Tampilkan postingan dengan label Inalum Menjadi Perusahaan Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inalum Menjadi Perusahaan Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 November 2013

Bola Nasionalisasi dari Inalum

Bola Nasionalisasi dari Inalum
Anna Muawanah   Anggota Komisi XI DPR Fraksi Kebangkitan Bangsa
JAWA POS, 06 November 2013

"Inalum harus menjadi role model untuk melakukan nasionalisasi di proyek-proyek lainnya yang habis kontrak. Ibarat bola, saatnya menggelindingkan nasionalisasi melalui bola Inalum ini." 

RENCANA pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) oleh pemerintah dari Nippon Asahan Aluminium (NAA) harus menjadi momentum penting bagi republik ini untuk mendorong langkah serupa terhadap perusahaan milik nasional. Nasionalisasi perusahaan yang habis kontrak oleh perusahaan asing, seperti yang saat ini terjadi di Inalum, harus menjadi role model untuk melakukan langkah serupa. 

Karena menjadi role model, nasionalisasi atas proyek-proyek yang habis kontrak tentu perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati, khususnya dalam konteks Inalum ini. Baik pra dan pasca pengambilalihan secara resmi oleh pemerintah.

Meski proyek "uji coba", karena tergolong pertama, dalam upaya nasionalisasi, jangan pula pengambilalihan Inalum ini dilakukan dengan manajemen "coba-coba". Tentu, seluruh energi harus dipusatkan dengan memikirkan bagaimana Inalum dapat memberikan asas manfaat bagi seluruh stakeholder di republik ini. Di saat bersamaan, kembalinya Inalum juga harus terhindar dari permasalahan di kemudian hari. 

Negosiator yang Nasionalis 

DPR melalui komisi XI (bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, lembaga ke­uangan bukan bank) telah menyetujui anggaran Rp 7 triliun untuk pengambilalihan Inalum. Politik anggaran parlemen tersebut memberikan isyarat penting kepada pemerintah bahwa rakyat memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah untuk pengambilalihan Inalum yang memberikan orientasi pada kedaulatan bangsa. 

Di saat bersamaan, perundingan soal nilai buku aset Inalum antara RI dan NAA belum menemukan titik temu. RI mematok harga USD 588 juta, sedangkan NAA USD 626 juta. Hal ini menjadi isu krusial hingga batas akhir pengambilalihan Inalum pada 31 Oktober 2013. 

Opsi yang mencuat adalah persoalan tersebut dibawa ke lembaga arbitrase internasional. Situasi ini semestinya dihindari. Sikap teguh tim negosiator dengan harga nilai buku bukan tanpa dasar. 

Setidaknya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kajian tim Kementerian Ke­uangan memberikan rekomendasi angka tersebut. Artinya, munculnya angka itu merupakan representasi suara Indonesia. Jangan sampai memunculkan kesan, tim negosiator RI justru dikendalikan pihak NAA. Kedaulatan bangsa harus ditegakkan di Inalum ini di tengah defisit kedaulatan negeri ini di bidang ekonomi, budaya, dan politik. 

Di samping persoalan harga, hal penting lainnya yang harus dicermati tim negosiator adalah memastikan Inalum di era NAA harus clear atas segala kewajiban baik kepada negara maupun kepada lingkungan sosial. Jangan sampai NAA di Inalum menyisakan masalah di kemudian hari.

Karpet Merah Inalum 

Di tengah upaya finalisasi tim negosiator, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di saat bersamaan harus menyiapkan karpet merah untuk Inalum. 

Salah satu poin penting yang harus dicermati adalah proyeksi dividen yang maksimal untuk negara. Laba Inalum pada 2012 di angka USD 24 juta semestinya dapat ditingkatkan untuk tahun-tahun mendatang. Nilai produksi Inalum yang sebelumnya rata-rata 250 ribu ton setiap tahun juga harus dipikirkan untuk ditingkatkan. 

Poin ini penting ditekankan agar stigmatisasi perusahaan nasional identik dengan lelet dan tidak produktif dapat ditepis. Perusahaan nasional yang korup dan tidak memiliki budaya kerja juga harus dibuktikan dengan kinerja kinclong. Setidaknya, sikap ini dapat melawan anggapan kelompok yang selama ini mendegadrasi perusahaan nasional dengan mengagungkan perusahaan asing. Hal ini pula yang menjadi alasan privatisasi atas perusahaan pelat merah. 

Last but not least, di atas semua itu pemerintah harus menempatkan orang yang tepat (the right man) di jajaran direksi Inalum. Menghindarkan upaya politisasi atas penunjukan jajaran direksi adalah langkah awal yang tepat. Apalagi, menjelang tahun politik, pemerintah harus mampu mensterilkan diri dari politisasi rekrutmen jabatan di BUMN, khususnya di Inalum ini.

Dengan ikhtiar ini diharapkan, semangat nasionalisasi dalam pengambilalihan Inalum tidak hanya sekadar jargon. Lebih dari itu, Indonesia harus menunjukkan ke publik domestik dan internasional bahwa kita mampu berdaulat, setidaknya dalam urusan Inalum ini. Inalum harus menjadi role model untuk melakukan nasionalisasi di proyek-proyek lainnya yang habis kontrak. Ibarat bola, saatnya menggelindingkan nasionalisasi melalui bola Inalum ini. Wallahu a'lam. 

Selasa, 05 November 2013

Debaran-Debaran Jantung di Inalum

Debaran-Debaran Jantung di Inalum
Dahlan Iskan  ;   Menteri BUMN
JAWA POS, 04 November 2013



Ada dua debaran jantung pada hari-hari menjelang tanggal 31 Oktober 2013. Pertama ketika sidang Komisi XI DPR tidak kuorum pada 24 Oktober. Akibatnya, hari itu tidak bisa diambil putusan untuk menyetujui pelaksanaan pengambilalihan PT Inalum yang tinggal tujuh hari lagi. Padahal, DPR sudah mau reses. Untungnya, pada 30 Oktober 2013 sidang diadakan lagi dan putusan pun diambil: DPR setuju. Besoknya adalah hari terakhir kepemilikan Jepang di Inalum. Besoknya DPR memasuki masa reses.

Debaran jantung kedua adalah perubahan sikap pihak Jepang. Tanggal 30 Oktober itu tiba-tiba ada surat masuk yang isinya mengejutkan: penyerahan PT Inalum tidak jadi berdasar penyerahan saham, tapi penyerahan aset.

Bagi kita sebenarnya sama saja. Inalum punya dua aset yang utama: pembangkit listrik Sigura-gura (Asahan II) di hulu Sungai Asahan dan pabrik aluminium di hilir Sungai Asahan. Asal dua aset tersebut diserahkan ke Indonesia, tidak ada bedanya dengan penyerahan saham. Hanya, perubahan mendadak menjadi penyerahan aset itu memang lebih sesuai dengan bunyi perjanjian pokok (master agreement). Bahwa selama ini perundingannya berdasar pada penyerahan saham itu atas usul pihak Jepang juga. 

Hanya, dengan perubahan mendadak itu, kita bisa membaca arah berikutnya. Pihak Jepang akan menempuh jalur arbitrase. 

Bagaimana kalau itu terjadi?

Tidak apa-apa. Dalam bisnis hal seperti itu normal. Toh tidak memengaruhi penyerahan aset Inalum kepada Indonesia. Sejak 1 November lalu operasi Inalum sepenuhnya dipegang Indonesia. Direktur Utama Inalum dan direktur lainnya dari Nippon Asahan Aluminium (NAA) sudah tidak berkantor lagi. Sudah meninggalkan Indonesia dengan baik-baik. Arbitrase itu hanya untuk menentukan nilai berapa dolar kita harus membayar penggantian aset tersebut. 

Untuk menentukan angkanya, memang ada perbedaan cara memutuskan. Jepang lebih mudah untuk minta angka yang tinggi. Sebaliknya, kita tidak bisa memenuhi begitu saja angka yang disodorkan pihak Jepang itu. Bukan saja kita ingin angka yang lebih murah, tapi juga karena pihak kita adalah negara. Tidak bisa fleksibel. Tidak seperti swasta.

Di swasta ada mekanisme pengambilan keputusan yang disebut commercial decision. Dengan mekanisme itu, pengambil keputusan bisa menawar angka tertentu begitu saja. Dan kalau tawaran tersebut belum bisa diterima, pengambil keputusan bisa menaikkannya sedikit-sedikit.

Kita tidak bisa begitu. Penawaran kita harus berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Begitu BPKP menyebut angka tertentu, kita tidak bisa keluar dari itu. Bisa saja, seandainya kita naikkan sedikit tawaran itu akan diterima. Namun, kita bisa dianggap melanggar. Tidak ada mekanisme commercial decision di sini.

Padahal, kalau pihak Jepang sampai ke arbitrase, bisa jadi kita kalah. Harus membayar jauh lebih tinggi dibanding seandainya kita naikkan tawaran itu.

Tentu kita akan terus berusaha agar tidak harus melalui arbitrase. Juga akan berusaha memenangkan arbitrase itu nanti. Ini tidak ada hubungannya dengan penyerahan aset Inalum ke Indonesia. Semata-mata untuk menentukan angka pembayarannya.

Saya sendiri sudah pernah ke PLTA Sigura-gura dan ke pabrik aluminium di Kuala Tanjung. Yakni waktu saya masih menjabat Dirut PLN. Waktu itu Sumut lagi krisis listrik. Sangat parah. Tidak ada harapan baru. Saya berusaha "ngemis" listrik ke Inalum.

PLTA itu luar biasa besar: 600 megawatt (mw). Turbinnya berada di bawah gunung batu di kedalaman 100 meter dari permukaan tanah. Meski sudah berumur 30 tahun, kondisinya sangat bagus. Terawat dengan baik, khas manajemen Jepang. Inalum akhirnya bisa menyisihkan sedikit listriknya untuk PLN. Sampai sekarang. 

Ini beda dengan krisis listrik di Sumut sekarang. Yang masih ada jalan keluar segera. Tidak akan lama. Pagi ini sudah akan ada tambahan listrik 12 mw dari genset di Paya Pasir. Nanti sore ada tambahan baru lagi dari Sibolga 1, sebesar 80 mw. Minggu depan Paya Pasir tambah lagi dan tambah lagi hingga mencapai 75 mw. Dengan tambahan-tambahan itu, krisis listrik di Sumut segera berakhir. Apalagi, air danau-danau di seluruh Sumatera kini mulai berisi lagi setelah musim hujan tiba. Listrik dari berbagai pembangkit besar bertenaga air akan kembali normal.

Minggu ini, setelah manajemen Inalum kita pegang penuh, kita akan audit berapa sebenarnya keperluan listrik pabrik aluminium itu. Sekaligus untuk memastikan bisakah PLN dapat tambahan sedikit lagi dari Sigura-gura.

Sungai Asahan memang sumber listrik yang luar biasa. Di hulu Sigura-gura itu sudah dibangun PLTA Asahan 1. Di hilir Sigura-gura itulah yang dulu ingin kita bangun pembangkit Asahan 3. Namun, perizinannya waktu itu ampun-ampun sulitnya. Gubernur Sumut yang sekarang sudah mengeluarkan izinnya untuk PLN. Tinggal meneruskan pembangunannya.

Tanpa sumber listrik yang murah dari Sigura-gura, pabrik aluminium Inalum tidak akan bisa bersaing. Pabrik-pabrik lain harus beli listrik dengan harga Rp 1.000 per kWh. Bahkan lebih. Inalum memiliki pembangkit sendiri yang harga listriknya hanya sekitar Rp 300 per kWh.

Karena itu, logikanya, pabrik aluminium Inalum ini akan mampu bersaing di pasar global. Itulah yang membuat PT Inalum ibarat gadis cantik yang jadi rebutan.

Kini setelah sepenuhnya dimiliki Indonesia, tentu tidak ada alasan kinerja Inalum merosot. Alangkah malunya kita kalau itu terjadi. Setelah 30 tahun tenaga-tenaga ahli kita dibina Jepang, rasanya kekhawatiran tersebut tidak perlu terjadi.

Pasar dalam negeri sangat membutuhkannya. Pabrik-pabrik aluminium dalam negeri sudah teken kontrak menjadi pembeli utama. Mereka dari Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Sumut sendiri. Pabrik-pabrik itu selama ini impor bahan baku. Sekarang tinggal beli dari Inalum. Dulu mereka mengeluh tidak bisa beli bahan baku dari Inalum karena Inalum harus mengi­rim produknya ke Jepang. 

Setelah ini BUMN membangun pabrik bahan baku aluminium di Mempawah, Kalbar. Dengan demikian, kelak Inalum tidak harus beli bahan baku dari Australia.

Presiden SBY terus mengikuti perkembangan pengambilalihan Inalum ini. Juga terus memberi arahan. Agar pengambilalihan lancar dan tidak gagal. Tepat di hari pengambilalihan 1 November lalu, Menperin Pak M.S. Hidayat dan saya dipanggil ke istana. Pak SBY ingin mendengar sendiri laporan pelaksanaan pengambilalihan itu. 

Ini memang bersejarah bagi pemerintahan Pak SBY. Mengakhiri kontrak jangka panjang dan menjadikannya 100 persen perusahaan nasional.