Tampilkan postingan dengan label JIS dan Anak-anak Kita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JIS dan Anak-anak Kita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 April 2014

Setop Stigma!

Setop Stigma!

Reza Indragiri Amriel ;   Anggota Asosiasi Psikologi Islami
SINAR HARAPAN, 28 April 2014

Artikel ini juga dimuat di JAWA POS 28 April 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                             
Sah sudah! Tepat dugaan saya! Kalau boleh mengutarakan rekomendasi paling ekstrem, saya ingin sekali menyarankan bocah hebat—yang menjadi sasaran kebiadaban petugas kebersihan di Jakarta International School (JIS)—dan keluarganya sesegera mungkin angkat kaki dari negeri ini.

Bukan karena saya tidak menaruh hati, apalagi benci kepada si bocah hebat tersebut. Justru karena saya tidak yakin, betapa pun ia telah sedemikian perkasa menaklukkan rasa takutnya dengan berani mengutarakan tragedi yang dialami, cepat atau lambat akan lalu-lalang ungkapan-ungkapan bermuatan stigma ke bocah hebat tersebut.

Simak saja anggapan negatif bahwa ibunda si bocah hebat tersebut berelasi buruk dengan darah dagingnya sendiri. Itu karena si bocah hebat ternyata memilih bercerita ke Captain America, tokoh yang tidak nyata, ketimbang ke figur yang melahirkannya. Jelas, itu anggapan ngawur. Lazimnya, orang-orang yang terpapar trauma perilaku mereka cenderung mengunci mulut rapat-rapat dan mengisolasi diri.

Demikian pula dengan si bocah hebat. Butuh waktu baginya untuk sedikit memulihkan kondisi psikisnya hingga yakin, tetap ada satu dua orang yang sudi menyodorkan telinga dan hatinya guna menyimak penuturan si bocah hebat itu.

Strategi menghadirkan Captain America guna memancing anak bercerita merupakan langkah tepat. Dunia anak identik dengan bermain, imajinasi. Kedekatan yang si bocah hebat rasakan dengan tokoh Captain America di satu sisi, tidak sepatutnya disimpulkan sebagai kegagalan ibu si bocah hebat di sisi lain dalam menjalankan peran orang tua secara efektif.

Baca pula posting di sebuah akun Facebook milik seseorang yang menjejerkan namanya dengan foto Bung Karno. Mengawali posting-nya dengan satu kata serapah, ia lalu mengkritik biaya pendidikan di JIS yang mencapai puluhan juta rupiah. Sampai di situ semua masih bisa diterima akal.

Anggap saja si pemilik akun adalah anak muda, kritikus sosial yang punya impian memutar orbit Bumi ke arah kebalikannya. Tapi selanjutnya, zig-zag nalar politisnya menjadi urakan. Si empunya akun menyatakan dukungannya terhadap para pelaku kekerasan seksual di JIS, bahkan menggelari mereka sebagai “pahlawan bangsa”.

Logika yang kacau-balau? Lidah (jemari) yang meracau? Apa pun itu, saya tidak menemukan pembenaran barang sedikit pun terhadap orang yang melontarkan kritik—tepatnya hujatan—sosial, lalu menutupnya dengan sanjungan bagi manusia-manusia laknat yang telah menjadikan anak-anak sebagai sasaran kekejian mereka.

Dua contoh di atas sesunggunya bukti kebenaran pernyataan Albert Bandura. Tokoh psikologi itu pada suatu masa berteori, mana kala hukum pidana kehilangan tajinya memunculkan efek jera, adalah sanksi sosial yang kemudian bisa diharapkan lebih sakti melumpuhkan para penjahat agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Stigmatisasi adalah salah satu bentuk sanksi sosial itu.

Persoalannya, mengapa “sanksi sosial” sedemikian munkar justru ditujukan kepada si bocah hebat di JIS? Memang luka di tubuhnya kelak menutup kembali, tapi tidak demikian dengan cedera batin. Trauma itu bisa jadi mengendap selamanya.

Kini, ketika ia bersama orang-orang yang peduli padanya tengah bersusah payah mencoba membangun ketangguhan psikis menghadapi kenangan traumatis itu, tiba-tiba muncul “manusia-manusia” yang seakan tidak lagi mempunyai kemanusiaan mereka. Mereka, dalam ingatan saya yang mengacu pada hadis Nabi, laksana makhluk yang menampakkan tanduknya di pengujung petang menjelang magrib.

Mereka yang melontarkan stigma kepada si bocah hebat sudah sepantasnya tahu, tidak sedikit korban kekerasan seksual yang setelah dewasa menjelma sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ada amarah, kebencian, kesedihan, dan sebutan-sebutan lainnya yang identik dengan sakit hati yang bermukim dalam diri, menunggu waktu bisa dilampiaskan kembali. Memang, hanya sebagian yang bernasib sedemikian buruk. Sebagian lagi, kendati telah melalui episode hidup yang begitu buruk, mampu tumbuh dewasa menjadi individu penyintas yang hidup produktif.

Salah satu faktor pembeda antara kedua kelompok individu tersebut adalah dukungan sosial. Anak-anak yang tetap memperoleh dukungan sosial terbukti gilang-gemilang melewati fase berat dan kelak menjadi petarung yang aktif menangkal jatuhnya anak-anak lain ke penderitaan serupa.

Jika penghakiman-penghakiman sosial berupa stigmatisasi terus berkeliaran, jelas ini tidak bermanfaat bagi pemulihan si bocah hebat. Ia terus-menerus diposisikan sebagai korban, sebutan untuk manusia yang berada di bawah. Ia tak putus-putus dipandang sosok yang kehilangan keberdayaannya. Ia, yang darahnya masih mengalir dan napasnya masih berembus, dipaksa mati dengan palu godam verbal yang dihantamkan berulang kali ke kepalanya.

Itu semua yang membuat saya, sekali lagi, ingin sekali menyarankan si bocah hebat dan orang tuanya segera berkemas dan meninggalkan negeri yang banyak warganya merupakan titisan kaum jahiliyah ini, kaum yang menyikapi aksi mengubur bayi hidup-hidup sebagai kebiasaan lumrah!

Pasti ada rahasia yang Tuhan kirim dengan menguji si bocah hebat itu. Ujian yang apabila—saya yakin—berhasil diatasi, akan melontarkannya ke kedudukan mulia.

Sayangnya, selalu ada pihak yang tidak menghendaki terealisasinya janji Zat yang mahakasih dan mahacinta itu. Pihak itu menghampiri dengan menimpakan beban tambahan ke diri bocah hebat. Ia, pihak itu, tanpa sadar barangkali tengah memamerkan kelemahan, sekaligus keburukan dirinya pribadi. Ia, yang karena tidak berpengharapan menjadi penghuni Firdaus, akhirnya memilih menyabotase orang lain agar masuk ke lembah kehinaan.

Untuk itu, “jika tidak mampu mengucapkan kebaikan, setidaknya jangan berbicara”! Tidak ada pepatah lain yang lebih relevan ditujukan kepada para “hakim” yang mengayun-ayunkan palu stigmanya ke si bocah hebat dan anak-anak lain yang juga berjuang menjadi penyintas.

Bait “Ben” yang dinyanyikan mendiang Michael Jackson ini sesuai benar dengan suasana hati saya. Kini, dengan seutuh jiwa, saya bisikkan lirik lagu itu ke si bocah hebat dan ribuan bahkan mungkin jutaan anak lainnya yang juga harus terlebih dahulu menapaki cerita kelam sebelum menjadi pemenang.

“Most people would turn you away I don't listen to a word they say… If you ever look behind and don't like what you find there's something you should know, you've got a place to go...” Allahu a’lam. ●

Senin, 28 April 2014

Stop Stigma!

Stop Stigma!

Reza Indragiri Amriel  ;   Anggota Asosiasi Psikologi Islami
JAWA POS, 28 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Sah sudah! Tepat dugaan saya! Kalau boleh mengutarakan rekomendasi paling ekstrem, saya ingin sekali menyarankan bocah hebat -yang menjadi sasaran kebiadaban petugas kebersihan di Jakarta International School- dan keluarganya untuk sesegera mungkin angkat kaki dari negeri ini.

Bukan karena saya tidak menaruh hati, apalagi benci, kepada si bocah hebat tersebut. Justru karena saya tidak yakin bahwa betapa pun ia telah sedemikian perkasa menaklukkan rasa takutnya dengan berani mengutarakan tragedi yang ia alami, cepat atau lambat akan lalu lalang ungkapan-ungkapan bermuatan stigma ke arah si bocah hebat tersebut.

Simak saja anggapan negatif bahwa ibunda si bocah hebat tersebut memiliki relasi buruk dengan darah dagingnya sendiri. Itu karena si bocah hebat ternyata memilih untuk bercerita ke Captain America, tokoh yang tidak nyata, ketimbang ke figur yang melahirkannya. Jelas, itu anggapan ngawur. Lazimnya orang-orang yang terpapar trauma, kecenderungan perilaku mereka adalah mengunci mulut rapat-rapat dan mengisolasi diri. Demikian pula si bocah hebat. Butuh waktu baginya untuk sedikit memulihkan kondisi psikisnya hingga yakin bahwa tetap ada satu-dua orang yang sudi menyodorkan telinga dan hatinya untuk menyimak penuturan si bocah hebat.

Nah, strategi menghadirkan Captain America guna memancing anak bercerita merupakan langkah tepat. Dunia anak identik dengan bermain, dengan imajinasi. Kedekatan yang dirasakan si bocah hebat dengan tokoh Captain America pada satu sisi tidak sepatutnya disimpulkan sebagai kegagalan ibu si bocah hebat pada sisi lain dalam menjalankan peran orang tua secara efektif.

Contoh di atas sesungguhnya bukti akan kebenaran pernyataan Albert Bandura. Tokoh psikologi itu pada suatu masa berteori bahwa manakala hukum pidana kehilangan tajinya untuk memunculkan efek jera, adalah sanksi sosial yang kemudian bisa diharapkan akan lebih sakti melumpuhkan para bandit agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Stigmatisasi adalah salah satu bentuk sanksi sosial itu.

Persoalannya, mengapa "sanksi sosial" sedemikian mungkar justru ditujukan kepada si bocah hebat di JIS sana? Luka di tubuhnya kelak akan menutup kembali. Tapi, tidak demikian cedera batin. Trauma itu bisa jadi akan mengendap selamanya. Dan kini, ketika ia bersama orang-orang yang peduli padanya tengah bersusah payah mencoba membangun ketangguhan psikis untuk menghadapi kenangan traumtis itu, tiba-tiba muncul "manusia-manusia" yang seakan tidak lagi mempunyai kemanusiaan mereka. Mereka, dalam ingatan saya yang mengacu pada hadis Nabi, laksana makhluk yang menampakkan tanduknya di penghujung petang menjelang magrib.

Mereka yang melontarkan stigma kepada si bocah hebat sudah sepantasnya tahu bahwa tidak sedikit korban kekerasan seksual yang setelah dewasa juga menjelma sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ada kemarahan, kebencian, kesedihan, dan sebutan-sebutan lain yang identik dengan sakit hati yang bermukim dalam diri dan menunggu waktu untuk bisa dilampiaskan kembali. Memang, hanya sebagian yang bernasib sedemikian buruk. Sebagian lagi, kendati telah melalui episode hidup yang begitu buruk, mampu tumbuh dewasa menjadi individu penyintas yang hidup produktif. Salah satu faktor pembeda antara dua kelompok individu tersebut adalah dukungan sosial. Anak-anak yang tetap memperoleh dukungan sosial terbukti gilang-gemilang melewati fase berat dan kelak menjadi petarung yang aktif menangkal jatuhnya anak-anak lain ke penderitaan serupa.

Jika penghakiman-penghakiman sosial berupa stigmatisasi terus berkeliaran, jelas ini tidak akan bermanfaat bagi proses pemulihan si bocah hebat. Ia terus-menerus diposisikan sebagai korban, sebutan untuk manusia yang berada di bawah. Ia tak putus-putus dipandang sebagai sosok yang kehilangan keberdayaannya. Ia, yang darahnya masih mengalir dan napasnya masih berembus, dipaksa untuk mati dengan palu godam verbal yang dihantamkan berulang-ulang ke kepalanya. Itu semua yang membuat saya, sekali lagi, ingin sekali menyarankan agar si bocah hebat dan orang tuanya untuk segera berkemas dan meninggalkan negeri yang banyak warganya merupakan titisan kaum jahiliyah -kaum yang menyikapi aksi mengubur bayi hidup-hidup sebagai kebiasaan lumrah!

Pasti ada rahasia yang dikirim Tuhan dengan menguji si bocah hebat itu. Ujian yang apabila -dan saya yakin- berhasil ia atasi akan melontarkannya ke kedudukan mulia. Sayangnya, selalu ada pihak yang tidak menghendaki terealisasinya janji Zat yang Maha Kasih dan Maha Cinta itu. Pihak itu menghampiri dengan menimpakan beban tambahan ke diri si bocah hebat. Ia, pihak itu, tanpa sadar barangkali tengah memamerkan kelemahan sekaligus keburukan dirinya pribadi. Ia, yang karena tidak berpengharapan menjadi penghuni firdaus, akhirnya memilih untuk menyabotase orang lain agar masuk ke lembah kehinaan.

Untuk itu, "Jika tidak mampu mengucapkan kebaikan, setidaknya jangan berbicara!" Tidak ada pepatah lain yang lebih relevan ditujukan kepada para 'hakim' yang mengayun-ayunkan palu stigmanya ke arah si bocah hebat dan anak-anak lain yang juga berjuang untuk menjadi penyintas.

Bait "Ben" yang dinyanyikan mendiang Michael Jackson ini sesuai benar dengan suasana hati saya. Kini, dengan seutuh jiwa, saya bisikkan lirik lagu itu ke si bocah hebat dan ribuan bahkan mungkin jutaan anak lainnya yang juga harus terlebih dahulu menapaki cerita kelam sebelum menjadi pemenang.

"Most people would turn you away I don't listen to a word they say... If you ever look behind and don't like what you find. There's something you should know, you've got a place to go"

Allahu a'lam. ●

Jumat, 25 April 2014

Menjadikan Sekolah Ramah Anak

Menjadikan Sekolah Ramah Anak  

Darmaningtyas  ;   Ketua Departemen Pendidikan dan Pebudayaan Nilai-nilai Kejuangan 45 Dewan Harian Nasional (DHN) 45, Jakarta
SINAR HARAPAN, 23 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Kasus tindak kejahatan seksual yang menimpa anak-anak Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS) mengagetkan, sekaligus menggegerkan dunia pendidikan negeri ini. Hal tersebut karena hal itu terjadi di sekolah yang memiliki label internasional.

Masyarakat selalu membayangkan, segala sesuatu yang berlabel “internasional” serbasempurna, termasuk perlindungan terhadap anak-anaknya lebih terjaga. Namun ternyata, penggambaran yang serbaideal itu hancur dengan kasus yang mencuat ke publik tersebut.

Penulis memilih menggunakan istilah “kejahatan seksual”, bukan sekadar pelecehan seksual, karena memang yang dilakukan kepada anak-anak tersebut sudah sampai pada tingkat kejahatan.

Pelecehan itu bila baru sampai pada kata-kata atau sentuhan semata, tidak menimbulkan rasa sakit, tapi menimbulkan rasa benci dan tidak suka.

Sementara itu, yang dilakukan para pelaku ini sudah sampai sodomi kepada anak-anak. Hal ini berdampak sakit dan traumatis kepada anak-anak. Bahkan ada korban yang kemudian terkena herpes pascakejahatan seksual yang dialaminya. Kejahatan tersebut juga menimbulkan perasaan ngeri, sekaligus geram pada orang tua.

Kasus kejahatan seksual tersebut sebetulnya sudah berlangsung lama, Maret 2014, seperti dituturkan salah satu orang tua korban yang mulai mencium kejanggalan perilaku anaknya pada pertengahan Maret 2014. Anak tersebut sering ketakukan, mengigau, dan berteriak saat tidur.

Namun, si anak tidak mau bicara. Baru setelah ditemukan luka memar di perut kanan pada 20 Maret 2014, si anak mengakui, ia menjadi korban kekerasan di toilet.

Seandainya orang tua tidak peka terhadap perubahan perilaku anaknya, barangkali kasus kejahatan seks di JIS tidak terungkap, terpendam lama sehingga pembuktiannya agak sulit.

Sebetulnya, kasus kejahatan atau pelecehan seksual di sekolah sudah sering terjadi. Sebagai contoh, pada medio November 2012, seorang murid laki-laki MTs Negeri Negara Kabupaten Jembrana yang berinisial SQ mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh IM, seorang guru laki-laki, sebanyak empat kali.

Awal 2013, orang tua dari siswi kelas III SMA di Jakarta juga melaporkan guru yang sekaligus wakil kepala sekolah karena sang guru telah melakukan pelecehan seksual antara Juni-Juli 2012.

Pelecehan seks pun terjadi terhadap seorang siswi di SMPN 28 Jakarta, setahun silam (April 2013), yang dilakukan teman-temannya, serta direkam menggunakan kamera handphone. Teman-teman siswi itu memaksanya berpura-pura beradegan seks (tidak sampai melakukan hubungan seks), kemudian merekam adegan tersebut di ruang kelas.

Ketiga contoh yang disebutkan di atas ada yang merupakan kejahatan seksual, ada pula yang masih sebatas pelecehan seksual. Ketika guru yang wakil kepala sekolah dengan menggunakan otoritasnya merayu muridnya untuk berhubungan seksual, itu bukan lagi pelecehan, melainkan sudah sampai taraf kejahatan.

Seharusnya, guru justru melindungi anak didiknya dari segala tindak kriminalitas maupun kejahatan lain, bukan justru memanfaatkannya guna memuaskan nafsu duniawi.

Sekadar Merek Dagang

Kasus-kasus pelecehan dan kejahatan seksual di lingkungan sekolah maupun oleh guru/orang yang lebih senior terhadap murid atau orang yang lebih junior yang terjadi di beberapa tempat dan dengan waktu yang berbeda-beda itu selalu menarik perhatian. Namun, ketertarikan itu hanya sesaat, setelah itu orang lupa kasusnya dan lupa pula substansi pendidikan yang harus dijalankan para stakeholders.

Praksis pendidikan pun berjalan seperti biasa, seperti saat belum munculnya kasus-kasus tersebut. Artinya, kasus buruk itu tidak dijadikan bahan refleksi bagi orang tua, sekolah, dinas pendidikan, maupun kementerian terkait untuk membenahi praksis pendidikan dalam negeri ini.
Semula masyarakat beranggapan, kasus serupa hanya terjadi di sekolah-sekolah reguler atau pinggiran.

Ternyata, di sekolah internasional kasus serupa terjadi. Bahkan tragisnya, itu menimpa anak-anak usia TK sehingga mengesankan, label “internasional” yang melekat di dalamnya itu sekadar merek dagang, tidak mencerminkan kualitas di dalamnya.

Kualitas yang dimaksudkan di sini bukan sekadar hasil, melainkan proses yang memberikan rasa aman dan nyaman kepada murid-muridnya sehingga sekolah terasa ramah buat anak-anak.

Bagi penulis, kasus yang menimpa anak-anak TK di JIS menimbulkan pertanyaan besar, mengingat ini pendidikan untuk anak-anak di bawah umur. Pertanyaan sederhananya, sejauh mana jarak antara ruang kelas dengan toilet dan bagaimana bentuk toiletnya sehingga memungkinkan petugas cleaning service melakukan kejahatan tersebut?

Sejauh mana pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga saat siswa ke toilet agak lama tidak menimbulkan kecurigaan pada guru? Bagaimana pendidikannya sehingga anak sampai tidak bisa menceritakan pengalaman buruknya saat pergi ke toilet?

TK pada umumnya, ruang toilet itu dibuat semiterbuka untuk memudahkan kontrol terhadap anak saat ke toilet. Ini sekaligus mendidik anak untuk berlatih mandiri dengan pergi ke toilet sendiri. Guru mengawasi dari jauh.

Dengan posisi dan bentuk toilet yang semiterbuka, semestinya segala tindak penyelewengan dapat terdeteksi secara mudah. Tapi, mengapa hal buruk tersebut dapat terjadi di JIS? Mungkinkah secara fisik posisi dan bentuk toilet tidak ramah terhadap anak?

Berdasarkan berita-berita di media massa, sekolah tersebut dilengkapi CCTV di setiap sudut yang strategis. Tapi, mengapa tidak mampu memantau pergerakan anak? Ini cukup mengherankan penulis.

Pengalaman mengelola TK dan pengalaman para guru TK pada umumnya, siswa TK itu adalah anak-anak yang ceria, spontan, dan ekspresif. Bila ada sesuatu yang membuatnya kurang nyaman atau terganggu, mereka langsung mengadu kepada gurunya, “Bu guru, Bu guru…” Apalagi bila merasa disakiti senior dalam toilet, biasanya mereka spontan mengadukannya kepada guru. Namun, mengapa hal itu tidak terjadi pada siswa TK di JIS? Ini cukup mengherankan saya.

Jika dilihat dari latar belakang keluarga, jelas orang tua mereka golongan terpelajar dan mampu secara ekonomi. Umumnya, tingkat pendidikan orang tua berkorelasi positif dengan tingkat keterbukaan anak. Orang tua yang berpendidikan tinggi cenderung lebih demokratis, serta akan melahirkan anak-anak yang terbuka dan ekspresif.

Tapi, mengapa hal itu tidak terjadi pada siswa TK di JIS? Apakah sistem pendidikan di sekolah itu otoriter sehingga dampaknya, guru pun otoriter terhadap murid, kemudian murid tidak berani mengungkapkan permasalahannya?

Di balik munculnya kasus kejahatan seks di sekolah tersebut sesungguhnya membuka banyak pertanyaan yang perlu jawaban jelas. Ini mengingat menurut akal sehat, kejadian tersebut mestinya tidak terjadi di sekolah yang berlabel “internasional”.

Ketika mendengar istilah “internasional”, sesungguhnya imajinasi kita ada pada kesempurnaan infrastruktur yang dapat dengan mudah diakses murid, fasilitas pendidikan yang lengkap, lingkungan yang kondusif, pendidikan yang partisipatif, dan hasil pendidikan yang bagus.

Munculnya kasus kejahatan seks tersebut menggugat kemapanan berpikir kita tentang berpersepsi mengenai konsep sekolah internasional. Pemerintah pun sempat melabeli sekolah-sekolah nasional dengan label “internasional”, meskipun baru taraf rintisan (RSBI=rintisan sekolah bertaraf internasional).

Semoga kasus kejahatan seksual yang terjadi di JIS membukakan mata dan hati kita bersama bahwa merek internasional bukan jaminan serbakesempurnaan. Oleh karena itu, jangan selalu silau dengan merek sekolah internasional.

Hal yang paling penting adalah substansinya: memberikan perlindungan, rasa aman, nyaman, kebebasan kepada anak untuk berekspresi serta mengemukakan pendapatnya, sehingga anak-anak betah tinggal di sekolah. Bukan justru anak merasa terancam di lingkungan sekolah sehingga sekolah merupakan lingkungan yang menakutkan. ●

JIS dan Anak-anak Kita

JIS dan Anak-anak Kita  

Rhenald Kasali  ;   Guru Besar FEUI, Pendiri Rumah Perubahan
KOMPAS, 23 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
“MAMA, terima kasih telah mengantarkan Kayla. Aku mau sekolah dulu ya, Mama pulang aja. Kayla gak takut kok.”

Kalimat itu saya petik dari novel Bunda Lisa (Jombang Santani Khairen, 2014) yang menurunkan kisah bunda PAUD yang mendedikasikan hidupnya untuk anak-anak kampung dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Bunda Lisa bukanlah guru sekolah internasional. Ia sama seperti kita, kelas menengah yang merasa hidupnya sudah cukup. Namun, ia memiliki keterampilan observasi sehingga masalah yang dihadapi anak- anak cepat ditangani.

Di tangan bunda-bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan taman kanak-kanak asuhan Bunda Lisa, anak-anak merasa nyaman dan senang bermain, belajar, serta membentuk diri.

Bandingkan dengan ini. ”Dia teriak, stop, don’t do that, go away for me,” ujar seorang ibu menirukan anaknya yang berperilaku aneh, takut setiap mau berangkat ke sekolah internasional di Jakarta Selatan. Belakangan kita baca, anak itu diduga mengalami trauma kekerasan seksual dari petugas kebersihan sekolah.

Sekolah Bunda Lisa bukan internasional, tetapi mungkin kualitasnya tak kalah dengan Jakarta International School (JIS) yang sedang ramai dibicarakan. Guru-gurunya juga hanya ibu-ibu seputar kampung yang disekolahkan kembali. Namun, dedikasi mereka begitu besar. Anak-anak diperhatikan secara individu, seorang guru menangani delapan anak kendati sekolah ini tak memungut bayaran. Tak ada ketakutan yang dibiarkan hidup dalam keseharian anak-anak. Maka, saat ketakutan menimpa M (6) yang mengalami kekerasan seksual di sekolah internasional tadi, Bunda Lisa tak habis pikir bagaimana guru gagal mendeteksi kejadian sebelum anak itu berbicara. Kalau JIS gagal mendeteksi, apakah sekolah lain tidak?

Pendidikan anak = observasi       

Melalui surat elektronik yang dikirimkan Bunda Lisa kepada seorang calon guru yang sedang mengambil pendidikan S-2 di Inggris, saya menemukan penjelasannya. Mendidik anak-anak usia dini dan TK, katanya, dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Yang paling konvensional menggunakan tahap perkembangan anak berdasarkan usia kronologis. Pendekatan ini banyak dipakai sekolah, tetapi sering kali menyesatkan. Artinya, kemajuan anak hanya dilihat dari usia kronologis-normatif.

Namun, di usia dini, pendidik juga perlu melihat tahap perkembangan fisik atau biologis, domain perkembangan (afeksi, kognisi, bahasa, psikomotorik, dan sosial), perkembangan kecerdasan, interaksi sosial, serta kemampuan bermain dengan media atau alat-alat permainan edukatif. Di Amerika dikenal juga metode executive functioning.

Karena itulah pendidikan anak sebenarnya bukan sekadar telling karena fungsi utamanya adalah membentuk (regulasi diri, fokus, kontrol diri, working memory, dan kemampuan beradaptasi). Dan, untuk itu diperlukan kekuatan observasi.

Kalau guru memiliki kemampuan observasi yang kuat, tak satu pun masalah anak luput dari catatan dan sentuhannya. Guru menjadi orang pertama yang membaca mengapa anak tiba-tiba menjadi amat takut, sakit, memukul teman-temannya, kurang bergairah, cerewet, asyik dengan dirinya sendiri, banyak melamun, dan seterusnya. Kemampuan mengobservasi ini menjadi modal penting seorang pendidik. Dan, saya percaya sekolah-sekolah internasional punya anggaran yang cukup untuk melatih guru mengobservasi siswa. Rata-rata seorang guru perlu belajar enam bulan penuh untuk mengasah kemampuan observasi ini dalam bentuk praktik.

Ditutup atau dibina

Menjadi pertanyaan mengapa kejadian yang menimpa M bisa luput dari observasi sekolah? Bukankah sekolahnya internasional dan bereputasi baik? Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah? Sekolah tentu tak ingin kehilangan reputasi sehingga memilih menutup pintunya seketat kedutaan besar asing yang rawan serangan terorisme. Namun, apa yang harus dilakukan? Bagi saya, kurang tepat Kemdikbud hanya menghukum dengan menutup sekolah karena masalah izin administratif. Kasus ini menyimpan pembelajaran besar pentingnya keterampilan observasi perkembangan anak.

Pada kenyataannya, keterampilan ini belum banyak dimiliki sekolah kita dan orangtua. Sementara prioritas kalangan kelas menengah bukanlah perkembangan anak yang saya sebutkan tadi, melainkan keterampilan berbahasa Inggris, berhitung, dan membaca. Padahal, menemukan keunikan anak dan memberikan lingkungan sehat untuk tumbuh sangat penting guna meraih keunggulan di masa depan.

Maka, ada dua refleksi. Pertama, saatnya pemerintah membentuk keterampilan observasi para guru dan ini harus menjadi syarat perizinan. Kedua, penting bagi orangtua memilih sekolah yang menaruh perhatian pada kualitas observasi tadi. Jika tidak, dari persyaratan administratif dan fasilitas, JIS pasti akan mudah memenuhinya dalam tempo yang cepat. Artinya, sanksi penutupan tak menimbulkan efek perubahan.

Bisakah kita menjamin hal serupa tak terulang dari sekolah yang guru-gurunya tak memiliki kemampuan observasi andal? Itulah pertanyaan dasar yang harus dijawab Kemdikbud dan dari kebijakan seperti itu sebagai pendidik saya harus mengatakan belum. Artinya, belum ada jaminan anak-anak kita telah berada di tangan yang aman. ●