Demokrasi sendiri adalah prakarsa menyinergikan aktor, konsep, partisipasi, serta medan bagi demokrasi di Indonesia. Program ini digagas Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) dengan memadukan tiga pilar, yakni institusi politik, masyarakat sipil, dan komunitas bisnis. Latar belakang peserta pun beragam, mulai pengurus partai, anggota DPRD, panwas, mahasiswa, LSM, serikat buruh, ormas keagamaan, pengusaha, guru, bidan, kepala desa, hingga birokrat.

Seorang anggota parlemen Belanda menyatakan testimoninya, “Harusnya sekolah demokrasi ini kita buat di Belanda!“ Sontak saya bertanya, “Kenapa?“ “Karena partisipasi pemuda di Belanda sangat rendah dan apolitisasi masif menjangkiti masyarakat,“ jawabnya.

Sesat pikir

Demokrasi di Indonesia masa kini adalah koreksi atas sistem politik otoriter yang ada sebelumnya. Koreksi itu melahirkan kebebasan berpendapat, sistem kepartaian, pemilihan umum, tata kelola pemerintahan, sistem perundangan, serta partisipasi warga dalam penentuan agenda publik dan kenegaraan. Tak terasa, 15 tahun sudah kita berdemokrasi pascareformasi `98.

Namun demikian, ragam keraguan ternyata masih menghiasi alur demokrasi kita. Banyak kaum `Orbais' menganggap demokrasi telah menuju anarkitis dan tak lebih baik jika dibandingkan dengan masa otoriter. Sebagian kelompok bahkan terang-terangan melawan demokrasi, seperti terjadi saat awal penyelenggaraan Sekolah Demokrasi Tangerang. Sekitar 100 meter dari lokasi, sekelompok fundamentalis agama mendirikan 
Sekolah Anti Demokrasi.

Secara sederhana, demokrasi menganut prinsip pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam praktiknya, ternyata itu tak semudah seperti membariskan antrean itik atau apel siaga dalam satu upacara. Satu-satunya alasan kenapa demokrasi masih diterima dan dijalankan adalah karena adanya jaminan atas hak dan kewajiban warga yang lebih mendekati keadilan (fairness). Di masa otoriter, perbedaan pendapat lazim berujung pada penghilangan paksa. Dalam masa demokrasi, perbedaan justru menjadi kudapan penyempurna secangkir teh di sore hari.

Salah satu argumen yang sering menjerumuskan rakyat adalah kenyataan bahwa perkembangan demokrasi tak mengenyangkan perut dan tak melahirkan stabilitas. Dus, dalam kondisi seperti ini banyak kalangan memutar kembali memori masa otoriter, ketika kita tak mengantre BLT, dan pengangguran pun tak menyulut kerusuhan.

Meski demikian, betapa pun orang meragukan demokrasi, toh gelombang demokratisasi pada kenyataannya tengah menggulung dunia. Tercatat dari 193 negara di dunia, 188 di antaranya dikategorikan sebagai negara demokrasi. Dalam unit yang mikro, 54% penduduk dunia saat ini bernaung di bawah payung pemerintahan demokratis. Meski memang selayaknya di Indonesia, gelombang demokratisasi global juga masih menyertakan masalah. Lima puluh persen proses demokratisasi di muka bumi ini baru menggeliat di ruang politik formal. Ia belum menjalar ke area kebebasan sipil dan kesejahteraan rakyat.

Kolumnis Fareed Zakaria mencatat fenomena itu sebagai `demokrasi illiberal'. Fenomena ini menyiratkan adanya situasi demokrasi semu, parsial, intensitas rendah, rezim hibrida atau demokrasi delegatif. Dalam model ini, terjalin hubungan yang intim antara politisi dan warga pada saat mereka menggelar pemilihan langsung. Namun sayang, para politikus dan warga kembali `pisah ranjang' pascapemilihan, yaitu periode saat proses pemerintahan jus tru mulai berjalan.

Konsekuensinya, model ini hanya membentuk masyarakat `tak terbuka'. Sebagai ilustrasi, saat ini banyak negara tidak masuk kategori `negara bebas' atau `negara tidak bebas'. Masyarakat yang tak terbuka ini masuk kategori `negara berkemungkinan bebas', yakni negara yang terhuyung-huyung antara rezim demokratis dan otoriter.

Untuk itu, Zakaria mengusulkan komunitas internasional agar mengakhiri obsesi pe sesi pemilihan umum dan mengimbanginya dengan agenda partisipasi masyarakat. Agenda tersebut harus memperkuat kontrol terhadap kekuasaan, men dukung demokrasi, dan membatasi kekuasaan orang orang yang berpotensi merusak. Dengan kata lain, demokratisasi formal saja tidak cukup. Pemilihan umum yang sehat selayaknya dipo sisikan sebagai trigger yang sinambung dengan partisipasi masyarakat.

Jika kita lihat dengan kaca mata demokrasi illiberal ini, kita tak akan heran kenapa banyak ka langan meragukan demo krasi kita. Pandangan itu sesungguhnya di dasari sesat pikir terhadap demo krasi itu sendiri. Di satu sisi, banyak kalangan menganggap demokrasi sebagai ramuan ajaib yang menyembuhkan semua penyakit. Mereka mengira, cukup dengan pemilihan umum, rakyat akan hidup bebas, sejahtera, dan berdaulat.

Pikiran yang sebenarnya mistis itu bergandeng erat dengan sikap para politikus yang ada saat ini. Mereka menganggap, dengan dipilih rakyat, otomatis mereka merepresentasikan demokrasi. Dengan begitu, mereka berhak merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan. Alhasil, para politikus banyak terjebak pada sikap-sikap primordial yang mengutamakan sentimen sempit di atas substansi demokrasi.

Mengasuh demokrasi

Ibarat manusia, 15 tahun adalah usia remaja. Bayi-bayi yang bersalin di bawah payung demokrasi pascareformasi pun tengah menginjak usia remaja. Di satu sisi, mereka telah meninggalkan predikat kanak-kanak, tapi belum cukup disebut dewasa. Meski begitu, pendekatan psikologi meyakini usia remaja sangatlah penting dalam menentukan arah masa depan.

Di depan telah kita singgung, bagaimana aktor-aktor lama mulai meromantisasi memori otoriter mereka. Masyarakat sipil sedang digiring menuju surealitas demokrasi dan otoriter. Wajah-wajah bimbang pun mulai menghiasi medan politik kita.

Contoh nyata terlihat pada tingginya pemilih yang tak menggunakan hak suara.
Sebutlah beberapa momen terakhir, pemilu kada Bali mencatat 26% pemilih tak menggunakan hak suara, di Jabar mencatat angka 35,76%, Sumut 30%, dan Jawa Tengah bahkan mencatat angka 49%.
Jika kita korelasikan dengan pemaparan di atas, terlihat demokrasi illiberal yang kita alami telah memperkuat romantisme masyarakat terhadap masa otoriter.
ertanyaannya, benarkah cita rasa otoriter yang telah kita buang itu lebih maknyus dari demokrasi yang kita cecap saat ini?

Jika berpikir lebih jernih, tentu kita katakan `tidak'. Kita perlu bedakan antara pandangan reflektif dan komentar yang `galau'. Memang, demokrasi yang kita asuh belum sepenuhnya mewujudkan tatanan bebas, setara, dan sejahtera. Pola pikir mistis, primordialisme aktor, dan cara-cara mobilisasi instan telah memperlambat gerak demokrasi. Sebagian kita pun belum menyadari salah asuh demokrasi yang tengah berlangsung.

Dalam kondisi semacam ini, seseorang akan mudah galau dengan kembali membayangkan kebaikan-kebaikan masa lalu. Mungkin itu bisa diibaratkan seperti seseorang yang tengah cekcok dengan pasangannya, yang tiba-tiba teringat kepada mantannya. Kalau dia berpikir jernih, dia akan sadar bahwa mereka tak akan putus jika mantannya itu benar-benar pasangan yang tepat. Seperti itulah realitas demokrasi kita saat ini.

Jika ingin membenahi demokrasi kita, setidaknya dua aras perlu kita masuki, yaitu aras konstituen dan aras politisi. Tak ada solusi selain memperkuat virtue (nilai kebajikan) para politikus dan warga sendiri.
Di satu sisi, para politikus harus menegaskan virtue mereka sebagai representasi kepentingan rakyat. Di sisi lain, warga juga harus sadar bahwa demokrasi adalah proses berlanjut, dari pembentukan pemerintahan, penyaluran aspirasi, pengawasan, hingga pengawalan, dan evaluasi kebijakan. Itulah demokrasi yang notabene memberi kebebasan bagi warga untuk menentukan nasib.


Tugas mengasuh demokrasi kita tidaklah mudah. Ada sederet prioritas mendesak perlu dilakukan. Jika tidak, remaja-demokrasi yang tengah mencari jati diri ini bisa terseret kegalauan konservatif orangtuanya. ●

Jumat, 17 Mei 2013

Kebangkitan (Politik) Nasional


Kebangkitan (Politik) Nasional
Willy Aditya ;  Direktur Eksekutif Populis Institute
MEDIA INDONESIA, 16 Mei 2013

`Kau manusia lihatlah betapa kami merayakan kemerdekaan kami; cintailah kemerdekaan, karena senang sekali perasaan menjadi suatu bangsa yang merdeka, bebas dari segala penjajahan.' Als ik eens Nederlander was

KUTIPAN dari tulisan Ki Hajar Dewantara yang terkenal itu ber nada sinisme, yang diistilahkan olehnya ibarat membangunkan bangsa besar dari tidurnya. Jika aku seorang Belanda merupakan satu permulaan kebangkitan api semangat kemerdekaan. Semangat keindonesiaan dimulai oleh kaum terdidik. Mereka melakukan pencerahan bagi jutaan masyarakat Indonesia yang dibodohkan oleh penjajahan. Melalui semangat kebangkitan nasional, kesadaran pribadi warga negara terhadap entitas kebangsaan bukanlah kesadaran sosial semata, melainkan sangat politis.

Memasuki abad 20, kesadaran-kesadaran sosial atas persamaan nasib sebagai bangsa terjajah menggerakkan kalangan terdidik pribumi untuk berkumpul. Boleh saja disebut organisasi Boedi Oetomo pada 1908 sebagai organisasi pertama yang menjadi cikal bakal kesadaran nasional, atau munculnya Serikat Dagang Islam tiga tahun sebelumnya sebagai benih perlawanan terhadap dominasi dagang yang menyulitkan pengusaha batik. Kedua organisasi itu akhirnya disadari tak mampu berbuat lebih jika tidak berjuang di ranah politik. Kemunculan Indische Partij, Perhimpunan Indonesia, Parindra, bahkan Serikat Dagang Islam berganti nama menjadi Serikat Islam, dan organisasi bersifat politis lainnya, membawa tujuan-tujuan perjuangan atas nama Indonesia untuk cita-cita kemerdekaan.

Benar bahwa spirit kebangkitan nasional adalah spirit yang tak hanya mengecam penjajahan oleh bangsa asing, tapi juga semangat autokritik terhadap bangsa sendiri, yang masih tak legawa menanggalkan feodalisme di lautan keringat saudara sendiri. Semangat kebangkitan nasional adalah disobedience rakyat tertindas atas kekuasaan rajat raja kecil yang ketakutan kehir langan tanah dan penghasilan. Spirit kebangkitan itu pula yang memunculkan tokoh-tokoh nasionalis sebagai kontra bagi kaum priyayi yang mengecewakan rakyat. Setelah 105 tahun kita memperingati hari kebangkitan nasional, kita diminta kembali untuk mencari pemimpin yang mampu menerjemahkan spirit itu dalam konteks Indonesia modern.

Kesadaran politik

Jika memperhatikan perkembangan masyarakat dulu dan kini secara dialektis, kita akan menemukan spirit dan denyut nadi dari pergerakan kebangkitan nasional ini. Melalui tulisan fenomenal di atas dan tulisan-tulisan lainnya dari banyak tokoh di abad ke-20, kebangkitan kesadaran nasional dalam pergerakan politik menjadi tujuan untuk membentuk suatu kesadaran politik dan kekuatan politik bagi bumiputra. Sebuah tugas untuk mendidik publik menuju kesadaran politik (political consciousness) yang dikoreksi oleh Moh Hatta, setelah Soekarno ditangkap 1929, melalui Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru). Setiap isu tentang kebangkitan dan persatuan bangsa adalah isu politik yang seharusnya menjadi kesadaran bagi setiap warga. Namun, apakah masih ada semangat berjuang yang sama dengan Haji Agus Salim di Hindia Belanda atau Moh Hatta dan kawan-kawan di Belanda kala itu?

Jika semangat kebangkitan nasional hanya kita kaji sebagai momentum setahun sekali belaka, kita tidak akan pernah belajar dari hal ini. Oleh karena itu, kita perlu menyadari bahwa kebangkitan nasional adalah kebangkitan politik.

Boleh jadi masa kebangkitan nasional di awal abad 20 begitu riuh dengan berbagai partai, dialektika bermacam ideologi, dan keluar masuk penjara bagi para pemimpin akibat aktivitas politik mereka. Sedangkan kebangkitan nasional di abad ke-21 ini riuh dengan pemberitaan media massa, bukan berisi propaganda pergerakan, melainkan soal tingkah polah politisi dan parpol mereka, dialektika berbau kepentingan kelompok, dan keluar masuk penjara karena terindikasi korupsi.

Tidakkah kita telah membuat distorsi terhadap politik itu sendiri? Bahwa partai politik yang dulu menjadi kristalisasi semangat kebangkitan nasional sekarang menjadi antitesis bagi peran pentingnya itu. Jika ingin berterima kasih kepada pihak yang telah mengakarkan kesadaran kebangkitan nasional, kita patut berterima kasih kepada partai politik. Karena orang-orang di dalamnyalah yang menjadi motor penggerak, inspirasi pergerakan, guru kader, dan kaum intelektual partai politik kala itu.

Bagi mereka, politik adalah soal berjuang, menggerakkan, dan soal harapan serta cita-cita. Seperti kata Douwes Dekker tentang tujuan Indische Partij adalah soal hak kita menjaga negeri sendiri dan patriotisme yang harus kita penuhi serta harus kita dapatkan.

Kebangkitan politik

Kenyataan politik hari ini adalah distorsi yang diciptakan oleh aktor politik itu sendiri. Keikhlasan masyarakat yang mempercayakan hidup mereka kepada segelintir orang bukan dimaknai sebagai tuntutan mewujudkan kebangkitan nasional. Apatisme publik terhadap politik adalah buah dari `perilaku menyimpang' segelintir orang. Lalu bagaimana lagi kita hendak memaknai kebangkitan nasional sebagaimana adanya?
Jika kita berbicara kebangkitan nasional hari ini, kita juga berbicara optimisme.
Karena setiap zaman melahirkan anak-anaknya, yang akan menjadi pejuang di zamannya. Dahulu para tokoh lahir dalam seleksi hidup ketat di tanah jajahan, menyeruak ke kerumunan dengan keyakinan maju yang dimilikinya, dan melampaui pemikiran di zaman mereka.

Seleksi tokoh politik kita dalam Indonesia kini adalah saluran politik formal, yang diselenggarakan oleh negara melalui proses pemilu. Dari proses demokrasi ini, kita mempercayakan nasib kebangsaan kepada tokoh yang namanya tersurat dalam kertas suara. Seperti iklan sebelum pemilu, menentukan nasib negara, hanya 5 menit untuk 5 tahun, jangan salah pilih.

Kita sebagai masyarakat Indonesia memiliki kekuasaan menilai track record. Bukan hanya 5 menit, tapi 5 tahun lamanya. Pun di saat sinisme yang muncul akibat 90,5% anggota DPR mencalonkan diri kembali pada Pemilu 2014. Sehingga diperkirakan kualitas parlemen tidak ada perubahan berarti. Tetapi faktor penentu 
utama belum dimasukkan di dalam perkiraan tersebut, yakni keputusan pemilih.

Jika rakyat bersepakat bahwa kualitas politik dan politisi 5 tahun terakhir sudah mencapai titik nadir kebobrokan, kualitas calon incumbent patut untuk dievaluasi dan dipertanyakan. Lima tahun masyarakat mendapatkan pelajaran politik, bahwa kualitas intelektual pemimpin tidak dapat kita serahkan hanya pada popularitas, manuver atau statement paling kontroversial. Tahun 2013 sebagai tahun politik adalah waktu 
bagi masyarakat untuk menemukan dan menilai pemimpin kita nantinya.

Kita patut menyimpan optimisme kebangkitan nasional. Kita juga masih bisa menaruh harapan akan adanya praktik berpolitik baru. Jika pemilu menjadi alat seleksi pemimpin kita saat ini, seleksi dari kita pula yang mampu membersihkan wajah pergerakan kebangkitan nasional di panggung politik kita. ●